Back to announcement
20240924_ADMF_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31728615_lamp2.pdf
Other Text extracted ADMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 24
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI
TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE Tbk. (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU
FAKTA MATERIAL, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KEEMPAT DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN VI YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.
PT ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Perusahaan Pembiayaan dan Pembiayaan Syariah yang merupakan Unit Usaha Syariah
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat: Jaringan Usaha per tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan
Millennium Centennial Center Lt. 53, 56-61 Perseroan memiliki total 481 Jaringan Usaha yang terdiri dari 183 Kantor Cabang Konvensional,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25 42 Kantor Cabang Unit Syariah, 205 Kantor Selain Kantor Cabang,
Jakarta 12920 51 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah yang tersebar hampir di seluruh wilayah
Telp.: (021) 3973 3232, 3973 3322 (hunting) Faksimili: (021) 3973 4949 Indonesia.
e-mail: af.corsec@adira.co.id
website: www.adira.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp9.000.000.000.000,- (SEMBILAN TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN VI”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.700.000.000.000,- (SATU TRILIUN TUJUH RATUS MILIAR RUPIAH)
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP II TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.250.000.000.000,- (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH)
dan
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP III TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.600.000.000.000,- (SATU TRILIUN ENAM RATUS MILIAR RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP IV TAHUN 2024 (“OBLIGASI”)
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.000.000.000.000,- (DUA TRILIUN RUPIAH)
Obligasi ini terdiri dari 3 (tiga) Seri, yaitu Obligasi Seri A, Obligasi Seri B dan Obligasi Seri C yang diterbitkan tanpa warkat. Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki
sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp785.000.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,45% (enam koma empat lima persen)
per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal
jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp815.000.000.000,- (delapan ratus lima belas miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per
tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 36 (tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun. Jangka
waktu Obligasi adalah 60 (enam puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan), sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga
Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 20 Oktober 2025 untuk Seri A,
tanggal 10 Oktober 2027 untuk Seri B, dan tanggal 10 Oktober 2029 untuk Seri C yang juga merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.
Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap V dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian .
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK
YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB
UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI H ADALAH PARI PASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA, BAIK YANG ADA SEKARANG
MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI
KEMUDIAN HARI. KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI.
PERSEROAN DAPAT MEMBELI KEMBALI OBLIGASI BAIK SELURUHNYA MAUPUN SEBAGIAN DITUJUKAN SEBAGIAN PEMBAYARAN KEMBALI OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL
KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
OBLIGASI PERSEROAN TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMATUHI KETENTUAN-KETENTUAN DALAM PERJANJIAN
PERWALIAMANATAN OBLIGASI. PENJELASAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI DENGAN JUDUL
“PENAWARAN UMUM”.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, YAITU RISIKO YANG DISEBABKAN OLEH KEGAGALAN ATAU KELALAIAN DEBITUR/NASABAH DALAM MEMENUHI
KEWAJIBANNYA SESUAI DENGAN KONTRAK YANG TELAH DISEPAKATI. SECARA LANGSUNG, RISIKO TERSEBUT DAPAT MERUGIKAN PERSEROAN DALAM HAL KONSUMEN TIDAK MAMPU
MEMBAYAR CICILAN ATAU MELUNASI KREDIT TEPAT WAKTU, DIMANA HAL TERSEBUT AKAN BERDAMPAK PADA KEMUNGKINAN TERGANGGUNYA ARUS KAS DAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI
PIUTANG NASABAH.
RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN
PEMBELIAN OBLIGASI DAN SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS ATAS OBLIGASI BERKELANJUTAN VI DARI PT PEMERINGKAT EFEK
INDONESIA (“PEFINDO”):
idAAA
(Triple A)
Obligasi ini akan dicatat pada PT Bursa Efek Indonesia.
Penawaran Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
WALI AMANAT
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 September 2024.
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2023
Masa Penawaran Umum : 3 – 7 Oktober 2024
Tanggal Penjatahan : 8 Oktober 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 10 Oktober 2024
Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik : 10 Oktober 2024
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 11 Oktober 2024
PENAWARAN UMUM
NAMA OBLIGASI
“OBLIGASI BERKELANJUTAN VI ADIRA FINANCE TAHAP IV TAHUN 2024”
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan pemegang obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya sertifikat jumbo
obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan
oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah), dengan ketentuan
sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp785.000.000.000,- (tujuh ratus delapan puluh lima miliar
Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,45% (enam koma empat lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp815.000.000.000,- (delapan ratus lima belas miliar Rupiah)
dengan bunga Obligasi sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 36
(tiga puluh enam) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri C : Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus miliar Rupiah) dengan
bunga Obligasi sebesar 6,80% (enam koma delapan nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 60 (enam
puluh) bulan terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
tanggal jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau
pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi mengenai Syarat-Syarat Obligasi.
Jadwal pembayaran Bunga untuk masing-masing seri Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel dibawah ini:
Tanggal Pembayaran Bunga
Seri A Seri B Seri C
Bunga Obligasi Ke-1 10 Januari 2025 10 Januari 2025 10 Januari 2025
Bunga Obligasi Ke-2 10 April 2025 10 April 2025 10 April 2025
Bunga Obligasi Ke-3 10 Juli 2025 10 Juli 2025 10 Juli 2025
Bunga Obligasi Ke-4 20 Oktober 2025 10 Oktober 2025 10 Oktober 2025
Bunga Obligasi Ke-5 10 Januari 2026 10 Januari 2026
2
Page 3
Tanggal Pembayaran Bunga
Seri A Seri B Seri C
Bunga Obligasi Ke-6 10 April 2026 10 April 2026
Bunga Obligasi Ke-7 10 Juli 2026 10 Juli 2026
Bunga Obligasi Ke-8 10 Oktober 2026 10 Oktober 2026
Bunga Obligasi Ke-9 10 Januari 2027 10 Januari 2027
Bunga Obligasi Ke-10 10 April 2027 10 April 2027
Bunga Obligasi Ke-11 10 Juli 2027 10 Juli 2027
Bunga Obligasi Ke-12 10 Oktober 2027 10 Oktober 2027
Bunga Obligasi Ke-13 10 Januari 2028
Bunga Obligasi Ke-14 10 April 2028
Bunga Obligasi Ke-15 10 Juli 2028
Bunga Obligasi Ke-16 10 Oktober 2028
Bunga Obligasi Ke-17 10 Januari 2029
Bunga Obligasi Ke-18 10 April 2029
Bunga Obligasi Ke-19 10 Juli 2029
Bunga Obligasi Ke-20 10 Oktober 2029
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, di mana 1 (satu) bulan dihitung
30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan wajib dibayar oleh Perseroan
kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran setiap Tanggal Pembayaran Bunga.
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI pada Tanggal
Pembayaran Bunga yang bersangkutan.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Satuan perdagangan Obligasi adalah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan senilai Rp1.000.000,- (satu
juta Rupiah) atau kelipatannya.
TATA CARA PEMBAYARAN POKOK OBLIGASI
a. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
b. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
c. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui KSEI selaku Agen
Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui
Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan
dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.
