Back to announcement
20240828_HRTA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31719573_lamp2.pdf
Other Text extracted HRTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 30
Page 1
PROSPEKTUS RINGKAS
INFORMASI DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN EFEK INI TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA
KEUANGAN (“OJK”) NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. PROSPEKTUS RINGKAS INI HANYA DAPAT DIGUNAKAN DALAM RANGKA PENAWARAN AWAL
TERHADAP EFEK INI. EFEK INI TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN PENDAFTARAN YANG TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OJK MENJADI EFEKTIF. PEMESANAN UNTUK MEMBELI
EFEK INI HANYA DAPAT DILAKSANAKAN SETELAH CALON PEMBELI ATAU PEMESAN MENERIMA ATAU MEMPUNYAI KESEMPATAN UNTUK MEMBACA PROSPEKTUS RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN UMUM OBLIGASI KEPADA PEMODAL PROFESIONAL.
PENERBITAN OBLIGASI INI KEPADA PEMODAL PROFESIONAL HANYA DAPAT DITAWARKAN DAN/ATAU DIJUAL KEPADA PEMODAL PROFESIONAL.
PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT HARTADINATA ABADI TBK (”PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA,
DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS.
PT HARTADINATA ABADI TBK.
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak di bidang Industri Pembuatan Logam Dasar Mulia, Jasa Industri untuk berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang dari Logam,
Industri Permata, Industri Barang Perhiasan dari Logam Mulia untuk Keperluan Pribadi, Industri Perhiasan Imitasi dan Barang Sejenis dan Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam.
Kantor Pusat 4 (empat) Pabrik Manufaktur dan 1 (Satu) Pabrik Pemurnian Emas berlokasi di:
Jl. Kopo Sayati No. 165 Sukamenak No. 185, Sukamenak No. 179
Kabupaten Bandung, Jawa Barat Sukamenak No. 192, Komplek Sapphire Residence Bandung dan Cirangrang Dalam No. 68/8A
Telepon: +62 22 540 2326
Faksimili: +62 22 5403002 85 Toko dengan 4 (empat) Merek Toko:
Website: www.hartadinataabadi.co.id Toko Emas ACC 45 unit, Toko Perseroan 36 unit, Celine Jewellery 2 unit
Email: investor.relations@hartadinataabadi.co.id dan Claudia Perfect Jewellery 2 unit
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN KEPADA PEMODAL PROFESIONAL
OBLIGASI BERKELANJUTAN II HARTADINATA ABADI
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN II HARTADINATA ABADI TAHAP I TAHUN 2024 (“OBLIGASI”)
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR RP1.000.000.000.000,- (SATU TRILIUN RUPIAH)
YANG DITANGGUNG SECARA TANPA SYARAT DAN DIJAMIN DENGAN TIDAK DAPAT DIBATALKAN OLEH
SEBAGAI PENANGGUNG
CREDIT GUARANTEE AND INVESTMENT FACILITY
SUATU LEMBAGA DANA PERWALIAN (TRUST FUND) DARI ASIAN DEVELOPMENT BANK
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan
Pemegang Obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Jumlah Pokok Obligasi yang ditawarkan sebesar Rp[●],- ([●] Rupiah) terdiri dari 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp[●],- ([●] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [●]% ([●] persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri A yaitu pada tanggal 29 Oktober 2027.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar sebesar Rp[●],- ([●] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [●]% ([●] persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun
sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri B yaitu pada tanggal 29 Oktober 2029.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 29 Januari 2025. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
jatuh tempo.
OBLIGASI BERKELANJUTAN II HARTADINATA TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
BAHWA UNTUK MELAKUKAN PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, ATAS PERMOHONAN PERSEROAN, CREDIT GUARANTEE AND INVESTMENT FACILITY, SUATU LEMBAGA DANA
PERWALIAN (TRUST FUND) DARI ASIAN DEVELOPMENT BANK (“CGIF”) TELAH MENYETUJUI UNTUK BERTINDAK SEBAGAI PENANGGUNG (GUARANTOR) OBLIGASI DAN BERSAMA-SAMA
AKAN MENANDATANGANI PERJANJIAN PENANGGUNGAN DENGAN WALI AMANAT BERDASARKAN SYARAT-SYARAT OBLIGASI DENGAN MEMPERHATIKAN SYARAT-SYARAT DALAM
PERJANJIAN PENANGGUNGAN.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI INI 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PERSEROAN
DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DENGAN TUJUAN UNTUK PELUNASAN OBLIGASI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR
DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG–UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT
MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS.
FAKTOR RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH RISIKO KEBAKARAN, KECELAKAAN DAN BENCANA LAIN.
SUATU KEBAKARAN, KECELAKAAN ATAU BENCANA LAINNYA DAPAT MENGAKIBATKAN KERUSAKAN YANG SIGNIFIKAN PADA PABRIK DAN FASILITAS PRODUKSI PERSEROAN. JIKA
TERJADI KEBAKARAN, KECELAKAAN, BENCANA LAIN DI PABRIK BESERTA FASILITAS PRODUKSI DI DALAMNYA AKAN MENGAKIBATKAN TERHENTINYA PROSES PRODUKSI DAN
MEMBUTUHKAN WAKTU UNTUK PEMULIHAN (PEMBANGUNAN PABRIK, PENGADAAN MESIN DAN FASILITAS PRODUKSI LAINNYA) TERMASUK HILANGNYA POTENSI PENDAPATAN
SELAMA PERIODE TERSEBUT DAN MEMUNCULKAN POTENSI BERPINDAHNYA PELANGGAN KE PRODUSEN LAIN. SEHINGGA HAL INI DAPAT MEMBERIKAN DAMPAK YANG MATERIAL
TERHADAP HASIL OPERASIONAL DAN KINERJA KEUANGAN PERSEROAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB IV DALAM PROSPEKTUS.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN
DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA:
idAAAcg (Triple A, Corporate Guarantee)
PERINGKAT INI BERLAKU DENGAN SYARAT DOKUMENTASI LEGAL ATAS PENJAMINAN TERSEBUT TELAH DIFINALISASI.
PADA TANGGAL ● TELAH DITANDATANGANI PERJANJIAN PENANGGUNGAN
KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS
OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA
Penawaran Obligasi ini dijamin dengan kesanggupan penuh (full commitment).
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BAHANA SEKURITAS PT BNI SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS PT SUCOR SEKURITAS
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Bandung pada Tanggal 28 Agustus 2024
Page 2
PERKIRAAN JADWAL
Masa Penawaran Awal : 09-24 September 2024
Perkiraan Tanggal Efektif : 21 Oktober 2024
Perkiraan Masa Penawaran Umum : 22-24 Oktober 2024
Perkiraan Tanggal Penjatahan : 25 Oktober 2024
Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 29 Oktober 2024
Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik : 29 Oktober 2024
Perkiraan Tanggal Pencatatan Efek pada PT Bursa Efek Indonesia : 30 Oktober 2024
PENAWARAN UMUM
1) Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan II Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2024.
2) Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan
pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Yang menjadi bukti kepemilikan
Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.
3) Harga Penawaran
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
4) Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi dan Jatuh Tempo Obligasi
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang diterbitkan dan ditawarkan kepada masyarakat sebesar Rp[●],- ([●] Rupiah) terdiri
dari 2 (dua) seri sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan sebesar Rp[●],- ([●] Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar [●]% ([●] persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri A yaitu
pada tanggal 29 Oktober 2027
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan sebesar Rp[●],- ([●] Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar [●]% ([●] persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Seri B yaitu
pada tanggal 29 Oktober 2029.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan
perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada tanggal 29 Januari 2025.
Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau
pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Obligasi sesuai
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.
Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal pembayaran pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan
harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
Jadwal dan periode pembayaran Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali, terhitung sejak Tanggal
Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari
yang bukan Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Denda.
Tanggal–tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Bunga Ke– Seri A Seri B
1 29 Januari 2025 29 Januari 2025
2 29 April 2025 29 April 2025
3 29 Juli 2025 29 Juli 2025
4 29 Oktober 2025 29 Oktober 2025
5 29 Januari 2026 29 Januari 2026
6 29 April 2026 29 April 2026
2
Page 3
Bunga Ke– Seri A Seri B
7 29 Juli 2026 29 Juli 2026
8 29 Oktober 2026 29 Oktober 2026
9 29 Januari 2027 29 Januari 2027
10 29 April 2027 29 April 2027
11 29 Juli 2027 29 Juli 2027
12 29 Oktober 2027 29 Oktober 2027
13 29 anuari 2028
14 29 April 2028
15 29 Juli 2028
16 29 Oktober 2028
17 29 Januari 2029
18 29 April 2029
19 29 Juli 2029
20 29 Oktober 2029
5) Perhitungan Bunga Obligasi
Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1
(satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
6) Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi
i. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
ii. Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen
Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
iii. Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh
Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok
Obligasi yang bersangkutan.
7) Satuan Pemindahbukuan Obligasi
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
8) Satuan Perdagangan Obligasi
Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah).
9) Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan
senilai Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
10) Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil emisi sesuai dengan tujuan penggunaan dana bersih hasil Obligasi ini.
11) Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus namun dijamin dengan penanggungan dari CGIF dengan jumlah
penanggungan sebesar dengan Jumlah Penanggungan berdasarkan Perjanjian Penanggungan yang akan
ditandatangani antara CGIF dan Wali Amanat setelah Penawaran Awal.
12) Hak–Hak Pemegang Obligasi
1. Menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi yang bersangkutan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam Perjanjian
Agen Pembayaran. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan nilai yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang
tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi.
2. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening, pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan
demikian jika terjadi transaksi Obligasi setelah tanggal penentuan pihak yang berhak memperoleh Bunga
3
Page 4
Obligasi tersebut, maka pihak yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi
pada periode Bunga Obligasi yang bersangkutan.
3. Apabila Emitan ternyata tidak menyediakan dana yang cukup untuk pembayaran Pokok Obligasi dan/ atau
pembayaran Bunga Obligasi, maka setelah lewat jatuh tempo Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau
Bunga Obligasi, Emiten harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan. Kompensasi Kerugian
Akibat Keterlambatan tersebut dihitung berdasarkan hari yang lewat dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender, sampai
dengan pembayaran kembali efektif sejumlah Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut di atas.
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Emiten melalui Agen Pembayaran merupakan
hak Pemegang Obligasi yang dimilikinya
4. Pemegang Obligasi sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik
Indonesia) mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan
memuat agenda yang diminta dengan melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui
Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak
diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR
tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
13) Pembelian Kembali Obligasi
Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali (“buy back”) Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan
untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar, dengan ketentuan bahwa hal tersebut dapat dilakukan 1 (satu)
tahun setelah Tanggal Penjatahan. Rencana buy back diumumkan selambat-lambatnya 2 (dua) hari sebelum tanggal
permulaan penawaran buy back. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak dilakukannya buy back, Perseroan
wajib mengumumkan perihal buy back tersebut pada 1 (satu) surat kabar berbahasa Indonesia berperedaran
nasional. Keterangan mengenai buy back dapat dilihat pada Bab I Prospektus mengenai Penawaran Umum.
14) Pembatasan dan Kewajiban
Sesuai dengan ketentuan Pembatasan dan Kewajiban, ditentukan bahwa terdapat pembatasan-pembatasan dan
kewajiban-kewajiban terhadap Perseroan sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi yang dijelaskan lebih
lanjut dalam Bab I Prospektus mengenai Penawaran Umum.
15) Kelalaian Perseroan
Sesuai dengan ketentuan Kelalaian Perseroan apabila terjadi kelalaian (cidera janji), maka setelah Wali Amanat
memberikan pemberitahuan tertulisa kepada Perseroan dan Perseroan tidak melakukan perbaikan setelah
Perseroan menerima pemberitahuan tertulis tersebut, Wali Amanat berhak membuat pengumuman dalam surat
kabar berperedaran nasional dan memanggila RUPO menurut tata cara yang ditentukan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan. Penjelasan lebih lanjut dari kelalaian (cidera janji) dapat diliah pada Bab I Prospektus mengenai
Penawaran Umum.
