Back to announcement
20240822_UCID_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31707626.pdf
Other Text extracted UCIDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 065/Corsec-UCID/VIII/2024
Nama Perusahaan PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Kode Emiten UCID
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08826/BEI.PP3/08-2024 tanggal 20
Agustus 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
sebagaimana dimaksud.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat
material yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Tidak, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan perubahan susunan anggota direksi pada akhir tahun
2024, namun Perseroan meyakini bahwa program tersebut tidak akan memberikan dampak yang signifikan
terhadap aktvitas harga saham Perseroan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
6 konfirmasi tersebut.
Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi tentang rencana pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Marojahan Silaen
Corporate Secretary
Page 2
PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 42
Telepon : +62 21 2918 9191, Fax : +62 21 2918 9199, www.unicharm.co.id
Nama Pengirim Marojahan Silaen
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 22-08-2024 09:28
Lampiran 1. Surat jawaban IDX Volatilitas_22 Agustus 2024.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Uni-Charm Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Uni-Charm Indonesia Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 065/Corsec-UCID/VIII/2024
Issuer Name PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Issuer Code UCID
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08826/BEI.PP3/08-2024
dated 20 Agustus 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik
sebagaimana dimaksud.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat
material yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Tidak, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan perubahan susunan anggota direksi pada akhir tahun
2024, namun Perseroan meyakini bahwa program tersebut tidak akan memberikan dampak yang signifikan
terhadap aktvitas harga saham Perseroan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
6 konfirmasi tersebut.
Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi tentang rencana pemegang saham utama terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Marojahan Silaen
Corporate Secretary
Page 4
PT Uni-Charm Indonesia Tbk.
Sinarmas MSIG Tower, Lantai 42
Phone : +62 21 2918 9191, Fax : +62 21 2918 9199, www.unicharm.co.id
Sender Name Marojahan Silaen
Function Corporate Secretary
Date and Time 22-08-2024 09:28
Attachment 1. Surat jawaban IDX Volatilitas_22 Agustus 2024.pdf
This is an official document of PT Uni-Charm Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Uni-Charm Indonesia Tbk. is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.