Back to announcement
20240923_OILS_Perubahan Profesi Penunjang_31727992_lamp3.pdf
Other Text extracted OILSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1 OCR 0.919
Jakarta, 19 September 2024
Surat No./ Letter No. EL-080/SPA/PLR-IOP/IX/2024
Pemegang Saham, Komisaris, Direksi
PT Indo Oil Perkasa, Tbk
Jl. Raya Perning KM. 39, Jetis
Mojokerto — Jawa Timur
Attn. Bapak Albert W. Sutanto — #inanda/ Director
Perihal: Surat Perikatan Audit
Dengan hormat,
Surat Perikatan ini menegaskan pemahaman
antara PT Indo Oil Perkasa, Tbk (“Perusahaan”)
dengan KAP Purbalauddin & Rekan (“PLR”)
tentang tanggung jawab bersama kedua belah
pihak yang timbul sehubungan dengan
penunjukan kami sebagai auditor untuk
mengaudit dan menerbitkan Laporan Auditor
Independen (“Laporan”) atas laporan keuangan
PT Indo Oil Perkasa, Tbk untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2024. Jasa-jasa yang
dimaksud dalam paragraf ini selanjutnya disebut
sebagai “Jasa Audit”.
Syarat dan ketentuan dalam Surat Perikatan ini
akan tetap berlaku sampai dengan dilakukan
perubahan — secara tertulis — berdasarkan
persetujuan kedua belah pihak.
Tanggung Jawab dan Keterbatasan Audit
Kami akan mengaudit laporan posisi keuangan/
neraca tanggal 31 Desember 2024. Serta laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain,
laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas
PT Indo Oil Perkasa, Tbk untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, yang disusun
berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia (“SAK”). Laporan keuangan tersebut
disajikan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa
Inggris.
Tujuan suatu audit adalah untuk menyatakan
suatu opini tentang apakah laporan keuangan
telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal
yang material, posisi keuangan, hasil usaha, serta
arus kas sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan (“SAK”).
Purba Lauddin & Rekan
Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012
Subject: Audit Engagement Letter
Dear Sir/ Madam,
This Engagement Letter confimms — the
understanding between PT Indo Oil Perkasa, Tbk
(the Company”) and KAP Purbalauddin &
Partners ('PLR) of both parties” mutual
responsibilities arising from our appointment as
the auditors to audit and issue and independent
auditors' report ("the Report”) on the financial
statements of PT Indo Oil Perkasa, Tbk for the
year ending December 31, 2024. The services
described in this paragraph may hereafter be
referred to as either "Audit Services”.
The terms and conditions in this Engagement
Letter will remain effective until amended, in
writing, with the agreement of both parties.
Audit Responsibilities and Limitations
We will audit statement of financial position/
balance sheet as of December 31, 2024, And the
related statements of profit or loss and other
comprehensive income, changes in eguity and
cash flows PT Indo Oil Perkasa, Tbk for the year
then ending, prepared in accordance with
Indonesian Finandal Accounting Standards
("SAK"). Those financial Statements are presented
in Bahasa Indonesia and English.
The objective of an audit is to express an opinion
on whether the financial statements present fairy,
in all material respects, the financial position,
results of operations and cash flows in accordance
with Financial Accounting Standards (“SAK”).
Jl. Rudal Raya Blok M No. i2
2 and 3 Floor. Kav. HANKAM Joglo
Jakarta Barat 11640 - Indonesia E. office@
P. 462 215890 5247
p-purbalaud.co.id www.kap-purbalaud.co.id
Page 2 OCR 0.915
Tanggung Jawab dan Keterbatasan Audit (lanjutan) Kami akan melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik (“TAPI”) (selanjutnya disebut sebagai sebagai “Standar Profesional Akuntan Publik” atau “SPAP”). Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi kode etik profesi serta merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai dan bukan keyakinan mutlak, bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu audit meliputi pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih tergantung pada pertimbangan auditor, termasuk penaksiran atas risiko kesalahan penyajian material, baik yang diakibatkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Audit juga mencakup penilaian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Terdapat keterbatasan bawaan dalam proses audit, termasuk, sebagai contoh, penggunaan pertimbangan dan pemilihan jenis pengujian untuk diterapkan terhadap data, serta kemungkinan terjadinya kolusi atau pemalsuan yang dapat menghalangi terdeteksinya salah saji, kecurangan, atau tindakan pelanggaran hukum yang material. Oleh karena keterbatasan bawaan dari suatu audit, bersama dengan keterbatasan bawaan pengendalian internal, terdapat risiko yang tidak dapat dihindari bahwa beberapa kesalahan penyajian material mungkin tidak terdeteksi, meskipun audit telah direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan PSAP. Di samping itu, audit juga tidak dirancang untuk mendeteksi kecurangan atau kesalahan penyajian yang tidak material terhadap laporan keuangan. Dalam melakukan penilaian risiko, kami akan mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisi yang ada. Pertimbangan ini tidak memadai untuk memungkinkan kami menyatakan suatu opini atas keefektivitasan pengendalian internal atau mengidentifikasi seluruh kelemahan yang signifikan. Jl. Rudal Raya Blok M No. 12 2 Floor, Kav. HANKAM Jog Barat 11640 - Indonesia P. 462 21 5890 5247 E. office@kap-purbalaud.co.id Purba Lauddin & Rekan Registered Public Accountant License No. 680/KM.1/2012 Audit Responsibilities and Limitations (continued) We will conduct our audit in accordance with Standards on Auditing established by the Indonesian Institute of Certified — Public Accountants (“IAPI”) (hereinafter referred to as "Professional Standards for Public Accountants” or "SPAP). Those standards reguire that we comply with ethical reguirements and plan and perform the audit to obtain reasonable, rather than absolute, assurance about whether the finandal statements are free from material misstatement. An audit involves performing procedures to obtain audit evidence about the amounts and disdosures in the financial statements. The procedures selected depend on the auditors'judgement, induding the assessment Of the risks of material misstatement of the financial statements, whether due to fraud or error. An audit also indudes evaluating the appropriateness of accounting policies used and the