Back to announcement
20240918_LPKR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31726769_lamp3.pdf
Other Text extracted LPKRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
PT LIPPO KARAWACI TBK (“PERSEROAN”)
KETERBUKAAN INFORMASI INI DITUJUKAN KEPADA PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA DAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31/POJK.04/2015 TENTANG KETERBUKAAN ATAS
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL OLEH EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI
SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-
RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI
DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT
HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
PT Lippo Karawaci Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Real Estat; Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum; Aktivitas Keuangan,
Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis; Konstruksi; Pengangkutan; Perdagangan;
Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan
Aktivitas Remediasi; Hiburan dan Rekreasi; Aktivitas Ketenagakerjaan, dan Penunjang Usaha
Lainnya
Kantor Pusat:
Menara Matahari, Lantai 22
Jl. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci, Tangerang 15811, Banten, Indonesia
Telepon: +62 411 811 3456
Website: www.lippokarawaci.co.id
Email: corsec@lippokarawaci.co.id
DIREKSI PERSEROAN MENYAMPAIKAN INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DENGAN MAKSUD UNTUK MEMBERIKAN
INFORMASI MAUPUN GAMBARAN YANG LEBIH LENGKAP KEPADA PARA
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN MENGENAI TRANSAKSI SEBAGAI BAGIAN DARI
KEPATUHAN PERSEROAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO.
17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN
USAHA.
1
Page 2
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI
MAUPUN BERSAMA-SAMA, MENYATAKAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA
ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI DAN MENEGASKAN BAHWA SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA
SEKSAMA DAN SEPANJANG SEPENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA,
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI MATERIAL YANG TERDAPAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL
LAIN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN
INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI
TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 18 September 2024
2
Page 3
DEFINISI
Laporan Keuangan : Laporan Keuangan Konsolidasian PT Lippo Karawaci Tbk dan
Perseroan per 30 Juni 2024 anak-anak perusahaannya, untuk periode yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2024 yang telah diaudit oleh kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan.
Menkumham : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(dahulu dikenal sebagai Menteri Kehakiman Republik
Indonesia, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia).
Otoritas Jasa Keuangan : Lembaga yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang
atau OJK pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 tahun
2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Peraturan Bursa No. I-E : Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEP-
00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan No. I-E
tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
POJK No. 17/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha.
POJK No. 31/2015 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
POJK No. 42/2020 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan.
POJK No. 54/2015 : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 54/POJK.04/2015
Tentang Penawaran Tender Sukarela.
Perseroan : Dalam hal ini adalah PT Lippo Karawaci Tbk., berkedudukan
di Tangerang, Banten, suatu perseroan terbatas terbuka yang
didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan undang-
undang Negara Republik Indonesia.
Transaksi Afiliasi : Setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan
Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama,
atau Pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi
yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan
terkendali untuk kepentingan Afiliasi dari perusahaan terbuka
atau Afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
pemegang saham utama, atau Pengendali.
3
Page 4
PENDAHULUAN
Dengan merujuk kepada POJK No. 17/2020, POJK No. 31/2015, dan Peraturan I-E, dengan ini
Perseroan menyampaikan Keterbukaan Informasi terkait dengan Transaksi Material
(sebagaimana yang dimaksud dalam POJK No. 17/2020) sehubungan dengan partisipasi PT
Megapratama Karya Persada, yang merupakan entitas anak yang dimiliki Perseroan (“MKP”)
dalam pelaksanaan penawaran tender secara sukarela (voluntary tender offer) yang dilakukan
oleh Sight Investment Company Pte. Ltd. (“Sight”), suatu perseroan terbatas yang berdomisili di
Singapura, dimana MKP melepaskan 2.415.454.500 saham milik MKP atau setara dengan
18,57% dari seluruh saham yang disetor dan ditempatkan dalam PT Siloam International
Hospitals Tbk (“SILO”) (“Transaksi”).
Setelah pelaksanaan Transaksi, total kepemilikan saham Perseroan secara tidak langsung dalam
SILO berubah dari semula berjumlah 6.199.545.600 saham atau mewakili 47,67% dari seluruh
saham yang disetor dan ditempatkan dalam SILO menjadi 3.784.091.100 saham atau mewakili
29,09% dari seluruh saham yang disetor dan ditempatkan dalam SILO.