OBLIGASI MERUPAKAN BUKTI UTANG
a. Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, Obligasi merupakan bukti bahwa Perseroan
secara sah dan mengikat berutang kepada Pemegang Obligasi sejumlah Pokok Obligasi yang disebut dalam Sertifikat Jumbo
Obligasi ditambah dengan Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian
3
Page 4
Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Obligasi tersebut merupakan bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari
Perjanjian Perwaliamanatan.
b. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan
diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan
Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.
PENDAFTARAN OBLIGASI DI KSEI
a. Obligasi telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang dibuat di bawah tangan bermeterai
cukup, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku.
b. Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun
dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin dengan jaminan khusus (preferen) dengan kekayaan Perseroan baik
yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PENARIKAN OBLIGASI
Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali
apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat, dengan memperhatikan
peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.
PENGALIHAN OBLIGASI
Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali
Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk
menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak lain yang berhubungan dengan Obligasi.
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai
dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa
hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Dalam rangka Penawaran Umum ini, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pefindo. Berdasarkan surat
Pefindo No. RC-277/PEF-DIR/III/2023 tanggal 28 Maret 2023 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI PT Adira
Dinamika Multi Finance Tbk Periode 28 Maret 2023 sampai dengan 1 Maret 2024; juncto surat Pefindo nomor RTG-130/PEF-DIR/X/2023
tanggal 3 Oktober 2023 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap II Tahun 2023 dan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance Tahap II Tahun 2023 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum
Berkelanjutan (PUB) dan sebagaimana tercantum pada surat Pefindo nomor RC-277/PEF-DIR/III/2023 tanggal 28 Maret 2023 perihal
Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Periode 28 Maret 2023 sampai dengan
1 Maret 2024; juncto No. RTG-054/PEF-DIR/II/2024 tanggal 15 Maret 2024 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi
Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap III Tahun 2024 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance Tahap III Tahun 2024 yang
diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dan sebagaimana tercantum pada Surat Pefindo
4
Page 5
No.RC-136/PEF-DIR/III/2024 tanggal 1 Maret 2024 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Periode 1 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025; juncto No. RTG-327/PEF-DIR/VIII/2024
tanggal 28 Agustus 2024 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap IV Tahun 2024 yang
diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dan sebagaimana tercantum pada Surat Pefindo
No.RC-136/PEF-DIR/III/2024 tanggal 1 Maret 2024 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Periode 1 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025 dengan peringkat:
idAAA
(Triple A)
Peringkat ini berlaku untuk periode 1 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025.
Peringkat ini terhadap Obligasi Berkelanjutan VI PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk senilai maksimum Rp9.000.000.000.000,00
(sembilan triliun Rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (27 Juni 2023) sampai dengan
27 Juni 2025.
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Perseroan akan menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya
masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait, sebagaimana diatur
dalam POJK No. 49/2020.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)
Perseroan dapat membeli kembali Obligasi baik seluruhnya maupun sebagian ditujukan sebagian pembayaran kembali obligasi atau
disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar. pembelian kembali (buy back) Obligasi baru dapat dilakukan 1 (satu) tahun
setelah tanggal penjatahan pembelian kembali (buy back) Obligasi Perseroan tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan
Perseroan tidak dapat mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Penjelasan lebih lanjut dari Pembatasan-pembatasan dan Kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
KELALAIAN PERSEROAN
Penjelasan lebih lanjut dari Kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. telah ditunjuk oleh
Perseroan sebagai Wali Amanat yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi ini.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Divisi Banking Operation
Plaza BNI BSD Lantai 14
CBD BSD City Lot I No. 5
Jl. Pahlawan Seribu, Lengkong Gudang Serpong,Tangerang Selatan 15310
Telp.: (021) 25541229, 25541230
Fax.: (021) 29411502, 29411512
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Penjelasan lebih lanjut dari Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
5
Page 6
PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Penjelasan lebih lanjut dari Pemenuhan Kriteria Penawaran Umum Berkelanjutan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan.
RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI
Seluruh Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi VI Tahap IV, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi akan
dipergunakan untuk kegiatan pembiayaan konsumen sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan.
Penjelasan lebih lanjut dari rencana penggunaan dana dapat dilihat dalam Informasi Tambahan.
PERNYATAAN UTANG
Pada tanggal 30 Juni 2024, Perseroan mempunyai liabilitas yang keseluruhannya berjumlah Rp24.383.152 juta. Jumlah tersebut diambil
dari laporan keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 (tidak diaudit).
Penjelasan lebih lanjut dari Pernyataan Utang dapat dilihat pada Bab III Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan dibawah ini dengan laporan posisi keuangan
Perseroan untuk periode (i) pada tanggal dan untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 (tidak diaudit)
(ii) pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 beserta catatan – catatan atas laporan keuangan tersebut
yang terdapat di bagian lain dalam Informasi Tambahan.
Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari laporan keuangan Perseroan untuk
periode (i) pada tanggal dan untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023 (tidak diaudit) (ii) pada tanggal
dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2023 dan 2022 yang telah diaudit oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) Imelda & Rekan
(anggota jaringan Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte) berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya tanggal 12 Februari 2024 yang ditandatangani oleh Elisabeth Imelda.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024* 2023 2022
ASET
Kas dan setara kas
Kas 149.464 128.375 111.028
Kas dalam perjalanan 178.248 - -
Kas di bank
Pihak ketiga 2.237.458 570.099 675.223
Pihak berelasi 896.595 737.017 500.111
Piutang pembiayaan konsumen - setelah dikurangi
