Skip to content
Back to announcement

PANI - Checklist Pengungkapan LK 30 Juni 2024.pdf

Financial statement Text extracted PANI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 73

Page 1
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom „Ada‟ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom „Keterangan‟ ditambahkan
cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom „Tidak Ada‟ dengan menambahkan keterangan alasannya pada
kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom „N/A‟.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik                           PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (dahulu PT Pratama Abadi Nusa Industri
                                                        Tbk)
Bidang Usaha                                          Perindustrian, aktivitas perusahaan holding dan konsultasi manajemen
Jenis penawaran Umum                                  Saham
                                                              30 Juni 2024             31 Desember 2023
Nama Kantor Akuntan Publik                             Kantor Akuntan Publik       Kantor Akuntan Publik
                                                       Johan Malonda Mustika &     Johan Malonda Mustika &
                                                       Rekan                       Rekan
Nama Partner                                           Putu Astika, CPA, CA        Putu Astika, CPA, CA
Opini Akuntan                                          Wajar Tanpa Modifikasian Wajar Tanpa Modifikasian

Catatan tentang Opini (jika ada)
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
                                                                                              Ya           Tidak

Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan                 √
Keuangan”

Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan Yang Memberikan                 √
Jasa Audit di Pasar Modal”
Page 2
Data Keuangan Penting (dalam ribuan Rupiah)
Periode laporan keuangan                    30 Juni 2024               30 Juni 2023
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                                    1,346,657,458              1,343,782,306
Laba (rugi) bruto                               751,971,260                675,146,279
Laba (rugi) usaha/operasional                   574,401,233                531,800,823
EBITDA                                          626,592,424                614,556,464
Laba (rugi) Bersih periode berjalan
                                                565,047,334                547,991,423

Laba (rugi) komprehensif                              566,547,689        547,991,423
Laba Per saham (dasar)                                      18.23              15.60
Laba Per saham (dilusian)                                   18.23              15.60
Laporan Posisi keuangan                           30 Juni 2024    31 Desember 2023
Jumlah Aset                                        36,326,800,798     33,712,005,494
Jumlah Aset Lancar                                 19,722,213,323     17,849,087,018
Jumlah Aset Tidak Lancar                           16,604,587,475     15,862,918,476
Jumlah Liabilitas                                  16,712,726,948     14,622,970,033
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                    12,436,069,057      8,995,848,943

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                     4,276,657,891       5,627,121,090

Jumlah Ekuitas                                       19,614,073,850       19,089,035,461
Modal Disetor                                         1,562,715,000        1,562,715,000
Tambahan Modal Disetor                               10,958,017,265       10,958,017,265
Ekuitas Merging Entities                                           -                    -
Saldo Laba                                              698,129,991          412,539,772
Dividen                                                 -31,254,300                     -
Kepentingan nonpengendali                             6,426,465,894        6,155,763,424
Rasio Keuangan*
Rasio Lancar (%)                                               159%                 198%
ROA                                                           1.56%                2.32%
ROE                                                           2.88%                4.09%
Ebitda thd pendapatan (%)                                    46.53%              40.90%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan
tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi
Perusahaan Efek.
Page 3
     No                                                Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:
1         Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                                   √                  Lampiran 1/1 - 1/3
2         Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                                √                  Lampiran 2/1 - 2/2
3         Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                                     √                  Lampiran 3
4         Laporan arus kas selama periode                                                                              √                  Lampiran 4/1 - 4/2
5         Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat Perusahaan menerapkan               √                  Lampiran 5/63 - 5/66
          suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan
          keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

6         Catatan atas Laporan Keuangan                                                                                √                  Lampiran 5/1 - 5/67

          Ketentuan Umum
     No                                                   Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
1.        Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut:
2.        a. gambaran umum Perusahaan;
3.        b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan;
4.        c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi
          komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan dan
          penyajian masing-masing pos; dan
          d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
          1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan;
          dan
          2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut
          relevan untuk memahami laporan keuangan.
          Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan adanya bagian dari
          suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
          Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset yang dijaminkan,
          nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
          Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan, nilai
          pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
          asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
          Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1.        Gambaran Umum Perusahaan
          Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a.        Pendirian perusahaan
1)        Riwayat ringkas perusahaan;                                                                                  √                  Catatan: 1a
2)        Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang berwenang, dan      √                  Catatan: 1a
          nomor serta tanggal Berita Negara;
3)        Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode pelaporan;           √                  Catatan: 1a
4)        Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                                 √                  Catatan: 1a
Page 4
      No                                                     Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
5)         Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan melakukan ekspansi atau        √                  Catatan: 1a
           perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya
           operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
6)         Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent of the group).      √                  Catatan: 1a
           Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
7)         Khusus Industri Media                                                                                                      √
           Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8)         Khusus Industri Jalan Tol                                                                                                  √
           Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.
9)         Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                                                       √
           Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
10)        Khusus untuk Industri Perbankan                                                                                            √
           Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan kegiatan
           berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
11)        Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                                                  √
           Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
           Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
           a) Area Eksplorasi, meliputi:




           Posisi Keuangan;
           b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:




           sertifikasi;


           tanggal laporan posisi keuangan.
Page 5
      No                                                   Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
12)        Khusus Industri Kehutanan                                                                                                     √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
           c) sisa umur HPH.
b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
1)         Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang diterbitkan di luar           √                  Catatan: 1b
           Indonesia;
2)         Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                                          √                  Catatan: 1b
3)         Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                               √                  Catatan: 1b
4)         Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate action) sejak               √                  Catatan: 1b
           penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
1)         Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung;                    √                  Catatan: 1c
2)         Tempat kedudukan;                                                                                               √                  Catatan: 1c
3)         Jenis usaha;                                                                                                    √                  Catatan: 1c
4)         Tahun beroperasi secara komersial;                                                                              √                  Catatan: 1c
5)         Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                                   √                  Catatan: 1c
6)         Total Aset; dan                                                                                                 √                  Catatan: 1c
7)         Informasi penting lainnya antara lain:                                                                                        √
           a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki baik langsung
           maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
           b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh perseratus)
           hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
           c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan tersebut digunakan
           untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan
           keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
           d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana ke entitas
           induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
           e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada entitas
           anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik
           entitas induk; dan
Page 6
     No                                                    Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A              Keterangan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus mengungkapkan:                     √                  Catatan: 1c, 24
          (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan porsi dari keuntungan
          atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan
          Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
          (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
          (3) jumlah harga yang diterima;
          (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
          (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan; dan
          (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
          Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.



d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
          Yang harus diungkapkan antara lain:
1)        Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite audit;                           √                  Catatan: 1d
2)        Cakupan manajemen kunci; dan                                                                                       √                  Catatan: 1d
3)        Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap selama                 √                  Catatan: 1d
          periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.
e.        Penerbitan Laporan Keuangan
1)        Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                                             √                  Catatan: 1e
2)        Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                                       √                  Catatan: 1e
2.        Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
          Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a.        Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                                  √                  Catatan: 2a
          Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan
b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1)        Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost ), biaya perolehan kini        √                  Catatan: 2a
          (current cost ), nilai realisasi neto (net realizable value ), Nilai Wajar (fair value ) atau jumlah yang dapat
          dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
2)        Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.                             √                  Catatan: 2a
3)        Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                                             √                  Catatan: 2a
          a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
          b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional Perusahaan maupun kegiatan
          usaha asing yang signifikan; dan
          c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).
4)        Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                                   √
Page 7
     No                                             Keterangan                                                           Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
1)        Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain dari catatan      √                  Catatan: 4
          atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan kebijakan
          akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

2)        Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber             √                  Catatan: 4
          utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang
          mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan
3)        berikutnya; dan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan keuangan
          Berkaitan dengan                                                                                                √                  Catatan: 4
          memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.
d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan untuk
          memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai
          berikut:
1)        Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                                     √                  Catatan: 2b
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk dan entitas anak;
          b) dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas induk;
          c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan Pengendalian atas
          entitas anak;
          d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
          e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan nonpengendali; dan
          f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi.

2)        Kombinasi bisnis                                                                                                √                  Catatan: 2b
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan untuk mengukur
          kepentingan nonpengendali;
          b) pengakuan awal untuk goodwill;
          c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill ; dan
          d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan, antara lain:
          (1) pembelian dengan diskon;
          (2) akuisisi secara bertahap; dan
          (3) imbalan kontinjensi.

3)        Kas dan setara kas;                                                                                             √                  Catatan: 2f
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara kas.
Page 8
     No                                                    Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
4)        Instrumen Keuangan
          a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
          Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                             √                  Catatan: 2d
          (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya transaksi;
          (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
          (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
          (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
          (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset keuangan;
          (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
          (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan sebagaimana dimaksud
          dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan
          mengenai;
          (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
          (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan derivatif; dan
          (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.



          b) Investasi pada Sukuk                                                                                                      √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
          (2) pengakuan awal Sukuk;
          (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
          (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
          (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.
          c) Sukuk yang diterbitkan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) pengakuan awal Sukuk;
          (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
          (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
          (4) posisi penyajian Sukuk; dan
          (5) akad syariah yang digunakan.