reasonableness of accounting estimates made by management, as well as evaluating the overall presentation of the financial statements. Thereare inherent limitations in the audit process, including, for example, the use of judgement and selective testing of data, and the possibility that condusion or forgery may predude the detection of material error, fraud, or illegal acts. Because of the Inherent limitations of internal control, there is an unavoidable risk — that some — material misstatements may not be detected, even though the audit is properiy planned and performed accordance with SPAP. In addition, an audit is not designed to detect fraud or error that is immaterial to the financial statements. In making the risk assessment, we consider internal control relevant to the preparation and fair presentation of the financial statements in order to design audit procedures that are appropriate in the circumstances. This consideration will not be sufficent to enable us expressing an opinion on the effectiveness of the internal control or to identify all significant deficiencies. ap-purbalaud.co.id
Page 3 OCR 0.923
Tanggung Jawab dan Keterbatasan Audit (lanjutan) Namun demikian, kami akan mengkomunikasikan kepada Saudara kelemahan signifikan dalam pengendalian internal yang kami temukan selama pelaksanaan audit kami. Dalam semua kejadian di mana keyakinan memadai tidak dapat diperoleh dan suatu opini modifikasian dalam Laporan tidak cukup memadai dalam kondisi tersebut untuk keperluan pelaporan kepada pengguna laporan keuangan yang dituju, kami diwajibkan SPAP untuk tidak menyatakan suatu opini atau mengundurkan diri dari perikatan. Audit kami tidak mencakup pengujian dan permintaan keterangan tertentu yang mungkin dilakukan dalam suatu pemeriksaan pajak atas otoritas perpajakan. Meskipun audit kami dapat mempertimbangkan beberapa aspek perpajakan tertentu, namun tidak dapat diandalkan untuk mendeteksi semua masalah yang mungkin teridentifikasi dalam suatu pemeriksaan pajak oleh otoritas perpajakan. Audit kami tidak mencakup pengujian dan permintaan keterangan tertentu yang dirancang Untuk mengidentifikasi masalah ketidakpatuhan di masa lalu atau di masa depan terhadap peraturan pemerintah atau peraturan industri yang relevan yang terkait dengan penyampaian dokumen, pelaporan, pemeliharaan risiko, atau hal-hal lainnya. — Meskipun — audit kami — dapat mempertimbangan beberapa aspek peraturan, namun audit kami tidak dapat diandalkan untuk mendeteksi semua masalah ketidakpatuhan yang mungkin diidentifikasi oleh badan pengawas yang relevan. Hal ini merupakan tanggung jawab Direksi untuk memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang berlaku bagi PT Indo Oil Perkasa, Tbk. Audit akan kami laksanakan atas suatu dasar bahwa manajemen mengakui dan memahami bahwa mereka bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang dipilih. Jl. Rudal Raya Blok M 2 and 3 Floor, Kav. HANKAM Joglo Jakarta Barat 11640 - Indonesia ka P. 162 215890 5247 E. office @kap-purbalaud.co.id Purba Lauddin & Rekan Registered Public Accountant License No. 680/KM.1/2012 Audit Responsibilities and Limitations (continued) However, we will communicate to you any significant deficiencies in internal control that we have identified during the performance of our audit. In all cases when reasonable assurance cannot be Obtained and a modified opinion in the Report is insufficient in the circumstances for the purposes Of reporting to the intended users of the financial Statements, we are reguired by SPAP to disclaim an opinion Or withdraw from the engagement. Our audit does not incorporate the tests and specific inguiries that might be performed pursuant to a tax audit conducted by the taxation authority. While our audit may consider certain aspects of taxation, it should not be relied upon to Getect all exposure that might be identifed during a tax audit conducted by the taxation authority. Our audit does not incorporate tests and spedfic inguiries designed to identify past or future Instances Of non-compliance with relevant govemment or other industry regulations concerning filing, reporting, maintenance of rations, or any matters. While our audit may consider certain aspecs of regulatory reguirements, our audit should not be relied upon to detect all instances of non-compliance that may be identified by the relevant regulatory body. It remains the responsibility of the Directors to ensure compliance with all regulations that apply to PT Indo Oil Perkasa, Tbk. Our audit will be conducted on the basis that management acknowledge and understand that it has responsibility for the preparation and fair presentation of the financial statements in accordance with the selected financial reporting framework. www.kap-purbalaud.co.id
Page 4 OCR 0.925
Tanggung Jawab dan Manajemen (lanjutan) Representasi Dalam hal ini, manajemen bertanggung jawab untuk melakukan dengan benar semua transaksi ke dalam catatan akuntansi, dan untuk menerapkan dan memelihara pengendalian internal yang mereka anggap perlu untuk menyusun laporan keuangan yang bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Audit laporan keuangan tidak membebaskan manajemen dari tanggung jawab ini. Manajemen juga bertanggung jawab untuk menyediakan kepada kami: (i) akses terhadap semua informasi yang disadari oleh manajemen bahwa informasi tersebut relevan dalam penyusunan laporan keuangan, seperti catatan, dokumentasi, dan hal-hal lain: (ii) informasi tambahan yang mungkin kami minta dari manajemen untuk tujuan audit, dan (iii) akses tanpa batas ke individu-individu yang kami pandang perlu untuk memperoleh bukti audit. Ketidakmampuan manajemen untuk menyediakan kepada kami informasi atau akses tersebut dapat menyebabkan kami untuk menunda penyelesaian Laporan, memodifikasi prosedur, atau bahkan mengakhiri perikatan. Dalam menyusun laporan keuangan, manajemen bertanggung jawab untuk menilai kemampuan PT Indo Oil Perkasa, Tbk untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, mengungkapkan, jika sesuai, hal-hal yang terkait dengan kelangsungan usaha, kecuali jika manajemen berniat untuk melikuidasi PT Indo Oil Perkasa, Tbk atau menghentikan kegiatan usahanya atau tidak memiliki alternatif yang realistis selain melakukan tindakan-tindakan tersebut. Manajemen juga bertanggung jawab untuk menyesuaikan — laporan keuangan — guna memperbaiki salah saji yang teridentifikasi oleh kami, dan untuk menegaskan kepada kami dalam