16) RUPO
Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku
ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, tanpa mengurangi ketentuan
dalam peraturan Pasar Modal dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di bidang Pasar
Modal serta peraturan Bursa Efek ditempat dimana Obligasi dicatatkan. Penjelasan lebih lanjut dari RUPO dapat
dilihat pada Bab I Prospektus mengenai Penawaran Umum.
17) Penanggungan CGIF
1. Untuk menjamin kewajiban pembayaran dari Jumlah Pokok dan/atau Bunga Terjadwal, Bunga Akrual
Tambahan dan Pengeluaran Wali Amanat yang terutangdan wajib dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang
Obligasi berdasarkan PerjanjianPerwaliamanatan, CGIF akan memberikan Penanggungan kepada Pemegang
Obligasi, dengan ketentuan:
a. Penanggungan adalah jaminan pembayaran atas kewajiban pembayaran Jumlah Yang Dijamin untuk
kepentingan Pemegang Obligasi melalui Wali Amanat, sebagaimana dibuktikan dengan, dan tercantum
dalam, Perjanjian Penanggungan.
b. Nilai Penanggungan:
-Sebesar 100% (seratus persen) dari nilai Jumlah Yang Dijamin.
c. CGIF tidak mempunyai kewajiban untuk membayar jumlah apa pun berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan atau Perjanjian Penanggungan dimana jumlah pokok atau bunga yang masih harus
dibayar namun belum dibayar menjadi terutang sepenuhnya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Obligasi
secara dipercepat atas inisiasi Perseroan.
4
Page 5
d. Perjanjian Penanggungan berupa Perjanjian Penanggungan yang diatur dan ditafsirkan berdasarkan
hukum Inggris.
e. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dan tanpa hak istimewa dengan hak-hak
kreditur Perseroan lainnya, kecuali untuk kewajiban yang diwajibkan oleh undang-undang (jika ada).
f. Kewajiban pembayaran CGIF berdasarkan Perjanjian Penanggungan adalah langsung, tanpa syarat, dan
bersifat pari passu dengan tagihan kreditur lainnyayang tidak terjamin dan tidak berhubungan, kecuali
untuk kewajiban yang diutamakan oleh hukum (jika ada). Namun, kewajiban CGIF adalah lahir
berdasarkan Perjanjian Penanggungan yang diatur menurut hukum Inggris.
2. Sehubungan dengan Penanggungan yang diberikan oleh CGIF maka Wali Amanat berhak dan diberi kuasa
(yang kuasa tersebut tidak dapat dicabut kembali dengan cara apapun) untuk:
a. menandatangani Perjanjian Penanggungan sebagaimana dimaksud dalam poin 1 ketentuan
Penanggungan atas nama Pemegang Obligasi.
b. melaksanakan seluruh hak Pemegang Obligasi atas Penanggungan berdasarkan Perjanjian
Penanggungan tersebut dan melakukan tindakan tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan
pelaksanaan hak-hak Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Penanggungan tersebut.
3. Kuasa-kuasa yang tersebut dalam ketentuan ini merupakan bagian penting dan merupakan syarat mutlak
yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, yang tanpa kuasa kuasa tersebut
Perjanjian Perwaliamnatan Obligasi tidakakan dibuat dan karenanya kuasa-kuasa tersebut tidak dapat berakhir
karena sebab apapun termasuk karena sebab-sebab yang diatur dalam Pasal 1813, 1814, 1815 dan1816 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
4. Dalam hal terjadi pelunasan atas seluruh jumlah Pokok Obligasi baik terjadi pada Tanggal Pelunasan Pokok
Obligasi maupun terjadi pelunasan lebih awal, Wali Amanat berkewajiban untuk menerbitkan surat
pemberitahuan kepada CGIF bahwakewajiban CGIF untuk melakukan penanggungan atas Obligasi telah
berakhir dan seluruh Perjanjian Penanggungan wajib dilepaskan oleh Wali Amanat selambat-lambatnya 7
(tujuh) Hari kerja setelah terjadinya pelunasan Pokok Obligasi tersebut, pada tanggal pelepasan tersebut
seluruh penanggungan yang diberikan CGIF menjadi bebas/tidak ada lagi.
5. Dalam hal CGIF sebagai penanggung melakukan pembayaran atas seluruh atau sebagian dari Jumlah Yang
Dijamin kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian
Penanggungan, maka CGIF, berdasarkan subrogasi dan sepanjang tidak bertentangan dengan Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi dan peraturan yang berlaku, akan menggantikan seluruh hak Pemegang Obligasi
(apabila masih ada) terhadap Peseroan.
6. Kewajiban CGIF untuk melakukan pembayaran Klaim hanya muncul setelah Klaim disampaikan kepada CGIF
Wali Amanat hanya dapat menyampaikan Klaim dalam hal terjadi Peristiwa Gagal Bayar Emiten yang
berkelanjutan (sebagaimana diatur dalam Perjanjian Penanggungan).
7. Klaim harus dengan jelas menetapkan dasar dari Klaim, termasuk semua bukti, informasi, dan dokumen
relevan yang mendukung Klaim sebagaimana diperlukan secara wajar untuk membuktikan secara rinci
terjadinya Peristiwa Gagal Bayar, jumlah yang belum dibayar, dan pembayaran yang terutang dari CGIF
sehubungan dengan Jumlah Yang Dijamin yang relevan. Untuk menghindari keraguan, dokumen pendukung
untuk sebuah Klaim adalah (a) surat pemberitahuan dari Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi
(dengan tembusan kepada Wali Amanat) yang menentukan adanya keterlambatan oleh Perseroan dalam
menyetor jumlah ke rekening Agen Pembayaran yang jatuh tempo dan terutang pada tanggal surat
pemberitahuan tersebut; (b) surat pemberitahuan dari Wali Amanat kepada Perseroan yang menentukan
bahwa keterlambatan pembayaran sehubungan dengan poin (a) telah terjadi dan juga menentukan jumlah
yang terutang dan harus dibayar oleh Perseroan yang terdiri dari Jumlah Yang Dijamin; dan (c) informasi dan
dokumen pendukung dalam Klaim yang secara umum dapat diterima sebagai praktik pasar di Indonesia untuk
membuktikan secara rinci terjadinya Peristiwa Gagal Bayar, jumlah yang belum dibayar, dan pembayaran yang
terutang dari CGIF sehubungan dengan Jumlah Yang Dijamin yang relevan.
8. Jika Peristiwa Gagal Bayar (sebagaimana didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan) terjadi dan berlanjut,
Wali Amanat harus mengirimkan Klaim kepada CGIF sesegera mungkin dalam periode klaim (sebagaimana
didefinisikan dalam Perjanjian Penanggungan), sesuai dengan Perjanjian Penanggungan sehubungan dengan
Jumlah Yang Dijamin yang relevan. Selain itu, jika Peristiwa Gagal Bayar telah terjadi dan sedang berlanjut dan
jika Wali Amanat belum mematuhi ketentuan Pasal 3.1 (Umum), 5.2 (Percepatan Pelunasan Pihak Yang Dijamin)
Perjanjian Penanggungan, CGIF tidak lagi memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran berdasarkan
Perjanjian Penanggungan.
(a) Pada saat kapan pun setelah terjadinya Peristiwa Gagal Bayar sebagaimana didefinisikan dalam
Perjanjian Penanggungan) Perseroan; atau
(b) selambat-lambatnya 15 (lima belas) Hari Kerja sejak CGIF menerima Klaim berdasarkan Perjanjian
Penanggungan, CGIF dapat, berdasarkan kebijakan mutlaknya, menyampaikan Pemberitahuan
Percepatan CGIF sehubungan dengan Tranche Yang Dijamin yang relevan kepada Perseroan dan Pihak
Yang Dijamin yang menyatakan:
(i) dalam keadaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (b) di atas, Obligasi berdasarkan Tranche Yang
Dijamin terkait yang terkait dengan Peristiwa Gagal Bayar atau Klaim; atau
5
Page 6
(ii) dalam segala keadaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (a) dan (b) di atas (termasuk yang
ditetapkan dalam sub-ayat (i) di atas), seluruh Tahap Yang Dijamin dari Obligasi, akan segera jatuh
tempo dan harus dibayar berdasarkan Dokumen Emisi pada suatu tanggal yang ditentukan (yang
harus berkenaan dengan (a) atau (b), selambat-lambatnya 15 (lima belas) Hari Kerja sejak tanggal
Pemberitahuan Percepatan CGIF sehubungan dengan Tranche Yang Dijamin terkait disampaikan
oleh CGIF kepada Perseroan dan Pihak yang Dijamin sesuai dengan Klausul 5.4 pada Perjanjian
Penanggungan (tanggal tersebut adalah Tanggal Jatuh Tempo Percepatan), dan menegaskan
bahwa Pihak yangDijamin akan membayar (sehubungan dengan (i) di atas) Jumlah Yang Dijamin
sehubungan dengan Tahap Yang Dijamin terkait atau (sehubungan dengan (ii)- di atas) seluruh
Jumlah yang Dijamin, pada atau sebelum Tanggal Jatuh TempoPercepatan (Percepatan CGIF). Para
Pihak setuju bahwa pemberitahuan tersebut akan berlaku sesuai dengan ketentuannya,
berdasarkan kebijakan mutlaknya, CGIF dapat membatalkan dan menarik Pemberitahuan
Percepatan CGIF dikapan saja sebelum Tranche Yang Dijamin terkait dan/atau jumlah terutang
berdasarkan Dokumen Penawaran Umum ditebus atau dibayar penuh.
9. Terlepas dari ketentuan-ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi ini, Perjanjian
Penanggungan atau Dokumen Penawaran Umum apa pun, tuntutan Wali Amanat terhadap CGIF berdasarkan
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Penanggungan atau Dokumen Penawaran Umum terbatas
hanya pada Aset CGIF (sebagaimana didefinisikan pada Perjanjian Penanggungan).
10. Wali Amanat mengakui dan menerima bahwa Wali Amanat hanya mempunyai hak untuk menggunakan Aset
CGIF dan tidak memiliki hak untuk menggunakan aset apa pun milik Asian Development Bank atau kontributor
lain untuk CGIF. Kewajiban apa pun yang dimiliki CGIF berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan ini, Perjanjian
Penanggungan lainnya, atau Dokumen Penerbitan Obligasi apa pun bukan merupakan kewajiban Asian
Development Bank atau kontributor lain mana pun pada CGIF.
11. Terlepas dari ketentuan-ketentuan lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Penanggungan
atau Dokumen Emisi apa pun, baik Asian Development Bank maupun kontributor CGIF lainnya atau pejabat,
karyawan atau agen Asian Development Bank atau kontributor CGIF mana pun tidak akan dikenakan tanggung
jawab pribadi apa pun. apapun kepada pihak ketiga mana pun termasuk Pemegang Obligasi dan Wali Amanat
sehubungan dengan pengoperasian CGIF atau berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian
Penanggungan atau Dokumen Emisi apa pun.
12. Tidak ada tindakan yang dapat diajukan terhadap Asian Development Bank sebagai wali CGIF atau sebagai
kontributor CGIF atau terhadap kontributor CGIF lainnya atau pejabat,karyawan, atau agennya masing-masing
oleh pihak ketiga mana pun termasuk Pemegang Obligasi dan Wali Amanat sehubungan dengan hal ini.
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Penanggungan atau Dokumen Penawaran Umum apa pun.
13. Setelah Klaim dikirim ke CGIF sesuai dengan persyaratan Perjanjian Penanggungan, semua jumlah yang
diterima dari CGIF oleh Wali Amanat berdasarkan Penanggungan akan diterapkan dalam urutan prioritas
berikut:
a. pertama, pembayaran semua biaya, pengeluaran dan kewajiban yang ditanggung oleh Wali Amanat
dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sehubungan dengan Obligasi sesuai dengan kondisi yang
ditetapkan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi;
b. kedua, remunerasi Wali Amanat sehubungan dengan Obligasi sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi;
c. ketiga, bunga Obligasi yang masih harus dibayar dan belum dibayar sampai dengan Tanggal Pembayaran
Bunga Obligasi; dan
d. keempat, jumlah pokok Obligasi terutang.