Pada tanggal 13 September 2024, MKP menerima pembayaran atas pelaksanaan Transaksi,
dengan nilai keseluruhan dari Transaksi adalah sebesar Rp6.884.045.325.000 (diluar pajak),
yang merupakan 21,23% dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per
30 Juni 2024, yaitu sebesar Rp32.428.232.000.000. Sehingga, Transaksi termasuk sebagai
transaksi material berdasarkan POJK No. 17/2020 dikarenakan memiliki nilai lebih dari 20% (dua
puluh persen) ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per 30 Juni 2024.
Namun demikian, Transaksi tersebut tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang
Saham dikarenakan nilainya tidak mencapai 50% (lima puluh persen) ekuitas Perseroan
berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan per 30 Juni 2024.
Selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 11 huruf f POJK No.
17/2020, Transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi yang dikecualikan untuk memperoleh
pendapat kewajaran dari penilai dikarenakan Transaksi merupakan transaksi yang dilakukan
melalui proses lelang (tender) yang mana harganya mengacu kepada POJK No. 54/2015.
Mengacu pada POJK No. 54/2015, harga yang ditawarkan harus lebih tinggi dari harga rata-rata
dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir
sebelum pengumuman pernyataan tender sukarela. Harga rata-rata dari harga tertinggi
perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum
pengumuman pernyataan tender sukarela yang dilakukan oleh Sight pada 1 Juli 2024 adalah Rp
2.589 per saham.
Selanjutnya, Transaksi ini juga bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/2020 dikarenakan tidak terdapat hubungan afilasi antara MKP dan Sight.
URAIAN SINGKAT MENGENAI TRANSAKSI
A. Objek Transaksi
Sejumlah 2.415.454.500 saham milik MKP yang mewakili 18,57% dari seluruh modal disetor dan
ditempatkan PT Siloam International Hospitals Tbk.
B. Nilai Transaksi
Pelepasan atas Objek Transaksi bernilai sebesar Rp 2.850 per saham atau total sebesar Rp
6.884.045.325.000 (diluar pajak).
Harga pelepasan atas Objek Transaksi tersebut merujuk pada harga penawaran tender sukarela
yang telah diumumkan oleh Sight kepada publik dalam Perubahan dan/atau Tambahan
Informasi atas Keterbukaan Informasi dalam Rangka Pernyataan Penawaran Tender Sukarela
tanggal 5 Agustus 2024 (“Keterbukaan Informasi Sight Tanggal 5 Agustus 2024”).
4
Page 5
Mengacu kepada Keterbukaan Informasi Sight Tanggal 5 Agustus 2024, harga yang ditawarkan
oleh Sight sebesar Rp 2.850 per saham adalah lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga
tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum
pengumuman pernyataan tender sukarela yang dilakukan oleh Sight pada tanggal 1 Juli 2024,
yang merupakan tanggal pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela.
Harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 (sembilan
puluh) hari terakhir sebelum pengumuman pernyataan tender sukarela yang dilakukan oleh
Sight pada 1 Juli 2024 adalah Rp 2.589 per saham.
C. Para Pihak dalam Transaksi
• PT Megapratama Karya Persada
Riwayat Singkat
MKP didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 02 tanggal 3 November 2006 yang dibuat di
hadapan Unik Setyawati, S.H., Notaris di Tangerang, akta mana telah mendapatkan
pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. W29-00062 HT.01.01-
TH.2007 tanggal 9 Januari 2007. Akta perubahan anggaran dasar terakhir dari MKP adalah
sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No.
02 tanggal 3 April 2023, yang dibuat di hadapan Sriwi Bawana Nawaksari, S.H., M.Kn.,
Notaris di Tangerang sebagaimana telah mendapatkan persetujuan Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0024634.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 3 Mei
2023 (“Akta MKP No. 2/2023”).
MKP berdomisili di Tangerang dengan kantor di Menara Matahari, Lantai 22, Jl. Boulevard
Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci, Tangerang 15811, Banten, Indonesia.
Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan MKP adalah berusaha dalam bidang Real Estat Yang Dimiliki Sendiri
atau Disewa.
Permodalan dan Kepemilikan Saham
Struktur permodalan MKP pada tanggal Keterbukaan Informasi ini berdasarkan Akta MKP
No. 3/2023 adalah sebagai berikut:
Modal dasar : Rp 3.000.000.000.000
Modal ditempatkan/disetor : Rp 2.093.720.000.000
Nilai nominal per saham : Rp 1.000
Susunan pemegang saham MKP pada tanggal Keterbukaan Informasi ini berdasarkan Akta
MKP No. 3/2023 adalah sebagai berikut:
Pemegang Saham Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Perseroan 2.093.719.999 2.093.719.999.000 99,99
PT Maharama Sakti 1 1.000 0,01
Total 2.093.720.000 2.093.720.000.000 100
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 12 tangal 24 Mei 2024
yang dibuat di hadapan Myra Yuwono, S.H., Notaris di Tangerang dan pemberitahuannya
telah diterima oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-0210351
tanggal 5 Juni 2024, susunan Direksi dan Dewan Komisaris MKP pada tanggal
diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:
5
Page 6
Direksi
Presiden Direktur : Marshal Martinus Tissadharma
Direktur : Jopy Rusli
Direktur : Rusbianto Wijaya
Komisaris
Komisaris : Ketut Budi Wijaya
• Sight Investment Company Pte. Ltd.