5)        Khusus Industri Perbankan
          a) Giro Wajib Minimum
          Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.                                              √
          b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
          c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
Page 9
      No                                                   Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
6)         Piutang Reverse Repo                                                                                                      √
           Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.
7)         Khusus Industri Perbankan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus dijelaskan antara lain:                           √
           a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
           b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
           c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
8)         Khusus Industri Perbankan                                                                                                 √
           a) Kredit
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
           (2) Dasar penyajian atas kredit;
           (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
           (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
           (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
           b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
           c) Agunan yang Diambil Alih
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Dasar penilaian dan penyajian;
           (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
           piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
           (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
9)         Khusus untuk Industri Pembiayaan Piutang Pembiayaan Konsumen Yang harus dijelaskan antara lain:                           √
           a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
           b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari konsumennya.
10)        Anjak Piutang                                                                                                             √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
           b) Penyajian transaksi anjak piutang;
           c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang dialihkan; dan
           d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien atau ditanggung
           oleh perusahaan).
11)        Sewa                                                                                                        √                  Catatan: 2l
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
           b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
           c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.
Page 10
      No                                                   Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
12)        Persediaan :                                                                                                  √                  Catatan: 2i
           yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya yang
           digunakan.
           a) Khusus Industri Kehutanan HTI Dalam Pengembangan Yang harus dijelaskan antara lain:                                      √
           Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
           HTI Siap Panen
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
           b) Khusus Industri Perkebunan Tanaman Perkebunan                                                                            √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum menghasilkan, atau tanaman
           telah menghasilkan;
           (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
           (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah menghasilkan;
           (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
           (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
           c) Khusus Industri Peternakan Hewan Ternak                                                                                  √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
           (a) Metode penilaian;
           (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
           (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
           (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
           (a) Metode penilaian; dan
           (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan ternak telah menghasilkan.
13)        Aset Tetap:                                                                                                   √                  Catatan: 2j
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) pengakuan awal Aset Tetap;
           b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
           c) pengelompokan Aset Tetap;
           d) metode penyusutan yang digunakan;
           e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
           f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
           g) penghentian pengakuan;
           h) nilai residu; dan
           i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, metode penyusutan, dan
           nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
Page 11
      No                                                   Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A              Keterangan
14)        Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                                   √                  Catatan: 2b (ii)
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.
15)        Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                                        √
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam Ventura
           Bersama.
16)        Pola Kerjasama                                                                                                                  √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
           b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
           c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
17)        Aset Tak Berwujud                                                                                                               √
           Yang harus dijelaskan antara lain :
           a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
           b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
           c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif
           amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
           d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
           e) metode amortisasi yang digunakan;
           f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
           g) riset dan pengembangan (jika ada).
18)        Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual                                                √                  Catatan: 2x
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki
           untuk dijual; dan
           b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
19)        Properti Investasi :                                                                                                            √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) pengakuan awal Properti Investasi;
           b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
           c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
           d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
           e) penghentian pengakuan Properti Investasi.

20)        Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi Aset Minyak dan Gas Bumi                                                                    √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
           b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment ) dan penilaian kembali aset (revaluasi);
           c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
           d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
           e) Pertanggungan Asuransi.
Page 12
      No                                                 Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
21)        Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                       √                  Catatan: 2k
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan nilai; dan
           b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.


22)        Khusus Industri Perbankan Liabilitas Segera                                                                          √
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
           Simpanan Nasabah
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Penjelasan atas simpanan; dan
           b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
           Simpanan dari bank lain
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
           b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
           Surat Berharga yang Diterbitkan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
           b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

23)        Provisi                                                                                                √                  Catatan: 2o
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
           b) dasar penentuan nilai provisi.
24)        Utang Repo                                                                                                           √
           Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.

25)        Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                                  √
           Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan
           dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
           b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
           c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
           d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1) Lokasi penambangan;
           (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
Page 13
      No                                                 Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
26)        Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                                         √
           Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan penjelasan
           mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;
           b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan adanya Cadangan
           Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
           c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi dan
           prasarana; dan
           d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu perijinan
           penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
           Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan
           dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
           b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
           c) Metode penyusutan prasarana PLH.


