Skip to content
Back to announcement

20240822_UCID_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31707626_lamp1.pdf

Other Text extracted UCID

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.948
@junicharm

NOLAS DOLA

PT. Uni-Charm Indonesia Tbk.
Jakarta - Head Office

Sinarmas MSIG Tower 42FI.

Jl. Jend. Sudirman Kav 21

Setiabudi - Jakarta 12920

Phone : 021 - 2918 9191

Fax 021 - 2918 9199

Jakarta, 22 Agustus 2024
No. 065/Corsec-UCID/VIII/2024

Kpd Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (Bursa)
Up. Ibu Lidia M. Panjaitan — Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

Perihal : Surat Penjelasan PT Uni-Charm Indonesia Tbk (Perseroan) atas Permintaan
penjelasan atas volatilitas transaksi efek

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat yang Perseroan terima dari Bursa No. S-08826/BEI.PP3/08-2024 tanggal
20 Agustus 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek (Surat Bursa), yang
mana telah terjadi fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek Perseroan, sebagai berikut:

Pada tanggal 19 Agustus 2024 telah terjadi peningkatan aktivitas dan penurunan harga saham PT
Uni-Charm Indonesia Tbk (UCID) sebagai berikut:
1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 9.943.200 saham dengan frekuensi 480 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 531.500 saham dengan frekuensi 218 kali.
2. Harga ditutup turun sebesar -Rp30 atau -3,094 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya
pada Rp970 menjadi Rp940.
3. IHSG meningkat sebesar 34,74 poin dan indeks sektoral (Consumer Non-Cyclicals) meningkat
sebesar 0,39 poin.

Dengan ini dapat Perseroan sampaikan penjelasan sebagai berikut :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawaban:

Perseroan tidak memiliki-informasi-atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material
Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik sebagaimana dimaksud.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Jawaban:
Page 2 OCR 0.956
Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public
Jawaban:

Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki Informasi/fakta/kejadian penting lainnya
yang bersifat material yang belum diupkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Jawaban:
Tidak, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawaban:

Perseroan memiliki rencana untuk melaksanakan perubahan susunan anggota direksi pada
akhir tahun 2024, namun Perseroan meyakini bahwa program tersebut tidak akan
memberikan dampak yang signifikan terhadap aktvitas harga saham Perseroan.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut
Jawaban:

Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi tentang rencana pemegang saham utama
terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian surat penjelasan ini Perseroan sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.

Hormat kami,
PT Uni-Charm Indonesia Tbk

Gril FI

Takumi Terakawa
Presiden Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.71 MB
Published22 Aug 2024
Pages2
Characters4,407
Text sourceOCR
OCR confidence0.952

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Uni-Charm Indonesia Tbk. p.1 ×8
linked person Takumi Terakawa · Presiden Direktur p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Lidia M. Panjaitan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result