Skip to content
Back to announcement

20240909_BUAH_Perubahan Profesi Penunjang_31723915_lamp6.pdf

Other Text extracted BUAH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.951
Tn Morison Global 'TJAHJADI & TAMARA

Registered Public Accountants

License No. 486/KM.1/2011

Centennial Tower 15/F, Suite 15B

Jl. Gatot Subroto Kav. 25, Jakarta 12930, Indonesia

Phone : (62 -21) 2295 8350
Jakarta, 2 September 2024 Fax : (62-21) 2295 8351

Surat No. OT5/JT/IX/24
PT Segar Kumala Indonesia Tbk
Jl. Danau Sunter Utara Blok N2 No. 8

Sunter Jaya, Tanjung Priok
Jakarta Utara 14450

U.p. Ibu Renny Lauren, Direktur Utama

Dengan hormat,

Surat ini menegaskan penerimaan dan pemahaman kami atas perikatan KAP Tjahjadi & Tamara (T&T)
(Member of Morison Global) untuk mengaudit dan menerbitkan laporan hasil audit atas laporan keuangan
PT Segar Kumala Indonesia Tbk (Perusahaan) untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Tujuan dan Lingkup Penugasan

Tujuan audit atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini auditor independen apakah laporan
keuangan Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 telah disajikan secara
wajar, semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia.

Lingkup penugasan yang tercakup dalam surat perikatan ini adalah audit atas laporan keuangan Perusahaan
pada tanggal 31 Desember 2024. Laporan keuangan yang dimaksud terdiri dari Laporan Posisi Keuangan
tanggal 31 Desember 2024, serta Laporan Laba Rugi dan Pendapatan Komprehensif Lain, Laporan
Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan

Atas Laporan Keuangan, yang berisi ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan
lainnya.

Metodologi Audit

Metodologi untuk melaksanakan audit atas laporan keuangan Perusahaan dapat disajikan sebagai berikut:

Umum

Kami akan melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi Kode etik Profesi serta merencanakan
dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah
saji material. Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-
angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih tergantung pada pertimbangan
auditor, termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Dalam melakukan penilaian atas risiko tersebut. auditor mempertimbangkan pengendalian internal yang
relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan entitas untuk merancang prosedur audit
yang tepat sesuai dengn kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas
pengendalian internal entitas.

An Independent Member Firm of Morison Global

Page 2 OCR 0.957
— Morison Global TJAHJADI & TAMARA

Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan
kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen serta pengevaluasian atas penyajian laporan
keuangan secara keseluruhan.

Suatu audit juga meliputi evaluasi atas Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang digunakan dan estimasi
signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara
keseluruhan sesuai dengan ketentuan PSAK yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (TAI).

Opini kami atas laporan keuangan tersebut tergantung dari hasil penerapan prosedur-prosedur audit yang
akan kami laksanakan. Oleh karena itu, kami tidak memberikan jaminan bahwa kami dapat memberikan
opini wajar tanpa modifikasian atas laporan keuangan tersebut di atas.

Kami akan mempertimbangkan ruang lingkup dan prosedur sebagaimana dipersyaratkan oleh Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang “Penggunaan Jasa Akuntan Publik
dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan” (“POIK 9 Tahun 2024") yang mencakup
persyaratan untuk berkomunikasi dangan OJK mengenai hal-hal yang diuraikan dalam paragraf berikut.

Selama persiapan dan pelaksanaan audit, kami dapat meminta informasi publik dari OJK mengenai
Perusahaan. Selain itu, kami juga diwajibkan untuk melaporkan kepada OJK mengenai pelanggaran
peraturan yang signifikan, kelemahan material dalam pengendalian internal dan/atau kondisi yang menurut
kami dapat membahayakan kelangsungan usaha Perusahaan. OJK juga dapat meminta informasi dari kami
meskipun perikatan audit yang terkait telah berakhir. Dalam keadaan tersebut, kami akan
menginformasikan bukti tertulis kepada Ibu mengenai permintaan OJK sesuai dengan kebijakan dan
prosedur kami dan Ibu dengan ini setuju untuk kami melakukan pengungkapan informasi tersebut kepada
OJK dan membebaskan kami dari semua klaim apapun yang berkaitan dengan penjelasan tersebut.

