Back to announcement
20240910_EXCL_Informasi Transaksi Afiliasi_31724825_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review EXCLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 33
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL SERTA
TRANSAKSI AFILIASI
INFORMATION DISCLOSURE IN CONNECTION WITH MATERIAL TRANSACTIONS AND
AFFILIATED TRANSACTIONS
Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan disampaikan dalam rangka memenuhi Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 Tahun 2015 tentang Keterbukaan atas Informasi
atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik juncto Peraturan OJK Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha juncto Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
This Information Disclosure is made and provided for the purpose of compliance with the Financial
Service Authority Regulation No. 31/POJK.04/2015 of 2015 on Disclosure of Information or Material
Fact by Issuers or Public Companies in conjunction with OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 on
Material Transactions and Changes in Business Activities and OJK Regulation No. 42/POJK.04/2020
of 2020 on Affiliated Transactions and Conflict of Interest.
Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh pemegang saham Perseroan
mengenai Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material.
This Information Disclosure is important and must be read and requires the attention of the
Company’s shareholders in connection with Affiliated Transactions and Material Transaction.
Apabila anda mengalami kesulitan dalam memahami Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu
dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi dengan konsultan hukum, akuntan
publik, penasihat investasi atau penasihat profesional lainnya.
If you have difficulties to understand this Information Disclosure or in doubt in making decision, you
should consult with a legal counsel, a public accountant, financial advisor or any other professional.
1
Page 2
PT XL Axiata Tbk
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Domiciled in Jakarta Selatan, Indonesia
Kegiatan Usaha/Business Activity:
Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
dan/atau Jaringan Telekomunikasi dan/atau
Multimedia/Telecommunication Service
Provider and/or Network Provider and/or
Multimedia
Kantor Pusat/Head Office
XL Axiata Tower
Jl. H.R. Rasuna Said X-5 Kav. 11-12,
Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan
12950, Indonesia.
Website: www.xlaxiata.co.id/id
Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada
tanggal 10 September 2024 sebagai perubahan dan/atau tambahan atas
Keterbukaan Informasi yang diterbitkan pada tanggal 22 Mei 2024
This amendment and/or supplement to Information Disclosure
is issued on 10 September 2024 as an amendment and/or
supplement to Information Disclosure that was issued on 22
May 2024
2
Page 3
KETERBUKAAN INFORMASI DISCLOSURE OF INFORMATION OF
PT XL AXIATA TBK PT XL AXIATA TBK
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa To comply with the Financial Services Authority
Keuangan (“OJK”) No. 31/POJK.04/2015 Tahun 2015 (Otoritas Jasa Keuangan or “OJK”) Regulation No.
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material 31/POJK.04/2015 of 2015 on Disclosure of Information
oleh Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK or Material Fact by Issuers or Public Companies (“POJK
31/2015”) juncto Peraturan OJK No. 31/2015”) in conjunction with OJK Regulation No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material (“POJK 17/POJK.04/2020 on Material Transactions and
17/2020”) dan Perubahan Kegiatan Usaha juncto Changes in Business Activities and OJK Regulation No.
Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 42/POJK.04/2020 of 2020 on Affiliated Transactions
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan and Conflict of Interest Transactions (“POJK
Kepentingan (“POJK 42/2020”), PT XL Axiata Tbk 42/2020”), PT XL Axiata Tbk (the “Company”) hereby
(“Perseroan”) dengan ini menyampaikan keterbukaan conveys disclosure of information on the Company’s
informasi terkait transaksi material dan afiliasi material and affiliated transaction.
Perseroan.
DEFINISI DEFINITIONS
Afiliasi : memiliki arti sebagaimana Affiliate : has the meaning as defined
dimaksud dalam Pasal 1 in Article 1 point (1) of the
butir (1) Undang-Undang Law No. 8 of 1995 on
No. 8 Tahun 1995 tentang Capital Market.
Pasar Modal.
Transaksi Afiliasi : berarti sebagaimana Affiliated : means as defined under
didefinisikan dalam Pasal 1 Transaction Article 1 paragraph (3) of
ayat (3) POJK 42/2020. POJK 42/2020.
AII : Axiata Investments AII : Axiata Investments
(Indonesia) Sdn. Bhd., (Indonesia) Sdn. Bhd., a
suatu perusahaan yang company incorporated
didirikan berdasarkan under the laws of Malaysia,
hukum Malaysia, dengan having its registered office
alamat kantor terdaftar di at Level 5, Corporate
Level 5, Corporate Headquarters, Axiata
Headquarters, Axiata Tower, 9 Jalan Stesen
Tower, 9 Jalan Stesen Sentral 5, Kuala Lumpur
Sentral 5, Kuala Lumpur Sentral, 50470 Kuala
Sentral, 50470 Kuala Lumpur, Malaysia.
Lumpur, Malaysia.
AGB : Axiata Group Berhad, AGB : Axiata Group Berhad, a
suatu perusahaan yang company incorporated
didirikan berdasarkan under the laws of Malaysia,
hukum Malaysia, dengan having its registered office
alamat kantor terdaftar di at Level 30, Axiata Tower,
Level 30, Axiata Tower 9
3
Page 4
Jalan Stesen Sentral 5, 9 Jalan Stesen Sentral 5,
Kuala Lumpur Sentral Kuala Lumpur Sentral
50470 Kuala Lumpur 50470 Kuala Lumpur
Malaysia. Malaysia.
Bisnis B2C : berarti Unit Bisnis B2C Business : means Residential Business
Residensial atau B2C Unit or B2C including each
mencakup setiap dari of the ISP Business, IPTV
Bisnis ISP, Bisnis IPTV, dan Business and the PayTV
Bisnis PayTV, termasuk Business, including
layanan yang berkaitan services relating to cloud
dengan penyimpanan storage, games and smart
cloud, permainan, dan homes customers as stated
pelanggan rumah pintar on the accounts of ServeCo
(smart homes customers), as of 30 June 2024.
sebagaimana tercantum
pada buku ServeCo per 30
June 2024.
Tanggal : berarti tanggal di mana Closing Date : means the date on which
Penyelesaian penyelesaian penjualan completion of the sale and
dan pembelian ServeCo purchase of the ServeCo
yang Diambil Alih under the Business Transfer
berdasarkan Perjanjian Agreement takes place.
Pengalihan Usaha.
Benturan : berarti sebagaimana Conflict of Interest : means as defined under
Kepentingan didefinisikan dalam Pasal 1 Article 1 point (4) of POJK
butir (4) POJK 42/2020. 42/2020.
Keterbukaan : berarti informasi-informasi Disclosure of : means the information as
Informasi sebagaimana tercantum Information provided in this disclosure
dalam keterbukaan of information in order to
informasi ini dalam rangka comply with POJK 42/2020
pemenuhan POJK and POJK 17/2020.
42/2020 dan POJK
17/2020.
Jaringan yang Telah : berarti versi terbaru dari Existing Footprint : means latest version of the
Ada database HP yang HP database covering
mencakup HP residensial residential HP across both
di HFC dan FTTH tidak HFC and FTTH excluding
termasuk build-to-suit apa any build-to-suit, to be
pun, yang akan diberikan provided by Linknet to XL
oleh Linknet kepada XL on the Closing Date.
pada Tanggal
Penyelesaian.
4
Page 5
Fasilitas : berarti, antara lain, (i) Facilities : means, among others, (i)
Jaringan HFC/FTTH, (ii) HFC/FTTH Network, (ii)
elemen jaringan, dan (iii) network element, and (iii)
objek lain yang sudah ada any other existing or future
atau yang akan datang objects that are owned,
yang dimiliki, disewakan, leased, licensed or
dilisensikan atau controlled by Linknet that
dikendalikan oleh Linknet are used, or will be used,
yang digunakan, atau akan directly or indirectly to
digunakan, secara provide any services
langsung atau secara tidak whether tangible or not
langsung memberikan jasa and either attached to the
apapun baik berwujud land or not, for the Master
maupun tidak dan baik Services Agreement.
melekat pada tanah
maupun tidak,
sehubungan dengan
Perjanjian Layanan Induk.
FTTH : berarti fiber to the home. FTTH : means fiber to the home.
HFC : berarti hybrid fiber-coaxial. HFC : means hybrid fiber-coaxial.
Jaringan HFC/FTTH : berarti setiap jalur kabel HFC/FTTH Network : means each fiber optic
serat optik (inti) untuk cable line (core) for the
penerapan HFC/FTTH implementation of
dengan menggunakan HFC/FTTH by using
teknologi HFC/FTTH dari HFC/FTTH technology
titik pusat ke jalur bawah from the central point to
tanah atau udara (yaitu either by underground or
melalui tiang), yang by aerial (i.e., through the
menghubungkan lokasi pole), that connects
HFC/FTTH ke titik HFC/FTTH location to the
pelanggan. customer point.
HP : berarti home pass. HP : means home pass.
Bisnis IPTV : berarti bisnis Linknet IPTV Business : means Linknet’s business in
dalam menyediakan providing IPTV services to
layanan IPTV kepada residential customers and
pelanggan residensial dan customers that are using
pelanggan yang residential products,
menggunakan produk bundled with PayTV
residensial, yang dikemas services that is transmitted
bersama dengan layanan through any internet
PayTV yang ditransmisikan network, including IP
5
Page 6
melalui jaringan internet multicast streaming (MPEG
apa pun, termasuk TS over UDP) and uni-cast
streaming IP multicast streaming (HTTP download
(MPEG TS over UDP) dan type of media streaming
streaming unicast (tipe through content delivery
unduhan HTTP dari network), which is
streaming media melalui delivered by Linknet’s
jaringan pengiriman digital TV headend system.
konten), yang disampaikan
oleh sistem headend TV
digital Linknet.
Bisnis ISP : berarti bisnis Linknet ISP Business : means Linknet’s business of
dalam menjual dan selling and providing
menyediakan internet internet to the residential
kepada pelanggan customers and customers
residensial dan pelanggan that are using residential
yang menggunakan products through a
produk residensial melalui broadband technology
teknologi broadband such as HFC, FTTH or any
seperti HFC, FTTH, atau similar fixed technology.
teknologi tetap serupa
lainnya.
KJPP ASR : berarti Kantor Jasa Penilai KJPP ASR : means Kantor Jasa Penilai
Publik Antonius Setiady & Publik Antonius Setiady &
Rekan. Rekan.
Linknet : PT Link Net Tbk, suatu Linknet : PT Link Net Tbk, a public
perseroan terbatas publik company established
yang didirikan under the laws of the
berdasarkan hukum Republic of Indonesia
Republik Indonesia having its principal place of
dengan alamat kantor business at Centennial
pusat di Centennial Tower Tower 26th Floor Unit D, Jl.
26th Floor Unit D, Jl. Jend. Jend. Gatot Subroto Kav.
Gatot Subroto Kav. 24-25, 24-25, South Jakarta.
Jakarta Selatan.
Perseroan : PT XL Axiata Tbk, suatu Company : PT XL Axiata Tbk, a public
perseroan terbatas publik limited liability company
yang didirikan established under the law
berdasarkan hukum of Republic of Indonesia,
negara Indonesia, having its address at XL
beralamat di XL Axiata Axiata Tower, Jl. H.R.
Tower, Jl. H.R. Rasuna Said Rasuna Said X-5 Kav. 11-12,
X-5 Kav. 11-12, Kuningan Kuningan Timur, Setiabudi,
6
Page 7
Timur, Setiabudi, Jakarta South Jakarta 12950,
Selatan 12950, Indonesia. Indonesia.
