Skip to content
Back to announcement

20240910_EXCL_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31724887_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review EXCL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 33

Page 1
 KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL SERTA
                         TRANSAKSI AFILIASI

INFORMATION DISCLOSURE IN CONNECTION WITH MATERIAL TRANSACTIONS AND
                      AFFILIATED TRANSACTIONS



Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan disampaikan dalam rangka memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Keterbukaan atas Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik juncto Peraturan OJK Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha juncto Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Benturan Kepentingan.

This Information Disclosure is made and provided for the purpose of compliance with the Financial
Service Authority Regulation No. 31/POJK.04/2015 of 2015 on Disclosure of Information or Material
Fact by Issuers or Public Companies in conjunction with OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 on
Material Transactions and Changes in Business Activities and OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020
of 2020 on Affiliated Transactions and Conflict of Interest.


Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh pemegang saham Perseroan
mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material.
This Information Disclosure is important and must be read and requires the attention of the
Company’s shareholders in connection with Affiliated Transactions and Material Transaction.



Apabila anda mengalami kesulitan dalam memahami Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu
dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi dengan konsultan hukum, akuntan
publik, penasihat investasi atau penasihat profesional lainnya.

If you have difficulties to understand this Information Disclosure or in doubt in making decision, you
should consult with a legal counsel, a public accountant, financial advisor or any other professional.




                                               1
Page 2
                           PT XL Axiata Tbk

              Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

                Domiciled in Jakarta Selatan, Indonesia

                  Kegiatan Usaha/Business Activity:

                Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
              dan/atau Jaringan Telekomunikasi dan/atau
                Multimedia/Telecommunication Service
               Provider and/or Network Provider and/or
                             Multimedia

                      Kantor Pusat/Head Office

                             XL Axiata Tower
                  Jl. H.R. Rasuna Said X-5 Kav. 11-12,
               Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan
                            12950, Indonesia.

                    Website: www.xlaxiata.co.id/id

Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada
   tanggal 10 September 2024 sebagai perubahan dan/atau tambahan atas
      Keterbukaan Informasi yang diterbitkan pada tanggal 22 Mei 2024

      This amendment and/or supplement to Information Disclosure
        is issued on 10 September 2024 as an amendment and/or
       supplement to Information Disclosure that was issued on 22
                               May 2024




                                 2
Page 3
             KETERBUKAAN INFORMASI                                   DISCLOSURE OF INFORMATION OF
                 PT XL AXIATA TBK                                           PT XL AXIATA TBK

Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa            To comply with the Financial Services Authority
Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015 Tahun 2015          (Otoritas Jasa Keuangan or “OJK”) Regulation No.
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material   31/POJK.04/2015 of 2015 on Disclosure of Information
oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK                or Material Fact by Issuers or Public Companies (“POJK
31/2015”)      juncto     Peraturan      OJK      No.    31/2015”) in conjunction with OJK Regulation No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material (“POJK        17/POJK.04/2020 on Material Transactions and
17/2020”) dan Perubahan Kegiatan Usaha juncto            Changes in Business Activities and OJK Regulation No.
Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 Tahun 2020             42/POJK.04/2020 of 2020 on Affiliated Transactions
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan        and Conflict of Interest Transactions (“POJK
Kepentingan (“POJK 42/2020”), PT XL Axiata Tbk           42/2020”), PT XL Axiata Tbk (the “Company”) hereby
(“Perseroan”) dengan ini menyampaikan keterbukaan        conveys disclosure of information on the Company’s
informasi terkait transaksi material dan afiliasi        material and affiliated transaction.
Perseroan.
                      DEFINISI                                               DEFINITIONS

Afiliasi              :    memiliki arti sebagaimana     Affiliate             :   has the meaning as defined
                           dimaksud dalam Pasal 1                                  in Article 1 point (1) of the
                           butir (1) Undang-Undang                                 Law No. 8 of 1995 on
                           No. 8 Tahun 1995 tentang                                Capital Market.
                           Pasar Modal.

Transaksi Afiliasi    :    berarti       sebagaimana     Affiliated            :   means as defined under
                           didefinisikan dalam Pasal 1   Transaction               Article 1 paragraph (3) of
                           ayat (3) POJK 42/2020.                                  POJK 42/2020.

AII                   :    Axiata        Investments     AII                   :   Axiata          Investments
                           (Indonesia) Sdn. Bhd.,                                  (Indonesia) Sdn. Bhd., a
                           suatu perusahaan yang                                   company       incorporated
                           didirikan     berdasarkan                               under the laws of Malaysia,
                           hukum Malaysia, dengan                                  having its registered office
                           alamat kantor terdaftar di                              at Level 5, Corporate
                           Level     5,    Corporate                               Headquarters,         Axiata
                           Headquarters,       Axiata                              Tower, 9 Jalan Stesen
                           Tower, 9 Jalan Stesen                                   Sentral 5, Kuala Lumpur
                           Sentral 5, Kuala Lumpur                                 Sentral,    50470     Kuala
                           Sentral,   50470    Kuala                               Lumpur, Malaysia.
                           Lumpur, Malaysia.

AGB                   :    Axiata Group Berhad,          AGB                   :   Axiata Group Berhad, a
                           suatu perusahaan yang                                   company        incorporated
                           didirikan    berdasarkan                                under the laws of Malaysia,
                           hukum Malaysia, dengan                                  having its registered office
                           alamat kantor terdaftar di                              at Level 30, Axiata Tower,
                           Level 30, Axiata Tower 9

                                                     3
Page 4
                        Jalan Stesen Sentral 5,                                    9 Jalan Stesen Sentral 5,
                        Kuala Lumpur Sentral                                       Kuala    Lumpur   Sentral
                        50470     Kuala Lumpur                                     50470     Kuala  Lumpur
                        Malaysia.                                                  Malaysia.

Bisnis B2C          :   berarti      Unit      Bisnis   B2C Business           :   means Residential Business
                        Residensial     atau    B2C                                Unit or B2C including each
                        mencakup setiap dari                                       of the ISP Business, IPTV
                        Bisnis ISP, Bisnis IPTV, dan                               Business and the PayTV
                        Bisnis PayTV, termasuk                                     Business,         including
                        layanan yang berkaitan                                     services relating to cloud
                        dengan        penyimpanan                                  storage, games and smart
                        cloud, permainan, dan                                      homes customers as stated
                        pelanggan rumah pintar                                     on the accounts of ServeCo
                        (smart homes customers),                                   as of 30 June 2024.
                        sebagaimana tercantum
                        pada buku ServeCo per 30
                        June 2024.

Tanggal             :   berarti tanggal di mana         Closing Date           :   means the date on which
Penyelesaian            penyelesaian    penjualan                                  completion of the sale and
                        dan pembelian ServeCo                                      purchase of the ServeCo
                        yang      Diambil     Alih                                 under the Business Transfer
                        berdasarkan     Perjanjian                                 Agreement takes place.
                        Pengalihan Usaha.

Benturan            :   berarti       sebagaimana       Conflict of Interest   :   means as defined under
Kepentingan             didefinisikan dalam Pasal 1                                Article 1 point (4) of POJK
                        butir (4) POJK 42/2020.                                    42/2020.

Keterbukaan         :   berarti informasi-informasi     Disclosure of          :   means the information as
Informasi               sebagaimana tercantum           Information                provided in this disclosure
                        dalam          keterbukaan                                 of information in order to
                        informasi ini dalam rangka                                 comply with POJK 42/2020
                        pemenuhan             POJK                                 and POJK 17/2020.
                        42/2020       dan     POJK
                        17/2020.

Jaringan yang Telah :   berarti versi terbaru dari      Existing Footprint     :   means latest version of the
Ada                     database      HP      yang                                 HP database covering
                        mencakup HP residensial                                    residential HP across both
                        di HFC dan FTTH tidak                                      HFC and FTTH excluding
                        termasuk build-to-suit apa                                 any build-to-suit, to be
                        pun, yang akan diberikan                                   provided by Linknet to XL
                        oleh Linknet kepada XL                                     on the Closing Date.
                        pada              Tanggal
                        Penyelesaian.

                                                    4
Page 5
Fasilitas           :   berarti, antara lain, (i)        Facilities         :   means, among others, (i)
                        Jaringan HFC/FTTH, (ii)                                 HFC/FTTH Network, (ii)
                        elemen jaringan, dan (iii)                              network element, and (iii)
                        objek lain yang sudah ada                               any other existing or future
                        atau yang akan datang                                   objects that are owned,
                        yang dimiliki, disewakan,                               leased,     licensed      or
                        dilisensikan            atau                            controlled by Linknet that
                        dikendalikan oleh Linknet                               are used, or will be used,
                        yang digunakan, atau akan                               directly or indirectly to
                        digunakan,           secara                             provide     any     services
                        langsung atau secara tidak                              whether tangible or not
                        langsung memberikan jasa                                and either attached to the
                        apapun baik berwujud                                    land or not, for the Master
                        maupun tidak dan baik                                   Services Agreement.
                        melekat      pada     tanah
                        maupun                tidak,
                        sehubungan         dengan
                        Perjanjian Layanan Induk.

FTTH                :   berarti fiber to the home.       FTTH               :   means fiber to the home.

HFC                 :   berarti hybrid fiber-coaxial.    HFC                :   means hybrid fiber-coaxial.

Jaringan HFC/FTTH   :   berarti setiap jalur kabel       HFC/FTTH Network   :   means each fiber optic
                        serat optik (inti) untuk                                cable line (core) for the
                        penerapan        HFC/FTTH                               implementation             of
                        dengan       menggunakan                                HFC/FTTH         by    using
                        teknologi HFC/FTTH dari                                 HFC/FTTH          technology
                        titik pusat ke jalur bawah                              from the central point to
                        tanah atau udara (yaitu                                 either by underground or
                        melalui     tiang),    yang                             by aerial (i.e., through the
                        menghubungkan         lokasi                            pole),    that      connects
                        HFC/FTTH        ke      titik                           HFC/FTTH location to the
                        pelanggan.                                              customer point.

HP                  :   berarti home pass.               HP                 :   means home pass.

Bisnis IPTV         :   berarti   bisnis   Linknet       IPTV Business      :   means Linknet’s business in
                        dalam         menyediakan                               providing IPTV services to
                        layanan     IPTV   kepada                               residential customers and
                        pelanggan residensial dan                               customers that are using
                        pelanggan             yang                              residential        products,
                        menggunakan        produk                               bundled       with     PayTV
                        residensial, yang dikemas                               services that is transmitted
                        bersama dengan layanan                                  through     any      internet
                        PayTV yang ditransmisikan                               network,     including     IP

                                                     5
Page 6
                 melalui jaringan internet                         multicast streaming (MPEG
                 apa       pun,     termasuk                       TS over UDP) and uni-cast
                 streaming IP multicast                            streaming (HTTP download
                 (MPEG TS over UDP) dan                            type of media streaming
                 streaming unicast (tipe                           through content delivery
                 unduhan        HTTP     dari                      network),      which     is
                 streaming media melalui                           delivered by Linknet’s
                 jaringan         pengiriman                       digital TV headend system.
                 konten), yang disampaikan
                 oleh sistem headend TV
                 digital Linknet.

Bisnis ISP   :   berarti   bisnis     Linknet   ISP Business   :   means Linknet’s business of
                 dalam      menjual      dan                       selling     and     providing
                 menyediakan         internet                      internet to the residential
                 kepada           pelanggan                        customers and customers
                 residensial dan pelanggan                         that are using residential
                 yang         menggunakan                          products       through      a
                 produk residensial melalui                        broadband         technology
                 teknologi       broadband                         such as HFC, FTTH or any
                 seperti HFC, FTTH, atau                           similar fixed technology.
                 teknologi tetap serupa
                 lainnya.

KJPP ASR     :   berarti Kantor Jasa Penilai    KJPP ASR       :   means Kantor Jasa Penilai
                 Publik Antonius Setiady &                         Publik Antonius Setiady &
                 Rekan.                                            Rekan.

Linknet      :   PT Link Net Tbk, suatu         Linknet        :   PT Link Net Tbk, a public
                 perseroan terbatas publik                         company          established
                 yang              didirikan                       under the laws of the
                 berdasarkan          hukum                        Republic     of   Indonesia
                 Republik         Indonesia                        having its principal place of
                 dengan alamat kantor                              business at Centennial
                 pusat di Centennial Tower                         Tower 26th Floor Unit D, Jl.
                 26th Floor Unit D, Jl. Jend.                      Jend. Gatot Subroto Kav.
                 Gatot Subroto Kav. 24-25,                         24-25, South Jakarta.
                 Jakarta Selatan.