Tanggung Jawab Manajemen Perusahaan

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan/pembuatan dan penyajian wajar laporan keuangan
Perusahaan sesuai dengan SAK di Indonesia, dan perancangan dan penerapan pengendalian internal yang
dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari salah
Saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.

Audit kami mencakup penelaahan atas daftar-daftar dan informasi keuangan lainnya yang merupakan
bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan pokok. Namun, audit kami tidak ditujukan untuk menyatakan
pendapat terhadap penyajian wajar atas daftar dan informasi keuangan lainnya tersebut secara tersendiri,
namun dalam hubungannya dengan penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

Manajemen Perusahaan akan memberikan kepada kami untuk Surat Pernyataan Direksi tentang tanggung
jawab atas laporan keuangan di atas yang ditandatangani oleh Direksi Perusahaan untuk dilaporkan dalam
laporan keuangan auditan.

Manajemen Perusahaan akan memberikan kepada kami:

a) Laporan keuangan Perusahaan (sebelum diaudit) yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan, Laporan
Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan
Catatan atas Laporan Keuangan:

b) Akses terhadap semua informasi yang manajemen sadari bahwa informasi tersebut relevan dalam
penyusunan laporan keuangan seperti bukti bukti faktur, catatan, dokumentasi, dan hal-hal lainnya:

c) Informasi tambahan yang mungkin kami minta dari manajemen untuk tujuan audit: dan

d) Akses tanpa batas kepada individu-individu dalam entitas yang kami pertimbangkan perlu untuk
memperoleh bukti audit berkaitan dengan penugasan ini.

2
An Independent Member Firm of Morison Global
Page 3 OCR 0.959
— Morison Global TJAHJADI & TAMARA

Sebagai bagian dari proses audit, kami akan meminta penegasan tertulis berupa Surat Representasi
Manajemen mengenai tanggung jawab atas laporan keuangan dan kelengkapan dari segala pernyataan dan
informasi yang diberikan Perusahaan kepada kami sehubungan dengan audit yang kami laksanakan, antara
lain seperti laporan keuangan disusun oleh manajemen dengan itikad baik, kelengkapan risalah rapat yang
diselenggarakan, adanya aset yang dijaminkan, adanya keyakinan dari manajemen bahwa semua
kecurangan (fraud) yang diketahui oleh manajemen telah tercermin dan diungkapkan dalam laporan
keuangan, jumlah penyisihan piutang ragu-ragu yang memadai, aset/liabilitas bersyarat serta hal-hal
lainnya yang dipandang perlu.

Atas penyampaian konsep (draft) laporan audit, agar dapat difinalisasi maka manajemen harus
memberikan paraf pada laporan keuangan tersebut sebagai tanda persetujuan atas seluruh penyajian,
pengungkapan, angka audit termasuk jurnal koreksi serta informasi lain yang ada pada laporan tersebut.

Sesuai ketentuan yang berlaku, opini auditor independen, laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi
dan penghasilan komprehensif lain harus ditandatangani oleh manajemen/Direksi Perusahaan, sedangkan
catatan atas laporan keuangan dapat diparaf pada setiap halaman.

Pendekatan terhadap pengendalian internal

Audit kami juga meliputi pengujian dan evaluasi terhadap sistem pengendalian internal serta pengujian
secukupnya terhadap catatan-catatan keuangan lainnya yang dipandang perlu. Meskipun demikian, audit
kami tidak mencakup semua transaksi yang terjadi dalam Perusahaan karena audit ini tidak secara khusus
dimaksudkan untuk mengungkapkan penyimpangan ataupun kesalahan yang mungkin terjadi. Audit kami
mengandung risiko bawaan termasuk misalnya pengujian sampel dan kemungkinan adanya kolusi atau
pemalsuan yang dapat menghalangi pendeteksian terhadap kekeliruan, kecurangan dan unsur tindakan
pelanggaran hukum yang material. Oleh karena itu, ada kemungkinan bahwa salah saji yang material tidak
dapat terdeteksi. Demikian pula suatu audit tidak dirancang untuk mendeteksi kekeliruan atau kecurangan
yang tidak material terhadap laporan keuangan. Namun, bila kami menemukan adanya hal-hal tersebut
dalam audit kami, informasi tersebut akan kami sampaikan kepada Ibu.

