Skip to content
Back to announcement

20240910_EXCL_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31724887_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review EXCL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
       PENDAPAT KEWAJARAN
ATAS RENCANA PEMBELIAN UNIT BISNIS
          PT LINK NET TBK

           30 JUNI 2024
Page 2
06 September 2024

Direksi
PT XL AXIATA Tbk
XL Axiata Tower Lt 28
Jl. HR Rasuna Said X5 Kav. 11-12,
Kuningan Timur
Jakarta Selatan

Ref     : File No. 00053/2.0029-00/BS/06/0261/1/IX/2024
          Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi XL melakukan
          Pembelian Unit Bisnis terkait Pelanggan Residensial (selanjutnya
          disebut sebagai “Unit Bisnis Residensial” atau “B2C” atau “ServeCo”)
          termasuk transaksi sarana atau fasilitas pendukung yaitu penyewaan
          berupa jaringan HFC/FTTH dan/atau fasilitas pada jaringan milik PT
          Link Net Tbk. sebagai Pihak Berelasi


Dengan hormat,

Sesuai dengan permintaan Bapak, kami sebagai Kantor Jasa Penilai Publik
berdasarkan Izin dari Departemen Keuangan Republik Indonesia No.2.09.0029
tertanggal 13 April 2009 serta Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
No. S-783/BL/2010 tanggal 28 Januari 2010 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) telah melakukan analisa kewajaran atas rencana pembelian Unit
Bisnis terkait Pelanggan Residensial (selanjutnya disebut sebagai “Unit Bisnis
Residensial” atau “B2C” atau “ServeCo”) sebagai Rencana Transaksi, termasuk
transaksi sarana atau fasilitas pendukung yaitu penyewaan berupa jaringan
HFC/FTTH dan/atau fasilitas pada jaringan milik PT Link Net Tbk (“LN”) kepada
PT XL Axiata Tbk (“XL”) untuk mendukung rencana XL mengintegrasikan segmen
bisnis mobile dan Fixed Broadband (“FBB”) dalam memberikan layanan terbaik
kepada pelanggan XL yang lebih luas.

Dengan demikian Rencana Transaksi yang dimaksud sebagai objek pendapat
kewajaran adalah:

-     Pembelian Unit Bisnis Residensial atau B2C dengan harga pembelian sebesar
      Rp1.875.000 juta yang akan dituangkan dalam Business Transfer Agreement
      (“BTA”) tanggal 22 Mei 2024 termasuk addendum atas BTA tanggal 13 Agustus
Page 3
              2024 sehubungan perpanjangan Tanggal Penutupan. Dan sebagai bagian dari
              rencana ini, maka XL juga mendapatkan sekaligus menyepakati,
                Layanan dukungan berupa penyewaan jaringan HFC/FTTH dan/atau
                  fasilitas pada jaringan guna mendukung pelayanan Unit Bisnis Residensial
                  dengan total potensi pembayaran biaya sewa yang mungkin di bayar oleh
                  XL selama Periode Efektif sebesar Rp11.069.207 juta sesuai kesepakatan
                  yang dituangkan dalam Perjanjian Layanan Induk atau Master Service
                  Agreement (“MSA”) tanggal 22 Mei 2024.

         Secara total nilai Rencana Transaksi atas pembelian Unit Bisnis Residensial dan
         penyewaan jaringan HFC/FTTH guna mendukung pelayanan Unit Bisnis Residensial
         adalah sebesar Rp12.944.207 juta.

         Untuk selanjutnya, keseluruhan transaksi yang akan dijabarkan di dalam laporan
         pendapat kewajaran ini, disebut sebagai “Rencana Transaksi”.

         PEMBERI TUGAS

         Sesuai Surat Penawaran Kami Nomor KJPP ASR-148/PR.084/VII/2024 dan PO No.
         8000139883, identitas lengkap dari pemberi tugas adalah sebagai berikut :

                Nama Perusahaan                     :         PT XL Axiata, Tbk.
                Alamat                              :         XL Tower Lt. 28
                                                              Jl. HR Rasuna Said X5 Kav. 11-12,
                                                              Kuningan Timur, Jakarta Selatan
                Bidang Usaha                        :         Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
                                                              dan/atau Jaringan Telekomunikasi dan/atau
                                                              Multimedia
                Pemberi Tugas                       :         Bapak Abhijit Jayant Navalekar
                Telepon/Fax                         :         021-5761881/5761880
                Alamat email                        :         corpsec@xl.co.id
                Bidang Usaha                        :         Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
                                                              dan/atau Jaringan Telekomunikasi dan/atau
                                                              Multimedia

         PARA PIHAK DALAM RENCANA TRANSAKSI

         a). PT XL Axiata Tbk (“XL”)
         b). PT Link Net Tbk (“LN”)

         OBJEK RENCANA TRANSAKSI

         Pembelian Unit Bisnis Residensial, yang termasuk aktivitas penyewaan berupa
         jaringan HFC/FTTH dan/atau fasilitas pada jaringan milik LN untuk mendukung
         pelayanan pada Unit Bisnis Residensial, sebagai bagian transaksi afiliasi
         sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang
         “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan” Keputusan Ketua Dewan Komisioner
         OJK Republik Indonesia tertanggal 2 Juli 2020 (“POJK 42”), karena Rencana
         Transaksi antara XL dengan LN, merupakan Rencana Transaksi afiliasi, di mana
         adanya kepemilikan saham LN oleh XL sebesar 20,00% berdasarkan Laporan

                  Professional Consulting Services in Valuation and Property Economics                                         2
                                                             International Network in :
                      Australia, Belgium, Brazil, China, France, Germany, Indonesia, Italy, Philippines, Mexico, Netherlands
2024-031-FO                    Portugal, Singapore, South Africa, Spain, Sweden, Thailand, United Kingdom, U.S.A.
Page 4
         Keuangan Konsolidasian review Interim 30 Juni 2024 yang ditandatangan dan
         diterbitkan oleh Lok Budianto, S.E., Ak., CPA pada Kantor Akuntan Publik Rintis,
         Jumadi, Rianto & Rekan. Oleh karenanya Transaksi tersebut harus diumumkan
         kepada publik dan menyampaikan bukti pengumuman dan dokumen pendukungnya
         kepada OJK.

