Skip to content
Back to announcement

20240909_APIA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31723809_lamp2.pdf

Other Text extracted APIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1 OCR 0.946
Jl. Pondok Pinang Raya No. 3
Jakarta Selatan 12310

Telp. : 7651859, 7514828

e-mail : dewantari h@yahoo.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 167/NOT/SK/ RUPO I AP II Th. 2016/IX/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini saya, DEWANTARI HANDAYANI, Sarjana Hukum,
Master of Public Administration, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan bahwa pada:

Hari/Tanggal — : — Kamis, tanggal 05 September 2024

Tempat 1 Ruang Jayakarta Lantai 4,
Sari Pasific Jakarta Autograph Collection Hotels,
Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat 10340

telah diadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016 (“RUPO”).
Agenda RUPO adalah sebagai berikut :

“Persetujuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II
Tahun 2016, Akta No. 67, tanggal 21 April 2016, yang dibuat di hadapan Notaris
Fathiah Helmi SH, Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada
Komparisi, Premis, Pasal 1, Pasal 14, dan Pasal/ketentuan lainnya yang terkait (apabila
ada), serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan,
sehubungan dengan adanya rencana perubahan Emiten, yang sebelumnya bernama
PT Angkasa Pura II berubah menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.”

Bahwa dalam RUPO tersebut telah hadir dan/atau diwakili oleh para Pemegang Obligasi I
Angkasa Pura II Tahun 2016 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau kuasa Pemegang Obligasi
yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016 (“Obligasi”)
yang bernilai pokok Rp685.300.000.000,00 (enam ratus delapan puluh lima miliar tiga ratus
juta Rupiah) atau sebanyak 685.300.000.000 (enam ratus delapan puluh lima miliar tiga ratus
juta) suara yang merupakan 81,58” (delapan puluh satu koma lima delapan persen) dari
jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi termasuk di dalamnya jumlah Obligasi yang
dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi
yang dimiliki oleh PT ANGKASA PURA II (“Emiten”) dan/atau Afiliasi Emiten, yang telah
diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah
Rp.900.000.000.000,00 (sembilan ratus miliar Rupiah) dikurangi Obligasi yang dimiliki
oleh Afiliasi Emiten sebesar Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar Rupiah) menjadi
berjumlah Rp840.000.000.000,00 (delapan ratus empat puluh miliar Rupiah). Oleh
karena itu persyaratan kuorum yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I
Angkasa Pura II Tahun 2016, Akta No. 67, tanggal 21 April 2016, yang dibuat di hadapan
Notaris Fathiah Helmi SH, Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Pasal
10 ayat 7) huruf a) angka (1) butir (a) telah terpenuhi dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan dalam RUPO.

RUPO dibuka pada pukul 11.20 WIB.

Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara, yaitu :
Page 2 OCR 0.937
Jl. Pondok Pii R: No. 3

NOTARIS 2 akarta Selatan 12310
“ - Telp. : 7651859, 7514828
Dewantari Handayani, SH, MPA e-mail : dewantari h@yahoo.com

# Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak
685.300.000.000 (enam ratus delapan puluh lima miliar tiga ratus juta) suara, atau
mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp685.300.000.000,00 (enam ratus
delapan puluh lima miliar tiga ratus juta Rupiah).

# Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 5.800.000.000 (lima miliar

delapan ratus juta) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai
Rp5.800.000.000,00 (lima miliar delapan ratus juta Rupiah).
Sesuai ketentuan yang berlaku, suara Pemegang Obligasi yang abstain dianggap tidak
dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang diperhitungkan adalah
sebanyak 679.500.000.000 (enam ratus tujuh puluh sembilan miliar lima ratus juta)
suara atau senilai Rp679.500.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh sembilan miliar
lima ratus juta Rupiah).

# Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tidak setuju atas penjelasan dan usulan yang
diajukan oleh PT Angkasa Pura II selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi dalam
RUPO tanggal 5 September 2024 sebanyak 0 (nol) suara, atau mewakili suara
Pemegang Obligasi yang bernilai Rp0,00 (nol Rupiah).

e Jumlah suara Pemegang Obligasi yang setuju atas penjelasan dan usulan yang
diajukan oleh PT Angkasa Pura II selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi dalam
RUPO tanggal 5 September 2024 sebanyak 679.500.000.000 (enam ratus tujuh puluh
sembilan miliar lima ratus juta) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang
bernilai Rp679.500.000.000,00 (enam ratus tujuh puluh sembilan miliar lima ratus
juta Rupiah) atau 1006 (seratus persen).

Sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO, Pemegang Obligasi dalam
RUPO menyetujui usulan dari Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut :

1. Menyetujui usulan PT Angkasa Pura II selaku Emiten sebagaimana yang
disampaikan dan dipaparkan oleh PT Angkasa Pura II dalam Rapat Umum Pemegang
Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016 tanggal 05-09-2024 (lima September dua ribu
dua puluh empat), untuk melakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I
Angkasa Pura II Tahun 2016, Akta No. 67, tanggal 21-04-2016 (dua puluh satu April dua
ribu enam belas), yang dibuat di hadapan Notaris Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta,
berikut perubahan-perubahannya, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016, sehubungan
dengan akan dilakukannya perubahan nama Emiten, yang sebelumnya bernama
PT Angkasa Pura II berubah menjadi PT Angkasa Pura Indonesia, dimana para
Pemegang Obligasi memutuskan:

1. Menyetujui untuk dilakukan perubahan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi 1 Angkasa Pura II Tahun 2016, Akta No. 67, tanggal 21-04-2016 (dua
puluh satu April dua ribu enam belas), yang dibuat di hadapan Notaris Fathiah
Helmi, SH, Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, pada Komparisi,

2
Page 3 OCR 0.928
' NOTARIS # endek Pars

Telp. : 7651859, 7514828

Dewantari Handayani, SH, MPA e-mail: dewantari h@yahoo.com

Premis, Pasal 1, Pasal 14, dan Pasal/ketentuan lainnya yang terkait (apabila
ada), untuk selanjutnya Komparisi, Premis, Pasal 1, dan Pasal 14 ditulis dan
berbunyi menjadi sebagai berikut :

a.

Mengubah Komparisi, antara lain pihak Emiten yang sebelumnya “PT
Angkasa Pura II” diubah menjadi “PT Angkasa Pura Indonesia”.

Mengubah Premis, antara lain :

() Bahwa Emiten telah menerbitkan dan menawarkan Obligasi I Angkasa
Pura II Tahun 2016, dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar
Rp2.000.000.000.000,00, dengan jangka waktu terlama 10 tahun sejak
Tanggal Emisi, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Obligasi Seri A sebesar Rp1.000.000.000.000,00, dengan tingkat
bunga sebesar 8,6096 per tahun dan berjangka waktu 5 tahun sejak
Tanggal Emisi.

b. Obligasi Seri B sebesar Rp100.000.000.000,00, dengan tingkat bunga
sebesar 8,80Yo per tahun dan berjangka waktu 7 tahun sejak Tanggal
Emisi.

Cc. Obligasi Seri C sebesar Rp900.000.000.000,00 dan dengan tingkat
bunga sebesar 9,0096 per tahun dan berjangka waktu 10 tahun sejak
Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri C tersebut akan
dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100 Yo dari
jumlah pokok Obligasi Seri C pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi Seri C.

Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan

pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau

pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan

dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan.

(ii) Bahwa Emiten telah melakukan pelunasan Obligasi Seri A sebesar
Rp1.000.000.000.000,00 kepada Pemegang Obligasi Seri A pada tanggal
30-06-2021 (tiga puluh Juni dua ribu dua puluh satu) dan Obligasi Seri B
sebesar Rp100.000.000.000,00 kepada Pemegang Obligasi Seri B pada
tanggal 30-06-2023 (tiga puluh Juni dua ribu dua puluh tiga), sehingga
Obligasi yang masih terhutang adalah Obligasi Seri C dengan jumlah
pokok sebesar Rp900.000.000.000,00.