27)        Pengakuan Pendapatan                                                                                        √                  Catatan: 2s
           a) Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang digunakan berdasarkan jenis
           pendapatan yang ada; dan
           (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan dan penjualan dari
           hubungan keagenan serta beban terkait.
           b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase penyelesaian                                       √
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian suatu
           kontrak.
           c) Khusus Industri Asuransi                                                                                               √
           (1) Pengakuan pendapatan premi
           Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
           (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan pendapatan;
           (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
           (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
           (2) Beban Klaim
           Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
           (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam proses penyelesaian, klaim yang
           terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
           (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
Page 14
      No                                                   Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
           d) Khusus Industri Real Estate                                                                           √                  Catatan: 2i
           Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
           (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
           (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai tercatat proyek;
           (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
           (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
           (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
28)        Program Loyalitas Pelangan                                                                                             √
           Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan
29)        Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                                 √                  Catatan: 2c
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
           b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan
           c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang asing.
30)        Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                                    √                  Catatan: 2v
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
           b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan
31)        Hibah Pemerintah                                                                                                       √
           Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam laporan keuangan.
32)        Pajak Penghasilan                                                                                        √                  Catatan: 2q
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
           b) ketentuan mengenai saling hapus;
           c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
           d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
33)        Imbalan Kerja                                                                                            √                  Catatan: 2p
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
           b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh Perusahaan;
           c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
           d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.
34)        Saham Treasuri                                                                                                         √
           Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian, penjualan, atau
           pembatalan saham treasuri.
Page 15
      No                                                    Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
35)        Pembayaran Berbasis Saham                                                                                                   √
           Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang
           diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya.
36)        Kuasi-Reorganisasi                                                                                                          √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
           b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
           c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
           Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37)        Biaya Pinjaman                                                                                                √                  Catatan: 2n
           Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian
           dari biaya perolehan aset kualifikasian.
38)        Segmen Operasi                                                                                                √                  Catatan: 2w
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasikan Segmen
           Operasi.
39)        Laba (Rugi) per saham                                                                                         √                  Catatan: 2t
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per saham
           dilusian.


3.         Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
a.         Aset
1)         Kas dan Setara Kas                                                                                            √                  Catatan: 5
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing;
           c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan
           d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha
           disertai pendapat manajemen.
Page 16
     No                                                  Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
2)        Khusus Industri Perbankan
          a) Kas                                                                                                                     √
          Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

          b) Giro pada Bank Indonesia                                                                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam mata uang original);
          dan
          (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada saat periode
          pelaporan.
          c) Giro pada Bank Lain                                                                                                     √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
          (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
          (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
          (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak
          ketiga;
          (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
          (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                                                   √
          d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
          (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
          dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired) ;
          (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
          (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
          (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
          (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;


          (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi atau likuidasi                          √
          termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang
          berwenang; dan
          (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
Page 17
     No                                                    Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A               Keterangan
3)        Piutang Usaha                                                                                                        √           Piutang Usaha tidak diungkapkan
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                              pada Catatan atas Laporan
          a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                        Keuangan karena nilai yang tidak
          b) jumlah piutang menurut debitur;                                                                                               material (0,001% dari total aset).
          c) jumlah piutang menurut mata uang;
          d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;
          e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan
          kolektif, dan penghapusan piutang;
          f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas ketertagihan
          piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
          g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
          h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
          i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
          (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang diatur dalam
          perjanjian; dan
          (2) jaminan yang diberikan (bila ada).
4)        Khusus Industri Asuransi
          a) Piutang Premi                                                                                                            √
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
          (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
          (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
          (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
          b) Piutang Koasuransi                                                                                                       √
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
          (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                                                         √
          (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
          (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
          c) Piutang Reasuransi                                                                                                       √
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
          (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
          (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
          d) Piutang Hasil Investasi                                                                                                  √
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
          (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan
          (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 18
     No                                                   Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
5)        Khusus Industri Pembiayaan                                                                                                 √
          a) Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor, elektronik, rumah,
          dan lain-lain);
          (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
          (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
          (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan pinjaman dan                                   √
          pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut dengan bank-
          bank dalam rangka transaksi di atas;
          (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
          (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan konsumen yang
          diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
          (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
          (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai jaminan atas utang.
          b) Tagihan Anjak Piutang                                                                                                   √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta jumlah utang retensi anjak
          piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan
          recourse); dan
          (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan                        √
          penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
          c) Piutang Sewa Pembiayaan                                                                                                 √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
          periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
          pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
          (a) kurang dari satu tahun
          (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
          (c) lebih dari lima tahun
          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
          (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
          (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
Page 19
     No                                                    Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          d) Piutang Sewa Operasi                                                                                                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan
          untuk setiap periode berikut;
          (a) kurang dari satu tahun
          (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
          (c) lebih dari lima tahun
          (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
          (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
6)        Khusus Kontrak Konstruksi Piutang Retensi                                                                                        √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
          b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
7)        Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                                                                   √
          Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak konstruksi.
          Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
          a) biaya kontrak yang terjadi;
          b) laba yang diakui;
          c) kerugian yang terjadi; dan
          d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
8)        Piutang Reverse Repo                                                                                                             √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
          b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
          c) Nama pihak/counterparty;
          d) Lokasi Efek jaminan;
          e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
          f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
          g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9)        Agunan Yang Diambil Alih                                                                                                         √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
          b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang yang tidak tertagih;
          dan
          c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan agunan tersebut.
Page 20
      No                                                   Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A                Keterangan
10)        Piutang Dividen dan Bunga                                                                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan dendakepada pihak
           lain.
11)        Piutang Lain-Lain                                                                                                √                  Catatan: 6
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) Rincian jenis dan jumlah piutang;
           b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan
           c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.
12)        Aset Keuangan Lainnya                                                                                                          √
           Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun tidak lancar.
           a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak
           berelasi.
           b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;
           (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada
           pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
           (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif untuk aset keuangan
           selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
           (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki
           hingga jatuh tempo;