Perseroan    :   PT XL Axiata Tbk, suatu        Company        :   PT XL Axiata Tbk, a public
                 perseroan terbatas publik                         limited liability company
                 yang               didirikan                      established under the law
                 berdasarkan          hukum                        of Republic of Indonesia,
                 negara           Indonesia,                       having its address at XL
                 beralamat di XL Axiata                            Axiata Tower, Jl. H.R.
                 Tower, Jl. H.R. Rasuna Said                       Rasuna Said X-5 Kav. 11-12,
                 X-5 Kav. 11-12, Kuningan                          Kuningan Timur, Setiabudi,

                                            6
Page 7
                        Timur, Setiabudi, Jakarta                              South    Jakarta       12950,
                        Selatan 12950, Indonesia.                              Indonesia.

Bisnis PayTV        :   berarti     bisnis     Linknet    PayTV Business   :   means Linknet’s business in
                        dalam           menyediakan                            providing         multimedia
                        layanan           multimedia                           services     to     residential
                        kepada             pelanggan                           customers and customers
                        residensial dan pelanggan                              that are using residential
                        yang           menggunakan                             products       that     covers
                        produk residensial yang                                television, video, audio,
                        mencakup televisi, video,                              text, graphics and data that
                        audio, teks, grafik, dan                               are delivered by Linknet’s
                        data yang disampaikan                                  digital TV headend system
                        oleh sistem headend TV                                 in digital or analog formats,
                        digital     Linknet     dalam                          and transmitted through
                        format digital atau analog,                            any distribution networks,
                        dan ditransmisikan melalui                             including internet, coaxial
                        jaringan distribusi apa pun,                           cable and over the air
                        termasuk internet, kabel                               (satellite/ terrestrial). The
                        koaksial, dan melalui udara                            services include linear
                        (satelit/terestrial). Layanan                          channels (PayTV contents),
                        tersebut mencakup saluran                              on-demand                linear
                        linear (konten PayTV),                                 channels,         timeshifted
                        saluran      linear     sesuai                         television,           catch-up
                        permintaan,            televisi                        television,      and       high
                        dengan fitur timeshift,                                definition channels.
                        televisi    catch-up,     dan
                        saluran definisi tinggi.

POJK 17/2020        :   berarti Peraturan Otoritas        POJK 17/2020     :   means Financial Services
                        Jasa     Keuangan     No.                              Authority Regulation No.
                        17/POJK.04/2020 tentang                                17/POJK.04/2020
                        Transaksi Material dan                                 concerning           Material
                        Perubahan        Kegiatan                              Transactions and Changes
                        Usaha.                                                 in Business Activities.

ServeCo             :   Bisnis B2C yang dimiliki          ServeCo          :   B2C Business of Linknet
                        oleh Linknet

Tanggal Penilaian   :   Tanggal 30 Juni 2024 yang         Valuation Date   :   30 June 2024 which is used
                        digunakan sebagai dasar                                as a basis for calculating the
                        penghitungan indikasi nilai                            value indication of B2C
                        Bisnis B2C                                             Business




                                                      7
Page 8
                   PENDAHULUAN                                                   PREFACE
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka            This Disclosure of Information is made to comply with
memenuhi ketentuan POJK 31/2015 juncto POJK              POJK 31/2015 in conjunction with POJK 17/2020 and
17/2020 dan POJK 42/2020, yang mewajibkan                POJK 42/2020 that requires the Company to conduct
Perseroan untuk melakukan Keterbukaan Informasi          Information Disclosure on the Material and Affiliated
atas Transaksi Material dan Afiliasi yang dilakukan      Transaction that the Company enter into, in relation to
Perseroan, sehubungan dengan rencana Perseroan           the Company’s plan to: (i) purchase and acquire from
untuk: (i) membeli dan mengambilalih dari Linknet,       Linknet, all rights and interests in, of and on the
semua hak dan kepentingan dalam, dari dan atas           ServeCo, pursuant to the terms and conditions under
ServeCo, sesuai dengan syarat dan ketentuan              the Business Transfer Agreement, with a purchase
Perjanjian Pengalihan Usaha, dengan harga pembelian      price of IDR1,875,000,000,000 which payment is to be
senilai IDR1.875.000.000.000 yang pembayarannya          made upfront; and (ii) lease the HFC/FTTH Network
dilakukan di depan sekaligus; dan (ii) menyewa           and/or Facilities that are owned by Linknet according
Jaringan HFC/FTTH dan/atau Fasilitas yang dimiliki       to Master Services Agreement, with the total potential
oleh Linknet sesuai dengan Perjanjian Layanan Induk,     payment of lease fee that may be paid by the Company
dengan total potensi pembayaran biaya sewa yang          during the Effective Period of IDR11,069,207,000,000,
mungkin dibayar oleh Perseroan selama Periode            with      the     total     transaction   value      of
Efektif sebanyak IDR11.069.207.000.000, dengan total     IDR12,944,207,000,000 (Transaction).
nilai    transaksi   secara    keseluruhan    senilai
IDR12.944.207.000.000 (Transaksi).

Sesuai dengan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020,             In accordance with POJK 17/2020 and POJK 42/2020,
Perseroan wajib mengumumkan Transaksi Material           the Company must announce this Material Transaction
tersebut kepada masyarakat paling lambat di akhir hari   to the public by no later than the second business day
kerja kedua setelah terjadinya Transaksi Material.       after the occurrence of such Material Transaction.

Berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk             Based on the financial report for the period ending 30
periode yang berakhir pada 30 Juni 2024, total ekuitas   June 2024, the Company’s total equity is
Perseroan adalah sebesar IDR26.904.645.000.000,          IDR26,904,645,000,000, so the percentage of
sehingga persentase Transaksi terhadap total ekuitas     Transactions to the Company’s total equity is 48.11%.
Perseroan adalah sebesar 48,11%. Transaksi               The Transaction is a Material Transaction that exceeds
merupakan Transaksi Material yang melebihi 20% tapi      20% but not more than 50% of the Company’s total
tidak mencapai 50% dari total ekuitas Perseroan.         equity.

Selain itu, berdasarkan laporan keuangan Perseroan       Also, based on financial report for the period ending
untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2024: (i)       30 June 2024: (i) the value of total asset of ServeCo
total aset ServeCo berdasarkan data Keuangan Linknet     based on Linknet’s financial data which is
yaitu sebesar Rp. 5.731.344.111 dibagi dengan total      IDR5,731,344,111 divided by total asset of the
aset Perseroan yaitu sebesar Rp. 86.589.472.000.000      Company which is IDR86,589,472,000,000 is 0.01%, (ii)
adalah senilai 0,01%, (ii) laba bersih ServeCo           the value of net profit of ServeCo based on Linknet’s
berdasarkan data Keuangan Linknet yaitu sebesar Rp.      financial data which is IDR383,232,868,133 divided by
383.232.868.133 dibagi dengan laba Perseroan yaitu       profit of the Company which is IDR1,037,165,000,000
sebesar Rp. 1.037.165.000.000 adalah senilai 36,95%,     is 36.95%, and (iii) the value of income of ServeCo
dan (iii) pendapatan usaha ServeCo berdasarkan data      based on Linknet’s financial data which is
Keuangan        Linknet    yaitu     sebesar     Rp.     IDR1,393,546,378,966 divided by the income of the
1.393.546.378.966 dibagi dengan pendapatan usaha         Company which is IDR17.051.597.000.000 is 8.17%.


                                                     8
Page 9
Perseroan yaitu sebesar Rp. 17.051.597.000.000
adalah senilai 8,17%.

Oleh karena nilai tersebut melebihi 20% namun kurang         Given that the value exceeds 20% but below 50%, the
dari 50%, Transaksi tidak memerlukan persetujuan             Transaction does not require prior approval from the
terlebih dahulu dari pemegang saham Perseroan                Company’s shareholders as regulated under Article 6
sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 6 ayat (1)          paragraph (1) item (d) of POJK 17/2020. However,
huruf (d) POJK 17/2020. Namun demikian,                      based on the provisions of Article 6 POJK 17/2020, the
berdasarkan ketentuan Pasal 6 POJK 17/2020,                  Company is required to disclose information and
Perseroan diwajibkan melakukan keterbukaan                   announce a summary of the independent appraiser’s
informasi dan mengumumkan ringkasan laporan                  report regarding the fairness of the Transaction Value
penilai independen tentang kewajaran nilai Transaksi         to the public, as well as submit the Information
kepada Masyarakat, serta menyampaikan Keterbukaan            Disclosure accompanied by the Appraiser’s Report to
Informasi tersebut yang disertai dengan Laporan              the OJK no later than 2 (two) working days after the
Penilai kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja          Transaction date.
setelah tanggal Transaksi.

Transaksi juga merupakan transaksi afiliasi, di mana         The Transaction also falls under the definition of
pertimbangan Perseroan melakukan Transaksi dengan            affiliated transaction, whereby the Company's
Linknet sebagai afiliasi Perseroan dan bukan pihak           consideration for conducting transactions with Linknet
ketiga lainnya adalah untuk menciptakan proses               as an affiliate of the Company and not other third
pengambilan keputusan yang lebih efisien dan sinergi         parties is to create a more efficient decision-making
atas strategis bisnis, karena pengendalian mayoritas         process and synergy regarding business strategy,
AII terhadap kedua entitas tersebut. Pengendalian            because AII has majority control over these two entities.
yang sama ini memudahkan penyelarasan tujuan bisnis          These same controls facilitate the alignment of
dan efisiensi operasional yang mungkin tidak akan            business objectives and operational efficiencies that
mudah dicapai apabila Transaksi dilakukan dengan             may not be easily achieved if Transactions are
entitas yang tidak berafiliasi. Transaksi ini juga           conducted with unaffiliated entities. This transaction
memungkinkan pendekatan yang lebih terintegrasi              also enables a more integrated approach to market
untuk ekspansi pasar dan penyampaian layanan,                expansion and service delivery, while complying with
dengan tetap mematuhi hukum dan peraturan yang               applicable laws and regulations. Furthermore, Article
berlaku. Selanjutnya, Pasal 24 ayat (1) POJK 42/2020         24 paragraph (1) POJK 42/2020 regulates that in the
mengatur bahwa dalam hal suatu transaksi afiliasi            event that an affiliate transaction's value meets the
nilainya memenuhi kriteria transaksi material,               criteria for a material transaction, a public company is
perusahaan terbuka hanya wajib memenuhi ketentuan            only obliged to comply with the provisions of POJK
POJK 17/2020. Oleh karenanya, sehubungan dengan              17/2020. Therefore, in connection with Transactions,
Transaksi, Perseroan hanya perlu memenuhi ketentuan          the Company only needs to fulfill the provisions
mengenai transaksi material sesuai POJK 17/2020.             regarding material transactions in accordance with
                                                             POJK 17/2020.

Perseroan tidak perlu memperoleh persetujuan dari            The Company does not need to obtain approval from
pemegang saham independen untuk pelaksanaan                  independent shareholders, as: (i) notwithstanding that
Transaksi, karena (i) Meskipun Transaksi merupakan           the Transaction is a material and affiliated transaction,
transaksi material dan transaksi afiliasi, Transaksi bukan   the Transaction does not constitute a material
merupakan transaksi material yang membutuhkan                transaction that requires shareholder approval, in
persetujuan pemegang saham, sesuai Pasal 6 ayat (1)          accordance with Article 6 paragraph (1) letter (d), as
huruf (d) sebagaimana disebutkan di atas, (ii) Transaksi     stated above; (ii) the Transaction does not contain any

                                                         9
Page 10
tidak mengandung benturan kepentingan; dan (iii)       conflict of interest; and (iii) the Transaction does not
Transaksi   tidak    berpotensi    mengakibatkan       have a potential to affect the continuity of the
terganggunya kelangsungan usaha Perseroan, sesuai      Company’s business, in accordance with Article 14 of
dengan ketentuan Pasal 14 POJK 17/2020.                POJK 17/2020.

Lebih lanjut, dengan merujuk pada Pasal 8 dari POJK    Further, by referring to Article 8 of POJK 31/2015,
31/2015, mengingat bahwa Perseroan telah               considering that the Company has conducted the
melakukan kewajiban pelaporan kepada OJK dan           obligations of reporting to OJK and information
keterbukaan informasi dalam rangka memenuhi            disclosure to comply with the provisions under POJK
ketentuan-ketentuan di POJK 17/2020 melalui            42/2020 through this Disclosure of Information, then
Keterbukaan Informasi ini, maka Perseroan juga telah   the Company has also fulfilled the obligations of
memenuhi kewajiban pelaporan kepada OJK dan            reporting to OJK and information disclosure under
keterbukaan informasi berdasarkan POJK 31/2015.        POJK 31/2015.

Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan      Through this Disclosure of Information, the Company
memberikan penjelasan, pertimbangan serta alasan       will provide the explanation, consideration and reason
dilakukannya Transaksi.                                for conducting the Transaction.

      KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI                          INFORMATION ON THE TRANSACTION

A. ALASAN DAN LATAR BELAKANG                           A. REASON AND BACKGROUND

  Pada tanggal 22 Mei 2024, Perseroan dan Linknet        On 22 May 2024, the Company and Linknet entered
  telah menandatangani suatu perjanjian pengalihan       into a B2C Business transfer agreement, which was
  Bisnis B2C, yang telah diubah sesuai dengan            amended by Amendment Agreement dated 13
  Perubahan atas Perjanjian Pengalihan Usaha             August 2024 (the “Business Transfer Agreement”),
  tanggal 13 Agustus 2024 ("Perjanjian Pengalihan        pursuant to which the Company intends to purchase
  Usaha"), berdasarkan mana Perseroan bermaksud          and acquire from Linknet, and Linknet intends to sell
  untuk membeli dan mengambil alih dari Linknet,         and transfer to the Company, all rights and interests
  dan Linknet bermaksud untuk menjual dan                in, of and on the ServeCo, pursuant to the terms and
  mengalihkan, semua hak dan kepentingan dalam,          conditions thereof.
  dari dan atas ServeCo, sesuai dengan syarat dan
  ketentuan     Perjanjian   Pengalihan     Usaha.

  Penyelesaian Transaksi dalam Perjanjian Pengalihan     The completion of the Transaction under the
  Usaha bergantung pada pemenuhan (dan bila              Business Transfer Agreement is conditional upon the
  relevan, pengesampingan) beberapa prasyarat            fulfillment (and where relevant, waiver) of certain
  pendahuluan. Prasyarat-prasyarat pendahuluan           conditions precedent. Such conditions precedent
  tersebut termasuk: (i) Linknet memperoleh              include: (i) Linknet having obtained an approval to
  persetujuan untuk melaksanakan Transaksi dari          enter into the Transaction from its independent
  rapat umum pemegang saham independennya dan            general meeting of shareholders, and (ii) the
  (ii) Perseroan telah menyelesaikan uji tuntas          Company having completed the confirmatory due
  konfirmasi atas Bisnis B2C Linknet. Berdasarkan        diligence of Linknet’s B2C Business. Based on
  Keterbukaan Informasi LinkNet 15 Agustus 2024,         LinkNet's Information Disclosure of 15 August 2024,
  Linknet telah mengumumkan bahwa LinkNet                LinkNet has announced that Linknet plans to hold an
  berencana untuk menyelenggarakan RUPS Luar             Extraordinary GMS and obtain approval from
  Biasa dan memperoleh persetujuan dari pemegang

                                                  10
Page 11
saham independen untuk Transasksi pada tanggal       independent shareholders for the Transaction on 23
23 September 2024.                                   September 2024.

Pada Tanggal Penyelesaian, Linknet akan menjual,     On the Closing Date, Linknet will sell, transfer and
mengalihkan, dan menyerahkan kepada Perseroan,       assign to the Company, and the Company will
dan Perseroan akan membeli dan menerima              purchase and accept the transfer and assignment
pengalihan dan penyerahan dari Linknet, seluruh      from Linknet, all rights and interests in, of and on the
hak dan kepentingan dalam, dari, dan atas ServeCo.   ServeCo. The Purchase Price will be paid by the
Harga Pembelian akan dibayarkan oleh Perseroan       Company to the Linknet in cash on the Closing Date.
kepada Linknet secara tunai pada Tanggal
Penyelesaian.

Pada tanggal 22 Mei 2024, Perseroan dan Linknet      On 22 May 2024, the Company and Linknet also have
juga telah menandatangani perjanjian layanan         entered into a master services agreement (“Master
induk ("Perjanjian Layanan Induk"), berdasarkan      Services Agreement”) pursuant to which Linknet
mana      Linknet    setuju  untuk   memasang,       agrees to install, integrate and lease the HFC/FTTH
mengintegrasikan, dan menyewakan Jaringan            Network and/or Facilities to the Company and
HFC/FTTH dan/atau Fasilitas kepada Perseroan         provide HFC/FTTH services in accordance with the
serta menyediakan layanan HFC/FTTH sesuai            technical specifications, service levels and
dengan spesifikasi teknis, tingkat layanan, dan      compliance requirements set forth in the Master
persyaratan kepatuhan yang ditetapkan dalam          Services Agreement.
Perjanjian Layanan Induk.

Perjanjian Layanan Induk akan berlaku dan            The Master Services Agreement will be valid and
mengikat para pihak selama 10 (sepuluh) tahun        binding on the parties for 10 (ten) years (“Effective
(“Periode Efektif”). Periode Efektif dapat           Period”). The Effective Period may be extended for a
diperpanjang untuk periode 5 (lima) tahun            period of 5 (five) years based on mutual agreement
berdasarkan     kesepakatan      bersama    antara   between the Company and Linknet. In such a case,
Perseroan dan Linknet. Dalam hal tersebut,           the Company or Linknet (as applicable) must notify
Perseroan atau Linknet (sebagaimana berlaku) harus   the other party of the extension request at least 6 (six)
memberitahukan      pihak     lainnya    mengenai    months before the end of the Effective Period.
permintaan perpanjangan setidaknya 6 (enam)          Following such notification, the Company and
bulan sebelum berakhirnya Periode Efektif. Setelah   Linknet will negotiate the terms of the extension
pemberitahuan tersebut, Perseroan dan Linknet        period and the lease fees and make additional
akan menegosiasikan ketentuan-ketentuan dari         Information Disclosure in the event that there is a
periode perpanjangan dan biaya-biaya sewanya         significant change to the provision of the Effective
dan akan melakukan tambahan keterbukaan              Period (which is 10 year period).
informasi dalam hal terjadi perubahan signifikan
terhadap ketentuan pada Periode Efektif (yaitu
jangka waktu 10 tahun).

Transaksi yang diatur dalam Perjanjian Layanan       The transactions set forth in the Master Services
Induk bergantung pada penyelesaian, dan oleh         Agreement are contingent upon the completion of,
karenanya merupakan “serangkaian transaksi”          and as a result constitute a “series of transactions”
dengan, Transaksi yang diuraikan dalam Perjanjian    with, the Transaction outlined in the Business
Pengalihan Usaha.                                    Transfer Agreement.


                                                11
Page 12
 Sehubungan dengan Transaksi, Perseroan telah            In relation to the Transaction, the Company has
 memperoleh persetujuan (i) Direksi tertanggal 23        obtained approval from (i) its Board of Directors on
 April 2024 sebagaimana telah diperbarui tanggal 27      23 April 2024 which has been updated on 27 August
 Agustus 2024 dan (ii) Dewan Komisaris tertanggal        2024 and (ii) its Board of Commissioners on 29 April
 29 April 2024 sebagaimana telah diperbarui tanggal      2024 which has been updated on 10 September
 10 September 2024 sebagaimana disyaratkan oleh          2024, as required by the provisions of Article 15 of
 ketentuan Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan.            the Company’s Articles of Association.

B. TUJUAN    DAN         MANFAAT        TERHADAP       B. THE PURPOSE AND BENEFIT FOR THE COMPANY
   PERSEROAN

  Pasar layanan Fixed Broadband (“FBB”) dan Fixed        The Fixed Broadband (“FBB”) and Fixed Mobile
  Mobile Convergence (“FMC”) di Indonesia                Convergence (“FMC”) services market in Indonesia
  menjanjikan peluang bisnis yang sangat besar saat      currently offers a significant business opportunity
  ini dan di masa mendatang. Selain permintaan           and promises even greater potential in the future. In
  layanan yang terus bertumbuh, tingkat penetrasi        addition to the continuously growing demand for
  FBB di Indonesia juga masih sangat rendah, lebih       services, the penetration rate of FBB in Indonesia
  rendah dibandingkan tingkat penetrasi di sebagian      remains very low, even lower than that in many
  negara-negara Asia Tenggara.                           Southeast Asian countries.

  Untuk merespon tingginya peluang permintaan            In response to the high market demand for the
  pasar terhadap ketersediaan layanan FBB dan FMC,       availability of FBB and FMC services, the Company
  Perseroan     memutuskan      untuk   melakukan        has decided to acquire the residential business of
  pembelian bisnis residensial Linknet. Hal ini          Linknet. This move is part of an effort to realize the
  merupakan upaya untuk mewujudkan visi Perseroan        Company’s vision of becoming the leading
  sebagai operator konvergensi terdepan di               convergence operator in Indonesia. With this
  Indonesia. Dengan Transaksi ini, Perseroan             transaction, the Company plans to integrate its
  berencana mengintegrasikan bisnis mobile dan           mobile and FBB businesses to maximize value and
  FBB untuk memaksimalkan nilai dan memberikan           deliver the best services to customers.
  layanan terbaik kepada pelanggan.

  Perseroan meyakini bahwa Transaksi akan                The Company believes that the Transaction will
  memberikan nilai positif bagi seluruh pemegang         provide positive impacts for all shareholders,
  saham, manajemen dan karyawan, juga memberi            management and employees, as well as benefit the
  manfaat terhadap industri telekomunikasi di            broader telecommunication industry in Indonesia.
  Indonesia secara lebih luas.

  Selain itu, manfaat yang diharapkan dari Transaksi     Furthermore, the expected         benefits   of   the
  adalah sebagai berikut:                                transaction include:

  •   Pencapaian visi Perseroan sebagai operator         • Achieving the Company's vision as the leading
      konvergensi terdepan di Indonesia.                   convergence operator in Indonesia.
  •   Percepatan peningkatan penetrasi FBB bagi          • Accelerating FBB penetration for the Company.
      Perseroan. Perseroan dapat memanfaatkan              The Company can capitalize on the FBB market
      peluang pasar FBB yang penetrasinya masih            opportunity, where penetration is still low, and
      rendah serta trend permintaan pasar yang terus       the market demand trend continues to
      menguat.                                             strengthen.

                                                  12
Page 13
  •   Potensi efisiensi atas kolaborasi jaringan mobile     • Potential efficiency gains to be had from the
      dan FBB.                                                network collaboration between mobile and FBB.
  •   Peningkatan mutu dan kualitas layanan kepada          • Enhancing service quality and customer
      pelanggan sebagai dampak atas optimalisasi              satisfaction as a result of optimizing and
      dan    efektivitas    sarana    dan     prasarana       effectively utilizing supporting facilities and
      pendukung.                                              infrastructure.
  •   Seamless experience bagi pelanggan dengan             • Providing customers with a seamless experience
      mengedepankan layanan terintegrasi yang                 through easy-to-access and uniformly distributed
      mudah diakses dan merata.                               integrated services.

C. OBYEK DAN NILAI                                        C. OBJECT AND VALUE

  Obyek-obyek dari Transaksi Afiliasi adalah (i) semua      The objects of the Affiliated Transaction are (i) all
  hak dan kepentingan dalam, dari dan atas ServeCo          rights and interests in, of and on the ServeCo that will
  yang akan dialihkan oleh Linknet kepada Perseroan         be transferred by Linknet to the Company under the
  berdasarkan Perjanjian Pengalihan Usaha dan (ii)          Business Transfer Agreement, and (ii) services to be
  layanan yang akan dilakukan oleh Linknet di bawah         performed by Linknet under the Master Lease
  Perjanjian Layanan Induk, yang mana Perseroan             Agreement, whereby the Company must pay a
  harus membayar sejumlah biaya sewa selama                 certain amount of lease fees during the Effective
  Periode Efektif ("Obyek Transaksi").                      Period (“Transaction Object”).

  Nilai         transaksi      adalah       sebesar         The transaction value is IDR12,944,207,000,000
  IDR12.944.207.000.000 yang terdiri dari: (i) total        which consists of: (i) the total payment that must be
  pembayaran yang harus dibayar oleh Perseroan              paid by the Company as the purchase price based
  sebagai harga pembelian berdasarkan Perjanjian            on the Business Transfer Agreement namely
  Pengalihan Usaha sebesar IDR1.875.000.000.000             IDR1,875,000,000,000, which payment is to be made
  yang pembayarannya dilakukan di depan sekaligus           upfront; and (ii) the total potential payment of lease
  dan (ii) total potensi pembayaran biaya sewa yang         fees that may be made by the Company during the
  mungkin dibayar oleh Perseroan selama Periode             Effective    Period       at     the     amount     of
  Efektif sebanyak IDR11.069.207.000.000.                   IDR11,069,207,000,000.