14. Wali Amanat mengakui dan menyetujui bahwa setiap uang atau aset yang mereka terima dari Perseroan
sehubungan dengan Jumlah Yang Dijamin atau jumlah yang tersisa yang terutang kepada Pemegang Obligasi
setelah pembayaran oleh CGIF berdasarkan Penanggungan akan diterapkan sesuai dengan Pasal 6
(Penggunaan Dana dan Pemulihan) Perjanjian Penanggungan.
15. Semua biaya dan ongkos-ongkos yang timbul sehubungan dengan Penanggungan sebagaimana dimaksud
dalam ketentuan ini termasuk tapi tidak terbatas biaya notaris, serta biaya-biaya yang diperlukan oleh Wali
Amanat dalam rangka pengikatan jaminan dalam batas jumlah yang wajar dan dikonsultasikan terlebih dahulu
kepada Perseroan dengan disertai bukti-bukti pembayaran asli yang cukup atau keterangan tertulis tentang
pengeluaran tersebut, menjadi beban dan tanggung- jawab Perseroan.
18) Keterangan Mengenai Hasil Pemeringkatan Obligasi
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/2017 dan Peraturan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini,
Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”).
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas efek utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-991/PEF-
DIR/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024 dari Pefindo, Obligasi Berkelanjutan II Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2024
telah mendapat peringkat:
6
Page 7
idAAAcg (Triple A, Corporate Guarantee)
Peringkat ini berlaku dengan syarat dokumentasi legal atas penjaminan tersebut telah difinalisasi dan berlaku untuk
periode 20 Agustus 2024 sampai dengan 1 April 2025.
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan PEFINDO, sesuai dengan yang
didefinisikan dalam UUP2SK.
19) Tata Cara Pemesanan Obligasi
Prosedur pemesanan pembelian Obligasi dapat dilihat pada Prospektus Bab XII.
20) Perpajakan
Keterangan lebih lengkap mengenai perpajakan dapat dilihat pada Prospektus Bab VII dalam Prospektus ini.
21) Keterangan Tentang Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merupakan Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mempunyai hubungan Afiliasi
dengan Perseroan sehubungan dengan kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut ini:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Investment Services Division
Trust & Corporate Services Department
Account Executive TCS Team
Gedung BRI II Lt. 6
Jl. Jend Sudirman Kav 44-46
Jakarta 10210
Telepon: (021) 575 8143
Email: tcs_aet@bri.co.id
Up. Division Head
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab X dalam Prospektus ini.
PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,
seluruhnya akan digunakan dengan rincian sebagai berikut:
1. Sebesar Rp 480.000.000.000,- (empat ratus delapan puluh miliar Rupiah) akan digunakan untuk pelunasan
sebagian Pokok Obligasi Berkelanjutan I Hartadinata Abadi Tahap I Tahun 2019.
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri atas berikut:
a. modal kerja untuk manufaktur produk emas perhiasan dan batangan seperti pembelian bahan baku emas
dan aktivitas produksi;
b. modal kerja untuk persediaan di toko-toko Perseroan seperti perhiasan dan emas batangan; dan
c. modal kerja untuk perluasan toko ritel emas milik Perseroan yang tersebar di Bogor, Depok, Tangerang,
Bekasi, Karawang, Semarang, Solo, Malang, Balikpapan, Samarinda, Manado, Kepulauan Riau, Jambi,
Medan, Bali dan kota dan kabupaten lainnya.
Dalam hal dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka Perseroan akan menggunakan
sumber dana lain berupa kas internal yang dimilikinya atau melakukan pendanaan eksternal lainnya seperti
pendanaan dari pihak ketiga, guna melaksanakan rencana penggunaan dana sebagaimana disebutkan di
atasApabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan
sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dalam instrumen keuangan
yang aman dan likuid.
Perseroan wajib melaporkan realisasi penggunaan dana kepada OJK dan Wali Amanat dengan tembusan kepada
OJK secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 (tiga puluh) Juni dan 31 (tiga puluh satu)
Desember sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi direalisasikan serta laporan tersebut
disampaikan paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan, dimana untuk
pertama kali laporan realisasi penggunaan dana tersebut wajib dibuat pada tanggal laporan terdekat sebagaimana
dimaksud di atas setelah Tanggal Distribusi sesuai dengan POJK No. 30/2015.
7
Page 8
ANALISA DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Mei 2024 serta untuk periode
lima bulan yang berakhir pada tanggal tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus ini, telah diaudit
oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan, dengan opini tanpa modifikasian
sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor Independen No. 01605/2.1133/AU.1/04/1244-4/1/VIII/2024
tertanggal 15 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Frendy Susanto, S.E., Ak., CPA, CA (Registrasi Akuntan Publik
No. AP. 1244), dan penyajian informasi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode lima
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 tidak diaudit atau direviu.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan dan Rekan, dengan opini tanpa modifikasian sebagaimana tercantum dalam Laporan Auditor
Independen No. 01357/2.1133/AU.1/04/1244-3/1/VI/2024 tertanggal 21 Juni 2024 yang ditandatangani oleh
Frendy Susanto, S.E., Ak., CPA, CA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1244).
ANALISA KEUANGAN
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
A. ASET
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, jumlah aset Perseroan adalah sebesar Rp5.089.480.902.388, dimana terjadi peningkatan
sebesar 1,19% atau setara dengan Rp60.017.421.083 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp5.029.463.481.305.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset Perseroan adalah sebesar Rp5.029.463.481.305, dimana terjadi
peningkatan sebesar 30,67% atau setara dengan Rp1.180.376.928.666 dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp3.849.086.552.639.
dalam Rupiah
31 Desember
Keterangan 31 Mei 2024
2023 2022
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 111.005.719.821 292.625.393.503 106.022.959.438
Piutang usaha – pihak ketiga 940.166.535.652 907.350.076.972 805.096.060.440
Pinjaman yang diberikan – pihak ketiga 346.625.680.058 311.363.704.958 291.294.516.983
Piutang lain-lain – pihak ketiga 4.517.755.200 414.006.594 1.257.882.533
Pendapatan yang masih harus diterima 11.248.273.474 20.145.923.156 17.091.299.763
Persediaan 3.308.924.779.708 3.168.980.495.376 2.339.717.615.635
Uang muka 5.376.156.857 13.396.864.060 4.389.246.297
Pajak dibayar di muka 4.282.606.135 2.015.446.741 3.928.971.332
Beban dibayar di muka 2.032.234.115 1.118.100.266 875.880.679
Aset lancar lainnya 978.827.393 3.031.461.089 4.369.550.908
JUMLAH ASET LANCAR 4.735.158.568.413 4.720.441.472.715 3.574.043.984.008
ASET TIDAK LANCAR
Deposito berjangka yang dijaminkan 42.300.000.000 42.300.000.000 42.300.000.000
Aset tetap – bersih 278.572.050.014 232.941.361.470 203.957.308.836
Aset hak guna – bersih 24.628.946.131 26.266.409.918 21.836.210.092
Aset tak berwujud – bersih 1.428.010.908 1.428.809.001 1.888.186.780
Goodwill 340.406.202 340.406.202 340.406.202
Aset pajak tangguhan 6.201.139.520 4.893.240.799 4.245.457.776
Aset tidak lancar lainnya 851.781.200 851.781.200 474.998.945
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 354.322.333.975 309.022.008.590 275.042.568.631
JUMLAH ASET 5.089.480.902.388 5.029.463.481.305 3.849.086.552.639
8
Page 9
Aset Lancar
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, jumlah aset lancar Perseroan adalah sebesar Rp4.735.158.568.413, dimana terjadi
peningkatan sebesar 0,31% atau setara dengan Rp14.717.095.698 dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp4.720.441.472.715. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh piutang, pinjaman yang
diberikan, piutang lain-lain pihak ketiga, persediaan, dan uang muka.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset lancar Perseroan adalah sebesar Rp4.720.441.472.715, dimana terjadi
peningkatan sebesar 32,08% atau setara dengan Rp1.146.397.488.707 dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp3.574.043.984.008. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh persediaan, kas dan bank,
piutang usaha dan uang muka.
Persediaan
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, persediaan Perseroan adalah sebesar Rp3.308.924.779.708, dimana terjadi peningkatan
sebesar 4,42% atau setara dengan Rp139.944.284.332 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp3.168.980.495.376. Peningkatan disebabkan oleh kenaikan kebutuhan atas bahan baku dan barang jadi
guna menopang pertumbuhan bisnis perseroan, pada pencatatan per 31 Mei 2024 peningkatan dari barang jadi
sebesar 5,18% atau setara dengan Rp82.395.336.330, sedangkan peningkatan dari bahan baku 1,12% atau setara
dengan Rp15.650.584.423.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, persediaan Perseroan adalah sebesar Rp3.168.980.495.376, dimana terjadi
peningkatan sebesar 35,44% atau setara dengan Rp829.262.879.741 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp2.339.717.615.635. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan kebutuhan atas bahan baku
dan barang jadi guna menopang pertumbuhan bisnis Perseroan yang signifikan di tahun 2023. Terjadi peningkatan
nilai barang jadi sebesar 36,17% atau setara dengan Rp422.394.047.415 dan bahan baku sebesar 35,33% atau setara
dengan Rp365.798.186.244 di akhir tahun 2023. Peningkatan nilai persediaan merupakan bagian dari nature
business, dimana akan ikut bertumbuh seiring pertumbuhan bisnis dan juga ditopang oleh kenaikan dari harga
emas dunia. Persediaan emas dinilai sebagai mata uang (currency) yang likuid seperti halnya nilai dari uang kas dan
juga menjadi alat lindung nilai bagi Industri perhiasan emas dan emas batangan di Indonesia.
Kas dan bank
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, jumlah kas dan bank Perseroan adalah sebesar Rp111.005.719.821, dimana terjadi
penurunan sebesar 62,07% atau setara dengan Rp181.619.673.682 dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp292.625.393.503. Penurunan kas dan Bank pada periode 31 Mei 2024 disebabkan Kas
bersih diperoleh dari aktivitas operasional sebesar Rp80.511.708.188; kas bersih digunakan untuk Investasi sebesar
Rp46.584.298.837,- kas bersih digunakan untuk aktivitas Pendanaa sebesar Rp215.547.083.033.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah kas dan bank Perseroan adalah sebesar Rp292.625.393.503, dimana terjadi
peningkatan sebesar 176,00% atau setara dengan Rp186.602.434.065 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp106.022.959.438. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh pertumbuhan penjualan yang
signifikan, dimana terjadi peningkatan kontribusi penjualan yang dilakukan dengan pembayaran baik pembayaran
di muka terutama dari aktivitas ekspor dan juga pembayaran tunai melalui jaringan bisnis ritel yang dimiliki
Perseroan.
9
Page 10
Piutang usaha pihak ketiga
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, piutang usaha pihak ketiga Perseroan adalah sebesar Rp940.166.535.652, dimana terjadi
peningkatan sebesar 3,62% atau setara dengan Rp32.816.458.680 dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp907.350.076.972. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penambahan transaksi
penjualan kepada pelanggan terutama kepada rekanan grosir dan toko emas. Selain itu juga, kenaikan harga emas
dunia juga berpengaruh kepada nilai piutang usaha Perseroan. Piutang usaha atas penjualan perhiasan emas diakui
sebesar jumlah gram emas yang dijual kepada pelanggan, dimana selanjutnya piutang usaha tersebut diukur pada
nilai wajar dengan mengacu pada harga pasar emas pada tanggal pelaporan.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, piutang usaha pihak ketiga Perseroan adalah sebesar Rp907.350.076.972, dimana
terjadi peningkatan sebesar 12,70% atau setara dengan Rp102.254.016.532 dibandingkan posisi tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp805.096.060.440. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penambahan transaksi
penjualan kepada pelanggan terutama kepada rekanan grosir dan toko emas. Selain itu juga, kenaikan harga emas
dunia juga berpengaruh kepada nilai piutang usaha Perseroan. Piutang usaha atas penjualan perhiasan emas diakui
sebesar jumlah gram emas yang dijual kepada pelanggan, dimana selanjutnya piutang usaha tersebut diukur pada
nilai wajar dengan mengacu pada harga pasar emas pada tanggal pelaporan.