Pendekatan audit berbasis risiko

Pendekatan audit yang kami lakukan akan ditentukan berdasarkan hasil pemahaman dan evaluasi atas
efektivitas pengendalian internal Perusahaan. Risiko salah saji material yang teridentifikasi pada tahap
perencanaan, baik risiko salah saji pada tingkat laporan keuangan maupun risiko salah saji pada tingkat
asersi, merupakan bagian yang menjadi fokus pengujian.

Apabila struktur pengendalian internal menurut kami memadai untuk mencegah dan mendeteksi kesalahan
yang sifatnya signifikan terhadap laporan keuangan, maka kami akan mempertimbangkan untuk
melakukan pengujian melalui prosedur analitis maupun verifikasi transaksi lain yang nilainya signifikan,
namun apabila kami memandang bahwa pengendalian internal kurang efektif, ataupun prosedur
pemeriksaan substantif terhadap angka-angka laporan keuangan dianggap lebih efektif maka kami akan
melaksanakan audit berdasarkan pendekatan pemeriksaan substantif.

Walaupun demikian, tidak berarti pendekatan substantif mengabaikan unsur evaluasi terhadap
pengendalian internal. Dalam hal menemukan adanya kesalahan pembukuan, kami akan sejauh mungkin
mengevaluasi kelemahan dalam prosedur pengendalian yang menyebabkan terjadinya kesalahan tersebut,
sebagai bahan masukan untuk Perusahaan dalam perbaikan struktur pengendalian internalnya.

3
An Independent Member Firm of Morison Global
Page 4 OCR 0.959
Tn Morison Global TJAHJADI & TAMARA

Pendekatan terhadap daftar dan informasi keuangan lainnya

Audit kami mencakup audit terhadap daftar-daftar dan informasi keuangan lainnya yang merupakan bagian
dari laporan keuangan pokok. Namun, audit ini tidak dimaksudkan untuk memberikan pendapat atas
kewajaran dari daftar-daftar dan data keuangan lainnya secara terpisah, melainkan dalam kaitannya dengan
kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.

Pendekatan terhadap perpajakan

Audit kami juga tidak meliputi pemeriksaan sebagaimana yang akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal
Pajak (DJP), sehingga audit kami tersebut sebaiknya tidak dijadikan dasar untuk mendeteksi seluruh
dampak perpajakan dan perbedaan kepatuhan perpajakan yang mungkin akan ditemukan oleh pemeriksa
dari DJP, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Sesuai dengan ketentuan perpajakan, DJP mempunyai wewenang untuk meminta data/informasi yang
diperlukan untuk pemeriksaan kewajiban perpajakan Perusahaan secara langsung kepada KAP Tjahjadi &
Tamara (T&T). Terkait dengan kewajiban perpajakan tersebut, Perusahaan setuju untuk membebaskan
T&T dari segala tuntutan hukum atas penyampaian data/informasi Perusahaan kepada DJP, Kementerian
Keuangan Republik Indonesia, apabila hal ini terjadi maka permintaan tertulis dari DIP akan kami
sampaikan kepada Ibu sebagai keterangan informasi.

Sesuai dengan kode etik profesi, kami bertanggungjawab atas kerahasiaan informasi klien. Namun
demikian, berdasarkan peraturan perundang-perundangan, kerahasiaan tersebut ditiadakan jika untuk
kepentingan pengawasan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-undang
No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik, dalam Pasal 29 dan kepentingan pemeriksaan pajak, penagihan
pajak, atau penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan oleh DJP yang diatur dalam Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan
Pasal 35.