           (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                                                  √
           (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang diklasifikasikan dimiliki
           hingga jatuh tempo;
           (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
           (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
           (b) alasan reklasifikasi; dan
           (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah direklasifikasi dalam kelompok
           tersedia untuk dijual.
           (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau liabilitas                              √
           kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;
           (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan antara aset
           keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta
           dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban penurunan
           nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
           (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang tersedia untuk dijual
           yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
Page 21
      No                                                  Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A               Keterangan
13)        Khusus Deposito                                                                                                        √           Deposito berjangka yang
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                                                                        diklasifikasikan sebagai aset tidak
           a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                                   lancar tidak diungkapkan pada
           b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                                                        Catatan atas Laporan Keuangan
           c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                                            karena nilai yang tidak material
           d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                                                      (0,56% dari total aset).


14)        Khusus Investasi pada Sukuk                                                                                                   √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
           b) tujuan model usaha yang digunakan;
           c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
           d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
15)        Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                                     √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
           b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
           c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
           d) Informasi penting lainnya.
16)        Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                                                              √
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                                               √
           b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya
           maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
17)        Khusus Wesel Tagih                                                                                                            √
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata
           uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).

18)        Khusus Industri Asuransi                                                                                                      √
           Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
19)        Pinjaman Polis                                                                                                                √
           Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
           a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
           b) Tingkat suku bunga.
Page 22
      No                                                  Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
20)        Khusus Industri Perbankan                                                                                                   √
           Kredit                                                                                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)     Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta
           kolektibilitas;
           b)    Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
           c)     Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           d)    Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
           e)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           f)     Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan menurut ketentuan
           Bank Indonesia;
           g)    Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian penurunan
           nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset
           keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
           h)    Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
           i)
           j)    Ikhtisar dan
                 Jumlah       persentase
                           pembelian     bagian
                                     kredit      bank atas
                                            dari BPPN      kredit sindikasi
                                                       berdasarkan   periodebaik selaku pimpinan,
                                                                             pembelian,  jika ada; agen, atau anggota                  √
           k)     Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang
           ditetapkan oleh Bank Indonesia;
           l)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.
21)        Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                                            √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
           b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan mutasi selama
           periode berjalan;
           c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi
Page 23
      No                                                    Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A                Keterangan
22)        Persediaan
           a) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                            √                  Catatan: 7
           (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi
           Perusahaan;
           (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk menjual;
           (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;
           (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai
           beban dalam periode berjalan;
           (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah
           persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
           (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;
           (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi kriteria aset
           kualifikasian, maka diungkapkan:
           (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
           (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; dan



           (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta    √                  Catatan: 7
           pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan
           alasannya.
           b) Khusus Industri Perhotelan                                                                                                   √
           Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Makanan dan minuman;
           (2) Perlengkapan; dan
           (3) Barang Dagangan.


           c) Khusus Industri Real Estat
           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:                                                   √                  Catatan: 7
           (a) Tanah Matang;
           (b) Unit Bangunan; dan
           (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
           (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku namun penjualannya
           belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.
           d) Tanah untuk Pengembangan                                                                                       √                  Catatan: 7
           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
           (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan; dan
           (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                                                  √                  Catatan: 7
Page 24
No                                                   Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     e) Khusus Industri Media                                                                                                    √
     Tambahan pengungkapan antara lain:
     (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
     (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);

     (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                                                            √
     (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

     f) Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                              √
     Tambahan pengungkapan antara lain:
     (1) Obat-obatan;
     (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
     (3) Persediaan lainnya

     g) Khusus Industri Peternakan                                                                                               √
     (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak
     menjadi:
     (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

     (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                                                         √
     (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah menghasilkan dan hewan
     ternak belum menghasilkan;
     (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
     (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
     (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan persediaan yang mati atau
     hilang;


     (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;                            √
     (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode penghapusan                      √
     langsung;
     (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
     (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
Page 25
      No                                                  Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
23)        Pajak Dibayar Di muka                                                                                           √                  Catatan: 8a
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan
           b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.

24)        Biaya Dibayar Dimuka                                                                                                  √            Biaya dibayar dimuka tidak
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                                               diungkapkan pada Catatan atas
                                                                                                                                              Laporan Keuangan karena nilai
                                                                                                                                              yang tidak material (0,22% dari
                                                                                                                                              total aset).
25)        Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                                            √
           Yang harus diungkapkanantara lain:
           (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
           (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, serta
           cara dan waktu pelepasan;
           (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
           (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun, diungkapkan
           peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu
           tahun;
           (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan kelompok
           lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
           (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan
           dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
           (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
           i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
           dijual, disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset atau
           kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan
           ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
           (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
           (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian sebelumnya.