         Pembelian Unit Bisnis Residensial yang diikuti dengan penyewaan berupa jaringan
         HFC/FTTH dan/atau fasilitas pada jaringan guna mendukung pelayanan Unit Bisnis
         Residensial, merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
         OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
         Usaha” Keputusan Ketua Dewan Komisioner OJK Republik Indonesia tertanggal 20
         April 2020 (“POJK 17”), di mana nilai dari Rencana Transaksi keseluruhan yang
         dilakukan oleh XL sebesar Rp12.944.207 juta atau kurang lebih 48,11% dari total
         ekuitas XL yang tercatat sebesar Rp26.904.645 juta         berdasarkan Laporan
         Keuangan Konsolidasian review interim 30 Juni 2024 yang ditandatangan dan
         diterbitkan oleh Lok Budianto, S.E.,Ak.,CPA., pada Kantor Akuntan Publik Rintis,
         Jumadi, Rianto & Rekan.

         Dalam rangka pengumuman kepada publik terkait Rencana Transaksi, diperlukan
         Penilai Independen untuk memberikan dan menyampaikan Laporan Pendapat
         Kewajaran yang merupakan hasil analisis untuk memberikan opini kewajaran atas
         Rencana Transaksi dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK No.
         42/POJK.04/2020 dan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020.

         Berdasarkan keterangan pihak manajemen                                        XL,      Rencana             Transaksi   tidak
         mengandung benturan kepentingan.

         ASUMSI-ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

         Asumsi-asumsi

         Dalam menyusun pendapat kewajaran atas Transaksi kami menggunakan beberapa
         asumsi antara lain :

         1.   Laporan Pendapat Kewajaran yang dihasilkan oleh Penilai Bisnis bersifat non-
              disclaimer opinion.
         2.   Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang
              digunakan dalam proses penilaian.
         3.   Data-data dan informasi yang diperoleh Penilai Bisnis berasal dari sumber yang
              dapat dipercaya keakuratannya.
         4.   Penyesuaian atas proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen,
              mencerminkan kewajaran dan kemampuan untuk pencapaiannya.
         5.   Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan penyusunan pendapat
              kewajaran, selama tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.
         6.   Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
              yang bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional XL.
         7.   Penilai usaha bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan
              Kesimpulan Pendapat Kewajaran.
         8.   Informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari pemberi tugas
              dianggap benar dan dapat dipercaya.

                  Professional Consulting Services in Valuation and Property Economics                                             3
                                                             International Network in :
                      Australia, Belgium, Brazil, China, France, Germany, Indonesia, Italy, Philippines, Mexico, Netherlands
2024-031-FO                    Portugal, Singapore, South Africa, Spain, Sweden, Thailand, United Kingdom, U.S.A.
Page 5
         9.  Hasil yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap analisis lain dalam
             laporan ini merupakan bagian dari Rencana Transaksi yang hanya berlaku
             sesuai dengan maksud dan tujuan penyusunan laporan Pendapat Kewajaran.
             Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini tidak boleh digunakan untuk tujuan lain
             yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.
         10. Laporan Pendapat Kewajaran ini harus digunakan secara keseluruhan yang tak
             terpisahkan dan penggunaannya terbatas pada maksud dan tujuan penugasan.
             Laporan ini tidak akan berlaku untuk maksud dan tujuan yang berbeda. Oleh
             karena itu Penilai dan KJPP ASR dibebaskan dari segala tuntutan dan
             kewajiban yang berkaitan dengan penggunaan laporan yang tidak sesuai
             dengan maksud dan tujuan disusunnya pendapat kewajaran.

         Kondisi Pembatas

         Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas informasi dan
         data. Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami melandaskan dan
         mendasarkan pada informasi dan data yang telah diberikan oleh Manajemen XL. Di
         samping itu, penyusunan pendapat kewajaran ini juga dilandaskan pada asumsi
         bahwa manajemen XL dan pihak-pihak di dalam Rencana Transaksi akan
         melaksanakan Rencana Transaksi berdasarkan asumsi-asumsi sebagaimana telah
         diungkapkan manajemen XL kepada kami.

         Kami menganggap bahwa semua informasi dan data dari Manajemen tersebut di
         atas adalah benar, lengkap dan dapat diandalkan serta tidak ada yang tidak
         terungkap atau dirahasiakan sehingga dapat mempengaruhi penyusunan pendapat
         kewajaran.

         Kami juga beranggapan bahwa sejak tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran
         Rencana Transaksi hingga tanggal efektif yaitu tanggal dilaksanakannya Rencana
         Transaksi, tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material
         terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan laporan pendapat
         kewajaran ini.

         Kami juga menggunakan surat pernyataan manajemen (management representation
         letter) sebagai bagian dari informasi penting dan relevan dengan Rencana Transaksi
         dan tidak ada faktor material yang belum diungkapkan dan tidak ada informasi yang
         dapat menyesatkan.