surat representasinya bahwa manajemen berkeyakinan dampak dari setiap penyesuaian yang tidak dibukukan adalah tidak material, baik secara individual maupun secara gabungan, terhadap laporan keuangan secara keseluruhan. Jl. Rudal Raya Blok M No.12 2 and 3 Floor, Kav. HANKAM Joglo Jakarta Barat 11640 - Indonesia P.4622 890 5247 E. office@kap-purbalaud.co.id Purba Lauddin & Rekan Registered Public Accountant License No. 680/KM.1/2012 Managements Responsibilities Representations (continued) and In this regards, management is responsible for properiy recording all transactions in the accounting records, and for establishing and maintaining internal control as it determines is necessary to enable the preparation of financial Statements that are free from material misstatement whether due to fraud or error. The audit of the financial statements does not relieve management of this responsibility. Management is also responsible for providing us with: (i) access all information of which management is aware that is relevant to the preparation of the financial statements such as records, documentation and other matters: (il) additional information that we may reguest from management for the purpose of audit: and (iii) unrestricted access to persons from whom we determine it necessary to obtain audit evidence. ManagementS failure to provide us with the information or access referred to above may cause us to delay our Report, modify our procedures, or even terminate our engagement. In preparing the financial — statements, management is responsible for assessing PT Indo Oil Perkasa, Tbk ability to continue as a going concern, disdosing, as applicable, matters related to going concern, and using the going concem basis of accounting unless management either intends to liguidate PT Indo Oil Perkasa, Tbk or to Cease operations, or has no realistic alternative but to do s0. Management is also responsible for adjusting the financial statements to correct misstatement Identify by us, and for affirming to us in is representation letter that is believes the effects of unrecorded adjustments are immateral, Individually and in aggregate, to the financial Statements as a whole. www.kap-purbalaud.co.id
Page 5 OCR 0.929
Tanggung Jawab dan Representasi Manajemen (lanjutan) Manajemen bertanggung jawab atas pengamanan aset, atas pencegahan dan pendeteksian kecurangan dan kesalahan, serta atas kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Manajemen juga bertanggung jawab untuk memberitahukan kepada kami seluruh pengaduan mengenai ketidakberesan keuangan yang diterima oleh manajemen atau pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola (tanpa memandang sumber maupun bentuknya dan termasuk, tetapi tidak terbatas pada, pengaduan oleh pelapor- pelanggaran, karyawan, mantan karyawan, analis, regulator, atau pihak-pihak lainnya), serta memberi kami akses penuh secara tepat waktu ke pengaduan-pengaduan tersebut dan investigasi internal yang dilakukan atasnya. Pengaduan ketidakberesan keuangan mencakup pengaduan tentang manipulasi kinerja keuangan oleh manajemen atau karyawan, penyalahgunaan aset oleh manajemen atau karyawan, penghindaran secara sengaja dari pengendalian internal, tindakan mempengaruhi yang tidak sepantasnya atas transaksi dengan pihak berelasi oleh pihak- pihak yang terkait, tindakan yang sengaja dilakukan untuk menyesatkan kami, atau pengaduan lain tentang tindakan pelanggaran hukum atau kecurangan yang dapat menyebabkan salah saji pada laporan keuangan atau setidak-tidaknya mempengaruhi pelaporan keuangan PT Indo Oil Perkasa, Tbk. Apabila PT Indo Oil Perkasa, Tbk membatasi informasi yang seharusnya tersedia bagi kami sebagaimana dimaksud dalam paragraf ini (berdasarkan klaim PT Indo Oil Perkasa, Tbk tentang hak istimewa advokat-klien, doktrin perlindungan prouk- pekerjaan, atau hal-hal lainnya), PT Indo Oil Perkasa, Tbk harus segera memberitahukan kepada kami mengenai fakta bahwa terdapat informasi tertentu tidak dapat disampaikan kepada kami. Tidak disampaikannya informasi tersebut dapat dianggap sebagai pembatasan ruang lingkup audit dan dapat menghalangi kami untuk menyatakan opini atas laporan keuangan PT Indo Oil Perkasa, Tbk, mengubah bentuk Laporan yang akan diterbitkan atas laporan keunagan, atau bahkan mempengaruhi kemampuan kami untuk tetap dapat menjadi auditor independen PT Indo Oil Perkasa, Tbk. Jl. Rudal Raya Blok M No.12 2 and 3 Floor. Kav. HANKAM Joglo Jakarta Barat 11640 - Indonesia P. 462 215890 5247 E. office@kap-purbalaud.co.id Purba Lauddin & Rekan Registered Public Accountant License No. 680/KM.1/2012 Managements Responsibilities and Representations (continued) Management is responsible for safeguarding assets, for the prevention and detection of fraud and error, and for the compiiance with the applicable laws and regulations. Management is also responsible for apprising us of all allegations involving financial improprieties received by management or those charged with governance (regardiess the source or form and induding, without limitation, allegations by whistleblowers, employees, former employees, — analysts, regulators or others), and providing us full access to these allegations and any internal investigations Of them, on a timely basis. Allegations of financial improprieties indude allegations of manipulation Of financial results by management or employees, misappropriation of assets by management or employees, intentional circumvention of internal controls, inappropriate influence on related party transactions by related parties, intentionally misleading us, or other allegations of illegal acts or fraud that could results in a misstatement of the finandal statements or otherwise affect the financial reporting of the PT Indo Oil Perkasa, Tbk If the PT Indo Oil Perkasa, Tbk limits the information otherwise available to us under this paragraph (based on the PT Indo Oil Perkasa, Tbk dlaims of attorney-dient privilege, work product doctrine, or otherwise), PT Indo Oil Perkasa, Tbk will immediately inform us of the fact that certain information is being withheld from us. Any such withholding of information could be considered a restriction on the scope of the audit and may prevent us from rendering opinion on PT Indo Oil Perkasa, Tbk financial statements, alter the form of Report we may issue on such financial Statements, or otherwise affect our ability to continue as PT Indo Oil Perkasa, Tbks Independent auditors.
