Back to announcement
20240909_BUAH_Perubahan Profesi Penunjang_31723915_lamp6.pdf
Other Text extracted BUAHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.951
Tn Morison Global 'TJAHJADI & TAMARA Registered Public Accountants License No. 486/KM.1/2011 Centennial Tower 15/F, Suite 15B Jl. Gatot Subroto Kav. 25, Jakarta 12930, Indonesia Phone : (62 -21) 2295 8350 Jakarta, 2 September 2024 Fax : (62-21) 2295 8351 Surat No. OT5/JT/IX/24 PT Segar Kumala Indonesia Tbk Jl. Danau Sunter Utara Blok N2 No. 8 Sunter Jaya, Tanjung Priok Jakarta Utara 14450 U.p. Ibu Renny Lauren, Direktur Utama Dengan hormat, Surat ini menegaskan penerimaan dan pemahaman kami atas perikatan KAP Tjahjadi & Tamara (T&T) (Member of Morison Global) untuk mengaudit dan menerbitkan laporan hasil audit atas laporan keuangan PT Segar Kumala Indonesia Tbk (Perusahaan) untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Tujuan dan Lingkup Penugasan Tujuan audit atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini auditor independen apakah laporan keuangan Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 telah disajikan secara wajar, semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia. Lingkup penugasan yang tercakup dalam surat perikatan ini adalah audit atas laporan keuangan Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2024. Laporan keuangan yang dimaksud terdiri dari Laporan Posisi Keuangan tanggal 31 Desember 2024, serta Laporan Laba Rugi dan Pendapatan Komprehensif Lain, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta Catatan Atas Laporan Keuangan, yang berisi ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan dan informasi penjelasan lainnya. Metodologi Audit Metodologi untuk melaksanakan audit atas laporan keuangan Perusahaan dapat disajikan sebagai berikut: Umum Kami akan melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi Kode etik Profesi serta merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka- angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang dipilih tergantung pada pertimbangan auditor, termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam melakukan penilaian atas risiko tersebut. auditor mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan entitas untuk merancang prosedur audit yang tepat sesuai dengn kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas efektivitas pengendalian internal entitas. An Independent Member Firm of Morison Global
Page 2 OCR 0.957
— Morison Global TJAHJADI & TAMARA Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen serta pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Suatu audit juga meliputi evaluasi atas Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan sesuai dengan ketentuan PSAK yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (TAI). Opini kami atas laporan keuangan tersebut tergantung dari hasil penerapan prosedur-prosedur audit yang akan kami laksanakan. Oleh karena itu, kami tidak memberikan jaminan bahwa kami dapat memberikan opini wajar tanpa modifikasian atas laporan keuangan tersebut di atas. Kami akan mempertimbangkan ruang lingkup dan prosedur sebagaimana dipersyaratkan oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2024 tanggal 11 Juli 2024 tentang “Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan” (“POIK 9 Tahun 2024") yang mencakup persyaratan untuk berkomunikasi dangan OJK mengenai hal-hal yang diuraikan dalam paragraf berikut. Selama persiapan dan pelaksanaan audit, kami dapat meminta informasi publik dari OJK mengenai Perusahaan. Selain itu, kami juga diwajibkan untuk melaporkan kepada OJK mengenai pelanggaran peraturan yang signifikan, kelemahan material dalam pengendalian internal dan/atau kondisi yang menurut kami dapat membahayakan