Skip to content
Back to announcement

20260603_UFOE_Pemanggilan RUPS_32096599_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted UFOE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
    PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (RUPST) PT
                    DAMAI SEJAHTERA ABADI Tbk

Direksi PT. Damai Sejahtera Abadi Tbk. dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). RUPS-T selanjutnya disebut (“Rapat”), yang akan
diadakan pada :



            Hari / Tanggal : Kamis, 25 Juni 2026
            Tempat          : Ruang Aula PT Damai Sejahtera Abadi, Tbk
                              UFO Elektronika Wiyung Lantai 5
                            Jl. Raya Menganti 473 Surabaya
           Waktu          : Pukul 15.00 WIB – selesai



Mata Acara RUPS – T
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
   pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk di dalamnya laporan kegiatan Perseroan,
   laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan Laporan Keuangan
   Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2025.
   Sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya ( volledig
   acquit et de charge ) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Tindakan
   pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
   tanggal 31 Desember 2025.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit atas Laporan
   Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
4. Penetapan gaji dan honorarium bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   untuk Tahun Buku 2026.

Penjelasan masing-masing mata acara RUPS-T :
    - Mata acara Rapat nomor 1,2,3,4 merupakan Agenda yang rutin yang diadakan setiap tahunnya sesuai dengan
         Anggaran Dasar Perseroan

Catatan:
 1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham Perseroan
      dan Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham Perseroan.
      Pemanggilan ini dapat dilihat juga melalui serta situs web Perseroan
      (https://corp.ufoelektronika.com), situs web Bursa Efek Indonesia (https://www.idx.co.id) dan
      aplikasi eASY.KSEI.

                                                        1
Page 2
2. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia melalui situs web Perseroan sejak tanggal
     dilakukannya Pemanggilan pada hari Rabu tanggal 3 Juni 2026 sampai dengan Rapat
     diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2026, sesuai informasi Perseroan di
     atas.
3.   Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham
     yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam
     perdagangan Bursa Efek tanggal 2 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB
     (“Pemegang Saham Berhak”).
4.   Keikutsertaan Pemegang Saham Berhak dalam Rapat, dapat dilakukan dengan
     mekanisme hadir dalam Rapat secara fisik; atau secara elektronik melalui aplikasi
     eASY.KSEI.
5.   Bagi Pemegang Saham Berhak yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi
     eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau
     menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI dalam tautan
     https://akses.co.id. Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik
     atau kuasa secara elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam aplikasi
     eASY.KSEI adalah paling lambat pukul 12.00 WIB hari Rabu, 24 Juni 2026. Pemegang
     saham         dapat       membaca        panduan       E-Proxy       melalui      tautan
     https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide.
6.   Bagi Pemegang Saham Berhak yang akan memberikan kuasa secara fisik, dapat
     mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan
     https://corp.ufoelektronika.com dan semua asli surat kuasa beserta kelengkapannya harus
     sudah diterima oleh Adimitra dengan alamat Boutique Office Blok F3 No. 5, Jl. Kirana
     Avenue III, Kelapa Gading, North Jakarta atau Corporate Secretary Perseroan dengan
     alamat Equity Tower, SCBD Area, Lantai 19A, Jalan Jenderal Sudirman Kav.52-53,
     Jakarta Selatan 12190, selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan
     Rapat yaitu pada tanggal 24 Juni 2026 pada pukul 15.00 WIB.
7.   Bilamana Pemegang Saham Berhak atau kuasanya akan menghadiri Rapat secara fisik,
     wajib menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya
     serta bagi Pemegang Saham Badan Hukum untuk turut menyerahkan fotocopy Anggaran
     Dasar dan akta susunan kepengurusan terakhir, kepada Petugas Rapat sebelum memasuki
     Ruang Rapat.
8.   Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
     dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut: a.
     Proses Registrasi
               i.    Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi
                     kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
                     butir 10 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
                     melakukan
                     registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan
                     Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh
                     Perseroan.
               ii.   Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi
                     kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu)
                     mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
                     butir 10 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib

                                              2
Page 3
          melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
          pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik
          ditutup oleh Perseroan.
     iii. Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
          yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau
          Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan
          pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
          eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 10, maka penerima kuasa yang
          mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
          aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
          registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. iv. Pemegang
          saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
          partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
          memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
          pada butir 10, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
          aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
          aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
          registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
     v.    Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
           memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
           Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative
           dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke
           seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat
           hingga batas waktu pada butir 10, maka pemegang saham atau penerima
           kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam
           aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan
           saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan
           pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam
           pemungutan suara Rapat.
     vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
           sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
           mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
           menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
           diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik mengikuti
   Tata Tertib Perseroan.
c. Proses Pemungutan Suara/Voting mengikuti Tata Tertib Perseroan.
d. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat pada Tayangan Rapat
     i.    Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di
           aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 10
           dapat menyaksikan         pelaksanaan       Rapat      yang       sedang
           berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu
           eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPS yang berada pada fasilitas
           AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
     ii.   Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana
           kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve

                                     3
Page 4
        basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak
        mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
        Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta
        kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat,
        sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana
        ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.
iii.    Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
        pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi
        hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada
        butir 11 huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau
        penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk
        dalam perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
iv.     Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan
        pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand
        yang dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
        selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan
        mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang
        saham atau penerima kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau
        pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan
        diskusi per mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk yang
        terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan kewenangan setiap Perseroan
        dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib
        Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
v.      Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan
        aplikasi eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau
        penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser)
        Mozilla Firefox.
     9. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan
         1 (satu) suara. Apabila seorang Pemegang Saham mempunyai lebih dari
         1 (satu) saham, suara yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang
         dimilikinya.
     10. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek akan melakukan
         pengecekan dan perhitungan suara setiap mata acara Rapat dalam setiap
         pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut, termasuk yang
         berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh pemegang saham melalui
         eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir 6 di atas, maupun yang
         secara fisik disampaikan dalam Rapat.
     11. Untuk mempermudah pengaturan dan demi tertibnya Rapat, para
         Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir di
         ruang Rapat 30 menit sebelum Rapat dimulai.


                          Surabaya, 3 Juni 2026
                       PT Damai Sejahtera Abadi Tbk
                            Direksi Perseroan


                                  4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published3 Jun 2026
Pages4
Characters12,059
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DAMAI SEJAHTERA ABADI Tbk p.1 ×10
possible org Bursa Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result