Back to announcement
20240926_WINR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31729332_lamp2.pdf
Other Text extracted WINRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.895
Dr. PUTRA HUTOMO, S.H., M.Ku. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM PT GOSYEN INDO ASIA Nomor : 9. -Pada hari ini, Kamis, tanggal 12-09-2024 (dua belas September dua ribu dua puluh empat). wa -Pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat). -Hadir di hadapan saya, Doktor. PUTRA HUTOMO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan dihadiri . para ggiksi yang telah dikenal oleh saya, Notaris, dan -----—--—-—----—--—-.—o... — a-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini: --—---—-----—n-orwor — Nyonya SUSAN TAN, lahir di Batam, pada tanggal 11-02-1992 (sebelas — Februari seribu sembilan ratus sembilan puluh dua), Wiraswasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Batam, Komplek Happy Valley Blok J nomor 100, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 005, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 2171065102929002, untuk sementara berada di Jakarta: —un nun! ea -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku kuasa, yang mendapat kuasa dari para pemegang saham PT GOSYEN INDO ASIA, berkedudukan di Kota Batam dan berkantor pusat di Komplek Seraya Mas Centre Blok H nomior 1, Kampung Seraya, Batu Ampar (untuk selanjutnya disebut sebagai "Perseroan”), yang anggaran dasar dan ------—-—--—-———- perubahan-perubahannya dimuat dalam akta-akta yang dibuat: -—---—-.-—.- - di hadapan MARIA MAGDALENA GINTING, Sarjana Hukum, -------- Notaris berkedudukan di Kota Batam, dengan wilayah jabatan meliputi seluruh wilayah Propinsi Kepulauan Riau, tertanggal-----—-— 02-08-2012 (dua Agustus dua ribu dua belas), nomor 01, yang telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ponemnamanann
Page 2 OCR 0.926
Tksnusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 17-09-2012 (tujuh belas September dua ribu dua belas), romor AHU-48913.AH.01.01.Tahun 2012, —---———- — oleh MARIA MAGDALENA GINTING, Sarjana Hukum, Notaris berkedudukan di Kota Batam, dengan wilayah jabatan meliputi seluruh wilayah Propinsi Kepulauan Riau, tertanggal 18-11-2019 (delapan belas November dua ribu sembilan belas), nomor 31, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 21-11-2019 (dua puluh satu November dua ribu.sembilan belas), nomor -—x. AHU-0096733.AH.01.02. TAHUN 2019, ——---ee-narn—eneno-n--——-nunwww — oleh DEVI ANANJI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris- berkedudukan di Kota Batam, dengan wilayah jabatan meliputi seluruh Propinsi Kepulauan Riau, tertanggal 17-02-2020 (tujuh belas Februari dua ribu dua puluh), nomor 937, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, nomor AHU-0016389.AH.01.02.TAHUN 2020 dan pemberitahuan perubahan data Perseroannya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, nomor AHU-AH.01.03-0105954, keduanya tertanggal 25-02-2020 (dua puluh lima Februari dua ribu dua puluh), oleh DEVI ANANJI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris- berkedudukan di Kota Batam, dengan wilayah jabatan meliputi seluruh Propinsi Kepulauan Riau, tertanggal 23-10-2020 (dua puluh tiga Oktober dua ribu dua puluh), nomor 1025, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi penamaan
Page 3 OCR 0.930
Tr PUTRA HUTOMO, S.B., M.Kn. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, nomor AHU-0074702.AH.01.02.TAHUN 2020 dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, nomor AHU-AH.01.03-0404888, keduanya tertanggal 06-11-2020 (enam November dua ribu dua puluh): —--—-— -dengan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang terakhir dimuat dalam akta yang dibuat oleh DEVI ANANJI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris berkedudukan di Kota Batam, dengan wilayah jabatan meliputi seluruh Propinsi Kepulauan Riau, tertanggal 17-02-2020 (tujuh belas Februari dua ribu dua puluh), nomor 937, sebagaimana tersebut di atas: -Demikian berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan, yang dibuat di bawah tangan, bermeterai cukup, yang telah ditandatangani oleh para pemegang saham Perseroan pada tanggal 06-09-2024 (enam -- September dua ribu dua puluh empat), yang aslinya dilekatkan pada minuta akta ini (selanjutnya disebut “KEPUTUSAN'): —-—-—--—-——-—.——. -Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris. nama -Penghadap dengan ini bertindak sebagaimana tersebut di atas, terlebih dahulu menerangkan: — Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-undang nomor 40 ---—- tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua) tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang juncto Pasal 10 ayat 5 anggaran dasar Perseroan, pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat di luar Rapat Umum Pemegang Saham dengan syarat semua ba