Riwayat Singkat
Sight Investment Company Pte. Limited adalah perusahaan holding investasi berkedudukan
di Singapura, yang didirikan dan dijalankan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan Singapura.
Sight berdomisili di Singapura, dengan kantor pusat di 38 Beach Road, #29-11, South Beach
Tower, Singapore 189767.
Kegiatan Usaha
Sight adalah perusahaan yang dibentuk untuk berusaha dalam bidang aktivitas investasi
berdasarkan aktivitas bisnis terdaftar berupa perusahaan holding lainnya.
Permodalan dan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Keterbukaan Informasi Sight Tanggal 5 Agustus 2024, struktur permodalan
Sight adalah sebagai berikut:
Pemegang Saham Jumlah Saham Nilai Nominal %
(USD)
Sight Investment 127.268.949 127.268.949 100%
Holdings Limited
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Keterbukaan Informasi Sight Tanggal 5 Agustus 2024, susunan Direksi Sight
adalah sebagai berikut:
Direktur : Andy Nugroho Purwohardono
Direktur : Atiff Ibrahim Gill
Direktur : Richard Kidarsa
Direktur : Donovan Chan Zhiyuan
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI
MATERIAL SERTA PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Transaksi
Transaksi dilaksanakan selaras dengan langkah strategis Perseroan untuk memungkinkan
Perseroan untuk mengurangi tingkat hutang dan memperkuat fokusnya pada bisnis real estat
dengan tetap mempertahankan kepentingan strategis pada SILO sebagai penyedia layanan
kesehatan terkemuka di Indonesia.
Sejak pendirian rumah sakit pertamanya di Lippo Village pada tahun 1992, Perseroan telah
membangun SILO menjadi jaringan layanan kesehatan terkemuka dengan 41 rumah sakit dan
lebih dari 70 klinik di seluruh Indonesia. Keputusan untuk mengurangi kepemilikan saham SILO
6
Page 7
tersebut merupakan bagian dari strategi Perseroan yang lebih luas untuk berkonsentrasi pada
operasional kawasan yang terintegrasi penuh, yang mencakup land banking, pengembangan
kota mandiri, perumahan, lahan industri, perhotelan, mal gaya hidup, dan taman pemakaman.
Hasil yang diperoleh Perseroan dari Transaksi, setelah dikurangi pajak, akan digunakan untuk
membayar utang termasuk obligasi USD Perseroan serta pinjaman lainnya, investasi lainnya,
modal kerja dan tujuan korporasi lainnya.
Berdasarkan penjelasan, pertimbangan, dan alasan sebagaimana tersebut di atas, Transaksi
dipercaya dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi Perseroan, pemangku
kepentingan, dan pemegang saham Perseroan.
Pengaruh Transaksi pada Kondisi Keuangan Perseroan
Transaksi yang dilakukan oleh MKP tidak memiliki dampak negatif yang material pada kegiatan
operasional, hukum dan kelangsungan usaha Perseroan, namun akan berdampak positif pada
kondisi keuangan Perseroan.
