Back to announcement
20260604_MDLN_Pemanggilan RUPS_32097025_lamp5.pdf
RUPS notice Text extracted MDLNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT MODERNLAND REALTY Tbk.
(“Perseroan”)
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
(“RUPST”)
Direksi PT Modernland Realty Tbk. (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) dengan ini memanggil para pemegang
saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut sebagai “RUPST”)
yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 26 Juni 2026
Waktu : Pk. 10.00 WIB – selesai
Tempat : Club House Jakarta Garden City
Jl. Raya Cakung Timur, Kecamatan Cakung
Jakarta 13910 Indonesia
Agenda RUPST adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk
Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
3. Persetujuan atas pengangkatan dan perubahan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2026 kepada Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan serta tantiem untuk tahun buku 2025 kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
5. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026.
Dengan penjelasan sebagai berikut :
• Mata acara RUPST ke-1 sampai dengan ke-5, kecuali mata acara ke-3 merupakan agenda yang rutin diadakan
dalam RUPST Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang
No.40 tahun 2007 (“UU PT”) dan Peraturan OJK.
• Mata acara RUPST ke-3 merupakan pengangkatan dan perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan
OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Daftar riwayat
hidup calon anggota Direksi Perseroan yang akan diajukan dapat dilihat di website Perseroan.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham, panggilan ini dianggap
sebagai undangan.
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
a. Hanya Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
Rabu tanggal 3 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB, atau kuasanya yang sah.
b. Untuk saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif, hanyalah Pemegang Rekening yang sah
yang namanya tercatat sebagai Pemegang Saham Perseroan dalam Rekening Efek Bank Kustodian atau
Perusahaan Efek yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu
tanggal 3 Juni 2026 dan yang bermaksud untuk menghadiri Rapat harus mendaftarkan diri melalui
Perusahaan Efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).
c. Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa
yang sah seperti yang telah ditentukan oleh Direksi. Anggota Dewan Komisaris, Anggota Direksi dan
Karyawan Perseroan boleh bertindak selaku Kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun
suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara.
d. Formulir Surat Kuasa dapat diambil di Kantor Perseroan Green Central City, Jl. Gajah Mada No. 188 Jakarta
Barat pada hari dan jam kerja atau dapat dibuat sendiri dalam bentuk bebas asal sah dan memenuhi
persyaratan secara hukum.
e. Semua Surat Kuasa harus sudah diterima oleh Direksi selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal rapat
atau dapat juga diserahkan sebelum Rapat untuk diverifikasi.
3. Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat tersebut di atas diminta untuk memperlihatkan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) atau tanda bukti diri lainnya dan menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopinya kepada
Petugas Pendaftaran sebelum memasuki ruang rapat.
4. Bagi Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari Anggaran
Dasarnya serta susunan Pengurus yang terakhir.
5. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 18 POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaran
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahan mata acara Rapat tersedia sejak tanggal
Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat. Bahan mata acara Rapat dalam bentuk salinan
dokumen elektronik dapat diakses melalui situs web Perseroan, sedangkan bahan mata acara Rapat dalam
Page 2
bentuk salinan dokumen fisik dapat diperoleh di Kantor Perseroan, Green Central City, Jl. Gajah Mada No. 188
Jakarta Barat pada hari dan jam kerja jika diminta secara tertulis oleh Pemegang Saham Perseroan.
6. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya rapat, Para Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan
hormat untuk sudah berada di tempat rapat minimal setengah jam sebelum rapat.
7. Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham Yang Berhak dengan saham tanpa warkat, yakni yang
sahamnya telah dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa kepada BAE melalui
fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses
penyelenggaraan Rapat. E-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal 25 Juni
2026 pukul 12.00 WIB.
Jakarta, 4 Juni 2026
PT Modernland Realty Tbk.
Direksi
Names mentioned 1 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.