         Pendapat atas Kewajaran Transaksi ini disusun berdasarkan pertimbangan
         perekonomian, kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan serta kondisi usaha
         perusahaan, ketentuan undang-undang dan peraturan pemerintah termasuk
         Bapepam dan LK pada tanggal surat ini. Perubahan atas kondisi-kondisi tertentu
         yang berada di luar kendali XL akan dapat memberikan dampak yang tidak dapat
         diprediksi dan dapat berpengaruh terhadap Pendapat Kewajaran ini.

         Informasi atas status hukum Objek Pendapat Kewajaran dari Pemberi Tugas
         dianggap benar dan dapat dipercaya, termasuk tidak adanya kasus hukum terhadap
         Objek Pendapat Kewajaran.



                 Professional Consulting Services in Valuation and Property Economics                                         4
                                                            International Network in :
                     Australia, Belgium, Brazil, China, France, Germany, Indonesia, Italy, Philippines, Mexico, Netherlands
2024-031-FO                   Portugal, Singapore, South Africa, Spain, Sweden, Thailand, United Kingdom, U.S.A.
Page 6
         Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini harus dipandang sebagai satu
         kesatuan   dan   penggunaan   sebagian    analisis  dan    informasi tanpa
         mempertimbangkan keseluruhan informasi dan analisis ini dapat menyebabkan
         pandangan yang menyesatkan.

         Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi
         kepada Pemegang Saham XL untuk menyetujui atau tidak menyetujui Rencana
         Transaksi atau untuk mengambil tindakan-tindakan tertentu atas Rencana
         Transaksi, sehingga laporan ini bersifat independen untuk memberikan opini atas
         suatu Rencana Transaksi yang akan dilakukan XL.

         Kami tidak bertanggung jawab untuk melakukan perubahan atau menegaskan
         kembali atau melengkapi pendapat kami, karena peristiwa-peristiwa yang terjadi
         setelah tanggal laporan ini.

         INDEPENDENSI PENILAI

         Dalam penyusunan laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi, kami
         telah bertindak secara independen tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak
         terafiliasi dengan XL ataupun pihak-pihak lain yang terafiliasi. Kami juga tidak
         mempunyai kepentingan atau keuntungan pribadi berkaitan dengan penugasan ini.
         Selanjutnya, Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dilakukan untuk memberikan
         keuntungan atau merugikan pada pihak mana pun. Imbalan yang kami terima sama
         sekali tidak mempengaruhi opini kewajaran yang disampaikan di dalam laporan
         Pendapat Kewajaran.

         PENDEKATAN DAN METODOLOGI PENDAPAT KEWAJARAN

         Untuk mengumumkan kepada publik tentang Rencana Transaksi di atas, diperlukan
         analisis kewajaran dari Penilai Independen untuk menganalisis dan memberikan
         pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi.

         Analisis Kewajaran atas Rencana Transaksi dilakukan dengan menerapkan analisis
         transaksi, analisis kualitatif (Qualitative Analysis) maupun analisis kuantitatif
         (Quantitative Analysis) yang berupa analisis kinerja dan analisis inkremental,
         sehingga dapat ditentukan kewajaran Rencana Transaksi ditinjau dari dampak
         keuangan terhadap para pemegang saham XL.

         Analisis Rencana Transaksi meliputi alasan XL melakukan pembelian Unit Bisnis
         Residensial, yang termasuk aktivitas penyewaan berupa jaringan HFC/FTTH
         dan/atau fasilitas pada jaringan milik LN untuk mendukung pelayanan pada Unit
         Bisnis Residensial antara XL dengan LN, analisis pengaruh Rencana Transaksi
         terhadap keuangan XL, serta analisis manfaat dan risiko.

         Analisis kualitatif meliputi uraian para pihak yang berkaitan dengan Rencana
         Transaksi, uraian kondisi perekonomian dan tinjauan industri telekomunikasi,
         analisis operasional saat ini dan prospek usaha XL, uraian alasan XL melakukan
         Transaksi, dan uraian manfaat serta risiko yang mungkin timbul terhadap Rencana
         Transaksi.


                 Professional Consulting Services in Valuation and Property Economics                                         5
                                                            International Network in :
                     Australia, Belgium, Brazil, China, France, Germany, Indonesia, Italy, Philippines, Mexico, Netherlands
2024-031-FO                   Portugal, Singapore, South Africa, Spain, Sweden, Thailand, United Kingdom, U.S.A.
Page 7
         Analisis kuantitatif meliputi analisis laporan posisi keuangan dan kinerja historis XL,
         proforma laporan keuangan XL, analisis proyeksi keuangan jangka panjang XL
         untuk kondisi tidak melakukan Transaksi dan kondisi melakukan Rencana Transaksi
         termasuk atas laba bersih dan arus kas yang dihasilkan, analisis pengaruh Rencana
         Transaksi terhadap kondisi keuangan XL, analisis inkremental dan analisis kontribusi
         nilai tambah dengan adanya Rencana Transaksi dan analisis kewajaran Nilai
         Rencana Transaksi.

         Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap Rencana Transaksi dapat kami
         simpulkan sebagai berikut:

          1. Berdasarkan Laporan Penilaian Unit Bisnis Residensial yang telah kami
             keluarkan melalui laporan File No. 00052/2.0029-00/BS/06/0261/1/IX/2024
             tanggal laporan 06 September 2024, Nilai Pasar Unit Bisnis Residensial adalah
             sebesar Rp1.896.559 juta. Berdasarkan Business Transfer Agreement harga
             pembelian Unit Bisnis Residensial adalah Rp1.875.000 juta. Dengan demikian
             harga beli lebih rendah sebesar Rp21.559 juta atau -1,14% dari Nilai Pasar
             sesuai hasil penilaian bisnis.

