Skip to content
Back to announcement

20260605_AKPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097538_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed AKPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
               ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                      S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                             No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                 Kompleks Kahfi One Unit 9J,
             Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
                   Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                           Email: notariselizabethkarina@gmail.com

Nomor        : 11/EKL/Not/VI/2026                            Jakarta, 4 Juni 2026

                           SURAT KETERANGAN

Yang menerangkan di bawah ini:
ELIZABETH KARINA LEONITA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Jakarta Selatan.

Dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Rabu, tanggal 3 Juni 2026, telah dilangsungkan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT ARGHA KARYA PRIMA
INDUSTRY Tbk (selanjutnya disebut Perseroan) dan telah ditandatangani akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ARGHA KARYA PRIMA
INDUSTRY Tbk, tertanggal 3 Juni 2026 nomor 8, dibuat oleh saya, Notaris, dengan
uraian ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ARGHA
KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal   : Rabu, 3 Juni 2026;
     Waktu          : Pukul 15.27’ BBWI – 15.57’ BBWI;
     Tempat         : Ruang Picadilly East, Lantai 2, The Langham, Jakarta
                        Sudirman Central Business District 8 SCBD, Lot 28,
                        RT 5/RW 3, Senayan, Kebayoran Baru, DKI Jakarta.
B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya terdiri dari:
          a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
                Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris
                untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
          b.    Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba
                rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
                2025 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de
                charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
                Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
                yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada
                tanggal 31 Desember 2025.
     2.   Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
          tanggal 31 Desember 2025.
     3.   Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan
          Komisaris, serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
          Perseroan untuk menentukan pembagian tugas dan wewenang, serta gaji
          dan/atau tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan.


                                       1
Page 2
               ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                      S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                             No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                 Kompleks Kahfi One Unit 9J,
             Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
                   Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                           Email: notariselizabethkarina@gmail.com

     4.   Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Pubik yang akan
          mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2026 dan pelimpahan wewenang kepada
          Direksi untuk menetapkan honorarium serta persyaratan penunjukan
          lainnya bagi Akuntan Publik tersebut.
     5.   Pemutakhiran data susunan pemegang saham Perseroan.

C.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara fisik dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama               : Bapak ANDRY PRIBADI;
     Komisaris                     : Bapak AMIRSYAH RISJAD;
     Komisaris Independen          : Bapak WIDJOJO BUDIARTO;
     Komisaris Independen          : Bapak FOLMER ADOLF HUTAPEA.

     DIREKSI:
     Direktur Utama                : Bapak WILSON PRIBADI;
     Direktur                      : Bapak JIMMY TJAHJANTO;
     Direktur                      : Bapak JEYSON PRIBADI;
     Direktur                      : Bapak ELIUS PRIBADI;
     Direktur                      : Bapak DENDI WIRAPUTRA.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham
     yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 533.245.311 saham,
     yang merupakan 87,0963% dari keseluruhan jumlah saham yang telah
     dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana
     dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
     Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut POJK
     15/2020).

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
     pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara
     Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara
     Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.  Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah


                                        2
Page 3
                ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
                    NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                       S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                              No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                  Kompleks Kahfi One Unit 9J,
              Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
                    Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                            Email: notariselizabethkarina@gmail.com

           untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
           maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
           pemungutan suara (voting) secara terbuka.
     2.    Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic
           General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh
           PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
     3.    Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap memberikan
           suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
           suara.

H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan keputusan yang diajukan, tidak terdapat
     pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak
     setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara pertama Rapat
     diambil berdasarkan suara bulat.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan keputusan yang diajukan, tidak terdapat
     pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak
     setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara kedua Rapat
     diambil berdasarkan suara bulat.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan keputusan yang diajukan, tidak terdapat
     pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak
     setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara ketiga Rapat
     diambil berdasarkan suara bulat.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan keputusan yang diajukan, tidak terdapat
     pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak
     setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara keempat Rapat
     diambil berdasarkan suara bulat.

     MATA ACARA KELIMA RAPAT:
     Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan keputusan yang diajukan, tidak terdapat
     pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak
     setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara kelima Rapat
     diambil berdasarkan suara bulat.




                                           3
Page 4
               ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
                   NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                      S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                             No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                                 Kompleks Kahfi One Unit 9J,
             Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
                   Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                           Email: notariselizabethkarina@gmail.com

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya terdiri dari:
     a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya
         pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2025;
     b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan
     pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota
     Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
     telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
     Desember 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
     Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2025.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan atau laba tahun berjalan yang
     dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dapat digunakan sebagai
     berikut:
     a.    Sebesar Rp 1 miliar disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi
           ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun
           2007 dan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan;
     b.    Sebesar Rp 5.063.290.960 atau sekitar 40% dari total laba bersih tahun
           buku 2025 dibagikan sebagai dividen tunai. Dengan demikian, setiap
           saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 8,27;
     c.    Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk
           menunjang kegiatan Perseroan.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     1. Memberikan persetujuan atas jumlah gaji bagi seluruh anggota Dewan
        Komisaris Perseroan untuk tahun 2026 sebesar tidak mengalami kenaikan
        atau paling tinggi naik 10% dari jumlah yang berlaku pada tahun 2025
        beserta tunjangan lainnya sesuai kebijaksanaan Perseroan.
     2. Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
        memutuskan pengalokasian besar serta jenis pemberian gaji dan tunjangan
        lainnya sesuai kebijaksanaan Perseroan, bagi masing-masing anggota
        Dewan Komisaris tersebut, dengan memperhatikan keputusan angka 1
        tersebut di atas.
     3. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
        untuk menentukan pembagian tugas dan wewenang, gaji maupun
        tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.


