Skip to content
Back to announcement

20240923_OILS_Perubahan Profesi Penunjang_31727992_lamp7.pdf

Other Text extracted OILS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1 OCR 0.919
Jakarta, 19 September 2024
Surat No./ Letter No. EL-080/SPA/PLR-IOP/IX/2024

Pemegang Saham, Komisaris, Direksi
PT Indo Oil Perkasa, Tbk

Jl. Raya Perning KM. 39, Jetis
Mojokerto — Jawa Timur

Attn. Bapak Albert W. Sutanto — #inanda/ Director

Perihal: Surat Perikatan Audit
Dengan hormat,

Surat Perikatan ini menegaskan pemahaman
antara PT Indo Oil Perkasa, Tbk (“Perusahaan”)
dengan KAP Purbalauddin & Rekan (“PLR”)
tentang tanggung jawab bersama kedua belah
pihak yang timbul sehubungan dengan
penunjukan kami sebagai auditor untuk
mengaudit dan menerbitkan Laporan Auditor
Independen (“Laporan”) atas laporan keuangan
PT Indo Oil Perkasa, Tbk untuk tahun yang
berakhir pada 31 Desember 2024. Jasa-jasa yang
dimaksud dalam paragraf ini selanjutnya disebut
sebagai “Jasa Audit”.

Syarat dan ketentuan dalam Surat Perikatan ini
akan tetap berlaku sampai dengan dilakukan
perubahan — secara tertulis — berdasarkan
persetujuan kedua belah pihak.

Tanggung Jawab dan Keterbatasan Audit

Kami akan mengaudit laporan posisi keuangan/
neraca tanggal 31 Desember 2024. Serta laporan
laba rugi dan penghasilan komprehensif lain,
laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas
PT Indo Oil Perkasa, Tbk untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, yang disusun
berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia (“SAK”). Laporan keuangan tersebut
disajikan dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa
Inggris.

Tujuan suatu audit adalah untuk menyatakan
suatu opini tentang apakah laporan keuangan
telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal
yang material, posisi keuangan, hasil usaha, serta
arus kas sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan (“SAK”).

Purba Lauddin & Rekan

Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012

Subject: Audit Engagement Letter
Dear Sir/ Madam,

This Engagement Letter  confimms — the
understanding between PT Indo Oil Perkasa, Tbk
(the Company”) and KAP Purbalauddin &
Partners ('PLR) of both parties” mutual
responsibilities arising from our appointment as
the auditors to audit and issue and independent
auditors' report ("the Report”) on the financial
statements of PT Indo Oil Perkasa, Tbk for the
year ending December 31, 2024. The services
described in this paragraph may hereafter be
referred to as either "Audit Services”.

The terms and conditions in this Engagement
Letter will remain effective until amended, in
writing, with the agreement of both parties.

Audit Responsibilities and Limitations

We will audit statement of financial position/
balance sheet as of December 31, 2024, And the
related statements of profit or loss and other
comprehensive income, changes in eguity and
cash flows PT Indo Oil Perkasa, Tbk for the year
then ending, prepared in accordance with
Indonesian Finandal Accounting Standards
("SAK"). Those financial Statements are presented
in Bahasa Indonesia and English.

The objective of an audit is to express an opinion
on whether the financial statements present fairy,
in all material respects, the financial position,
results of operations and cash flows in accordance
with Financial Accounting Standards (“SAK”).

Jl. Rudal Raya Blok M No. i2
2 and 3 Floor. Kav. HANKAM Joglo
Jakarta Barat 11640 - Indonesia E. office@

P. 462 215890 5247

p-purbalaud.co.id www.kap-purbalaud.co.id
Page 2 OCR 0.915
Tanggung Jawab dan Keterbatasan Audit
(lanjutan)

Kami akan melaksanakan audit berdasarkan
Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik (“TAPI”) (selanjutnya disebut
sebagai sebagai “Standar Profesional Akuntan
Publik” atau “SPAP”). Standar tersebut
mengharuskan kami untuk mematuhi kode etik
profesi serta merencanakan dan melaksanakan
audit untuk memperoleh keyakinan memadai dan
bukan keyakinan mutlak, bahwa laporan
keuangan bebas dari kesalahan penyajian
material. Suatu audit meliputi pelaksanaan
prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang
jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan
keuangan. Prosedur yang dipilih tergantung pada
pertimbangan auditor, termasuk penaksiran atas
risiko kesalahan penyajian material, baik yang
diakibatkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Audit juga mencakup penilaian atas ketepatan
kebijakan akuntansi yang digunakan dan
kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh
manajemen, serta penilaian atas penyajian
laporan keuangan secara keseluruhan. Terdapat
keterbatasan bawaan dalam proses audit,
termasuk, sebagai contoh, penggunaan
pertimbangan dan pemilihan jenis pengujian
untuk diterapkan terhadap data, serta
kemungkinan terjadinya kolusi atau pemalsuan
yang dapat menghalangi terdeteksinya salah saji,
kecurangan, atau tindakan pelanggaran hukum
yang material. Oleh karena keterbatasan bawaan
dari suatu audit, bersama dengan keterbatasan
bawaan pengendalian internal, terdapat risiko
yang tidak dapat dihindari bahwa beberapa
kesalahan penyajian material mungkin tidak
terdeteksi, meskipun audit telah direncanakan dan
dilaksanakan sesuai dengan PSAP. Di samping itu,
audit juga tidak dirancang untuk mendeteksi
kecurangan atau kesalahan penyajian yang tidak
material terhadap laporan keuangan.

Dalam melakukan penilaian risiko, kami akan
mempertimbangkan pengendalian internal yang
relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar
laporan keuangan untuk merancang prosedur
audit yang tepat sesuai dengan kondisi yang ada.
Pertimbangan ini tidak memadai untuk
memungkinkan kami menyatakan suatu opini atas
keefektivitasan pengendalian internal atau
mengidentifikasi seluruh kelemahan yang
signifikan.