26)        Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                                √                  Catatan: 6, 20
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
           b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan terjadinya piutang
           pihak berelasi tersebut;
           c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai

           secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                                        √                  Catatan: 6, 20
           d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
           e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus dibuktikan serta
           diungkapkan alasannya.
Page 26
      No                                                      Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A                Keterangan
27)        Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                                       √           Investasi pada Entitas Asosiasi
           Yang harusdiungkapkan antara lain:                                                                                                tidak diungkapkan pada Catatan
           a) nama entitas asosiasi;                                                                                                         atas Laporan Keuangan karena
           b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;                                           nilai yang tidak material (1,93%
           c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;                                 dari total aset).
           d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan
           laba atau rugi;
           e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh
           perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
           f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut
           digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan
           alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
           g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana
           kepada Perusahaan;
           h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
           pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
           secara kumulatif;
           i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;
           j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua atau sebagian
           Liabilitas entitas asosiasi; dan
           k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang tidak dicatat
           dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
28)        Khusus Industri Konstruksi Jaminan                                                                                           √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta kontrak
           konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
29)        Khusus Industri Kehutanan                                                                                                    √
           HTI dan HTI dalam pengembangan
           Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan sebagai berikut:
           a) Saldo awal;
           b) Penyisihan periode berjalan;
           c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
           d) Saldo akhir.

30)        Khusus Industri Jalan Tol Hak Bagi Hasil Tol                                                                                 √
           Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
           (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
           (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
           (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
           (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
Page 27
      No                                                    Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
31)        Khusus Industri Perkebunan Tanaman Perkebunan                                                                           √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
           (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap kelompok selama paling
           sedikit 2 tahun terakhir;
           (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
           (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
           (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; dan
           (6) Tanaman yang dijaminkan.
           b) Untuk tanaman belum menghasilkan
           (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
           (a) Saldo awal
           i. Tambahan tahun berjalan
           ii. Biaya langsung
           (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar biasa

           i. Pengurangan tahun berjalan                                                                                           √
           ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
           (c) Pengurangan lainnya
           (d) Saldo akhir;
           (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik perusahaan
           (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.


32)        Khusus Industri Peternakan                                                                                              √
           Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan ternak telah
           menghasilkan;
           b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
           c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
           d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
           e) Kondisi hewan ternak;
           f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
           g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
           h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode penghapusan
           langsung;
           i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
           j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
           k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
Page 28
      No                                                      Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
33)        Properti Investasi                                                                                                           √
           a) Yang harusdiungkapkan antara lain:
           (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar atau model biaya;
           (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari Properti Investasi;
           (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak berdasarkan
           faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
           (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
           (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                                                                √
           (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang menghasilkan maupun yang tidak
           menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut; dan
           (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas penjualan Properti Investasi
           dari sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai
           Wajar;
           (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau pembayaran penghasilan
           dan hasil pelepasan; dan
           (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan Properti Investasi atau untuk
           perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
           b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan
           sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
           (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
           penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
           (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan untuk tujuan pelaporan
           keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang
           telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
           (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan kembali; dan
           (b) penyesuaian signifikan lain.
           c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan sebagaimana
           dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
           (1) umur manfaat;
           (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi pada awal dan akhir
           periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
           (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;
           (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan nilai, selama satu periode
           sesuai SAK yang berlaku;
           (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
           (6) Nilai Wajar Properti Investasi.
           d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus
           diungkapkan antara lain:
           (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
Page 29
      No                                                    Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A             Keterangan
           (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                                             √
           (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
           (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
           pengembangan; dan
           (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang memenuhi kriteria aset
           kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
           (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
34)        Aset Tetap                                                                                                          √            Aset Tetap tidak diungkapkan pada
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                              Catatan atas Laporan Keuangan
           a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset                          karena nilai yang tidak material
           pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;                                                                                (0,20% dari total aset).
           b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode
           dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
           c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;
           d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);
           e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
           f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau
           dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba
           rugi komprehensif;
           g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
           (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
           (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk perhitungan
           pajak menggunakan jumlah revaluasian;
           (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
           (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
           (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama periode dan pembatasan-
           pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
           h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
Page 30
      No                                                     Keterangan                                                       Ada   Tidak   N/A               Keterangan
           (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                                     √           Aset Tetap tidak diungkapkan pada
           (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                                                        Catatan atas Laporan Keuangan
           (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                                                                       karena nilai yang tidak material
           (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam pembangunan; dan                                             (0,20% dari total aset).
           (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian,
           maka wajib diungkapkan:
           (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
           i) Pengungkapan lainnya antara lain:
           (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
           (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih digunakan;
           (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai
           tersedia untuk dijual;
           (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara material dari jumlah
           tercatat;
           (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan pengakuannya;
           (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan
           tanggal perolehan;
           (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset Tetap;
           (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan penurunan nilai;
           (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan
           (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup, serta
           pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan
           alasannya.

