Skip to content
Back to announcement

20240822_MYOR_Perubahan Profesi Penunjang_31707882_lamp3.pdf

Other Text extracted MYOR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.939
MIRAWATI SENSI IDRIS bal MOORE

Registered Public Accountants
Business License No. 1353/KM:1/2016
Intiland Tower, 7" Floor

Jl. Jenderal Sudirman, Kav 32
Jakarta -10220

INDONESIA

T 62-21-5708
F 462-21-5722737

15 Agustus 2024

No. 168/VII1/2024/GA/AS/MSId

Kepada yang terhormat,
Dewan Direksi

PT Mayora Indah Tbk
Gedung Mayora

Jl. Daan Mogot Km. 18
Jakarta 11840

Perihal: Surat Perikatan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian
PT Mayora Indah Tbk dan Entitas Anak

Dengan hormat,

Surat ini adalah untuk menegaskan kesepakatan pemahaman kita mengenai syarat-syarat
perikatan dan penugasan untuk melaksanakan audit umum terhadap laporan keuangan
konsolidasian PT Mayora Indah Tbk (Perusahaan) dan entitas anak (seluruhnya disebut
sebagai Grup) yang terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian pada tanggal
31 Desember 2024, serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian,
laporan perubahan ekuitas konsolidasian, dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan konsolidasian, termasuk
ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan.

Tujuan dari audit kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai tentang apakah laporan
keuangan konsolidasian secara keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik yang
disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan untuk menerbitkan laporan auditor yang
mencakup opini kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat keyakinan tinggi, namun
bukan merupakan suatu jaminan bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit akan
selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika hal tersebut ada. Kesalahan penyajian
dapat disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material jika, baik secara
individual maupun secara agregat, dapat diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
tersebut.

Tanggung jawab auditor

Kami akan melaksanakan audit berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI). Standar tersebut mengharuskan kami untuk mematuhi ketentuan etika.
Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit, kami menerapkan pertimbangan
profesional dan mempertahankan skeptisisme profesional selama audit. Kami juga:

An independent memberof
Moore Global Network Limited -
members in principal cities throughout the world
Page 2 OCR 0.951
MIRAWATI SENSI IDRIS bal MORE

e Mengidentifikasi dan menilai risiko kesalahan penyajian material dalam laporan keuangan
konsolidasian, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, mendesain dan
melaksanakan prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut, serta memeroleh bukti
audit yang cukup dan tepat untuk menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak
terdeteksinya kesalahan penyajian material yang disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari
yang disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan dapat melibatkan kolusi, pemalsuan,
penghilangan secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian pengendalian internal.

» Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian internal yang relevan dengan audit untuk
mendesain prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan
menyatakan opini atas keefektivitasan pengendalian internal Grup.

# Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan serta kewajaran estimasi
akuntansi dan pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen.

# Menyimpulkan ketepatan penggunaan basis akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen
dan, berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah terdapat suatu ketidakpastian material
yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menyebabkan keraguan signifikan atas
kemampuan Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya. Ketika kami
menyimpulkan bahwa terdapat suatu ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik
perhatian dalam laporan auditor kami ke pengungkapan terkait dalam laporan keuangan
konsolidasian atau, jika pengungkapan tersebut tidak memadai, harus menentukan apakah
perlu untuk memodifikasi opini kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit yang
diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami. Namun, peristiwa atau kondisi masa depan
dapat menyebabkan Grup tidak dapat mempertahankan kelangsungan usaha.

e Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan,
termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan keuangan konsolidasian mencerminkan
transaksi dan peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang mencapai penyajian wajar.

Audit kami tidak meliputi pengujian dan permintaan keterangan tertentu yang mungkin akan
dilaksanakan pada pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak. Oleh karena itu, meskipun
audit kami mempertimbangkan beberapa aspek perpajakan, namun tidak dapat diandalkan untuk
mendeteksi semua risiko pajak yang mungkin diidentifikasi dalam pemeriksaan pajak oleh
Direktorat Jenderal Pajak.