Bisnis PayTV : berarti bisnis Linknet PayTV Business : means Linknet’s business in
dalam menyediakan providing multimedia
layanan multimedia services to residential
kepada pelanggan customers and customers
residensial dan pelanggan that are using residential
yang menggunakan products that covers
produk residensial yang television, video, audio,
mencakup televisi, video, text, graphics and data that
audio, teks, grafik, dan are delivered by Linknet’s
data yang disampaikan digital TV headend system
oleh sistem headend TV in digital or analog formats,
digital Linknet dalam and transmitted through
format digital atau analog, any distribution networks,
dan ditransmisikan melalui including internet, coaxial
jaringan distribusi apa pun, cable and over the air
termasuk internet, kabel (satellite/ terrestrial). The
koaksial, dan melalui udara services include linear
(satelit/terestrial). Layanan channels (PayTV contents),
tersebut mencakup saluran on-demand linear
linear (konten PayTV), channels, timeshifted
saluran linear sesuai television, catch-up
permintaan, televisi television, and high
dengan fitur timeshift, definition channels.
televisi catch-up, dan
saluran definisi tinggi.
POJK 17/2020 : berarti Peraturan Otoritas POJK 17/2020 : means Financial Services
Jasa Keuangan No. Authority Regulation No.
17/POJK.04/2020 tentang 17/POJK.04/2020
Transaksi Material dan concerning Material
Perubahan Kegiatan Transactions and Changes
Usaha. in Business Activities.
ServeCo : Bisnis B2C yang dimiliki ServeCo : B2C Business of Linknet
oleh Linknet
Tanggal Penilaian : Tanggal 30 Juni 2024 yang Valuation Date : 30 June 2024 which is used
digunakan sebagai dasar as a basis for calculating the
penghitungan indikasi nilai value indication of B2C
Bisnis B2C Business
7
Page 8
PENDAHULUAN PREFACE
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka This Disclosure of Information is made to comply with
memenuhi ketentuan POJK 31/2015 juncto POJK POJK 31/2015 in conjunction with POJK 17/2020 and
17/2020 dan POJK 42/2020, yang mewajibkan POJK 42/2020 that requires the Company to conduct
Perseroan untuk melakukan Keterbukaan Informasi Information Disclosure on the Material and Affiliated
atas Transaksi Material dan Afiliasi yang dilakukan Transaction that the Company enter into, in relation to
Perseroan, sehubungan dengan rencana Perseroan the Company’s plan to: (i) purchase and acquire from
untuk: (i) membeli dan mengambilalih dari Linknet, Linknet, all rights and interests in, of and on the
semua hak dan kepentingan dalam, dari dan atas ServeCo, pursuant to the terms and conditions under
ServeCo, sesuai dengan syarat dan ketentuan the Business Transfer Agreement, with a purchase
Perjanjian Pengalihan Usaha, dengan harga pembelian price of IDR1,875,000,000,000 which payment is to be
senilai IDR1.875.000.000.000 yang pembayarannya made upfront; and (ii) lease the HFC/FTTH Network
dilakukan di depan sekaligus; dan (ii) menyewa and/or Facilities that are owned by Linknet according
Jaringan HFC/FTTH dan/atau Fasilitas yang dimiliki to Master Services Agreement, with the total potential
oleh Linknet sesuai dengan Perjanjian Layanan Induk, payment of lease fee that may be paid by the Company
dengan total potensi pembayaran biaya sewa yang during the Effective Period of IDR11,069,207,000,000,
mungkin dibayar oleh Perseroan selama Periode with the total transaction value of
Efektif sebanyak IDR11.069.207.000.000, dengan total IDR12,944,207,000,000 (Transaction).
nilai transaksi secara keseluruhan senilai
IDR12.944.207.000.000 (Transaksi).
Sesuai dengan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020, In accordance with POJK 17/2020 and POJK 42/2020,
Perseroan wajib mengumumkan Transaksi Material the Company must announce this Material Transaction
tersebut kepada masyarakat paling lambat di akhir hari to the public by no later than the second business day
kerja kedua setelah terjadinya Transaksi Material. after the occurrence of such Material Transaction.
Berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk Based on the financial report for the period ending 30
periode yang berakhir pada 30 Juni 2024, total ekuitas June 2024, the Company’s total equity is
Perseroan adalah sebesar IDR26.904.645.000.000, IDR26,904,645,000,000, so the percentage of
sehingga persentase Transaksi terhadap total ekuitas Transactions to the Company’s total equity is 48.11%.
Perseroan adalah sebesar 48,11%. Transaksi The Transaction is a Material Transaction that exceeds
merupakan Transaksi Material yang melebihi 20% tapi 20% but not more than 50% of the Company’s total
tidak mencapai 50% dari total ekuitas Perseroan. equity.
Selain itu, berdasarkan laporan keuangan Perseroan Also, based on financial report for the period ending
untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2024: (i) 30 June 2024: (i) the value of total asset of ServeCo
total aset ServeCo berdasarkan data Keuangan Linknet based on Linknet’s financial data which is
yaitu sebesar Rp. 5.731.344.111 dibagi dengan total IDR5,731,344,111 divided by total asset of the
aset Perseroan yaitu sebesar Rp. 86.589.472.000.000 Company which is IDR86,589,472,000,000 is 0.01%, (ii)
adalah senilai 0,01%, (ii) laba bersih ServeCo the value of net profit of ServeCo based on Linknet’s
berdasarkan data Keuangan Linknet yaitu sebesar Rp. financial data which is IDR383,232,868,133 divided by
383.232.868.133 dibagi dengan laba Perseroan yaitu profit of the Company which is IDR1,037,165,000,000
sebesar Rp. 1.037.165.000.000 adalah senilai 36,95%, is 36.95%, and (iii) the value of income of ServeCo
dan (iii) pendapatan usaha ServeCo berdasarkan data based on Linknet’s financial data which is
Keuangan Linknet yaitu sebesar Rp. IDR1,393,546,378,966 divided by the income of the
1.393.546.378.966 dibagi dengan pendapatan usaha Company which is IDR17.051.597.000.000 is 8.17%.
8
Page 9
Perseroan yaitu sebesar Rp. 17.051.597.000.000
adalah senilai 8,17%.
Oleh karena nilai tersebut melebihi 20% namun kurang Given that the value exceeds 20% but below 50%, the
dari 50%, Transaksi tidak memerlukan persetujuan Transaction does not require prior approval from the
terlebih dahulu dari pemegang saham Perseroan Company’s shareholders as regulated under Article 6
sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 6 ayat (1) paragraph (1) item (d) of POJK 17/2020. However,
huruf (d) POJK 17/2020. Namun demikian, based on the provisions of Article 6 POJK 17/2020, the
berdasarkan ketentuan Pasal 6 POJK 17/2020, Company is required to disclose information and
Perseroan diwajibkan melakukan keterbukaan announce a summary of the independent appraiser’s
informasi dan mengumumkan ringkasan laporan report regarding the fairness of the Transaction Value
penilai independen tentang kewajaran nilai Transaksi to the public, as well as submit the Information
kepada Masyarakat, serta menyampaikan Keterbukaan Disclosure accompanied by the Appraiser’s Report to
Informasi tersebut yang disertai dengan Laporan the OJK no later than 2 (two) working days after the
Penilai kepada OJK paling lambat 2 (dua) hari kerja Transaction date.
setelah tanggal Transaksi.
Transaksi juga merupakan transaksi afiliasi, di mana The Transaction also falls under the definition of
pertimbangan Perseroan melakukan Transaksi dengan affiliated transaction, whereby the Company's
Linknet sebagai afiliasi Perseroan dan bukan pihak consideration for conducting transactions with Linknet
ketiga lainnya adalah untuk menciptakan proses as an affiliate of the Company and not other third
pengambilan keputusan yang lebih efisien dan sinergi parties is to create a more efficient decision-making
atas strategis bisnis, karena pengendalian mayoritas process and synergy regarding business strategy,
AII terhadap kedua entitas tersebut. Pengendalian because AII has majority control over these two entities.
yang sama ini memudahkan penyelarasan tujuan bisnis These same controls facilitate the alignment of
dan efisiensi operasional yang mungkin tidak akan business objectives and operational efficiencies that
mudah dicapai apabila Transaksi dilakukan dengan may not be easily achieved if Transactions are
entitas yang tidak berafiliasi. Transaksi ini juga conducted with unaffiliated entities. This transaction
memungkinkan pendekatan yang lebih terintegrasi also enables a more integrated approach to market
untuk ekspansi pasar dan penyampaian layanan, expansion and service delivery, while complying with
dengan tetap mematuhi hukum dan peraturan yang applicable laws and regulations. Furthermore, Article
berlaku. Selanjutnya, Pasal 24 ayat (1) POJK 42/2020 24 paragraph (1) POJK 42/2020 regulates that in the
mengatur bahwa dalam hal suatu transaksi afiliasi event that an affiliate transaction's value meets the
nilainya memenuhi kriteria transaksi material, criteria for a material transaction, a public company is
perusahaan terbuka hanya wajib memenuhi ketentuan only obliged to comply with the provisions of POJK
POJK 17/2020. Oleh karenanya, sehubungan dengan 17/2020. Therefore, in connection with Transactions,
Transaksi, Perseroan hanya perlu memenuhi ketentuan the Company only needs to fulfill the provisions
mengenai transaksi material sesuai POJK 17/2020. regarding material transactions in accordance with
POJK 17/2020.
Perseroan tidak perlu memperoleh persetujuan dari The Company does not need to obtain approval from
pemegang saham independen untuk pelaksanaan independent shareholders, as: (i) notwithstanding that
Transaksi, karena (i) Meskipun Transaksi merupakan the Transaction is a material and affiliated transaction,
transaksi material dan transaksi afiliasi, Transaksi bukan the Transaction does not constitute a material
merupakan transaksi material yang membutuhkan transaction that requires shareholder approval, in
persetujuan pemegang saham, sesuai Pasal 6 ayat (1) accordance with Article 6 paragraph (1) letter (d), as
huruf (d) sebagaimana disebutkan di atas, (ii) Transaksi stated above; (ii) the Transaction does not contain any
9
Page 10
tidak mengandung benturan kepentingan; dan (iii) conflict of interest; and (iii) the Transaction does not
Transaksi tidak berpotensi mengakibatkan have a potential to affect the continuity of the
terganggunya kelangsungan usaha Perseroan, sesuai Company’s business, in accordance with Article 14 of
dengan ketentuan Pasal 14 POJK 17/2020. POJK 17/2020.
Lebih lanjut, dengan merujuk pada Pasal 8 dari POJK Further, by referring to Article 8 of POJK 31/2015,
31/2015, mengingat bahwa Perseroan telah considering that the Company has conducted the
melakukan kewajiban pelaporan kepada OJK dan obligations of reporting to OJK and information
keterbukaan informasi dalam rangka memenuhi disclosure to comply with the provisions under POJK
ketentuan-ketentuan di POJK 17/2020 melalui 42/2020 through this Disclosure of Information, then
Keterbukaan Informasi ini, maka Perseroan juga telah the Company has also fulfilled the obligations of
memenuhi kewajiban pelaporan kepada OJK dan reporting to OJK and information disclosure under
keterbukaan informasi berdasarkan POJK 31/2015. POJK 31/2015.
Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan akan Through this Disclosure of Information, the Company
memberikan penjelasan, pertimbangan serta alasan will provide the explanation, consideration and reason
dilakukannya Transaksi. for conducting the Transaction.
KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI INFORMATION ON THE TRANSACTION
A. ALASAN DAN LATAR BELAKANG A. REASON AND BACKGROUND
Pada tanggal 22 Mei 2024, Perseroan dan Linknet On 22 May 2024, the Company and Linknet entered
telah menandatangani suatu perjanjian pengalihan into a B2C Business transfer agreement, which was
Bisnis B2C, yang telah diubah sesuai dengan amended by Amendment Agreement dated 13
Perubahan atas Perjanjian Pengalihan Usaha August 2024 (the “Business Transfer Agreement”),
tanggal 13 Agustus 2024 ("Perjanjian Pengalihan pursuant to which the Company intends to purchase
Usaha"), berdasarkan mana Perseroan bermaksud and acquire from Linknet, and Linknet intends to sell
untuk membeli dan mengambil alih dari Linknet, and transfer to the Company, all rights and interests
dan Linknet bermaksud untuk menjual dan in, of and on the ServeCo, pursuant to the terms and
mengalihkan, semua hak dan kepentingan dalam, conditions thereof.
dari dan atas ServeCo, sesuai dengan syarat dan
ketentuan Perjanjian Pengalihan Usaha.
Penyelesaian Transaksi dalam Perjanjian Pengalihan The completion of the Transaction under the
Usaha bergantung pada pemenuhan (dan bila Business Transfer Agreement is conditional upon the
relevan, pengesampingan) beberapa prasyarat fulfillment (and where relevant, waiver) of certain
pendahuluan. Prasyarat-prasyarat pendahuluan conditions precedent. Such conditions precedent
tersebut termasuk: (i) Linknet memperoleh include: (i) Linknet having obtained an approval to
persetujuan untuk melaksanakan Transaksi dari enter into the Transaction from its independent
rapat umum pemegang saham independennya dan general meeting of shareholders, and (ii) the
(ii) Perseroan telah menyelesaikan uji tuntas Company having completed the confirmatory due
konfirmasi atas Bisnis B2C Linknet. Berdasarkan diligence of Linknet’s B2C Business. Based on
Keterbukaan Informasi LinkNet 15 Agustus 2024, LinkNet's Information Disclosure of 15 August 2024,
Linknet telah mengumumkan bahwa LinkNet LinkNet has announced that Linknet plans to hold an
berencana untuk menyelenggarakan RUPS Luar Extraordinary GMS and obtain approval from
Biasa dan memperoleh persetujuan dari pemegang
10
Page 11
saham independen untuk Transasksi pada tanggal independent shareholders for the Transaction on 23
23 September 2024. September 2024.
Pada Tanggal Penyelesaian, Linknet akan menjual, On the Closing Date, Linknet will sell, transfer and
mengalihkan, dan menyerahkan kepada Perseroan, assign to the Company, and the Company will
dan Perseroan akan membeli dan menerima purchase and accept the transfer and assignment
pengalihan dan penyerahan dari Linknet, seluruh from Linknet, all rights and interests in, of and on the
hak dan kepentingan dalam, dari, dan atas ServeCo. ServeCo. The Purchase Price will be paid by the
Harga Pembelian akan dibayarkan oleh Perseroan Company to the Linknet in cash on the Closing Date.
kepada Linknet secara tunai pada Tanggal
Penyelesaian.
Pada tanggal 22 Mei 2024, Perseroan dan Linknet On 22 May 2024, the Company and Linknet also have
juga telah menandatangani perjanjian layanan entered into a master services agreement (“Master
induk ("Perjanjian Layanan Induk"), berdasarkan Services Agreement”) pursuant to which Linknet
mana Linknet setuju untuk memasang, agrees to install, integrate and lease the HFC/FTTH
mengintegrasikan, dan menyewakan Jaringan Network and/or Facilities to the Company and
HFC/FTTH dan/atau Fasilitas kepada Perseroan provide HFC/FTTH services in accordance with the
serta menyediakan layanan HFC/FTTH sesuai technical specifications, service levels and
dengan spesifikasi teknis, tingkat layanan, dan compliance requirements set forth in the Master
persyaratan kepatuhan yang ditetapkan dalam Services Agreement.
Perjanjian Layanan Induk.
Perjanjian Layanan Induk akan berlaku dan The Master Services Agreement will be valid and
mengikat para pihak selama 10 (sepuluh) tahun binding on the parties for 10 (ten) years (“Effective
(“Periode Efektif”). Periode Efektif dapat Period”). The Effective Period may be extended for a
diperpanjang untuk periode 5 (lima) tahun period of 5 (five) years based on mutual agreement
berdasarkan kesepakatan bersama antara between the Company and Linknet. In such a case,
Perseroan dan Linknet. Dalam hal tersebut, the Company or Linknet (as applicable) must notify
Perseroan atau Linknet (sebagaimana berlaku) harus the other party of the extension request at least 6 (six)
memberitahukan pihak lainnya mengenai months before the end of the Effective Period.
permintaan perpanjangan setidaknya 6 (enam) Following such notification, the Company and
bulan sebelum berakhirnya Periode Efektif. Setelah Linknet will negotiate the terms of the extension
pemberitahuan tersebut, Perseroan dan Linknet period and the lease fees and make additional
akan menegosiasikan ketentuan-ketentuan dari Information Disclosure in the event that there is a
periode perpanjangan dan biaya-biaya sewanya significant change to the provision of the Effective
dan akan melakukan tambahan keterbukaan Period (which is 10 year period).
informasi dalam hal terjadi perubahan signifikan
terhadap ketentuan pada Periode Efektif (yaitu
jangka waktu 10 tahun).
Transaksi yang diatur dalam Perjanjian Layanan The transactions set forth in the Master Services
Induk bergantung pada penyelesaian, dan oleh Agreement are contingent upon the completion of,
karenanya merupakan “serangkaian transaksi” and as a result constitute a “series of transactions”
dengan, Transaksi yang diuraikan dalam Perjanjian with, the Transaction outlined in the Business
Pengalihan Usaha. Transfer Agreement.
11
Page 12
Sehubungan dengan Transaksi, Perseroan telah In relation to the Transaction, the Company has
memperoleh persetujuan (i) Direksi tertanggal 23 obtained approval from (i) its Board of Directors on
April 2024 sebagaimana telah diperbarui tanggal 27 23 April 2024 which has been updated on 27 August
Agustus 2024 dan (ii) Dewan Komisaris tertanggal 2024 and (ii) its Board of Commissioners on 29 April
29 April 2024 sebagaimana telah diperbarui tanggal 2024 which has been updated on 10 September
10 September 2024 sebagaimana disyaratkan oleh 2024, as required by the provisions of Article 15 of
ketentuan Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan. the Company’s Articles of Association.
B. TUJUAN DAN MANFAAT TERHADAP B. THE PURPOSE AND BENEFIT FOR THE COMPANY
PERSEROAN
Pasar layanan Fixed Broadband (“FBB”) dan Fixed The Fixed Broadband (“FBB”) and Fixed Mobile
Mobile Convergence (“FMC”) di Indonesia Convergence (“FMC”) services market in Indonesia
menjanjikan peluang bisnis yang sangat besar saat currently offers a significant business opportunity
ini dan di masa mendatang. Selain permintaan and promises even greater potential in the future. In
layanan yang terus bertumbuh, tingkat penetrasi addition to the continuously growing demand for
FBB di Indonesia juga masih sangat rendah, lebih services, the penetration rate of FBB in Indonesia
rendah dibandingkan tingkat penetrasi di sebagian remains very low, even lower than that in many
negara-negara Asia Tenggara. Southeast Asian countries.
Untuk merespon tingginya peluang permintaan In response to the high market demand for the
pasar terhadap ketersediaan layanan FBB dan FMC, availability of FBB and FMC services, the Company
Perseroan memutuskan untuk melakukan has decided to acquire the residential business of
pembelian bisnis residensial Linknet. Hal ini Linknet. This move is part of an effort to realize the
merupakan upaya untuk mewujudkan visi Perseroan Company’s vision of becoming the leading
sebagai operator konvergensi terdepan di convergence operator in Indonesia. With this
Indonesia. Dengan Transaksi ini, Perseroan transaction, the Company plans to integrate its
berencana mengintegrasikan bisnis mobile dan mobile and FBB businesses to maximize value and
FBB untuk memaksimalkan nilai dan memberikan deliver the best services to customers.
layanan terbaik kepada pelanggan.
Perseroan meyakini bahwa Transaksi akan The Company believes that the Transaction will
memberikan nilai positif bagi seluruh pemegang provide positive impacts for all shareholders,
saham, manajemen dan karyawan, juga memberi management and employees, as well as benefit the
manfaat terhadap industri telekomunikasi di broader telecommunication industry in Indonesia.
Indonesia secara lebih luas.
Selain itu, manfaat yang diharapkan dari Transaksi Furthermore, the expected benefits of the
adalah sebagai berikut: transaction include:
• Pencapaian visi Perseroan sebagai operator • Achieving the Company's vision as the leading
konvergensi terdepan di Indonesia. convergence operator in Indonesia.
• Percepatan peningkatan penetrasi FBB bagi • Accelerating FBB penetration for the Company.
Perseroan. Perseroan dapat memanfaatkan The Company can capitalize on the FBB market
peluang pasar FBB yang penetrasinya masih opportunity, where penetration is still low, and
rendah serta trend permintaan pasar yang terus the market demand trend continues to
menguat. strengthen.
12
Page 13
• Potensi efisiensi atas kolaborasi jaringan mobile • Potential efficiency gains to be had from the
dan FBB. network collaboration between mobile and FBB.
• Peningkatan mutu dan kualitas layanan kepada • Enhancing service quality and customer
pelanggan sebagai dampak atas optimalisasi satisfaction as a result of optimizing and
dan efektivitas sarana dan prasarana effectively utilizing supporting facilities and
pendukung. infrastructure.
• Seamless experience bagi pelanggan dengan • Providing customers with a seamless experience
mengedepankan layanan terintegrasi yang through easy-to-access and uniformly distributed
mudah diakses dan merata. integrated services.
C. OBYEK DAN NILAI C. OBJECT AND VALUE
Obyek-obyek dari Transaksi Afiliasi adalah (i) semua The objects of the Affiliated Transaction are (i) all
hak dan kepentingan dalam, dari dan atas ServeCo rights and interests in, of and on the ServeCo that will
yang akan dialihkan oleh Linknet kepada Perseroan be transferred by Linknet to the Company under the
berdasarkan Perjanjian Pengalihan Usaha dan (ii) Business Transfer Agreement, and (ii) services to be
layanan yang akan dilakukan oleh Linknet di bawah performed by Linknet under the Master Lease
Perjanjian Layanan Induk, yang mana Perseroan Agreement, whereby the Company must pay a
harus membayar sejumlah biaya sewa selama certain amount of lease fees during the Effective
Periode Efektif ("Obyek Transaksi"). Period (“Transaction Object”).
Nilai transaksi adalah sebesar The transaction value is IDR12,944,207,000,000
IDR12.944.207.000.000 yang terdiri dari: (i) total which consists of: (i) the total payment that must be
pembayaran yang harus dibayar oleh Perseroan paid by the Company as the purchase price based
sebagai harga pembelian berdasarkan Perjanjian on the Business Transfer Agreement namely
Pengalihan Usaha sebesar IDR1.875.000.000.000 IDR1,875,000,000,000, which payment is to be made
yang pembayarannya dilakukan di depan sekaligus upfront; and (ii) the total potential payment of lease
dan (ii) total potensi pembayaran biaya sewa yang fees that may be made by the Company during the
mungkin dibayar oleh Perseroan selama Periode Effective Period at the amount of
Efektif sebanyak IDR11.069.207.000.000. IDR11,069,207,000,000.
