Back to announcement
20240917_NICE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31726324.pdf
Other Text extracted NICESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 131/AKP-LGCS/IDX-OJK/EKS/IX/2024
Nama Perusahaan PT Adhi Kartiko Pratama Tbk
Kode Emiten NICE
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09799/BEI.PP2/09-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal pada tanggal surat ini dikirimkan sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal pada tanggal surat ini dikirimkan sebagaimana diatur dalam Peraturan I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Pada tanggal surat ini dikirimkan, tidak ada informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material yang
belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Terkait dengan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan pada 13 September 2024 mengenai
pengunduran diri dari Bapak Hendra Prawira sebagai anggota Direksi, maka sesuai dengan Peraturan
5
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik (POJK 33/2014), Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa untuk memutuskan pengunduran diri beliau dengan mekanisme dan prosedur yang sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 /POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020).
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Adhi Kartiko Pratama Tbk
Se Bin Kim
Direktur
PT Adhi Kartiko Pratama Tbk
Page 2
Panin Tower Lt. 9, Senayan City Jl. Asia Afrika Lot 19 Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Telepon : 02172781783, Fax : 02172781783, www.akp.co.id
Nama Pengirim Se Bin Kim
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 17-09-2024 17:00
Lampiran 1. KI Volatilitas 13 Sep 2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Adhi Kartiko Pratama Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Adhi Kartiko Pratama Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 131/AKP-LGCS/IDX-OJK/EKS/IX/2024
Issuer Name PT Adhi Kartiko Pratama Tbk
Issuer Code NICE
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09799/BEI.PP2/09-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal pada tanggal surat ini dikirimkan sebagaimana diatur dalam POJK 31/2015.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal pada tanggal surat ini dikirimkan sebagaimana diatur dalam Peraturan I-E.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Pada tanggal surat ini dikirimkan, tidak ada informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material yang
belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
4 Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
POJK 11/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Terkait dengan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan pada 13 September 2024 mengenai
pengunduran diri dari Bapak Hendra Prawira sebagai anggota Direksi, maka sesuai dengan Peraturan
5
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
Perusahaan Publik (POJK 33/2014), Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa untuk memutuskan pengunduran diri beliau dengan mekanisme dan prosedur yang sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 /POJK.04/2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020).
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Adhi Kartiko Pratama Tbk
Se Bin Kim
Direktur
PT Adhi Kartiko Pratama Tbk
Panin Tower Lt. 9, Senayan City Jl. Asia Afrika Lot 19 Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Page 4
Phone : 02172781783, Fax : 02172781783, www.akp.co.id
Sender Name Se Bin Kim
Function Direktur
Date and Time 17-09-2024 17:00
Attachment 1. KI Volatilitas 13 Sep 2024.pdf
This is an official document of PT Adhi Kartiko Pratama Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Adhi Kartiko Pratama Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Se Bin Kim
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.