Jl. Rudal Raya Blok M No. 12
2 Floor, Kav. HANKAM Jog
Barat 11640 - Indonesia

P. 462 21 5890 5247

E. office@kap-purbalaud.co.id

Purba Lauddin & Rekan
Registered Public Accountant

License No. 680/KM.1/2012

Audit Responsibilities and Limitations
(continued)

We will conduct our audit in accordance with
Standards on Auditing established by the
Indonesian Institute of Certified — Public
Accountants (“IAPI”) (hereinafter referred to as
"Professional Standards for Public Accountants”
or "SPAP). Those standards reguire that we
comply with ethical reguirements and plan and
perform the audit to obtain reasonable, rather
than absolute, assurance about whether the
finandal statements are free from material
misstatement. An audit involves performing
procedures to obtain audit evidence about the
amounts and disdosures in the financial
statements. The procedures selected depend on
the auditors'judgement, induding the assessment
Of the risks of material misstatement of the
financial statements, whether due to fraud or
error. An audit also indudes evaluating the
appropriateness of accounting policies used and
the reasonableness of accounting estimates made
by management, as well as evaluating the overall
presentation of the financial statements. Thereare
inherent limitations in the audit process, including,
for example, the use of judgement and selective
testing of data, and the possibility that condusion
or forgery may predude the detection of material
error, fraud, or illegal acts. Because of the
Inherent limitations of internal control, there is an
unavoidable risk — that some — material
misstatements may not be detected, even though
the audit is properiy planned and performed
accordance with SPAP. In addition, an audit is not
designed to detect fraud or error that is immaterial
to the financial statements.

In making the risk assessment, we consider
internal control relevant to the preparation and
fair presentation of the financial statements in
order to design audit procedures that are
appropriate in the circumstances. This
consideration will not be sufficent to enable us
expressing an opinion on the effectiveness of the
internal control or to identify all significant
deficiencies.

ap-purbalaud.co.id

Page 3 OCR 0.923
Tanggung Jawab dan Keterbatasan Audit
(lanjutan)

Namun demikian, kami akan mengkomunikasikan
kepada Saudara kelemahan signifikan dalam
pengendalian internal yang kami temukan selama
pelaksanaan audit kami.

Dalam semua kejadian di mana keyakinan
memadai tidak dapat diperoleh dan suatu opini
modifikasian dalam Laporan tidak cukup memadai
dalam kondisi tersebut untuk keperluan pelaporan
kepada pengguna laporan keuangan yang dituju,
kami diwajibkan SPAP untuk tidak menyatakan
suatu opini atau mengundurkan diri dari
perikatan.

Audit kami tidak mencakup pengujian dan
permintaan keterangan tertentu yang mungkin
dilakukan dalam suatu pemeriksaan pajak atas
otoritas perpajakan. Meskipun audit kami dapat
mempertimbangkan beberapa aspek perpajakan
tertentu, namun tidak dapat diandalkan untuk
mendeteksi semua masalah yang mungkin
teridentifikasi dalam suatu pemeriksaan pajak
oleh otoritas perpajakan.

Audit kami tidak mencakup pengujian dan
permintaan keterangan tertentu yang dirancang
Untuk mengidentifikasi masalah ketidakpatuhan di
masa lalu atau di masa depan terhadap peraturan
pemerintah atau peraturan industri yang relevan
yang terkait dengan penyampaian dokumen,
pelaporan, pemeliharaan risiko, atau hal-hal
lainnya. — Meskipun — audit kami — dapat
mempertimbangan beberapa aspek peraturan,
namun audit kami tidak dapat diandalkan untuk
mendeteksi semua masalah ketidakpatuhan yang
mungkin diidentifikasi oleh badan pengawas yang
relevan. Hal ini merupakan tanggung jawab
Direksi untuk memastikan kepatuhan terhadap
semua peraturan yang berlaku bagi PT Indo Oil
Perkasa, Tbk.

Audit akan kami laksanakan atas suatu dasar
bahwa manajemen mengakui dan memahami
bahwa mereka bertanggung jawab atas
penyusunan dan penyajian laporan keuangan
sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan
yang dipilih.

Jl. Rudal Raya Blok M
2 and 3 Floor, Kav. HANKAM Joglo
Jakarta Barat 11640 - Indonesia

ka P. 162 215890 5247

E. office @kap-purbalaud.co.id

Purba Lauddin & Rekan
Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012

Audit Responsibilities and Limitations
(continued)

However, we will communicate to you any
significant deficiencies in internal control that we
have identified during the performance of our
audit.

In all cases when reasonable assurance cannot be
Obtained and a modified opinion in the Report is
insufficient in the circumstances for the purposes
Of reporting to the intended users of the financial
Statements, we are reguired by SPAP to disclaim
an opinion Or withdraw from the engagement.

Our audit does not incorporate the tests and
specific inguiries that might be performed
pursuant to a tax audit conducted by the taxation
authority. While our audit may consider certain
aspects of taxation, it should not be relied upon to
Getect all exposure that might be identifed during
a tax audit conducted by the taxation authority.

Our audit does not incorporate tests and spedfic
inguiries designed to identify past or future
Instances Of non-compliance with relevant
govemment or other industry regulations
concerning filing, reporting, maintenance of
rations, or any matters. While our audit may
consider  certain aspecs of regulatory
reguirements, our audit should not be relied upon
to detect all instances of non-compliance that may
be identified by the relevant regulatory body. It
remains the responsibility of the Directors to
ensure compliance with all regulations that apply
to PT Indo Oil Perkasa, Tbk.

Our audit will be conducted on the basis that
management acknowledge and understand that it
has responsibility for the preparation and fair
presentation of the financial statements in
accordance with the selected financial reporting
framework.

www.kap-purbalaud.co.id
Page 4 OCR 0.925
Tanggung Jawab dan
Manajemen (lanjutan)

Representasi

Dalam hal ini, manajemen bertanggung jawab
untuk melakukan dengan benar semua transaksi
ke dalam catatan akuntansi, dan untuk
menerapkan dan memelihara pengendalian
internal yang mereka anggap perlu untuk
menyusun laporan keuangan yang bebas dari
kesalahan penyajian material, baik yang
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Audit laporan keuangan tidak membebaskan
manajemen dari tanggung jawab ini.

Manajemen juga bertanggung jawab untuk
menyediakan kepada kami: (i) akses terhadap
semua informasi yang disadari oleh manajemen
bahwa informasi tersebut relevan dalam
penyusunan laporan keuangan, seperti catatan,
dokumentasi, dan hal-hal lain: (ii) informasi
tambahan yang mungkin kami minta dari
manajemen untuk tujuan audit, dan (iii) akses
tanpa batas ke individu-individu yang kami
pandang perlu untuk memperoleh bukti audit.
Ketidakmampuan manajemen untuk menyediakan
kepada kami informasi atau akses tersebut dapat
menyebabkan kami untuk menunda penyelesaian
Laporan, memodifikasi prosedur, atau bahkan
mengakhiri perikatan.

