Back to announcement
20240920_INAF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31727823_lamp1.pdf
Other Text extracted INAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
SIARAN PERS
Manajemen Indofarma Tanggapi Kasus Korupsi,
Bagian dari Program Bersih-Bersih BUMN Erick Thohir
Jakarta, 20 September 2024 – PT Indofarma Tbk (“Perseroan”) merespons pemberitaan terkait
dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama PT
Indofarma Tbk periode 2019-2023, berinisial AP, serta dua tersangka lainnya, yaitu GSR selaku
Direktur PT Indofarma Global Medika (IGM) periode 2020-2023, dan CSY, Head of Finance IGM.
Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang menyebabkan
terjadinya kerugian negara di PT Indofarma Tbk sebesar Rp 371 miliar, berdasarkan hasil audit
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Kasus ini terungkap melalui audit investigasi BPK RI, yang merupakan bagian dari program
Bersih-Bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Program ini bertujuan
untuk memperkuat kinerja dan tata kelola BUMN, dengan menegaskan bahwa tidak ada ruang
bagi tindakan korupsi yang merugikan negara.
Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani, menegaskan bahwa Perseroan mendukung
penuh proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan. Perseroan berkomitmen menjaga kredibilitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam
menghadapi kasus ini.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa proses hukum yang melibatkan mantan Direktur Utama dan
dua pejabat lainnya tidak akan mengganggu operasional Perseroan. PT Indofarma Tbk tetap
berfokus pada Rencana Penyehatan dan Penyelamatan Perusahaan, termasuk restrukturisasi
keuangan dan reorientasi bisnis untuk memperkuat fondasi perusahaan.
PT Indofarma Tbk menegaskan komitmen untuk mendukung Kementerian BUMN dalam
menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan bebas korupsi. Menteri BUMN, Pak Erick
Thohir, telah menyampaikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi yang
merugikan negara. PT Indofarma Tbk akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di
lingkungan BUMN, ujar Yeliandriani.
Kasus ini merupakan langkah penting dalam upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi,
sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk memastikan BUMN berfungsi sebagai pilar
ekonomi yang bersih dan transparan.
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id
Bekasi 17530 - Indonesia
Page 2
Jakarta, 20 September 2024
Contact Person
Warjoko Sumedi
Sekretaris Perusahaan PT Indofarma Tbk
Jl. Tambak Nomor 2, Kebon Manggis, Matraman
Jakarta Timur 13150
Mobile Phone : 0815 1422 6590
Telepon: 021-8590 8349/50
Faksimile : 021-88323972/73
Email: headoffice@indofarma.id
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id
Bekasi 17530 - Indonesia
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
GSR
· Direktur
p.1
unresolved
org
PT Indofarma Global Medika
p.1
unresolved
org
Pemeriksa Keuangan
p.1
unresolved
org
Menteri BUMN
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian BUMN
p.1
unresolved
person
Erick Thohir
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.