kelangsungan usaha Perusahaan. OJK juga dapat meminta informasi dari kami meskipun perikatan audit yang terkait telah berakhir. Dalam keadaan tersebut, kami akan menginformasikan bukti tertulis kepada Ibu mengenai permintaan OJK sesuai dengan kebijakan dan prosedur kami dan Ibu dengan ini setuju untuk kami melakukan pengungkapan informasi tersebut kepada OJK dan membebaskan kami dari semua klaim apapun yang berkaitan dengan penjelasan tersebut. Tanggung Jawab Manajemen Perusahaan Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan/pembuatan dan penyajian wajar laporan keuangan Perusahaan sesuai dengan SAK di Indonesia, dan perancangan dan penerapan pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan keuangan yang bebas dari salah Saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Audit kami mencakup penelaahan atas daftar-daftar dan informasi keuangan lainnya yang merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keuangan pokok. Namun, audit kami tidak ditujukan untuk menyatakan pendapat terhadap penyajian wajar atas daftar dan informasi keuangan lainnya tersebut secara tersendiri, namun dalam hubungannya dengan penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Manajemen Perusahaan akan memberikan kepada kami untuk Surat Pernyataan Direksi tentang tanggung jawab atas laporan keuangan di atas yang ditandatangani oleh Direksi Perusahaan untuk dilaporkan dalam laporan keuangan auditan. Manajemen Perusahaan akan memberikan kepada kami: a) Laporan keuangan Perusahaan (sebelum diaudit) yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan, Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan: b) Akses terhadap semua informasi yang manajemen sadari bahwa informasi tersebut relevan dalam penyusunan laporan keuangan seperti bukti bukti faktur, catatan, dokumentasi, dan hal-hal lainnya: c) Informasi tambahan yang mungkin kami minta dari manajemen untuk tujuan audit: dan d) Akses tanpa batas kepada individu-individu dalam entitas yang kami pertimbangkan perlu untuk memperoleh bukti audit berkaitan dengan penugasan ini. 2 An Independent Member Firm of Morison Global
Page 3 OCR 0.959
— Morison Global TJAHJADI & TAMARA Sebagai bagian dari proses audit, kami akan meminta penegasan tertulis berupa Surat Representasi Manajemen mengenai tanggung jawab atas laporan keuangan dan kelengkapan dari segala pernyataan dan informasi yang diberikan Perusahaan kepada kami sehubungan dengan audit yang kami laksanakan, antara lain seperti laporan keuangan disusun oleh manajemen dengan itikad baik, kelengkapan risalah rapat yang diselenggarakan, adanya aset yang dijaminkan, adanya keyakinan dari manajemen bahwa semua kecurangan (fraud) yang diketahui oleh manajemen telah tercermin dan diungkapkan dalam laporan keuangan, jumlah penyisihan piutang ragu-ragu yang memadai, aset/liabilitas bersyarat serta hal-hal lainnya yang dipandang perlu. Atas penyampaian konsep (draft) laporan audit, agar dapat difinalisasi maka manajemen harus memberikan paraf pada laporan keuangan tersebut sebagai tanda persetujuan atas seluruh penyajian, pengungkapan, angka audit termasuk jurnal koreksi serta informasi lain yang ada pada laporan tersebut. Sesuai ketentuan yang berlaku, opini auditor independen, laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain harus ditandatangani oleh manajemen/Direksi Perusahaan, sedangkan catatan atas laporan keuangan dapat diparaf pada setiap halaman. Pendekatan terhadap pengendalian internal Audit kami juga meliputi pengujian dan evaluasi terhadap sistem pengendalian internal serta pengujian secukupnya terhadap catatan-catatan keuangan lainnya yang dipandang perlu. Meskipun demikian, audit kami tidak mencakup semua transaksi yang terjadi dalam Perusahaan karena