Uang muka
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, uang muka Perseroan adalah sebesar Rp5.376.156.857, dimana terjadi penurunan
sebesar 59,87% atau setara dengan Rp8.020.707.203 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp13.396.864.060. Penurunan uang muka dimaksud merupakan perolehan aktiva tetap berupa mesin
produksi yang sudah diterima / lunas dengan cara mengkapitalisas uang muka menjadi harga perolehan aktiva
tetap mesin.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, uang muka Perseroan adalah sebesar Rp13.396.864.060, dimana terjadi
peningkatan sebesar 205,22% atau setara dengan Rp9.007.617.763 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp4.389.246.297. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kenaikan uang muka untuk pembelian mesin
dan peralatan pabrik.
Aset Tidak Lancar
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, jumlah aset tidak lancar Perseroan adalah sebesar Rp354.322.333.975, dimana terjadi
peningkatan sebesar 14,66% atau setara dengan Rp45.300.325.385 dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp309.022.008.590. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh aset tetap dan aset pajak
tangguhan.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, aset tidak lancar Perseroan adalah Rp309.022.008.590, dimana terjadi peningkatan
sebesar 12,35% atau setara dengan Rp33.979.439.959 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp275.042.568.631. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh aset tetap dan aset hak guna.
10
Page 11
Aset tetap – bersih
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, jumlah aset tetap Perseroan adalah sebesar Rp278.572.050.014, dimana terjadi
peningkatan sebesar 19,59% atau setara dengan Rp45.630.688.544 dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp232.941.361.470. Peningkatan disebabkan oleh penambahan bangunan gedung baru,
mesin dan peralatan produksi, inventaris kantor dan prasarana bangun ruang.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset tetap Perseroan adalah sebesar Rp232.941.361.470, dimana terjadi
peningkatan sebesar 14,21% atau setara dengan Rp28.984.052.634 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp203.957.308.836. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh penambahan mesin dan peralatan pabrik
untuk menopang fasilitas produksi. Selain itu juga terkait penyelesaian pembangunan kantor pusat Perseroan serta
penambahan kendaraan operasional untuk menopang aktivitas bisnis.
Aset hak guna – bersih
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, jumlah aset hak guna Perseroan adalah sebesar Rp24.628.946.131, dimana terjadi
penurunan sebesar 6,23% atau setara dengan Rp1.637.463.787 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember
2023 sebesar Rp26.266.409.918. Hal ini terutama disebabkan oleh pencatatan atas penyusutusan aset hak guna
untuk periode buku berjalan.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah aset hak guna Perseroan adalah sebesar Rp26.266.409.918, dimana terjadi
peningkatan sebesar 20,29% atau setara dengan Rp4.430.199.826 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp21.836.210.092. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh sewa atas toko baru yang bertambah dari
total toko milik sendiri sebanyak 78 toko di tahun 2022 menjadi 85 toko di tahun 2023.
B. LIABILITAS
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, jumlah liabilitas Perseroan adalah sebesar Rp3.014.777.194.856, dimana terjadi
penurunan sebesar 1,38% atau setara dengan Rp42.100.034.852 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember
2023 sebesar Rp3.056.877.229.708.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas Perseroan adalah sebesar Rp3.056.877.229.708, dimana terjadi
peningkatan sebesar 43,75% atau setara dengan Rp930.363.917.751 dibandingkan dengan posisi pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp2.126.513.311.957.
dalam Rupiah
31 Desember
Keterangan 31 Mei 2024
2023 2022
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 1.637.282.485.154 1.700.000.000.000 828.820.296.800
Utang usaha – pihak ketiga 7.718.340.403 4.615.320.317 4.281.919.754
Utang lain-lain – pihak ketiga 124.958.853 66.658.541 -
Uang muka dari pelanggan 209.811.791.020 177.022.050.044 -
Utang pajak 33.581.059.942 22.451.494.579 28.360.307.910
Beban akrual 88.086.812.176 39.073.443.574 33.588.272.975
Utang obligasi 598.955.299.611 598.208.240.901 -
Bagian liabilitas jangka panjang yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun:
Utang bank 187.356.385.421 187.457.557.296 54.020.182.296
Liabilitas sewa 5.348.457.015 5.186.789.447 2.412.307.370
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 2.768.265.589.595 2.734.081.554.699 951.483.287.105
11
Page 12
dalam Rupiah
31 Desember
Keterangan 31 Mei 2024
2023 2022
Liabilitas Jangka Panjang
Utang obligasi - - 995.835.035.003
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang
jatuh tempo dalam waktu satu tahun
Utang bank 222.726.007.372 301.455.197.912 164.537.630.204
Liabilitas sewa 4.142.496.550 4.605.482.918 2.974.704.292
Liabilitas imbalan pasca-kerja 19.643.101.339 16.734.994.179 11.682.655.353
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 246.511.605.261 322.795.675.009 1.175.030.024.852
JUMLAH LIABILITAS 3.014.777.194.856 3.056.877.229.708 2.126.513.311.957
Liabilitas Jangka Pendek
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan adalah sebesar Rp2.768.265.589.595, dimana
terjadi peningkatan sebesar 1,25% atau setara dengan Rp34.184.034.896 dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp2.734.081.554.699. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh adanya peningkatan pada
uang utang usaha pihak ke tiga yang belum jatuh tempo, uang muka dari pelanggan, utang obligasi, utang pajak,
dan beban akrual.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas jangka pendek Perseroan adalah sebesar Rp2.734.081.554.699
dimana terjadi peningkatan sebesar 187,35% atau setara dengan Rp1.782.598.267.594 dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp951.483.287.105. Peningkatan jumlah liabilitas jangka pendek
Perseroan terutama disebabkan oleh adanya peningkatan pada utang bank jangka pendek, uang muka dari
pelanggan, utang obligasi, dan utang bank jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
Utang bank jangka pendek
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, utang bank jangka pendek Perseroan adalah sebesar Rp1.637.282.485.154, dimana
terjadi penurunan sebesar 3,69% atau setara dengan Rp62.717.514.846 dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp1.700.000.000.000. Penurunan ini terutama disebabkan oleh adanya pembayaran utang
bank jangka pendek sebesar Rp62.717.514.846.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, utang bank jangka pendek Perseroan adalah sebesar Rp1.700.000.000.000,
dimana terjadi peningkatan sebesar 105,11% atau setara dengan Rp871.179.703.200 dibandingkan posisi tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp828.820.296.800. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh kebutuhan modal kerja
terutama untuk pembelian bahan baku emas dan juga persediaan barang jadi untuk ekspansi toko milik sendiri.
Peningkatan ini seiring dengan kenaikan dari nilai penjualan Perseroan yang bertumbuh sebesar 85,84% menjadi
Rp12.857.028.724.562 di tahun 2023.
Utang obligasi
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, utang obligasi Perseroan adalah sebesar Rp598.955.299.611, dimana terjadi peningkatan
sebesar 0,12% atau setara dengan Rp747.058.710 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp598.208.240.901. Peningkatan utang Obligasi disebabkan adanya pencatatan amortisasi biaya emisi
ditangguhkan atas obligasi tersebut.
12
Page 13
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, utang obligasi Perseroan adalah sebesar Rp598.208.240.901, dimana terjadi
peningkatan sebesar 100,00% atau setara dengan Rp598.208.240.901 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember
2022 sebesar Nihil. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh utang obligasi yang akan jatuh tempo dalam jangka
waktu di bawah satu tahun.
Uang muka dari pelanggan
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, uang muka dari pelanggan Perseroan adalah sebesar Rp209.811.791.020, dimana terjadi
peningkatan sebesar 18,52% atau setara dengan Rp32.789.740.976 dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp177.022.050.044. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh pembayaran di muka oleh
partner ekspor.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, uang muka dari pelanggan Perseroan adalah sebesar Rp177.022.050.044, dimana
terjadi peningkatan sebesar 100,00% atau setara dengan Rp177.022.050.044 dibandingkan posisi tanggal 31
Desember 2022 yaitu nihil. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh pembayaran di muka oleh partner ekspor
dimana aktivitas ekspor Perseroan baru dimulai sejak bulan Maret 2023.
Utang bank jangka panjang yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, utang bank jangka panjang Perseroan yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun adalah
sebesar Rp187.356.385.421, dimana terjadi penurunan sebesar 0,05% atau setara dengan Rp101.171.875
dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp187.457.557.296. Penurunan utang bank jangka
panjang Perseroan yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun disebabkan oleh adanya perhitungan porsi utang
bank jangka panjang dikurangi porsi utang bank jangka pendek.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, utang bank jangka panjang Perseroan yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
adalah sebesar Rp187.457.557.296, dimana terjadi peningkatan sebesar 247,01% atau setara dengan
Rp133.437.375.000 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp54.020.182.296. Peningkatan ini
sejalan dengan nilai jatuh tempo atas penambahan fasilitas utang bank di tahun 2023.
Liabilitas Jangka Panjang
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan adalah sebesar Rp246.511.605.261, dimana
terjadi penurunan sebesar 23,63% atau setara dengan Rp76.284.069.748 dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp322.795.675.009. Hal ini terutama disebabkan oleh adanya penurunan pada utang bank
dan liabilitias sewa.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah liabilitas jangka panjang Perseroan adalah sebesar Rp322.795.675.009
dimana terjadi penurunan sebesar 72,53% atau setara dengan Rp852.234.349.843 dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp1.175.030.024.852. Penurunan jumlah liabilitas jangka panjang
Perseroan disebabkan oleh adanya penurunan pada utang obligasi dan dikompensasi dengan adanya peningkatan
pada utang bank jangka panjang Perseroan setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun.
13
Page 14
Utang bank jangka panjang setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, utang bank jangka panjang Perseroan setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam
waktu satu tahun adalah sebesar Rp222.726.007.372, dimana terjadi penurunan sebesar 26,12% atau setara dengan
Rp78.729.190.540 dibandingkan dengan posisi tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp301.455.197.912. Penurunan
ini sejalan dengan nilai jatuh tempo atas pengurangan fasilitas utang bank di tahun 2024.
31 Desember 2023 dibandingkan dengan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, utang bank jangka panjang Perseroan setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
dalam waktu satu tahun adalah sebesar Rp301.455.197.912, dimana terjadi peningkatan sebesar 83,21% atau setara
dengan Rp136.917.567.708 dibandingkan posisi tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp164.537.630.204.
Peningkatan ini sejalan dengan nilai jatuh tempo atas penambahan fasilitas utang bank di tahun 2023.
C. EKUITAS
dalam Rupiah
31 Desember
Keterangan 31 Mei 2024
2023 2022
EKUITAS
Modal Saham – nilai nominal Rp100 per saham
Modal dasar – 14.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh
4.605.262.400 saham 460.526.240.000 460.526.240.000 460.526.240.000
Tambahan modal disetor 204.253.025.000 204.253.025.000 204.253.025.000
Komponen ekuitas lain (535.319.914) (535.319.914) (535.319.914)
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 262.395.347.689 201.141.636.570 150.316.118.613
Belum ditentukan penggunaannya 1.142.409.981.018 1.101.691.328.190 902.816.221.305
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
Kepada pemilik entitas induk 2.069.049.273.793 1.967.076.909.846 1.717.376.285.004
Kepentingan non pengendali 5.654.433.739 5.509.341.751 5.196.955.678
JUMLAH EKUITAS 2.074.703.707.532 1.972.586.251.597 1.722.573.240.682
31 Mei 2024 dibandingkan dengan 31 Desember 2023
Pada tanggal 31 Mei 2024, jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp2.074.703.707.532, dimana terjadi
peningkatan sebesar 5,18% atau setara dengan Rp102.117.455.935 dibandingkan dengan posisi tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp1.972.586.251.597. Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pada saldo
laba baik yang sudah ditentukan penggunaannya dan yang belum ditentukan penggunaannya.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Pada tanggal 31 Desember 2023, jumlah ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp1.972.586.251.597 dimana terjadi
peningkatan sebesar 14,51% atau setara dengan Rp250.013.010.915 dibandingkan dengan posisi pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp1.722.573.240.682. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan pada saldo laba
baik yang sudah ditentukan penggunaannya dan yang belum ditentukan penggunaannya.