Memenuhi ketentuan tersebut, kami ingin menegaskan bahwa Perusahaan menyatakan memberikan
persetujuan kepada kami untuk memberikan akses kertas kerja perikatan audit yang relevan atas laporan
keuangan ini kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam rangka menjalankan ketentuan dalam
UU yang berlaku. Segala biaya yang timbul sehubungan dengan pemenuhan kewajiban tersebut menjadi
beban Perusahaan dan akan kami tagihkan berdasarkan realisasi waktu yang kami gunakan untuk
menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun demikian, kami tidak akan membebankan biaya-biaya dalam
rangka pemenuhan kewajiban tersebut kepada Perusahaan, apabila entitas setuju untuk menindaklanjuti
sendiri pemenuhan kewajiban tersebut.

Penggunaan Tenaga Ahli

Kami akan menggunakan jasa tenaga ahli dalam pelaksanaan audit kami apabila diperlukan. Penggunaan
tenaga ahli akan diinformasikan kepada manajemen Perusahaan, dan menjadi beban Perusahaan sesuai
beban yang terjadi.

Hasil Pekerjaan

Sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), setiap publikasi atas laporan keuangan yang

kami audit atau yang dikaitkan dengan nama kami sebagai auditor independen, harus ditelaah dan
mendapatkan persetujuan secara tertulis dari kami.

4
An Independent Member Firm of Morison Global
Page 5 OCR 0.952
— Morison Global TJAHJADI & TAMARA

Penugasan dinyatakan selesai dengan dibuatnya Berita Acara Serah Terima Pekerjaan yang ditandatangani
oleh kedua belah pihak, apabila ada penugasan selain dari lingkup penugasan ini maka akan dibuatkan
perjanjian/perikatan terpisah.

Honorarium dan Penagihan

Honorarium kami untuk jasa audit atas laporan keuangan Perusahaan untuk 31 Desember 2024 adalah
sejumlah Rp 225.000.000 (Dua ratus dua puluh lima juta Rupiah).

Selain honorarium tersebut, kami juga akan membebankan biaya lain lain sebagai pengganti biaya-biaya
yang berhubungan dengan penugasan audit ini (out-of-pocket Expenses/OPE) dalam kota sebesar
Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) yang mencakup biaya perjalanan dinas dalam kota, penyalinan
(fotokopi) di kantor, biaya cetak, komunikasi, pengiriman dan lainnya.

Kami akan menerbitkan laporan keuangan Perusahaan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang
disajikan berdampingan (bilingual) sejumlah 3 (tiga) laporan auditor independen. Untuk penambahan buku
report kami akan membebankan biaya tambahan sejumlah Rp 1.000.000 per buku.

Kami juga akan membebankan biaya tambahan untuk biaya yang timbul sehubungan dengan audit di luar
Jakarta (apabila ada) seperti biaya tiket pesawat/kereta api, akomodasi, transportasi, makan, uang saku dan
lain-lain sehubungan dengan penugasan tersebut. Biaya lain lain - OPE seluruhnya akan menjadi beban
Perusahaan.

Honorarium dan biaya lain tersebut di atas belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1146
akan dibebankan kepada Perusahaan. Sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, Perusahaan
berkewajiban untuk memotong Pajak Penghasilan pasal 23 sebesar 296 dari jumlah tagihan kami dan
menyetorkannya ke kas negara sebagai pembayaran pajak penghasilan di muka atas nama kantor kami.

Kami akan membebankan honorarium untuk audit kami sebagai berikut:

- Penagihan pertama, pada saat audit dimulai 5040 dan OPE Rp 5.000.000
- Penagihan kedua, pada saat penyampaian konsep laporan audit 4095 dan OPE Rp 4.000.000
- Penagihan terakhir, pada saat penyampaian laporan final 1096 dan OPE Rp 1.000.000

Honorarium tersebut di atas ditentukan berdasarkan asumsi antara lain evaluasi pendahuluan atas catatan
catatan Perusahaan, hasil wawancara dengan Manajemen tentang penyusunan laporan keuangan dan
ketersediaan data yang diperlukan untuk tujuan audit atas laporan keuangan ini, termasuk pengendalian
internal yang memuaskan serta termasuk bantuan kerjasama dari staf Manajemen dengan pengetahuan dan
kemampuan untuk memberikan data dan menjelaskan transaksi selama penugasan ini. Jika asumsi kami
mengenai hal tersebut tidak sesuai, maka kami dapat mengajukan penyesuaian honorarium kami.