PT Lippo Karawaci Tbk
Proforma Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 30 Juni 2024
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Aktual Penyesuaian Proforma
30 Juni 30 Juni
2024 2024
Rp Rp
ASET
Aset Lancar
Kas dan Setara Kas 1,606,316 6,884,045 8,490,361
Piutang Usaha 575,929 575,929
Persediaan 23,655,879 23,655,879
Aset Lancar Lainnya 1,248,954 1,248,954
Jumlah Aset Lancar 27,087,078 6,884,045 33,971,123
Aset Tidak Lancar
Investasi pada Entitas Asosiasi 17,071,246 (6,352,645) 10,718,601
Investasi pada Dana Investasi Infrastruktur 1,859,657 1,859,657
Properti Investasi 862,599 862,599
Aset Tetap 3,521,751 3,521,751
Aset Tidak Lancar Lainnya 3,626,950 3,626,950
Jumlah Aset Tidak Lancar 26,942,203 (6,352,645) 20,589,559
JUMLAH ASET 54,029,281 531,400 54,560,681
7
Page 8
PT Lippo Karawaci Tbk
Proforma Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Pada Tanggal 30 Juni 2024
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Aktual Penyesuaian Proforma
30 Juni 30 Juni
2024 2024
Rp Rp
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang Bank Jangka Pendek 840,000 840,000
Utang Obligasi 1,092,570 1,092,570
Liabilitas Kontrak 2,707,320 2,707,320
Liabilitas Jangka Pendek Lainnya 2,551,809 2,551,809
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 7,191,699 - 7,191,699
Liabilitas Jangka Panjang
Utang Bank Jangka Panjang 4,705,721 4,705,721
Utang Obligasi 2,345,690 2,345,690
Liabilitas Kontrak 2,778,549 2,778,549
Liabilitas Jangka Panjang Lainnya 4,579,390 4,579,390
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 14,409,350 - 14,409,350
Jumlah Liabilitas 21,601,049 - 21,601,049
EKUITAS
Ekuitas yang dapat Diatribusikan
kepada Pemilik Entitas Induk
Modal Saham 7,089,802 7,089,802
Tambahan Modal Disetor - Neto 11,454,783 11,454,783
Selisih Transaksi dengan
Pihak Nonpengendali (1,600) (1,600)
Komponen Ekuitas Lainnya 3,542,956 3,542,956
Saham Treasuri (11,384) (11,384)
Saldo Laba Ditahan 8,986,567 531,400 9,517,967
Penghasilan Komprehensif Lainnya 77,652 77,652
Jumlah Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada
Pemilik Entitas Induk 31,138,776 531,400 31,670,176
Kepentingan Nonpengendali 1,289,456 1,289,456
Jumlah Ekuitas 32,428,232 531,400 32,959,632
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 54,029,281 531,400 54,560,681
8
Page 9
PT Lippo Karawaci Tbk dan Entitas Anak
Proforma Laporan Laba Rugi Konsolidasian
Untuk Periode 6 (Enam) Bulan yang Berakhir pada 30 Juni 2024
(Disajikan dalam Jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Aktual Penyesuaian Proforma
30 Juni 30 Juni
2024 2024
Rp Rp
PENDAPATAN 8,001,871 8,001,871
Beban Pajak Final (58,670) (58,670)
PENDAPATAN NETO 7,943,201 7,943,201
BEBAN POKOK PENDAPATAN (4,534,138) (4,534,138)
LABA BRUTO 3,409,063 3,409,063
Beban Usaha (2,099,102) (2,099,102)
Penghasilan Lainnya 21,145,121 531,400 21,676,521
Beban Lainnya (1,252,294) (1,252,294)
LABA USAHA 21,202,788 21,734,187
Beban Keuangan - Neto (795,595) (795,595)
Bagian Laba (Rugi) dari Entitas Asosiasi (33,172) (33,172)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK 20,374,021 20,905,420
Beban Pajak (283,474) (283,474)
LABA (RUGI) PERIODE BERJALAN 20,090,547 20,621,946
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
a. Keterbukaan Informasi ini dibuat oleh Perseroan sebagai pemenuhan ketentuan POJK No.
17/2020, POJK No. 31/2015, dan Peraturan I-E.
b. Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
No. 42/2020.
c. Pernyataan dalam Keterbukaan Informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-
pernyataan atau informasi atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan, dan telah memuat
seluruh informasi atau fakta material yang diperlukan bagi pemodal untuk mengambil
keputusan sehubungan dengan Transaksi.
INFORMASI TAMBAHAN
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Perseroan dengan alamat:
PT Lippo Karawaci Tbk
Menara Matahari, Lantai 22
Jl. Boulevard Palem Raya No. 7, Lippo Karawaci, Tangerang 15811, Banten, Indonesia
Telpon: +62 21 2566 9000
Website: www.lippokarawaci.co.id
Email:corsec@lippokarawaci.co.id
9
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
OTORITAS JASA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
p.1 ×4
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Megapratama Karya Persada
p.4
unresolved
org
PT Megapratama Karya Persada Riwayat Singkat MKP
p.5
unresolved
person
Unik Setyawati
· Notaris
p.5
unresolved
person
Sriwi Bawana Nawaksari
· Notaris
p.5
unresolved
org
PT Maharama Sakti
p.5
unresolved
person
Myra Yuwono
· Notaris
p.5
unresolved
org
Riwayat Singkat Sight Investment Company Pte. Limited
p.6
unresolved
org
Holdings Limited
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.