D. PARA PIHAK YANG TERLIBAT DI DALAM D. PARTIES INVOLVED IN THE AFFILIATED
TRANSAKSI TRANSACTION
Para pihak yang terlibat di dalam transaksi adalah The parties involved in the transaction are the
Perseroan dan Linknet. Company and Linknet.
1. Perseroan 1. The Company
Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, The Company, domiciled in South Jakarta, is
didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 55 established pursuant to Deed of Establishment No.
tanggal 6 Oktober 1989 dan diubah dengan Akta 55 dated 6 October 1989 as amended by Deed No.
No. 79 tanggal 17 Januari 1991, keduanya dibuat 79 dated 17 January 1991, both made before
di hadapan Rachmat Santoso Notaris di Jakarta, Rachmat Santoso Notary in Jakarta, that has been
yang telah disetujui berdasarkan Keputusan approved pursuant to the Minister of Justice Decree
Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2- No. C2-515.HT.01.01.Th.91 and has been
13
Page 14
515.HT.01.01.Th.91 dan telah diumumkan dalam announced in State Gazette of Republic of Indonesia
Berita Negara Republik Indonesia No. 90 tanggal No. 90 dated 8 November 1991, Supplement No.
8 November 1991, Tambahan No. 4070. 4070.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami The Articles of Association of the Company have
beberapa kali perubahan, dengan perubahan been amended several times lastly pursuant to Deed
terakhir berdasarkan Akta No. 25 tanggal 11 No. 25 dated 11 January 2024 made before Aulia
Januari 2024 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notary in South Jakarta, which has
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang been approved by the Minister of Law and Human
telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum Rights based on Decree No. AHU-
dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Keputusan 0002813.AH.01.02.Tahun 2024 dated 15 January
No. AHU-0002813.AH.01.02.Tahun 2024 2024.
tanggal 15 Januari 2024.
Perseroan beralamat di Jl. H.R. Rasuna Said X-5 The Company’s address is at Jl. H.R. Rasuna Said X-5
Kav. 11-12, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Kav. 11-12, Kuningan Timur, Setiabudi, South Jakarta
Selatan 12950, Indonesia dengan kode saham 12950, listed in Indonesia Stock Exchange with
“EXCL”. “EXCL” as the stock code.
Maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan The company’s aims and objectives shall be running
kegiatan dalam bidang telekomunikasi, business activities in telecommunication, Large Scale
perdagangan besar, aktivitas pemrograman, Trade, programming activities, computer consulting
konsultasi komputer dan kegiatan yang and related activities, information services activities,
berkaitan dengan itu, aktivitas jasa informasi, telecommunication construction and installation,
konstruksi dan instalasi telekomunikasi, aktivitas employment activities, professional, scientific and
ketenagakerjaan, aktivitas profesional, ilmiah technical activities, rental activities and leasing
dan teknis, aktivitas penyewaan dan sewa guna without option right, real estate, financial services
usaha tanpa hak opsi, real estat, aktivitas jasa activities, office administration activities, office
keuangan, aktivitas administrasi kantor, aktivitas supporting activities, advertising, land preparation
penunjang kantor, periklanan, penyiapan lahan and other business supporting activities.
dan aktivitas penunjang usaha lainnya.
Berdasarkan Akta No. 49 tanggal 25 Januari Pursuant to Deed No. 49 dated 25 January 2023,
2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., made before Aulia Taufani, S.H., Notary in South
Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah Jakarta, which has been notified to and obtained
diberitahukan kepada dan mendapat laporan receipt of notification from the MOLHR based on
penerimaan pemberitahuan dari Menkumham Letter No. AHU-AH.01.03-0015425 dated 27 January
berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0015425 2023, as of the date of this Disclosure of Information,
tanggal 27 Januari 2023, pada tanggal the capital structure of the Company is as follows:
Keterbukaan Informasi ini, susunan permodalan
Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal Dasar / Authorized Capital : Rp2.265.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor / Issued Capital : Rp1.312.843.066.500
Modal Dasar Perseroan terbagi menjadi Authorized Capital of the Company is divided into
22.650.000.000 lembar saham, dengan masing- 22,650,000,000 shares, each with a nominal value of
14
Page 15
masing saham bernilai nominal Rp.100,00. Rp100,00. The Company’s shareholding structure
Susunan pemegang saham Perseroan based on (i) Shareholders Register as at 31 August
berdasarkan (i) Daftar Pemegang Saham 2024 and (ii) Register of Board of Directors and
Perseroan per tanggal 31 Agustus 2024 dan (ii) Board of Commissioner Share Ownership as at 31
Daftar Kepemilikan Saham Direksi dan Dewan August 2024, both issued by the Securities
Komisaris tanggal 31 Agustus 2024, yang Administration Bureau is as follows:
diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek adalah
sebagai berikut:
Informasi /Information Persentase /Percentage (%)
Axiata Investments 66,247
(Indonesia) Sdn Bhd
Masyarakat/Public 33,323
Saham Treasuri/Treasury 0,43
Shares
Total 100,00
Di mana persentase saham masyarakat termasuk: / where the
percentage of public shares include:
Dian Siswarini 0,074
David Arcelus Oses 0,035
Abhijit Jayant Navalekar 0,022
Yessie D. Yosetya 0,017
I Gede Darmayusa 0,003
Feiruz Ikhwan bin Abdul 0,002
Malek
Berdasarkan Akta No. 4 tanggal 3 Mei 2024, dibuat Based on Notary Deed No. 4 dated 3 May 2024 made
di hadapan Aulia Taufani, SH., Notaris di Kota before Aulia Taufani, S.H., Notary in Jakarta, which
Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada has been received and registered in the Legal Entity
dan mendapat laporan penerimaan Administration System and obtained the notification
pemberitahuan dari Menkumham berdasarkan receipt No. AHU-01.03-0195589 dated 13 May 2024,
Surat No. AHU-AH.01.09-0195589 tanggal 13 Mei the composition of the Company’s Board of
2024, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Commissioners and Board of Directors as of the date
Perseroan adalah sebagai berikut: of this Disclosure of Information is as follows:
Direksi / Board of Directors
Jabatan/Title Nama/Name
Presiden Direktur/President Director : Dian Siswarini
Direktur/Director : Yessie Dianty Yosetya
Direktur/Director : Abhijit Jayant Navalekar
Direktur/ Director : David Arcelus Oses
Direktur/ Director : Feiruz Ikhwan Bin Abdul
Malek
Direktur/ Director : I Gede Darmayusa
Direktur/ Director : Rico Usthavia Frans
15
Page 16
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Jabatan/Title Nama/Name
Presiden Komisaris/President Commissioner : Doktor Muhamad Chatib
Basri
Komisaris/Commissioner : Vivek Sood
Komisaris/ Commissioner : Doktor Hans Wijayasuriya
(Shridhir Sariputta Hansa
Wijayasuriya)
Komisaris / Commissioner : Nik Rizal Kamill Nik Ibrahim
Kamil
Komisaris Independen/Independent Commissioner : Yasmin Aladad Khan
Komisaris Independen/Independent Commissioner : Didi Syafruddin Yahya
Komisaris Independen/Independent Commissioner : Julianto Sidarto
2. Linknet 2. Linknet
Linknet, berkedudukan di Jakarta Selatan, Linknet, domiciled in South Jakarta, is established
didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 93 pursuant to Deed of Establishment No. 93 dated 14
tanggal 14 Maret 1996, dibuat dihadapan Dr. March 1996 made before Dr. Misahardi Wilamarta
Misahardi Wilamarta S.H., M.H., M.Kn., LL.M S.H., M.H., M.Kn., LL.M Notary in Jakarta, as
Notaris di Jakarta, dan diubah dengan Akta No. amended by Deed No. 304 dated 26 July 1996
304 tanggal 26 Juli 1996, dibuat di hadapan made before Yuliandi Ermawanto S.H. substitute
Yuliandi Ermawanto S.H. Notaris pengganti Dr. Notary Dr Misahardi Wilamarta S.H., M.H., M.Kn.,
Misahardi Wilamarta S.H., M.H., M.Kn., LL.M LL.M. Notary in Jakarta, that has been approved
Notaris di Jakarta, yang telah disetujui pursuant to the Minister of Justice Decree No. C2-
berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman 8324.HT.01.01.Th.96 and has been announced in
Republik Indonesia No. C2-8324.HT.01.01.Th.96 State Gazette of Republic of Indonesia No. 96 dated
dan telah diumumkan dalam Berita Negara 29 November 1996, Supplement No. 9456.
Republik Indonesia No. 96 tanggal 29 November
1996, Tambahan No. 9456.
Anggaran Dasar Linknet telah mengalami The Articles of Association of the Linknet have been
beberapa kali perubahan, dengan perubahan amended several times lastly pursuant to Deed No.
terakhir berdasarkan Akta No. 13 tanggal 19 Juli 13 dated 19 July 2021 made before Rini Yulianti,
2021 yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., S.H., Notary in East Jakarta, which has received and
Notaris di Kota Jakarta Timur, yang telah telah recorded in the Legal Entity Administration System
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi of the Ministry of Law and Human Rights of the
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Republic of Indonesia based on Letter No. AHU-
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat AH.01.03-0429788 dated 19 July 2021 and has been
No. AHU-AH.01.03-0429788 tanggal 19 Juli 2021 announced in State Gazette of Republic of Indonesia
dan telah diumumkan dalam Berita Negara No. 67 dated 20 August 2021, Supplement No.
Republik Indonesia No. 67 tanggal 20 Agustus 26169 (“Linknet Article of Association”).
2021, Tambahan No. 26169 (“Anggaran Dasar
Linknet”).
16
Page 17
Perseroan beralamat di Centennial Tower Lantai Linknet’s address is at Centennial Tower 26 Floor
26 Unit D, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 24-25, Unit D, Jend. Gatot Subroto Kav. 24-25, Karet
Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan Semanggi, Setiabudi, South Jakarta 12930, listed in
12930, Indonesia dengan kode saham “LINK”. Indonesia Stock Exchange with “LINK” as the stock
code.
Maksud dan tujuan Linknet adalah melakukan Linknet’s aims and objectives shall be running
kegiatan dalam bidang penyelenggaraan business activities in telecommunication activities by
aktivitas telekomunikasi dengan kabel, internet cable, internet service provider (internet access
service provider (jasa akses internet), jasa sistem services), communication system services, internet
komunikasi, jasa interkoneksi internet (NAP), jasa interconnection services (NAP), other multimedia
multimedia lainnya, aktivitas telekomunikasi services, wireless telecommunication activities,
tanpa kabel, aktivitas telekomunikasi satelit, jasa satellite telecommunication activities, other
nilai tambah teleponi lainnya, jasa internet telephony value added services, internet telephony
teleponi untuk keperluan publik (ITKP), aktivitas services for public use (ITKP), other management
konsultasi manajemen lainnya, aktivitas call consulting activities, call centre activities, wholesale
centre, perdagangan besar atas dasar balas jasa trade on a fee or contract basis, wholesale trade in
(fee) atau kontrak, perdaganan besar komputer computers and computer equipment, wholesale
dan perlengkapan komputer, perdagangan trade in software, wholesale trade in
besar piranti lunak, perdagangan besar telecommunications equipment, wholesale trade in
peralatan telekomunikasi, perdagangan besar miscellaneous goods, telecommunications
berbagai macam barang, instalasi installations, other computer programming
telekomunikasi, aktivitas pemrograman activities, other computer consulting and computer
komputer lainnya, aktivitas konsultasi komputer facilities management activities and other
dan manajemen fasilitas komputer lainnya dan information technology and computer services
aktivitas teknologi informasi dan jasa komputer activities.
lainnya.