cadangan kerugian penurunan nilai sebesar Rp1.322.178
dan Rp1.270.590 pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31
Desember 2023 (31 Desember 2022: Rp1.252.458)
Pihak ketiga 21.202.470 20.675.293 17.200.373
Pihak berelasi 6.874 5.336 4.348
6
Page 7
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024* 2023 2022
Piutang pembiayaan murabahah - setelah dikurangi
cadangan kerugian penurunan nilai sebesar Rp336.187
dan Rp292.108 pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31
Desember 2023 (31 Desember 2022: Rp187.860)
Pihak ketiga 5.902.903 5.519.781 4.033.052
Pihak berelasi 359 281 305
Piutang sewa pembiayaan - setelah dikurangi cadangan
kerugian penurunan nilai sebesar Rp100.225 dan
Rp60.770 pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember
2023 (31 Desember 2022: Rp47.448) 1.853.119 1.444.300 918.005
Beban dibayar dimuka
Pihak ketiga 178.587 104.160 92.233
Pihak berelasi 953 38.904 36.372
Piutang lain-lain - neto
Pihak ketiga 132.401 273.909 205.197
Pihak berelasi 44.916 67.152 63.024
Aset derivatif 71.166 1.006 40.884
Pajak dibayar dimuka 137.488 64.396 46.112
Investasi dalam saham, pihak berelasi 390.373 386.360 650
Investasi pada entitas asosiasi 877.212 - -
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan
sebesar Rp640.591 dan Rp630.860 pada tanggal 30 Juni
2024 dan 31 Desember 2023 (31 Desember 2022:
Rp604.357) 265.101 229.704 161.763
Aset hak guna - setelah dikurangi akumulasi penyusutan
sebesar Rp230.468 dan Rp217.343 pada tanggal 30 Juni
2024 dan 31 Desember 2023 (31 Desember 2022:
Rp199.721) 258.040 262.482 269.162
Aset tak berwujud – setelah dikurangi akumulasi amortisasi
sebesar Rp461.953 dan Rp438.281 pada tanggal 30 Juni
2024 dan 31 Desember 2023 (31 Desember 2022:
Rp387.791) 180.154 120.659 128.726
Aset pajak tangguhan 257.395 354.965 395.417
Aset lain-lain 60.671 23.043 15.220
JUMLAH ASET 35.281.947 31.007.222 24.897.205
LIABILITAS
Pinjaman yang diterima
Pihak ketiga 7.776.241 6.931.541 3.162.251
Pihak berelasi 5.975.404 2.381.431 1.910.833
Beban yang masih harus dibayar
Pihak ketiga 552.166 874.663 1.198.785
Pihak berelasi 47.662 53.212 47.459
Utang obligasi – neto
Pihak ketiga 6.373.590 5.716.456 4.920.107
Pihak berelasi 175.450 168.650 79.100
7
Page 8
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024* 2023 2022
Utang lain-lain
Pihak ketiga 615.684 807.304 889.183
Pihak berelasi 706.149 791.763 815.143
Liabilitas sewa 140.088 148.048 168.688
Utang pajak 26.025 180.796 302.147
Liabilitas derivatif 63.842 - 5.693
Liabilitas imbalan kerja 717.851 982.172 924.430
Sukuk Mudharabah
Pihak ketiga 1.183.000 859.000 441.000
Pihak berelasi 30.000 - -
JUMLAH LIABILITAS 24.383.152 19.895.036 14.864.819
EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp100 (nilai penuh) per
saham
Modal dasar 4.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh 1.000.000.000
saham 100.000 100.000 100.000
Tambahan modal disetor 6.750 6.750 6.750
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 242.578 223.137 207.082
Belum ditentukan penggunaannya 10.556.804 10.783.047 9.721.937
Kerugian kumulatif atas derivatif untuk lindung nilai arus
kas – neto (7.337) (748) (3.383)
EKUITAS – NETO 10.898.795 11.112.186 10.032.386
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 35.281.947 31.007.222 24.897.205
*tidak diaudit
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024* 2023* 2023 2022
PENDAPATAN
Pembiayaan konsumen 3.141.441 2.947.581 6.041.776 5.373.674
Marjin murabahah 802.853 712.013 1.482.860 1.195.163
Sewa pembiayaan 114.417 64.922 147.862 68.220
Lain-lain 945.629 797.035 1.835.436 1.703.379
JUMLAH PENDAPATAN 5.004.340 4.521.551 9.507.934 8.340.436
BEBAN
Gaji dan tunjangan (1.156.763) (1.239.531) (2.419.732) (2.304.424)
Beban bunga dan keuangan (619.482) (445.753) (982.199) (700.133)
Pemulihan/(penyisihan)
kerugian penurunan nilai
Pembiayaan konsumen (909.132) (646.440) (1.215.186) (990.784)
Pembiayaan murabahah (256.656) (152.918) (413.212) (227.253)
Sewa pembiayaan (59.117) 8.425 (19.256) (37.633)
8
Page 9
30 Juni 31 Desember
Keterangan
2024* 2023* 2023 2022
Umum dan administrasi (729.778) (673.442) (1.338.942) (1.320.921)
Pemasaran (278.208) (310.920) (611.583) (653.420)
Bagi hasil sukuk mudharabah (29.164) (10.193) (29.983) (29.140)
Lain-lain (2.205) (2.976) (5.172) (37.004)
JUMLAH BEBAN (4.040.505) (3.473.748) (7.035.265) (6.300.712)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN 963.835 1.047.803 2.472.669 2.039.724
Beban pajak penghasilan (198.637) (229.346) (528.622) (434.169)
LABA PERIODE/TAHUN BERJALAN 765.198 818.457 1.944.047 1.605.555
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasca-kerja - - (81.900) 37.949
Manfaat pajak penghasilan terkait penghasilan komprehensif
lain yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi - - 18.018 (8.348)
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
Bagian efektif atas perubahan nilai wajar instrumen derivatif
- lindung nilai arus kas (8.447) 4.167 3.378 74.177
Pajak penghasilan terkait penghasilan komprehensif lain
yang akan direklasifikasi ke laba rugi 1.858 (917) (743) (16.319)
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN SETELAH PAJAK (6.589) 3.250 (61.247) 87.459
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF
PERIODE/TAHUN BERJALAN 758.609 821.707 1.882.800 1.693.014
LABA PER SAHAM - DASAR (dinyatakan dalam nilai
Rupiah penuh) 765 818 1.944 1.606
*tidak diaudit
RASIO
30 Juni* 31 Desember
Rasio Keuangan
2024 2023 2023 2022
Profitabilitas (%)
Rasio laba (rugi) terhadap Aset (ROA) 2 6,1 8,1 8,6 8,6
Rasio laba (rugi) terhadap Ekuitas (ROE) 2 14,2 16,6 18,7 17,4
Laba Periode/Tahun Berjalan/Jumlah Pendapatan 15,3 18,1 20,4 19,3
Aset Produktif
Piutang Pembiayaan Konsumen Bermasalah/Piutang Pembiayaan
2,2 1,8 1,9 1,7
Konsumen (NPL) (%)1
Likuiditas
Pinjaman yang Diterima, Utang Obligasi dan Sukuk
0,6 0,5 0,5 0,4
Mudharabah/Jumlah Aset (kali)
Gearing Ratio (kali)2 2,2 1,5 1,5 1,0
Aset Lancar/Liabilitas Lancar (kali) 1,2 1,4 1,3 1,3
Jumlah Pendapatan/Jumlah Aset (%) 14,2 15,7 30,7 33,5
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset (kali) 0,7 0,7 0,6 0,6
9
Page 10
30 Juni* 31 Desember
Rasio Keuangan
2024 2023 2023 2022
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas (kali) 2,2 1,9 1,8 1,5
Pertumbuhan (%)
Pertumbuhan Aset 3 13,8 15,5 24,5 5,0
Pertumbuhan Liabilitas 3 22,6 25,9 33,8 0,7
Pertumbuhan Ekuitas 3 (1,9) 0,2 10,8 12,1
Pertumbuhan Pendapatan 4 10,7 9,5 14,0 (3,6)
Pertumbuhan Laba Periode/Tahun Berjalan 4 (6,5) 23,8 21,1 32,3
*tidak diaudit
1. Termasuk porsi pembiayaan bersama.
2. Rasio sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
3. Rasio pertumbuhan pada tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023, rasio pertumbuhan pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2022, rasio pertumbuhan pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022, dan rasio pertumbuhan pada tanggal 31 Desember 2022
dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021.
4. Rasio pertumbuhan pada tanggal 30 Juni 2024 dibandingkan dengan 30 Juni 2023, rasio pertumbuhan pada tanggal 30 Juni 2023 dibandingkan dengan 30 Juni 2022, rasio pertumbuhan
pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2022, dan rasio pertumbuhan pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal
31 Desember 2021.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Penjelasan lebih lanjut dari analisis dan pembahasan oleh manajemen dapat dilihat pada Bab V Informasi Tambahan.