D. PARA PIHAK YANG           TERLIBAT    DI   DALAM       D. PARTIES INVOLVED           IN    THE     AFFILIATED
   TRANSAKSI                                                 TRANSACTION

  Para pihak yang terlibat di dalam transaksi adalah        The parties involved in the transaction are the
  Perseroan dan Linknet.                                    Company and Linknet.

  1. Perseroan                                            1. The Company

      Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan,           The Company, domiciled in South Jakarta, is
      didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 55           established pursuant to Deed of Establishment No.
      tanggal 6 Oktober 1989 dan diubah dengan Akta         55 dated 6 October 1989 as amended by Deed No.
      No. 79 tanggal 17 Januari 1991, keduanya dibuat       79 dated 17 January 1991, both made before
      di hadapan Rachmat Santoso Notaris di Jakarta,        Rachmat Santoso Notary in Jakarta, that has been
      yang telah disetujui berdasarkan Keputusan            approved pursuant to the Minister of Justice Decree
      Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-          No. C2-515.HT.01.01.Th.91 and has been

                                                     13
Page 14
515.HT.01.01.Th.91 dan telah diumumkan dalam         announced in State Gazette of Republic of Indonesia
Berita Negara Republik Indonesia No. 90 tanggal      No. 90 dated 8 November 1991, Supplement No.
8 November 1991, Tambahan No. 4070.                  4070.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami             The Articles of Association of the Company have
beberapa kali perubahan, dengan perubahan            been amended several times lastly pursuant to Deed
terakhir berdasarkan Akta No. 25 tanggal 11          No. 25 dated 11 January 2024 made before Aulia
Januari 2024 yang dibuat di hadapan Aulia            Taufani, S.H., Notary in South Jakarta, which has
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang      been approved by the Minister of Law and Human
telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum           Rights    based     on     Decree     No.     AHU-
dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan          0002813.AH.01.02.Tahun 2024 dated 15 January
No.     AHU-0002813.AH.01.02.Tahun         2024      2024.
tanggal 15 Januari 2024.

Perseroan beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said X-5      The Company’s address is at Jl. H.R. Rasuna Said X-5
Kav. 11-12, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta       Kav. 11-12, Kuningan Timur, Setiabudi, South Jakarta
Selatan 12950, Indonesia dengan kode saham           12950, listed in Indonesia Stock Exchange with
“EXCL”.                                              “EXCL” as the stock code.

Maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan         The company’s aims and objectives shall be running
kegiatan     dalam     bidang    telekomunikasi,     business activities in telecommunication, Large Scale
perdagangan besar, aktivitas pemrograman,            Trade, programming activities, computer consulting
konsultasi komputer dan kegiatan yang                and related activities, information services activities,
berkaitan dengan itu, aktivitas jasa informasi,      telecommunication construction and installation,
konstruksi dan instalasi telekomunikasi, aktivitas   employment activities, professional, scientific and
ketenagakerjaan, aktivitas profesional, ilmiah       technical activities, rental activities and leasing
dan teknis, aktivitas penyewaan dan sewa guna        without option right, real estate, financial services
usaha tanpa hak opsi, real estat, aktivitas jasa     activities, office administration activities, office
keuangan, aktivitas administrasi kantor, aktivitas   supporting activities, advertising, land preparation
penunjang kantor, periklanan, penyiapan lahan        and other business supporting activities.
dan aktivitas penunjang usaha lainnya.

Berdasarkan Akta No. 49 tanggal 25 Januari           Pursuant to Deed No. 49 dated 25 January 2023,
2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H.,         made before Aulia Taufani, S.H., Notary in South
Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah          Jakarta, which has been notified to and obtained
diberitahukan kepada dan mendapat laporan            receipt of notification from the MOLHR based on
penerimaan pemberitahuan dari Menkumham              Letter No. AHU-AH.01.03-0015425 dated 27 January
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0015425           2023, as of the date of this Disclosure of Information,
tanggal 27 Januari 2023, pada tanggal                the capital structure of the Company is as follows:
Keterbukaan Informasi ini, susunan permodalan
Perseroan adalah sebagai berikut:

           Modal Dasar / Authorized Capital                   : Rp2.265.000.000.000
           Modal Ditempatkan dan Disetor / Issued Capital     : Rp1.312.843.066.500

Modal Dasar Perseroan terbagi menjadi                Authorized Capital of the Company is divided into
22.650.000.000 lembar saham, dengan masing-          22,650,000,000 shares, each with a nominal value of

                                                14
Page 15
masing saham bernilai nominal Rp.100,00.             Rp100,00. The Company’s shareholding structure
Susunan     pemegang      saham      Perseroan       based on (i) Shareholders Register as at 31 August
berdasarkan (i) Daftar Pemegang Saham                2024 and (ii) Register of Board of Directors and
Perseroan per tanggal 31 Agustus 2024 dan (ii)       Board of Commissioner Share Ownership as at 31
Daftar Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan           August 2024, both issued by the Securities
Komisaris tanggal 31 Agustus 2024, yang              Administration Bureau is as follows:
diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek adalah
sebagai berikut:

                      Informasi /Information         Persentase /Percentage (%)
                           Axiata Investments                   66,247
                          (Indonesia) Sdn Bhd
                            Masyarakat/Public                   33,323
                       Saham Treasuri/Treasury                    0,43
                                 Shares
                                  Total                         100,00
                  Di mana persentase saham masyarakat termasuk: / where the
                                percentage of public shares include:
                              Dian Siswarini                     0,074
                           David Arcelus Oses                    0,035
                        Abhijit Jayant Navalekar                 0,022
                            Yessie D. Yosetya                    0,017
                           I Gede Darmayusa                      0,003
                        Feiruz Ikhwan bin Abdul                  0,002
                                  Malek

Berdasarkan Akta No. 4 tanggal 3 Mei 2024, dibuat    Based on Notary Deed No. 4 dated 3 May 2024 made
di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Kota       before Aulia Taufani, S.H., Notary in Jakarta, which
Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada     has been received and registered in the Legal Entity
dan      mendapat        laporan      penerimaan     Administration System and obtained the notification
pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan             receipt No. AHU-01.03-0195589 dated 13 May 2024,
Surat No. AHU-AH.01.09-0195589 tanggal 13 Mei        the composition of the Company’s Board of
2024, susunan Direksi dan Dewan Komisaris            Commissioners and Board of Directors as of the date
Perseroan adalah sebagai berikut:                    of this Disclosure of Information is as follows:

                                   Direksi / Board of Directors

                           Jabatan/Title                               Nama/Name
         Presiden Direktur/President Director             :   Dian Siswarini
         Direktur/Director                                :   Yessie Dianty Yosetya
         Direktur/Director                                :   Abhijit Jayant Navalekar
         Direktur/ Director                               :   David Arcelus Oses
         Direktur/ Director                               :   Feiruz Ikhwan Bin Abdul
                                                              Malek
         Direktur/ Director                               :   I Gede Darmayusa
         Direktur/ Director                               :   Rico Usthavia Frans

                                                15
Page 16
                             Dewan Komisaris / Board of Commissioners

                           Jabatan/Title                                  Nama/Name
         Presiden Komisaris/President Commissioner           :    Doktor Muhamad Chatib
                                                                  Basri
         Komisaris/Commissioner                              :    Vivek Sood
         Komisaris/ Commissioner                             :    Doktor Hans Wijayasuriya
                                                                  (Shridhir Sariputta Hansa
                                                                  Wijayasuriya)
         Komisaris / Commissioner                            :    Nik Rizal Kamill Nik Ibrahim
                                                                  Kamil
         Komisaris Independen/Independent Commissioner       :    Yasmin Aladad Khan
         Komisaris Independen/Independent Commissioner       :    Didi Syafruddin Yahya
         Komisaris Independen/Independent Commissioner       :    Julianto Sidarto

2. Linknet                                           2. Linknet

 Linknet, berkedudukan di Jakarta Selatan,             Linknet, domiciled in South Jakarta, is established
 didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 93           pursuant to Deed of Establishment No. 93 dated 14
 tanggal 14 Maret 1996, dibuat dihadapan Dr.           March 1996 made before Dr. Misahardi Wilamarta
 Misahardi Wilamarta S.H., M.H., M.Kn., LL.M           S.H., M.H., M.Kn., LL.M Notary in Jakarta, as
 Notaris di Jakarta, dan diubah dengan Akta No.        amended by Deed No. 304 dated 26 July 1996
 304 tanggal 26 Juli 1996, dibuat di hadapan           made before Yuliandi Ermawanto S.H. substitute
 Yuliandi Ermawanto S.H. Notaris pengganti Dr.         Notary Dr Misahardi Wilamarta S.H., M.H., M.Kn.,
 Misahardi Wilamarta S.H., M.H., M.Kn., LL.M           LL.M. Notary in Jakarta, that has been approved
 Notaris di Jakarta, yang telah disetujui              pursuant to the Minister of Justice Decree No. C2-
 berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman               8324.HT.01.01.Th.96 and has been announced in
 Republik Indonesia No. C2-8324.HT.01.01.Th.96         State Gazette of Republic of Indonesia No. 96 dated
 dan telah diumumkan dalam Berita Negara               29 November 1996, Supplement No. 9456.
 Republik Indonesia No. 96 tanggal 29 November
 1996, Tambahan No. 9456.

 Anggaran Dasar Linknet telah mengalami                 The Articles of Association of the Linknet have been
 beberapa kali perubahan, dengan perubahan             amended several times lastly pursuant to Deed No.
 terakhir berdasarkan Akta No. 13 tanggal 19 Juli      13 dated 19 July 2021 made before Rini Yulianti,
 2021 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H.,      S.H., Notary in East Jakarta, which has received and
 Notaris di Kota Jakarta Timur, yang telah telah       recorded in the Legal Entity Administration System
 diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi     of the Ministry of Law and Human Rights of the
 Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi           Republic of Indonesia based on Letter No. AHU-
 Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat          AH.01.03-0429788 dated 19 July 2021 and has been
 No. AHU-AH.01.03-0429788 tanggal 19 Juli 2021         announced in State Gazette of Republic of Indonesia
 dan telah diumumkan dalam Berita Negara               No. 67 dated 20 August 2021, Supplement No.
 Republik Indonesia No. 67 tanggal 20 Agustus          26169 (“Linknet Article of Association”).
 2021, Tambahan No. 26169 (“Anggaran Dasar
 Linknet”).



                                                16
Page 17
Perseroan beralamat di Centennial Tower Lantai          Linknet’s address is at Centennial Tower 26 Floor
26 Unit D, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 24-25,          Unit D, Jend. Gatot Subroto Kav. 24-25, Karet
Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan              Semanggi, Setiabudi, South Jakarta 12930, listed in
12930, Indonesia dengan kode saham “LINK”.              Indonesia Stock Exchange with “LINK” as the stock
                                                        code.

Maksud dan tujuan Linknet adalah melakukan              Linknet’s aims and objectives shall be running
kegiatan dalam bidang penyelenggaraan                   business activities in telecommunication activities by
aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet         cable, internet service provider (internet access
service provider (jasa akses internet), jasa sistem     services), communication system services, internet
komunikasi, jasa interkoneksi internet (NAP), jasa      interconnection services (NAP), other multimedia
multimedia lainnya, aktivitas telekomunikasi            services, wireless telecommunication activities,
tanpa kabel, aktivitas telekomunikasi satelit, jasa     satellite     telecommunication      activities,    other
nilai tambah teleponi lainnya, jasa internet            telephony value added services, internet telephony
teleponi untuk keperluan publik (ITKP), aktivitas       services for public use (ITKP), other management
konsultasi manajemen lainnya, aktivitas call            consulting activities, call centre activities, wholesale
centre, perdagangan besar atas dasar balas jasa         trade on a fee or contract basis, wholesale trade in
(fee) atau kontrak, perdaganan besar komputer           computers and computer equipment, wholesale
dan perlengkapan komputer, perdagangan                  trade      in     software,   wholesale       trade    in
besar piranti lunak, perdagangan besar                  telecommunications equipment, wholesale trade in
peralatan telekomunikasi, perdagangan besar             miscellaneous          goods,      telecommunications
berbagai        macam         barang,      instalasi    installations,     other    computer      programming
telekomunikasi,       aktivitas     pemrograman         activities, other computer consulting and computer
komputer lainnya, aktivitas konsultasi komputer         facilities management activities and other
dan manajemen fasilitas komputer lainnya dan            information technology and computer services
aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer         activities.
lainnya.