(iii) — Bahwa untuk penerbitan Obligasi tersebut, Emiten dan Wali Amanat telah
membuat dan menandatangani:
1. Perjanjian Perwaliamanatan:
- Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016,
akta tertanggal 21-04-2016, Nomor 67,

3
Page 4 OCR 0.941
NOTARIS 1 Pandaan Sela 12910
“ - Telp. : 7651859, 7514828
Dewantari Handayani, SH, MPA e-mail : dewantar. h@yahoo.com

- Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II
Tahun 2016, akta tertanggal 23-05-2016, Nomor 62,

- Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II
Tahun 2016, akta tertanggal 15-06-2016, Nomor 50,
yang ketiganya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum,
Notaris di Jakarta.

- Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura
II Tahun 2016, akta tertanggal 16-12-2020, Nomor 440,
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
S.H., Notaris di Jakarta, Notaris di Jakarta.

2. Pengakuan Utang:

- Pengakuan Utang Obligasi 1 Angkasa Pura II Tahun 2016, akta
tertanggal 21-04-2016, Nomor 68,

- Perubahan I Pengakuan Utang Obligasi I Angkasa Pura II Tahun
2016, akta tertanggal 15-06-2016, Nomor 51,

yang semuanya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum,

Notaris di Jakarta.

(iv) Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi 1 Angkasa
Pura II Tahun 2016 pada tanggal 05-09-2024 (lima September dua ribu
dua puluh empat) sehubungan dengan adanya usulan PT Angkasa Pura II
untuk dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I
Angkasa Pura II Tahun 2016, Akta No. 67, tanggal 21-04-2016 (dua puluh
satu April dua ribu enam belas), yang dibuat di hadapan Notaris Fathiah
Helmi, SH, Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, serta
perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016 terkait dengan akan
dilakukannya perubahan nama Emiten, yang sebelumnya bernama
PT Angkasa Pura II berubah menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.
Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016
tertanggal 05-09-2024 (lima September dua ribu dua puluh empat)
tersebut, para Pemegang Obligasi telah memutuskan antara lain:

1. Menyetujui perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016 pada Komparisi, Permis,
Pasal 1, Pasal 14, dan ketentuan lainnya yang terkait (apabila
ada), serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016.

2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT
Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan
dan/atau penambahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016.
Page 5 OCR 0.927
/ NOTARIS " Pakan Sela 1910
, . ka 1859, 7514828
Dewantari Handayani, SH, MPA email: dewantari h@yahoo.com

“c. Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 14, 30, dan 39, untuk selanjutnya Pasal 1
angka 14, 30, dan 39 ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut:

14. Emiten berarti PT Angkasa Pura Indonesia, berkedudukan di
dan berkantor pusat di , atau pengganti dan penerima hak
dan kewajibannya.

30. “Pengakuan Utang” berarti pengakuan utang Emiten sehubungan

dengan Obligasi sebagaimana tercantum dalam:

- Pengakuan Utang Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016, akta
tertanggal 21-04-2016, Nomor 68,

- Perubahan I Pengakuan Utang Obligasi 1 Angkasa Pura II Tahun
2016, akta tertanggal 15-06-2016, Nomor 51,

yang keduanya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum,

Notaris di Jakarta.

- Perubahan II Pengakuan Utang Obligasi 1 Angkasa Pura II Tahun
2016, akta tertanggal Nomor , yang dibuat dihadapan saya, Notaris,

Berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya

dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh

pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

39. "Perjanjian Perwaliamanatan"' berarti:

- Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016,
akta tertanggal 21-04-2016, Nomor 67,

- Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi 1 Angkasa Pura II
Tahun 2016, akta tertanggal 23-05-2016, Nomor 62,

- Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II
Tahun 2016, akta tertanggal 15-06-2016, Nomor 50,

yang ketiganya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum,

Notaris di Jakarta.

- Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II
Tahun 2016, akta tertanggal 16-12-2020, Nomor 440, yang dibuat di
hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di
Jakarta, Notaris di Jakarta.

- Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II
Tahun 2016, akta tertanggal ' Nomor  , yang dibuat dihadapan
saya, Notaris,

berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya

dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang dibuat oleh pihak-pihak

yang bersangkutan di kemudian hari.

d. Mengubah ketentuan Pasal 14, untuk selanjutnya Pasal 14 ditulis dan berbunyi
menjadi sebagai berikut:

Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian
Perwaliamanatan, dianggap telah dilakukan dengan sah, dan sebagaimana
mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini, yang tertera

5
Page 6 OCR 0.933
. Jl. Pondok Pinang Raya No. 3

NOTARIS “akar Sella 12910
, , Telp. : 59, 75

Dewantari Handayani, SH, MPA e-mail : dewantari h@yahoo.com

disamping nama pihak yang bersangkutan, dan diberikan secara tertulis,
ditandatangani serta diampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung
dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili yang sudah
dikonfirmasikan.

EMITEN :

PT ANGKASA PURA INDONESIA, Berkedudukan di »
Alamat

Telepon : (021)

Faksmili : (021)

Untuk perhatian:

WALI AMANAT :
PT BANK MEGA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan

Alamat : Menara Bank Mega, Lantai 16, Jalan Kapten Tendean Nomor
12-14A, Jakarta 12790

Telepon : (021) 79175000 Extention 16210
Faksmili : (021) 7990720
Untuk perhatian : Capital Market Services

Dengan ketentuan bahwa apabila salah satu pihak pindah alamat, maka pihak
yang pindah alamat tersebut wajib memberitahukan kepada pihak lainnya
selambat-lambatnya 5 (lima) Hari Kerja sejak terjadinya perubahan alamat
tersebut

e. Mengubah Pasal / ketentuan lainnya (apabila ada) dalam Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016, Akta No. 67, tanggal
21-04-2016 (dua puluh satu April dua ribu enam belas), yang dibuat di hadapan
Notaris Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
perubahannya, yang berkaitan dengan perubahan nama pihak Emiten yang
semula “PT Angkasa Pura II” diubah menjadi “PT Angkasa Pura Indonesia”.

2. Menyetujui untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Pengakuan Utang
Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016, Akta No. 68, tanggal 21-04-2016 (dua
puluh satu April dua ribu enam belas), yang dibuat dihadapan Fathiah Helmi,
Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, pada Komparisi dan
Premis, untuk selanjutnya Komparisi dan Premis ditulis dan berbunyi menjadi
sebagai berikut :

a. Mengubah Komparisi, antara lain pihak Emiten yang sebelumnya “PT Angkasa
Pura IT” diubah menjadi “PT Angkasa Pura Indonesia”

b. Mengubah Premis, antara lain :
Page 7 OCR 0.924
NOTARIS Aan kata Solaan 12910

- . Telp. : 7651859, 7514828
Dewantari Handayani, SH, MPA e-mail: dewantar. h@yahoo.com

(i) Bahwa Emiten telah menerbitkan dan menawarkan Obligasi I Angkasa
Pura II Tahun 2016, dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar
Rp2.000.000.000.000,00, dengan jangka waktu terlama 10 tahun sejak
Tanggal Emisi, dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Obligasi Seri A sebesar Rp1.000.000.000.000,00, dengan tingkat
bunga sebesar 8,60Y6 per tahun dan berjangka waktu 5 tahun sejak
Tanggal Emisi.

b. Obligasi Seri B sebesar Rp100.000.000.000,00, dengan tingkat bunga
sebesar 8,806 per tahun dan berjangka waktu 7 tahun sejak Tanggal
Emisi.

c. Obligasi Seri C sebesar Rp900.000.000.000,00 dan dengan tingkat
bunga sebesar 9,00Yo per tahun dan berjangka waktu 10 tahun sejak
Tanggal Emisi, dan pembayaran Obligasi Seri C tersebut akan
dilakukan secara penuh atau bullet payment sebesar 100Y6 dari jumlah
pokok Obligasi Seri C pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri C.

Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri Obligasi dan/atau
pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan
dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai dengan ketentuan Pasal 5
Perjanjian Perwaliamanatan.