Dalam menyusun laporan keuangan, manajemen
bertanggung jawab untuk menilai kemampuan PT
Indo Oil Perkasa, Tbk untuk mempertahankan
kelangsungan usahanya, mengungkapkan, jika
sesuai, hal-hal yang terkait dengan kelangsungan
usaha, kecuali jika manajemen berniat untuk
melikuidasi PT Indo Oil Perkasa, Tbk atau
menghentikan kegiatan usahanya atau tidak
memiliki alternatif yang realistis selain melakukan
tindakan-tindakan tersebut.

Manajemen juga bertanggung jawab untuk
menyesuaikan — laporan keuangan — guna
memperbaiki salah saji yang teridentifikasi oleh
kami, dan untuk menegaskan kepada kami dalam
surat representasinya bahwa manajemen
berkeyakinan dampak dari setiap penyesuaian
yang tidak dibukukan adalah tidak material, baik
secara individual maupun secara gabungan,
terhadap laporan keuangan secara keseluruhan.

Jl. Rudal Raya Blok M No.12
2 and 3 Floor, Kav. HANKAM Joglo
Jakarta Barat 11640 - Indonesia

P.4622

890 5247

E. office@kap-purbalaud.co.id

Purba Lauddin & Rekan
Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012

Managements Responsibilities
Representations (continued)

and

In this regards, management is responsible for
properiy recording all transactions in the
accounting records, and for establishing and
maintaining internal control as it determines is
necessary to enable the preparation of financial
Statements that are free from material
misstatement whether due to fraud or error. The
audit of the financial statements does not relieve
management of this responsibility.

Management is also responsible for providing us
with: (i) access all information of which
management is aware that is relevant to the
preparation of the financial statements such as
records, documentation and other matters: (il)
additional information that we may reguest from
management for the purpose of audit: and (iii)
unrestricted access to persons from whom we
determine it necessary to obtain audit evidence.
ManagementS failure to provide us with the
information or access referred to above may cause
us to delay our Report, modify our procedures, or
even terminate our engagement.

In preparing the financial — statements,
management is responsible for assessing PT Indo
Oil Perkasa, Tbk ability to continue as a going
concern, disdosing, as applicable, matters related
to going concern, and using the going concem
basis of accounting unless management either
intends to liguidate PT Indo Oil Perkasa, Tbk or to
Cease operations, or has no realistic alternative
but to do s0.

Management is also responsible for adjusting the
financial statements to correct misstatement
Identify by us, and for affirming to us in is
representation letter that is believes the effects of
unrecorded  adjustments are immateral,
Individually and in aggregate, to the financial
Statements as a whole.

www.kap-purbalaud.co.id
Page 5 OCR 0.929
Tanggung Jawab dan Representasi
Manajemen (lanjutan)

Manajemen bertanggung jawab atas pengamanan
aset, atas pencegahan dan pendeteksian
kecurangan dan kesalahan, serta atas kepatuhan
terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Manajemen juga bertanggung jawab untuk
memberitahukan kepada kami seluruh pengaduan
mengenai ketidakberesan keuangan yang diterima
oleh manajemen atau pihak yang bertanggung
jawab atas tata kelola (tanpa memandang sumber
maupun bentuknya dan termasuk, tetapi tidak
terbatas pada, pengaduan oleh pelapor-
pelanggaran, karyawan, mantan karyawan, analis,
regulator, atau pihak-pihak lainnya), serta
memberi kami akses penuh secara tepat waktu ke
pengaduan-pengaduan tersebut dan investigasi
internal yang dilakukan atasnya. Pengaduan
ketidakberesan keuangan mencakup pengaduan
tentang manipulasi kinerja keuangan oleh
manajemen atau karyawan, penyalahgunaan aset
oleh manajemen atau karyawan, penghindaran
secara sengaja dari pengendalian internal,
tindakan mempengaruhi yang tidak sepantasnya
atas transaksi dengan pihak berelasi oleh pihak-
pihak yang terkait, tindakan yang sengaja
dilakukan untuk menyesatkan kami, atau
pengaduan lain tentang tindakan pelanggaran
hukum atau kecurangan yang dapat
menyebabkan salah saji pada laporan keuangan
atau setidak-tidaknya mempengaruhi pelaporan
keuangan PT Indo Oil Perkasa, Tbk. Apabila PT
Indo Oil Perkasa, Tbk membatasi informasi yang
seharusnya tersedia bagi kami sebagaimana
dimaksud dalam paragraf ini (berdasarkan klaim
PT Indo Oil Perkasa, Tbk tentang hak istimewa
advokat-klien, doktrin perlindungan  prouk-
pekerjaan, atau hal-hal lainnya), PT Indo Oil
Perkasa, Tbk harus segera memberitahukan
kepada kami mengenai fakta bahwa terdapat
informasi tertentu tidak dapat disampaikan
kepada kami. Tidak disampaikannya informasi
tersebut dapat dianggap sebagai pembatasan
ruang lingkup audit dan dapat menghalangi kami
untuk menyatakan opini atas laporan keuangan
PT Indo Oil Perkasa, Tbk, mengubah bentuk
Laporan yang akan diterbitkan atas laporan
keunagan, atau bahkan mempengaruhi
kemampuan kami untuk tetap dapat menjadi
auditor independen PT Indo Oil Perkasa, Tbk.

Jl. Rudal Raya Blok M No.12
2 and 3 Floor. Kav. HANKAM Joglo

Jakarta Barat 11640 - Indonesia

P. 462 215890 5247

E. office@kap-purbalaud.co.id

Purba Lauddin & Rekan

Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012

Managements Responsibilities and
Representations (continued)

Management is responsible for safeguarding
assets, for the prevention and detection of fraud
and error, and for the compiiance with the
applicable laws and regulations. Management is
also responsible for apprising us of all allegations
involving financial improprieties received by
management or those charged with governance
(regardiess the source or form and induding,
without limitation, allegations by whistleblowers,
employees,  former  employees, — analysts,
regulators or others), and providing us full access
to these allegations and any internal investigations
Of them, on a timely basis. Allegations of financial
improprieties indude allegations of manipulation
Of financial results by management or employees,
misappropriation of assets by management or
employees, intentional circumvention of internal
controls, inappropriate

influence on related party transactions by related
parties, intentionally misleading us, or other
allegations of illegal acts or fraud that could results
in a misstatement of the finandal statements or
otherwise affect the financial reporting of the PT
Indo Oil Perkasa, Tbk If the PT Indo Oil Perkasa,
Tbk limits the information otherwise available to
us under this paragraph (based on the PT Indo Oil
Perkasa, Tbk dlaims of attorney-dient privilege,
work product doctrine, or otherwise), PT Indo Oil
Perkasa, Tbk will immediately inform us of the fact
that certain information is being withheld from us.
Any such withholding of information could be
considered a restriction on the scope of the audit
and may prevent us from rendering opinion on PT
Indo Oil Perkasa, Tbk financial statements, alter
the form of Report we may issue on such financial
Statements, or otherwise affect our ability to
continue as PT Indo Oil Perkasa, Tbks
Independent auditors.