audit ini tidak secara khusus dimaksudkan untuk mengungkapkan penyimpangan ataupun kesalahan yang mungkin terjadi. Audit kami mengandung risiko bawaan termasuk misalnya pengujian sampel dan kemungkinan adanya kolusi atau pemalsuan yang dapat menghalangi pendeteksian terhadap kekeliruan, kecurangan dan unsur tindakan pelanggaran hukum yang material. Oleh karena itu, ada kemungkinan bahwa salah saji yang material tidak dapat terdeteksi. Demikian pula suatu audit tidak dirancang untuk mendeteksi kekeliruan atau kecurangan yang tidak material terhadap laporan keuangan. Namun, bila kami menemukan adanya hal-hal tersebut dalam audit kami, informasi tersebut akan kami sampaikan kepada Ibu. Pendekatan audit berbasis risiko Pendekatan audit yang kami lakukan akan ditentukan berdasarkan hasil pemahaman dan evaluasi atas efektivitas pengendalian internal Perusahaan. Risiko salah saji material yang teridentifikasi pada tahap perencanaan, baik risiko salah saji pada tingkat laporan keuangan maupun risiko salah saji pada tingkat asersi, merupakan bagian yang menjadi fokus pengujian. Apabila struktur pengendalian internal menurut kami memadai untuk mencegah dan mendeteksi kesalahan yang sifatnya signifikan terhadap laporan keuangan, maka kami akan mempertimbangkan untuk melakukan pengujian melalui prosedur analitis maupun verifikasi transaksi lain yang nilainya signifikan, namun apabila kami memandang bahwa pengendalian internal kurang efektif, ataupun prosedur pemeriksaan substantif terhadap angka-angka laporan keuangan dianggap lebih efektif maka kami akan melaksanakan audit berdasarkan pendekatan pemeriksaan substantif. Walaupun demikian, tidak berarti pendekatan substantif mengabaikan unsur evaluasi terhadap pengendalian internal. Dalam hal menemukan adanya kesalahan pembukuan, kami akan sejauh mungkin mengevaluasi kelemahan dalam prosedur pengendalian yang menyebabkan terjadinya kesalahan tersebut, sebagai bahan masukan untuk Perusahaan dalam perbaikan struktur pengendalian internalnya. 3 An Independent Member Firm of Morison Global
Page 4 OCR 0.959
Tn Morison Global TJAHJADI & TAMARA Pendekatan terhadap daftar dan informasi keuangan lainnya Audit kami mencakup audit terhadap daftar-daftar dan informasi keuangan lainnya yang merupakan bagian dari laporan keuangan pokok. Namun, audit ini tidak dimaksudkan untuk memberikan pendapat atas kewajaran dari daftar-daftar dan data keuangan lainnya secara terpisah, melainkan dalam kaitannya dengan kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pendekatan terhadap perpajakan Audit kami juga tidak meliputi pemeriksaan sebagaimana yang akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sehingga audit kami tersebut sebaiknya tidak dijadikan dasar untuk mendeteksi seluruh dampak perpajakan dan perbedaan kepatuhan perpajakan yang mungkin akan ditemukan oleh pemeriksa dari DJP, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sesuai dengan ketentuan perpajakan, DJP mempunyai wewenang untuk meminta data/informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan kewajiban perpajakan Perusahaan secara langsung kepada KAP Tjahjadi & Tamara (T&T). Terkait dengan kewajiban perpajakan tersebut, Perusahaan setuju untuk membebaskan T&T dari segala tuntutan hukum atas penyampaian data/informasi Perusahaan kepada DJP, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, apabila hal ini terjadi maka permintaan tertulis dari DIP akan kami sampaikan kepada Ibu sebagai keterangan informasi. Sesuai dengan kode etik profesi, kami bertanggungjawab atas kerahasiaan informasi klien. Namun demikian, berdasarkan peraturan perundang-perundangan, kerahasiaan tersebut ditiadakan jika untuk kepentingan pengawasan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik, dalam