35)        Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi Aset Minyak dan Gas Bumi                                                                      √
           (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi) Yang harus diungkapkan antara
           lain:
           (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage , sumur dan peralatan serta
           fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
Page 31
      No                                                     Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :                                                                                    √
           (a) Lokasi penambangan;
           (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
           (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada Regulator terkait,
           perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
36)        Aset Tak Berwujud                                                                                                             √
           Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
           a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
           b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi komprehensif;
           c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan akhir periode
           dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
           d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka
           harus diungkapkan:
           (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
           e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya untuk Aset
           Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
           f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang material
           terhadap laporan keuangan Perusahaan;
           g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai
           SAK yang berlaku, diungkapkan:
           (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
           (2) jumlah tercatatnya; dan
           (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model revaluasi;
           h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset
           Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
           i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
           j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
           (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
           (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                                                        √
           (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
           (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat dengan model biaya;
           dan
           (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama periode dan
           pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
Page 32
      No                                            Keterangan                                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
37)        Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
           a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas                                            √
           Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
           Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
           (1) Saldo awal;
           (2) Penambahan dan pengurangan;
           (3) Saldo akhir.
           b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                                                                √
           Yang harus diungkapkanantara lain:
           (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang mencakup saldo awal,
           penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
           (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas investasi yang timbul dari
           eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
           c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                                                           √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
           (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
           (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
           (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya pengupasan awal, (2)
           biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap
           rasio rata-ratanya;
           (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
           (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi
           penjelasan :
           (a) Alasan terjadinya penundaan;
           (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
           (c) Jumlah penurunan (write down ) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap biaya yang
           ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
           utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
Page 33
     No                                                     Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A                Keterangan
          d) Biaya Pengembangan Tangguhan                                                                                              √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
          (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
          (b) Saldo awal;
          (c) Penambahan/pengurangan;
          (d) Amortisasi, dan
          (e) Saldo akhir.
          (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih berjalan;
          (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan yang menurut
          penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
          (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi,
          meliputi penjelasan:
          (a) Alasan terjadinya penundaan;
          (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
          (c) Jumlah penurunan (write down ) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap biaya yang
          ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai
          tersebut.
          (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi
          yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.



b.        Liabilitas
1)        Utang Usaha                                                                                                    √                  Catatan: 9
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
          c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
2)        Provisi                                                                                                                      √
          a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka panjang.
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
          (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
Page 34
     No                                                  Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A              Keterangan
          (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;                                            √
          (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum digunakan;
          (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena berlalunya waktu
          dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
          (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber daya ekonomi;
          (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud dalam angka(6). Dalam hal
          diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
          (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui
          untuk estimasi penggantian tersebut.



3)        Beban akrual                                                                                                        √            Beban Akrual tidak diungkapkan
          Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum jatuh tempo.                               pada Catatan atas Laporan
                                                                                                                                           Keuangan karena nilai yang tidak
                                                                                                                                           material (0,06% dari total
4)        Khusus Industri Perbankan Liabilitas Segera                                                                                 √    liabilitas).
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
          b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

5)        Utang Repo                                                                                                                  √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
          b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
6)        Khusus Kontrak Konstruksi Utang Bruto kepada Pelanggan                                                                      √
          Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam
          penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
          yaitu :
          a) biaya kontrak yang terjadi;
          b) laba yang diakui;
          c) kerugian yang dialami; dan
          d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
Page 35
     No                                                   Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
7)        Khusus Industri Perbankan                                                                                            √
          a) Simpanan Nasabah
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
          (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
          (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
          (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan; dan
          (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
          b) Simpanan dari Bank Lain
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
          (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
          (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.