Berdasarkan Anggaran Dasar Linknet, pada                Pursuant to the Linknet’s Article of Association, as of
tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan              the date of this Disclosure of Information, the capital
permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:            structure of the Company is as follows:

            Modal Dasar / Authorized Capital                     : Rp804.000.000.000
            Modal Ditempatkan dan Disetor / Issued Capital       : Rp286.319.548.400

Modal Ditempatkan dan Disetor Linknet terbagi           Issued Capital of Linknet is divided into
menjadi 2.863.195.484 lembar saham, dengan              2,863,195,484 shares, each with a nominal value of
masing-masing    saham    bernilai   nominal            Rp100,00. Linknet’s shareholding structure as at 31
Rp.100,00. Susunan pemegang saham Linknet               August 2024 is as follows:
per tanggal 31 Agustus 2024 adalah sebagai
berikut:

                        Informasi /Information         Persentase /Percentage (%)
                             Axiata Investments                  75,42
                            (Indonesia) Sdn Bhd
                              PT XL Axiata Tbk                     19,22
                              Masyarakat/Public                     1,46

                                                  17
Page 18
                           Saham Treasuri/Treasury                    3,9
                                  Shares
                                   Total                            100,00


                                       Direksi / Board of Directors

                            Jabatan/Title                               Nama/Name
             Direktur/Director                            : Kanishka Gayan Wickrama
             Direktur/Director                            : Edward Sanusi
             Direktur/ Director                           : Yosafat Marhasak Hutagalung

                               Dewan Komisaris / Board of Commissioners

                              Jabatan/Title                                 Nama/Name
            Presiden Komisaris/President Commissioner           :   Shridhir Sariputta Hansa
                                                                    Wijayasuriya
            Komisaris/Commissioner                              :   Vivek Sood
            Komisaris/ Commissioner                             :   Thomas Hundt
            Komisaris / Commissioner                            :   Dian Siswarini
            Komisaris Independen/Independent Commissioner       :   Alexander S Rusli
            Komisaris Independen/Independent Commissioner       :   Jonathan Limbong Parapak

         RINGKASAN LAPORAN PENILAI                          SUMMARY OF THE INDEPENDENT VALUER
                                                                         REPORT

A. Laporan Penilaian Obyek Transaksi                    A. Transaction Object Valuation Report

   Penilaian  atas    Obyek    Transaksi,  adalah          Valuation on the fair value of the Transaction Object,
   sebagaimana diungkapkan pada Laporan Penilai            is as disclosed in the Independent Valuer Report
   Independen yang diterbitkan oleh KJPP Antonius          issued by KJPP Antonius Setiady & Rekan No.
   Setiady   &     Rekan    No.     00052/2.0029-          00052/2.0029-00/BS/06/0261/1/IX/2024            report
   00/BS/06/0261/1/IX/2024 tanggal laporan 6               date September 6, 2024. (“Valuation Report”).
   September 2024. (“Laporan Penilaian”).

   Identitas dari penilai independen adalah sebagai        Identity of the independent valuer is as follows:
   berikut:

    •   Nama:       KJPP      Antonius     Setiady         •    Name:        KJPP       Antonius    Setiady
        & Rekan                                                 & Rekan
    •   Nomor Izin Usaha: 2.09.029                         •    Business Licence: 2.09.029
    •   Alamat kantor: Jl. Yusuf Adiwinata No. 41,         •    Office address: Jl. Yusuf Adiwinata No. 41,
        Menteng, Jakarta Pusat                                  Menteng, Jakarta Pusat
    •   Nomor telepon: 021-31936600                        •    Phone number: 021-31936600
    •   Nomor faksimili: 021-3155555                       •    Facsimile number: 021-3155555
    •   Alamat e-mail:                                     •    E-mail address:
        corporate.secretary@kjppasr.com                        corporate.secretary@kjppasr.com
                                                 18
Page 19
Berikut merupakan       ringkasan   dari   Laporan     Summary of the Valuation Report is as follows:
Penilaian:

1.   Maksud & Tujuan Penilaian                         1.   Purpose & Objective of the Valuation

     Membantu melakukan penghitungan dan                    Assist in calculating and determining the
     menentukan Nilai Pasar atas Unit Bisnis                Market Value of the Residential Business
     Residensial pada PT Link Net Tbk untuk tujuan          Unit at PT Link Net Tbk for the purpose of
     transaksi jual beli.                                   buying and selling transactions.

2.   Objek Penilaian                                   2.   Object of the Valuation

     Unit Bisnis Residensial (B2C) pada PT Link Net         Residential Business Unit (B2C) at PT Link Net
     Tbk untuk porsi kepemilikan 100%                       Tbk for 100% ownership portion (majority).
     (mayoritas).

3.   Premis Penilaian                                  3.   Premise of Valuation

     Kami telah melakukan penilaian atas Objek              We have performed the valuation on the
     Penilaian, dengan premis going concern.                Object Valuation, with the premise of going
                                                            concern.

4.   Tanggal Penilaian                                 4.   Valuation Date

     Penilaian Unit Bisnis Residensial dilakukan per        Residential Business Unit Assessment will be
     tanggal 30 Juni 2024.                                  carried out as of June 30, 2024.

5.   Peristiwa Yang Terjadi Setelah Tanggal            5.   Subsequent Event After the Valuation
     Penilaian
                                                            From the assessment date, namely June 30,
     Dari tanggal penilaian yaitu tanggal 30 Juni           2024, until the date of publication of this report,
     2024 sampai dengan tanggal diterbitkannya              there were no events categorized as sub
     laporan penilaian, tidak ada peristiwa yang            sequent events.
     dikategorikan sebagai sub sequent event.

6.   Standar Valuasi dan Definisi dari Nilai           6.   Valuation Standard and Definition of Value

     Laporan Penilaian ini juga disusun sesuai              This Valuation Report was also prepared in
     dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan                accordance with the Financial Services
     No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan              Authority Regulation No. 35/POJK.04/2020
     Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar            regarding the Valuation and Presentation of
     Modal (“POJK 35/2020”), SEOJK 17/2020                  Business Valuation Reports in the Capital
     dan SPI 2018 edisi VII.                                Market (“POJK 35/2020”), SEOJK 17/2020
                                                            and SPI 2018 edition VII.

     Dasar nilai yang digunakan sesuai tujuan               For this share’s valuation, the basic value used
     penilaian di atas adalah Nilai Pasar yaitu             in accordance with valuation purpose is Market

                                                  19
Page 20
     estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh            Value, which is an estimate of the amount of
     dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas        money that can be obtained from the exchange
     pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang            of an asset or liability on the Valuation Date,
     berminat membeli dengan penjual yang                   between a buyer who is interested in buying
     berminat menjual, dalam suatu transaksi                and a seller who is interested in selling, in a free
     bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan              transaction, where marketing is carried out.
     secara layak, di mana kedua Pihak masing–              Appropriately, where both Parties each act on
     masing bertindak atas dasar pemahaman                  the basis of their own understanding, prudence
     yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa             and without coercion.
     paksaan.

7.   Sumber Data dan Informasi                         7.   Source of Data and Information

     Penilaian ini dibuat berdasarkan data dan              This assessment is made based on data and
     informasi yang disediakan oleh Pemberi                 information provided by the Assignor and
     Tugas dan Manajemen Objek Penilaian.                   Management of the Assessment Object. Apart
     Selain itu juga digunakan data dan informasi           from that, external data and information are
     eksternal seperti:                                     also used such as:
     - www.bi.go.id;                                         - www.bi.go.id;
     - www.bloomberg.com;                                    - www.bloomberg.com;
     - www.finance.yahoo.com;                                - www.finance.yahoo.com;
     - www.wallstreet.journal.com;                           - www.wallstreet.journal.com;
     - www.investing.com;                                       www.investing.com;
     - https://pages.stern.nyu.edu/~adamodar/                - https://pages.stern.nyu.edu/~adamodar/

8.   Pendekatan dan Metodologi Penilaian               8.   Valuation Approach and Methodology

     Pendekatan yang digunakan untuk penilaian              The approaches used for the assessment of
     Unit Bisnis Residensial adalah, i) pendekatan          Residential Business Units are, i) the income
     pendapatan dengan metode diskonto arus                 approach using the discounted cash flow
     kas dan ii) pendekatan pasar dengan metode             method and ii) the market approach using the
     pembanding perusahaan yang tercatat di                 comparable method of companies listed on
     bursa efek.                                            the stock exchange.

9.   Asumsi-Asumsi                                     9.   Assumptions

     a.   Laporan ini disusun berdasarkan pada         a. This report is prepared based on the principles
          prinsip integritas informasi dan data           of integrity of the information and data
          yang telah diberikan melalui dan/atau           provided through and/or by the Assignor;
          oleh Pemberi Tugas;

     b.   Kami menerima data yang disampaikan          b. We accept that the data true and by the
          oleh Pemberi Tugas pada dasarnya                Assignor is basically correct and reflects the
          adalah data yang valid dan telah                actual business activities and financial condition
          merefleksikan kegiatan usaha serta              of the business entity;
          kondisi keuangan yang sebenarnya dari
          suatu entitas bisnis;

                                                  20
Page 21
c.   Kami berasumsi bahwa semua informasi     c. We consider that all information and data from
     dan data dari Pemberi Tugas tersebut        the Assignor is true, complete and reliable and
     adalah benar, lengkap dan dapat             there is nothing uncovered that will affect the
     diandalkan dan tidak ada yang tidak         results of the business assessment;
     terungkap yang akan mempengaruhi
     hasil penilaian bisnis;

d.   Kami mengasumsikan bahwa laporan         d. We assume that the financial report of the
     keuangan Unit Bisnis Residensial yang       Residential Business Unit conducted using the
     dilakukan dengan metode carve out,          carve out method, has been based on the
     telah mendasarkan pada kertas kerja         working papers of the LN Public Accounting
     Kantor Akuntan Publik LN untuk periode      Firm for the period 2021, 2022, 2023 and June
     tahun 2021, 2022, 2023 dan Juni 2024;       2024;

e.   Kami telah melakukan penelaahan atas     e. We have reviewed the information and data
     informasi dan data yang digunakan           used in this business appraisal process and
     dalam proses penilaian bisnis ini dan       have submitted a list of questions to the
     telah menyampaikan daftar pertanyaan        Assignor regarding the Appraisal Object
     kepada Pemberi Tugas terkait Objek          regarding certain aspects of the Appraisal
     Penilaian berkenaan dengan aspek-           Object's business activities. Likewise, we have
     aspek tertentu dari kegiatan usaha          interviewed key officials at LN. In our business
     Objek Penilaian. Demikian pula kami         assessment       we  have     considered     the
     telah mewawancara personel kunci di         information we obtained from answers to
     LN. Dalam penilaian bisnis kami telah       questions submitted and interviews with key
     mempertimbangkan informasi yang             officials of LN;
     kami peroleh dari jawaban atas
     pertanyaan-pertanyaan            yang
     disampaikan dan wawancara dengan
     pejabat kunci LN;

f.   Informasi keuangan prospektif Objek      f.   The prospective financial information of the
     Penilaian yang digunakan dalam                Valuation Object used in this business valuation
     penilaian bisnis ini      merupakan           is prospective financial information prepared by
     informasi keuangan prospektif yang            LN Management, which has been adjusted
     dibuat oleh Manajemen LN yang telah           according to the explanations in the above
     disesuaikan sesuai penjelasan pada            Empirical Information and reviewed and
     Informasi Empiris di atas dan telah           adjusted where necessary in accordance with
     dilakukan penelaahan serta dilakukan          standard valuation practices;
     penyesuaian bila diperlukan sesuai
     dengan praktik-praktik penilaian yang
     lazim;

g.   Kami juga berpegang kepada surat         g. We    also    rely    on     the    management
     pernyataan manajemen (management            representation letter stating that the Assignor's
     representation   letter)   bahwa            management has provided all relevant and
     manajemen Pemberi Tugas telah               important information for the business

                                         21
Page 22
            menyampaikan      seluruh   informasi          valuation, and to the best of their knowledge,
            penting dan relevan dengan penilaian           there are no material factors that have not been
            bisnis    sepanjang      pengetahuan           disclosed or that could be misleading;
            manajemen tidak ada faktor material
            yang belum diungkapkan dan dapat
            menyesatkan;

     h.     Kami      sebagai        Penilai   Bisnis   h. We as business appraisers are responsible for
            bertanggung jawab atas laporan                 this business appraisal report including value
            penilaian bisnis ini termasuk kesimpulan       conclusions.
            nilai.