KEJADIAN PENTING SETELAH LAPORAN KEUANGAN
Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keuangan dan hasil usaha
Perseroan yang perlu diungkapkan setelah tanggal Laporan Keuangan Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada
30 Juni 2024.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN SERTA KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA
A. KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT
Perseroan didirikan dengan nama “PT Adira Dinamika Multi Finance” berdasarkan Akta Perseroan Terbatas “P.T. Adira Dinamika Multi
Finance” No. 131 tanggal 13 Nopember 1990, dibuat di hadapan Misahardi Wilamarta, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i) mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C2-19.HT.01.01. TH.91 tanggal 8 Januari
1991; (ii) didaftarkan pada tanggal 14 Januari 1991 dalam buku register untuk maksud itu yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan di bawah No. 34/Not.1991/ PN.JKT.SEL; dan (iii) diumumkan dalam Tambahan No. 421 dari Berita Negara Republik Indonesia
(“BNRI”) No. 12 tanggal 8 Pebruari 1991. Selanjutnya, berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Seluruh Pemegang Saham PT Adira
Dinamika Multi Finance No. 13 tanggal 26 Januari 2004, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah:
(i) mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan
No. C-02207 HT.01.04. TH.2004 tanggal 29 Januari 2004; (ii) dilaporkan kepada Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Laporan Akta Perubahan Anggaran Dasar PT. Adira Dinamika Multi Finance
Tbk No. C-02208 HT.01.04.TH.2004 tanggal 29 Januari 2004; dan (iii) didaftarkan pada tanggal 6 Pebruari 2004 dalam Daftar
Perusahaan pada Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kodya Jakarta Selatan selaku Kantor Pendaftaran Perusahaan Daerah
Tingkat II dengan No. TDP 090316610384 dan No. Agenda Pendaftaran 112 RUB.09.03/II/2004; serta (iv) diumumkan dalam Tambahan
No. 1990 dari BNRI No. 16 tanggal 24 Pebruari 2004, para pemegang saham Perseroan pada tanggal 23 Januari 2004 telah menyetujui
perubahan status Perseroan dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka.
Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan, dengan demikian
10
Page 11
Anggaran Dasara Perseroan yang terakhir sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk No.40 tanggal 15 Oktober 2021 yang dibuat di hadapan Mala Mukti S.H., LL.M.,
Notaris di Jakarta, dan telah (i) diberitahukan dan diterima serta dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
No. AHU-AH.01.03-0465665 tanggal 27 Oktober 2021; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0186926.AH.01.11 Tahun 2021
tanggal 27 Oktober 2021 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (selanjutnya disebut ”Akta No.40/2021”)
berdasarkan mana RUPSLB Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2021, telah menyetujui:
i. Pengubahan ketentuan Anggaran Dasar dalam rangka penyesuaian dengan peraturan OJK No.14/POJK.04/2019 tentang
perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak
memesan efek terlebih dahulu serta
ii. Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang rencana dan penyelenggaraan RUPS perusahaan terbuka.
Perubahan-perubahan terhadap Anggaran Dasar telah dilaksanakan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dengan Kantor Pusat di Millennium Centennial Center Lt. 53, 56-61,
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 25, Jakarta 12920.
Sampai dengan Informasi Tambahan diterbitkan, Perseroan memiliki total 481 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 183 Kantor Cabang
Konvensional, 42 Kantor Cabang Unit Syariah, 205 Kantor Selain Kantor Cabang, 51 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah yang
tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Pada tanggal Informasi Tambahan diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap Struktur permodalan dan susunan pemegang saham
serta komposisi kepemilikan saham dalam Perseroan dalam 2 tahun terakhir adalah sebagai berikut:
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Seluruh Pemegang Saham PT Adira Dinamika Multi Finance No. 13 tanggal 26 Januari 2004,
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diumumkan dalam Tambahan No. 1990 dari BNRI No. 16 tanggal
24 Pebruari 2004, juncto Laporan Kepemilikan Efek Yang Mencapai 5% Atau Lebih Per Tanggal 31 Agustus 2024 yang dikeluarkan
oleh PT Adimitra Jasa Korpora, selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan Jumlah Saham Jumlah Nilai %
Nominal (Rp)
Modal Dasar 4.000.000.000 400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- PT Bank Danamon Indonesia Tbk. 920.700.000 92.070.000.000 92,07
- Masyarakat (kepemilikan <5%)* ) 79.300.000 7.930.000.000 7,93
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.000.000.000 100.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 3.000.000.000 300.000.000.000
* Merupakan gabungan dari para pemegang saham Perseroan yang mempunyai kepemilikan saham kurang dari 5% (lima persen) dari
)
keseluruhan saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
11
Page 12
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada saat Informasi Tambahan Ringkas
ini diterbitkan, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Daisuke Ejima
Komisaris Independen : Krisna Wijaya
Komisaris Independen : Manggi Taruna Habir
Komisaris : Eng Heng Nee Philip
Komisaris : Congsin Congcar
Komisaris : Hafid Hadeli
Direksi
Direktur Utama : I Dewa Made Susila
Direktur : Swandajani Gunadi
Direktur : Niko Kurniawan Bonggowarsito
Direktur : Harry Latif
Direktur : Denny Riza Farib
Direktur : Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa
Direktur : Takanori Mizuno
Direktur : Sigit Hendra Gunawan
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut di atas telah diangkat secara sah sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta berdasarkan keputusan RUPS Tahunan Perseroan tanggal 27 Maret 2024, dan Masa Jabatan
para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas adalah terhitung sejak ditutupnya RUPS Tahunan tanggal
27 Maret 2024 sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan ke-3, yaitu RUPS Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 yang akan diselenggarakan pada tahun 2027, kecuali: (i) Bapak Sigit Hendra Gunawan
(Direktur); (ii) Bapak Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa (Direktur); dan (iii) Bapak Takanori Mizuno (Direktur), yang semuanya terhitung
sejak tanggal 3 Juli 2024, yaitu tanggal diperolehnya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK, sampai dengan ditutupnya
RUPS Tahunan Perseroan ke-3, yaitu RUPS Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026,
yang akan diselenggarakan pada tahun 2027.
Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas telah sesuai dengan Peraturan OJK
No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten Atau Perusahaan Publik.
4. KEGIATAN USAHA
Kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah sebagai berikut:
Perusahaan Pembiayaan
1. Pembiayaan investasi;
2. Pembiayaan modal kerja;
3. Pembiayaan multiguna;
4. Kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan; dan
5. Sewa operasi (operating lease) dan/atau kegiatan berbasis fee sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
12
Page 13
Perusahaan Pembiayaan Syariah
1. Pembiayaan jual beli;
2. Pembiayaan investasi; dan
3. Pembiayaan jasa.
Sejak awal pendiriannya, Perseroan berkomitmen untuk menjadi perusahaan pembiayaan terbaik dan terkemuka di Indonesia.
Perseroan senantiasa hadir bagi seluruh konsumennya untuk melayani beragam pembiayaan berbagai merek sepeda motor dan mobil,
baik baru maupun bekas. Pada tahun 2004, melihat berbagai peluang bisnis di dalam negeri, Perseroan melakukan penawaran umum
saham pada tahun 2004 dan Bank Danamon menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 75%. Melalui beberapa aksi korporasi, saat
ini Bank Danamon memiliki kepemilikan saham sebesar 92,07% atas Perseroan.
Pada tahun 2012, Perseroan menambah ruang lingkup kegiatannya dengan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Beberapa tahun
setelahnya, Perseroan juga mulai mendiversifikasikan produk pembiayaan dengan menyediakan produk pembiayaan multiguna,
durables, dan produk lainnya bagi konsumen, guna memberikan pengalaman layanan pembiayaan yang maksimal.