Opini yang akan kami berikan dan bentuk kalimat opini kami akan sangat tergantung pada hasil
prosedur audit yang kami laksanakan serta kecukupan dan ketepatan bukti audit yang kami
peroleh. Oleh karena itu, kami tidak memberikan jaminan bahwa kami dapat memberikan opini
wajar tanpa pengecualian. Bila terdapat hal-hal yang menyebabkan kami tidak dapat
menyelesaikan audit atau tidak dapat atau tidak memberikan opini, kami dapat menolak untuk
memberikan opini atau menolak untuk menerbitkan laporan atas perikatan ini. Apabila kami
tidak dapat menyelesaikan audit atau bila diperlukan modifikasi atas laporan auditor, kami akan
mendiskusikan hal tersebut kepada manajemen Perusahaan. Apabila hal tersebut tidak dapat
diselesaikan secara musyawarah, kami memiliki hak untuk mengundurkan diri dari perikatan ini.
Page 3 OCR 0.950
MIRAWATI SENSI IDRIS bal MOORE

Identifikasi kerangka penyusunan laporan keuangan yang berlaku

Penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian adalah sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia yang meliputi pernyataan dan interpretasi yang diterbitkan
oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. VIII.G.7 tentang "Penyajian dan Pengungkapan Laporan
Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”.

Tanggung jawab manajemen

Audit akan kami lakukan berdasarkan bahwa manajemen dan, jika ada, pihak yang bertanggung
jawab atas tata kelola mengakui dan memahami bahwa mereka bertanggung jawab atas:

@
&

(c)

(

Penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan Standar

Akuntansi Keuangan di Indonesia:

Pengendalian internal yang dianggap perlu oleh manajemen dan, jika ada, pihak yang

bertanggung jawab atas tata kelola untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian yang

bebas dari kesalahan penyajian material, baik karena kecurangan maupun kesalahan: dan

Memberikan kepada kami:

a. Akses terhadap semua informasi yang manajemen dan, jika ada, pihak yang
bertanggung jawab atas tata kelola sadari bahwa informasi tersebut relevan dalam
penyusunan laporan keuangan konsolidasian seperti catatan, dokumentasi, dan hal-hal
lainnya:

b. Informasi tambahan yang mungkin kami minta dari manajemen dan, jika ada, pihak
yang bertanggung jawab atas tata kelola untuk tujuan audit, dan

c. Akses tanpa batas kepada individu-individu dalam Perusahaan yang kami
pertimbangkan perlu untuk memperoleh bukti audit.

Kegagalan manajemen untuk memberikan kami, secara tepat waktu, informasi yang
disebutkan di atas atau akses kepada individu-individu dalam Perusahaan dapat
mengakibatkan kami terlambat menerbitkan laporan, memodifikasi prosedur kami, atau
mengakhiri perikatan kami.

Memastikan kepatuhan terhadap semua peraturan yang relevan dengan Perusahaan
termasuk, namun tidak terbatas pada, kepatuhan terhadap Surat Edaran Kepala Pusat
Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) No. SE-7/PPPK/2019 tentang Panduan Penerapan
Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Akuntan dan Akuntan Publik dan Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia No. 186/PMK.01/2021 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Akuntan Publik. Sesuai dengan SE-7/PPPK/2019, dalam penugasan ini akan termasuk
penerapan prosedur dan permintaan data terkait dengan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa
(PMPJ), yang mana manajemen Perusahaan menyetujui penerapan prosedur tersebut dan
akan menyediakan data yang dibutuhkan, dan, sesuai dengan 186/PMK.01/2021,
manajemen Perusahaan memberikan izin kepada kami untuk menyampaikan laporan
keuangan konsolidasian auditan Perusahaan (dalam bentuk hard copy dan/atau soft copy)
termasuk laporan kami (laporan auditor independen) kepada Kementerian Keuangan, sesuai
dengan ketentuan dalam peraturan Menteri Keuangan.
Page 4 OCR 0.960
MIRAWATI SENSI IDRIS hal MoORE