Berdasarkan Anggaran Dasar Linknet, pada Pursuant to the Linknet’s Article of Association, as of
tanggal Keterbukaan Informasi ini, susunan the date of this Disclosure of Information, the capital
permodalan Perseroan adalah sebagai berikut: structure of the Company is as follows:
Modal Dasar / Authorized Capital : Rp804.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor / Issued Capital : Rp286.319.548.400
Modal Ditempatkan dan Disetor Linknet terbagi Issued Capital of Linknet is divided into
menjadi 2.863.195.484 lembar saham, dengan 2,863,195,484 shares, each with a nominal value of
masing-masing saham bernilai nominal Rp100,00. Linknet’s shareholding structure as at 31
Rp.100,00. Susunan pemegang saham Linknet August 2024 is as follows:
per tanggal 31 Agustus 2024 adalah sebagai
berikut:
Informasi /Information Persentase /Percentage (%)
Axiata Investments 75,42
(Indonesia) Sdn Bhd
PT XL Axiata Tbk 19,22
Masyarakat/Public 1,46
17
Page 18
Saham Treasuri/Treasury 3,9
Shares
Total 100,00
Direksi / Board of Directors
Jabatan/Title Nama/Name
Direktur/Director : Kanishka Gayan Wickrama
Direktur/Director : Edward Sanusi
Direktur/ Director : Yosafat Marhasak Hutagalung
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Jabatan/Title Nama/Name
Presiden Komisaris/President Commissioner : Shridhir Sariputta Hansa
Wijayasuriya
Komisaris/Commissioner : Vivek Sood
Komisaris/ Commissioner : Thomas Hundt
Komisaris / Commissioner : Dian Siswarini
Komisaris Independen/Independent Commissioner : Alexander S Rusli
Komisaris Independen/Independent Commissioner : Jonathan Limbong Parapak
RINGKASAN LAPORAN PENILAI SUMMARY OF THE INDEPENDENT VALUER
REPORT
A. Laporan Penilaian Obyek Transaksi A. Transaction Object Valuation Report
Penilaian atas Obyek Transaksi, adalah Valuation on the fair value of the Transaction Object,
sebagaimana diungkapkan pada Laporan Penilai is as disclosed in the Independent Valuer Report
Independen yang diterbitkan oleh KJPP Antonius issued by KJPP Antonius Setiady & Rekan No.
Setiady & Rekan No. 00052/2.0029- 00052/2.0029-00/BS/06/0261/1/IX/2024 report
00/BS/06/0261/1/IX/2024 tanggal laporan 6 date September 6, 2024. (“Valuation Report”).
September 2024. (“Laporan Penilaian”).
Identitas dari penilai independen adalah sebagai Identity of the independent valuer is as follows:
berikut:
• Nama: KJPP Antonius Setiady • Name: KJPP Antonius Setiady
& Rekan & Rekan
• Nomor Izin Usaha: 2.09.029 • Business Licence: 2.09.029
• Alamat kantor: Jl. Yusuf Adiwinata No. 41, • Office address: Jl. Yusuf Adiwinata No. 41,
Menteng, Jakarta Pusat Menteng, Jakarta Pusat
• Nomor telepon: 021-31936600 • Phone number: 021-31936600
• Nomor faksimili: 021-3155555 • Facsimile number: 021-3155555
• Alamat e-mail: • E-mail address:
corporate.secretary@kjppasr.com corporate.secretary@kjppasr.com
18
Page 19
Berikut merupakan ringkasan dari Laporan Summary of the Valuation Report is as follows:
Penilaian:
1. Maksud & Tujuan Penilaian 1. Purpose & Objective of the Valuation
Membantu melakukan penghitungan dan Assist in calculating and determining the
menentukan Nilai Pasar atas Unit Bisnis Market Value of the Residential Business
Residensial pada PT Link Net Tbk untuk tujuan Unit at PT Link Net Tbk for the purpose of
transaksi jual beli. buying and selling transactions.
2. Objek Penilaian 2. Object of the Valuation
Unit Bisnis Residensial (B2C) pada PT Link Net Residential Business Unit (B2C) at PT Link Net
Tbk untuk porsi kepemilikan 100% Tbk for 100% ownership portion (majority).
(mayoritas).
3. Premis Penilaian 3. Premise of Valuation
Kami telah melakukan penilaian atas Objek We have performed the valuation on the
Penilaian, dengan premis going concern. Object Valuation, with the premise of going
concern.
4. Tanggal Penilaian 4. Valuation Date
Penilaian Unit Bisnis Residensial dilakukan per Residential Business Unit Assessment will be
tanggal 30 Juni 2024. carried out as of June 30, 2024.
5. Peristiwa Yang Terjadi Setelah Tanggal 5. Subsequent Event After the Valuation
Penilaian
From the assessment date, namely June 30,
Dari tanggal penilaian yaitu tanggal 30 Juni 2024, until the date of publication of this report,
2024 sampai dengan tanggal diterbitkannya there were no events categorized as sub
laporan penilaian, tidak ada peristiwa yang sequent events.
dikategorikan sebagai sub sequent event.
6. Standar Valuasi dan Definisi dari Nilai 6. Valuation Standard and Definition of Value
Laporan Penilaian ini juga disusun sesuai This Valuation Report was also prepared in
dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan accordance with the Financial Services
No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Authority Regulation No. 35/POJK.04/2020
Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar regarding the Valuation and Presentation of
Modal (“POJK 35/2020”), SEOJK 17/2020 Business Valuation Reports in the Capital
dan SPI 2018 edisi VII. Market (“POJK 35/2020”), SEOJK 17/2020
and SPI 2018 edition VII.
Dasar nilai yang digunakan sesuai tujuan For this share’s valuation, the basic value used
penilaian di atas adalah Nilai Pasar yaitu in accordance with valuation purpose is Market
19
Page 20
estimasi sejumlah uang yang dapat diperoleh Value, which is an estimate of the amount of
dari hasil penukaran suatu aset atau liabilitas money that can be obtained from the exchange
pada Tanggal Penilaian, antara pembeli yang of an asset or liability on the Valuation Date,
berminat membeli dengan penjual yang between a buyer who is interested in buying
berminat menjual, dalam suatu transaksi and a seller who is interested in selling, in a free
bebas ikatan, yang pemasarannya dilakukan transaction, where marketing is carried out.
secara layak, di mana kedua Pihak masing– Appropriately, where both Parties each act on
masing bertindak atas dasar pemahaman the basis of their own understanding, prudence
yang dimilikinya, kehati-hatian, dan tanpa and without coercion.
paksaan.
7. Sumber Data dan Informasi 7. Source of Data and Information
Penilaian ini dibuat berdasarkan data dan This assessment is made based on data and
informasi yang disediakan oleh Pemberi information provided by the Assignor and
Tugas dan Manajemen Objek Penilaian. Management of the Assessment Object. Apart
Selain itu juga digunakan data dan informasi from that, external data and information are
eksternal seperti: also used such as:
- www.bi.go.id; - www.bi.go.id;
- www.bloomberg.com; - www.bloomberg.com;
- www.finance.yahoo.com; - www.finance.yahoo.com;
- www.wallstreet.journal.com; - www.wallstreet.journal.com;
- www.investing.com; www.investing.com;
- https://pages.stern.nyu.edu/~adamodar/ - https://pages.stern.nyu.edu/~adamodar/
8. Pendekatan dan Metodologi Penilaian 8. Valuation Approach and Methodology
Pendekatan yang digunakan untuk penilaian The approaches used for the assessment of
Unit Bisnis Residensial adalah, i) pendekatan Residential Business Units are, i) the income
pendapatan dengan metode diskonto arus approach using the discounted cash flow
kas dan ii) pendekatan pasar dengan metode method and ii) the market approach using the
pembanding perusahaan yang tercatat di comparable method of companies listed on
bursa efek. the stock exchange.
9. Asumsi-Asumsi 9. Assumptions
a. Laporan ini disusun berdasarkan pada a. This report is prepared based on the principles
prinsip integritas informasi dan data of integrity of the information and data
yang telah diberikan melalui dan/atau provided through and/or by the Assignor;
oleh Pemberi Tugas;
b. Kami menerima data yang disampaikan b. We accept that the data true and by the
oleh Pemberi Tugas pada dasarnya Assignor is basically correct and reflects the
adalah data yang valid dan telah actual business activities and financial condition
merefleksikan kegiatan usaha serta of the business entity;
kondisi keuangan yang sebenarnya dari
suatu entitas bisnis;
20
Page 21
c. Kami berasumsi bahwa semua informasi c. We consider that all information and data from
dan data dari Pemberi Tugas tersebut the Assignor is true, complete and reliable and
adalah benar, lengkap dan dapat there is nothing uncovered that will affect the
diandalkan dan tidak ada yang tidak results of the business assessment;
terungkap yang akan mempengaruhi
hasil penilaian bisnis;
d. Kami mengasumsikan bahwa laporan d. We assume that the financial report of the
keuangan Unit Bisnis Residensial yang Residential Business Unit conducted using the
dilakukan dengan metode carve out, carve out method, has been based on the
telah mendasarkan pada kertas kerja working papers of the LN Public Accounting
Kantor Akuntan Publik LN untuk periode Firm for the period 2021, 2022, 2023 and June
tahun 2021, 2022, 2023 dan Juni 2024; 2024;
e. Kami telah melakukan penelaahan atas e. We have reviewed the information and data
informasi dan data yang digunakan used in this business appraisal process and
dalam proses penilaian bisnis ini dan have submitted a list of questions to the
telah menyampaikan daftar pertanyaan Assignor regarding the Appraisal Object
kepada Pemberi Tugas terkait Objek regarding certain aspects of the Appraisal
Penilaian berkenaan dengan aspek- Object's business activities. Likewise, we have
aspek tertentu dari kegiatan usaha interviewed key officials at LN. In our business
Objek Penilaian. Demikian pula kami assessment we have considered the
telah mewawancara personel kunci di information we obtained from answers to
LN. Dalam penilaian bisnis kami telah questions submitted and interviews with key
mempertimbangkan informasi yang officials of LN;
kami peroleh dari jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan yang
disampaikan dan wawancara dengan
pejabat kunci LN;
f. Informasi keuangan prospektif Objek f. The prospective financial information of the
Penilaian yang digunakan dalam Valuation Object used in this business valuation
penilaian bisnis ini merupakan is prospective financial information prepared by
informasi keuangan prospektif yang LN Management, which has been adjusted
dibuat oleh Manajemen LN yang telah according to the explanations in the above
disesuaikan sesuai penjelasan pada Empirical Information and reviewed and
Informasi Empiris di atas dan telah adjusted where necessary in accordance with
dilakukan penelaahan serta dilakukan standard valuation practices;
penyesuaian bila diperlukan sesuai
dengan praktik-praktik penilaian yang
lazim;
g. Kami juga berpegang kepada surat g. We also rely on the management
pernyataan manajemen (management representation letter stating that the Assignor's
representation letter) bahwa management has provided all relevant and
manajemen Pemberi Tugas telah important information for the business
21
Page 22
menyampaikan seluruh informasi valuation, and to the best of their knowledge,
penting dan relevan dengan penilaian there are no material factors that have not been
bisnis sepanjang pengetahuan disclosed or that could be misleading;
manajemen tidak ada faktor material
yang belum diungkapkan dan dapat
menyesatkan;
h. Kami sebagai Penilai Bisnis h. We as business appraisers are responsible for
bertanggung jawab atas laporan this business appraisal report including value
penilaian bisnis ini termasuk kesimpulan conclusions.
nilai.