10. Kondisi Pembatas                                    10. Limiting Conditions

    a. Bahwa dasar laporan keuangan yang                   a. The financial statements used as the basis
       digunakan sebagai laporan keuangan Unit                for the Residential Business Unit's financial
       Bisnis Residensial yang disesuaikan oleh               statements, which have been adjusted by
       Manajemen LN dan yang disampaikan                      LN Management and provided to the
       kepada Pemberi Tugas, di mana Penilai                  Client, were not subjected to full due
       tidak melakukan uji kaji tuntas penuh (full            diligence by the Valuer.
       due diligence) atas laporan keuangan
       tersebut.

    b.    Bahwa dasar kajian atau analisis historis        b. That the basis of the historical study or
          pada Unit Bisnis Residensial, juga                  analysis of the Residential Business Unit also
          mempertimbangkan kinerja pada laporan               considers the performance of LN's historical
          keuangan historis LN periode 2019 – Juni            financial statements for the period 2019 -
          2024, sebagai cerminan unit bisnis normal           June 2024, as a reflection of the normal
          yang sudah berjalan selama ini pada                 business unit that has been running so far in
          entitas bisnis yaitu LN.                            the business entity, namely LN.

    c.    Kami sebagai Penilai tidak melakukan             c. We as appraisers do not carry out research
          penelitian terhadap keabsahan dokumen-              into the validity of documents related to the
          dokumen yang terkait dengan penilaian,              appraisal, therefore we do not guarantee
          oleh karenanya kami tidak menjamin                  their correctness or validity.
          kebenaran atau keabsahannya.

    d.    Laporan penilaian kami harus digunakan           d. Our assessment report must be used as an
          secara keseluruhan yang tak terpisahkan             indivisible whole and its use is limited to the
          dan penggunaannya terbatas pada                     aims and objectives of this assessment only.
          maksud dan tujuan penilaian ini saja,               This report will not be valid for different
          sehingga laporan ini tidak akan berlaku             purposes.
          untuk maksud dan tujuan berbeda.

    e.    Penggunaan sebagian atau keseluruhan             e. The use of part or all of the report for
          dari laporan ini untuk dipublikasikan di            publication in print/electronic media must
          media cetak/elektronik harus mendapat

                                                   22
Page 23
               persetujuan tertulis dari kami sebagai                     obtain written approval from us as valuers
               penilai dan pembuat laporan.                               and report makers.

       f.      Kami tidak melakukan validasi atas                    f.   We do not validate the adjustments to the
               penyesuaian penyajian laporan keuangan                     presentation of the Residential Business
               Unit Bisnis Residensial yang diberikan                     Unit financial statements provided by LN
               Manajemen LN, dan tidak melakukan                          Management, and do not validate the
               validasi atas keabsahan referensi yang                     validity of the references used in the use of
               digunakan dalam penggunaan asumsi                          assumptions in the financial projections
               pada proyeksi keuangan yang diberikan                      provided by LN Management.
               Manajemen LN.

            g. Penilai dibebaskan dari segala tuntutan              g. The appraiser is released from all claims
               dan kewajiban yang berkaitan dengan                     and obligations related to the use of the
               penggunaan laporan yang tidak sesuai                    report which is not in accordance with the
               dengan maksud dan tujuan dari laporan..                 aim and objectives of the report

   11. Kesimpulan Penilaian                                     11. Valuation Conclusion

            Nilai Pasar Unit Bisnis Residensial LN per 30           Opinion on the Market Value of Residential
            Juni 2024 sebesar Rp1.896.559.287.450 (satu             Business Units as of June 30, 2024 is
            triliun delapan ratus sembilan puluh enam               IDR1,896,559,287,450 (one trillion eight
            miliar lima ratus lima puluh sembilan juta dua          hundred ninety six billion five hundred fifty nine
            ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus              million two hundred eighty seven thousand four
            lima puluh Rupiah).                                     hundred fifty Rupiah).


   RINGKASAN LAPORAN PENILAI PENDAPAT                            SUMMARY OF THE INDEPENDENT VALUER
                 KEWAJARAN                                                    REPORT
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi Afiliasi           Fairness Opinion Report on the Affiliated
                                                             Transaction
Hasil Analisis Penilai Independen tentang Kewajaran
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material adalah             The result of Independent Valuer Report on the
sebagaimana diungkapkan pada Laporan Penilai                 Fairness of the Affiliated Transaction is as disclosed in
Independen yang diterbitkan oleh KJPP Antonius               the Independent Valuation KJPP Antonius Setiady &
Setiady      &      Rekan     No.     00053/2.0029-          Rekan No. 00053/2.0029-00/BS/06/0261/1/IX/2024
00/BS/06/0261/1/IX/2024 Tanggal 6 September 2024             Dated September 6, 2024 (“Fairness Opinion”).
(“Pendapat Kewajaran”).




                                                        23
Page 24
Berikut merupakan        ringkasan    dari    Pendapat     Summary of the Fairness Opinion is as follows:
Kewajaran:

  1. Para Pihak yang Terlibat dalam Transaksi              1.   Parties Involved in the Affiliated Transaction
     Afiliasi
                                                                - PT XL Axiata Tbk (Buyer)
      -    PT XL Axiata Tbk (Pembeli)                           - PT Link Net Tbk (Seller)
      -    PT Link Net Tbk (Penjual)

   2. Obyek Analisis Pendapat Kewajaran                    2. Object of Fairness Opinion Analysis

      -     Pembelian Unit Bisnis Residensial atau              -     The purchase of the Residential or B2C
            B2C dengan harga pembelian sebesar                        Business Unit for a purchase price of IDR
            Rp1.875.000.000.000          yang      akan               1,875,000,000,000 which will be stipulated
            dituangkan dalam Business Transfer                        in the Business Transfer Agreement
            Agreement (“BTA”) tanggal 22 Mei 2024                     (“BTA”) dated 22 May 2024 including
            termasuk addendum atas BTA tanggal 13                     addendum of BTA dated 13 August 2024
            Agustus 2024 sehubungan perpanjangan                      related to the extension of Closing Date.
            Tanggal Penutupan. Dan sebagai bagian                     And as part of this purchase, XL will also
            dari rencana ini, maka XL juga                            receive and agree to,
            mendapatkan sekaligus menyepakati,                         o Support services in the form of leasing
             o Layanan         dukungan          berupa                    the HFC/FTTH network and/or facilities
                penyewaan       jaringan     HFC/FTTH                      on the network to support the
                dan/atau fasilitas pada jaringan guna                      Residential Business Unit services, with
                mendukung pelayanan Unit Bisnis                            a total potential lease payment that
                Residensial dengan total potensi                           may be paid by XL during the Effective
                pembayaran       biaya     sewa    yang                    Period      amounting       to      IDR
                mungkin di bayar oleh XL selama                            11,069,207,000,000 , as agreed and
                Periode          Efektif        sebesar                    stipulated in the Master Service
                Rp11.069.207.000.000              sesuai                   Agreement (“MSA”) dated 22 May
                kesepakatan yang dituangkan dalam                          2024.
                Perjanjian Layanan Induk atau
                Master Service Agreement (“MSA”)
                tanggal 22 Mei 2024,

   3. Tujuan dari Pendapat Kewajaran                        3. Purpose of Fairness Opinion

          Dalam rangka pengumuman kepada publik                     In connection with the public announcement
          terkait Rencana Transaksi, untuk memberikan               of the Proposed Transaction, the Fairness
          dan menyampaikan Laporan Pendapat                         Opinion Report will be provided and
          Kewajaran yang merupakan hasil analisis                   submitted, which is the result of an analysis to
          untuk memberikan opini kewajaran atas                     offer an opinion on the fairness of the
          Rencana Transaksi dalam rangka memenuhi                   Proposed Transaction in order to comply with
          ketentuan dalam Peraturan OJK No.                         the provisions of OJK Regulation No.
          42/POJK.04/2020 dan Peraturan OJK No.                     42/POJK.04/2020 and OJK Regulation No.
          17/POJK.04/2020                                           17/POJK.04/2020.


                                                      24
Page 25
4. Asumsi-Asumsi          dan        Pernyataan      4. Assumptions and Disclaimer Limitations
   Pembatasan

   Dalam menyusun pendapat kewajaran atas               In preparing a fairness opinion on the
   Rencana Transaksi kami menggunakan                   Transaction Plan, we use several assumptions,
   beberapa asumsi antara lain :                        including:

   1. Laporan Pendapat Kewajaran yang                   1.   The Fairness Opinion Report produced
      dihasilkan oleh penilai usaha bersifat non-            by the business appraiser is a non-
      disclaimer opinion.                                    disclaimer opinion.

   2. Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan         2.   The business appraiser has reviewed the
      atas dokumen-dokumen yang digunakan                    documents used in the appraisal
      dalam proses penilaian.                                process.

   3. Data-data dan informasi yang diperoleh            3.   The data and information obtained by
      penilai usaha berasal dari sumber yang                 the business appraiser comes from
      dapat dipercaya keakuratannya.                         sources whose accuracy can be trusted.

   4. Penyesuaian atas proyeksi keuangan yang           4.   Adjustments to financial projections
      dibuat oleh manajemen, mencerminkan                    made by management, reflecting their
      kewajaran   dan     kemampuan     untuk                reasonableness and ability to achieve
      pencapaiannya.                                         them.

   5. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas             5.   The Business Appraiser is responsible
      pelaksanaan     penyusunan    pendapat                 for the implementation of the
      kewajaran,     selama     tidak    ada                 preparation of the fairness opinion, as
      penyimpangan dalam pelaksanaannya.                     long as there are no irregularities in its
                                                             implementation.

   6. Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka            6.   This Fairness Opinion Report is open to
      untuk publik, kecuali terdapat informasi               the public, unless there is confidential
      yang bersifat rahasia, yang dapat                      information that could affect the
      mempengaruhi operasional Perseroan.                    Company's operations.

   7. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas             7.   The business appraiser is responsible for
      Laporan    Pendapat    Kewajaran dan                   the Fairness Opinion Report and
      Kesimpulan Pendapat Kewajaran.                         Fairness Opinion Conclusion.

   8. Informasi atas status hukum Objek                 8.   Information on the legal status of the
      Pendapat Kewajaran dari pemberi tugas                  Fairness Opinion Object from the
      dianggap benar dan dapat dipercaya.                    assignor is considered correct and
                                                             reliable.

   9. Hasil yang dicantumkan dalam laporan ini          9.   The results included in this report and
      serta setiap analisis lain dalam laporan ini           any other analysis in this report are part
      merupakan bagian dari Rencana Transaksi                of the Transaction Plan which is only

                                                25
Page 26
     yang hanya berlaku sesuai dengan maksud                 valid in accordance with the aims and
     dan tujuan penyusunan laporan Pendapat                  objectives of preparing the Fairness
     Kewajaran.       Kesimpulan     Pendapat                Opinion report. Conclusion of This
     Kewajaran ini tidak boleh digunakan untuk               Fairness Opinion may not be used for
     tujuan lain yang dapat mengakibatkan                    other purposes that could result in
     terjadinya kesalahan.                                   errors.

   10. Laporan Pendapat Kewajaran ini harus            10.   This Fairness Opinion Report must be
      digunakan secara keseluruhan yang tak                  used as an inseparable whole and its use
      terpisahkan dan penggunaannya terbatas                 is limited to the purpose and objectives
      pada maksud dan tujuan penugasan.                      of the assignment. This report will not
      Laporan ini tidak akan berlaku untuk                   be valid for different purposes and
      maksud dan tujuan yang berbeda. Oleh                   objectives. Therefore, the Valuers and
      karena itu Penilai dan KJPP ASR                        KJPP ASR are released from all claims
      dibebaskan dari segala tuntutan dan                    and obligations related to the use of
      kewajiban    yang   berkaitan  dengan                  reports that are not in accordance with
      penggunaan laporan yang tidak sesuai                   the aims and objectives of preparing a
      dengan maksud dan tujuan disusunnya                    fairness opinion.
      pendapat kewajaran.


