Skip to content
Back to announcement

20260604_TMAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097296_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review TMAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.940
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 673/SI.Not/VI/2026

Yang bertanda tangan dibawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister
Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini
menerangkan bahwa :

PT TEMAS Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya disebut Perseroan) telah
mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada:
Hari/tanggal : Selasa, 02 Juni 2026.
Tempat : Kantor Perseroan - PT TEMAS Tbk.
Jalan Yos Sudarso Kaveling 33, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pukul : 09.41 - 10.15 WIB.
Mata Acara
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan
Komisaris dan Laporan Keuangan Audit Konsolidasi Perseroan dan Entitas Anak untuk
tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
pengurusan dan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku 2025.
Persetujuan penetapan pengunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2025.
Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan pemberian
wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik serta persyaratan lainnya.
4. Persetujuan penetapan gaji dan tunjangan lain bagi anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan.
5. Persetujuan perubahan dan/atau pengangkatan kembali susunan anggota Direksi dan/atau
Dewan Komisaris Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).

»»

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, tertanggal 02 Juni 2026, dengan nomor 3.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

-Direktur Utama : Tuan RICKY EFFENDI,
-Direktur : Tuan GANNY ZHENG,
-Direktur 1 Tuan WIDY KISWANTO:
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
-Komisaris Utama : Tuan HARTO KHUSUMO,

-Komisaris Independen : Tuan ALFRED NATSIR:
-Komisaris Independen : Tyan THEO LEKATOMPESSY.

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan THEO LEKATOMPESSY, selaku Komisaris Independen Perseroan.
Page 2 OCR 0.925
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Kehadiran Pemegang Saham:
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili

48.479.381.373 saham atau 85,25 Y6 dari 56.868.856,000 saham yang merupakan seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi dengan
jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan yaitu sebanyak 182.644.000 saham.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pernegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan

dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat. Namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,

dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan Suara.

Hasil Pemungutan Suara:
1. Mata Acara Pertama, Kedua dan Ketiga:

-Jumlah suara tidak setuju 1 - suara.

-Jumlah suara blanko (abstain) : 26.600 suara.

-Jumlah suara setuju : 48.479.354.773 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 48.479.381.373 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.

2. Mata Acara Keempat:

-Jumlah suara tidak setuju 1 2.400 suara.

-Jumlah suara blanko (abstain) : 26.800 suara.

-Jamlah suara setuju : 48.479.352.173 suara.

-Sehingga total suara setuju — : 48.479.378.973 suara, atau sebesar 99,99Y6, atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.

3. Mata Acara Kelima:
-Jumlah suara tidak setuju 1 61.368.623 suara,
-Jumlah suara blanko (abstain) : 26.600 suara.

-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan tahun 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwanto
Susanti dan Surja” sebagaimana tercantum dalam laporannya tanggal 6 Maret 2026 dengan
pendapat wajar dalam semua hal yang material, serta memberikan peltmasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguir er de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam

: 48.417.986.150 suara.

: 48.418.012.750 suara, atau sebesar 99,8795, atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.

O
Page 3 OCR 0.950
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp.: 021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

tahun buku 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan
tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :

a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar
Rp553.109.568.836,00 (lima ratus lima puluh tiga miliar seratus sembilan juta lima ratus
enam puluh delapan ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah) sebagai berikut:

i. sebesar Rp228.206.000.000,00 (dua ratus dua puluh delapan miliar dua ratus enam juta
rupiah), yang akan dibagikan kepada para Pemegang Saham Perseroan, sehingga setiap
saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp4,00 (empat rupiah).

ii. Sisanya sebesar Rp324.903.568.836 (tiga ratus dua puluh empat miliar sembilan ratus
tiga juta lima ratus enam puluh delapan ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah) akan
disimpan sebagai laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya.

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :
- Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk:

a. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026,

b. Melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau
penggantian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik termasuk tetapi tidak
terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan
penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan tersebut dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Keempat :

a. Menetapkan honorarium, gaji dan tunjangan lain bagi seluruh anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026 dengan kenaikan maksimal 20Y6 dari tahun buku
2025,

b. Memberikan wewenang kepada Pemegang Saham Mayoritas/Utama Perseroan, untuk
memutuskan pengalokasian besar honorarium dan tunjangan lainnya bagi masing-masing
anggota Dewan Komisaris:

c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
alokasi gaji dan tunjangan, bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku
2026.

Keputusan Mata Acara Kelima :

a. Mengangkat kembali dan menetapkan susunan Direksi Perseroan efektif terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini, sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2029, sebagai berikut:

Direktur Utama : Tuan RICKY EFFENDI
Direktur : Tuan GANNY ZHENG
Direktur : Tuan WIDY KISWANTO

b. Menegaskan susunan Dewan Komisaris Perseroan dengan masa jabatan sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027 (dua ribu
dua puluh tujuh), sebagai berikut: G
Page 4 OCR 0.926
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. :021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Komisaris Utama : Tuan HARTO KHUSUMO
Komisaris Independen : Tuan ALFRED NATSIR
Komisaris Independen : Tuan THEO LEKATOMPESSY

c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai ' dengan peraturan
perundangan-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

Jakarta, 02 Juni 2026.
2 i Kota Administrasi Jakarta Barat,

H YA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.33 MB
Published4 Jun 2026
Pages4
Characters9,323
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person RICKY EFFENDI · Direktur Utama p.1 ×4
linked person GANNY ZHENG · Direktur p.1 ×4
linked person WIDY KISWANTO · Direktur p.1 ×3
linked person HARTO KHUSUMO · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person ALFRED NATSIR · Komisaris Independen p.1 ×4
possible — Ketapang Indah p.1 ×4
possible org TEMAS Tbk p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×4
unresolved person MHum p.1 ×4
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×4
unresolved person Tyan THEO LEKATOMPESSY. · Komisaris Independen p.1 ×6
unresolved person H YA DWI UTAMI p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 41 ms 13 Sep 2026 14:17

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result