Perseroan senantiasa hadir memberikan pelayanan yang lebih baik serta berupaya untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan
negara Indonesia. Melalui identitas dan janji “Sahabat Setia Selamanya”, Perseroan terus berupaya untuk memberikan kontribusi kepada
bangsa dan negara Indonesia. Perseroan juga berkomitmen untuk menjalankan misi yang berujung pada peningkatan kesejahteraan
masyarakat Indonesia, melalui penyediaan produk dan layanan yang beragam sesuai siklus kehidupan konsumen serta memberikan
pengalaman yang menguntungkan konsumen dari pembiayaan otomotif (motor dan mobil), multiguna, perlengkapan rumah tangga dan
elektronik (durables), pembiayaan umroh (Syariah), hingga alat berat.
Dalam rangka meraih peluang dan memenuhi tuntutan pasar, Perseroan terus melanjutkan transformasi digital di seluruh organisasi dan
ekosistem Perseroan. Perseroan terus mengembangkan proses digitalisasi/otomatisasi pada kegiatan usaha Perseroan dan melanjutkan
investasi dalam bisnis pembiayaan melalui beberapa mobile/platform digital seperti adiraku, momobil.id, momotor.id, dan dicicilaja.com
dalam rangka mempermudah proses pembiayaan dan sebagai alternatif dalam mengakuisisi pembiayaan baru dan konsumen baik yang
sudah ada maupun konsumen baru.
Disamping itu, Perusahaan akan terus meningkatkan fitur pada aplikasi adiraku yang telah berevolusi menjadi sebuah Super-App untuk
pengguna yang sudah menjadi konsumen maupun calon konsumen. Di dalam adiraku, telah terintegrasi platform momobil untuk mobil,
platform momotor untuk sepeda motor, dan juga pembiayaan untuk elektronik dan perabot rumah tangga sehingga pengguna dapat
memilih produk dan langsung mengajukan pembiayaan melalui adiraku. Dengan adiraku, Perseroan dapat terus terhubung 24 jam sehari
dengan konsumen Perseroan.
Sampai dengan Informasi Tambahan diterbitkan, Perseroan memiliki total 481 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 183 Kantor Cabang
Konvensional, 42 Kantor Cabang Unit Syariah, 205 Kantor Selain Kantor Cabang, 51 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah yang
tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Pada Juni 2024, Adira Finance telah melayani sekitar 2,1 juta konsumen dengan jumlah
piutang yang dikelola mencapai Rp58,4 triliun dengan didukung oleh lebih dari 17 ribu karyawan.
Pendapatan
Pendapatan Perseroan berasal dari pendapatan pembiayaan konsumen, pembiayaan murabahah, sewa pembiayaan, dan lain-lain.
Rincian dari pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir masing-masing pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023, 31 Desember 2023
dan 2022 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni* 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Pembiayaan konsumen 3.141.441 2.947.581 6.041.776 5.373.674
Marjin murabahah 802.853 712.013 1.482.860 1.195.163
Sewa pembiayaan 114.417 64.922 147.862 68.220
Lain-lain 945.629 797.035 1.835.436 1.703.379
13
Page 14
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni* 31 Desember
Keterangan
2024 2023 2023 2022
Jumlah Pendapatan 5.004.340 4.521.551 9.507.934 8.340.436
*tidak diaudit
Piutang Pembiayaan
Adapun posisi saldo Piutang Pembiayaan Perseroan sebelum dan setelah dikurangi dengan penyisihan kerugian penurunan nilai piutang
masing-masing pada tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 sebagaimana tercermin pada tabel berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024* 2023 2022
Piutang yang Dikelola
Piutang pembiayaan konsumen - bruto
Pihak ketiga 56.442.028 54.543.849 44.078.877
Pihak berelasi 7.758 6.122 4.691
Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui
Pihak ketiga (12.992.684) (12.673.901) (9.935.471)
Pihak berelasi (807) (679) (301)
Bagian piutang pembiayaan konsumen yang dibiayai pihak berelasi - neto (20.924.773) (19.924.172) (15.690.617)
Cadangan kerugian penurunan nilai
Pihak ketiga (1.322.101) (1.270.483) (1.252.416)
Pihak berelasi (77) (107) (42)
Piutang Pembiayaan Konsumen - Neto 21.209.344 20.680.6291 17.204.721
Piutang pembiayaan murabahah - bruto
Pihak ketiga 16.850.789 16.159.859 12.417.249
Pihak berelasi 426 317 334
Marjin murabah yang belum diakui
Pihak ketiga (3.906.878) (3.813.876) (2.945.116)
Pihak berelasi (49) (23) (20)
Bagian piutang pembiayaan murarabah yang dibiayai pihak berelasi – neto (6.704.839) (6.534.107) (5.251.230)
Cadangan kerugian penurunan nilai
Pihak ketiga (336.169) (292.095) (187.851)
Pihak berelasi (18) (13) (9)
Piutang Pembiayaan Murabahah - Neto 5.903.262 5.520.062 4.033.357
Piutang Sewa Pembiayaan – Konvensional
Piutang sewa pembiayaan - bruto 1.723.431 1.447.447 1.018.194
Nilai residu yang terjamin 532.487 455.335 321.966
Pendapatan sewa pembiayaan yang belum diakui (206.573) (184.084) (133.602)
Simpanan jaminan (532.487) (455.335) (321.966)
Cadangan kerugian penurunan nilai (79.321) (50.487) (45.257)
Jumlah Konvensional 1.437.537 1.212.876 839.335
Piutang Sewa Pembiayaan - Syariah
Aset IMBT 607.515 330.547 97.991
Akumulasi penyusutan (171.029) (88.840) (17.130)
Cadangan kerugian penurunan nilai (20.904) (10.283) (2.191)
Jumlah Syariah 415.582 231.424 78.670
Piutang Sewa Pembiayaan - Neto 1.853.119 1.444.300 918.005
*tidak diaudit
14
Page 15
Pembiayaan Sepeda Motor
Keterangan rata-rata nilai pembiayaan, jangka waktu pembiayaan dan tingkat bunga per tahun untuk sepeda motor baru maupun bekas
Perseroan pada tahun yang berakhir tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024* 2023 2022
Sepeda Motor Baru
Rata-Rata Nilai Pembiayaan Rp23 juta Rp22 juta Rp22 juta
Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan 29 bulan 29 bulan 28 bulan
Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun) 31%-35% 31%-35% 31%-35%
Sepeda Motor Bekas
Rata-Rata Nilai Pembiayaan Rp15 juta Rp16 juta Rp13 juta
Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan 25 bulan 26 bulan 22 bulan
Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun) 39%-43% 37%-41% 36%-40%
*tidak diaudit
Pergerakan pembiayaan baru untuk sepeda motor baru maupun bekas Perseroan pada tahun yang berakhir tanggal 30 Juni 2024,
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024* 2023 2022
Sepeda Motor Baru
Jumlah Pembiayaan (Rp miliar) 6.653 13.387 9.277
Jumlah Unit (ribuan unit) 289 602 429
Pangsa Pasar Sepeda Motor Baru 9,1% 9,7% 8,2%
Sepeda Motor Bekas
Jumlah Pembiayaan (Rp miliar) 966 2.353 2.074
Jumlah Unit (ribuan unit) 64 150 139
*tidak diaudit
Dalam menggarap potensi pasar pembiayaan dalam negeri, Perseroan menyediakan fasilitas pembiayaan terhadap pembelian
kendaraan bermotor roda dua baik motor baru maupun motor bekas. Pada saat yang sama, Perseroan juga menyadari bahwa konsumen
pembiayaan segmen sepeda motor lebih sensitif terhadap gejolak ekonomi dan daya beli ketika terjadi perlambatan pertumbuhan
ekonomi serta dinamika lainnya seperti kenaikan harga berbagai komoditas pangan pada saat ini.