Pasal 29 dan kepentingan pemeriksaan pajak, penagihan pajak, atau penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan oleh DJP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan Pasal 35. Memenuhi ketentuan tersebut, kami ingin menegaskan bahwa Perusahaan menyatakan memberikan persetujuan kepada kami untuk memberikan akses kertas kerja perikatan audit yang relevan atas laporan keuangan ini kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam rangka menjalankan ketentuan dalam UU yang berlaku. Segala biaya yang timbul sehubungan dengan pemenuhan kewajiban tersebut menjadi beban Perusahaan dan akan kami tagihkan berdasarkan realisasi waktu yang kami gunakan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun demikian, kami tidak akan membebankan biaya-biaya dalam rangka pemenuhan kewajiban tersebut kepada Perusahaan, apabila entitas setuju untuk menindaklanjuti sendiri pemenuhan kewajiban tersebut. Penggunaan Tenaga Ahli Kami akan menggunakan jasa tenaga ahli dalam pelaksanaan audit kami apabila diperlukan. Penggunaan tenaga ahli akan diinformasikan kepada manajemen Perusahaan, dan menjadi beban Perusahaan sesuai beban yang terjadi. Hasil Pekerjaan Sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), setiap publikasi atas laporan keuangan yang kami audit atau yang dikaitkan dengan nama kami sebagai auditor independen, harus ditelaah dan mendapatkan persetujuan secara tertulis dari kami. 4 An Independent Member Firm of Morison Global
Page 5 OCR 0.952
— Morison Global TJAHJADI & TAMARA Penugasan dinyatakan selesai dengan dibuatnya Berita Acara Serah Terima Pekerjaan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, apabila ada penugasan selain dari lingkup penugasan ini maka akan dibuatkan perjanjian/perikatan terpisah. Honorarium dan Penagihan Honorarium kami untuk jasa audit atas laporan keuangan Perusahaan untuk 31 Desember 2024 adalah sejumlah Rp 225.000.000 (Dua ratus dua puluh lima juta Rupiah). Selain honorarium tersebut, kami juga akan membebankan biaya lain lain sebagai pengganti biaya-biaya yang berhubungan dengan penugasan audit ini (out-of-pocket Expenses/OPE) dalam kota sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) yang mencakup biaya perjalanan dinas dalam kota, penyalinan (fotokopi) di kantor, biaya cetak, komunikasi, pengiriman dan lainnya. Kami akan menerbitkan laporan keuangan Perusahaan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang disajikan berdampingan (bilingual) sejumlah 3 (tiga) laporan auditor independen. Untuk penambahan buku report kami akan membebankan biaya tambahan sejumlah Rp 1.000.000 per buku. Kami juga akan membebankan biaya tambahan untuk biaya yang timbul sehubungan dengan audit di luar Jakarta (apabila ada) seperti biaya tiket pesawat/kereta api, akomodasi, transportasi, makan, uang saku dan lain-lain sehubungan dengan penugasan tersebut. Biaya lain lain - OPE seluruhnya akan menjadi beban Perusahaan. Honorarium dan biaya lain tersebut di atas belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1146 akan dibebankan kepada Perusahaan. Sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, Perusahaan berkewajiban untuk memotong Pajak Penghasilan pasal 23 sebesar 296 dari jumlah tagihan kami dan menyetorkannya ke kas negara sebagai pembayaran pajak penghasilan di muka atas nama kantor kami. Kami akan membebankan honorarium untuk audit kami sebagai berikut: - Penagihan pertama, pada saat audit dimulai 5040 dan OPE Rp 5.000.000 - Penagihan kedua, pada saat penyampaian konsep laporan audit 4095 dan OPE Rp 4.000.000 - Penagihan terakhir, pada saat penyampaian laporan final 1096 dan OPE Rp 1.000.000 Honorarium tersebut di atas ditentukan berdasarkan asumsi antara lain evaluasi