(ii) Bahwa Emiten telah melakukan pelunasan Obligasi Seri A sebesar
Rp1.000.000.000.000,00 kepada Pemegang Obligasi Seri A pada tanggal
30-06-2021 (tiga puluh Juni dua ribu dua puluh satu) dan Obligasi Seri B
sebesar Rp100.000.000.000,00 kepada Pemegang Obligasi Seri B pada
tanggal 30-06-2023 (tiga puluh Juni dua ribu dua puluh tiga), sehingga
Obligasi yang masih terhutang adalah Obligasi Seri C dengan jumlah
pokok sebesar Rp900.000.000.000,00.

(iii) Bahwa untuk penerbitan Obligasi tersebut, Emiten dan Wali Amanat telah
membuat dan menandatangani:
1. Perjanjian Perwaliamanatan:
- Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016,
akta tertanggal 21-04-2016, Nomor 67,
- Perubahan I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II
Tahun 2016, akta tertanggal 23-05-2016, Nomor 62,
- Perubahan II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II
Tahun 2016, akta tertanggal 15-06-2016, Nomor 50,
yang ketiganya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum,
Notaris di Jakarta.
- Perubahan III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura
II Tahun 2016, akta tertanggal 16-12-2020, Nomor 440,
Page 8 OCR 0.939
Jl. Pondok Pi Raya No. 3

NOTARIS » Jakarta Selatan 12310
. . elp. : 7651859, 7514828
Dewantari Handayani, SH, MPA e-mail : dewantari h@yahoo.com

yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
S.H., Notaris di Jakarta, Notaris di Jakarta.
2. Pengakuan Utang:

- Pengakuan Utang Obligasi 1 Angkasa Pura II Tahun 2016, akta
tertanggal 21-04-2016, Nomor 68,

- Perubahan I Pengakuan Utang Obligasi I Angkasa Pura II Tahun
2016, akta tertanggal 15-06-2016, Nomor S1,

yang semuanya dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum,

Notaris di Jakarta.

(iv) Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi I Angkasa
Pura II Tahun 2016 pada tanggal 05-09-2024 (lima September dua ribu
dua puluh empat) sehubungan dengan adanya usulan PT Angkasa Pura II
untuk dilakukan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I
Angkasa Pura II Tahun 2016, Akta No. 67, tanggal 21-04-2016 (dua puluh
satu April dua ribu enam belas), yang dibuat di hadapan Notaris Fathiah
Helmi, SH, Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, serta
perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016, sehubungan dengan akan
dilakukannya perubahan nama Emiten, yang sebelumnya bernama
PT Angkasa Pura II berubah menjadi PT Angkasa Pura Indonesia.
Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi 1 Angkasa Pura II Tahun 2016
tertanggal 05-09-2024 (lima September dua ribu dua puluh empat)
tersebut, para Pemegang Obligasi telah memutuskan antara lain:

1) Menyetujui perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016 pada Komparisi, Permis,
Pasal 1, Pasal 14, dan ketentuan lainnya yang terkait (apabila
ada), serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016.

2) Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT
Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan
dan/atau penambahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016.

(v) Bahwa sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi I
Angkasa Pura II Tahun 2016 pada tanggal 05-09-2024 (lima September
dua ribu dua puluh empat), telah dilakukan perubahan ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016, Akta
No. 67, tanggal 21-04-2016 (dua puluh satu April dua ribu enam belas),
yang dibuat di hadapan Notaris Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta,
berikut perubahan-perubahannya, sebagaimana yang telah diubah dengan

8
Page 9 OCR 0.945
NO TA R IS Jl. Pondok Pinang Raya No. 3
Jakarta Selatan 12310

M » Telp. : 7651859, 7514828
Dewantari Handayani, SH, MPA e-mail : dewantari h@yahoo.com

Perubahan IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi 1 Angkasa Pura II
Tahun 2016, akta tertanggal ' Nomor  , yang dibuat dihadapan saya,
Notaris (berikut perubahan-perubahannya dan/atau  penambahan-
penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya dikemudian
hari, untuk selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan” ).