Agar dapat terus mendorong penjualan sepeda motor di tengah tantangan yang terjadi di industri otomotif serta makro ekonomi,
Perseroan menerapkan strategi dan kebijakan dalam pembiayaan sepeda motor di antaranya menambah jumlah jaringan, fokus pada
customer retention, dan memperkuat dealer relationship. Hingga Juni 2024, Adira Finance membukukan pembiayaan baru sepeda motor
sebesar Rp7,6 triliun atau sedikit menurun 0,9% jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Di samping itu, Perseroan turut mempromosikan pembiayaan untuk produk-produk yang ramah lingkungan, seperti sepeda motor listrik
dengan beragam merek. Perseroan tetap berkomitmen dalam pengembangan sustainable finance dan akan memperluas penawaran
produk-produk ramah lingkungan lainnya seperti sepeda listrik, mobil listrik dan panel surya.
15
Page 16
Pembiayaan Mobil
Keterangan rata-rata nilai pembiayaan, jangka waktu pembiayaan dan tingkat bunga per tahun untuk mobil baru maupun bekas
Perseroan pada tahun yang berakhir tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024* 2023 2022
Mobil Baru
Rata-Rata Nilai Pembiayaan Rp245 juta Rp235 juta Rp226 juta
Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan 52 bulan 53 bulan 52 bulan
Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun) 13%-17% 13%-17% 14%-18%
Mobil Bekas
Rata-Rata Nilai Pembiayaan Rp136 juta Rp133 juta Rp114 juta
Rata-Rata Jangka Waktu Pembiayaan 46 bulan 47 bulan 42 bulan
Rata-Rata Tingkat Bunga (% per Tahun) 18%-22% 18%-22% 18%-22%
*tidak diaudit
Pergerakan pembiayaan baru untuk mobil baru maupun bekas Perseroan pada tahun yang berakhir tanggal 30 Juni 2024,
31 Desember 2023 dan 2022 adalah sebagai berikut:
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024* 2023 2022
Mobil Baru
Jumlah Pembiayaan (Rp miliar) 5.121 11.808 9.440
Jumlah Unit (ribuan unit) 22 50 42
Pangsa Pasar Mobil Baru 5,3% 5,0% 4,0%
Mobil Bekas
Jumlah Pembiayaan (Rp miliar) 2.753 6.080 4.736
Jumlah Unit (ribuan unit) 21 46 39
*tidak diaudit
Perseroan senantiasa hadir dengan menyediakan produk dan layanan pembiayaan yang beragam sesuai siklus kehidupan konsumen
dan memberikan pengalaman yang menguntungkan untuk masyarakat. Perseroan juga terus berusaha memberikan pelayanan terbaik
dan menjaga kepercayaan konsumen serta mitra usaha untuk memenuhi kebutuhan mobil, baik baru maupun bekas.
Sejalan kondisi industri otomotif yang saat ini masih belum membaik serta kondisi ekonomi yang juga masih menantang, Pembiayaan
baru mobil yang dibukukan oleh Adira Finance mengalami penurunan sebesar 12,1% y/y menjadi Rp7,9 triliun jika dibandingkan periode
sama tahun sebelumnya.
Pendapatan Pembiayaan
Pendapatan pembiayaan merupakan pendapatan bunga yang diterima dari konsumen sehubungan dengan perjanjian pembiayaan
kendaraan bermotor. Perseroan mengakui pendapatan pembiayaan dari amortisasi bunga tiap bulan dikurangi dengan beban bunga
yang merupakan kesepakatan kerjasama pembiayaan dengan pihak lain berdasarkan tingkat bunga efektif.
16
Page 17
Rincian pendapatan pembiayaan Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan 2023, 31 Desember 2023
dan 2022 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni* 31 Desember
Uraian
2024 2023 2023 2022
Pembiayaan Konsumen
Pihak ketiga 4.339.785 3.887.518 8.040.934 7.168.961
Pihak berelasi 377 354 436 256
Dikurangi: bagian pendapatan yang dibiayai pihak berelasi sehubungan dengan
(1.198.721) (940.291) (1.999.594) (1.795.543)
transaksi pembiayaan bersama
Jumlah Pendapatan Pembiayaan Konsumen 3.141.441 2.947.581 6.041.776 5.373.674
Marjin Murabahah
Pihak ketiga 1.213.298 1.046.964 2.188.967 1.752.025
Pihak berelasi 16 47 15 44
Dikurangi: bagian pendapatan yang dibiayai pihak berelasi sehubungan dengan
(410.461) (334.998) (706.122) (556.906)
transaksi pembiayaan bersama
Jumlah Pendapatan Marjin Murabahah 802.853 712.013 1.482.860 1.195.163
Sewa Pembiayaan
Jumlah Pendapatan Sewa Pembiayaan 114.417 64.922 147.862 68.220
*tidak diaudit
Pendapatan pembiayaan Perseroan pada Juni 2024 mencapai Rp4.058.711 juta, meningkat sebesar 9,0% dibandingkan periode sama
tahun sebelumnya. Kenaikan ini terutama didorong oleh pertumbuhan pendapatan pembiayaan konsumen dan marjin murabahah
masing-masing sebesar 6,6% y/y dan 12,8% y/y.
Jumlah Pembiayaan Baru
30 Juni 2024** 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Uraian
Rp Miliar Ribuan Unit Rp Miliar Ribuan Unit Rp Miliar Ribuan Unit
Sepeda Motor Baru 6.653 289 13.387 602 9.277 429
Sepeda Motor Bekas 966 64 2.353 150 2.074 139
Mobil Baru 5.121 22 11.808 50 9.440 42
Mobil Bekas 2.753 21 6.080 46 4.736 39
Non otomotif* 4.555 196 7.967 389 6.171 333
Jumlah 20.047 591 41.595 1.238 31.697 982
*Non Otomotif: durable & others, Multipurpose loan (MPL), and heavy equipment
**tidak diaudit
Hingga Juni 2024, Perseroan mencatat jumlah pembiayaan baru sebesar Rp20,0 triliun atau sejumlah 591 ribu kontrak baru.