          2. Berdasarkan Master Service Agreement (Perjanjian Layanan Induk ) antara XL
             dengan LN, di mana sebagai bagian dari transaksi pembelian Unit Bisnis
             Residensial, XL juga menandatangani perjanjian penyewaan berupa jaringan
             HFC/FTTH dan/atau fasilitas pada jaringan milik LN untuk mendukung
             pelayanan pada Unit Bisnis Residensial. Nilai sewa per bulan yang dibayarkan
             disesuaikan jumlah pelanggan sebagai pengguna, untuk jangka waktu 10 tahun
             dengan harga per sewa yang tetap dan dapat diperpanjang 5 tahun sesuai
             kesepakatan yang akan ditentukan kemudian. Dalam hal ini KJPP ASR tidak
             ditugaskan untuk melakukan penilaian atas Nilai Pasar Sewa Home Passed
             berupa jaringan HFC/FTTH, namun untuk perbandingan kewajaran terhadap
             Nilai Pasar, digunakan pendekatan pasar dengan metode transaksi sebelumnya
             (prior transactions method). Biaya sewa atau tarif sewa Rencana Transaksi
             berdasarkan pendekatan pasar tersebut masih dalam cakupan biaya sewa yang
             digunakan Perseroan.(rincian perbandingan antara biaya sewa per bulan
             dengan rata-rata sewa untuk objek yang sama dapat dilihat pada lampiran
             laporan ini sebagai data confidential dan data rahasia).

          3. Skema Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud
             dalam Peraturan OJK No.42/2020 karena dilakukan oleh para Pihak yaitu XL
             dan LN, yang merupakan pihak berelasi. Hubungan berelasi atau afiliasi adalah
             adanya porsi saham LN yang dimiliki XL yaitu sebesar 20% pada posisi Tanggal
             Penilaian (pendapat kewajaran) sesuai informasi berdasarkan Laporan
             Keuangan Konsolidasian Audit 30 Juni 2024 yang disusun oleh Kantor Akuntan
             Publik Tanudireja, Wibisana, Rintis & Rekan serta adanya kesamaan
             manajemen XL dengan LN. Selain itu skema Rencana Transaksi juga sebagai
             transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 17/2020,
             karena total nilai Rencana Transaksi mencapai di atas 20% dari ekuitas XL di
             Tanggal Penilaian (pendapat kewajaran). Dalam kesepakatan transaksi yang
             akan dilakukan oleh Para Pihak melalui perjanjian yang akan ditandatangani
             sebagaimana perjanjian yang diberikan yaitu i) Business Transfer Agreement; ii)
             Master Service Agreement sebagaimana informasi Manajemen,             diyakini

                  Professional Consulting Services in Valuation and Property Economics                                         6
                                                             International Network in :
                      Australia, Belgium, Brazil, China, France, Germany, Indonesia, Italy, Philippines, Mexico, Netherlands
2024-031-FO                    Portugal, Singapore, South Africa, Spain, Sweden, Thailand, United Kingdom, U.S.A.
Page 8
              sebagai transaksi yang tidak memiliki benturan kepentingan dan seluruh
              perjanjian maupun kesepakatan yang dilakukan antara XL dan LN merupakan
              transaksi bisnis yang umum dan sebagaimana yang dilakukan oleh XL dengan
              pihak ketiga.

         4. Rencana pembelian Unit Bisnis Residensial oleh XL yang disepakati dalam
            Perjanjian Pengalihan Bisnis, di mana terdapat ketentuan yang penting terhadap
            pelaksanaan pembelian Unit Bisnis Residensial tersebut atau tanggal
            penutupan, antara lain sebagai berikut:
              a) Pihak-pihak yang melakukan pengikatan jual beli, yaitu XL sebagai
                  “Pembeli” dan LN sebagai “Penjual”.
              b) Definisi dari istilah-istilah tertentu yang terdapat dalam Perjanjian termasuk
                  pengalihan bisnis yang telah sesuai dengan konsep Unit Bisnis
                  Residensial.
              c) Kesepakatan terkait Harga Beli dan ketentuan pembayaran yang akan
                  dilakukan Perseroan.
              d) Kesepakatan terkait syarat dan kondisi yang telah memperhatikan prinsip
                  kehati-hatian, khususnya bagi XL sebagai Pembeli.
              e) Pengaturan mengenai porsi aset dan liabilitas yang merupakan bagian
                  dari Unit Bisnis Residensial (B2C) yang akan menjadi bagian dari
                  kombinasi pada aset dan liabilitas XL dalam rangka kombinasi bisnis,
                  setelah dilakukan pengalihan.
              f) Pernyataan dan jaminan termasuk hak dan kewajiban dari masing-masing
                  pihak penjual dan pembeli yang diyakini tidak memiliki benturan
                  kepentingan.
              g) Penghentian dan pengakhiran perjanjian.

         5. Dalam Rencana Transaksi juga terdapat transaksi penyewaan berupa jaringan
            HFC/FTTH dan/atau fasilitas pada jaringan milik LN untuk mendukung
            pelayanan pada Unit Bisnis Residensial oleh XL kepada LN, dikarenakan aset
            tersebut tidak dialihkan dan tetap menjadi bagian dari bisnis optik di LN,
            sehingga XL akan menandatangani Perjanjian Layanan Utama yaitu penyewaan
            berupa jaringan HFC/FTTH dan/atau fasilitas pada jaringan milik LN guna
            memastikan Unit Bisnis yang akan diambil alih berjalan normal.

