Back to announcement
20240924_CAKK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31728354_lamp1.pdf
Other Text extracted CAKKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.889
PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk Office : Belleza Office TowerLt. 21 Unit 21-01/02 Jl. Letjen Soepono No. 34 Arteri Permata Hijau, Kel. Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama - jakarta Selatan 4 021-2567-5721 (Hunting) (1 kaisar@indo.net.id Factory : Desa Kutapohaci, Kec. Ciampel BTB 5 Karawang 41361, Jawa Barat, Indonesia (0267-8404 -800, 0267-8404-144 Jakarta, 24 September 2024 Nomor : 036/OJK-BEI/CAKK/1X/2024 Perihal : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Kepada Yth, Kepala Divisi Penilai Perusahan 1 PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, Lantai 4 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53, Jakarta 12190 Dengan hormat, Menunjuk permintaan penjelasan oleh PT Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10049/BEI.PP1/09- 2024 tanggal 23 September 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, maka dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagaimana terlampir. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk Fadel Ramadhia-. Corporate Secretary
Page 2 OCR 0.921
PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk S3 KAISAR Office : Belleza Office Tower Lt. 21 Unit 21-01/02 JL Letjen Soepono No. 34 Arteri Permata Hijau, Kel. Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama - Jakarta Selatan 4 021-2567-5721 (Hunting) (3 kaisar@indo.net.id — Factory : Desa Kutapohaci, Kec. Ciampel BTB 5 Karawang 41361, Jawa Barat, Indonesia 2. SGS: Lu (1 0267-8404-B00, 0267-8404-1444 PENJELASAN ATAS VOLATILITAS TRANSAKSI Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan invetasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Penjelasan: Sampai saat ini belum ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik. Apabila di kemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material maka Perseroan akan mengungkapkannya ke Publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Penjelasan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. cos Kamar nasa
Page 3 OCR 0.875
PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk S9 KAISAR Office : Belleza Office TowerLt. 21Unit 21-01/02 SN ca, JL Letjen Soepono No. 34 Arteri Permata Hijau, Kel. Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama - jakarta Selatan (2 1 vw uKAs K 021-2567-5721 (Hunting) (SJ kaisar@indo.net.id Factory : Desa Kutapohaci, Kec. Ciampel BTB 5 Karawang 41361, Jawa Barat, Indonesia “am SGS: Lusin Tamara, 4. 0267-8404-800, 0267-8404-144 Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindak korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Penjelasan: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindak korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 (tiga) bulan mendatang. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Penjelasan: Pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.