pendahuluan atas catatan catatan Perusahaan, hasil wawancara dengan Manajemen tentang penyusunan laporan keuangan dan ketersediaan data yang diperlukan untuk tujuan audit atas laporan keuangan ini, termasuk pengendalian internal yang memuaskan serta termasuk bantuan kerjasama dari staf Manajemen dengan pengetahuan dan kemampuan untuk memberikan data dan menjelaskan transaksi selama penugasan ini. Jika asumsi kami mengenai hal tersebut tidak sesuai, maka kami dapat mengajukan penyesuaian honorarium kami. Proposal ini hanya berlaku 1 (satu) bulan sejak tanggal penerbitan proposal ini. Agar pelaksanaan audit di atas dapat berjalan secara efektif dan selesai tepat waktu, maka kami memerlukan hal-hal sebagai berikut: 1. Perusahaan perlu menunjuk staf yang kompeten untuk menjadi counterpart yang akan membantu tim kami mengakses data, informasi dan dokumen serta penjelasan transaksi dan bukti audit lain yang diperlukan selama penugasan ini. Kami juga akan menyerahkan permintaan data untuk penugasan audit ini secara resmi dan pelaksanaan pekerjaan audit lapangan dimulai setelah semua data dan informasi tersedia secara lengkap. Di dalam melakukan pekerjaan audit, kami akan menggunakan media komunikasi, baik lisan, tertulis, dan secara elektronik seperti surat, memo dan surat elektronik (email) yang merupakan komunikasi audit yang diterima. »w 2 An Independent Member Firm of Morison Global
Page 6 OCR 0.952
— Morison Global TJAHJADI & TAMARA 3. Perusahaan menyatakan dan menjamin bahwa tidak melakukan perikatan lain dengan Kantor Akuntan Publik (KAP) lainnya untuk melakukan pekerjaan yang sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan sebagaimana tertuang dalam surat ini. 4. Perusahaan dengan ini menyetujui agar KAP kami dapat memberikan informasi mengenai hal tertentu seperti disajikan pada laporan keuangan kepada para Bank Kreditur berkaitan dengan pinjaman yang diberikan dan permintaan tertulis dari Bank tersebut akan kami informasikan kepada Perusahaan. Hal ini merupakan pengecualian atas informasi rahasia antara KAP dan Perusahaan. 5. Mengingat pentingnya Surat Representasi Manajemen seperti dinyatakan di atas, maka surat tersebut harus telah disampaikan kepada kami sebelum laporan auditor final diterbitkan. Dengan adanya Surat Representasi Manajemen tersebut, Perusahaan setuju untuk membebaskan KAP T&T, para Partner, Manager dan Stafnya dari segala tuntutan, kewajiban dan biaya biaya yang akan dikeluarkan sebagai akibat dari kesalahan pernyataan manajemen berkaitan dengan tanggung jawab laporan keuangan dan jasa audit yang kami berikan sesuai dengan surat perikatan ini. Hal-Hal Lain Sesuai dengan standar profesional akuntan publik, kami dapat menarik diri dari penugasan ini bilamana terjadi satu atau beberapa hal berikut ini: a. Terdapat perbedaan yang sangat prinsipil dan tak terselesaikan dengan Perusahaan yang berkaitan dengan penerapan Standar Audit dan/atau SAK di Indonesia dalam pembukuan Perusahaan, b. Hal-hal yang menyebabkan sikap independen kami sebagai auditor tidak dapat kami pertahankan: dan Cc. Perusahaan tidak dapat memenuhi komitmennya dalam menyediakan data yang diperlukan sesuai dengan kesepakatan. Jika hal tersebut terjadi, maka perjanjian/perikatan ini dapat dinyatakan batal dan Perusahaan membebaskan kami dari segala tuntutan apapun, termasuk tuntutan untuk mengembalikan bagian honorarium pekerjaan yang telah kami terima. Manajemen Perusahaan dan T&T sepakat bahwa tidak ada benturan kepentingan diantara personil kunci, baik dalam Perusahaan maupun T&T, untuk melakukan pekerjaan sebagaimana dalam ruang lingkup surat ini. T&T juga menjamin akan menjaga kerahasiaan seluruh data dan informasi yang diberikan Perusahaan dan menjaga sikap independensi