              Beberapa ketentuan terhadap pelaksanaan penyewaan tersebut antara lain:
                a) Pihak-pihak yang melakukan perjanjian sewa, yaitu XL sebagai penyewa
                   dan LN sebagai penyedia Home Passed.
                b) Definisi dari istilah-istilah tertentu yang konsisten dengan Perjanjian
                   Pengalihan Bisnis maupun perjanjian pendukung lainnya terkait Rencana
                   Transaksi.
                c) Lingkup perjanjian sewa yang disepakati dan telah mempertimbangkan
                   kebutuhan dalam kegiatan layanan Unit Bisnis terkait Pelanggan
                   Residensial.
                d) Kesepakatan mengenai sewa Home Passed meliputi jangka waktu, harga
                   sewa dan pajak, asuransi, ketentuan pembayaran, pemindahan aset,
                   imbalan dan kewajiban yang diambil alih, penyesuaian pasca tanggal
                   penyelesaian, penutupan transaksi sewa dan penyerahan oleh para
                   pihak, dan kewajiban para pihak pasca penutupan.


                  Professional Consulting Services in Valuation and Property Economics                                         7
                                                             International Network in :
                      Australia, Belgium, Brazil, China, France, Germany, Indonesia, Italy, Philippines, Mexico, Netherlands
2024-031-FO                    Portugal, Singapore, South Africa, Spain, Sweden, Thailand, United Kingdom, U.S.A.
Page 9
               e) Penetapan hak dan kewajiban para pihak yang meliputi syarat dari
                  kewajiban masing-masing pihak yaitu syarat dari kewajiban penyewa,
                  syarat dari kewajiban pemilik Home Passed, penggunaan bersama
                  jaringan, kepastian tidak ada gangguan dan ketentuan terkait masyarakat
                  setempat.
               f) Pengaturan mengenai pengakhiran perjanjian sewa.
               g) Pengaturan penyelesaian sengketa.
               h) Ketentuan berkaitan dengan keadaan kahar.
               i) Ketentuan lain-lain termasuk didalamnya masalah hukum yang mengatur,
                  kerahasiaan dan masalah pemberitahuan atau komunikasi, masalah
                  pengalihan dan pemberi pinjaman, berkaitan dengan audit, inspeksi dan
                  akses.

         6. Adapun manfaat dan keuntungan Rencana Transaksi yang telah dievaluasi yaitu
            antara lain:

               a. Memperkuat posisi XL dalam pencapaian visi XL sebagai operator
                  konvergensi terdepan di Indonesia, di mana pasar layanan Fixed
                  Broadband (FBB) dan Fixed Mobile Convergence (FMC) di Indonesia
                  menjanjikan peluang bisnis yang besar saat ini serta trend permintaan
                  pasar yang terus meningkat di masa mendatang.
               b. Potensi peningkatan jumlah pelanggan residensial melalui Pelanggan
                  Residensial yang di akuisisi.
               c. Potensi peningkatan kinerja dengan memberikan nilai tambah untuk
                  pendapatan dan arus kas XL dalam jangka panjang seiring dengan
                  penambahan bisnis berupa FMC dari hasil sinergi atas kolaborasi FBB
                  dan jaringan mobile.
               d. Peningkatan mutu dan kualitas layanan kepada pelanggan sebagai
                  dampak atas optimalisasi dan efektivitas sarana dan prasarana
                  pendukung.
               e. Mendukung pertumbuhan bisnis XL dan potensi peningkatan Nilai XL bagi
                  para pemegang saham.
               f. Seamless experience bagi pelanggan dengan mengedepankan layanan
                  terintegrasi yang mudah diakses dan merata.
               g. Meningkatkan potensi untuk mempercepat skalabilitas bisnis masing-
                  masing perusahaan antara XL dan LN sebagai para pihak yang
                  melakukan transaksi.

         7. Di samping manfaat yang akan diperoleh XL, Rencana Transaksi juga memiliki
            risiko yang mungkin dihadapi XL. Beberapa risiko yang berpotensi antara lain:

               a. Bisnis terkait FBB dan FMC tidak mencapai target keuntungan yang
                  diharapkan dan pengembangan maupun investasi tambahan yang akan
                  dilakukan XL belum memberikan tingkat pengembalian yang sesuai
                  terlebih sumber dana untuk investasi akuisisi Unit Bisnis terkait
                  Pelanggan Residensial menggunakan dana pinjaman. Hal ini sedikitnya
                  akan berdampak pada kinerja keuangan XL meskipun secara
                  proporsional porsi Unit Bisnis tidak dikategorikan sebagai transaksi yang
                  material.


                 Professional Consulting Services in Valuation and Property Economics                                         8
                                                            International Network in :
                     Australia, Belgium, Brazil, China, France, Germany, Indonesia, Italy, Philippines, Mexico, Netherlands
2024-031-FO                   Portugal, Singapore, South Africa, Spain, Sweden, Thailand, United Kingdom, U.S.A.
Page 10
                   b. Kendala teknis pada saat proses transisi dan tidak tercapainya jadwal
                      pengalihan secara menyeluruh atas Unit Bisnis terkait Pelanggan
                      Residensial, seperti sistem pembayaran, maupun konten, sehingga
                      menimbulkan komplain pelanggan.
                   c. Dispute pada perjanjian sehubungan keseluruhan proses akuisisi Unit
                      Bisnis terkait Pelanggan Residensial, mengingat perjanjian utama
                      memiliki jangka waktu panjang, sehingga berpotensi dalam perjalanannya
                      memiliki kondisi dispute yang dapat merugikan salah satu pihak. Kondisi
                      ini dapat dieliminir melalui proses evaluasi secara periodik atas
                      kesepakatan jangka panjang dalam perjanjian yang akan ditandatangani
                      oleh para Pihak.