10. Kondisi Pembatas 10. Limiting Conditions
a. Bahwa dasar laporan keuangan yang a. The financial statements used as the basis
digunakan sebagai laporan keuangan Unit for the Residential Business Unit's financial
Bisnis Residensial yang disesuaikan oleh statements, which have been adjusted by
Manajemen LN dan yang disampaikan LN Management and provided to the
kepada Pemberi Tugas, di mana Penilai Client, were not subjected to full due
tidak melakukan uji kaji tuntas penuh (full diligence by the Valuer.
due diligence) atas laporan keuangan
tersebut.
b. Bahwa dasar kajian atau analisis historis b. That the basis of the historical study or
pada Unit Bisnis Residensial, juga analysis of the Residential Business Unit also
mempertimbangkan kinerja pada laporan considers the performance of LN's historical
keuangan historis LN periode 2019 – Juni financial statements for the period 2019 -
2024, sebagai cerminan unit bisnis normal June 2024, as a reflection of the normal
yang sudah berjalan selama ini pada business unit that has been running so far in
entitas bisnis yaitu LN. the business entity, namely LN.
c. Kami sebagai Penilai tidak melakukan c. We as appraisers do not carry out research
penelitian terhadap keabsahan dokumen- into the validity of documents related to the
dokumen yang terkait dengan penilaian, appraisal, therefore we do not guarantee
oleh karenanya kami tidak menjamin their correctness or validity.
kebenaran atau keabsahannya.
d. Laporan penilaian kami harus digunakan d. Our assessment report must be used as an
secara keseluruhan yang tak terpisahkan indivisible whole and its use is limited to the
dan penggunaannya terbatas pada aims and objectives of this assessment only.
maksud dan tujuan penilaian ini saja, This report will not be valid for different
sehingga laporan ini tidak akan berlaku purposes.
untuk maksud dan tujuan berbeda.
e. Penggunaan sebagian atau keseluruhan e. The use of part or all of the report for
dari laporan ini untuk dipublikasikan di publication in print/electronic media must
media cetak/elektronik harus mendapat
22
Page 23
persetujuan tertulis dari kami sebagai obtain written approval from us as valuers
penilai dan pembuat laporan. and report makers.
f. Kami tidak melakukan validasi atas f. We do not validate the adjustments to the
penyesuaian penyajian laporan keuangan presentation of the Residential Business
Unit Bisnis Residensial yang diberikan Unit financial statements provided by LN
Manajemen LN, dan tidak melakukan Management, and do not validate the
validasi atas keabsahan referensi yang validity of the references used in the use of
digunakan dalam penggunaan asumsi assumptions in the financial projections
pada proyeksi keuangan yang diberikan provided by LN Management.
Manajemen LN.
g. Penilai dibebaskan dari segala tuntutan g. The appraiser is released from all claims
dan kewajiban yang berkaitan dengan and obligations related to the use of the
penggunaan laporan yang tidak sesuai report which is not in accordance with the
dengan maksud dan tujuan dari laporan.. aim and objectives of the report
11. Kesimpulan Penilaian 11. Valuation Conclusion
Nilai Pasar Unit Bisnis Residensial LN per 30 Opinion on the Market Value of Residential
Juni 2024 sebesar Rp1.896.559.287.450 (satu Business Units as of June 30, 2024 is
triliun delapan ratus sembilan puluh enam IDR1,896,559,287,450 (one trillion eight
miliar lima ratus lima puluh sembilan juta dua hundred ninety six billion five hundred fifty nine
ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus million two hundred eighty seven thousand four
lima puluh Rupiah). hundred fifty Rupiah).
RINGKASAN LAPORAN PENILAI PENDAPAT SUMMARY OF THE INDEPENDENT VALUER
KEWAJARAN REPORT
Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi Afiliasi Fairness Opinion Report on the Affiliated
Transaction
Hasil Analisis Penilai Independen tentang Kewajaran
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Material adalah The result of Independent Valuer Report on the
sebagaimana diungkapkan pada Laporan Penilai Fairness of the Affiliated Transaction is as disclosed in
Independen yang diterbitkan oleh KJPP Antonius the Independent Valuation KJPP Antonius Setiady &
Setiady & Rekan No. 00053/2.0029- Rekan No. 00053/2.0029-00/BS/06/0261/1/IX/2024
00/BS/06/0261/1/IX/2024 Tanggal 6 September 2024 Dated September 6, 2024 (“Fairness Opinion”).
(“Pendapat Kewajaran”).
23
Page 24
Berikut merupakan ringkasan dari Pendapat Summary of the Fairness Opinion is as follows:
Kewajaran:
1. Para Pihak yang Terlibat dalam Transaksi 1. Parties Involved in the Affiliated Transaction
Afiliasi
- PT XL Axiata Tbk (Buyer)
- PT XL Axiata Tbk (Pembeli) - PT Link Net Tbk (Seller)
- PT Link Net Tbk (Penjual)
2. Obyek Analisis Pendapat Kewajaran 2. Object of Fairness Opinion Analysis
- Pembelian Unit Bisnis Residensial atau - The purchase of the Residential or B2C
B2C dengan harga pembelian sebesar Business Unit for a purchase price of IDR
Rp1.875.000.000.000 yang akan 1,875,000,000,000 which will be stipulated
dituangkan dalam Business Transfer in the Business Transfer Agreement
Agreement (“BTA”) tanggal 22 Mei 2024 (“BTA”) dated 22 May 2024 including
termasuk addendum atas BTA tanggal 13 addendum of BTA dated 13 August 2024
Agustus 2024 sehubungan perpanjangan related to the extension of Closing Date.
Tanggal Penutupan. Dan sebagai bagian And as part of this purchase, XL will also
dari rencana ini, maka XL juga receive and agree to,
mendapatkan sekaligus menyepakati, o Support services in the form of leasing
o Layanan dukungan berupa the HFC/FTTH network and/or facilities
penyewaan jaringan HFC/FTTH on the network to support the
dan/atau fasilitas pada jaringan guna Residential Business Unit services, with
mendukung pelayanan Unit Bisnis a total potential lease payment that
Residensial dengan total potensi may be paid by XL during the Effective
pembayaran biaya sewa yang Period amounting to IDR
mungkin di bayar oleh XL selama 11,069,207,000,000 , as agreed and
Periode Efektif sebesar stipulated in the Master Service
Rp11.069.207.000.000 sesuai Agreement (“MSA”) dated 22 May
kesepakatan yang dituangkan dalam 2024.
Perjanjian Layanan Induk atau
Master Service Agreement (“MSA”)
tanggal 22 Mei 2024,
3. Tujuan dari Pendapat Kewajaran 3. Purpose of Fairness Opinion
Dalam rangka pengumuman kepada publik In connection with the public announcement
terkait Rencana Transaksi, untuk memberikan of the Proposed Transaction, the Fairness
dan menyampaikan Laporan Pendapat Opinion Report will be provided and
Kewajaran yang merupakan hasil analisis submitted, which is the result of an analysis to
untuk memberikan opini kewajaran atas offer an opinion on the fairness of the
Rencana Transaksi dalam rangka memenuhi Proposed Transaction in order to comply with
ketentuan dalam Peraturan OJK No. the provisions of OJK Regulation No.
42/POJK.04/2020 dan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 and OJK Regulation No.
17/POJK.04/2020 17/POJK.04/2020.
24
Page 25
4. Asumsi-Asumsi dan Pernyataan 4. Assumptions and Disclaimer Limitations
Pembatasan
Dalam menyusun pendapat kewajaran atas In preparing a fairness opinion on the
Rencana Transaksi kami menggunakan Transaction Plan, we use several assumptions,
beberapa asumsi antara lain : including:
1. Laporan Pendapat Kewajaran yang 1. The Fairness Opinion Report produced
dihasilkan oleh penilai usaha bersifat non- by the business appraiser is a non-
disclaimer opinion. disclaimer opinion.
2. Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan 2. The business appraiser has reviewed the
atas dokumen-dokumen yang digunakan documents used in the appraisal
dalam proses penilaian. process.
3. Data-data dan informasi yang diperoleh 3. The data and information obtained by
penilai usaha berasal dari sumber yang the business appraiser comes from
dapat dipercaya keakuratannya. sources whose accuracy can be trusted.
4. Penyesuaian atas proyeksi keuangan yang 4. Adjustments to financial projections
dibuat oleh manajemen, mencerminkan made by management, reflecting their
kewajaran dan kemampuan untuk reasonableness and ability to achieve
pencapaiannya. them.
5. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas 5. The Business Appraiser is responsible
pelaksanaan penyusunan pendapat for the implementation of the
kewajaran, selama tidak ada preparation of the fairness opinion, as
penyimpangan dalam pelaksanaannya. long as there are no irregularities in its
implementation.
6. Laporan Pendapat Kewajaran ini terbuka 6. This Fairness Opinion Report is open to
untuk publik, kecuali terdapat informasi the public, unless there is confidential
yang bersifat rahasia, yang dapat information that could affect the
mempengaruhi operasional Perseroan. Company's operations.
7. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas 7. The business appraiser is responsible for
Laporan Pendapat Kewajaran dan the Fairness Opinion Report and
Kesimpulan Pendapat Kewajaran. Fairness Opinion Conclusion.
8. Informasi atas status hukum Objek 8. Information on the legal status of the
Pendapat Kewajaran dari pemberi tugas Fairness Opinion Object from the
dianggap benar dan dapat dipercaya. assignor is considered correct and
reliable.
9. Hasil yang dicantumkan dalam laporan ini 9. The results included in this report and
serta setiap analisis lain dalam laporan ini any other analysis in this report are part
merupakan bagian dari Rencana Transaksi of the Transaction Plan which is only
25
Page 26
yang hanya berlaku sesuai dengan maksud valid in accordance with the aims and
dan tujuan penyusunan laporan Pendapat objectives of preparing the Fairness
Kewajaran. Kesimpulan Pendapat Opinion report. Conclusion of This
Kewajaran ini tidak boleh digunakan untuk Fairness Opinion may not be used for
tujuan lain yang dapat mengakibatkan other purposes that could result in
terjadinya kesalahan. errors.
10. Laporan Pendapat Kewajaran ini harus 10. This Fairness Opinion Report must be
digunakan secara keseluruhan yang tak used as an inseparable whole and its use
terpisahkan dan penggunaannya terbatas is limited to the purpose and objectives
pada maksud dan tujuan penugasan. of the assignment. This report will not
Laporan ini tidak akan berlaku untuk be valid for different purposes and
maksud dan tujuan yang berbeda. Oleh objectives. Therefore, the Valuers and
karena itu Penilai dan KJPP ASR KJPP ASR are released from all claims
dibebaskan dari segala tuntutan dan and obligations related to the use of
kewajiban yang berkaitan dengan reports that are not in accordance with
penggunaan laporan yang tidak sesuai the aims and objectives of preparing a
dengan maksud dan tujuan disusunnya fairness opinion.
pendapat kewajaran.