                                        4
Page 5
          ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
              NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                 S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                        No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                            Kompleks Kahfi One Unit 9J,
        Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
              Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                      Email: notariselizabethkarina@gmail.com

MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor
   Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
   tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan
   Komisaris Perseroan dalam rangka memperoleh Akuntan Publik yang
   sesuai, dengan ketentuan kriteria dan batasan Akuntan Publik dan Kantor
   Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah merujuk pada ketentuan
   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 9 tahun 2023 tentang
   Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
   Kegiatan Jasa Keuangan (“POJK 9/2023”), termasuk menyetujui
   pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
   honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik
   tersebut.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
   menetapkan Akuntan Publik pengganti, dalam hal Akuntan Publik yang
   telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat, karena alasan apa pun tidak dapat
   menyelesaikan atau melaksanakan audit laporan keuangan untuk tahun
   buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dalam rangka
   memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria dan
   batasan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti yang
   dapat ditunjuk adalah merujuk pada ketentuan dalam POJK 9/2023,
   termasuk menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
   untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
   Akuntan Publik pengganti tersebut.

MATA ACARA KELIMA RAPAT:
1. Menetapkan susunan Pemegang Saham Perseroan sebagaimana dimuat
   dalam surat yang telah dikeluarkan oleh PT RAYA SAHAM REGISTRA
   selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, pada tanggal 19 Mei 2026
   nomor 002/DIR-RSR/KOM-AKPI/2026 perihal Komposisi Kepemilikan
   Saham PT ARGHA KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk per tanggal
   11 Mei 2026 adalah sebagai berikut:
   -     PT TIARA INTIMAHKOTA, sebanyak 221.072.988 saham;
   -     PT PRISMATAMA NUGRAHA, sebanyak 167.029.008 saham;
   -     PT NAWA PANDUTA, sebanyak 92.133.534 saham;
   -     Bapak HENRY LIEM, sebanyak 13.376.059 saham;
   -     Bapak AMIRSYAH RISJAD, sebanyak 10.500.062 saham;
   -     MASYARAKAT, sebanyak 108.136.349 saham;
   sehingga seluruhnya berjumlah 612.248.000 saham.
2. Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa kepada Direksi
   Perseroan untuk melakukan pemutakhiran data susunan pemegang saham
   Perseroan pada sistem Dirjen AHU, serta menuangkan susunan pemegang
   saham Perseroan sebagaimana dimuat dalam surat yang telah dikeluarkan


                                  5
Page 6
          ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
              NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
                 S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
                        No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
                            Kompleks Kahfi One Unit 9J,
        Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
              Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
                      Email: notariselizabethkarina@gmail.com

     oleh PT RAYA SAHAM REGISTRA selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
     pada tanggal 19 Mei 2026 nomor 002/DIR-RSR/KOM-AKPI/2026 perihal
     komposisi pemegang saham PT ARGHA KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk
     per tanggal 11 Mei 2026, ke dalam suatu akta Notaris tersendiri, termasuk
     memberitahukan pemutakhiran data susunan pemegang saham Perseroan
     tersebut kepada instansi yang berwenang lainnya, membuat perubahan
     dan/atau tambahan dalam bentuk apapun yang diperlukan agar
     pemutakhiran data susunan pemegang saham Perseroan tersebut dapat
     diterima, mengajukan dan menandatangani seluruh permohonan serta
     dokumen lainnya, memilih tempat kedudukan, serta melakukan segala
     tindakan lain yang diperlukan, tanpa ada yang dikecualikan.

Bahwa salinan akta tersebut dan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data pada Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan
keputusan Rapat sebagaimana tersebut di atas, sedang dalam proses
penyelesaian oleh kantor saya, Notaris.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana
mestinya.




                                   6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published5 Jun 2026
Pages6
Characters16,491
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held3 Jun 2026 · –
Present533,245,311 (87.10%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARGHA KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk p.1 ×14
linked person ANDRY PRIBADI p.2
linked person AMIRSYAH RISJAD p.2 ×3
linked person WIDJOJO BUDIARTO p.2
linked person FOLMER ADOLF HUTAPEA. p.2
linked person WILSON PRIBADI p.2
linked person JIMMY TJAHJANTO p.2
linked person JEYSON PRIBADI p.2
linked person ELIUS PRIBADI p.2
linked org PT TIARA INTIMAHKOTA p.5
linked org PT NAWA PANDUTA p.5
linked person HENRY LIEM p.5
possible — Central Business p.1
possible person DENDI WIRAPUTRA. D. p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person ELIZABETH KARINA LEONITA p.1 ×6
unresolved org Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. p.1 ×6
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.3
unresolved org PT RAYA SAHAM REGISTRA p.5 ×2
unresolved org PT PRISMATAMA NUGRAHA p.5
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 408 ms 12 Sep 2026 22:16

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-03',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '87.0963',
 'shares_present': '533245311',
 'venue': 'Ruang Picadilly East, Lantai 2, The Langham, Jakarta Sudirman '
          'Central Business District 8 SCBD, Lot 28, RT 5/RW 3, Senayan, '
          'Kebayoran Baru, DKI Jakarta. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result