Page 6 OCR 0.929
Tanggung Jawab dan Representasi Manajemen (lanjutan) Kami akan meminta keterangan dari manajemen dan pihak lain tentang representasi yang terkandung dalam laporan keuangan, keefektivitasan pengendalian internal atas pelaporan keuangan, dan hal-hal lain yang material terhadap laporan keuangan. Pada akhir perikatan, kami akan meminta representasi tertulis dari manajemen tentang hal-hal tersebut, dan bahwa: a. Manajemen telah memenuhi tanggung jawabnya atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan yang sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku, b. Manajemen telah menyediakan kepada kami semua informasi yang relevan serta akses ke informasi dan individu yang dimaksud dalam Surat Perikatan ini, dan C. Semua transaksi telah dicatat dan dicerminkan dalam laporan keuangan. Tanggapan atas permintaan keterangan yang kami ajukan, representasi tertulis, dan hasil pelaksanaan prosedur kami merupakan bukti audit yang akan kami gunakan dalam mengambil kesimpulan yang mendasan opini kami. Honorarium dan Penagihan Taksiran honorarium kami untuk Jasa Audit yang dimaksud dalam Surat Perikatan ini berjumlah Rp 84.000.000. Sesuai peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.03/2013 tentang Batasan Pengusaha Kecil Pajak Penambahan Nilai yaitu peredaran bruto tidak lebih dari Rp 4,8 Miliar. Oleh karena itu, kami tidak memungut PPN. Atas jasa kami tersebut, dipotong PPh Pasal 23 dan kepada kami diberikan bukti potong. Adalah merupakan suatu kebiasaan praktik kami untuk menyampaikan tagihan pada saat kami melaksanakan pekerjaan. Oleh karena itu, kami akan menerbitkan tagihan secara bertahap dengan jadwal sebagai berikut: - Tahap I, pada saat penandatanganan Surat Perikatan ini .. .60Yo - Tahap II, pada saat penyerahan draft laporan dan disetujui Ji. Rudal Raya Blok M No.12 3 Floor, Kav. HANKAM Joglo Jakarta 40 - Indonesia P. 462 21 5890 5247 E. office@kap-purbalaud.co.id Purba Lauddin & Rekan Registered Public Accountant License No. 680/KM.1/2012 Managements Responsibilities and Representations (continued) We will make spedfic Inguiries of management and others about the representations embodied in the finandal statements, effectiveness of internal controls over financial reporting, and other matters material to the finandal statements. At the condusion of the engagement, we will also obtain written representations from management about those matters, and that: @. It has fulfiled its responsibility for the preparation and fair presentation of the financial statements in accordance with the @pplicable financial reporting framework. b. It has provided us with all relevant information and access to information and persons as contemplated in this Engagement Letter: and CG All transactions have been recorded and are reflected in the financial statements. The responces to our inguiries, the written represent and the results of our procedures comprise audit evidence we intend to use in arriving at the condusions on which our opinion is based, Fees and Billings Our estimated fees for the Audit Services under this Engagement Letter totaling IDR 84.000.000, In accordance with the Minister of Finance decree No. 197/PMK.03/2013 on the Limitation of Small Entrepreneurs Value Added Tax, the gross turnover is not more than IDR 4.8 billion. Therefore, we are free from VAT collection. For our services, Income Tax Artide 23 is deducted and we are given a withholding slip. It is our practice to submit our invoices as we perform our work. Accordingly, we will issue progress bilings in accordance with the following timetable: - First billing, upon signing of this Engagement Letter. ..60I6 - Second billing, upon submission of the draf report and approved by management.... www.kap-purbaiaud.co.id
Page 7 OCR 0.934
Honorarium dan Penagihan (lanjutan) Tagihan kami jatuh tempo dan harus dilunasi pada saat diterima atau selambat-lambatnya dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak tanggal tagihan. Jika tagihan kami tidak dibayarkan tepat waktu, kami dapat menangguhkan pekerjaan sampai tagihan tersebut dilunasi. Honorarium jasa kami ditetapkan atas dasar tidak terdapat masalah dalam pekerjaan audit, yaitu: Catatan akuntansi (termasuk, tetapi tidak terbatas pada, rekonsiliasi semua saldo buku besar, analisis akun dan rincian saldo) telah disiapkan dengan benar oleh staf Saudara, tidak terdapat pelanggaran atau kelemahan yang senus dalam pengendalian internal, dan informasi disediakan kepada kami secara tepat waktu. Jika terdapat masalah dalam pekerjaan audit, atau jika informasi yang diminta tidak tersedia secara tepat waktu, penyelesaian audit kami mungkin akan tertunda. Staf kami sangat dibutuhkan terutama dalam masa sibuk selama periode sejak bulan November hingga akhir April. Staf yang ditugaskan untuk bekerja pada perikatan ini juga akan ditugaskan untuk bekerja pada perikatan lain segera setelah tanggal penyelesaian yang direncanakan untuk perikatan ini. Sebagai akibatnya, jika kami menemui masalah- masalah tersebut di atas yang berakibat pada penundaan, kami tidak dapat menjanjikan untuk menyediakan staf yang sama — untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang tertunda. Demikian pula kami tidak dapat menjamin kapan pekerjaan yang tertunda tersebut dapat diselesaikan, karena hal tersebut tergantung pada komitmen staf kami di klien lain. Pasal 66 (4) dari Undang-undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 mengharuskan perusahaan- perusahaan yang memenuhi kriteria wajib diaudit untuk menyampaikan neraca dan laporan laba rugi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jl. Rudal Raya Blok M No. 12 2 and 