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
dalam Rupiah
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
7.069.607.516.695 4.637.982.605.075 12.857.028.724.56
Penjualan neto 6.918.453.560.506
2
(6.612.992.890.421) (4.232.466.170.437) (11.910.293.090.36 (6.175.631.540.63
Beban pokok pendapatan
5) 3)
Laba bruto 456.614.626.274 405.516.434.638 946.735.634.197 742.822.019.873
Beban penjualan (4.929.789.843) (7.506.262.909) (23.306.944.098) (23.122.498.487)
Beban umum dan administrasi (109.122.142.696) (85.068.162.187) (215.772.001.512) (171.601.981.465)
Penghasilan keuangan 875.921.019 618.600.544 2.318.960.386 2.217.045.789
Beban keuangan (118.499.229.895) (124.350.703.110) (304.818.416.655) (217.135.304.417)
14
Page 15
dalam Rupiah
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
Bagi hasil utang sukuk mudharabah - - - (7.614.583.332)
Beban penerbitan sukuk
- - - (499.458.332)
mudharabah
Pendapatan (beban) lain – lain (4.809.949.124) (1.689.291.758) (8.999.201.592) 1.117.891.892
Laba sebelum pajak penghasilan 220.129.435.735 187.520.615.218 396.158.030.726 326.183.131.521
Beban pajak penghasilan (48.217.305.042) (42.810.370.814) (89.889.475.131) (72.055.541.738)
Laba bersih tahun berjalan 171.912.130.693 144.710.244.404 306.268.555.595 254.127.589.783
Penghasilan Komprehensif lainnya
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali atas liabilitas
imbalan kerja (1.069.909.372) (484.314.042) (1.075.868.806) (1.144.575.329)
Pajak penghasilan terkait 254.170.614 130.424.745 233.472.926 270.431.802
Penghasilan komprehensif lain
tahun berjalan setelah pajak (815.738.758) (353.889.297) (842.395.880) (874.143.527)
Jumlah laba komprehensif tahun
berjalan 171.096.391.935 144.356.355.107 305.426.159.715 253.253.446.256
Laba bersih yang dapat
diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 171.868.342.776 144.567.447.558 305.804.872.434 253.521.017.628
Kepentingan nonpengendali 43.787.917 142.796.846 463.683.161 606.572.155
Jumlah 171.912.130.693 144.710.244.404 306.268.555.595 254.127.589.783
Jumlah penghasilan komprehensif
yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 171.051.299.947 144.211.387.747 304.963.773.642 252.642.939.493
Kepentingan nonpengendali 45.091.988 144.967.360 462.386.073 610.506.763
Jumlah 171.096.391.935 144.356.355.107 305.426.159.715 253.253.446.256
Laba per saham dasar (dalam
Rupiah penuh) 37,32 31,39 66,40 55,05
*tidak diaudit
A. PENJUALAN NETO
Berikut rincian penjualan neto Perseroan:
dalam Rupiah
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
Penjualan perhiasan dan logam
mulia
Ekspor 1.361.939.040.219 - 4.276.196.216.107 -
Lokal:
Grosir 4.472.186.366.963 4.117.174.317.515 6.569.326.620.639 6.285.440.678.204
Toko 1.187.274.502.807 490.744.023.787 1.926.821.187.496 540.829.333.161
Selisih penilaian wajar piutang usaha 11.892.598.883 - (29.535.489) 5.308.328.714
Penjualan dengan rekanan 2.472.027.977 4.916.409.801 17.980.124.127 12.892.565.044
Bunga pinjaman dan administrasi
dari usaha gadai 32.311.641.760 25.147.853.972 65.180.076.108 73.982.655.383
Pendapatan jasa pemurnian emas 1.531.338.086 - 1.554.035.574 -
Jumlah 7.069.607.516.695 4.637.982.605.075 12.857.028.724.562 6.918.453.560.506
*tidak diaudit
15
Page 16
31 Mei 2024 dibandingkan 31 Mei 2023
Penjualan neto Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar
Rp7.069.607.516.695 dimana terjadi peningkatan sebesar 52,43% atau setara dengan Rp2.431.624.911.620
dibandingkan dengan penjualan neto Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 sebesar
Rp4.637.982.605.075. Hal tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pada penjualan perhiasan dan emas
batangan baik melalui ekspor dan penjualan di pasar domestik baik melalui grosir, toko emas milik sendiri dengan
penjualan melalui rekanan.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Penjualan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp12.857.028.724.562 dimana terjadi peningkatan sebesar 85,84% atau setara dengan Rp5.938.575.164.056
dibandingkan dengan penjualan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp6.918.453.560.506. Hal tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pada penjualan perhiasan dan
emas batangan baik melalui ekspor dan penjualan di pasar domestik baik melalui grosir, toko emas milik sendiri
dengan penjualan melalui rekanan.
B. BEBAN POKOK PENDAPATAN
31 Mei 2024 dibandingkan 31 Mei 2023
Beban pokok pendapatan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar
Rp6.612.992.890.421 dimana terjadi peningkatan sebesar 56,24% atau setara dengan Rp2.380.526.719.984
dibandingkan dengan beban pokok pendapatan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023
sebesar Rp4.232.466.170.437. Hal tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pembelian bahan baku dan
bahan pembantu.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Beban pokok pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp11.910.293.090.365, dimana terjadi peningkatan sebesar 92,86% atau setara dengan Rp5.734.661.549.732
dibandingkan dengan beban pokok pendapatan Perseroan sebesar Rp6.175.631.540.633 per 31 Desember 2022.
Peningkatan beban pokok penjualan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pembelian bahan baku dan
bahan pembantu.
C. BEBAN PENJUALAN
Berikut rincian beban penjualan Perseroan:
dalam Rupiah
31 Mei 2024 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
Transportasi dan handling ekspor 2.936.505.079 - 5.285.399.955 -
Promosi 1.155.812.612 4.530.067.055 10.806.902.784 15.880.989.210
Komisi penjualan 786.205.813 2.976.195.854 7.198.447.894 7.141.991.868
Lain – lain 51.266.339 - 16.193.465 99.517.409
Jumlah 4.929.789.843 7.506.262.909 23.306.944.098 23.122.498.487
*tidak diaudit
31 Mei 2024 dibandingkan 31 Mei 2023
Beban penjualan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp4.929.789.843
dimana terjadi penurunan sebesar 34,32% atau setara dengan Rp2.576.473.066 dibandingkan dengan beban
penjualan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp7.506.262.909. Hal tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan beban promosi dan komisi penjualan.
16
Page 17
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Beban penjualan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp
23.306.944.098 dimana terjadi peningkatan sebesar 0,80% atau setara dengan Rp 184.445.611 dibandingkan
dengan beban penjualan Perseroan sebesar Rp23.122.498.487 per 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut
disebabkan oleh meningkatnya beban transportasi dan handling ekspor karena dimulainya aktivitas ekspor sejak
periode Maret 2023.
D. BEBAN KEUANGAN
Berikut rincian beban keuangan Perseroan:
dalam Rupiah
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
Bunga pinjaman 114.910.143.000 101.941.378.542 266.589.403.276 212.706.459.969
Biaya provisi 2.954.141.813 20.771.176.460 36.633.273.758 -
Bunga liabilitas sewa 423.035.751 1.418.540.259 1.113.337.789 1.894.658.944
Lain – lain 211.909.331 219.607.849 482.401.832 2.534.185.504
118.499.229.895 124.350.703.110 304.818.416.65 217.135.304.41
Jumlah
5 7
*tidak diaudit
31 Mei 2024 dibandingkan 31 Mei 2023
Beban keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar
Rp118.499.229.895 dimana terjadi penurunan sebesar 4,71% atau setara dengan Rp5.851.473.215 dibandingkan
dengan beban keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 sebesar
Rp124.350.703.110. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan biaya provisi dan bunga liabilitas sewa.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Beban keuangan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp304.818.416.655 dimana terjadi peningkatan sebesar 40,38% atau setara dengan Rp87.683.112.238
dibandingkan dengan beban keuangan Perseroan sebesar Rp217.135.304.417 pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya bunga pinjaman dan biaya provisi karena adanya
penambahan fasilitas pinjaman. Penambahan tersebut ditujukan untuk pembiayaan modal kerja untuk menopang
pertumbuhan bisnis Perseroan.
E. LABA BERSIH TAHUN BERJALAN
Berikut rincian laba bersih periode berjalan Perseroan:
dalam Rupiah
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
Penjualan neto 7.069.607.516.695 4.637.982.605.075 12.857.028.724.562 6.918.453.560.506
Beban pokok penjualan (6.612.992.890.421) (4.232.466.170.437) (11.910.293.090.365) (6.175.631.540.633)
Laba bruto 456.614.626.274 405.516.434.638 946.735.634.197 742.822.019.873
Laba sebelum pajak penghasilan 220.129.435.735 187.520.615.218 396.158.030.726 326.183.131.521
Beban pajak penghasilan (48.217.305.042) (42.810.370.814) (89.889.475.131) (72.055.541.738)
Laba bersih tahun berjalan 171.912.130.693 144.710.244.404 306.268.555.595 254.127.589.783
*tidak diaudit
31 Mei 2024 dibandingkan 31 Mei 2023
Laba bersih periode berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 adalah sebesar
Rp171.912.130.693 dimana terjadi peningkatan sebesar 18,80% atau setara dengan Rp27.201.886.289
dibandingkan dengan laba bersih periode berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei
2023 sebesar Rp144.710.244.404. Peningkatan laba bersih periode berjalan tersebut terutama disebabkan oleh
peningkatan penjualan serta efisiensi yang berhasil dilakukan oleh Perseroan.
17
Page 18
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Laba bersih tahun berjalan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp306.268.555.595, dimana terjadi peningkatan sebesar 20,52% atau setara dengan Rp52.140.965.812,
dibandingkan dengan laba bersih tahun berjalan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yaitu
sebesar Rp254.127.589.783. Peningkatan laba bersih tahun berjalan tersebut terutama disebabkan oleh
peningkatan penjualan serta efisiensi yang berhasil dilakukan oleh Perseroan.
F. JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
dalam Rupiah
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
Penghasilan komprehensif lainnya
Pos – pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan
kerja (1.069.909.372) (484.314.042) (1.075.868.806) (1.144.575.329)
Pajak penghasilan terkait 254.170.614 130.424.745 233.472.926 270.431.802
Penghasilan komprehensif lain tahun
berjalan setelah pajak (815.738.758) (353.889.297) (842.395.880) (874.143.527)
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan 171.096.391.935 144.356.355.107 305.426.159.715 253.253.446.256
31 Mei 2024 dibandingkan 31 Mei 2023
Jumlah laba komprehensif periode berjalan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024
adalah sebesar Rp171.096.391.935 dimana terjadi peningkatan sebesar 18,52% atau setara dengan
Rp26.740.036.828 dibandingkan dengan laba komprehensif periode berjalan Perseroan untuk periode yang
berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp144.356.355.107. Peningkatan laba komprehensif periode berjalan
Perseroan seiring dengan meningkatnya laba bersih periode berjalan.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Jumlah laba komprehensif tahun berjalan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp305.426.159.715, dimana terjadi peningkatan sebesar 20,60% atau setara dengan
Rp52.172.713.459, dibandingkan dengan jumlah laba komprehensif tahun berjalan pada tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp253.253.446.256. Jumlah laba komprehensif tahun berjalan Perseroan
meningkat seiring dengan meningkatnya laba bersih tahun berjalan.
G. PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
31 Mei 2024 dibandingkan 31 Mei 2023
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024
adalah sebesar Rp1.069.909.372 dimana terjadi peningkatan sebesar 120,91% atau setara dengan Rp585.595.330
dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023 sebesar Rp484.314.042. Hal tersebut
disebabkan oleh terjadinya peningkatan pada liabilitas imbalan pasca-kerja, yang merupakan hasil dari
perhitungan yang dilakukan oleh Kantor Konsultan Aktuaria.