Audit kami tidak meliputi pengujian dan permintaan keterangan khusus yang dirancang
untuk mengidentifikasi ketidakpatuhan di masa lalu atau masa depan, terhadap peraturan
Pemerintah atau peraturan industri terkait dengan pengarsipan, pelaporan, pemeliharaan
rasio, atau hal-hal lainnya. Meskipun audit kami dapat mempertimbangkan aspek-aspek
tertentu dari persyaratan peraturan, audit kami tidak dapat diandalkan untuk mendeteksi
semua ketidakpatuhan yang mungkin diidentifikasi oleh badan pengatur yang terkait.

Manajemen juga bertanggung jawab untuk menyesuaikan laporan keuangan konsolidasian Grup
untuk mengoreksi kesalahan penyajian.

Sebagai bagian dari proses audit, kami menerima konfirmasi tertulis dari manajemen dan, jika
ada, pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola tentang representasi yang dibuat dalam
hubungannya dengan audit. Kami juga akan meminta penegasan tertulis lainnya untuk
mengonfirmasikan beberapa pernyataan yang dibuat oleh manajemen kepada kami selama
proses audit kami, termasuk representasi manajemen bahwa kesalahan penyajian yang tidak
dicatat adalah tidak material, secara sendiri-sendiri maupun total, terhadap laporan keuangan
konsolidasian Grup secara keseluruhan. Hasil pengujian audit kami, tanggapan manajemen atas
tanya jawab kami dan perolehan pernyataan tertulis dari manajemen sebagaimana diharuskan
oleh standar auditing di Indonesia adalah bagian dari bukti audit yang akan kami andalkan dalam
memberikan opini atas laporan keuangan konsolidasian.

Karena pentingnya surat pernyataan manajemen tersebut, Perusahaan setuju untuk membebaskan
dan mengganti rugi kepada Mirawati Sensi Idris (MSId) dan personelnya atas segala tuntutan,
kewajiban, dan biaya-biaya yang akan dikeluarkan, sebagai akibat dari kesalahan pernyataan
manajemen sehubungan dengan jasa audit yang kami berikan sesuai dengan surat perikatan ini.

Kami mengharapkan kerjasama penuh dari staf dan direksi Perusahaan selama proses audit
kami, termasuk penyediaan daftar dan analisis akun-akun. Kami akan menyampaikan dalam
surat terpisah mengenai data-data yang kami perlukan tersebut sebelum dimulainya audit interim
dan akhir tahun. Kami yakin bahwa personel Perusahaan akan memberikan catatan,
dokumentasi, dan informasi lain yang diperlukan sehubungan dengan audit kami.

Dalam hal terdapat pemeriksaan terhadap Perusahaan atau permintaan klarifikasi oleh otoritas
pengatur, termasuk kantor pajak, yang terkait dengan laporan keuangan yang telah diterbitkan
atau data tertentu dalam laporan keuangan tersebut, maka manajemen Perusahaan memberikan
izin kepada kami untuk menyampaikan langsung kertas kerja audit yang dibutuhkan kepada
otoritas pengatur, apabila otoritas pengatur tersebut meminta kepada kami.

Pelaporan

Kami akan menyerahkan lima (5) eksemplar laporan audit dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa
Inggris.
Page 5 OCR 0.949
MIRAWATI SENSI IDRIS Bai MOORE

Honorarium

Honorarium kami untuk perikatan ini sebesar Rp 575.000.000 (Lima Ratus Tujuh Puluh Lima
Juta Rupiah), tidak termasuk PPN dan biaya-biaya ovt-of-pocket seperti transportasi, makan,
tunjangan harian, akomodasi, perangko, kurir, fotokopi, komunikasi, tambahan eksemplar
laporan, biaya penerjemahan dokumen, dan lainnya, yang akan ditagih terpisah sebesar biaya
sesungguhnya.