3 Floor, Kav. HANKAM Joglo Jakarta Barat 11640 - Indonesia P. 462 215890 5247 E. office@kap-purbalaud.co.id Purba Lauddin & Rekan Registered Public Accountant License No. 680/KM.1/2012 Fees and Billings (continued) Our invoices are due and payable when received Or no later than 7 (seven) days from the date of each invoice IF our invoice is not paid promptiy, we may suspend further work until your full payment made on such invoice. Our fees is predicated on the basis of a problem- free audit, i.e,, the accounting records (including, but not limited to, the reconciliations of all general ledger balances, accounts analysis and breakdowns of balances) have been properiy prepared by your staff, there is no serious intemal control breakdown or deficiency, and information IS provided to us on a timely basis. IF the audit is not problem-free, or should the information reguested not available on a timely basis, the completion of the audit is likely to be delayed, Our resources are in high demand, particulary during Our peak season which extends from November through the end of April. The staff scheduled to work in this engagement will be assigned to work in other engagements which will start immediately following the planned completion date for feldwork in this engagement. As a conseguence, if we do encounter problems that result in unexpected delays, we are not in the position to commit to being able to provide the same staff at a later date to complete the outstanding work. Nor are we able to guarantee when the outstanding work will be able to be completed, because this will depend upon the other client commitments of our staff. Artide 66 (4) of Limited Liability Company Law No. 40 Year 2007 reguires companies that meet the Triteria to have audit to submit their balance sheet and income statement to the Ministry of Law and Human Rights. www.kap-purbalaud.co.id
Page 8 OCR 0.931
Honorarium dan Penagihan (lanjutan)
Di samping itu, sesuai dengan Peraturan
Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1998, yang
kemudian diubah dengan PP No. 64 Tahun 1999,
yang aturan pelaksanaannya terakhir kali dimuat
dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 25
Tahun 2020, perusahaan-perusahaan yang
memenuhi kriteria yang diuraikan dalam
peraturan-peraturan tersebut berkewajiban untuk
menyampaikan secara daring laporan keuangan
tahunan auditan kepada Direktorat Jenderal
Perdagangan Dalam Negeri yang berada di bawah
Kementerian Perdagangan paling lambat enam (6)
bulan setelah tahun buku berakhir.
Ketidakpatuhan terhadap peraturan-peraturan ini
dapat menyebabkan pencabutan atau
rekomendasi pencabutan izin usaha dan/atau izin
Operasional/komersial perusahaan. Honorarium
kami yang disebutkan di atas tidak termasuk
honoranum untuk mengganti biaya-biaya yang
timbul dalam membantu Saudara, seandainya
diminta, untuk melakukan penyampaian laporan
keuangan tahunan auditan tersebut.
Kerahasiaan
Kami dan Saudara sepakat untuk tidak
mengungkapkan keterangan rahasia masing-
masing pihak. kecuali untuk pengungkapan yang
diwajibkan oleh hukum atau peraturan atau
apabila diminta oleh badan pengawas atau
asosiasi profesi di mana kami menjadi anggotanya
kepada penasihat hukum dan perusahaan
asuransi kami, atau dalam pengungkapan rahasia
sesuai kebijakan kami termasuk penyerahan data
pribadi sesuai dengan hukum yang berlaku di
Indonesia.
Saudara setuju bahwa kami dapat memberi jasa-
jasa kepada pesaing Saudara atau pihak-pihak lain
yang mungkin berbenturan kepentingan dengan
Saudara, dengan syarat kami — tidak
mengungkapkan informasi rahasia Saudara.
Kami dapat mengacu kepada Saudara dan sifat
Jasa-jasa yang pernah kami berikan kepada
Saudara ketika memasarkan jasa kami. Saudara
menyetujui dan mengizinkan kami untuk
melakukan hal tersebut sepanjang kami tidak
mengungkapkan informasi rahasia Saudara.
Jl. Rudal Raya Blok M No. 12
2 and 3 Floor, Kav. HANKAM Joglo
Jakarta Barat 1640 - Indonesia
P. 462 21 5890 5247
E. office@kap-purbalaud.co.id
Purba Lauddin & Rekan
Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012
Fees and Billings (continued)
On the other hand, in accordance with the
Government Regulation ("PP") No. 24 Year 1998,
as amended by PP No. 64 Year 1999, the latest
implementation provisions of which are stipulated
in the Minister of Trade Regulation No. 25 Year
2020, companies meet the criteria described in
such regulations are obliged to make online
submission of its audited annual financial
Statements to the Directorate General of Domestic
Trade of the Ministry of Trade no later than six (6)
months after their finandal year end. Failure to
comply with these regulations may cause the
revocation or recommendation for revocation ofa
companys business license and/or
operating/commercial license. Our fees stated
above does not include the fees to cover our costs
in assisting you, If reguested, to file the audited
annual financial statements.
Confidentiality
We and you agree not to disdose each others
confidential information excent regulation or
where reguested by oversight body or professional
body of which we are a member, to our legal
advisers and insurers, or confidential disdosures
under our respective policies induding the transfer
Of personal data in accordance with Indonesian
law.
You agree that we may perform services for your
competitors or other parties whose interests may
conflict with yours, provided that we do not
disdose your confidential information.
We may wish to refer to you and the nature of the
Services we have performed for you when
marketing our services. You agree that we may do
s0, provided that we do not disdose your
confidential information.