Nilai pembiayaan ini mengalami penurunan sebesar 1,8% bila dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar
Rp20,4 triliun. Penurunan tersebut seiring dengan melesunya industri otomotif di sepanjang semester pertama 2024 akibat daya beli
masyarakat yang relatif menurun, suku bunga yang masih tinggi, serta depresiasi nilai tukar Rupiah. Oleh karena itu, Adira Finance
akan terus menerapkan berbagai inisiatif strategi untuk mendorong kinerja bisnis di tengah tantangan yang terjadi saat ini seperti dengan
terus melakukan ekspansi bisnis secara selektif ke daerah-daerah yang memiliki potensi tinggi. Selain itu, Perusahaan juga terus
mengembangkan bisnis non otomotif seperti produk multiguna, memperkuat kolaborasi dengan grup untuk meningkatkan customer base,
terus meningkatkan customer retention melalui penawaran yang lebih baik serta perbaikan proses, seiring dengan inisiatif untuk
memperbaiki struktur biaya agar lebih bersaing dengan melakukan proses digitalisasi. Sepanjang semester pertama tahun 2024,
perusahaan mencatat pertumbuhan pembiayaan baru di segmen non-otomotif sebesar 21,1% y/y, mencapai Rp 4,6 triliun. Pembiayaan
multiguna berkontribusi terbesar dalam pembiayaan non-otomotif perusahaan.
17
Page 18
Jaringan Kerja
Sebagai perusahaan pembiayaan yang terutama membidik segmen retail atau perorangan sebagai target usaha, Perseroan berupaya
untuk memaksimalkan kualitas layanan dan jangkauan ke konsumen. Sampai dengan Informasi Tambahan diterbitkan, Perseroan
memiliki total 481 Jaringan Usaha yang terdiri dari dari 183 Kantor Cabang Konvensional, 42 Kantor Cabang Unit Syariah, 205 Kantor
Selain Kantor Cabang, 51 Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun perkembangan jaringan usaha Perseroan pada tanggal 31 Agustus 2024, 31 Desember 2023 dan 2022 disajikan dalam tabel
sebagai berikut:
31 Agustus 31 Desember
Uraian
2024* 2023 2022
Kantor Cabang Konvensional 183 179 174
Kantor Cabang Unit Syariah 42 42 42
Kantor Selain Kantor Cabang 205 193 191
Kantor Selain Kantor Cabang Unit Syariah 51 52 52
Jumlah Jaringan Usaha 481 466 459
*tidak diaudit
Fasilitas Pembiayaan dan Kolektibilitas Piutang
Fasilitas pembiayaan konsumen yang diberikan oleh Perseroan dapat digolongkan dengan mempertimbangkan harga kendaraan
bermotor, jangka waktu pembiayaan, uang muka yang diberikan oleh calon nasabah dan tingkat bunga yang dibebankan Perseroan.
Dengan demikian, nilai pembiayaan sepeda motor yang dibiayai Perseroan pada Juni 2024 rata-rata sebesar Rp17 juta – Rp21 juta,
sementara untuk mobil adalah rata-rata Rp161 juta – Rp165 juta. Jangka waktu fasilitas kredit yang diberikan Perseroan pada Juni 2024
untuk sepeda motor rata-rata 24 – 28 bulan, sementara untuk mobil rata-rata 44 – 48 bulan. Sementara itu pengenaan tingkat bunga
yang akan dibebankan ke konsumen tergantung pada tingkat persaingan antar perusahaan pembiayaan di daerah setempat.
Tingkat suku bunga yang dibebankan dalam pembiayaan konsumen adalah tingkat suku bunga tetap selama masa kontrak. Adapun
skema pembiayaan yang diberikan Perseroan pada umumnya adalah berbentuk pembayaran cicilan tetap. Melalui pembayaran cicilan
tetap ini, konsumen Perseroan melakukan pembayaran dalam jumlah yang sama setiap bulan atau periode tertentu sesuai dengan
perjanjian kredit. Pembayaran dipercepat oleh nasabah dimungkinkan akan tetapi Perseroan menetapkan kebijakan atas pengenaan
denda atas jumlah tersisa hutang kepada konsumen atas percepatan pelunasan tersebut.
Perseroan mengklasifikasikan tingkat kolektibilitas fasilitas pembayaran berdasarkan jumlah hari keterlambatan atau tunggakan
pembayaran yang dilakukan oleh nasabah.
Perkembangan tunggakan Perseroan adalah sebagai berikut:
Tunggakan Piutang Pembiayaan
(berdasarkan miliar Rupiah, kecuali %)
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024* % 2023 % 2022 %
Lancar 58.062 77% 57.719 80% 46.928 81%
Dalam perhatian khusus 15.838 21% 13.436 19% 9.874 17%
Kurang lancar 570 1% 459 1% 283 0%
Diragukan 991 1% 785 1% 516 1%
Jumlah Tunggakan 17.399 100% 14.680 100% 10.673 100%
Jumlah Piutang 75.461 72.399 57.600
Keterangan: Termasuk bagian yang dibiayai melalui skema pembiayaan bersama (joint financing), pendapatan pembiayaan yang belum diakui dan biaya transaksi yang terkait langsung dengan
pemberian pembiayaan.
*tidak diaudit
Nilai tunggakan piutang Perusahaan meningkat dipengaruhi oleh adanya kenaikan harga bahan pokok, pelemahan harga komoditas,
sehingga menyebabkan penurunan daya beli konsumen dan payment capacity konsumen. Namun demikian, Perseroan tetap terus
18
Page 19
menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko dengan kehati-hatian sebagai upaya pengendalian risiko kredit sehingga dapat terjaga
pada tingkat yang terkendali, memberikan pembiayaan secara segmented sesuai dengan risk appetite Perusahaan, serta menerapkan
kegiatan collection yang efektif. Pada Juni 2024, Perusahaan membukukan NPF (pokok piutang pembiayaan yang dikelola atas kontrak
aktif) masih dalam batas internal yang ditetapkan oleh Perusahaan dan di bawah rata-rata industri. Dalam tiga tahun terakhir NPF
Perseroan (termasuk porsi pembiayaan bersama) tercatat sebesar 1,7% (2022); 1,9% (2023); dan 2,2% (1H24).
PERPAJAKAN
Pajak Penghasilan atas Bunga Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai
dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan dapat dilihat pada
Bab VI Informasi Tambahan.
CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA,
PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI
MELALUI PENAWARAN UMUM INI.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Wali Amanat : PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Notaris : Kantor Notaris Fathiah Helmi, S.H.,
Konsultan Hukum : Thamrin & Rekan (TR&Co)
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, para Penjamin Emisi
Efek yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat Obligasi Berkelanjutan VI Adira
Finance Tahap IV Tahun 2024 sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua triliun Rupiah).
Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari anggota sindikasi Penjamin Emisi Efek Obligasi yang djamin secara
kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (dalam jutaan Rupiah) Jumlah (dalam
No. Penjamin Emisi Efek Obligasi (%)
Seri A Seri B Seri C jutaan Rupiah)
1. PT BCA Sekuritas 53.500 64.400 58.550 176.450 8,82
2. PT BNI Sekuritas 98.000 150.400 76.625 325.025 16,25
3. PT BRI Danareksa Sekuritas 110.015 163.822 76.625 350.462 17,52
4. PT Indo Premier Sekuritas 184.725 136.000 60.030 380.755 19,04
5. PT Mandiri Sekuritas 158.305 136.555 51.545 346.405 17,32
6. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. 180.455 163.823 76.625 420.903 21,05
Jumlah 785.000 815.000 400.000 2.000.000 100,00
Selanjutnya Para Penjamin Emisi Efek yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing
sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-45/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000, yang telah
diubah dengan No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi adalah PT Mandiri Sekuritas.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan Penjamin Emisi Efek lainnya dengan tegas menyatakan tidak menjadi pihak terafiliasi atau
terasosiasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.