Page 6 OCR 0.929
Tanggung Jawab dan Representasi
Manajemen (lanjutan)

Kami akan meminta keterangan dari manajemen
dan pihak lain tentang representasi yang
terkandung dalam laporan keuangan,
keefektivitasan pengendalian internal atas
pelaporan keuangan, dan hal-hal lain yang
material terhadap laporan keuangan. Pada akhir
perikatan, kami akan meminta representasi
tertulis dari manajemen tentang hal-hal tersebut,
dan bahwa:

a. Manajemen telah memenuhi tanggung
jawabnya atas penyusunan dan penyajian
wajar laporan keuangan yang sesuai dengan
kerangka pelaporan keuangan yang berlaku,

b. Manajemen telah menyediakan kepada kami
semua informasi yang relevan serta akses ke
informasi dan individu yang dimaksud dalam
Surat Perikatan ini, dan

C. Semua transaksi telah dicatat dan
dicerminkan dalam laporan keuangan.

Tanggapan atas permintaan keterangan yang
kami ajukan, representasi tertulis, dan hasil
pelaksanaan prosedur kami merupakan bukti audit
yang akan kami gunakan dalam mengambil
kesimpulan yang mendasan opini kami.

Honorarium dan Penagihan

Taksiran honorarium kami untuk Jasa Audit yang
dimaksud dalam Surat Perikatan ini berjumlah Rp
84.000.000. Sesuai peraturan Menteri Keuangan
Nomor 197/PMK.03/2013 tentang Batasan
Pengusaha Kecil Pajak Penambahan Nilai yaitu
peredaran bruto tidak lebih dari Rp 4,8 Miliar. Oleh
karena itu, kami tidak memungut PPN. Atas jasa
kami tersebut, dipotong PPh Pasal 23 dan kepada
kami diberikan bukti potong.

Adalah merupakan suatu kebiasaan praktik kami
untuk menyampaikan tagihan pada saat kami
melaksanakan pekerjaan. Oleh karena itu, kami
akan menerbitkan tagihan secara bertahap
dengan jadwal sebagai berikut:

- Tahap I, pada saat penandatanganan Surat

Perikatan ini .. .60Yo
- Tahap II, pada saat penyerahan draft laporan
dan disetujui

Ji. Rudal Raya Blok M No.12
3 Floor, Kav. HANKAM Joglo
Jakarta 40 - Indonesia

P. 462 21 5890 5247

E. office@kap-purbalaud.co.id

Purba Lauddin & Rekan
Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012

Managements Responsibilities and
Representations (continued)

We will make spedfic Inguiries of management
and others about the representations embodied in
the finandal statements, effectiveness of internal
controls over financial reporting, and other
matters material to the finandal statements. At
the condusion of the engagement, we will also
obtain written representations from management
about those matters, and that:

@. It has fulfiled its responsibility for the
preparation and fair presentation of the
financial statements in accordance with the
@pplicable financial reporting framework.

b. It has provided us with all relevant
information and access to information and
persons as contemplated in this Engagement
Letter: and

CG All transactions have been recorded and are
reflected in the financial statements.

The responces to our inguiries, the written
represent and the results of our procedures
comprise audit evidence we intend to use in
arriving at the condusions on which our opinion is
based,

Fees and Billings

Our estimated fees for the Audit Services under
this Engagement Letter totaling IDR 84.000.000,
In accordance with the Minister of Finance decree
No. 197/PMK.03/2013 on the Limitation of Small
Entrepreneurs Value Added Tax, the gross
turnover is not more than IDR 4.8 billion.
Therefore, we are free from VAT collection. For
our services, Income Tax Artide 23 is deducted
and we are given a withholding slip.

It is our practice to submit our invoices as we

perform our work. Accordingly, we will issue

progress bilings in accordance with the following

timetable:

- First billing, upon signing of this Engagement
Letter. ..60I6

- Second billing, upon submission of the draf
report and approved by
management....

www.kap-purbaiaud.co.id
Page 7 OCR 0.934
Honorarium dan Penagihan (lanjutan)

Tagihan kami jatuh tempo dan harus dilunasi pada
saat diterima atau selambat-lambatnya dalam
waktu 7 (tujuh) hari sejak tanggal tagihan. Jika
tagihan kami tidak dibayarkan tepat waktu, kami
dapat menangguhkan pekerjaan sampai tagihan
tersebut dilunasi.

Honorarium jasa kami ditetapkan atas dasar tidak
terdapat masalah dalam pekerjaan audit, yaitu:
Catatan akuntansi (termasuk, tetapi tidak terbatas
pada, rekonsiliasi semua saldo buku besar, analisis
akun dan rincian saldo) telah disiapkan dengan
benar oleh staf Saudara, tidak terdapat
pelanggaran atau kelemahan yang senus dalam
pengendalian internal, dan informasi disediakan
kepada kami secara tepat waktu. Jika terdapat
masalah dalam pekerjaan audit, atau jika
informasi yang diminta tidak tersedia secara tepat
waktu, penyelesaian audit kami mungkin akan
tertunda. Staf kami sangat dibutuhkan terutama
dalam masa sibuk selama periode sejak bulan
November hingga akhir April. Staf yang
ditugaskan untuk bekerja pada perikatan ini juga
akan ditugaskan untuk bekerja pada perikatan lain
segera setelah tanggal penyelesaian yang
direncanakan untuk perikatan ini.

Sebagai akibatnya, jika kami menemui masalah-
masalah tersebut di atas yang berakibat pada
penundaan, kami tidak dapat menjanjikan untuk
menyediakan staf yang sama — untuk
menyelesaikan sisa pekerjaan yang tertunda.
Demikian pula kami tidak dapat menjamin kapan
pekerjaan yang tertunda tersebut dapat
diselesaikan, karena hal tersebut tergantung pada
komitmen staf kami di klien lain.

