Skip to content
Back to announcement

20240924_CAKK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31728354_lamp1.pdf

Other Text extracted CAKK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.889
PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk

Office : Belleza Office TowerLt. 21 Unit 21-01/02
Jl. Letjen Soepono No. 34 Arteri Permata Hijau, Kel. Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama - jakarta Selatan
4 021-2567-5721 (Hunting) (1 kaisar@indo.net.id

Factory : Desa Kutapohaci, Kec. Ciampel BTB 5 Karawang 41361, Jawa Barat, Indonesia
(0267-8404 -800, 0267-8404-144

Jakarta, 24 September 2024

Nomor : 036/OJK-BEI/CAKK/1X/2024
Perihal : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi
Kepada Yth,

Kepala Divisi Penilai Perusahan 1

PT Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, Lantai 4
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53, Jakarta 12190

Dengan hormat,

Menunjuk permintaan penjelasan oleh PT Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10049/BEI.PP1/09-
2024 tanggal 23 September 2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, maka
dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk

Fadel Ramadhia-.
Corporate Secretary
Page 2 OCR 0.921
PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk S3 KAISAR

Office : Belleza Office Tower Lt. 21 Unit 21-01/02
JL Letjen Soepono No. 34 Arteri Permata Hijau, Kel. Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama - Jakarta Selatan

4 021-2567-5721 (Hunting) (3 kaisar@indo.net.id —
Factory : Desa Kutapohaci, Kec. Ciampel BTB 5 Karawang 41361, Jawa Barat, Indonesia 2. SGS: Lu

(1 0267-8404-B00, 0267-8404-1444

PENJELASAN ATAS VOLATILITAS TRANSAKSI

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Penjelasan:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

Penjelasan:

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek Perseroan atau keputusan invetasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

Penjelasan:

Sampai saat ini belum ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum
diungkapkan kepada Publik. Apabila di kemudian hari terdapat informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material maka Perseroan akan mengungkapkannya ke Publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Penjelasan:

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

cos
Kamar nasa
Page 3 OCR 0.875
PT CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk S9 KAISAR

Office : Belleza Office TowerLt. 21Unit 21-01/02 SN ca,
JL Letjen Soepono No. 34 Arteri Permata Hijau, Kel. Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama - jakarta Selatan (2 1 vw
uKAs

K 021-2567-5721 (Hunting) (SJ kaisar@indo.net.id

Factory : Desa Kutapohaci, Kec. Ciampel BTB 5 Karawang 41361, Jawa Barat, Indonesia “am SGS: Lusin

Tamara,

4. 0267-8404-800, 0267-8404-144

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindak korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
(paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Penjelasan:

Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindak korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa
dalam waktu 3 (tiga) bulan mendatang.

Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal
ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Penjelasan:
Pemegang saham utama tidak memiliki rencana apapun terkait kepemilikan sahamnya di
Perseroan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.89 MB
Published24 Sep 2024
Pages3
Characters5,039
Text sourceOCR
OCR confidence0.895

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CAHAYAPUTRA ASA KERAMIK Tbk p.1 ×11
linked person Fadel Ramadhia-. · Corporate Secretary p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×4
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result