Page 4 OCR 0.896
LT pemegang saham dengan-hak suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang bersangkutan, satu dan lain sebagaimana ternyata dalam KEPUTUSAN, --—--—-— ma — Bahwa KEPUTUSANt#elah disetujui oleh pemegang Perseroan yang- mewakili sebanyak 21:000 (dua puluh satu ribu) saham, yang merupakan seluruh saham-saham yang.telah dikeluarkan oleh Perseroan, -------— wa Bahwa KEPUTUSAN hendak: dinyatakan datam akta ini, --------—----—- — -Sehubungan dengan hal-hal-yang telah diterangkan di atas maka Penghadap dengan bertindak dalam kedudukannya sebagaimana tersebut di “atas, menerangkan dengan :ini menyatakan keputusan-keputusan yang telah disetujui oleh para pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut : -—---------—.----—.. L Menyetujui peningkatan Modal Dasar Perseroan dari semula sebesar---- Rp21.000.000.000,00 (duia puluh satu miliat rupiah) menjadi sebesar —-—— Rp29.394.000.000,00 (dua puluh sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta rupiah) dan peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan dari sebesar Rp21.000.000.000,00 (dua puluh satu miliar rupiah) menjadi sebesar Rp29.394.000.000,00 (dua puluh sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta rupiah). ---—-—-—wwuwunenmonowonenewwu an -yang dalam peningkatan modal tersebut menerbitkan sebanyak 8.394 (delapan ribu tiga ratus sembilan puluh empat) saham, dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), sehingga seluruhnya bernilai nominal sebesar Rp8.394.000.000,00 (delapan miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta rupiah), yang diambil bagian seluruhnya oleh PT WINNER NUSANTARA JAYA Tbk, dengan cara konversi atas sebagian utang Perseroan kepada PT WINNER NUSANTARA JAYA Tbk, menjadi setoran saham pada Perseroan dalam jumlah sebesar Rp8.394.000.000,00 (delapan miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta rupiah), berdasarkan Kesepakatan Konversi Sebagian Utang Menjadi Saham, yang dibuat di bawah tangan, tertanggal --—--—------ Pamong,
Page 5 OCR 0.876
LIS 05-09-2024 (lima September dua ribu dua puluh empat). -—--—---—--uuwomu -Sehingga setelah selesainya konversi utang atas saham-saham baru berlaku efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka susunan pemegang saham Perseroan menjadi sebagai berikut: —. man 1. PT WINNER NUSANTARA JAYA Tbk, pemegang 29.354 (dua-——- puluh sembilan ribu tiga ratus lima puluh empat) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp29.354.000.000,00 (dua puluh sembilan miliar tiga ratus lima puluh empat juta rupiah): --—--—-—-—--— 2. Nyonya Insinyur WAHYU MARDIYANTI, pemegang 40 (empat --— puluh) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah), -------e-—-ro-—- oo -yang seluruhnya berjumlah 29,394 (dua puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh empat) saham, dengan nilai nomina! seluruhnya sebesar Rp29.394.000.000,00 (dua puluh sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta rupiah). -—--—— -Sehubungan dengan peningkatan modal dan penyetoran atas—- saham-saham baru sebagaimana diuraikan di atas, Nyonya Insinyur WAHYU MARDIYANTI dengan ini menyatakan mengesampingkan dan/atau melepaskan haknya untuk mengambii saham terlebih dahulu atas saham-saham yang akan dikeluarkan oleh Perseroan tersebut. --------- Menyetujui untuk mengubah Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar—-- Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal dasar dan modal ditempatkan dan disetor Perseroan, sehingga Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, menjadi tertulis dan berbunyi sebagai berikut: Pasal 4 ayat 1:-—- LA LLAN AAL nm nnnanan namamu maan NAN 1 Modal dasar Perseroan berjumlah Rp29.394.000.000,00 (dua puluh sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta rupiah), terbagi atas 29.394 (dua puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh
Page 6 OCR 0.876
5 ! | : | | | : 8 wu. IV. empat) saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah). --—--—-—--——-—-ne-onoononsuvoon— — Pasal Yayat 2:--——- menamai ——— mmm 2 Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sebesar -—- 10095 (seratus persen) atau sejumlah 29.394 (dua puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh empat) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp29.394.000.000,00 (dua puluh sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta rupiah), yang telah diambil bagian dan disetor penuh oleh para pemegang saham. -----—- Menegaskan bahwa setelah konversi utang sebagaimana diuraikan di atas berlaku efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertalian dengan modal ditempatkan dan disetor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, telah