Pasal 66 (4) dari Undang-undang Perseroan
Terbatas No. 40 Tahun 2007 mengharuskan
perusahaan- perusahaan yang memenuhi kriteria
wajib diaudit untuk menyampaikan neraca dan
laporan laba rugi kepada Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia.

Jl. Rudal Raya Blok M No. 12
2 and 3 Floor, Kav. HANKAM Joglo
Jakarta Barat 11640 - Indonesia

P. 462 215890 5247

E. office@kap-purbalaud.co.id

Purba Lauddin & Rekan
Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012

Fees and Billings (continued)

Our invoices are due and payable when received
Or no later than 7 (seven) days from the date of
each invoice IF our invoice is not paid promptiy,

we may suspend further work until your full
payment made on such invoice.

Our fees is predicated on the basis of a problem-
free audit, i.e,, the accounting records (including,
but not limited to, the reconciliations of all general
ledger balances, accounts analysis and
breakdowns of balances) have been properiy
prepared by your staff, there is no serious intemal
control breakdown or deficiency, and information
IS provided to us on a timely basis. IF the audit is
not problem-free, or should the information
reguested not available on a timely basis, the
completion of the audit is likely to be delayed, Our
resources are in high demand, particulary during
Our peak season which extends from November
through the end of April. The staff scheduled to
work in this engagement will be assigned to work
in other engagements which will start immediately
following the planned completion date for
feldwork in this engagement.

As a conseguence, if we do encounter problems
that result in unexpected delays, we are not in the
position to commit to being able to provide the
same staff at a later date to complete the
outstanding work. Nor are we able to guarantee
when the outstanding work will be able to be
completed, because this will depend upon the
other client commitments of our staff.

Artide 66 (4) of Limited Liability Company Law No.
40 Year 2007 reguires companies that meet the
Triteria to have audit to submit their balance sheet
and income statement to the Ministry of Law and
Human Rights.

www.kap-purbalaud.co.id
Page 8 OCR 0.931
Honorarium dan Penagihan (lanjutan)

Di samping itu, sesuai dengan Peraturan
Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1998, yang
kemudian diubah dengan PP No. 64 Tahun 1999,
yang aturan pelaksanaannya terakhir kali dimuat
dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 25
Tahun 2020, perusahaan-perusahaan yang
memenuhi kriteria yang diuraikan dalam
peraturan-peraturan tersebut berkewajiban untuk
menyampaikan secara daring laporan keuangan
tahunan auditan kepada Direktorat Jenderal
Perdagangan Dalam Negeri yang berada di bawah
Kementerian Perdagangan paling lambat enam (6)
bulan setelah tahun buku berakhir.
Ketidakpatuhan terhadap peraturan-peraturan ini
dapat menyebabkan pencabutan atau
rekomendasi pencabutan izin usaha dan/atau izin
Operasional/komersial perusahaan. Honorarium
kami yang disebutkan di atas tidak termasuk
honoranum untuk mengganti biaya-biaya yang
timbul dalam membantu Saudara, seandainya
diminta, untuk melakukan penyampaian laporan
keuangan tahunan auditan tersebut.

Kerahasiaan

Kami dan Saudara sepakat untuk tidak
mengungkapkan keterangan rahasia masing-
masing pihak. kecuali untuk pengungkapan yang
diwajibkan oleh hukum atau peraturan atau
apabila diminta oleh badan pengawas atau
asosiasi profesi di mana kami menjadi anggotanya
kepada penasihat hukum dan perusahaan
asuransi kami, atau dalam pengungkapan rahasia
sesuai kebijakan kami termasuk penyerahan data
pribadi sesuai dengan hukum yang berlaku di
Indonesia.

Saudara setuju bahwa kami dapat memberi jasa-
jasa kepada pesaing Saudara atau pihak-pihak lain
yang mungkin berbenturan kepentingan dengan
Saudara, dengan syarat kami — tidak
mengungkapkan informasi rahasia Saudara.

Kami dapat mengacu kepada Saudara dan sifat
Jasa-jasa yang pernah kami berikan kepada
Saudara ketika memasarkan jasa kami. Saudara
menyetujui dan mengizinkan kami untuk
melakukan hal tersebut sepanjang kami tidak
mengungkapkan informasi rahasia Saudara.

Jl. Rudal Raya Blok M No. 12
2 and 3 Floor, Kav. HANKAM Joglo
Jakarta Barat 1640 - Indonesia

P. 462 21 5890 5247

E. office@kap-purbalaud.co.id

Purba Lauddin & Rekan
Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012

Fees and Billings (continued)

On the other hand, in accordance with the
Government Regulation ("PP") No. 24 Year 1998,
as amended by PP No. 64 Year 1999, the latest
implementation provisions of which are stipulated
in the Minister of Trade Regulation No. 25 Year
2020, companies meet the criteria described in
such regulations are obliged to make online
submission of its audited annual financial
Statements to the Directorate General of Domestic
Trade of the Ministry of Trade no later than six (6)
months after their finandal year end. Failure to
comply with these regulations may cause the
revocation or recommendation for revocation ofa
companys business license and/or
operating/commercial license. Our fees stated
above does not include the fees to cover our costs
in assisting you, If reguested, to file the audited
annual financial statements.

Confidentiality

We and you agree not to disdose each others
confidential information excent regulation or
where reguested by oversight body or professional
body of which we are a member, to our legal
advisers and insurers, or confidential disdosures
under our respective policies induding the transfer
Of personal data in accordance with Indonesian
law.

You agree that we may perform services for your
competitors or other parties whose interests may
conflict with yours, provided that we do not
disdose your confidential information.

We may wish to refer to you and the nature of the
Services we have performed for you when
marketing our services. You agree that we may do
s0, provided that we do not disdose your
confidential information.

www.kap-purbalaud.co.id
Page 9 OCR 0.930
Kerahasiaan (lanjutan)

Masing-masing dari kita dapat menggunakan
media elektronik untuk berkorespondensi atau
meneruskan informasi dan penggunaan tersebut
tidak akan serta merta merupakan pelanggaran
terhadap kewajiban kerahasiaan.