Honorarium tersebut akan ditagihkan selama audit berlangsung. Berdasarkan hal ini,
pembayaran adalah sesuai dengan jadwal berikut:

30Y0 pada saat surat perikatan ditandatangani Rp 172.500.000
40Y6 pada minggu kedua setelah audit dimulai 230.000.000
30Yo pada saat penyerahan draft laporan audit 172.500.000
Honorarium Audit Rp 575.000.000

Penggunaan laporan MSId atau merujuk kepada MSId dalam dokumen lain atau file
elektronik

Bila Perusahaan bermaksud untuk mempublikasikan atau mereproduksi laporan kami atas
laporan keuangan konsolidasian, atau merujuk nama MSId dalam dokumen yang berisi
informasi lain selain laporan keuangan konsolidasian (misalnya, dalam pelaporan berkala kepada
regulator, dalam dokumen penawaran surat berharga utang atau ekuitas, atau dalam
memorandum penempatan privat), sehingga mengasosiasikan MSId dengan dokumen tersebut,
Perusahaan menyetujui bahwa manajemen Perusahaan akan memberikan kepada kami draft
dokumen tersebut untuk dibaca dan mendapatkan persetujuan kami untuk memasukkan laporan
kami atau merujuk nama MSId, dalam dokumen tersebut sebelum dokumen dicetak dan
didistribusikan.

Selanjutnya, Saudara menyetujui bahwa perikatan ini tidak mewajibkan kami untuk
mengizinkan, baik dengan mengeluarkan surat atau bentuk persetujuan lainnya, dimasukkannya
laporan audit kami atas laporan keuangan konsolidasian untuk tujuan pernyataan pendaftaran
kepada suatu badan pengatur atau menerbitkan kembali laporan audit kami untuk tujuan
penawaran efek atau transaksi keuangan lainnya, atau untuk menegaskan keandalan laporan
audit kami kepada pihak lain. Setiap pekerjaan yang berhubungan dengan penawaran efek,
termasuk perjanjian untuk memberikan izin atau persetujuan tersebut, akan merupakan
penugasan terpisah dan akan diatur dalam kontrak yang terpisah.

Apabila Perusahaan menerima permintaan informasi atau komunikasi lainnya dari OJK atau
personelnya atau badan regulasi lainnya sehubungan dengan perikatan ini, Perusahaan
menyetujui bahwa manajemen akan segera memberitahukan dan memberikan salinan seluruh
permintaan atau komunikasi tersebut kepada kami. Sebelum mengirimkan tanggapan atau
komunikasi tertulis lainnya kepada OJK, atau personelnya atau badan regulasi lainnya, yang
merujuk nama MSId, jasa yang diberikan oleh MSId, atau setiap laporan yang diterbitkan oleh
MSId, Perusahaan menyetujui bahwa manajemen Perusahaan akan memberikan usulan
tanggapan atau komunikasi tertulis tersebut kepada kami dan memberikan kami waktu yang
cukup untuk menelaah usulan tanggapan atau komunikasi tertulis tersebut serta mengijinkan
kami memberi komentar atas keakuratannya.

W
Page 6 OCR 0.956
MIRAWATI SENSI IDRIS had MOORE

Kepemilikan dan Akses ke Kertas Kerja Audit / Kerahasiaan Informasi

Kertas kerja dan berkas yang kami hasilkan selama pelaksanaan audit, termasuk dokumen dan
berkas elektronik, merupakan properti MSId, dimana informasi yang terkandung di dalamnya
mengenai data Perusahaan adalah bersifat rahasia, yang akan disimpan sesuai dengan kebijakan
dan prosedur MSId. Sesuai dengan Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), kami berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan
informasi Perusahaan dan tidak akan mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak di luar
Kantor kami, tanpa adanya persetujuan terlebih dahulu dari Perusahaan, kecuali jika terdapat
kewajiban untuk mengungkapkan informasi tersebut menurut ketentuan hukum atau peraturan
yang berlaku.