         8. Berdasarkan analisis proyeksi keuangan, terlihat bahwa laba bersih untuk kurun
            waktu 10 tahun mendatang dalam kondisi melakukan Rencana Transaksi lebih
            baik apabila dibandingkan dengan kondisi tidak melakukan Transaksi, seperti
            dapat dilihat dalam tabel berikut:

         Analisis Laba Bersih
                                                                                                                       (dalam Juta Rupiah)
                    Laba Bersih                    HY2-2024                 2025                2026               2027              2028
                Melakukan Transaksi                   644.819            1.975.470          1.116.497           1.658.916          2.463.283
              Tidak Melakukan Transaksi               470.354            1.610.186           808.071            1.391.884          2.217.252
                        Selisih                       174.465             365.284            308.427             267.032            246.031
                    Laba Bersih                         2029                2030                2031               2032              2033            2034
         Melakukan Transaksi                        3.771.549            4.239.565          4.595.824           5.081.950          6.021.062       7.435.191
         Tidak Melakukan Transaksi                  3.428.142            3.926.338          4.320.989           4.853.374          5.843.791       7.300.468
         Selisih                                     343.408              313.227            274.835             228.575            177.270         134.724

                Dari tabel di atas terlihat bahwa secara keseluruhan laba bersih XL memberikan
                potensi jauh lebih baik bila Melakukan Transaksi dibanding dengan tidak
                Melakukan Transaksi.

                Analisis Inkremental lainnya
                Selain laba bersih juga pertimbangan implikasi lainnya terhadap bisnis XL yang
                berpotensi bagi perkembangan positif kinerja ke depan, yaitu antara lain:

                    Analisis                                      Tidak
                                                                                      Melakukan
                  Inkremental                  Unit             Melakukan                       Keterangan
                                                                                      Transaksi
                    lainnya                                     Transaksi
                                                               30/06/2024
                                                                                                          angka pada Melakukan Transaksi
                                                                                                          merupakan rata-rata subscribers
       a Jumlah subcribers                pelanggan               235.000               668.136           selama periode proyeksi XL.
                                                                                                          Perubahan di setiap tahunnya
                                                                                                          dipengaruhi oleh churn rate yang
                                                                                                          lebih rendah




                      Professional Consulting Services in Valuation and Property Economics                                                     9
                                                                 International Network in :
                          Australia, Belgium, Brazil, China, France, Germany, Indonesia, Italy, Philippines, Mexico, Netherlands
2024-031-FO                        Portugal, Singapore, South Africa, Spain, Sweden, Thailand, United Kingdom, U.S.A.
Page 11
                   Analisis                                       Tidak
                                                                                      Melakukan
                 Inkremental                   Unit             Melakukan                       Keterangan
                                                                                      Transaksi
                   lainnya                                      Transaksi
                                                               30/06/2024
       b. Pendapatan                        Rp miliar            34.257                  46.186           secara rata-rata pendapatan XL
                                                                                                          diproyeksikan mengalami
                                                                                                          kenaikan terhadap posisi 30 Juni
                                                                                                          2024 hingga 34,8% termasuk
                                                                                                          kontribusi dari pengalihan Unit
                                                                                                          Bisnis Residensial LN.
       c      Efisiensi personel                                                                          Rata-rata personel pemasaran dan
              penjualan                       orang                  213                    84            penjualan dapat menjadi lebih
                                                                                                          efisien dikarenakan adanya fungsi
                                                                                                          yang dapat dilakukan melalui
                                                                                                          peningkatan penggunaan MyXL
                                                                                                          dan AXISnet, sehingga pelanggan
                                                                                                          residensial juga
                                                                                                          diimplementasikan.
       d Churn Rate                                                                                       Rata-rata churn rate gabungan
         Gabungan                                %                 -2,47%                -2,27%           secara bertahap dimungkinkan
                                                                                                          menjadi lebih rendah, dengan
                                                                                                          memanfaatkan jaringan dan
                                                                                                          infrastruktur yang dimiliki XL,
                                                                                                          sehingga memberi kemudahan
                                                                                                          pelanggan termasuk pelanggan
                                                                                                          residensial. Hal ini yang
                                                                                                          diharapkan
                                                                                                          mendorong tingkat loyalitas
                                                                                                          pelanggan.

           Analisis Perbandingan Total Arus Kas XL


                               Arus Kas Bersih                                                      (jutaan Rupiah)
                Melakukan Transaksi                                                                    236.689.702
                Tidak Melakukan Transaksi                                                              233.064.318
                Selisih positif                                                                         3.625.385

           Berdasarkan analisis perbandingan arus kas bersih perusahaan, maka potensi
           Melakukan Transaksi memberikan kontribusi arus kas yang lebih baik dibanding
           Tidak Melakukan Transaksi.

           Berdasarkan kajian arus kas bersih yang dihasilkan dan nilai investasi yang
           dikeluarkan oleh XL, maka berdasarkan kajian investasi tersebut memberikan hasil
           investasi yang masih menguntungkan bagi XL, sebagaimana tercermin pada tabel
           berikut:




                      Professional Consulting Services in Valuation and Property Economics                                         10
                                                                 International Network in :
                          Australia, Belgium, Brazil, China, France, Germany, Indonesia, Italy, Philippines, Mexico, Netherlands
2024-031-FO                        Portugal, Singapore, South Africa, Spain, Sweden, Thailand, United Kingdom, U.S.A.
Page 12
                    Tingkat diskonto ekuitas XL                                                    10,80%
                    Tingkat pertumbuhan ekonomi                                                     5,20%
                    Nilai Investasi                                                             1.875.000
                    NPV (Rp juta)                                                                 769.792
                    IRR                                                                            14,66%
                    PI                                                                                1,41
                    DPP (tahun)                                                                        9,9




              Professional Consulting Services in Valuation and Property Economics                                        11
                                                        International Network in :
                 Australia, Belgium, Brazil, China, France, Germany, Indonesia, Italy, Philippines, Mexico, Netherlands
2024-031-FO               Portugal, Singapore, South Africa, Spain, Sweden, Thailand, United Kingdom, U.S.A.
Page 13
         KESIMPULAN AKHIR

         Atas dasar analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif dan analisis
         kewajaran di atas, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi pembelian Unit
         Bisnis Residensial dengan nilai Rp1.875.000 juta yang diikuti penyewaan berupa
         jaringan HFC/FTTH dan/atau fasilitas pada jaringan milik LN untuk mendukung
         pelayanan pada Unit Bisnis Residensial sesuai harga sewa yang disepakati adalah
         wajar.