Kewajiban

Saudara (dan setiap pihak lainnya kepada siapa
Jasa-jasa diberikan) tidak dapat meminta dari
kami, dalam kontrak atau perbuatan melawan
hukum, berdasarkan undang-undang atau
sebaliknya, semua jumlah yang berhubungan
dengan kehilangan keuntungan, data atau
muhibah, atau kerugian lain yang bersifat
konsekuensial, insidental, tidak langsung,
menghukum atau khusus sehubungan dengan
tuntutan yang timbul dari Surat Perikatan ini atau
yang berkaitan dengan Jasa-jasa, terlepas dari
apakah kemungkinan kehilangan atau kerugian
tersebut dapat diperkirakan atau telah diatur
sebelumnya.

Saudara (dan setiap pihak lainnya kepada siapa
Jasa-jasa diberikan) setuju bahwa kewajiban
maksimum kami atas semua tuntutan yang
berkaitan secara langsung maupun tidak langsung
dengan Jasa-jasa dalam Surat Perikatan ini
(termasuk tuntutan atas kelalaian) adalah sebesar
jumlah honorarium yang benar-benar telah
dibayarkan kepada kami untuk Jasa-jasa atau
produk pekerjaan yang menimbulkan kewajiban.
Apabila terdapat lebih dari satu klien/pihak yang
tercantum di dalam Surat Perikatan ini, maka
batas kewajiban kami yang disebutkan dalam
paragraf ini harus dialokasikan di antara pihak-
pihak tersebut. Kami tidak perlu mengetahui
bagaimana batas kewajiban dialokasikan dan, jika
tidak terdapat batas kewajiban yang dialokasikan.
Saudara setuju untuk tidak menyengketakan
batas kewajiban kami atas dasar pertimbangan
bahwa Saudara belum menyepakati tentang
bagaimana batas kewajiban tersebut harus
dialokasikan.

Saudara sepakat untuk tidak mengajukan
tuntutan apapun termasuk dalam hal kelalaian)
terhadap rekan dan karyawan kami (Personil PLR)
secara pribadi sehubungan dengan jasa-jasa
kami.

Jl. Rudal Raya Blok M No.12
2 and 3 Floor, Kav. HANKAM Joglo
Jakarta Barat 11640 - Indonesia

P. 462 215890 5247

E. office@kap-purbalaud.co.id

Purba Lauddin & Rekan
Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012

Confidentiality (continued)

Elther of us may use electronic media to
correspond or transmit information and such use
will not in itself constitute a breach of any
confidentiality obligations.

Liability

You (and any others for whom the Services are
provided) may not recover from us, in contract or
fort under statute or otherwise, any amount with
respect to loss of profit, data or goodwill, or any
Other conseguential, incidental, indirect, punitive
Or spedal damages in connection with daims
arising out of this Engagement Letter or otherwise
relating to the Services, whether or not the
likelihood of such loss or damage was foreseeable
Or contemplated,

You (and any others for whom the Services are
provided) agree that our maximum lability for all
dlaims connected directly or indirectly with the
Services under this Engagement Letter (induding
Claims of negligenca) is limited to the fees actually
paid to us for the Services or work product giving
rise to the liability. Where more than one
dlient/party is named in this Engagement Letter,
the Iimits on our Ilability in this paragraph must be
allocated between them. We do not need to know
how a limit is allocated and, if no limit is allocated,
you agree not to dispute a limit on our liability on
the basis that you have not agreed how itis rather
to be allocated,

You agree not to bring any daim (induding in
negligence) against any of our partners and
employees (PLR Personnel) personally in
connection with Services.

www.kap-purbalaud.co.id
Page 10 OCR 0.926
Jl. Rudal Raya Blok M No. i2

2a

Kewajiban (lanjutan)

Klausul ini diperuntukkan bagi kepentingan
Personil PLR. Saudara sepakat bahwa setiap
Personil PLR dapat mengandalkan klausul ini
seakan-akan mereka adalah salah satu pihak
dalam Surat Perikatan ini. Setiap Personil PLR
yang terlibat dalam pemberian Jasa-jasa
mengandalkan perlindungan yang diberikan
klausul ini dan kami menerima manfaat ini atas
nama mereka.

Penggantian Kerugian

Saudara harus memberi kami dan Personil PLR
penggantian kerugian terhadap semua tuntutan
yang diajukan pihak ketiga (termasuk afiliasi
Saudara) dan yang mengakibatkan terjadinya
kewajiban, kehilangan, kerusakan, biaya dan
beban (termasuk biaya hukum eksternal dan
internal yang wajar) yang timbul dari atau
berkaitan dengan Jasa-jasa atau Surat Perikatan
ini. Atas nama Saudara sendiri dan atas nama
afiliasi Saudara, Saudara membebaskan kami dan
Personil PLR dari segala tuntutan dan penyebab
tindakan (secara bersama-sama disebut sebagai
"Tuntutan"), yang belum atau yang mungkin akan
terjadi, yang mungkin dilakukan Saudara atau
afiliasi Saudara, yang timbul dari Jasa-jasa atau
Surat Perikatan ini sepanjang Tuntutan tersebut
disebabkan oleh atau timbul dari pemberian
representasi yang tidak tepat atau tindak
kecurangan atau penghilangan yang dilakukan
oleh Saudara, pegawai Saudara atau agen yang
bertindak atas nama Saudara.

Penyelesaian Sengketa

Dalam hal adanya sengketa atau tuntutan yang
timbul dari atau berkaitan dengan jasa-jasa dalam
Surat Perikatan ini atau yang kemudian kami
berikan kepada atau yang diminta oleh PT Indo Oil
Perkasa, Tbk (termasuk hal-hal yang melibatkan
entitas induk, entitas anak, afiliasi, kepentingan
pengganti, atau agen dari PT Indo Oil Perkasa,
Tbk atau dari PLR, atau yang melibatkan orang
atau badan yang memperoleh manfaat dari jasa-
jasa yang dimaksud baik yang sedang maupun
yang telah diberikan),

Floor, Kav. HANKAM Joglo
Barat 11640 - Indonesia

P. 462 21 5890 5247

E. office@kap-purbalaud.co.id

Purba Lauddin & Rekan
Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012

Liability (continued)

This dlause is for the benefitof PLR Personnel, You

agree that each of PLR Personnel may rely on this
dause as if they were a party to this Engagement
Letter Each of PLR Personnel involved in providing
the Services relies on the protections of this dause
and we accept the benefit of it on their behalf,

Indemnity

You shall indemnify us and PLR Personnel against
all daims by third parties (indluding your afiliates)
and resulting liabilities, losses, damages, costs
and expenses (induding reasonable external and
Internal legal costs) arising out of or relating to the
Services or this Engagement Letter. On behalf of
Yourself and your affiliates, you release us and
PLR Personnel from all dlaims and causes of action
Gointiy referred to as "Claims"), pending or
threatened, that you or they may have, arising out
Of the Services or this Engagement Letter to the
extent such Claims result from or arise out of any
misrepresentation or freudulent act or omission by
you, your employees or agents on your behalf.