5. Kondisi Pembatas                                 5. Limiting Conditions

   Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan          This fairness opinion was prepared based on
   pada prinsip integritas informasi dan data.         the principle of information and data integrity.
   Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini,              In preparing this Fairness Opinion, we base
   kami melandaskan dan mendasarkan pada               and base it on the information and data
   informasi dan data yang telah diberikan oleh        provided by the Company's Management. In
   Manajemen Perseroan. Di samping itu,                addition, the preparation of this fairness
   penyusunan pendapat kewajaran ini juga              opinion is also based on the assumption that
   dilandaskan pada asumsi bahwa manajemen             the Company's management and the parties
   Perseroan dan pihak-pihak yang akan                 to the transaction will implement the
   bertransaksi akan melaksanakan Rencana              Transaction Plan based on the assumptions
   Transaksi    berdasarkan      asumsi-asumsi         that the Company's management has
   sebagaimana telah diungkapkan manajemen             disclosed to us.
   Perseroan kepada kami.

   Kami menganggap bahwa semua informasi               We consider that all information and data
   dan data dari Manajemen tersebut di atas            from Management mentioned above is
   adalah benar, lengkap dan dapat diandalkan          correct, complete and reliable and there is
   serta tidak ada yang tidak terungkap atau           nothing that has not been disclosed or kept
   dirahasiakan sehingga dapat mempengaruhi            confidential so that it could influence the
   penyusunan pendapat kewajaran.                      preparation of a fairness opinion.

   Kami juga beranggapan bahwa sejak tanggal           We also assume that from the date of the
   penerbitan Pendapat Kewajaran Rencana               issuance of the Fairness Opinion on the
   Transaksi hingga tanggal efektif yaitu tanggal      Transaction Plan until the effective date,

                                               26
Page 27
dilaksanakannya Rencana Transaksi, tidak        namely the date of implementation of the
terjadi perubahan apa pun yang berpengaruh      Transaction Plan, no changes have occurred
secara material terhadap asumsi-asumsi yang     that have a material effect on the assumptions
digunakan dalam penyusunan laporan              used in preparing this fairness opinion report.
pendapat kewajaran ini.

Kami juga menggunakan surat pernyataan          We also use the management representation
manajemen (management representation            letter as part of important and relevant
letter) sebagai bagian dari informasi penting   information to the Transaction Plan and there
dan relevan dengan Rencana Transaksi dan        are no material factors that have not been
tidak ada faktor material yang belum            disclosed and no information that could be
diungkapkan dan tidak ada informasi yang        misleading.
dapat menyesatkan.

Pendapat atas Kewajaran Transaksi ini           This Opinion on the Fairness of the
disusun      berdasarkan     pertimbangan       Transaction was prepared based on economic
perekonomian, kondisi umum bisnis dan           considerations, general business conditions
kondisi keuangan serta kondisi usaha            and financial conditions as well as the
Perseroan, ketentuan undang-undang dan          Company's business conditions, provisions of
peraturan pemerintah termasuk OJK pada          laws and government regulations including
tanggal surat ini. Perubahan atas kondisi-      OJK as of the date of this letter. Changes in
kondisi tertentu yang berada di luar kendali    certain conditions that are beyond the
Perseroan akan dapat memberikan dampak          Company's control will have unpredictable
yang tidak dapat diprediksi dan dapat           impacts and may affect this Fairness Opinion.
berpengaruh terhadap Pendapat Kewajaran
ini.

Informasi atas status hukum Objek Pendapat      Information regarding the legal status of the
Kewajaran dari pemberi tugas dianggap           Fairness Opinion Object from the assignor is
benar dan dapat dipercaya, termasuk tidak       considered correct and reliable, including the
adanya kasus hukum terhadap Objek               absence of any legal cases regarding the
Pendapat Kewajaran.                             Fairness Opinion Object.

Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini harus     The Fairness Opinion on this Transaction must
dipandang      sebagai satu kesatuan dan        be viewed as a single unit and the use of
penggunaan sebagian analisis dan informasi      partial analysis and information without
tanpa    mempertimbangkan         keseluruhan   considering the entirety of this information
informasi dan analisis ini dapat menyebabkan    and analysis may result in a misleading view.
pandangan yang menyesatkan.

Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak            This Fairness Opinion Report is not intended
dimaksudkan       untuk      memberikan         to provide recommendations to the
rekomendasi kepada Pemegang Saham               Company's Shareholders to approve or
Perseroan untuk menyetujui atau tidak           disapprove the Transaction Plan or to take
menyetujui Rencana Transaksi atau untuk         certain actions regarding the Transaction
mengambil tindakan-tindakan tertentu atas       Plan, so this report is independent in nature to
Rencana Transaksi, sehingga laporan ini

                                           27
Page 28
   bersifat independen untuk memberikan opini            provide an opinion on a Transaction Plan that
   atas suatu Rencana Transaksi yang akan                will be carried out by the Company.
   dilakukan Perseroan.

   Kami tidak bertanggung jawab untuk                    We are not responsible for making changes or
   melakukan perubahan atau menegaskan                   reaffirming or supplementing our opinions,
   kembali atau melengkapi pendapat kami,                due to events occurring after the date of this
   karena peristiwa-peristiwa yang terjadi               report.
   setelah tanggal laporan ini.

6. Metodologi untuk Analisis Kewajaran                6. Methodology for Fairness Analysis

   Analisis Kewajaran atas Rencana Transaksi             Fairness Analysis of the Transaction Plan is
   dilakukan dengan menerapkan analisis                  carried out by applying transaction analysis,
   transaksi, analisis kualitatif (Qualitative           qualitative analysis (Qualitative Analysis) and
   Analysis)     maupun     analisis kuantitatif         quantitative analysis (Quantitative Analysis) in
   (Quantitative Analysis) yang berupa analisis          the form of performance analysis and
   kinerja dan analisis inkremental, sehingga            incremental analysis, so that the fairness of the
   dapat     ditentukan    kewajaran  Rencana            Transaction Plan can be determined in terms
   Transaksi ditinjau dari dampak keuangan               of the financial impact on the Company's
   terhadap para pemegang saham Perseroan.               shareholders.

   Analisis kualitatif meliputi uraian para pihak        Qualitative analysis includes a description of
   yang berkaitan dengan Rencana Transaksi,              the parties related to the Transaction Plan, a
   uraian kondisi perekonomian dan tinjauan              description of the economic conditions and
   industri telekomunikasi, analisis operasional         overview of the telecommunications industry,
   saat ini dan prospek usaha Perseroan, uraian          an analysis of the Company's current
   alasan Perseroan melakukan Transaksi, dan             operations and business prospects, a
   uraian manfaat serta risiko yang mungkin              description of the Company's reasons for
   timbul terhadap Rencana Transaksi.                    carrying out the Transaction, and a description
                                                         of the benefits and risks that may arise from the
                                                         Transaction Plan.

   Analisis kuantitatif meliputi analisis laporan        Quantitative analysis includes analysis of the
   posisi keuangan dan kinerja historis                  Company's financial position and historical
   Perseroan, proforma laporan keuangan                  performance     reports,    the   Company's
   Perseroan, analisis proyeksi keuangan jangka          proforma financial statements, analysis of the
   panjang Perseroan untuk kondisi tidak                 Company's long-term financial projections for
   melakukan Transaksi dan kondisi melakukan             conditions of not carrying out Transactions
   Rencana Transaksi termasuk atas laba bersih           and conditions of carrying out Transaction
   dan arus kas yang dihasilkan, analisis                Plans including net profit and cash flow
   pengaruh Rencana Transaksi terhadap                   generated, analysis of the influence of
   kondisi    keuangan      Perseroan,     analisis      Transaction Plans on financial conditions
   inkremental dan analisis kontribusi nilai             Company, incremental analysis and added
   tambah dengan adanya Rencana Transaksi                value   contribution     analysis  with    the
   dan analisis kewajaran Nilai Rencana                  Transaction Plan and fairness analysis of the
   Transaksi.                                            Transaction Plan Value.

                                                 28
Page 29
7. Analisis Kewajaran                             7. Fairness Analysis

   1. Berdasarkan Laporan Penilaian Unit Bisnis      1. Based on the Business Assessment Report
      Residensial yang telah kami keluarkan             on Residential Business Units that we have
      melalui laporan File No. 00052/2.0029-            issued    through     report    File   No:
      00/BS/06/0261/1/IX/2024          tanggal          00052/2.0029-00/BS/06/0261/1/IX/2024
      laporan 06 September 2024, Nilai Pasar            report date September 6, 2024, the
      Unit Bisnis Residensial adalah sebesar            Market Value of Business Units related to
      Rp1.896.559 juta. Berdasarkan Business            Residential Customers is IDR1.896.559
      Transfer Agreement harga pembelian                million. Based on the draft Business
      Unit     Bisnis    Residensial    adalah          Transfer Agreement, the purchase price of
      Rp1.875.000 juta. Dengan demikian harga           the Business Unit related to Residential
      beli lebih rendah sebesar Rp21.559 juta           Customers is IDR 1,875,000 million or with
      atau -1,14% dari Nilai Pasar sesuai hasil         a purchase price below the valuation by
      penilaian bisnis.                                 the Independent Valuer amounting
                                                        IDR21.559 million or -1,14% of the Market
                                                        Value resulting from the assessment.

   2. Berdasarkan Master Service Agreement           2. Based on the Master Service Agreement
      (Perjanjian Layanan Induk ) antara                between XL and LN, where as part of the
      XLdengan LN, di mana sebagai bagian               Residential Business Unit purchase
      dari transaksi pembelian Unit Bisnis              transaction, XL also signed a service
      Residensial, XL juga menandatangani               agreement in the form of an HFC/FTTH
      perjanjian penyewaan berupa jaringan              network and/or facilities on LN's network
      HFC/FTTH dan/atau fasilitas pada jaringan         to support services to the Residential
      milik LN untuk mendukung pelayanan                Business Unit. The monthly rental value
      pada Unit Bisnis Residensial. Nilai sewa          paid is adjusted to the number of
      per bulan yang dibayarkan disesuaikan             customers as users, for a period of 10
      jumlah pelanggan sebagai pengguna,                years with a fixed rental price and can be
      untuk jangka waktu 10 tahun dengan                extended for 5 years according to an
      harga per sewa yang tetap dan dapat               agreement to be determined later. In this
      diperpanjang 5 tahun sesuai kesepakatan           case, KJPP ASR was not assigned to carry
      yang akan ditentukan kemudian. Dalam              out an assessment of the Market Value of
      hal ini KJPP ASR tidak ditugaskan untuk           Home Passed Rentals in the form of an
      melakukan penilaian atas Nilai Pasar Sewa         HFC/FTTH network, but to compare the
      Home Passed berupa jaringan HFC/FTTH,             fairness of the Market Value, a market
      namun untuk perbandingan kewajaran                approach was used using the prior
      terhadap     Nilai  Pasar,     digunakan          transactions method. The rental costs or
      pendekatan pasar dengan metode                    rental rates for the Transaction Plan based
      transaksi sebelumnya (prior transactions          on the market approach are still within the
      method). Biaya sewa atau tarif sewa               scope of the rental costs used by XL.
      Rencana       Transaksi      berdasarkan
      pendekatan pasar tersebut masih dalam
      cakupan biaya sewa yang digunakan
      Perseroan.