         Hormat kami,
         KJPP ANTONIUS SETIADY & REKAN




         SENDANG PANGGANJAR, MAPPI (Cert)
         Rekan
         MAPPI No.                             : 06-S-02008
         Izin Penilai Menkeu R.I No.           : B-1.09.00261
         STTD OJK NO.                          : STTD.PB-36/PM.2/2018




                  Professional Consulting Services in Valuation and Property Economics                                          12
                                                              International Network in :
                       Australia, Belgium, Brazil, China, France, Germany, Indonesia, Italy, Philippines, Mexico, Netherlands
2024-031-FO                     Portugal, Singapore, South Africa, Spain, Sweden, Thailand, United Kingdom, U.S.A.
Page 14
                                                 PERNYATAAN PENILAI

         Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang
         bertandatangan di bawah ini menyatakan bahwa:
         1.    Seluruh data dan informasi yang diungkapkan dalam laporan yang kami
               peroleh dari manajemen yang kami asumsikan benar adalah yang sesuai
               dengan pemahaman terbaik dari Penilai dan merupakan tanggung jawab
               sepenuhnya dari Pemberi Tugas.
         2.    Semua analisis dan kesimpulan dalam laporan ini dibatasi oleh asumsi-
               asumsi dan syarat-syarat pembatas yang diungkapkan dalam laporan
               penilaian ini.
         3.    Penilai maupun karyawan lainnya sama sekali tidak mempunyai kepentingan
               finansial terhadap saham yang dinilai.
         4.    Biaya jasa penilaian ini tidak tergantung pada besarnya nilai yang tercantum
               dalam laporan.
         5.    Penilaian ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
               Republik Indonesia No. 35/POJK.04/2020, No. 42/POJK.04/2020, SEOJK
               17/2020 maupun Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian
               Indonesia (SPI) Edisi IV tahun 2018.
         6.    Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan
               dan diselenggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
         7.    Penilai memiliki pemahaman yang memadai mengenai Objek Penilaian.
         8.    Penugasan penilaian profesional telah dilakukan terhadap Objek Penilaian
               pada Tanggal Penilaian (Cut Off Date).
         9.    Perkiraan dan indikasi nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian
               profesional telah disajikan sebagai kesimpulan nilai.
         10.   Hanya yang bertandatangan di bawah ini yang telah terlibat dalam
               penyusunan laporan penilaian ini.
         11.   Laporan penilaian terbuka hanya untuk pihak yang diberi wewenang oleh
               Manajemen.
         12.   Laporan ini dianggap tidak sah jika tidak dikenakan cap (stempel) dari KJPP
               Antonius Setiady & Rekan.
         13.   KJPP Antonius Setiady & Rekan, yang telah membuat penilaian ini tidak
               diharuskan memberikan kesaksian atau kehadiran di pengadilan dan instansi
               pemerintah lainnya yang mengacu pada Objek Penilaian, kecuali jika
               kesepakatan telah dibuat sebelumnya.
         14.   Laporan penilaian bersifat rahasia dan hanya ditujukan untuk Pemberi Tugas,
               dan disajikan semata-mata untuk tujuan yang ditunjukkan dalam laporan
               penilaian. KJPP Antonius Setiady & Rekan tidak bertanggung jawab kepada
               pihak lain selain Pemberi Tugas. Pihak lain yang menggunakan laporan ini
               bertanggung jawab atas semua risiko yang timbul dari penggunaan yang tidak
               memperoleh persetujuan terlebih secara tertulis dari KJPP Antonius Setiady &
               Rekan.




                 Professional Consulting Services in Valuation and Property Economics                                         13
                                                            International Network in :
                     Australia, Belgium, Brazil, China, France, Germany, Indonesia, Italy, Philippines, Mexico, Netherlands
2024-031-FO                   Portugal, Singapore, South Africa, Spain, Sweden, Thailand, United Kingdom, U.S.A.
Page 15
         NO    NAMA                                                                                   TANDA TANGAN

         A.    Pimpinan Rekan


               SENDANG PANGGANJAR, MAPPI (CERT).
               Rekan
               MAPPI No.                               : 06-S-02008
               Izin Penilai Menkeu RI No.              : B-1.09.00261
               STTD OJK No.                            : STTD.PB-36/PM.2/2018 ……………………….....


         B.    Reviewer/Quality Control


               Denny Setiady, BSc.
               MAPPI No.               : 09-P-02383
               Register No.            : RMK-2017.01637                                            .............................................


               Putri Rama Mayang Sari A.Md.T
               MAPPI No.               : 22-P-11419
               Register No.            : RMK-2023.04604                                            .............................................


          C.   Penilai


               Irfan Effendi S.E.,M.Ec.Dev
               MAPPI No.                : 22-P-11310
               Register No.            : RMK-2022.04413                                            ………………………………...