Resolving Disputes

In the event of any controversy or claim arising
out Of or relating to services covered by this
Engagement Letter or hereafter provided by us for
PT Indo Oil Perkasa, Tbk or at its reguest
(induding any such matter involving any parent,
Subsidiary, affiate, successor interest, or agent of'
PT Indo Oil Perkasa, Tbk or of PLR, or involving
any person or entity for whose benefit the services
in guestion are or were provided),

www.kap-purbalaud.co.id
Page 11 OCR 0.926
Penyelesaian Sengketa (lanjutan)

Untuk menyelesaikan sengketa tersebut melalui
perundingan di antara para pihak. Sengketa yang
tidak dapat diselesaikan melalui perundingan
dalam jangka waktu 60 (enam puluh) hari
kalendar tersebut di atas, harus diselesaikan
melalui arbitrase berdasarkan Aturan dari Badan
Arbitrase Nasional Indonesia ("BANI"). Arbitrase
harus dilaksanakan di Indonesia. Bahasa yang
digunakan dalam arbitrase haruslah Bahasa
Indonesia.

Para pihak setuju untuk mengabaikan keberlakuan
Pasal 48(1) Undang-undang No. 30 Tahun 1999
tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian
Sengketa ("UU Arbitrase”) sehingga pemeriksaan
atas sengketa tidak diselesaikan dalam jangka
waktu tertentu, dan Pasal 57 UU Arbitrase
sehingga putusan arbitrase tidak harus diucapkan
dalam jangka waktu tertentu setelah pemeriksaan
ditutup.

Para pihak setuju, sesuai dengan Pasal 60 UU
Arbitrase, bahwa putusan arbitrase bersifat final
dan mempunyai kekuatan hukum tetap dan
mengikat para pihak sehingga tidak ada satu
pihakpun yang dapat mengajukan banding ke
pengadilan atas putusan arbitrase. Di samping itu
para pihak setuju bahwa tidak ada satu pihakpun
yang memiliki hak untuk memulai atau
melanjutkan proses tuntutan atau proses hukum
lain atas suatu sengketa sampai sengketa tersebut
diputuskan sesuai dengan prosedur arbitrase yang
dimaksud dalam Surat Perikatan ini. Pelaksanaan
putusan arbitrase dapat didaftarkan pada
pengadilan negeri yang berwenang.

Purba Lauddin & Rekan
Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012

Resolving Disputes (continued)

Then the said parties shall attempt fora period of
60 (Sixty) calendar days after the receipt by one
party of the existence of the dispute, to settle such
dispute by mutual discussions between the said
parties. Any such dispute that cannot be settied
amicably within the aforementioned 60 (Sixty)
calendar days period shall be settled through
arbitration in accordance with the Arbitration
Rules of Badan Arbilrace Nasional Indonesia
(BANI'the Indonesian National Board of
Arbitration) The site of the arbitration shall be
Indonesia The language of the arbitration Shall be
Bahasa Indonesia.

The parties agree to waive the applicability of
Artide 48(1) of Law No. 30 Year 1999 regarding
Arbitration and Alternative Dispute Resolution
(The Arbitration Law) so that the examination of
the dispute need not be completed within a
specific time penod, and Artide 57 of the
Arbitration Law so that the arbitration award need
not be rendered within a spedific time after the
dosure of the examination.

The parties agree that, in accordance with Artide
60 of the Arbitration Law, the arbitration award
shall be final and legally binding the parties so that
no party shall appeal to any court on the artiration
award in addition, the parties agree that no party
shall have any right to commence or maintain any
suit or legal proceeding concerning a dispute
hereunder until the dispute has been determined
in accordance with the arbitration procedure
provided for herein. Judgment on any arbitration
award may be entered in any court having
Jurisdiction.

Lain-lain Other Matters (continued)
Kepemilikan Audit - Kertas kerja dan Ownership of Audit Files - The working papers and

berkas-berkas yang dihasilkan dalam pekerjaan
audit kami, termasuk dokumen dan berkas
elektronik, adalah milik kami dan merupakan
informasi yang bersifat rahasia dan tidak untuk
umum, serta akan disimpan sesuai prosedur dan
kebijakan kami.

dudal Raya Blok M No.12

files produced in conjunction with our audi? work
Induding electronic document and files, are our
property and  constitute confidential and
proprietary information that will be retained by us
In accordance with our policies and procedures.

P. 462 215890 5247
Floor. Kav. HANKAM Joglo

Barat 11640 - Indonesia E. office@kap-purbalaud.co.id www.kap-purbalaud.co.id

Page 12 OCR 0.926
Lain-lain (lanjutan)

Keadaan Kahar - Kedua belah pihak tidak
berkewajiban terhadap satu sama lain atas
keterlambatan atau kegagalan memenuhi
kewajiban (selain dari kewajiban untuk
membayar) sepanjang keterlambatan atau
kegagalan tersebut disebabkan oleh kejadian di
luar kendali wajar mereka yang tidak diperkirakan
sebelumnya dan tidak diatur sebelumnya dalam
Surat Perikatan ini. Masing-masing pihak sepakat
untuk melakukan upaya- upaya yang wajar untuk
meniadakan atau mengatasi dampak kejadian
tersebut sesegera mungkin.

Larangan Melakukan Aj: n jakan
Auditor - Independensi kami dapat terpengaruh
jika Saudara melakukan ajakan atau
mempekerjakan personil tertentu kami. Oleh
karena itu, Saudara tidak diperkenankan, selama
berlangsungnya perikatan ini dan untuk jangka
waktu 12 (dua belas) bulan setelah perikatan ini
selesai atau berakhir, dengan alasan apapun,
tanpa izin tertulis sebelumnya dari pihak kami,
mengajak untuk mempekerjakan atau
menawarkan suatu posisi dalam PT Indo Oil
Perkasa, Tbk atau afiliasinya, kepada staf
profesional PLR yang sedang atau yang pernah
terlibat secara langsung maupun tidak langsung
dalam pemberian Jasa- jasa untuk tahun berjalan
atau tahun sebelumnya.

