Back to announcement
20240912_SILO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31725375_lamp1.pdf
Other Text extracted SILOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 075/Corsec-SIH/IX/2024 Tangerang, 12 September 2024
Kepada:
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Jakarta, Lantai 1
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta - 12190
Up. Yth. Bapak Iman Rachman
Direktur Utama
Perihal : Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,
Menanggapi Surat No. S-09551/BEI.PP2/09-2024 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas
Transaksi Efek yang kami terima melalui SPE (sistem spe.ojk.go.id) pada tanggal 11 September
2024, berikut ini kami sampaikan penjelasan Perseroan:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Tanggapan:
Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
dimaksud di atas.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021?
Tanggapan:
Kami tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
dimaksud di atas.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Tanggapan:
Kami tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.
Page 2
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.
Tanggapan:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana dimaksud di atas.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Tanggapan:
Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan tidak memiliki rencana untuk
melakukan Tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi
sebagaimana dimaksud di atas.
Demikian kami sampaikan penjelasan kami. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami
PT Siloam International Hospitals Tbk
Ratih Permata Putri Hadiwinoto
Corporate Secretary
Tembusan Yth.:
1. Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B
2. Deputi Direktur Pemantauan Perusahaan Sektor Riil
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Iman Rachman
p.1
unresolved
person
Ratih Permata Putri Hadiwinoto
· Corporate Secretary
p.2
unresolved
org
Departemen Pengawasan Pasar Modal
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.