(vi) Bahwa semua definisi dalam Perjanjian Perwaliamanatan berlaku pula
untuk Pengakuan Utang, sepanjang tidak ditentukan lain dalam Pengakuan
Utang.

II. Apabila perubahan nama Emiten, semula PT Angkasa Pura II menjadi PT Angkasa
Pura Indonesia telah efektif dilaksanakan, PT Angkasa Pura Indonesia (yang
sebelumnya bernama PT Angkasa Pura II) selaku Emiten berjanji untuk segera
memberitahukan secara tertulis mengenai efektifnya perubahan nama menjadi PT
Angkasa Pura Indonesia tersebut kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat./

III. Sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi I Angkasa Pura II
Tahun 2016 pada tanggal 05-09-2024 (lima September dua ribu dua puluh empat), maka
para Pemegang Obligasi menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada
PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan ketentuan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016, Akta No. 67,
tanggal 21-04-2016 (dua puluh satu April dua ribu enam belas), yang dibuat di hadapan
Notaris Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, serta
perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I
Angkasa Pura II Tahun 2016, serta melakukan tindakan-tindakan lain antara lain untuk
menghadap Notaris dan menandatangani perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
1 Angkasa Pura II Tahun 2016 dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016 tersebut, untuk melaksanakan
keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016 pada tanggal
05-09-2024 (lima September dua ribu dua puluh empat).

IV. Para Pemegang Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016 dan PT Angkasa Pura II selaku
Emiten dengan ini menyatakan secara tegas membebaskan PT Bank Mega Tbk selaku
Wali Amanat, Notaris, dan saksi-saksi dari setiap klaim, tuntutan dan/atau gugatan
perdata maupun pidana dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas pada
pelaksanaan RUPO dan keputusan RUPO tanggal 05-09-2024 (lima September dua ribu
dua puluh empat) ini, oleh karenanya para Pemegang Obligasi I Angkasa Pura II Tahun
2016 dan/atau PT Angkasa Pura II selaku Emiten meratifikasi dan menerima tanpa syarat
setiap tindakan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat sebagai tindakan para
Pemegang Obligasi I Angkasa Pura II Tahun 2016 itu sendiri.

V. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Angkasa Pura II
Tahun 2016, Akta No. 67, tanggal 21-04-2016 (dua puluh satu April dua ribu enam
belas), yang dibuat di hadapan Notaris Fathiah Helmi, SH, Notaris di Jakarta, berikut

9
Page 10 OCR 0.948
NO TA R Jl. Pondok Pinang Raya No. 3
IS Jakarta Selatan 12310

- Telp. : 7651859, 7514828
Dewantari Handayani, SH, MPA e-mail : dewantari h@yahoo.com

perubahan-perubahannya, seluruh biaya-biaya penyelenggaraan RUPO antara lain biaya
pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, Notaris dan biaya-biaya sehubungan dengan
penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO tanggal 05-09-2024 (lima September dua ribu
dua puluh empat) menjadi beban PT Angkasa Pura II selaku Emiten.

RUPO ditutup pada pukul 12.17 WIB.

Keputusan RUPO tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini,
Kamis, tanggal 05 September 2024, Nomor : 09, dibuat oleh saya, Notaris.

Salinan dari akta tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelesaian di kantor saya,
Notaris

Demikian Surat Keterangan ini saya buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.

10

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.01 MB
Published9 Sep 2024
Pages10
Characters23,908
Text sourceOCR
OCR confidence0.937

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Angkasa Pura II p.1 ×95
linked org Angkasa Pura p.1 ×13
linked org Bank Mega Tbk p.4 ×21
possible org Negara Republik Indonesia p.1
unresolved person H. Thamrin p.1
unresolved person Fathiah Helmi SH · Notaris p.1 ×17
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia. p.1 ×10
unresolved person Dewantari Handayani p.2 ×9
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.4 ×8
unresolved org PT Angkasa Pura Indonesia. Dalam Rapat Umum Pemegang p.4 ×2
unresolved org PT Angkasa Pura IT p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result