diambil bagian dan disetor penuh dengan konversi utang dan uang tunai, oleh pemegang saham: -—— mannan 1. PT WINNER NUSANTARA JAYA Tbk, sejumlah 29.354 (dua puluh sembilan ribu tiga ratus lima puluh empat) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp29.354.000.000,00 (dua puluh sembilan miliar tiga ratus lima puluh empat juta rupiah),-—--—-—-—-—-— 2. Nyonya Insinyur WAHYU MARDIYANTI, sejumlah 40 (empat —-—- puluh) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah), ---—---—---—-—-——----o-ooon -yang seluruhnya berjumlah 29.394 (dua puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh empat) saham, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp29.394.000.000,00 (dua puluh sembilan miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta rupiah). —-- ——— sem — Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Nyonya SUSAN TAN,- Wiraswasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Batam, Komplek Happy Valley, Blk. J No. 100, Rukun Tetangga 001, Rukun Pan
Page 7 OCR 0.915
Warga 005, Kelurah n Sungai Jo par, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomer 217106 02929002, baik secara. - bersama-sama maupun dengan sendiri-sendiri, dengan hak untuk memindahkan kekuasaan ini kepada orang lain dikuasakan untuk menyatakan KEPUTUSAN dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, baik sebagian maupun seluruhnya, memohon persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar dan/atau perubahan data berkaitan dengan KEPUTUSAN pada instansi yang berwenang dan untuk membuat perubahan dan/atau tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang diperlukan untuk memperoleh persetujuan dan/atau diterimanya pemberitahuan tersebut, untuk mengajukan dan menandatangani semua permohonan dan dokumen lainnya, untuk memilih tempat kedudukan dan untuk melaksanakan tindakan lain yang mungkin diperlukan. ma “Selanjutnya penghadap dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya akan kebenaran identitas dari penghadap, yaitu sesuai dengan tanda pengenal serta data-data yang disampaikan kepada saya, Notaris dan penghadap juga telah membubuhkan sidik jari tangan pada lampiran yang dibuat secara terpisah, namun merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari minuta akta ini, --—-—— : — — -Penghadap dengan ini pula menyatakan telah mengerti dan memahami sepenuhnya atas seluruh dan setiap isi dalam akta ini, sehingga sehubungan dengan hal tersebut diatas maka penghadap dengan ini menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut serta membebaskan saya, Notaris, dan para saksi, atas segala dan setiap akibat yang timbul, ---—-—-—-——- nana nana — DEMIKIAN AKTA INI -Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari dan tanggal seperti tersebut pada awal akta ini, dengan dihadiri oleh para saksi:--—---------—-—- 1. Tuan OKI PURNOMO, lahir di Wonogiri, pada tanggal 03-10-1993 (tiga ——- pomn—aanamnan
Page 8 OCR 0.815
-————— Oktober seribu sembilan ratus sembilan puluh tiga), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Tangkluk, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 010, Desa Tirtosuworo, Kecamatan Giriwoyo, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3312030310930001, untuk sementara di Jakarta: — -——. 2. Tuan MUHAMMAD MARLO RAZZAG IRHANKA SYARIEF AKRABI,-----— lahir di Bandar Lampung, pada tanggal 12-09-1999 (dua belas September seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan), Pelajar/Mahasiswa, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Timur, Komplek DKI Blok @.3/16, Rukun Tetangga 014, Rukun Warga 002, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3175071209990002, —. -— -— -keduanya karyawan pada kantor Notaris. — mmm mm — -Setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris, kepada penghadap, para saksi, maka segera akta ini ditandatangani oleh penghadap, para saksi dan saya, Notaris. mana mana mnnmmnm -Dibuat dengan tanpa tambahan, tanpa coretan dan tanpa penggantian. -----—- —— -Asli Akta ini telah ditandatangani dengan sempurna, —-—-——-—-xonveuvunnnnnosnnvon -—um DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA -—- —— 12 SEP SL (Eating Computer, 26s0p2017Ungidokuman Foging, 4 por 8 dkt 192021199. Sep'2MGosyon Indo Asin. SSep24Korversi Saham A Pemingkatan Madal PT GUPKPS.poningkatan modal dari konversi hutang-salinan.doc
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. PUTRA HUTOMO
p.1 ×2
unresolved
org
PT GOSYEN INDO ASIA
p.1 ×2
unresolved
person
SUSAN TAN
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Insinyur WAHYU MARDIYANTI
p.5 ×6
unresolved
person
OKI PURNOMO
p.7
unresolved
person
MUHAMMAD MARLO RAZZAG IRHANKA SYARIEF AKRABI
p.8
unresolved
org
PT GUPKPS.
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.