www.kap-purbalaud.co.id
Page 9 OCR 0.930
Kerahasiaan (lanjutan) Masing-masing dari kita dapat menggunakan media elektronik untuk berkorespondensi atau meneruskan informasi dan penggunaan tersebut tidak akan serta merta merupakan pelanggaran terhadap kewajiban kerahasiaan. Kewajiban Saudara (dan setiap pihak lainnya kepada siapa Jasa-jasa diberikan) tidak dapat meminta dari kami, dalam kontrak atau perbuatan melawan hukum, berdasarkan undang-undang atau sebaliknya, semua jumlah yang berhubungan dengan kehilangan keuntungan, data atau muhibah, atau kerugian lain yang bersifat konsekuensial, insidental, tidak langsung, menghukum atau khusus sehubungan dengan tuntutan yang timbul dari Surat Perikatan ini atau yang berkaitan dengan Jasa-jasa, terlepas dari apakah kemungkinan kehilangan atau kerugian tersebut dapat diperkirakan atau telah diatur sebelumnya. Saudara (dan setiap pihak lainnya kepada siapa Jasa-jasa diberikan) setuju bahwa kewajiban maksimum kami atas semua tuntutan yang berkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan Jasa-jasa dalam Surat Perikatan ini (termasuk tuntutan atas kelalaian) adalah sebesar jumlah honorarium yang benar-benar telah dibayarkan kepada kami untuk Jasa-jasa atau produk pekerjaan yang menimbulkan kewajiban. Apabila terdapat lebih dari satu klien/pihak yang tercantum di dalam Surat Perikatan ini, maka batas kewajiban kami yang disebutkan dalam paragraf ini harus dialokasikan di antara pihak- pihak tersebut. Kami tidak perlu mengetahui bagaimana batas kewajiban dialokasikan dan, jika tidak terdapat batas kewajiban yang dialokasikan. Saudara setuju untuk tidak menyengketakan batas kewajiban kami atas dasar pertimbangan bahwa Saudara belum menyepakati tentang bagaimana batas kewajiban tersebut harus dialokasikan. Saudara sepakat untuk tidak mengajukan tuntutan apapun termasuk dalam hal kelalaian) terhadap rekan dan karyawan kami (Personil PLR) secara pribadi sehubungan dengan jasa-jasa kami. Jl. Rudal Raya Blok M No.12 2 and 3 Floor, Kav. HANKAM Joglo Jakarta Barat 11640 - Indonesia P. 462 215890 5247 E. office@kap-purbalaud.co.id Purba Lauddin & Rekan Registered Public Accountant License No. 680/KM.1/2012 Confidentiality (continued) Elther of us may use electronic media to correspond or transmit information and such use will not in itself constitute a breach of any confidentiality obligations. Liability You (and any others for whom the Services are provided) may not recover from us, in contract or fort under statute or otherwise, any amount with respect to loss of profit, data or goodwill, or any Other conseguential, incidental, indirect, punitive Or spedal damages in connection with daims arising out of this Engagement Letter or otherwise relating to the Services, whether or not the likelihood of such loss or damage was foreseeable Or contemplated, You (and any others for whom the Services are provided) agree that our maximum lability for all dlaims connected directly or indirectly with the Services under this Engagement Letter (induding Claims of negligenca) is limited to the fees actually paid to us for the Services or work product giving rise to the liability. Where more than one dlient/party is named in this Engagement Letter, the Iimits on our Ilability in this paragraph must be allocated between them. We do not need to know how a limit is allocated and, if no limit is allocated, you agree not to dispute a limit on our liability on the basis that you have not agreed how itis rather to be allocated, You agree not to bring any daim (induding in negligence) against any of our partners and employees (PLR Personnel) personally in connection with Services. www.kap-purbalaud.co.id
Page 10 OCR 0.926
Jl. Rudal Raya Blok M No. i2 2a Kewajiban (lanjutan) Klausul ini diperuntukkan bagi kepentingan Personil PLR. Saudara sepakat bahwa setiap Personil PLR dapat mengandalkan klausul ini seakan-akan mereka adalah salah satu pihak dalam Surat Perikatan ini. Setiap Personil PLR yang terlibat dalam pemberian Jasa-jasa mengandalkan perlindungan yang diberikan klausul ini dan kami menerima manfaat ini atas nama mereka. Penggantian Kerugian Saudara harus memberi kami dan Personil PLR penggantian kerugian terhadap semua tuntutan yang diajukan pihak ketiga (termasuk afiliasi Saudara) dan yang mengakibatkan terjadinya kewajiban, kehilangan, kerusakan, biaya dan beban (termasuk biaya hukum eksternal dan internal yang wajar) yang timbul dari atau berkaitan dengan Jasa-jasa atau Surat Perikatan ini. Atas nama Saudara sendiri dan atas nama afiliasi Saudara, Saudara membebaskan kami dan Personil PLR dari segala tuntutan dan penyebab tindakan (secara bersama-sama disebut sebagai "Tuntutan"), yang belum atau yang mungkin akan terjadi, yang mungkin dilakukan Saudara atau afiliasi Saudara, yang timbul dari Jasa-jasa atau Surat Perikatan ini sepanjang Tuntutan tersebut disebabkan oleh atau timbul dari pemberian representasi yang tidak tepat atau tindak kecurangan atau penghilangan yang dilakukan oleh Saudara, pegawai Saudara atau agen yang bertindak atas nama Saudara. Penyelesaian Sengketa Dalam hal adanya sengketa atau tuntutan yang timbul dari atau berkaitan dengan jasa-jasa dalam Surat Perikatan ini atau yang kemudian kami berikan kepada atau yang diminta oleh PT Indo Oil Perkasa, Tbk (termasuk hal-hal yang melibatkan entitas induk, entitas anak, afiliasi, kepentingan pengganti, atau agen dari PT Indo Oil Perkasa, Tbk atau dari PLR, atau yang melibatkan orang atau badan yang memperoleh manfaat dari jasa- jasa yang dimaksud baik yang sedang maupun yang telah diberikan), Floor, Kav. HANKAM Joglo Barat 11640 - Indonesia P. 462 21 5890 5247 E. office@kap-purbalaud.co.id Purba Lauddin & Rekan Registered Public Accountant License No. 680/KM.1/2012 Liability (continued) This dlause is for the benefitof PLR Personnel, You agree that each of PLR Personnel may rely on this dause as if they were a party to this Engagement Letter Each of PLR Personnel involved in providing the Services relies on the protections of this dause and we accept the benefit of it on their behalf, Indemnity You shall indemnify us and PLR Personnel against all daims by third parties (indluding your afiliates) and resulting liabilities, losses, damages, costs and expenses (induding reasonable external and Internal legal costs) arising out of or relating to the Services or this Engagement Letter. On behalf of Yourself and your affiliates, you release us and PLR Personnel from all dlaims and causes of action Gointiy referred to as "Claims"), pending or threatened, that you or they may have, arising out Of the Services or this Engagement Letter to the extent such Claims result from or arise out of any misrepresentation or freudulent act or omission by you, your employees or agents on your behalf. Resolving Disputes In the event of any controversy or claim arising out Of or relating to services covered by this Engagement Letter or hereafter provided by us for PT Indo Oil Perkasa, Tbk or at its reguest (induding any such matter involving any parent, Subsidiary, affiate, successor interest, or agent of' PT Indo Oil Perkasa, Tbk or of PLR, or involving any person or entity for whose benefit the services in guestion are or were provided), www.kap-purbalaud.co.id
Page 11 OCR 0.926
Penyelesaian Sengketa (lanjutan)
Untuk menyelesaikan sengketa tersebut melalui
perundingan di antara para pihak. Sengketa yang
tidak dapat diselesaikan melalui perundingan
dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari
kalendar tersebut di atas, harus diselesaikan
melalui arbitrase berdasarkan Aturan dari Badan
Arbitrase Nasional Indonesia ("BANI"). Arbitrase
harus dilaksanakan di Indonesia. Bahasa yang
digunakan dalam arbitrase haruslah Bahasa
Indonesia.
