Skip to content
Back to announcement

20260604_ADCP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32097171_lamp1.pdf

Other Text extracted ADCP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
    commuter properti
@
                                                                                                       iakarta, 4 Juni2A26

    Nomor            23glADCP-Vtl2026
    Lampiran

    Kepada Yth.,
    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
    Otoritas Jasa Keuangan
    Gedung Sumitro Djojohadikusumo
    Jl. Lapang Banteng Timur No, 1-4
    Jakarta -1A7LA

    Perihal             Laporan lnformasi dan Fakta Material

    Dengan Hormat,
    Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik lndonesia Nomor
    451?OJK.A4/2O24 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik ("POJK
    45/2024") Jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik lndonesia Nomor 3L/PAY<-0412015 tentang
    Keterbukaan atas lnformasi atau Fakta Material ("POJK 3L/2015"), serta merujuk pada Laporan
    informasi dan Fakta Material terkait dengan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
    ("PKPU") PT Adhi Commuter Properti Tbk ("Perseroan") No. 197/ADCP-V/7026 tanggal 7 Mei2026.
    Bersama ini Perseroan menyampaikan kembali Laporan lnformasiatau Fakta Materialterkait dengan
    Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ("PKPU")yang sedang berjalan di Pengadilan
    Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang ditujukan kepada Perseroan sebagai berikut:

    Nama Emiten              : PT Adhi Commuter Properti Tbk ("Perseroan")
    Bidang Usaha             : Properti, Real Estate, Perhotelan, Pengelolaan Real Estat, operasional hotel
                               bintang, apartemen hotel, restoran, kafe, jasa kepropertian berbasis fee,
                               ma najemen perparkiran, serta penyelenggaraan pendidikan bimbingan
                              belajar dan konseling.
    Telepon                 :021. - 22822980
    Faksimili               :02L - 22822081-
    Alamat surat elektronik : adcp@adcp.co.id

    1     Latar Belakang Kejadian
          Bahwa berdasarkan surat panggilan sidang (Reiaas) nomor 2986IPAN.03lISKZ.5/V12A26,
          Pengadilan Negeri iakarta Pusat yang telah diterima PT Adhi Commuter Properti Tbk
          ("Perseroan") pada tanggal 13 Mei 2026, diinformasikan bahwa Perseroan saat ini diajukan
          permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Regy Rahim selaku
          Pemohon PKPU l, Harjuna Arumbinang bertindak untuk dan atas nama CV Bira Putra Sukses
          selaku Pemohon Pl(PU Il, serta Mulyadi bertindal< untuk dan atas nama CV Adiya Gumilang
          Nusantara selaku Pemohon Pl(PU lll, diPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeriiakarta Pusat.
          Permohonan tersebut terdaftar dengan Register Perkara Nomor 143/Pdt.Sus-
          PKPU / 2026 /PN. N iaga.J kt. Pst terta nggal 11 Mei 2026.


    2     Uraian lnformasi atau Fakta Material
          a. Para Pemohon mengajukan permohonan PKPU ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan
               Register Perkara l\omor 143/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst pacia prinsipnya
               mendalilkan bahwa Perseroan memiliki utang kepada Para Pemohon, dengan penjelasan
               sebagai berikut:




                                                  €) +62A 2?a ??s eo $   "a"n@occp.coid @
                                                                                            1ffi,qdqp.co.id
                                                                                                              @ (iqdhicommuterproperti
Page 2
                 commuter properti
       @
                                 1) Pemohon PKPU l(Regy Rahim) adalah seorang mandor proyek yang mengerjakan
                                    proyek Adhi City Sentul 1 dan Adhi City Sentul 2 milik Termohon, dengan total utang
                                      sebesar Rp197 .726.458;
                                  2) Pernohon Pl(PU ll (Harjuna Arumbinang) adalah pesero pengurus CV Bira Putra Sukses
                                    yang memiliki kontrak kerjasama sewa alat berat dengan Termohon di proyek Adhi City
                                    Sentul dengan total utang sebesar Rp108.158.000;
                                 3) Pemohon PKPU lll (Mulyadi) adalah pesero pengurus CV Adiya Gumilang Nusantara
                                    yang memiliki kontrak l<erjasama sewa alat berat dan alat survei dengan Termohon di
                                    proyek Adhi City Sentul dengan total utang sebesar Rp211.306.000.
                                 Total utang pokok yang dimohonkan adalah Rp517.190.458,- (lima ratus tujuh belas juta
                                 seratus sembilan puluh ribu empat ratus lima puluh delapan rupiah);
                          b.     Selain dalil yang diajukan oleh Para Pemohon Fl(PU sebagaimana tersebut di atas, dalam
                                 permohonan dimaksud juga disebutkan adanya kreditur lain, yaitu PT Lasarez Dinamika,
                                  dengan nilai utang sebesar Rp698.880.000,- (enam ratus sembilan puluh delapan juta
                                  delapan ratus delapan puluh ribu rupiah);
                          c.      Berdasarkan putusan pengadilan tanggal 3luni 2026 yang telah dipublikasikan melalui
                                  Sistem lnformasi Penelusuran Perl<ara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ("SiPP PN Jakpus"),
                                  Majelis Hakim telah membacakan/menjatuhkan amar putusan sebagai berikut:
                                  1") Menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dari Para
                                       Pemohon tersebut;
                                  2) Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.312.000,-
                                       (satu juta tiga ratus dua belas ribu rupiah).


                 3.       Dampak terhadap Perseroan, Pemegang Obligasi, Sukuk & kreditur lain
                          Atas Putusan Penolakan PKPU tersebut, tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap kinerja
                          keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan. sehingga Perseroan tetap dapat
                          menjalankan kegiatan usaha sebagaimana biasa. Selain itu, tidak terjadi kondisi pelanggaran
                          (defsultl atas perjanjian pembiayaan seperti Obligasi, Sukuk, maupun fasilitas kredit lainnya.

                  Demikian laporan informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/lbu, kami
                  ucapkan terima kasih.

                  Hormat Kami,
                  PT Adhi Commuter Properti Tbk.




                                                  B',p!,operti


                  Direktur Utama

                 Tembusan:
                                                            I
                  1. De\ian Komisaris PT Adhi Commuter Propert; Tbk;
                  2. l(epala Divisi Peniiaian Perusahaan Grup 11, PT Bursa Efek lndonesia;
                  3. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (WaliAmanat Obligasi 1l dan Obligasi lll);
                  4. PT Bank Syariah lndonesia Tbk. (Agen Pemantau dan Agen Jaminan Sukuk liarah)




                 P?Adhl Cornmutst@Tbk
                 Jl- fioya Posor Minggu Km^18, Pejot€n Timur, D(l Jakolto 12510       S *ezrr:za z:s eo $   oaep6oC"p.co-id 6   w.qdcp.o.id @ @ootrhommuterProPerti   \(
..1.-1.1.,..:'.;.,.::.'....:.:,.:..]ll:i.:,l]'::i.ffi                             T

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.58 MB
Published5 Jun 2026
Pages2
Characters7,463
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Adhi Commuter Properti Tbk · Nama Emiten p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Niaga Jakarta Pusat p.1
unresolved org PT Lasarez Dinamika p.2
unresolved person B',p!,operti · Direktur Utama p.2
unresolved org PT Adhi Commuter Propert p.2
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat p.2
unresolved org Banten Tbk. p.2
unresolved org PT Bank Syariah p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result