19
Page 20
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
A. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta
lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.
B. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Informasi Tambahan. Formulir Pemesanan
Pembelian Obligasi (FPPO) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum pada Bab XI Informasi
Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi. Pemesanan pembelian
Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang
dibuat dalam 5 (lima) rangkap. Pemesanan Pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan di atas tidak
akan dilayani.
C. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
D. Masa Penawaran Obligasi
Masa Penawaran Obligasi dimulai pada tanggal 3 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 7 Oktober 2024 pukul
16.00 WIB.
E. Pendaftaran
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. Dengan
didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan KSEI untuk
kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam
Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 3 Mei 2024.
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI,
atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi.
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau
Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi,
memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh Perseroan melalui
KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat
(beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal
pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan
Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan
6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa asli surat
Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan dibekukan sampai dengan
berakhirnya RUPO.
7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah
menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang didistribusikan oleh Perseroan.
F. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam kerja
dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi yang ditunjuk melalui email.
20
Page 21
Pemesan Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi pada Bab XIII Informasi Tambahan dengan
prosedur sebagai berikut:
a. Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan 1 (satu) alamat email
hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
b. Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
c. Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan (refund) dengan format:
Nama Bank <spasi>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh BCA 100056789 Budi.
Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan FPPO asli yang telah diisi secara elektronik, sesuai dengan pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan
ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau,
b. Informasi penolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.
Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO tidak diisi dengan
lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan
tidak terpenuhi. Sedangkan pemesan tidak dapat membatalkan pembelian Obligasi-nya apabila telah memenuhi persyaratan
pemesanan pembelian.
G. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali
kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatangani sebagai tanda terima pengajuan pemesanan pembelian
Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
H. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal
30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang
dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal
penjatahan akan dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2024.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Efek dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Efek melalui lebih dari satu
formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan
Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan.
Penjamin Pelaksana Emisi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari kerja
setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum
dan Peraturan OJK Nomor 36/POJK.04/2014.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada
OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada peraturan Bapepam No. VIII.G.12 Tentang
Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No.
IX.A.7. Tentang Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.
I. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Selambat-lambatnya setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Efek melalui Agen Penjualan
tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Efek selambat-lambatnya tanggal
9 Oktober 2024 pukul 11:00 WIB (in good funds) kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yang yang ditujukan pada rekening di bawah ini:
21
Page 22
PT BCA Sekuritas Bank Central Asia
Cabang Thamrin
No. Rekening: 2067056678
Atas Nama: PT BCA Sekuritas
PT BNI Sekuritas Bank Negara Indonesia
Cabang Mega Kuningan
No. Rekening: 788-8899-787
Atas Nama: PT BNI Sekuritas
PT BRI Danareksa Sekuritas Bank Rakyat Indonesia
Cabang Bursa Efek Jakarta
No. Rekening: 0671.01.000680.30.4
Atas Nama: PT BRI Danareksa Sekuritas
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
No. Rekening: 0701392302
Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas
PT Mandiri Sekuritas Bank Mandiri
Cabang Jakarta Sudirman
No. Rekening: 1020005566028
Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Bank Permata
Cabang Sudirman
No. Rekening: 0.400.176.3984
Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi wajib mentransfer dana Penawaran Umum kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada
tanggal 10 Oktober 2024 paling lambat jam 14.00 WIB kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi.
J. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 10 Oktober 2024, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Efek.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Efek memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek
Penjamin Pelaksana Emisi Efek ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Efek sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing.
Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Efek maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan.
K. Pendaftaran Obligasi ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Efek Bersifat Utang untuk Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI dibuat di bawah tangan
bermeterai cukup, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku. Obligasi yang
disimpan dalam penitipan kolektif di KSEI bernilai sepadan satu dengan yang lainnya. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di
KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti bahwa Perseroan mempunyai kewajiban kepada dan untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.
Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu
tanggal 10 Oktober 2024. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai
tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang
sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI
22
Page 23
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran Bunga
Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi
maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran.
Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang
bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;
e. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
L. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan dan uang pembayaran
pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan
oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
Penjatahan.
Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi
karena persyaratan pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi wajib
dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan
pembatalan Penawaran Umum Obligasi.
Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen
pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin
Emisi Obligasi dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi dan bukti jati diri.
Jika terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan sebagaimana ditentukan di atas, maka Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap
hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat bunga masing-masing seri Obligasi yang dihitung
secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang
seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan
1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam
waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan
membayar bunga dan/atau denda Akibat Keterlambatan kepada para pemesan Obligasi.
23
Page 24
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada tanggal 3 Oktober 2024 sampai dengan
tanggal 7 Oktober 2024 melalui email para Penjamin Emisi Efek di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16
Jl. MH Thamrin No.1 Jl. Jend.Sudirman Kav. 76-78
Jakarta 10310 Jakarta 12910
Telp.: (021) 2358 7222 Telp.: (021) 2554 3946
Fax.: (021) 2358 7250 / 2358 7300 Email: dcm@bnisekuritas.co.id
Email: dcm@bcasekuritas.co.id
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas
Gedung BRI II, Lantai 23 Pacific Century Place, Lt 16, SCBD lot 10
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44 – 46 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 10210 Jakarta 12190
Telp.: (021) 5091 4100 Telp.: (+6221) 5088 7168
Fax.: (021) 2520 990 Fax.: (+6221) 5793 1072
Email: ib-group1@bridanareksasekuritas.co.id; E-mail: fixed.income@ipc.co.id
debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id
PT Mandiri Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk.
Menara Mandiri I, Lt. 24 - 25 Gedung Artha Graha Lantai 18 & 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190 Jakarta 12190
Telp.: (+6221) 526 3445 Telp.: (021) 29249088
Fax.: (+6221) 526 3507 Fax.: (021) 29249150
E-mail: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id E-mail: fit@trimegah.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI
MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN.
24
Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia. Penawaran Obligasi
p.1
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.1 ×5
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×5
unresolved
org
Imelda & Rekan
p.6
unresolved
person
Misahardi Wilamarta
· Notaris
p.10
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.10
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
p.10
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10 ×2
unresolved
person
Mala Mukti S.H.
· Notaris
p.11
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.11
unresolved
person
Kantor Notaris Fathiah Helmi
· Notaris
p.19 ×4
unresolved
org
Thamrin & Rekan
p.19
unresolved
org
Thamrin & Rekan (TR&Co)
· Konsultan Hukum
p.19
unresolved
org
Bapepam
p.19 ×6
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas. Penjamin Pelaksana Emisi Efek
p.19
unresolved
person
H. Penjatahan Obligasi Penjatahan
p.21
unresolved
org
Bank Central Asia Cabang Thamrin No. Rekening
p.22
unresolved
org
Bank Negara Indonesia Cabang Mega Kuningan No. Rekening
p.22
unresolved
org
Bank Rakyat Indonesia Cabang Bursa Efek
p.22
unresolved
org
Bank Permata Cabang Sudirman Jakarta No. Rekening
p.22
unresolved
org
Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman No. Rekening
p.22
unresolved
org
Bank Permata Cabang Sudirman No. Rekening
p.22
unresolved
org
PT BNI Sekuritas Menara BCA
p.24
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.