Back to announcement
20260604_LINK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097271_lamp4.pdf
RUPS minutes Needs review LINKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
SURAT KETERANGAN
Yang bertandatangan di bawah ini, JOSE DIMA SATRIA, S.H, M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan
ini menerangkan:
Bahwa pada hari Rabu, tanggal 3 Juni 2026 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan Terbatas:
”PT LINK NET Tbk”
(selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
Notaris, pada tanggal 3 Juni 2026, Nomor 6 (“Akta”).
Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut:
Mata Acara 1:
1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 serta rencana kerja dan pengembangan Perseroan.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang disusun dan disajikan oleh Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat pada saat ini dan telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan.
3. Memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan
dan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan bukan
merupakan tindakan pidana dan/atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang
berlaku.
Mata Acara 2:
Menyetujui untuk tahun buku 2025 tidak dilakukan penyisihan dana cadangan dan pembagian
dividen kepada pemegang saham.
Mata Acara 3:
1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota
jaringan PwC global) selaku Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan untuk memeriksa Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan
Komprehensif Lain, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas
Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 dan melimpahkan wewenang
Page 2
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
AHU – 029.AH.02.02 Tahun 2012 TGL : 20 April 2012
Jalan Madrasah, Komplek Taman Gandaria Kav. 11A
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, 12420
Telp. 021-29125500 / 021-29125600
E-mail: josedima99@gmail.com
kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya
bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
2. Menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik lain yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2026, dalam hal Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
(anggota jaringan PwC global) tidak dapat melaksanakan tugasnya atau karena sebab
apapun. Penunjukan Kantor Akuntan Publik lain tersebut wajib memenuhi ketentuan dan
syarat berdasarkan peraturan yang berlaku.
Mata Acara 4:
Menyetujui pemberian wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk
menentukan honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026.
Mata Acara 5:
1. Mengangkat Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal ditutupnya Rapat ini sampai
dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028
pada tahun 2029, menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Tuan VIVEK SOOD;
Komisaris : Tuan NIK RIZAL KAMIL NIK IBRAHIM KAMIL;
Komisaris : Tuan THOMAS HUNDT;
Komisaris Independen : Tuan ALEXANDER S. RUSLI;
Komisaris Independen : Tuan THANDALAM VEERAVALLI THIRUMALA CHARI.
2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan sehubungan dengan pengangkatan kembali anggota Dewan
Komisaris Perseroan tersebut, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
Bahwa pada saat ini, salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaiannya di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 4 Juni 2026
Notaris di Kota Jakarta Selatan
JOSE DIMA SATRIA, S.H., M.Kn
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JOSE DIMA SATRIA
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU
p.1 ×2
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.1 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.1 ×2
unresolved
org
Kota Jakarta Selatan JOSE DIMA SATRIA
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
895 ms
12 Sep 2026 22:16
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-03',
'meeting_type': 'AGM'}