dari T&T atas penugasan ini. Perusahaan setuju bahwa T&T, para Partner, manager dan staf tidak mempunyai kewajiban kepada Perusahaan atas segala tuntutan ganti rugi yang dapat timbul melebihi jumlah honorarium pekerjaan yang telah diterima oleh T&T sehubungan dengan penugasan ini. Perusahaan juga setuju untuk menjamin dan membebaskan sepenuhnya T&T, para Partner, manager dan stafnya dari semua tuntutan ganti rugi dari pihak manapun, yang timbul secara langsung maupun tidak langsung dari jasa yang diberikan dalam penugasan ini. Perusahaan setuju bahwa laporan keuangan auditan akan disampaikan kepada P2PK oleh kami disertai dengan Surat Pernyataan Persetujuan. Bilamana timbul perselisihan dalam pelaksanaan penugasan 'ini yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka kedua belah pihak menyetujui untuk penyelesaian melaluf Institut Akuntan Publik Indonesia. Jika Ibu bermaksud untuk menerbitkan atau dengan cara lain mereproduksi laporan keuangan bersama-sama dengan laporan kami atau membuat pengacuan ke Kantor kami, dalam suatu dokumen yang mengandung informasi lainnya, maka Ibu menyetujui untuk memberikan konsep dokumen cetakan kepada kami untuk dapat kami telaah dan kami setujui sebelum dokumen tersebut dicetak dan didistribusikan. 6 An Independent Member Firm of Morison Global
Page 7 OCR 0.930
— Morison Global 'TJAHJADI & TAMARA Apabila terjadi perubahan tujuan dan lingkup penugasan dalam surat perikatan ini, maka kedua belah pihak akan mendiskusikannya untuk memperoleh kata sepakat dan akan menyajikannya dalam bentuk perjanjian kontrak tersendiri. Jika laporan kami diterbitkan kembali dengan penugasan untuk penawaran umum saham atau transaksi keuangan yang lain, maka kami harus diinformasikan tentang hal tersebut untuk menyesuaikan penyajian dan penyusunan laporan keuangan tersebut sesuai dengan tujuan pelaporan, dan tidak dimaksudkan untuk menyesuaikan hasil audit kami kepada pihak lain. Jika Perusahaan membatalkan perikatan setelah penandatanganan surat perikatan atau jika penugasan sudah berlangsung namun sebelum waktu penugasan berakhir dihentikan oleh manajemen Perusahaan, maka Perusahaan tetap berkewajiban membayar seluruh biaya yang telah disetujui dalam perikatan. Kertas kerja dan dokumentasi audit lainnya untuk penugasan audit ini merupakan hak milik kami dan merupakan informasi rahasia. Pengecualian terhadap hal tersebut, dalam hal terdapat permintaan dari regulator/instansi pemerintah yang berwenang atau pihak lain yang berwenang, maka kami dapat menyediakan akses kepada mereka sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan kesepakatan yang ada. Jika isi proposal ini disetujui, kami mohon agar Ibu dapat menandatangani satu salinan dari surat proposal ini dan mengembalikannya kepada kami. Kami sangat menghargai kesempatan untuk melayani PT Segar Kumala Indonesia Tbk sebagai auditor independen dan dengan senang hati akan memberikan tambahan informasi yang dapat Ibu minta mengenai tugas dan tanggung jawab kami. Kami yakin bahwa kerjasama kita akan memberikan manfaat jangka panjang bagi kedua belah pihak. Hormat kami, KAP Tjahjadi & Tamara iterima dan disetujui atas nama PT Segar Kumala Indonesia Tbk: Nama : Renny Louren Jalbsitan » Direktur Utama PT, Seger kumala Indonesia Tbie. AI Tandatangan ' « #58 Segar Kumala Indonesia Tanggal 1109 September 2024 7 An Independent Member Firm of Morison Global
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.4
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sesuai
p.4
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
—
SPAP
· Akuntan Publik
p.4
unresolved
person
Nama : Renny Louren
· Jalbsitan » Direktur Utama PT, Seger kumala Indonesia Tbie.
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.