Pembatasan kewajiban dan ganti kerugian

Perusahaan setuju bahwa MSId dan personelnya tidak mempunyai kewajiban kepada Perusahaan
atas tuntutan, kewajiban, atau biaya-biaya lainnya sehubungan dengan perikatan ini melebihi
jumlah honorarium yang telah dibayar Perusahaan kepada MSId untuk perikatan ini.

Perusahaan akan menjamin dan membebaskan sepenuhnya MSId dan personelnya dari semua
tuntutan, kewajiban, dan biaya-biaya apapun, yang dialami oleh Perusahaan ataupun pihak
ketiga, yang timbul secara langsung atau tidak langsung dari jasa yang diberikan dalam surat ini.

Hukum dan yurisdiksi yang berlaku

Jika perselisihan yang timbul sehubungan dengan perikatan ini tidak dapat diselesaikan secara
musyawarah, perselisihan tersebut akan diselesaikan melalui Institut Akuntan Publik Indonesia
(LAPI).

Jika perselisihan tersebut tidak memungkinkan untuk diselesaikan melalui IAPI dan akan timbul
perkara hukum, ketentuan-ketentuan yang tercantum di surat perikatan ini akan tunduk kepada
dan diinterpretasikan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, dan akan
diselesaikan dalam yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Syarat dan kondisi lainnya

Independensi kami sebagai auditor dapat menurun apabila Perusahaan merekrut atau
mempekerjakan karyawan yang berasal dari MSId. Perusahaan tidak diperkenankan, selama
periode Perikatan ini dan selama 12 bulan kedepan setelah berakhirnya Perikatan ini, untuk
alasan apapun, tanpa adanya persetujuan tertulis lebih dahulu dari kami, merekrut atau
mengajukan calon untuk menjabat sebagai Dewan Direksi atau jabatan yang terkait dengan
pengawasan pelaporan keuangan Perusahaan, atau mempekerjakan atau mengangkat calon untuk
menjabat sebagai Dewan Direksi atau jabatan yang terkait dengan pengawasan pelaporan
keuangan Perusahaan, yang mana calon tersebut merupakan karyawan profesional MSId
maupun entitas lain yang terkait dengan MSId yang sedang atau telah terlibat langsung maupun
tidak langsung dalam pelaksanaan Perikatan untuk tahun berjalan atau sebelumnya.
Page 7 OCR 0.925
MIRAWATI SENSI IDRIS padi MOORE

Kami memahami tenggat waktu pelaporan Perusahaan dan persyaratan lainnya sehubungan
dengan pekerjaan audit yang disebutkan dalam surat ini. Oleh karena itu, kami
menginformasikan bahwa kami akan memulai prosedur audit segera setelah manajemen
Perusahaan menyetujui Surat Perikatan ini dan kami akan menyelesaikan audit sesuai jadwal
yang telah ditetapkan. Mohon diperhatikan bahwa kewajiban kami untuk memenuhi tenggat
waktu dan persyaratan lainnya sangat tergantung kepada ketersediaan dan kualitas informasi
yang kami perlukan yang disediakan oleh Perusahaan.

Silakan menandatangani dan mengembalikan salinan terlampir surat perikatan audit ini sebagai
pengakuan dan kesepakatan Saudara atas pengaturan tentang audit atas laporan keuangan
konsolidasian tersebut di atas, termasuk tanggung jawab kita masing-masing.

Hormat kami,

Mirawati Sensi Idris — Kantor Akuntan Publik

Ahmad SNakir”

Parmer

Diakui dan disetujui atas nama PT Mayora Indah Tbk oleh:

Nama » Hendrik Potisar
Jabatan : Dirertur 2
PT. NDAH Tbk.

Tanda tangan 3 — 4 SG

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.28 MB
Published22 Aug 2024
Pages7
Characters18,553
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mayora Indah Tbk p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved org Moore Global Network Limited p.1
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak. Oleh p.2
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak. Opini p.2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved org Kementerian Keuangan p.3
unresolved org Menteri Keuangan. p.3
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Syarat p.6
unresolved person Kantor Akuntan Publik Ahmad SNakir p.7
unresolved org PT. NDAH Tbk. p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result