Back to announcement
20260605_AKPI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097538_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed AKPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
Nomor : 11/EKL/Not/VI/2026 Jakarta, 4 Juni 2026
SURAT KETERANGAN
Yang menerangkan di bawah ini:
ELIZABETH KARINA LEONITA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris di Jakarta Selatan.
Dengan ini menerangkan:
Bahwa pada hari Rabu, tanggal 3 Juni 2026, telah dilangsungkan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT ARGHA KARYA PRIMA
INDUSTRY Tbk (selanjutnya disebut Perseroan) dan telah ditandatangani akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ARGHA KARYA PRIMA
INDUSTRY Tbk, tertanggal 3 Juni 2026 nomor 8, dibuat oleh saya, Notaris, dengan
uraian ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ARGHA
KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Rabu, 3 Juni 2026;
Waktu : Pukul 15.27’ BBWI – 15.57’ BBWI;
Tempat : Ruang Picadilly East, Lantai 2, The Langham, Jakarta
Sudirman Central Business District 8 SCBD, Lot 28,
RT 5/RW 3, Senayan, Kebayoran Baru, DKI Jakarta.
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba
rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et de
charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan
yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
3. Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan
Komisaris, serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menentukan pembagian tugas dan wewenang, serta gaji
dan/atau tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan.
1
Page 2
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Pubik yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026 dan pelimpahan wewenang kepada
Direksi untuk menetapkan honorarium serta persyaratan penunjukan
lainnya bagi Akuntan Publik tersebut.
5. Pemutakhiran data susunan pemegang saham Perseroan.
C. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir secara fisik dalam Rapat ini
adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Bapak ANDRY PRIBADI;
Komisaris : Bapak AMIRSYAH RISJAD;
Komisaris Independen : Bapak WIDJOJO BUDIARTO;
Komisaris Independen : Bapak FOLMER ADOLF HUTAPEA.
DIREKSI:
Direktur Utama : Bapak WILSON PRIBADI;
Direktur : Bapak JIMMY TJAHJANTO;
Direktur : Bapak JEYSON PRIBADI;
Direktur : Bapak ELIUS PRIBADI;
Direktur : Bapak DENDI WIRAPUTRA.
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah saham
yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak 533.245.311 saham,
yang merupakan 87,0963% dari keseluruhan jumlah saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara yang sah sebagaimana
dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut POJK
15/2020).
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
sebelum dilaksanakannya pengambilan keputusan untuk setiap mata acara
Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara
Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara musyawarah
2
Page 3
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai,
maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara
pemungutan suara (voting) secara terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, suara abstain dianggap memberikan
suara yang sama dengan mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan
suara.
H. Hasil pemungutan suara:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan keputusan yang diajukan, tidak terdapat
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak
setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara pertama Rapat
diambil berdasarkan suara bulat.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan keputusan yang diajukan, tidak terdapat
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak
setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara kedua Rapat
diambil berdasarkan suara bulat.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan keputusan yang diajukan, tidak terdapat
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak
setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara ketiga Rapat
diambil berdasarkan suara bulat.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan keputusan yang diajukan, tidak terdapat
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak
setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara keempat Rapat
diambil berdasarkan suara bulat.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Pada saat pengambilan keputusan untuk usulan keputusan yang diajukan, tidak terdapat
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan keberatan (tidak
setuju) atau memberikan suara abstain, sehingga keputusan mata acara kelima Rapat
diambil berdasarkan suara bulat.
3
Page 4
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
I. Hasil keputusan Rapat:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan Jalannya
pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2025;
b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan dan
pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
telah mereka lakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan atau laba tahun berjalan yang
dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dapat digunakan sebagai
berikut:
a. Sebesar Rp 1 miliar disisihkan sebagai dana cadangan guna memenuhi
ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan Terbatas nomor 40 tahun
2007 dan Pasal 25 Anggaran Dasar Perseroan;
b. Sebesar Rp 5.063.290.960 atau sekitar 40% dari total laba bersih tahun
buku 2025 dibagikan sebagai dividen tunai. Dengan demikian, setiap
saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 8,27;
c. Sisanya dibukukan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk
menunjang kegiatan Perseroan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
1. Memberikan persetujuan atas jumlah gaji bagi seluruh anggota Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun 2026 sebesar tidak mengalami kenaikan
atau paling tinggi naik 10% dari jumlah yang berlaku pada tahun 2025
beserta tunjangan lainnya sesuai kebijaksanaan Perseroan.
2. Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
memutuskan pengalokasian besar serta jenis pemberian gaji dan tunjangan
lainnya sesuai kebijaksanaan Perseroan, bagi masing-masing anggota
Dewan Komisaris tersebut, dengan memperhatikan keputusan angka 1
tersebut di atas.
3. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menentukan pembagian tugas dan wewenang, gaji maupun
tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.
4
Page 5
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan
Komisaris Perseroan dalam rangka memperoleh Akuntan Publik yang
sesuai, dengan ketentuan kriteria dan batasan Akuntan Publik dan Kantor
Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah merujuk pada ketentuan
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 9 tahun 2023 tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam
Kegiatan Jasa Keuangan (“POJK 9/2023”), termasuk menyetujui
pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik
tersebut.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan Akuntan Publik pengganti, dalam hal Akuntan Publik yang
telah ditunjuk sesuai keputusan Rapat, karena alasan apa pun tidak dapat
menyelesaikan atau melaksanakan audit laporan keuangan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dalam rangka
memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria dan
batasan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti yang
dapat ditunjuk adalah merujuk pada ketentuan dalam POJK 9/2023,
termasuk menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
Akuntan Publik pengganti tersebut.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
1. Menetapkan susunan Pemegang Saham Perseroan sebagaimana dimuat
dalam surat yang telah dikeluarkan oleh PT RAYA SAHAM REGISTRA
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, pada tanggal 19 Mei 2026
nomor 002/DIR-RSR/KOM-AKPI/2026 perihal Komposisi Kepemilikan
Saham PT ARGHA KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk per tanggal
11 Mei 2026 adalah sebagai berikut:
- PT TIARA INTIMAHKOTA, sebanyak 221.072.988 saham;
- PT PRISMATAMA NUGRAHA, sebanyak 167.029.008 saham;
- PT NAWA PANDUTA, sebanyak 92.133.534 saham;
- Bapak HENRY LIEM, sebanyak 13.376.059 saham;
- Bapak AMIRSYAH RISJAD, sebanyak 10.500.062 saham;
- MASYARAKAT, sebanyak 108.136.349 saham;
sehingga seluruhnya berjumlah 612.248.000 saham.
2. Mendelegasikan kewenangan dan memberikan kuasa kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan pemutakhiran data susunan pemegang saham
Perseroan pada sistem Dirjen AHU, serta menuangkan susunan pemegang
saham Perseroan sebagaimana dimuat dalam surat yang telah dikeluarkan
5
Page 6
ELIZABETH KARINA LEONITA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA SELATAN
S.K. Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl. 7 Februari 2022
No. AHU-00018.AH.02.02.TAHUN 2022
Kompleks Kahfi One Unit 9J,
Jalan Moh. Kahfi 1 nomor 41, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga 001,
Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan 12630
Email: notariselizabethkarina@gmail.com
oleh PT RAYA SAHAM REGISTRA selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
pada tanggal 19 Mei 2026 nomor 002/DIR-RSR/KOM-AKPI/2026 perihal
komposisi pemegang saham PT ARGHA KARYA PRIMA INDUSTRY Tbk
per tanggal 11 Mei 2026, ke dalam suatu akta Notaris tersendiri, termasuk
memberitahukan pemutakhiran data susunan pemegang saham Perseroan
tersebut kepada instansi yang berwenang lainnya, membuat perubahan
dan/atau tambahan dalam bentuk apapun yang diperlukan agar
pemutakhiran data susunan pemegang saham Perseroan tersebut dapat
diterima, mengajukan dan menandatangani seluruh permohonan serta
dokumen lainnya, memilih tempat kedudukan, serta melakukan segala
tindakan lain yang diperlukan, tanpa ada yang dikecualikan.
Bahwa salinan akta tersebut dan surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data pada Kementerian Hukum Republik Indonesia sehubungan dengan
keputusan Rapat sebagaimana tersebut di atas, sedang dalam proses
penyelesaian oleh kantor saya, Notaris.
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk digunakan dengan sebagaimana
mestinya.
6
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 3 Jun 2026 · – |
| Present | 533,245,311 (87.10%) |
| Chair | — |
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
ELIZABETH KARINA LEONITA
p.1 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum dan HAM R.I. Tgl.
p.1 ×6
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.3
unresolved
org
PT RAYA SAHAM REGISTRA
p.5 ×2
unresolved
org
PT PRISMATAMA NUGRAHA
p.5
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
408 ms
12 Sep 2026 22:16
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-03',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '87.0963',
'shares_present': '533245311',
'venue': 'Ruang Picadilly East, Lantai 2, The Langham, Jakarta Sudirman '
'Central Business District 8 SCBD, Lot 28, RT 5/RW 3, Senayan, '
'Kebayoran Baru, DKI Jakarta. B.'}