Skip to content
Back to announcement

20240917_BOBA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31726576_lamp1.pdf

Other Text extracted BOBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                          FORMOSA
                          INGREDIENT
                          FA C TO RY                                                                    SIO 22000   001




                                                                                          Tangerang, 18 September 2024
        No         : 050/FIF/CORSEC/IX/2024
        Kepada Yth.,
        PT BURSA E F E K INDONESIA
        Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Lantai 4
        Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
    Indonesia
        Up. Ibu Lidia M. Panjaitan (Kepala Divisi PP3)
    Perihal: Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
    Dengan Hormat,
    Berikut tanggapan PT. Formosa Ingredient Factory, Tbk. ("Perseroan") atas Surat dari PT, Bursa
                                                                                                   Efek Indonesia No.
    S-09891/BEI.PP3/09-2024, diantaranya:
    .1        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempeng
                                                                                                         aruhi nilai efek
              perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                                                                                                                      No.
              31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik?
             Jawab:
             Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
             perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturanmempen  garuhi nilai efek
                                                                                            Otoritas Jasa Keuangan
             No. 31/POJK. 04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
             Publik.

    .2       Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
             perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturanmempengaruhi nilai efek
                                                                                             Nomor
             Penyampaian Informasi ketentuan                                                        IE: Kewajiban
                                                butir point III.2.1. dan IV.2.1 Lampiran keputusan Direksi PT. Bursa Efek
             Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
             Jawab:
             Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
             perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor IE: Kewajiban
             Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1 Lampiran keputusan Direksi PT. Bursa Efek
             Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
   3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
             kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkap kepada publik.
             Jawab:
             Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
             harga efek Perseroan dan kelangsungan hidup Perseroan.
   .4        Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
             Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.04/2017 tentang laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
             Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
             Jawab:
             Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
             Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK. 04/2017 tentang laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
             Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

   5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana
          korporasi yang akan berakibat terhada pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
          mendatang)?

PT. Formosa Ingredient Factory Tbk
Berlian 88 Biz Estate @Karawaci Blok C No. 1
Jalan Raya Diklat Pemda, Boiong Nangka,
Page 2
                   FORMOSA
                                                                                                   R




                                                                                         CERTIFI
                    INGREDIENT
                   FA C T O R Y                                                          ISO 22000     001




        Jawab:
        Perseroan tidak ada rencana tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang.

        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon
        kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
        Jawab:
        Jawaban diatas telah dikonfirmasi oleh pemegang saham utama.
    Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.


    PT. Formosa Ingredient Factory, Tbk.



    Yunita SugiartoW
                   E           Dewi Irianty Wijaya
    Direktur Utama              Wakil Direktur Utama




PT. Formosa Ingredient Factory Tbk
Berlian 88 Biz Estate @Karawaci Blok C No. I
Jalan Raya Diklat Pemda, Bojong Nangka,                                                                       2

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.57 MB
Published18 Sep 2024
Pages2
Characters5,517
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Formosa Ingredient Factory Tbk p.1 ×9
linked person Dewi Irianty Wijaya p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Lidia M. Panjaitan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result