Para pihak setuju untuk mengabaikan keberlakuan
Pasal 48(1) Undang-undang No. 30 Tahun 1999
tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian
Sengketa ("UU Arbitrase”) sehingga pemeriksaan
atas sengketa tidak diselesaikan dalam jangka
waktu tertentu, dan Pasal 57 UU Arbitrase
sehingga putusan arbitrase tidak harus diucapkan
dalam jangka waktu tertentu setelah pemeriksaan
ditutup.
Para pihak setuju, sesuai dengan Pasal 60 UU
Arbitrase, bahwa putusan arbitrase bersifat final
dan mempunyai kekuatan hukum tetap dan
mengikat para pihak sehingga tidak ada satu
pihakpun yang dapat mengajukan banding ke
pengadilan atas putusan arbitrase. Di samping itu
para pihak setuju bahwa tidak ada satu pihakpun
yang memiliki hak untuk memulai atau
melanjutkan proses tuntutan atau proses hukum
lain atas suatu sengketa sampai sengketa tersebut
diputuskan sesuai dengan prosedur arbitrase yang
dimaksud dalam Surat Perikatan ini. Pelaksanaan
putusan arbitrase dapat didaftarkan pada
pengadilan negeri yang berwenang.
Purba Lauddin & Rekan
Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012
Resolving Disputes (continued)
Then the said parties shall attempt fora period of
60 (Sixty) calendar days after the receipt by one
party of the existence of the dispute, to settle such
dispute by mutual discussions between the said
parties. Any such dispute that cannot be settied
amicably within the aforementioned 60 (Sixty)
calendar days period shall be settled through
arbitration in accordance with the Arbitration
Rules of Badan Arbilrace Nasional Indonesia
(BANI'the Indonesian National Board of
Arbitration) The site of the arbitration shall be
Indonesia The language of the arbitration Shall be
Bahasa Indonesia.
The parties agree to waive the applicability of
Artide 48(1) of Law No. 30 Year 1999 regarding
Arbitration and Alternative Dispute Resolution
(The Arbitration Law) so that the examination of
the dispute need not be completed within a
specific time penod, and Artide 57 of the
Arbitration Law so that the arbitration award need
not be rendered within a spedific time after the
dosure of the examination.
The parties agree that, in accordance with Artide
60 of the Arbitration Law, the arbitration award
shall be final and legally binding the parties so that
no party shall appeal to any court on the artiration
award in addition, the parties agree that no party
shall have any right to commence or maintain any
suit or legal proceeding concerning a dispute
hereunder until the dispute has been determined
in accordance with the arbitration procedure
provided for herein. Judgment on any arbitration
award may be entered in any court having
Jurisdiction.
Lain-lain Other Matters (continued)
Kepemilikan Audit - Kertas kerja dan Ownership of Audit Files - The working papers and
berkas-berkas yang dihasilkan dalam pekerjaan
audit kami, termasuk dokumen dan berkas
elektronik, adalah milik kami dan merupakan
informasi yang bersifat rahasia dan tidak untuk
umum, serta akan disimpan sesuai prosedur dan
kebijakan kami.
dudal Raya Blok M No.12
files produced in conjunction with our audi? work
Induding electronic document and files, are our
property and constitute confidential and
proprietary information that will be retained by us
In accordance with our policies and procedures.