31 Desember 2023 dibandingkan 31 Desember 2022
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp1.075.868.806, dimana terjadi penurunan sebesar 6,00% atau setara dengan jika
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan
gaji karyawan di periode 31 Desember 2023 dan adanya penurunan tingkat diskonto. Sedangkan pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja Perseroan adalah
sebesar Rp1.144.575.329. Selain itu, pajak penghasilan terkait pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp233.472.926, dimana terjadi penurunan sebesar 13,67% atau setara dengan Rp36.958.876
jika dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, hal ini sejalan dengan adanya
penurunan pada pengukuran kembali atas liabilitas imbalan kerja, sedangkan pada tahun yang berakhir pada tangal
31 Desember 2022, pajak penghasilan terkait adalah sebesar Rp270.431.802.
18
Page 19
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
Tabel berikut memuat ikhtisar laporan arus kas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024
dan 2023 serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2022:
dalam Rupiah
31 Mei 31 Desember
Keterangan
2024 2023* 2023 2022
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk)
80.511.708.188 (763.306.019.175) (394.209.765.259) 31.235.728.934
aktivitas operasi
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi (46.584.298.837) (26.963.393.451) (58.154.198.359) (84.580.890.179)
Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan (215.547.083.033) 1.138.120.069.764 638.966.397.683 96.890.946.491
Kas dan setara kas pada awal tahun 292.625.393.503 106.022.959.438 106.022.959.438 62.477.174.192
106.022.959.43
Kas dan setara kas pada akhir tahun 111.005.719.821 453.873.616.576 292.625.393.503
8
*tidak diaudit
a. Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Periode yang Berakhir Pada Tanggal 31 Mei 2024
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024
adalah sebesar Rp80.511.708.188. Arus kas keluar dari aktivitas operasi terutama berasal dari pembayaran kas
beban operasi sebesar Rp6.765.118.800.443, penyaluran pinjaman gadai yang diberikan sebesar
Rp539.364.675.466, dan pembayaran beban keuangan sebesar Rp103.698.180.131. Adapun arus kas masuk dari
aktivitas operasi terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp7.078.627.382.554 dan pelunasan
pinjaman gadai yang diberikan sebesar Rp500.792.928.690.
Periode yang Berakhir Pada Tanggal 31 Mei 2023
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023
adalah sebesar Rp763.306.019.175. Arus kas keluar dari aktivitas operasi terutama berasal dari pembayaran kas
beban operasi sebesar Rp4.959.100.629.455, penyaluran pinjaman gadai yang diberikan sebesar
Rp399.430.149.512, dan pembayaran beban keuangan sebesar Rp100.630.309.086. Adapun arus kas masuk dari
aktivitas operasi terutama berasal dari penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp4.398.452.180.400 dan pelunasan
pinjaman gadai yang diberikan sebesar Rp392.545.141.969.
Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp394.209.765.259. Arus kas keluar dari aktivitas operasi terutama berasal dari pembayaran
kas beban operasi sebesar Rp12.831.471.815.686, penyaluran pinjaman gadai yang diberikan sebesar
Rp1.011.500.099.440, pembayaran beban keuangan sebesar Rp267.915.952.586 dan pembayaran kas kepada
karyawan sebesar Rp108.614.674.035. Adapun arus kas masuk dari aktivitas operasi terutama berasal dari
penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp12.929.652.669.161 dan pelunasan pinjaman gadai yang diberikan
sebesar Rp989.390.923.058.
Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 adalah sebesar Rp31.235.728.934. Arus kas keluar dari aktivitas operasi terutama berasal dari pembayaran kas
beban operasi sebesar Rp6.702.633.763.922, penyaluran pinjaman gadai yang diberikan sebesar
Rp1.089.413.153.961, pembayaran beban keuangan sebesar Rp210.540.656.867, pembayaran kas kepada karyawan
sebesar Rp87.695.244.478, pembayaran pajak penghasilan sebesar Rp83.255.096.047 dan pembayaran bagi hasil
sukuk mudharabah sebesar Rp13.437.500.000. Adapun arus kas masuk dari aktivitas operasi terutama berasal dari
penerimaan kas dari pelanggan sebesar Rp7.144.379.207.740 dan pelunasan pinjaman gadai yang diberikan
sebesar Rp1.071.614.890.680.
19
Page 20
b. Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Periode yang Berakhir Pada Tanggal 31 Mei 2024
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024
adalah sebesar Rp46.584.298.837. Arus kas keluar yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama berasal dari
perolehan aset tetap sebesar Rp38.251.923.984 dan penambahan uang muka aset tetap sebesar Rp8.157.807.232.
Periode yang Berakhir Pada Tanggal 31 Mei 2023
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024
adalah sebesar Rp26.963.393.451. Arus kas keluar yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama berasal dari
perolehan aset tetap sebesar Rp19.653.536.934 dan penambahan uang muka aset tetap sebesar Rp5.993.667.716.
Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp58.154.198.359. Arus kas keluar yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama berasal
dari perolehan aset tetap sebesar Rp47.014.341.300 dan penambahan uang muka aset tetap sebesar
Rp9.156.334.425.
Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 adalah sebesar Rp 84.580.890.179. Arus kas keluar yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama berasal
dari perolehan aset tetap sebesar Rp76.618.604.757, perolehan aset hak guna sebesar Rp4.512.444.443 dan
penambahan uang muka aset tetap sebesar Rp2.236.796.780.
c. Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Periode yang Berakhir Pada Tanggal 31 Mei 2024
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas Pendanaan Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei
2024 adalah sebesar Rp215.547.083.033. Arus kas keluar dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari
pembayaran utang bank jangka pendek sebesar Rp971.178.207.554 dan pembayaran dividen tunai sebesar
Rp69.078.936.000. Adapun arus kas masuk dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari penambahan utang bank
jangka pendek sebesar Rp909.284.000.000.
Periode yang Berakhir Pada Tanggal 31 Mei 2023
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas Pendanaan Perseroan pada periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023
adalah sebesar Rp1.138.120.069.764. Arus kas keluar dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari pembayaran
utang bank jangka pendek sebesar Rp765.376.282.660 dan pembayaran utang bank jangka panjang sebesar
Rp244.327.866.268. Adapun arus kas masuk dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari penambahan utang
bank jangka pendek sebesar Rp1.930.004.713.388 dan penambahan utang bank jangka panjang sebesar
Rp620.207.866.268.
Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2023
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas Pendanaan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp638.966.397.683. Arus kas keluar dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari
pembayaran utang bank jangka pendek sebesar Rp4.828.410.781.826 dan pembayaran dividen tunai sebesar
Rp55.263.148.800. Adapun arus kas masuk dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari penambahan utang bank
jangka pendek sebesar Rp5.678.807.672.526 dan penambahan utang bank jangka panjang sebesar
Rp620.207.866.268.
20
Page 21
Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2022
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas Pendanaan Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 adalah sebesar Rp96.890.946.491. Arus kas keluar dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari pembayaran
utang bank jangka pendek sebesar Rp3.561.970.831.037, pembayaran utang bank jangka panjang sebesar
Rp285.000.000.000, pelunasan sukuk mudharabah sebesar Rp250.000.000.000, pembayaran dividen tunai sebesar
Rp46.052.624.000 dan pembayaran provisi utang bank sebesar Rp33.787.500.000. Adapun arus kas masuk dari
aktivitas pendanaan terutama berasal dari penambahan utang bank jangka pendek sebesar Rp3.762.819.644.570
dan penambahan utang bank jangka panjang sebesar Rp516.562.500.000
FAKTOR RISIKO
1. Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
Risiko Kebakaran, Kecelakaan dan Bencana Lain
2. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung Yang Dapat
Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan
a. Risiko Kehilangan / Pemogokan Tenaga Kerja
b. Risiko Kerusakan Mesin Produksi
c. Risiko Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) Yang Kompeten
d. Risiko Persaingan Usaha
e. Risiko Fluktuasi Harga Bahan Baku
f. Risiko Kegagalan Pembayaran Oleh Pelanggan
g. Risiko Pengadaan Bahan Baku
h. Risiko Kebijakan Perpajakan Untuk Produk Jadi
i. Risiko Kegagalan Perseroan Mematuhi Peraturan Perundang-Undangan
j. Risiko Keamanan Bahan Baku dan Barang Jadi
k. Risiko Ketergantungan terhadap Wholesaler dan/atau Toko emas
l. Risiko Pendanaan
m. Risiko Desain
n. Risiko Ketepatan Waktu Penyelesaian Pekerjaan
o. Risiko Perubahan Teknologi
p. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
q. Risiko Kredit
3. Risiko Umum
a. Kondisi perekonomian secara makro atau global
b. Perubahan Kurs Valuta Asing
c. Kebijakan Pemerintah
d. Kepatuhan terhadap peraturan perundang–undangan yang berlaku terkait bidang usaha Perseroan
e. Ketentuan Negara Lain/ Peraturan Internasional
4. Risiko Bagi Investor
Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:
i. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan
karena tujuan pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
ii. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi serta
Pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain
yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi yang merupakan dampak dari memburuknya
kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak
cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor
Independen No. 01605/2.1133/AU.1/04/1244-4/1/VIII/2024 tanggal 15 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh
Frendy Susanto S.E., Ak., CPA, CA atas laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024
yang telah di audit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan dan Rekan (“PKF
21
Page 22
Hadiwinata”), auditor independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa
modifikasian untuk semua hal yang material.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA,
SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
Riwayat Perseroan
Perseroan didirikan dengan nama PT Hartadinata Abadi, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan
hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kabupaten Bandung. Perseroan didirikan berdasarkan Akta
Pendirian Perseroan Nomor 11 tanggal 29 Maret 2004, yang dibuat di hadapan Mayasari Soegiharto, S.H., Notaris
di Kabupaten Bandung, yang telah: (i) memperoleh status badan hukum dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya tertanggal 15 Juli 2004 Nomor C-
17631 HT.01.01TH.2004; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Kabupaten Bandung Nomor: 392/BH.10.24/IV/2005 tanggal 20 April 2005; dan (iii) diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia (“BNRI”) No. 47 Tambahan No. 6135 tanggal 14 Juni 2005 (“Akta Pendirian”).
Kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah berusaha dalam bidang Industri
Pembuatan Logam Dasar Mulia, Jasa Industri untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang Dari Logam,
Industri Permata, Industri Barang Perhiasan dari Logam Mulia untuk Keperluan Pribadi, Industri Perhiasan Imitasi
dan Barang Sejenis, Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam, Perdagangan Eceran, Bukan Mobil dan Motor,
Perdagangan Eceran Barang Perhiasan, Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya,
Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E-Commerce), Portal Web dan/atau Platform
Digital Dengan Tujuan Komersial, namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan
adalah bergerak di bidang Industri Pembuatan Logam Dasar Mulia, Jasa Industri untuk berbagai pengerjaan khusus
Logam dan Barang dari Logam, Industri Permata, Industri Barang Perhiasan dari Logam Mulia untuk Keperluan
Pribadi, Industri Perhiasan Imitasi dan Barang Sejenis dan Perdagangan Besar Logam dan Bijih Logam.
Struktur Permodalan saat Pendirian Perseroan berdasarkan Akta Pendirian, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp500.000,- per saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 2.000 1.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Ferriyadi Hartadinata 450 225.500.000 90
Hartadinata 50 25.000.000 10
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 500 250.000.000 100
Saham Dalam Portepel 1.500 750.000.000
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Terhitung sejak tanggal Akta Pendirian, yang
mana perubahan anggaran dasar Perseroan terakhir berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa Perseroan Nomor 23 tanggal 31 Mei 2023 dibuat di hadapan Dr. Erny Kencanawati, S.H., M.H., Notaris di
Kota Bandung, yang telah: (i) memperoleh persetujuan dari Menkumham sebagaimana dinyatakan dalam Surat
Keputusan Nomor AHU-0034005.AH.01.02.Tahun 2023 tertanggal 16 Juni 2023; (ii) didaftarkan dalam Daftar
Perseroan Nomor AHU-0112788.AH.01.11.TAHUN 2023 tertanggal 16 Juni 2023; dan (iv) diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 50 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 18026 yang
diterbitkan tanggal 23 Juni 2023 (“Akta No. 23/2023”).