                 Professional Consulting Services in Valuation and Property Economics                                                       14
                                                            International Network in :
                     Australia, Belgium, Brazil, China, France, Germany, Indonesia, Italy, Philippines, Mexico, Netherlands
2024-031-FO                   Portugal, Singapore, South Africa, Spain, Sweden, Thailand, United Kingdom, U.S.A.
Page 16
No: 2201/EXT/LGL/CEBCAOD/2024                                                     Jakarta, 9 September 2024


KJPP Antonius Setiady & Rekan
Jl. Yusuf Adiwinata No.41
Menteng
Jakarta Pusat

Up. :    Bapak Sendang Pangganjar
         Rekan


     Perihal    : Surat Representasi Mengenai Kebenaran Informasi Atas Laporan Penilaian
                  Bisnis Unit Residensial LinkNet dan Pendapat Kewajaran atas rencana
                  Transaksi yang akan dilakukan oleh PT XL Axiata Tbk.


Dengan hormat,

Merujuk kepada kontrak No.: KJPP ASR-148/PR.084/VII/2024tanggal 31 Juli 2024 mengenai Revisi
Proposal Jasa Penilaian Bisnis Unit Residensial LinkNet dan Pendapat Kewajaran yang disebutkan di
atas maka berikut adalah pernyataan dari PT XL Axiata Tbk. atas dikeluarkannya laporan tersebut:


a.    Bahwa seluruh informasi dan pernyataan baik secara lisan maupun tulisan serta dokumen baik
      dalam bentuk asli, foto copy dan/atau salinan yang kami sampaikan kepada KJPP Antonius
      Setiady dan Rekan yang kemudian dituangkan dalam bentuk laporan adalah benar-benar
      berasal dari PT XL Axiata Tbk akurat, lengkap dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya
      serta tidak mengalami perubahan lagi sampai dengan dikeluarkannya laporan tersebut.

b.    Bahwa aset atau liabilitas yang menjadi objek penilaian tidak sedang atau telah dinilai oleh
      Penilai Publik lainnya untuk maksud, tujuan, pengguna laporan dan tanggal penilaian yang
      sama atau berdekatan (dalam jangka waktu tidak lebih dari 2 bulan).

c.    Bahwa atas isi dan segala sesuatu yang terdapat dalam laporan ini kami PT XL Axiata Tbk,
      memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada KJPP Antonius Setiady dan




                                    PT. XL Axiata TBK., [EXCL]
                            XL Axiata Tower, JL.H.R. Rasuna Said X5 Kav. 11 - 12
                        Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950 – Indonesia
                                   T. +62 21 576 1881 / F. +62 21 576 1880                             1
Page 17
     Rekan termasuk di dalamnya anggota Partner dan seluruh staff yang ada dari tuntutan
     kerugian harta, gugatan dan tanggung jawab (semuanya dalam bentuk apapun juga) baik
     secara sendiri-sendiri maupun institusi yang timbul secara langsung maupun tidak langsung
     oleh karena laporan ini terhadap pihak manapun juga apabila hal itu diakibatkan oleh
     kesalahan penyampaian informasi atas dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan dan
     keterangan-keterangan baik dalam bentuk asli, foto kopi, dan/atau salinan dari kami.


d.   Bahwa laporan yang diberikan PT XL Axiata Tbk kepada KJPP Antonius Setiady dan Rekan,
     bersifat rahasia dan diperuntukkan hanya oleh dan antara pihak-pihak yang terkait dan/atau
     mempunyai kepentingan didalamnya berikut akan digunakan sebagaimana mestinya oleh KJPP
     Antonius Setiady dan Rekan sesuai dengan Kontrak No.: KJPP ASR-148/PR.084/VII/2024.

Demikian pernyataan dari kami atas dikeluarkannya laporan oleh KJPP Antonius Setiady dan Rekan.



                                                           Hormat kami,

                                                                  Signed by Abhijit Jayant Navalekar
                  Ditandatangani oleh Feiruz Ikhwan               (AB3583)
                  (FIB0900)                                       Signed at Sep 9, 2024 15:44:41
                  Ditandatangani pada 9 September 2024 15:36:09




                             Feiruz Ikhwan                                         Abhijit J. Navalekar
                             Direktur                                              Direktur




                                            PT. XL Axiata TBK., [EXCL]
                             XL Axiata Tower, JL.H.R. Rasuna Said X5 Kav. 11 - 12
                         Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950 – Indonesia
                                    T. +62 21 576 1881 / F. +62 21 576 1880                               2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.98 MB
Published10 Sep 2024
Pages17
Characters49,905
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org LINK NET TBK p.1 ×8
linked org XL AXIATA Tbk · Nama Perusahaan p.2 ×34
linked person Menteng Jakarta Pusat p.16
linked person Feiruz Ikhwan p.17 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Departemen Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org KJPP ASR- p.3 ×5
unresolved person Abhijit Jayant Navalekar p.3
unresolved person Lok Budianto p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.4 ×2
unresolved org Rianto & Rekan p.4 ×2
unresolved org Bapepam p.5 ×2
unresolved org Rintis & Rekan p.7
unresolved org KJPP ANTONIUS SETIADY & REKAN p.13 ×6
unresolved org KJPP ANTONIUS SETIADY p.13 ×11
unresolved org REKAN SENDANG PANGGANJAR p.13
unresolved person SENDANG PANGGANJAR, MAPPI (Cert) · Rekan p.13 ×4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.14
unresolved org Pimpinan Rekan SENDANG PANGGANJAR p.15
unresolved — : RMK-2017.01637 p.15
unresolved — : RMK-2023.04604 p.15
unresolved person Penilai Irfan Effendi S.E. p.15
unresolved — : RMK-2022.04413 p.15
unresolved org Sendang Pangganjar Rekan p.16
unresolved org KJPP Antonius Setiady dan Rekan p.16 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 7401 ms 12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result