Bahasa - Surat Perikatan ini dibuat dan disajikan
dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, di
mana keduanya adalah otentik. Apabila terdapat
perbedaan penafsiran, maka versi Bahasa
Indonesia yang berlaku.

Hukum yang Berlaku - Ketentuan dalam Surat
Perjanjian ini tunduk kepada dan ditafsirkan
menurut hukum yang berlaku di Republik
Indonesia.

Pembatalan Kontrak

Perjanjian ini tidak dapat dibatalkan setelah
ditandatangani. Apabila perjanjian ini
dibatalkan, maka akan dikenakan pinalti
sebesar 50Y6 dari sisanilai kontrak.

udal Raya Blok M No.12
'oor. Kav. HANKAM Joglo
at 1640 - Indonesia

P. 462 21 5890 5247

E. office@kap-purbalaud.co.id

Purba Lauddin & Rekan
Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012

Other Matters (continued)

Force Majeure - Neither of us liable to the other
for delay or failure to fulfill obligations (other than
an obligation to pay) to the extent that the delay
or failure arises due to an unforeseen event
beyond their reasonable control which is not
otherwise dealt with in this Engagement Letter.
Each of us agrees to use reasonable endeavours
to remove or overcome the effects of the relevant
event without delay.

Non-solicitation and No Hiring of Auditors -
Independence may be impaired if you solicit or
hiring our certain personnel, Therefore, you shall
not, during the term of this engagement and for
12 (twelve) months following its completion or
termination, for any reason, without our written
consent, solicit to employ or nominate for a
position in PT Indo Oil Perkasa, Tbk or its affiliates,
any professional staff of PLR who is or has been
invokved diredily or indirectly with the
performance of the Services of current or prior
financial year.

Language - This Engagement Letter is prepared
and presented in Bahasa Indonesia and English,
whereby both versions are authentic. In the event
Of different interpretations, the Bahasa Indonesia
version shall apply.

Governing Law - The terms of this Engagement
Letter shall be governed and interpreted in
accordance with the laws of the Republic of
Indonesia.

Cancellation Contract
This agreement is irrevocable once signed. IF this

agreement is canceled, a penalty of 5046 of the
contract value will be imposed.

www.kap-purbalaud.co

d
Page 13 OCR 0.929
Pengakuan dan Penerimaan

Silakan bubuhi tanda tangan Saudara pada
tempat yang telah disediakan untuk menegaskan
persetujuan Saudara atas ketentuan-ketentuan
dalam Surat Perikatan ini, dan mengirimkannya
kembali kepada kami.

Kami sangat menghargai kesempatan untuk
memberikan jasa kami kepada Saudara dan kami
akan melaksanakan perikatan ini dengan sebaik-
baiknya.

Hormat kami,
KAP Purbalauddin & Rekan

Drs. Lauddin Purba, CPA., CPI
Managing Partner

Jl. Rudal Raya Blok M No.12
2 and 3 Floor, Kav. HANKAM Joglo
Jakarta Barat 11640 - Indonesia

P. 462 21 5890 5247

E. office @kap-purbalaud.co.id

Purba Lauddin & Rekan
Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012

Acknowledgment and Acceptance

Please provide your signing in the space provided
below to indicate your agreement to the terms of
this Engagement Letter, and return it to us.

We highly appreciate the opportunity to provide
our services to you and assure you that this
engagement will obtain our closest attention.

Persetujuan/ Approval,
PT Indo Oil Perkasa, Tbk

Nama/
Name...

Jabatan/
Position...

www.kap-purbalaud.co.id
Page 14 OCR 0.781
Purba Lauddin & Rekan
Registered Public Accountant
License No. 680/KM.1/2012

Lampiran I
Surat No./Letter No. EL-080/SPA/PLR-IOP/IX/2024

| IML HARGA — | TOTAL HARGA
| no URAIAN PEKERJAAN ORANG/ O1v) VOLUME SATUAN SATUAN (RP)
A. (BIAYA LANGSUNG PERSONIL
1 |Biaya Tenaga Ahli
Partner Fi 10,5 Jam 3.000.000 31.500.000
Manager 1 11,5 Jam 1.500.000 17.250.000
Supervisor 1 27 Jam | 900.000 24.300.000
Senior Auditor 2 46 Jam I 500.000 46.000.000
Jumlah Biaya Langsung Personil . 119.050.000.
I 1 I
B. (BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL
1 (Transportasi Kebarangkatan & Pulang 5 2 | Kali | 2.000.000 4.000.000
(Pesawat) J |
2 (Transportasi Lokal (Rental Mobil) 5 1 | Ls (000.000 3.000.000
3 |Akomodasi (Hotel/ Sewa Rumah) - 1 | Ls | a.ooo.ocoo 4.000.000
3 Kamar selama 1 bulan | |
4 (Biaya Cetak Laporan Akhir - 2 | Eksempiar | 250.000 1000000
5 (Biaya Komunikasi E: T T 1 Ls | 200.000
Lansia “Jumlah Biaya Langsung Non Personil ”——
Subtotal
Discount
| Subtotal before Tax 84.000.000
L Terbilang: Delapan Puluh Empat Juta Rupiah

Jl. Rudal Raya Blok M No.12 P. 162 215890 5247
2 and 3 Floor. Kav. HANKAM Jogio
Jakarta Barat 11640 - Indonesia E. officeakap-purbalaud.co.id www.kap-purbalaud.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size6.52 MB
Published23 Sep 2024
Pages14
Characters47,637
Text sourceOCR
OCR confidence0.916

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Indo Oil Perkasa p.1 ×63
unresolved person Albert W. Sutanto p.1
unresolved org Purbalauddin & Rekan p.1 ×2
unresolved org Purbalauddin p.1 ×3
unresolved org Purba Lauddin & Rekan p.1 ×14
unresolved org Purbalauddin & Partners p.1
unresolved org Menteri Keuangan p.6
unresolved org Minister of Finance p.6
unresolved org Kementerian p.7
unresolved org Ministry of Law p.7
unresolved org Menteri Perdagangan p.8
unresolved org Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri p.8
unresolved org Kementerian Perdagangan p.8
unresolved org Minister of Trade Regulation p.8
unresolved org Directorate General of Domestic Trade p.8
unresolved org Ministry of Trade p.8
unresolved org Arbitrase Nasional Indonesia p.11
unresolved org Arbilrace Nasional Indonesia p.11
unresolved org Rekan Drs. Lauddin Purba p.13
unresolved person Drs. Lauddin Purba · Managing Partner p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result