Pada tanggal 5 Agustus 2024, susunan pemegang saham berdasarkan Surat No: 40/SG-CA/LB-HRTA/VIII/2024
tentang Laporan Bulanan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2024 yang dicatat oleh Biro Administrasi
Efek PT Sinartama Gunita adalah sebagai berikut:
22
Page 23
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 14.000.000.000 1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Terang Anugrah Abadi 3.269.608.000 326.960.800.000 70,9972
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 1.312.362.200 131.236.220.000 28.49
Fendy Wijaya 17.117.800 1.711.780.000 0,37
Sandra Sunanto 2.726.900 272.690.000 0,06
Ong Deny 1.730.000 173.000.000 0,04
Cuncun Muliawan 1.717.500 171.750.000 0,04
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 4.605.262.400 460.526.240.000 100
Saham Dalam Portepel 9.394.737.600 939.473.760.000
Perkembangan Kepemilikan Saham Perseroan
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan dalam periode 2 tahun terakhir adalah sebagaimana yang termaktub dalam Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Nomor 16 tanggal 22 Juni 2022 yang dibuat dihadapan Dr.
Erny Kencanawati, S.H., M.H., Notaris di Kota Bandung, yang telah: (i) memperoleh persetujuan dari Menkumham
sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan Nomor AHU-0046988.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 22 Juni
2022; (ii) diberitahukan, diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum Kemenkumham sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan AHU-AH.01.09-0030570 tanggal 7 Juli 2022 (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan
Nomor AHU-0129957.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 7 Juli 2022 dengan susunan pemegang saham adalah
sebagaimana berdasarkan Surat No: 40/SG-CA/LB-HRTA/VIII/2024 tentang Laporan Bulanan Perseroan yang
berakhir pada tanggal 31 Juli 2024 yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek pada
tanggal 5 Agustus 2024.
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Keterangan (%)
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 14.000.000.000 1.400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Terang Anugrah Abadi 3.269.608.000 326.960.800.000 70,9972
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 1.312.362.200 131.236.220.000 28.49
Fendy Wijaya 17.117.800 1.711.780.000 0,37
Sandra Sunanto 2.726.900 272.690.000 0,06
Ong Deny 1.730.000 173.000.000 0,04
Cuncun Muliawan 1.717.500 171.750.000 0,04
Kepemilikan Masyarakat di bawah 5% 1.335.654.400 133.565.440.000 29.0028
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 4.605.262.400 460.526.240.000 100
Saham Dalam Portepel 9.394.737.600 939.473.760.000
23
Page 24
Struktur Kelompok Usaha Perseroan
Sumber : Perseroan
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan pemenuhan atas Peraturan Presiden No. 13 tahun
2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat Dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan Dan
Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13/2018”)
sebagaimana termaktub dalam Surat Pernyataan Direksi Terkait Pemilik Manfaat nomor S-07/DIR-CORSEC/HA-
OJK/I/2023 tertanggal 26 Januari 2023, yang telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum
Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali melalui sistem online berdasarkan dokumen Informasi
Penyampaian Data tanggal 25 April 2024, pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari Perseroan
berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf f Perpres No. 13/2018 adalah Ferriyady Hartadinata.
Orang perseorangan yang menjadi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan sebagaimana
termaktub dalam Surat Pernyataan Direksi Terkait Pemilik Manfaat tanggal Surat Pernyataan Direksi Terkait Pemilik
Manfaat nomor S-07/DIR-CORSEC/HA-OJK/I/2023 tertanggal 26 Januari 2023 tersebut yaitu Ferriyady Hartadinata
selaku Komisaris Utama yang hanya semata-mata digunakan untuk keperluan pengisian informasi/data kepada
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui sistem online.
Pengurus Dan Pengawasan
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang saat ini menjabat adalah sebagaimana termaktub
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Nomor 04 tanggal 24 April 2024,
yang dibuat di hadapan Dr. Anna Yulianti, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bandung, yang telah: (i) diberitahukan,
diterima dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum
Umum Kemenkumham sebagaimana dinyatakan dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan Nomor AHU-AH.01.09-0203192 tanggal 16 Mei 2024 dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan nomor
AHU-0094926.AH.01.11 tanggal 16 Mei 2024 (“Akta No. 04/2024”).
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ferriyady Hartadinata
Komisaris : Fendy Wijaya
Komisaris Independen : Drs. Suprihadi Usman
Direksi
Direktur Utama : Sandra Sunanto
Direktur Keuangan dan Independen : Ong Deny
Direktur Produksi dan Operasional : Cuncun Muliawan
Direktur : Yudho Jatmiko
24
Page 25
Kegiatan Usaha Perseroan
Umum
Perseroan bergerak pada bidang industri manufaktur dan perdagangan perhiasan emas di Indonesia yang berdiri
pada tahun 2004 dan berdomisili di Kabupaten Bandung, namun usaha Perseroan ini sudah dirintis semenjak tahun
1989 dimulai dengan usaha penjualan perhiasan emas, dan telah memulai produksi perhiasan emas di tahun 1995.
Berdasarkan data dari World Gold Council per tanggal 8 Maret 2024, permintaan perhiasan emas dan emas
batangan di Indonesia mencapai 45,3 (empat lima koma tiga) ton (sumber: World Gold Council), jika dibandingkan
dengan data penjualan Perseroan tahun 2023 yang mencapai 8,39 (delapan koma tiga sembilan) ton, maka
Perseroan memiliki pangsa pasar 18,52% (satu delapan koma lima dua persen) di Indonesia pada tahun 2023.
Sebagai salah satu pemain utama dalam industri perhiasan emas Indonesia, Perseroan memiliki keunggulan berupa
bisnis yang terintegrasi dari midstream hingga downstream melalui pabrik manufaktur perhiasan emas dan emas
batangan hingga saluran distribusi gerai ritel dan online. Hal tersebut memberikan jaminan pasar bagi Perseroan
dalam menyalurkan produk-produk perhiasannya.
Perseroan memiliki visi untuk menjadi yang terdepan dalam hal kualitas dan desain serta pelayanan yang
mengutamakan kesempurnaan bagi kebaikan. Misi-misi Perseroan yaitu menjadi perusahaan perhiasan emas
terdepan di Indonesia yang menawarkan produk perhiasan berkualitas dengan pelayanan optimal bagi kepuasan
para pelanggannya dan memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui profesionalisme dan kepedulian terhadap
lingkungan.
Perseroan memiliki 4 (empat) pabrik yang memproduksi beragam produk perhiasan emas seperti kalung, cincin,
liontin, anting, gelang dengan berbagai kadar dan emas batangan. Kapasitas produksi maksimum adalah sebesar
30 (tiga puluh) ton perhiasan per tahun. Perseroan juga memiliki 1 (satu) pabrik pemurnian emas yang didirikan
pada tahun 2022 dengan kapasitas mencapai 9 (sembilan) ton per tahun. Pada tahuun 2023, tingkat utilitas produksi
Perseroan mencapai mencapai 42,24% (empat dua koma dua empat persen) dari total kapasitas produksi sebesar
39 (tiga puluh sembilan) ton, dimana volume produksi Perseroan mencapai 16,47 (enam belas koma empat tujuh)
ton.
Perseroan menyalurkan produk-produknya ke berbagai distributor, wholesaler dan ritel (toko emas) di berbagai
wilayah di Indonesia. Sejak berdiri hingga sekarang, Perseroan telah menjalin relasi dengan lebih dari 80 (delapan
puluh) grosir dan 900 (sembilan ratus) toko emas di seluruh Indonesia. Perseroan juga memiliki saluran distribusi
internal yaitu 85 (delapan puluh lima) toko perhiasan emas ritel “Hartadinata Abadi Store”, “ACC”, “Celine” Jewellery
dan “Claudia” Perfect Jewellery yang tersebar di seluruh Indonesia.
Produksi aktual dan penjualan ditargetkan dapat meningkat signifikan seiring dengan masuknya dana Obligasi
yang dipergunakan untuk modal kerja Perseroan. Keberhasilan Perseroan dalam perjalanannya tidak lepas dari
peran manajemen dan karyawan Perseroan yang berpengalaman yang memiliki komitmen untuk bersikap
profesional, terpercaya dan memberikan pelayanan yang berkualitas. Karyawan Perseroan dalam menjalankan etos
kerja tinggi berpegang pada nilai nilai inti Perseroan yaitu profesionalisme manajemen, inovasi yang diwujudkan
dalam seluruh kegiatan operasional dan manajemen Perseroan, kepedulian terhadap lingkungan dan kebersamaan.
Sumber:
https://www.gold.org/
Manufaktur dan Pemurnian
Pengadaan Bahan Baku
Sebelum melakukan proses produksi, Perseroan memperoleh pasokan bahan baku melalui 4 (empat) cara yaitu
melalui pembelian bahan baku emas murni melalui toko emas atau pedagang emas murni rekanan Perseroan,
melalui penerimaan pembayaran berupa emas murni atau scrap dari konsumen, pembelian emas dari tambang
berizin yang telah dimurnikan, dan impor bahan baku bersertifikasi LBMA apabila dibutuhkan. Tingkat harga bahan
baku bergantung pada harga pasar emas dunia dalam denominasi USD sehingga volatilitas harga bahan baku
bergantung pada harga spot emas dan nilai tukar Rupiah terhadap USD.
25
Page 26
Proses Produksi
Perseroan menjalankan kegiatan bisnis memproduksi beragam varian perhiasan emas terdiri dari cincin, gelang,
giwang, anting dan kalung yang dipadupadankan dengan batu mulia dan/atau berlian.
Perseroan melakukan pembelian bahan baku dari para pemasok dan juga berasal dari perhiasan rusak (scrap) yang
dibayarkan para pelanggan pada Perseroan. Bahan baku tersebut kemudian dipasok ke 4 (empat) pabrik milik
Perseroan dan menghasilkan berbagai lini produk perhiasan seperti gelang, kalung, cincin, liontin dan giwang
dengan berbagai kadar. Produk perhiasan kemudian didistribusikan kepada pelanggan wholesaler, ritel, dan end
user melalui gerai Perseroan
Proses Produksi Emas Batangan
Perseroan memproduksi emas batangan dengan brand EMASKU dimana bahan baku berasal dari emas dari
tambang berizin yang telah dimurnikan. Produk emas batangan kemudian didistribusikan kepada pelanggan
wholesaler, ritel, dan end user melalui gerai Perseroan.
26
Page 27
Proses Pemurnian Emas
Perseroan juga memiliki jasa pemurnian emas dari tambang yang berizin, dimana tambang akan mengirimkan dore
atau emas dengan kadar dibawah 20% untuk dimurnikan. Hasil emas yang sudah dimurnikan oleh pabrik
pemurnian perseroan dapat berbentuk granule maupun batangan, sebagian dibeli oleh perseroan dari tambang
untuk bahan baku perhiasan maupun emas batangan.
Fasilitas Produksi :
Pabrik
Perseroan memiliki 4 (empat) pabrik yang memproduksi beragam produk perhiasan emas seperti kalung, cincin,
liontin, anting dan gelang dengan berbagai kadar. Kapasitas produksi maksimum adalah sebesar 30ton perhiasan
per tahun. Perseroan juga memiliki 1 (satu) pabrik pemurnian emas yang didirikan pada tahun 2022 dengan
kapasitas mencapai 15 ton per tahun. Pada saat Prospektus ini diterbitkan, produksi aktual Perseroan belum
mencapai kapasitas produksi maksimum tersebut.
Mesin
Untuk menunjang kegiatan manufaktur perhiasan emas, emas batangan dan pemurnian emas, Perseroan memiliki
sejumlah mesin seperti mesin casting, mesin hammering, mesin kalung, mesin patri, mesin electroplating, mesin
desain, mesin poles, mesin waxing, konverter, mesin kilobar, tungku induksi, oven, Mesin roll, Mesin Hidrolik, Mesin
Vibrator, Mesin Ultrasonic, Mesin Hyt Steamer, Mesin Heat Shrink packaging dan lain - lain.
Keterangan tentang Produk Perseroan
Produk yang ditawarkan oleh Perseroan merupakan lini produk perhiasan emas yang meliputi kadar 30%, 37,5%,
70% dan 75% serta logam mulia. Variasi dalam setiap lini produk perhiasan emas dipadukan dengan logam mulia,
batu mulia, dan/atau berlian yang terdiri dari kalung, cincin, gelang, giwang, liontin dan produk yang dapat
dirancang sendiri (kustomisasi). Produk-produk perhiasan milik Perseroan berciri khusus dengan adanya cap logo
mahkota yang menandakan produk milik Perseroan. Perseroan menghasilkan produk perhiasan yang tidak hanya
sesuai dengan selera pasar, tetapi juga dengan daya beli konsumen.