                                             29
Page 30
   3. Skema Rencana Transaksi merupakan                    3. The Transaction Plan Scheme is an affiliate
      transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud                 transaction as intended in OJK Regulation
      dalam Peraturan OJK No.42/2020 karena                   No. 42/POJK.04/2020, because it was
      dilakukan oleh para Pihak yaitu XL dan                  carried out by parties, namely the
      LN, yang merupakan pihak berelasi.                      Company and LN, which are related
      Hubungan berelasi atau afiliasi adalah                  parties. A related relationship or affiliation
      adanya porsi saham LN yang dimiliki XL                  is the portion of LN shares owned by the
      yaitu sebesar 20% pada posisi Tanggal                   Company, namely 20% at the Valuation
      Penilaian (pendapat kewajaran) sesuai                   Date (fairness opinion) based on
      informasi berdasarkan Laporan Keuangan                  information       from      the     Audited
      Konsolidasian Audit 30 Juni 2024 yang                   Consolidated Financial Statements as of
      disusun oleh Kantor Akuntan Publik Rintis,              June 30, 2024, prepared by the Public
      Jumadi, Rianto & Rekan serta adanya                     Accounting Firm Rintis, Jumadi, Rianto &
      kesamaan manajemen XL dengan LN.                        Rekan, and the management overlap
      Selain itu skema Rencana Transaksi juga                 between XL and LN. Additionally, the
      sebagai transaksi material sebagaimana                  Proposed Transaction scheme is also
      dimaksud dalam Peraturan OJK No.                        considered a material transaction as
      17/2020, karena total nilai Rencana                     referred to in OJK Regulation No.
      Transaksi mencapai di atas 20% dari                     17/2020, because the total value of the
      ekuitas XL di Tanggal Penilaian (pendapat               Proposed Transaction exceeds 20% of
      kewajaran). Dalam kesepakatan transaksi                 XL's equity as of the Valuation Date
      yang akan dilakukan oleh Para Pihak                     (fairness opinion). In the transaction
      melalui      perjanjian      yang    akan               agreement that will be carried out by the
      ditandatangani sebagaimana perjanjian                   Parties through the agreement to be
      yang diberikan yaitu i) Business Transfer               signed, as stipulated in the agreements
      Agreement; ii) Master Service Agreement                 provided, namely i) Business Transfer
      sebagaimana        informasi   Manajemen,               Agreement; ii) Master Service Agreement,
      diyakini sebagai transaksi yang tidak                   as per the information from Management,
      memiliki benturan kepentingan dan                       it is believed to be a transaction that does
      seluruh perjanjian maupun kesepakatan                   not have any conflict of interest, and all
      yang dilakukan antara XL dan LN                         agreements and arrangements made
      merupakan transaksi bisnis yang umum                    between XL andLN are standard business
      dan sebagaimana yang dilakukan oleh XL                  transactions, similar to those conducted
      dengan pihak ketiga.                                    by XL with third parties.

8. Kesimpulan Analisis Kewajaran                        8. Fairness Analysis Conclusion

  Atas dasar analisis transaksi, analisis kualitatif,      Based on the analysis of the transaction,
  analisis kuantitatif dan analisis kewajaran di           qualitative analysis, quantitative analysis, and
  atas, kami berpendapat bahwa Rencana                     fairness analysis above, we are of the opinion
  Transaksi pembelian Unit Bisnis Residensial              that the Proposed Transaction for the
  dengan nilai Rp1.875.000 juta yang diikuti               purchase of the Residential Business Unit with
  penyewaan berupa jaringan HFC/FTTH                       a value of IDR 1,875,000 million, followed by
  dan/atau fasilitas pada jaringan milik LN untuk          the leasing of the HFC/FTTH network and/or
  mendukung pelayanan pada Unit Bisnis                     facilities owned by LN to support services for
  Residensial sesuai harga sewa yang disepakati            the Residential Business Unit in accordance
  adalah wajar.                                            with the agreed rental price, is fair.

                                                   30
Page 31
  PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN                       EXPLANATION, CONSIDERATIONS, AND
     DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI,                       REASONS FOR AFFILIATED TRANSACTION,
 DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN                         COMPARED WITH OTHER SIMILAR
  TRANSAKSI LAIN YANG SEJENIS YANG TIDAK                   TRANSACTIONS THAT ARE NOT PERFORMED
     DILAKUKAN DENGAN PIHAK AFILIASI                              WITH AFFILIATED PARTIES

Sifat Hubungan Afiliasi                                 Nature of Affiliated Relationship

Hubungan afiliasi antara Perseroan dan Linknet dapat    The affiliated relationships between the Company and
dijelaskan sebagai berikut:                             Linknet are described as follows:

1. Kedua entitas sama-sama dikendalikan secara          1. Both entities share a common indirect control
   tidak langsung oleh pihak yang sama, yaitu AGB.         under AGB.

2.    AII merupakan pemegang saham mayoritas pada       2. AII is a majority shareholder of both Company and
     Perseroan maupun Linknet, dengan kepemilikan:         Linknet, holding: (i) 8,697,163,762 shares
     (i) 8.697.163.762 saham yang mewakili 66,247%         representing 66.247% shares of the Company and
     saham Perseroan dan (ii) 2.187.922.717 saham          (ii) 2,187,922,717 shares representing 76.42%
     yang mewakili 76,42% saham Linknet. AII pun juga      shares of Linknet. AII is likewise indirectly wholy
     secara tidak langsung dimiliki seluruhnya oleh        owned by AGB.
     AGB.

3. Perseroan juga merupakan pemegang saham              3. The Company is also a shareholder of Linknet,
   Linknet, dengan kepemilikan 550.316.196 saham           holding 550,316,196 shares representing 19.22%
   yang mewakili 19,22% saham Linknet.                     shares of Linknet.

4. Terdapat kesamaan anggota-anggota manajemen          4. There are common management members
   antara Perseroan dan Linknet: Dian Siswarini            between the Company and Linknet: Dian Siswarini
   menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan dan        serves as both the President Director of the
   Komisaris Linknet, serta Vivek Sood menjabat            Company and Commissioner of Linknet, also Vivek
   sebagai Komisaris di Perseroan dan Linknet,             Sood holds the positions as Commissioner both in
   sedangkan Hans Wijayasuriya (juga dikenal               the Company and Linknet, while Hans Wijayasuriya
   sebagai Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya),         (also known as Shridhir Sariputta Hansa
   memegang posisi Komisaris di Perseroan dan              Wijayasuriya), holds the positions of Commissioner
   Presiden Komisaris Linknet.                             in the Company and President Commissioner of
                                                           Linknet.

Penjelasan,     pertimbangan       dan     alasan       Explanation, considerations and reasons for
dilakukannya Transaksi Afiliasi dibandingkan            Affiliated Transaction, compared with other simliar
dengan dilakukan transaksi lain yang sejenis yang       transactions that are not performed with affiliated
tidak dilakukan dengan pihak afiliasi                   parties

Transaksi ini merupakan suatu kerjasama strategis       The Transaction represents a strategic alignment
yang diharapkan dapat menciptakan platform yang         expected to create a robust platform for both the
kokoh     bagi  Perseroan     dan    Linknet untuk      Company and Linknet to explore further synergies and
mengeksplorasi sinergi lebih lanjut dan memperkuat      reinforce the Company's vision to become a leading
visi Perseroan untuk menjadi operator konvergensi       convergence operator in Indonesia. After the

                                                   31
Page 32
terdepan di Indonesia. Setelah penyelesaian Transaksi,    completion of the Transaction, the Company aims to
Perseroan      berencana     untuk     memanfaatkan       utilize Linknet's established infrastructure and market
infrastruktur dan keberadaan pasar Linknet yang telah     presence to broaden its customer base and to increase
mumpuni untuk memperluas basis pelanggan dan              its service quality.
meningkatkan kualitas layanannya.

Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Linknet            The Affiliated relationship between the Company and
menimbulkan proses pengambilan keputusan yang             Linknet offers a streamlined decision-making process
lebih efisien dan strategi bisnis yang sinergis, karena   and a unified strategic direction, due to the majority
pengendalian mayoritas AII terhadap kedua entitas         control by AII over both entities. This common control
tersebut. Pengendalian yang sama ini memudahkan           facilitates the alignment of business goals and
penyelarasan tujuan bisnis dan efisiensi operasional      operational efficiencies that might not be as readily
yang mungkin tidak akan mudah dicapai apabila             achievable if the Transaction were to be condcuted
Transaksi dilakukan dengan entitas yang tidak             with non-affiliated entities. The Transaction also allows
berafiliasi. Transaksi ini juga memungkinkan              for a more integrated approach to market expansion
pendekatan yang lebih terintegrasi untuk ekspansi         and service delivery, while still complying with the
pasar dan penyampaian layanan, dengan tetap               applicable laws and regulations.
mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS                        STATEMENT OF BOARD OF DIRECTORS AND
                                                                       BOARD OF COMMISSIONERS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan          The Board of Directors and Board of Commissioners of
bahwa Transaksi merupakan: (i) transaksi afiliasi         the Company stated that the Transaction constitutes :
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 dan (ii)          (i) an affiliated transaction as referred to in POJK
transaksi material yang tidak memerlukan persetujuan      42/2020 and (ii) material transaction that does not
RUPS sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.             require a GMS approval in accordance with POJK
Sesuai ketentuan Pasal 3 POJK 42/2020, Transaksi          17/20220. In accordance with the provisions of Article
Afiliasi telah melalui prosedur yang memadai untuk        3 of POJK 42/2020, the Affiliated Transaction has gone
memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan          through adequate procedures to ensure that the
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.           Affiliated Transaction is carried out in accordance with
                                                          generally accepted business practices.

Lebih lanjut, sesuai ketentuan Pasal 10 huruf (i) POJK    Furthermore, in accordance with the provisions of
42/2020 serta Pasal 17 huruf (f) dan (g) POJK 17/2020,    Article 10 letter (i) POJK 42/2020 and Article 17 letter
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan          (f) and (g) POJK 17/2020, the Board of Directors and
bahwa: (i) Transaksi tidak mengandung Benturan            Board of Commissioners of the Company state that: (i)
Kepentingan; dan (ii) semua informasi material telah      the Transaction does not contain a Conflict of Interest;
diungkapkan dalam dokumen ini dan informasi               and (ii) all material information has been disclosed in
tersebut tidak menyesatkan.                               this document and the information is not misleading.




                                                     32
Page 33
           INFORMASI TAMBAHAN                                      ADDITIONAL INFORMATION

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Transaksi        For further information related with Company’s
Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam                Transaction as disclosed in this Information Disclosure,
Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi:          please contact:


                                           Corporate Secretary
                                            PT XL Axiata Tbk

                                          Kantor Pusat/Head Office:
                                               XL Axiata Tower,
                            JI. H.R. Rasuna Said X-5 Kav. 11-12, Kuningan Timur,
                                 Setiabudi. Jakarta Selatan 12950, Indonesia.
                                 Telepon/Phone: (021) 576 1881 / 576 1880

                                  Situs Web/Website: www.xlaxiata.co.id
                                         Email: CORPSEC@xl.co.id

                           U.p. Sekretaris Perusahaan/Attn. Corporate Secretary
                                       Jakarta, 10 September 2024




                                                  33

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published10 Sep 2024
Pages33
Characters119,902
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 50 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org XL Axiata Tbk · Buyer p.2 ×36
linked org Axiata | Investments p.3 ×4
linked org Axiata Group Berhad p.3 ×2
linked org Link Net Tbk · Seller p.6 ×15
linked person Dian Siswarini · Presiden Direktur p.15 ×5
linked person David Arcelus Oses p.15 ×2
linked person Yessie D. Yosetya p.15
linked person I Gede Darmayusa p.15 ×2
linked person Yessie Dianty Yosetya p.15
linked person Feiruz Ikhwan Bin Abdul Malek p.15
linked person Rico Usthavia Frans p.15
linked person Vivek Sood p.16 ×3
linked person Didi Syafruddin Yahya p.16
linked person Julianto Sidarto p.16
linked person Menteng, Jakarta Pusat p.18 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Gatot Subroto p.6 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.14
possible person Muhamad Chatib Basri p.16
possible person Edward Sanusi p.18
possible person Thomas Hundt p.18
possible person Alexander S Rusli p.18
possible org KJPP Antonius p.18 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org Financial Services Authority p.3
unresolved org KJPP ASR p.6 ×6
unresolved org Publik Antonius Setiady & Rekan p.6
unresolved person Rachmat Santoso · Notaris p.13
unresolved org Minister of Justice Decree Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.13
unresolved person Taufani p.14 ×2
unresolved org Minister of Law and Human p.14
unresolved org Menteri p.14
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.14 ×2
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.14 ×6
unresolved person Feiruz Ikhwan bin Abdul | 0,002 Malek p.15
unresolved person Dr. Misahardi Wilamarta Misahardi Wilamarta S.H. p.16 ×3
unresolved person Notary Dr Misahardi Wilamarta S.H. p.16
unresolved org Minister of Justice Decree No. C p.16
unresolved org Menteri Kehakiman p.16
unresolved person Rini Yulianti p.16
unresolved org Ministry of Law and Human Rights p.16
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi p.16
unresolved org KJPP Antonius Setiady & Rekan p.18
unresolved org KJPP Antonius Setiady p.18 ×2
unresolved org Setiady & Rekan p.18
unresolved org Kantor Akuntan Publik LN p.21
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.30
unresolved org Rianto & Rekan p.30
unresolved — Vivek · Komisaris p.31

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.455 12181 ms 12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'A. Transaction Object Valuation Report'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '• Antonius Setiady Name: KJPP Antonius Setiady',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'A. Transaction Object Valuation Report',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': '2024-06-30',
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result