Skip to content
Back to announcement

20260604_MDLN_Pemanggilan RUPS_32097025_lamp5.pdf

RUPS notice Text extracted MDLN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                       PT MODERNLAND REALTY Tbk.
                                              (“Perseroan”)
                                             PANGGILAN
                                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                (“RUPST”)

Direksi PT Modernland Realty Tbk. (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) dengan ini memanggil para pemegang
saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut sebagai “RUPST”)
yang akan diselenggarakan pada:

         Hari/Tanggal       : Jumat, 26 Juni 2026
         Waktu              : Pk. 10.00 WIB – selesai
         Tempat             : Club House Jakarta Garden City
                              Jl. Raya Cakung Timur, Kecamatan Cakung
                              Jakarta 13910 Indonesia

Agenda RUPST adalah sebagai berikut:

    1.   Persetujuan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk
         Laporan Pertanggungjawaban Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
         buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
         jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
         dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
    2.   Penetapan penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
         2025.
    3.   Persetujuan atas pengangkatan dan perubahan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
    4.   Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2026 kepada Direksi dan Dewan Komisaris
         Perseroan serta tantiem untuk tahun buku 2025 kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
    5.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
         pada tanggal 31 Desember 2026.


Dengan penjelasan sebagai berikut :

    •    Mata acara RUPST ke-1 sampai dengan ke-5, kecuali mata acara ke-3 merupakan agenda yang rutin diadakan
         dalam RUPST Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang
         No.40 tahun 2007 (“UU PT”) dan Peraturan OJK.
    •    Mata acara RUPST ke-3 merupakan pengangkatan dan perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan
         Komisaris Perseroan, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan
         OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Daftar riwayat
         hidup calon anggota Direksi Perseroan yang akan diajukan dapat dilihat di website Perseroan.

Catatan:
    1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham, panggilan ini dianggap
         sebagai undangan.
    2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
         a. Hanya Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari
             Rabu tanggal 3 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB, atau kuasanya yang sah.
         b. Untuk saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif, hanyalah Pemegang Rekening yang sah
             yang namanya tercatat sebagai Pemegang Saham Perseroan dalam Rekening Efek Bank Kustodian atau
             Perusahaan Efek yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu
             tanggal 3 Juni 2026 dan yang bermaksud untuk menghadiri Rapat harus mendaftarkan diri melalui
             Perusahaan Efek pada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (KTUR).
         c. Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa
             yang sah seperti yang telah ditentukan oleh Direksi. Anggota Dewan Komisaris, Anggota Direksi dan
             Karyawan Perseroan boleh bertindak selaku Kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun
             suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara.
         d. Formulir Surat Kuasa dapat diambil di Kantor Perseroan Green Central City, Jl. Gajah Mada No. 188 Jakarta
             Barat pada hari dan jam kerja atau dapat dibuat sendiri dalam bentuk bebas asal sah dan memenuhi
             persyaratan secara hukum.
         e. Semua Surat Kuasa harus sudah diterima oleh Direksi selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal rapat
             atau dapat juga diserahkan sebelum Rapat untuk diverifikasi.
    3. Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat tersebut di atas diminta untuk memperlihatkan Kartu
         Tanda Penduduk (KTP) atau tanda bukti diri lainnya dan menyerahkan 1 (satu) lembar fotokopinya kepada
         Petugas Pendaftaran sebelum memasuki ruang rapat.
    4. Bagi Pemegang Saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari Anggaran
         Dasarnya serta susunan Pengurus yang terakhir.
    5. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 18 POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaran
         Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahan mata acara Rapat tersedia sejak tanggal
         Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat. Bahan mata acara Rapat dalam bentuk salinan
         dokumen elektronik dapat diakses melalui situs web Perseroan, sedangkan bahan mata acara Rapat dalam
Page 2
     bentuk salinan dokumen fisik dapat diperoleh di Kantor Perseroan, Green Central City, Jl. Gajah Mada No. 188
     Jakarta Barat pada hari dan jam kerja jika diminta secara tertulis oleh Pemegang Saham Perseroan.
6.   Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya rapat, Para Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan
     hormat untuk sudah berada di tempat rapat minimal setengah jam sebelum rapat.
7.   Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham Yang Berhak dengan saham tanpa warkat, yakni yang
     sahamnya telah dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, untuk memberikan kuasa kepada BAE melalui
     fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang
     disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses
     penyelenggaraan Rapat. E-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal 25 Juni
     2026 pukul 12.00 WIB.


                                           Jakarta, 4 Juni 2026
                                        PT Modernland Realty Tbk.
                                                 Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published4 Jun 2026
Pages2
Characters6,581
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 1 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MODERNLAND REALTY Tbk. p.1 ×8

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result