5. Kondisi Pembatas 5. Limiting Conditions
Pendapat kewajaran ini disusun berdasarkan This fairness opinion was prepared based on
pada prinsip integritas informasi dan data. the principle of information and data integrity.
Dalam menyusun Pendapat Kewajaran ini, In preparing this Fairness Opinion, we base
kami melandaskan dan mendasarkan pada and base it on the information and data
informasi dan data yang telah diberikan oleh provided by the Company's Management. In
Manajemen Perseroan. Di samping itu, addition, the preparation of this fairness
penyusunan pendapat kewajaran ini juga opinion is also based on the assumption that
dilandaskan pada asumsi bahwa manajemen the Company's management and the parties
Perseroan dan pihak-pihak yang akan to the transaction will implement the
bertransaksi akan melaksanakan Rencana Transaction Plan based on the assumptions
Transaksi berdasarkan asumsi-asumsi that the Company's management has
sebagaimana telah diungkapkan manajemen disclosed to us.
Perseroan kepada kami.
Kami menganggap bahwa semua informasi We consider that all information and data
dan data dari Manajemen tersebut di atas from Management mentioned above is
adalah benar, lengkap dan dapat diandalkan correct, complete and reliable and there is
serta tidak ada yang tidak terungkap atau nothing that has not been disclosed or kept
dirahasiakan sehingga dapat mempengaruhi confidential so that it could influence the
penyusunan pendapat kewajaran. preparation of a fairness opinion.
Kami juga beranggapan bahwa sejak tanggal We also assume that from the date of the
penerbitan Pendapat Kewajaran Rencana issuance of the Fairness Opinion on the
Transaksi hingga tanggal efektif yaitu tanggal Transaction Plan until the effective date,
26
Page 27
dilaksanakannya Rencana Transaksi, tidak namely the date of implementation of the
terjadi perubahan apa pun yang berpengaruh Transaction Plan, no changes have occurred
secara material terhadap asumsi-asumsi yang that have a material effect on the assumptions
digunakan dalam penyusunan laporan used in preparing this fairness opinion report.
pendapat kewajaran ini.
Kami juga menggunakan surat pernyataan We also use the management representation
manajemen (management representation letter as part of important and relevant
letter) sebagai bagian dari informasi penting information to the Transaction Plan and there
dan relevan dengan Rencana Transaksi dan are no material factors that have not been
tidak ada faktor material yang belum disclosed and no information that could be
diungkapkan dan tidak ada informasi yang misleading.
dapat menyesatkan.
Pendapat atas Kewajaran Transaksi ini This Opinion on the Fairness of the
disusun berdasarkan pertimbangan Transaction was prepared based on economic
perekonomian, kondisi umum bisnis dan considerations, general business conditions
kondisi keuangan serta kondisi usaha and financial conditions as well as the
Perseroan, ketentuan undang-undang dan Company's business conditions, provisions of
peraturan pemerintah termasuk OJK pada laws and government regulations including
tanggal surat ini. Perubahan atas kondisi- OJK as of the date of this letter. Changes in
kondisi tertentu yang berada di luar kendali certain conditions that are beyond the
Perseroan akan dapat memberikan dampak Company's control will have unpredictable
yang tidak dapat diprediksi dan dapat impacts and may affect this Fairness Opinion.
berpengaruh terhadap Pendapat Kewajaran
ini.
Informasi atas status hukum Objek Pendapat Information regarding the legal status of the
Kewajaran dari pemberi tugas dianggap Fairness Opinion Object from the assignor is
benar dan dapat dipercaya, termasuk tidak considered correct and reliable, including the
adanya kasus hukum terhadap Objek absence of any legal cases regarding the
Pendapat Kewajaran. Fairness Opinion Object.
Pendapat Kewajaran atas Transaksi ini harus The Fairness Opinion on this Transaction must
dipandang sebagai satu kesatuan dan be viewed as a single unit and the use of
penggunaan sebagian analisis dan informasi partial analysis and information without
tanpa mempertimbangkan keseluruhan considering the entirety of this information
informasi dan analisis ini dapat menyebabkan and analysis may result in a misleading view.
pandangan yang menyesatkan.
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak This Fairness Opinion Report is not intended
dimaksudkan untuk memberikan to provide recommendations to the
rekomendasi kepada Pemegang Saham Company's Shareholders to approve or
Perseroan untuk menyetujui atau tidak disapprove the Transaction Plan or to take
menyetujui Rencana Transaksi atau untuk certain actions regarding the Transaction
mengambil tindakan-tindakan tertentu atas Plan, so this report is independent in nature to
Rencana Transaksi, sehingga laporan ini
27
Page 28
bersifat independen untuk memberikan opini provide an opinion on a Transaction Plan that
atas suatu Rencana Transaksi yang akan will be carried out by the Company.
dilakukan Perseroan.
Kami tidak bertanggung jawab untuk We are not responsible for making changes or
melakukan perubahan atau menegaskan reaffirming or supplementing our opinions,
kembali atau melengkapi pendapat kami, due to events occurring after the date of this
karena peristiwa-peristiwa yang terjadi report.
setelah tanggal laporan ini.
6. Metodologi untuk Analisis Kewajaran 6. Methodology for Fairness Analysis
Analisis Kewajaran atas Rencana Transaksi Fairness Analysis of the Transaction Plan is
dilakukan dengan menerapkan analisis carried out by applying transaction analysis,
transaksi, analisis kualitatif (Qualitative qualitative analysis (Qualitative Analysis) and
Analysis) maupun analisis kuantitatif quantitative analysis (Quantitative Analysis) in
(Quantitative Analysis) yang berupa analisis the form of performance analysis and
kinerja dan analisis inkremental, sehingga incremental analysis, so that the fairness of the
dapat ditentukan kewajaran Rencana Transaction Plan can be determined in terms
Transaksi ditinjau dari dampak keuangan of the financial impact on the Company's
terhadap para pemegang saham Perseroan. shareholders.
Analisis kualitatif meliputi uraian para pihak Qualitative analysis includes a description of
yang berkaitan dengan Rencana Transaksi, the parties related to the Transaction Plan, a
uraian kondisi perekonomian dan tinjauan description of the economic conditions and
industri telekomunikasi, analisis operasional overview of the telecommunications industry,
saat ini dan prospek usaha Perseroan, uraian an analysis of the Company's current
alasan Perseroan melakukan Transaksi, dan operations and business prospects, a
uraian manfaat serta risiko yang mungkin description of the Company's reasons for
timbul terhadap Rencana Transaksi. carrying out the Transaction, and a description
of the benefits and risks that may arise from the
Transaction Plan.
Analisis kuantitatif meliputi analisis laporan Quantitative analysis includes analysis of the
posisi keuangan dan kinerja historis Company's financial position and historical
Perseroan, proforma laporan keuangan performance reports, the Company's
Perseroan, analisis proyeksi keuangan jangka proforma financial statements, analysis of the
panjang Perseroan untuk kondisi tidak Company's long-term financial projections for
melakukan Transaksi dan kondisi melakukan conditions of not carrying out Transactions
Rencana Transaksi termasuk atas laba bersih and conditions of carrying out Transaction
dan arus kas yang dihasilkan, analisis Plans including net profit and cash flow
pengaruh Rencana Transaksi terhadap generated, analysis of the influence of
kondisi keuangan Perseroan, analisis Transaction Plans on financial conditions
inkremental dan analisis kontribusi nilai Company, incremental analysis and added
tambah dengan adanya Rencana Transaksi value contribution analysis with the
dan analisis kewajaran Nilai Rencana Transaction Plan and fairness analysis of the
Transaksi. Transaction Plan Value.
28
Page 29
7. Analisis Kewajaran 7. Fairness Analysis
1. Berdasarkan Laporan Penilaian Unit Bisnis 1. Based on the Business Assessment Report
Residensial yang telah kami keluarkan on Residential Business Units that we have
melalui laporan File No. 00052/2.0029- issued through report File No:
00/BS/06/0261/1/IX/2024 tanggal 00052/2.0029-00/BS/06/0261/1/IX/2024
laporan 06 September 2024, Nilai Pasar report date September 6, 2024, the
Unit Bisnis Residensial adalah sebesar Market Value of Business Units related to
Rp1.896.559 juta. Berdasarkan Business Residential Customers is IDR1.896.559
Transfer Agreement harga pembelian million. Based on the draft Business
Unit Bisnis Residensial adalah Transfer Agreement, the purchase price of
Rp1.875.000 juta. Dengan demikian harga the Business Unit related to Residential
beli lebih rendah sebesar Rp21.559 juta Customers is IDR 1,875,000 million or with
atau -1,14% dari Nilai Pasar sesuai hasil a purchase price below the valuation by
penilaian bisnis. the Independent Valuer amounting
IDR21.559 million or -1,14% of the Market
Value resulting from the assessment.
2. Berdasarkan Master Service Agreement 2. Based on the Master Service Agreement
(Perjanjian Layanan Induk ) antara between XL and LN, where as part of the
XLdengan LN, di mana sebagai bagian Residential Business Unit purchase
dari transaksi pembelian Unit Bisnis transaction, XL also signed a service
Residensial, XL juga menandatangani agreement in the form of an HFC/FTTH
perjanjian penyewaan berupa jaringan network and/or facilities on LN's network
HFC/FTTH dan/atau fasilitas pada jaringan to support services to the Residential
milik LN untuk mendukung pelayanan Business Unit. The monthly rental value
pada Unit Bisnis Residensial. Nilai sewa paid is adjusted to the number of
per bulan yang dibayarkan disesuaikan customers as users, for a period of 10
jumlah pelanggan sebagai pengguna, years with a fixed rental price and can be
untuk jangka waktu 10 tahun dengan extended for 5 years according to an
harga per sewa yang tetap dan dapat agreement to be determined later. In this
diperpanjang 5 tahun sesuai kesepakatan case, KJPP ASR was not assigned to carry
yang akan ditentukan kemudian. Dalam out an assessment of the Market Value of
hal ini KJPP ASR tidak ditugaskan untuk Home Passed Rentals in the form of an
melakukan penilaian atas Nilai Pasar Sewa HFC/FTTH network, but to compare the
Home Passed berupa jaringan HFC/FTTH, fairness of the Market Value, a market
namun untuk perbandingan kewajaran approach was used using the prior
terhadap Nilai Pasar, digunakan transactions method. The rental costs or
pendekatan pasar dengan metode rental rates for the Transaction Plan based
transaksi sebelumnya (prior transactions on the market approach are still within the
method). Biaya sewa atau tarif sewa scope of the rental costs used by XL.
Rencana Transaksi berdasarkan
pendekatan pasar tersebut masih dalam
cakupan biaya sewa yang digunakan
Perseroan.