Produk Perseroan yang ditawarkan ke pasar tidak hanya produk perhiasan emas dengan kadar tua, tetapi juga
produk perhiasan emas dengan kadar muda. Produk Perhiasan yang dijual oleh Perseroan menggunakan kode 6k,
8k, 16k, dan 17k. Kode 6k artinya 30% emas murni, dalam produksinya emas terdiri dari 30% emas murni dan 70%
logam lainnya. Sedangkan, harga jualnya dapat berbeda-beda misalnya emas 300 dijual dengan harga 34%,
tambahan 4% merupakan keuntungan bagi Perseroan. Pembayaran dari para pelanggan (wholesaler dan ritel) atas
produk Perseroan mengacu pada harga pasar emas saat pembayaran dilakukan.
27
Page 28
Perseroan menjalankan usaha di bidang industri perhiasan,aksesoris, dan logam mulia. Selain itu, Perseroan juga
menjalankan usaha-usaha di bidang perdagangan serta menyediakan jasa ditawarkan: konsultasi di bidang desain
perhiasan dan aksesoris, serta kegiatan usaha terkait. Berikut beberapa brand produk yang ditawarkan perusahaan
di market :
● Perhiasan emas Ardore® merupakan produk rebranding perhiasan emas milik Hartadinata sebelumnya.
Selama lebih dari 20 tahun bertumbuh, membawa banyak inovasi terhadap perseroan untuk selalu bertumbuh
menjadi pilihan masyarakat Indonesia. Ardore® didirikan sebagai brand perhiasan yang diharapkan dapat
mengapresiasi semua keindahan yang ada melalui desainnya yang modern, sehingga saat ini koleksi perhiasan
Ardore® memiliki rangkaian produk yang luas ditujukan baik untuk anak kecil, anak muda, orang tua, dan juga
pria. Variasi produk terdiri dari tipe produk seperti kalung, gelang, liontin, cincin, wedding ring, anting, dan
aksesoris lainnya untuk menunjang penampilan sehari-hari dan momen lainnya. Produk Ardore® menawarkan
perhiasan dari berbagai macam kadar meliputi kadar 6k,8k, 16k, dan 17k. Produk Ardore® memiliki ciri cap logo
Mahkota dan juga huruf “A” yang identik dengan logo Ardore®.
● Emas batangan Emasku® merupakan brand emas batangan terbaru dari perseroan yang memiliki varian
gramasi lebih besar, yaitu 125 gr, 150 gr, 175 gr, 250 gr, 500 gr, dan 1kg dengan kualitas bahan yang terjamin
dan proses pembuatan yang terbaik di kelasnya. Produk Emasku dihasilkan melalui proses produksi sesuai
dengan Internasional Standar Organisation (ISO) :
○ ISO 90001 (Sistem Management MUTU)
○ ISO 14001 (Sistem Management Lingkungan)
○ ISO 45001 (Sistem Management Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)
Selain itu, produk EMASKU telah melalui pengujian kemurnian kadar dengan akurasi yang tinggi melalui
pengujian metode Inductively Coupled Plasma sesuai dengan standar SNI 8880:2020 sehingga menghasilkan
jaminan kemurnian Produk Emas Murni EMASKU yang di produksi yaitu 99,99%. Tidak hanya itu, Produk
EMASKU gramasi 250 gram hingga 1 kg saat ini sudah dilengkapi dengan Bullionprotect® yang memiliki QR
code dan dapat dipindai langsung di emas batangannya sehingga emas dapat dengan aman dipegang tanpa
kemasan dan tidak mengurangi nilai buyback. Teknologi ini berasal dari SICPA Swiss dan merupakan pioneer di
Indonesia. Produk EMASKU juga dilengkapi dengan sertifikat keaslian yang didapatkan saat membeli produk,
dimana sertifikat menjelaskan berat, kadar kemurnian, nomor seri emas serta sertifikasi kualitas yang sudah
didapatkan oleh EMASKU. Kini EMASKU hadir kemasan baru kapsul yaitu gramasi 125 gram,150 gram, dan juga
175 gram dengan harga yang kompetitif.
Jasa Pegadaian (melalui Penyertaan Tidak Langsung pada Perusahaan Anak)
Perseroan melalui Perusahaan Anak PT Gemilang Hartadinata Abadi telah memiliki penyertaan tidak langsung pada
6 (enam) entitas perusahaan gadai yaitu PT Gadai Cahaya Dana Abadi, PT Gadai Terang Abadi Mulia, PT Gadai
Cahaya Abadi Mulia, PT Gadai Cahaya Terang Abadi, PT Gadai Hartadinata Terang Sejati dan PT Gadai Jaya Raya
Mulia sebagai penyedia jasa Pergadaian yang mulai dirintis pada tahun 2018. Setelah diterbitkannya izin usaha jasa
pergadaian pada tahun tersebut menandakan dimulainya kegiatan operasional usaha gadai. Berdasarkan Peraturan
OJK, setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha jasa pegadaian hanya bisa mendapatkan izin usaha gadai
di tingkat kabupaten/kota atau provinsi dengan modal disetor minimal sebesar Rp 2,5 milyar,- per propinsi. Visi
perusahaan gadai tersebut adalah menjalankan usaha gadai emas yang menjangkau langsung masyarakat di
berbagai daerah yang potensial sekaligus terintegrasi dengan jaringan toko emas milik Perseroan dan bekerjasama
dengan customer toko-toko emas yang membutuhkan layanan permodalan dengan jaminan emas. Sampai dengan
akhir tahun 2023, seluruh entitas perusahaan gadai tersebut di atas telah memiliki 91 (sembilan puluh satu) unit
gadai di 6 (enam) provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi
Selatan dan DKI Jakarta.
Persaingan Dalam Industri
Perseroan memiliki 2 produk utama yaitu produk perhiasan emas dan emas batangan yang terbagi ke dalam 2
industri dimana pangsa pasar perseroan mencapaii 15% jika dibandingkan dengan World Gold Council. Untuk
industri perhiasan emas, perseroan menjadi salah satu manufaktur dan distributor pehiasan terbesar di Indonesia,
mengingat perseroan merupakan satu - satunya perusahaan terbuka dalam industri ini dan kompetitor eksisting
merupakan perusahaan tertutup sehingga minimnya data pendukung industri perhiasan emas. Sementara untuk
emas batangan, pangsa pasar masih dikuasai oleh PT Antam Tbk, dimana perseroan yang telah bekerja sama
dengan anak usaha PT Antam Tbk yaitu PT Emas Antam Indonesia juga turut menjadi salah satu penyedia emas
batangan yang terpercaya di Indonesia.
28
Page 29
Pemasaran
Distribusi produk perseroan telah mencakup seluruh Indonesia melalui saluran distribusi offline yang meliputi 80
grosir, 900+ toko ritel partner, 83 toko milik sendiri, Matahari Department Store, Ranch Market (Pop-up Store),
Alfamart (emas mikro) serta saluran distribusi online yang meliputi website dan aplikasi emaskita.id, tokopedia,
shopee, blibli dan tiktokshop. Perseroan juga telah melakukan kerjasama dengan beberapa institusi perbankan
seperti Bank Syariah Indonesia dan BJB Syariah untuk program cicilan emas bagi nasabah milik perbankan.
Prospek Usaha
Dengan beragam isu terkait resesi maupun kondisi perekonomian global yang berjalan melambat, Perseroan tetap
optimis dapat terus tumbuh di tahun 2024 dan tahun-tahun mendatang secara berkelanjutan dengan penerapan
strategi yang tepat dan inovasi secara berkesinambungan. Fokus Perseroan ke depan tetap pada operational
excellence and sustainability dengan memanfaatkan teknologi digital dan pengembangan produk untuk
meningkatkan kinerjanya. Hal tersebut dilakukan dengan pelaksanaan riset untuk mendorong produktivitas,
program kemitraan dan penggunaan teknologi pada proses bisnis serta mekanisme demand dan supply untuk
membantu Perseroan dapat berkembang ke depannya.
Strategi Bisnis Perseroan
Adapun strategi yang akan diterapkan di tahun 2024 masih menjadi kelanjutan dari strategi di tahun sebelumnya
meliputi empat strategi utama sebagai berikut:
1. Strategi Pengembangan Usaha
2. Strategi Pemasaran
3. Strategi Operasi
4. Strategi Keuangan
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:
Konsultan Hukum : Fahmy Hoessein & Partners
Kantor Akuntan Publik : KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
Notaris : Leolin Jayayanti S.H., M.Kn.
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Lembaga Pemeringkat : PT Pemeringkat Efek Indonesia
Seluruh Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan
sebagaimana didefinisikan dalam UU No. 4/2023.
Sesuai ketentuan dalam POJK No.19/2020, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. selaku Wali Amanat saat ini dan
selama menjadi Wali Amanat Obligasi yang diterbitkan Perseroan:
1. Tidak mempunyai hubungan kredit dan/atau pembiayaan dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25%
(dua puluh lima persen) dari jumlah Obligasi yang diwaliamanati;
2. Tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Obligasi;
3. Tidak menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku
kreditur dalam hal Perseroan mengalami kesulitan keuangan, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya
kepada Pemegang Obligasi.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh melalui email Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 22-24 Oktober 2024 di bawah
ini:
29
Page 30
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Bahana Sekuritas PT BNI Sekuritas
Graha CIMB Niaga Lt. 19 Sudirman Plaza Indofood Tower Lt. 16
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jl. Jend. Sudirman Kav 76-78
Jakarta Selatan 12910 Jakarta 12910
Telepon: (021) 250 5081 Telepon: (021) 2554 3946
Faksimili: (021) 522 5869 Faksimili: (021) 5793 6942
Email: groupbsfixedincome@bahana.co.id
Email: dcm@bnisekuritas.co.id
PT Mandiri Sekuritas PT Sucor Sekuritas
Menara Mandiri 1 Lt. 24-25 Sahid Sudirman Center Lt. 12
Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
Jakarta, 12190 Jakarta 10220
Telepon: (021) 526 3445 Telepon: (021) 8067 3000
Faximili: (021) 527 5701 / 526 3521 Faksimili (021) 2788 9288
Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
Email: fi@sucorsekuritas.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT
MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS
30
Names mentioned 48 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONESIA Penawaran Obligasi
p.1
unresolved
org
PT BAHANA SEKURITAS
p.1 ×2
unresolved
org
PT SUCOR SEKURITAS WALI AMANAT
p.1
unresolved
org
Paul Hadiwinata
p.8 ×3
unresolved
org
Palilingan dan Rekan
p.8 ×3
unresolved
person
Frendy Susanto
p.8 ×3
unresolved
person
CPA
p.8 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.21
unresolved
person
Mayasari Soegiharto
· Notaris
p.22
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.22
unresolved
person
Dr. Erny Kencanawati
· Notaris
p.22 ×5
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham
p.23 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.24 ×2
unresolved
—
Ferriyady Hartadinata
· Komisaris Utama
p.24
unresolved
person
Dr. Anna Yulianti
· Notaris
p.24 ×2
unresolved
person
Drs. Suprihadi Usman
p.24
unresolved
org
PT Gemilang Hartadinata Abadi
p.28
unresolved
org
PT Gadai Cahaya Dana Abadi
p.28
unresolved
org
PT Gadai Terang Abadi Mulia
p.28
unresolved
org
PT Gadai Cahaya Abadi Mulia
p.28
unresolved
org
PT Gadai Cahaya Terang Abadi
p.28
unresolved
org
PT Gadai Hartadinata Terang Sejati
p.28
unresolved
org
PT Gadai Jaya Raya Mulia
p.28
unresolved
org
Fahmy Hoessein & Partners
· Konsultan Hukum
p.29
unresolved
org
| KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
· Kantor Akuntan Publik
p.29
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.29
unresolved
person
| Leolin Jayayanti S.H., M.Kn.
· Notaris
p.29 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia Seluruh Lembaga
p.29
unresolved
org
PT BNI Sekuritas Graha CIMB Niaga
p.30
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas Menara Mandiri
p.30
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.