Proposal ini hanya berlaku 1 (satu) bulan sejak tanggal penerbitan proposal ini.

Agar pelaksanaan audit di atas dapat berjalan secara efektif dan selesai tepat waktu, maka kami
memerlukan hal-hal sebagai berikut:

1. Perusahaan perlu menunjuk staf yang kompeten untuk menjadi counterpart yang akan membantu tim
kami mengakses data, informasi dan dokumen serta penjelasan transaksi dan bukti audit lain yang
diperlukan selama penugasan ini. Kami juga akan menyerahkan permintaan data untuk penugasan
audit ini secara resmi dan pelaksanaan pekerjaan audit lapangan dimulai setelah semua data dan
informasi tersedia secara lengkap.

Di dalam melakukan pekerjaan audit, kami akan menggunakan media komunikasi, baik lisan, tertulis,
dan secara elektronik seperti surat, memo dan surat elektronik (email) yang merupakan komunikasi
audit yang diterima.

»w

2
An Independent Member Firm of Morison Global
Page 6 OCR 0.952
— Morison Global TJAHJADI & TAMARA

3. Perusahaan menyatakan dan menjamin bahwa tidak melakukan perikatan lain dengan Kantor Akuntan
Publik (KAP) lainnya untuk melakukan pekerjaan yang sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan
sebagaimana tertuang dalam surat ini.

4. Perusahaan dengan ini menyetujui agar KAP kami dapat memberikan informasi mengenai hal tertentu
seperti disajikan pada laporan keuangan kepada para Bank Kreditur berkaitan dengan pinjaman yang
diberikan dan permintaan tertulis dari Bank tersebut akan kami informasikan kepada Perusahaan. Hal
ini merupakan pengecualian atas informasi rahasia antara KAP dan Perusahaan.

5. Mengingat pentingnya Surat Representasi Manajemen seperti dinyatakan di atas, maka surat tersebut
harus telah disampaikan kepada kami sebelum laporan auditor final diterbitkan.

Dengan adanya Surat Representasi Manajemen tersebut, Perusahaan setuju untuk membebaskan KAP
T&T, para Partner, Manager dan Stafnya dari segala tuntutan, kewajiban dan biaya biaya yang akan
dikeluarkan sebagai akibat dari kesalahan pernyataan manajemen berkaitan dengan tanggung jawab
laporan keuangan dan jasa audit yang kami berikan sesuai dengan surat perikatan ini.

Hal-Hal Lain

Sesuai dengan standar profesional akuntan publik, kami dapat menarik diri dari penugasan ini bilamana

terjadi satu atau beberapa hal berikut ini:

a. Terdapat perbedaan yang sangat prinsipil dan tak terselesaikan dengan Perusahaan yang berkaitan
dengan penerapan Standar Audit dan/atau SAK di Indonesia dalam pembukuan Perusahaan,

b. Hal-hal yang menyebabkan sikap independen kami sebagai auditor tidak dapat kami pertahankan: dan

Cc. Perusahaan tidak dapat memenuhi komitmennya dalam menyediakan data yang diperlukan sesuai
dengan kesepakatan.

Jika hal tersebut terjadi, maka perjanjian/perikatan ini dapat dinyatakan batal dan Perusahaan
membebaskan kami dari segala tuntutan apapun, termasuk tuntutan untuk mengembalikan bagian
honorarium pekerjaan yang telah kami terima.

Manajemen Perusahaan dan T&T sepakat bahwa tidak ada benturan kepentingan diantara personil kunci,
baik dalam Perusahaan maupun T&T, untuk melakukan pekerjaan sebagaimana dalam ruang lingkup surat
ini. T&T juga menjamin akan menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi yang diberikan Perusahaan
dan menjaga sikap independensi dari T&T atas penugasan ini.