29
Page 30
3. Skema Rencana Transaksi merupakan 3. The Transaction Plan Scheme is an affiliate
transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud transaction as intended in OJK Regulation
dalam Peraturan OJK No.42/2020 karena No. 42/POJK.04/2020, because it was
dilakukan oleh para Pihak yaitu XL dan carried out by parties, namely the
LN, yang merupakan pihak berelasi. Company and LN, which are related
Hubungan berelasi atau afiliasi adalah parties. A related relationship or affiliation
adanya porsi saham LN yang dimiliki XL is the portion of LN shares owned by the
yaitu sebesar 20% pada posisi Tanggal Company, namely 20% at the Valuation
Penilaian (pendapat kewajaran) sesuai Date (fairness opinion) based on
informasi berdasarkan Laporan Keuangan information from the Audited
Konsolidasian Audit 30 Juni 2024 yang Consolidated Financial Statements as of
disusun oleh Kantor Akuntan Publik Rintis, June 30, 2024, prepared by the Public
Jumadi, Rianto & Rekan serta adanya Accounting Firm Rintis, Jumadi, Rianto &
kesamaan manajemen XL dengan LN. Rekan, and the management overlap
Selain itu skema Rencana Transaksi juga between XL and LN. Additionally, the
sebagai transaksi material sebagaimana Proposed Transaction scheme is also
dimaksud dalam Peraturan OJK No. considered a material transaction as
17/2020, karena total nilai Rencana referred to in OJK Regulation No.
Transaksi mencapai di atas 20% dari 17/2020, because the total value of the
ekuitas XL di Tanggal Penilaian (pendapat Proposed Transaction exceeds 20% of
kewajaran). Dalam kesepakatan transaksi XL's equity as of the Valuation Date
yang akan dilakukan oleh Para Pihak (fairness opinion). In the transaction
melalui perjanjian yang akan agreement that will be carried out by the
ditandatangani sebagaimana perjanjian Parties through the agreement to be
yang diberikan yaitu i) Business Transfer signed, as stipulated in the agreements
Agreement; ii) Master Service Agreement provided, namely i) Business Transfer
sebagaimana informasi Manajemen, Agreement; ii) Master Service Agreement,
diyakini sebagai transaksi yang tidak as per the information from Management,
memiliki benturan kepentingan dan it is believed to be a transaction that does
seluruh perjanjian maupun kesepakatan not have any conflict of interest, and all
yang dilakukan antara XL dan LN agreements and arrangements made
merupakan transaksi bisnis yang umum between XL andLN are standard business
dan sebagaimana yang dilakukan oleh XL transactions, similar to those conducted
dengan pihak ketiga. by XL with third parties.
8. Kesimpulan Analisis Kewajaran 8. Fairness Analysis Conclusion
Atas dasar analisis transaksi, analisis kualitatif, Based on the analysis of the transaction,
analisis kuantitatif dan analisis kewajaran di qualitative analysis, quantitative analysis, and
atas, kami berpendapat bahwa Rencana fairness analysis above, we are of the opinion
Transaksi pembelian Unit Bisnis Residensial that the Proposed Transaction for the
dengan nilai Rp1.875.000 juta yang diikuti purchase of the Residential Business Unit with
penyewaan berupa jaringan HFC/FTTH a value of IDR 1,875,000 million, followed by
dan/atau fasilitas pada jaringan milik LN untuk the leasing of the HFC/FTTH network and/or
mendukung pelayanan pada Unit Bisnis facilities owned by LN to support services for
Residensial sesuai harga sewa yang disepakati the Residential Business Unit in accordance
adalah wajar. with the agreed rental price, is fair.
30
Page 31
PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN EXPLANATION, CONSIDERATIONS, AND
DILAKUKANNYA TRANSAKSI AFILIASI, REASONS FOR AFFILIATED TRANSACTION,
DIBANDINGKAN DENGAN APABILA DILAKUKAN COMPARED WITH OTHER SIMILAR
TRANSAKSI LAIN YANG SEJENIS YANG TIDAK TRANSACTIONS THAT ARE NOT PERFORMED
DILAKUKAN DENGAN PIHAK AFILIASI WITH AFFILIATED PARTIES
Sifat Hubungan Afiliasi Nature of Affiliated Relationship
Hubungan afiliasi antara Perseroan dan Linknet dapat The affiliated relationships between the Company and
dijelaskan sebagai berikut: Linknet are described as follows:
1. Kedua entitas sama-sama dikendalikan secara 1. Both entities share a common indirect control
tidak langsung oleh pihak yang sama, yaitu AGB. under AGB.
2. AII merupakan pemegang saham mayoritas pada 2. AII is a majority shareholder of both Company and
Perseroan maupun Linknet, dengan kepemilikan: Linknet, holding: (i) 8,697,163,762 shares
(i) 8.697.163.762 saham yang mewakili 66,247% representing 66.247% shares of the Company and
saham Perseroan dan (ii) 2.187.922.717 saham (ii) 2,187,922,717 shares representing 76.42%
yang mewakili 76,42% saham Linknet. AII pun juga shares of Linknet. AII is likewise indirectly wholy
secara tidak langsung dimiliki seluruhnya oleh owned by AGB.
AGB.
3. Perseroan juga merupakan pemegang saham 3. The Company is also a shareholder of Linknet,
Linknet, dengan kepemilikan 550.316.196 saham holding 550,316,196 shares representing 19.22%
yang mewakili 19,22% saham Linknet. shares of Linknet.
4. Terdapat kesamaan anggota-anggota manajemen 4. There are common management members
antara Perseroan dan Linknet: Dian Siswarini between the Company and Linknet: Dian Siswarini
menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan dan serves as both the President Director of the
Komisaris Linknet, serta Vivek Sood menjabat Company and Commissioner of Linknet, also Vivek
sebagai Komisaris di Perseroan dan Linknet, Sood holds the positions as Commissioner both in
sedangkan Hans Wijayasuriya (juga dikenal the Company and Linknet, while Hans Wijayasuriya
sebagai Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya), (also known as Shridhir Sariputta Hansa
memegang posisi Komisaris di Perseroan dan Wijayasuriya), holds the positions of Commissioner
Presiden Komisaris Linknet. in the Company and President Commissioner of
Linknet.
Penjelasan, pertimbangan dan alasan Explanation, considerations and reasons for
dilakukannya Transaksi Afiliasi dibandingkan Affiliated Transaction, compared with other simliar
dengan dilakukan transaksi lain yang sejenis yang transactions that are not performed with affiliated
tidak dilakukan dengan pihak afiliasi parties
Transaksi ini merupakan suatu kerjasama strategis The Transaction represents a strategic alignment
yang diharapkan dapat menciptakan platform yang expected to create a robust platform for both the
kokoh bagi Perseroan dan Linknet untuk Company and Linknet to explore further synergies and
mengeksplorasi sinergi lebih lanjut dan memperkuat reinforce the Company's vision to become a leading
visi Perseroan untuk menjadi operator konvergensi convergence operator in Indonesia. After the
31
Page 32
terdepan di Indonesia. Setelah penyelesaian Transaksi, completion of the Transaction, the Company aims to
Perseroan berencana untuk memanfaatkan utilize Linknet's established infrastructure and market
infrastruktur dan keberadaan pasar Linknet yang telah presence to broaden its customer base and to increase
mumpuni untuk memperluas basis pelanggan dan its service quality.
meningkatkan kualitas layanannya.
Hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Linknet The Affiliated relationship between the Company and
menimbulkan proses pengambilan keputusan yang Linknet offers a streamlined decision-making process
lebih efisien dan strategi bisnis yang sinergis, karena and a unified strategic direction, due to the majority
pengendalian mayoritas AII terhadap kedua entitas control by AII over both entities. This common control
tersebut. Pengendalian yang sama ini memudahkan facilitates the alignment of business goals and
penyelarasan tujuan bisnis dan efisiensi operasional operational efficiencies that might not be as readily
yang mungkin tidak akan mudah dicapai apabila achievable if the Transaction were to be condcuted
Transaksi dilakukan dengan entitas yang tidak with non-affiliated entities. The Transaction also allows
berafiliasi. Transaksi ini juga memungkinkan for a more integrated approach to market expansion
pendekatan yang lebih terintegrasi untuk ekspansi and service delivery, while still complying with the
pasar dan penyampaian layanan, dengan tetap applicable laws and regulations.
mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS STATEMENT OF BOARD OF DIRECTORS AND
BOARD OF COMMISSIONERS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan The Board of Directors and Board of Commissioners of
bahwa Transaksi merupakan: (i) transaksi afiliasi the Company stated that the Transaction constitutes :
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020 dan (ii) (i) an affiliated transaction as referred to in POJK
transaksi material yang tidak memerlukan persetujuan 42/2020 and (ii) material transaction that does not
RUPS sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. require a GMS approval in accordance with POJK
Sesuai ketentuan Pasal 3 POJK 42/2020, Transaksi 17/20220. In accordance with the provisions of Article
Afiliasi telah melalui prosedur yang memadai untuk 3 of POJK 42/2020, the Affiliated Transaction has gone
memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan through adequate procedures to ensure that the
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum. Affiliated Transaction is carried out in accordance with
generally accepted business practices.
Lebih lanjut, sesuai ketentuan Pasal 10 huruf (i) POJK Furthermore, in accordance with the provisions of
42/2020 serta Pasal 17 huruf (f) dan (g) POJK 17/2020, Article 10 letter (i) POJK 42/2020 and Article 17 letter
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan (f) and (g) POJK 17/2020, the Board of Directors and
bahwa: (i) Transaksi tidak mengandung Benturan Board of Commissioners of the Company state that: (i)
Kepentingan; dan (ii) semua informasi material telah the Transaction does not contain a Conflict of Interest;
diungkapkan dalam dokumen ini dan informasi and (ii) all material information has been disclosed in
tersebut tidak menyesatkan. this document and the information is not misleading.
32
Page 33
INFORMASI TAMBAHAN ADDITIONAL INFORMATION
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Transaksi For further information related with Company’s
Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam Transaction as disclosed in this Information Disclosure,
Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi: please contact:
Corporate Secretary
PT XL Axiata Tbk
Kantor Pusat/Head Office:
XL Axiata Tower,
JI. H.R. Rasuna Said X-5 Kav. 11-12, Kuningan Timur,
Setiabudi. Jakarta Selatan 12950, Indonesia.
Telepon/Phone: (021) 576 1881 / 576 1880
Situs Web/Website: www.xlaxiata.co.id
Email: CORPSEC@xl.co.id
U.p. Sekretaris Perusahaan/Attn. Corporate Secretary
Jakarta, 10 September 2024
33
Names mentioned 50 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3
unresolved
org
KJPP ASR
p.6 ×6
unresolved
org
Publik Antonius Setiady & Rekan
p.6
unresolved
person
Rachmat Santoso
· Notaris
p.13
unresolved
org
Minister of Justice Decree Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C
p.13
unresolved
person
Taufani
p.14 ×2
unresolved
org
Minister of Law and Human
p.14
unresolved
org
Menteri
p.14
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.14 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.14 ×6
unresolved
person
Feiruz Ikhwan bin Abdul | 0,002
Malek
p.15
unresolved
person
Dr. Misahardi Wilamarta Misahardi Wilamarta S.H.
p.16 ×3
unresolved
person
Notary Dr Misahardi Wilamarta S.H.
p.16
unresolved
org
Minister of Justice Decree No. C
p.16
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.16
unresolved
person
Rini Yulianti
p.16
unresolved
org
Ministry of Law and Human Rights
p.16
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi
p.16
unresolved
org
KJPP Antonius Setiady & Rekan
p.18
unresolved
org
KJPP Antonius Setiady
p.18 ×2
unresolved
org
Setiady & Rekan
p.18
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik LN
p.21
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rintis
p.30
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.30
unresolved
—
Vivek
· Komisaris
p.31
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.455
12086 ms
12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'A. Transaction Object Valuation Report'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '• Antonius Setiady Name: KJPP Antonius Setiady',
'letter_number': '',
'object_text': 'A. Transaction Object Valuation Report',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': '2024-06-30',
'value': None}