Skip to content
Back to announcement

20260603_CBPE_Pemanggilan RUPS_32096648_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted CBPE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                              PEMANGGILAN
                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                       PT CITRA BUANA PRASIDA Tbk.
                                (”Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan (”Pemegang
Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 selanjutnya disebut (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : Kamis, 25 Juni 2026
Waktu        : 10.00 WIB s/d Selesai
Tempat       : favehotel, Paskal Hyper Square
               Jl. HOS. Cokroaminoto No. 25 – 27, Bandung
Mekanisme : RUPS secara fisik dan elektronik dengan aplikasi Electronic General Meeting
               System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Direksi, Laporan Pengawasan Dewan
   Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
   (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
   Desember 2025.
3. Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
   Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
4. Penetapan honorarium anggota Dewan Komisaris serta pelimpahan kewenangan kepada
   Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi anggota Direksi Perseroan.
5. Laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum.

Penjelasan Mata Acara Rapat
1. Mata acara Rapat ke-1 sampai ke-4 merupakan agenda rutin dalam Rapat Umum Pemegang
   Saham Tahunan (“RUPST”) untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
   Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
2. Mata acara Rapat ke-5 dilaksanakan sehubungan dengan laporan penggunaan dana hasil
   penawaran Umum Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40
   Tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Page 2
Kuorum Kehadiran :
Mata Acara Rapat ke-1 sampai dengan Mata Acara Rapat ke-5 berdasarkan ketentuan Pasal 12
ayat 1 huruf a butir (i) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 ayat (1) huruf a POJK No.
15/POJK.04/2020, Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Saham atau
kuasanya yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.


Catatan Perihal Rapat:
1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham
   Perseroan dan oleh karenanya Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi bagi para
   Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat di laman PT Bursa Efek Indonesia
   (www.idx.co.id), laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (www.ksei.co.id), dan laman
   Perseroan (www.citrabuanaprasida.co.id).
2. Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang
   Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau pemilik
   saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pada
   jam penutupan perdagangan PT Bursa Efek Indonesia, hari Selasa, tanggal 02 Juni 2026,
   pukul 16.00 WIB.
3. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
    berikut:
    a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI;
        atau
    b. hadir melalui pemberian kuasa; atau
    c. hadir dalam Rapat secara fisik.
4. Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk hadir dalam Rapat secara elektronik atau
    memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI dengan
    ketentuan:
     a. Pemegang Saham yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah Pemegang
        Saham lndividu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
     b. Pemegang Saham harus terdaftar dalam fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI
        ("AKSes KSEI"). Bagi Pemegang Saham yang belum terdaftar agar melakukan registrasi
        dengan mengakses situs web AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id/)
     c. Jangka waktu Pemegang Saham mendeklarasikan kuasa dan suaranya dapat dilakukan
        sejak tanggal pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum
        tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu pada tanggal 24 Juni 2026 pukul 12.00 WIB
     d. Panduan registrasi, penggunaan dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEl dan
        AKSes KSEI dapat dilihat pada situs web (https://akses.ksei.co.id).
Page 3
5. Kehadiran melalui pemberian kuasa:
     a. Pemberian Kuasa Secara Elektronik
        Sesuai dengan ketentuan dalam POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana Dan
        Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Pemegang
        Saham dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui sistem eASY.KSEI
        yang dikelola oleh KSEI. Perseroan menghimbau kepada Para Pemegang Saham yang
        berhak untuk hadir dalam Rapat yang sahamnya ada dalam penitipan kolektif KSEI
        untuk memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Adimitra
        Jasa Korpora melalui fasilitas eASY.KSEI dalam tautan https.//akses/ksei.co.id yang
        disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa elektronik dalam proses
        penyelenggaraan Rapat.
     b. Pemegang Saham yang tidak hadir dapat juga diwakili oleh kuasanya dengan
        mengunduh formulir surat kuasa di situs web Perseroan (www.citrabuanaprasida.co.id)
        dan dibawa pada saat Rapat.
6. Kehadiran fisik Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham:
     a. Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa
        dan menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran
        sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif wajib
        memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat ("KTUR") yang dapat diperoleh
        melalui Perusahaan Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
     b. Bagi Pemegang Saham Institusi diminta untuk membawa fotokopi lengkap dari
        Anggaran Dasar yang berlaku serta susunan pengurus yang terakhir.
7. Bahan-bahan Rapat tersedia di laman Perseroan (www.citrabuanaprasida.co.id) sejak
    tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal Rapat. Perseroan tidak menyediakan
    Laporan Tahunan dan Tata Tertib Rapat dalam bentuk fisik kepada Pemegang Saham yang
    hadir di Rapat.
8. Bagi Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang akan tetap hadir secara fisik
    dalam Rapat, wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Perseroan.
9. Perseroan tidak menyediakan makanan, minuman, dan souvenir/goodie bag.
10. Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan
    Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum
    disampaikan melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan dalam situs web
    Perseroan, situs Web Bursa Efek Indonesia, dan situs web KSEI atau sistem eASY.KSEI.
11. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, Para Pemegang Saham atau
    Kuasanya diminta dengan hormat dapat hadir di ruang rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum
    Rapat dimulai. Jika lebih dari 30 (tiga puluh) menit akan dianggap tidak hadir, dan oleh
    karenanya tidak dapat mengajukan usul dan/atau pertanyaan serta tidak dapat memberikan
    suara dalam Rapat.
                                    Bandung, 3 Juni 2026.
                                      Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published3 Jun 2026
Pages3
Characters7,814
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CITRA BUANA PRASIDA Tbk. p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result