Perusahaan setuju bahwa T&T, para Partner, manager dan staf tidak mempunyai kewajiban kepada
Perusahaan atas segala tuntutan ganti rugi yang dapat timbul melebihi jumlah honorarium pekerjaan yang
telah diterima oleh T&T sehubungan dengan penugasan ini. Perusahaan juga setuju untuk menjamin dan
membebaskan sepenuhnya T&T, para Partner, manager dan stafnya dari semua tuntutan ganti rugi dari
pihak manapun, yang timbul secara langsung maupun tidak langsung dari jasa yang diberikan dalam
penugasan ini.

Perusahaan setuju bahwa laporan keuangan auditan akan disampaikan kepada P2PK oleh kami disertai
dengan Surat Pernyataan Persetujuan.

Bilamana timbul perselisihan dalam pelaksanaan penugasan 'ini yang tidak dapat diselesaikan secara
musyawarah, maka kedua belah pihak menyetujui untuk penyelesaian melaluf Institut Akuntan Publik
Indonesia.

Jika Ibu bermaksud untuk menerbitkan atau dengan cara lain mereproduksi laporan keuangan bersama-sama
dengan laporan kami atau membuat pengacuan ke Kantor kami, dalam suatu dokumen yang mengandung
informasi lainnya, maka Ibu menyetujui untuk memberikan konsep dokumen cetakan kepada kami untuk
dapat kami telaah dan kami setujui sebelum dokumen tersebut dicetak dan didistribusikan.

6
An Independent Member Firm of Morison Global
Page 7 OCR 0.930
— Morison Global 'TJAHJADI & TAMARA

Apabila terjadi perubahan tujuan dan lingkup penugasan dalam surat perikatan ini, maka kedua belah
pihak akan mendiskusikannya untuk memperoleh kata sepakat dan akan menyajikannya dalam bentuk
perjanjian kontrak tersendiri.

Jika laporan kami diterbitkan kembali dengan penugasan untuk penawaran umum saham atau transaksi
keuangan yang lain, maka kami harus diinformasikan tentang hal tersebut untuk menyesuaikan penyajian
dan penyusunan laporan keuangan tersebut sesuai dengan tujuan pelaporan, dan tidak dimaksudkan untuk
menyesuaikan hasil audit kami kepada pihak lain.

Jika Perusahaan membatalkan perikatan setelah penandatanganan surat perikatan atau jika penugasan
sudah berlangsung namun sebelum waktu penugasan berakhir dihentikan oleh manajemen Perusahaan,
maka Perusahaan tetap berkewajiban membayar seluruh biaya yang telah disetujui dalam perikatan.

Kertas kerja dan dokumentasi audit lainnya untuk penugasan audit ini merupakan hak milik kami dan
merupakan informasi rahasia. Pengecualian terhadap hal tersebut, dalam hal terdapat permintaan dari
regulator/instansi pemerintah yang berwenang atau pihak lain yang berwenang, maka kami dapat
menyediakan akses kepada mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan kesepakatan yang ada.

Jika isi proposal ini disetujui, kami mohon agar Ibu dapat menandatangani satu salinan dari surat proposal
ini dan mengembalikannya kepada kami.

Kami sangat menghargai kesempatan untuk melayani PT Segar Kumala Indonesia Tbk sebagai auditor
independen dan dengan senang hati akan memberikan tambahan informasi yang dapat Ibu minta mengenai
tugas dan tanggung jawab kami. Kami yakin bahwa kerjasama kita akan memberikan manfaat jangka
panjang bagi kedua belah pihak.

Hormat kami,
KAP Tjahjadi & Tamara

iterima dan disetujui atas nama PT Segar Kumala Indonesia Tbk:

Nama : Renny Louren

Jalbsitan » Direktur Utama PT, Seger kumala Indonesia Tbie.
AI

Tandatangan ' « #58 Segar Kumala Indonesia

Tanggal 1109 September 2024

7
An Independent Member Firm of Morison Global

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.68 MB
Published9 Sep 2024
Pages7
Characters22,787
Text sourceOCR
OCR confidence0.951

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Segar Kumala Indonesia Tbk p.1 ×12
linked person Renny Lauren p.1
possible org Tjahjadi p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.4
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sesuai p.4
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved — SPAP · Akuntan Publik p.4
unresolved person Nama : Renny Louren · Jalbsitan » Direktur Utama PT, Seger kumala Indonesia Tbie. p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result