P. 462 215890 5247
Floor. Kav. HANKAM Joglo
Barat 11640 - Indonesia E. office@kap-purbalaud.co.id www.kap-purbalaud.co.id
Page 12 OCR 0.926
Lain-lain (lanjutan) Keadaan Kahar - Kedua belah pihak tidak berkewajiban terhadap satu sama lain atas keterlambatan atau kegagalan memenuhi kewajiban (selain dari kewajiban untuk membayar) sepanjang keterlambatan atau kegagalan tersebut disebabkan oleh kejadian di luar kendali wajar mereka yang tidak diperkirakan sebelumnya dan tidak diatur sebelumnya dalam Surat Perikatan ini. Masing-masing pihak sepakat untuk melakukan upaya- upaya yang wajar untuk meniadakan atau mengatasi dampak kejadian tersebut sesegera mungkin. Larangan Melakukan Aj: n jakan Auditor - Independensi kami dapat terpengaruh jika Saudara melakukan ajakan atau mempekerjakan personil tertentu kami. Oleh karena itu, Saudara tidak diperkenankan, selama berlangsungnya perikatan ini dan untuk jangka waktu 12 (dua belas) bulan setelah perikatan ini selesai atau berakhir, dengan alasan apapun, tanpa izin tertulis sebelumnya dari pihak kami, mengajak untuk mempekerjakan atau menawarkan suatu posisi dalam PT Indo Oil Perkasa, Tbk atau afiliasinya, kepada staf profesional PLR yang sedang atau yang pernah terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pemberian Jasa- jasa untuk tahun berjalan atau tahun sebelumnya. Bahasa - Surat Perikatan ini dibuat dan disajikan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, di mana keduanya adalah otentik. Apabila terdapat perbedaan penafsiran, maka versi Bahasa Indonesia yang berlaku. Hukum yang Berlaku - Ketentuan dalam Surat Perjanjian ini tunduk kepada dan ditafsirkan menurut hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Pembatalan Kontrak Perjanjian ini tidak dapat dibatalkan setelah ditandatangani. Apabila perjanjian ini dibatalkan, maka akan dikenakan pinalti sebesar 50Y6 dari sisanilai kontrak. udal Raya Blok M No.12 'oor. Kav. HANKAM Joglo at 1640 - Indonesia P. 462 21 5890 5247 E. office@kap-purbalaud.co.id Purba Lauddin & Rekan Registered Public Accountant License No. 680/KM.1/2012 Other Matters (continued) Force Majeure - Neither of us liable to the other for delay or failure to fulfill obligations (other than an obligation to pay) to the extent that the delay or failure arises due to an unforeseen event beyond their reasonable control which is not otherwise dealt with in this Engagement Letter. Each of us agrees to use reasonable endeavours to remove or overcome the effects of the relevant event without delay. Non-solicitation and No Hiring of Auditors - Independence may be impaired if you solicit or hiring our certain personnel, Therefore, you shall not, during the term of this engagement and for 12 (twelve) months following its completion or termination, for any reason, without our written consent, solicit to employ or nominate for a position in PT Indo Oil Perkasa, Tbk or its affiliates, any professional staff of PLR who is or has been invokved diredily or indirectly with the performance of the Services of current or prior financial year. Language - This Engagement Letter is prepared and presented in Bahasa Indonesia and English, whereby both versions are authentic. In the event Of different interpretations, the Bahasa Indonesia version shall apply. Governing Law - The terms of this Engagement Letter shall be governed and interpreted in accordance with the laws of the Republic of Indonesia. Cancellation Contract This agreement is irrevocable once signed. IF this agreement is canceled, a penalty of 5046 of the contract value will be imposed. www.kap-purbalaud.co d
Page 13 OCR 0.929
Pengakuan dan Penerimaan Silakan bubuhi tanda tangan Saudara pada tempat yang telah disediakan untuk menegaskan persetujuan Saudara atas ketentuan-ketentuan dalam Surat Perikatan ini, dan mengirimkannya kembali kepada kami. Kami sangat menghargai kesempatan untuk memberikan jasa kami kepada Saudara dan kami akan melaksanakan perikatan ini dengan sebaik- baiknya. Hormat kami, KAP Purbalauddin & Rekan Drs. Lauddin Purba, CPA., CPI Managing Partner Jl. Rudal Raya Blok M No.12 2 and 3 Floor, Kav. HANKAM Joglo Jakarta Barat 11640 - Indonesia P. 462 21 5890 5247 E. office @kap-purbalaud.co.id Purba Lauddin & Rekan Registered Public Accountant License No. 680/KM.1/2012 Acknowledgment and Acceptance Please provide your signing in the space provided below to indicate your agreement to the terms of this Engagement Letter, and return it to us. We highly appreciate the opportunity to provide our services to you and assure you that this engagement will obtain our closest attention. Persetujuan/ Approval, PT Indo Oil Perkasa, Tbk Nama/ Name... Jabatan/ Position... www.kap-purbalaud.co.id
Page 14 OCR 0.781
Purba Lauddin & Rekan Registered Public Accountant License No. 680/KM.1/2012 Lampiran I Surat No./Letter No. EL-080/SPA/PLR-IOP/IX/2024 | IML HARGA — | TOTAL HARGA | no URAIAN PEKERJAAN ORANG/ O1v) VOLUME SATUAN SATUAN (RP) A. (BIAYA LANGSUNG PERSONIL 1 |Biaya Tenaga Ahli Partner Fi 10,5 Jam 3.000.000 31.500.000 Manager 1 11,5 Jam 1.500.000 17.250.000 Supervisor 1 27 Jam | 900.000 24.300.000 Senior Auditor 2 46 Jam I 500.000 46.000.000 Jumlah Biaya Langsung Personil . 119.050.000. I 1 I B. (BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL 1 (Transportasi Kebarangkatan & Pulang 5 2 | Kali | 2.000.000 4.000.000 (Pesawat) J | 2 (Transportasi Lokal (Rental Mobil) 5 1 | Ls (000.000 3.000.000 3 |Akomodasi (Hotel/ Sewa Rumah) - 1 | Ls | a.ooo.ocoo 4.000.000 3 Kamar selama 1 bulan | | 4 (Biaya Cetak Laporan Akhir - 2 | Eksempiar | 250.000 1000000 5 (Biaya Komunikasi E: T T 1 Ls | 200.000 Lansia “Jumlah Biaya Langsung Non Personil ”—— Subtotal Discount | Subtotal before Tax 84.000.000 L Terbilang: Delapan Puluh Empat Juta Rupiah Jl. Rudal Raya Blok M No.12 P. 162 215890 5247 2 and 3 Floor. Kav. HANKAM Jogio Jakarta Barat 11640 - Indonesia E. officeakap-purbalaud.co.id www.kap-purbalaud.co.id
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Albert W. Sutanto
p.1
unresolved
org
Purbalauddin & Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Purbalauddin
p.1 ×3
unresolved
org
Purba Lauddin & Rekan
p.1 ×14
unresolved
org
Purbalauddin & Partners
p.1
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.6
unresolved
org
Minister of Finance
p.6
unresolved
org
Kementerian
p.7
unresolved
org
Ministry of Law
p.7
unresolved
org
Menteri Perdagangan
p.8
unresolved
org
Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
p.8
unresolved
org
Kementerian Perdagangan
p.8
unresolved
org
Minister of Trade Regulation
p.8
unresolved
org
Directorate General of Domestic Trade
p.8
unresolved
org
Ministry of Trade
p.8
unresolved
org
Arbitrase Nasional Indonesia
p.11
unresolved
org
Arbilrace Nasional Indonesia
p.11
unresolved
org
Rekan Drs. Lauddin Purba
p.13
unresolved
person
Drs. Lauddin Purba
· Managing Partner
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.