8)        Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                                           √
          a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Rincian berdasarkan program asuransi;
          (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
          (3) Rincian berdasarkan mata uang;
          (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
          (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan pengurangan.

          b) Utang Klaim                                                                                                       √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
          (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
          (4) Jumlah utang menurut mata uang.
          c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                                                    √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
          (2) Jumlah menurut tertanggung;
          (3) Jumlah menurut mata uang; dan
          (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
Page 36
      No                                                  Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
           d) Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                                             √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah menurut program asuransi;
           (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
           (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
           (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
           e) Utang Koasuransi (rewrite)                                                                                        √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
           (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (4) Jumlah menurut umur utang.
           f) Utang Reasuransi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
           (3) Jumlah menurut jenis mata uang;
           (4) Jumlah menurut umur utang; dan
           (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
           g) Utang Komisi                                                                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
           (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (3) Jumlah menurut jenis asuransi.
           h) Titipan Premi                                                                                                     √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
           i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
           Yang harus diungkapkan:
           (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
           (2) Dasar perhitungan; dan
           (3) Saldo menurut usia.
9)         Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                                 √                  Catatan: 12
           Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
10)        Utang Pajak                                                                                            √                  Catatan: 8b
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) jenis dan jumlahnya; dan
           b) informasi mengenai ketetapan pajak.
Page 37
      No                                                   Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
11)        Khusus Industri Pembiayaan Kewajiban Anjak Piutang                                                                           √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
           b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting lainnya yang
           diatur dalam perjanjian anjak piutang.
12)        Khusus Kontrak Konstruksi Uang Muka Kontrak                                                                                  √
           Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
13)        Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                                   √                  Catatan: 11
           Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan pengungkapan
           utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini.


14)        Liabilitas Keuangan Lainnya                                                                                                  √
           a) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan lainnya yang
           bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
           (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak
           berelasi;
           (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                                                                √
           (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
           (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
           utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default).
           b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
           (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang terkait;
           (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama periode tersebut; dan
           (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah direstrukturisasi.
15)        Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                                          √
           Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu
           Tahun
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
16)        Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                                            √
           Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam
           Satu Tahun
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
Page 38
      No                                                    Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
17)        Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                                                     √
           Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual
           sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang
           diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
           Liabilitas Jangka Panjang
18)        Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                                  √                  Catatan: 20
           Yang Harus diungkapkan antara lain :
           a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
           b) jumlah utang menurut mata uang; dan
           c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

19)        Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                                                                  √                  Catatan: 11
           Yang Harus diungkapkan antara lain:
           a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;
           b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
           c) tanggal jatuh tempo;
           d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan perolehannya;
           f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
           g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
           utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
           h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
           i)    persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu,
           dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
           j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan jatuh tempo
           dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan
           sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
           (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
           (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal
           jatuh tempo, dan persyaratan penting.
Page 39
      No                                                     Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
20)        Utang Sewa Pembiayaan                                                                                                     √
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal laporan
           posisi keuangan;
           b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
           dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
           tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
           (1) sampai dengan satu tahun;
           (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
           (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
           c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
           d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan diterima dari
           kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi
           keuangan;
           e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan transaksi
           penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
           f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
           (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
           (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan eskalasi
           beserta syarat-syaratnya; dan
           (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
Page 40
      No                                                   Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
21)        Khusus Industri Perbankan                                                                                                    √
           a) Surat Berharga yang Diterbitkan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
           (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
           (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo,
           kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt Covenance );
           (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenance atas surat berharga yang diterbitkan.
           b) Pinjaman Diterima
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
           (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat bunga, tanggal
           jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
           (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance ;
           (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak lain dengan tingkat
           imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas
           tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
           c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
           (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                              √
           (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
           (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI dan posisi
           penyisihan penghapusan bank pada saat periode pelaporan; dan
           (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi.
Page 41
      No                                                 Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
22)        Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                                      √
           Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
           (1) Saldo awal;
           (2) Penyisihan yang dibentuk;
           (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
           (4) Saldo akhir.
           b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
           c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur dalam
           standar akuntansi keuangan;
           d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban penutupan
           tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
           e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1) Saldo awal;
           (2) Penambahan dan Pengurangan ;
           (3) Saldo akhir.
23)        Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang                                                                    √                  Catatan: 12
           a) Imbalan Pasti
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) gambaran umum mengenai jenis program.
           (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan secara
           terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
           (a) biaya jasa kini;
           (b) biaya bunga;
           (c) iuran oleh peserta program;
           (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
Page 42
No                                                    Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
     (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang berbeda dengan                  √                  Catatan: 12
     mata uang penyajian;
     (f) imbalan yang dibayarkan;
     (g) biaya jasa lalu;
     (h) kombinasi bisnis;
     (i) curtailment ; dan
     (j) penyelesaian.
     (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak
     didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
     (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan akhir dari setiap hak
     penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama
     periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
     (a) hasil yang diharapkan dari aset program;
     (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
     (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang berbeda dengan mata
     uang penyajian;
     (d) iuran oleh pemberi pekerja;
     (e) iuran oleh peserta program;
     (f) imbalan yang dibayarkan;
     (g) kombinasi bisnis; dan
     (h) penyelesaian;
     (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
     (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui
     dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
     (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
     (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
     (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
     (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai
     dengan SAK; dan
     (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;


     (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal tersebut
     termasuk:
     (a) biaya jasa kini;
Page 43
No                                                     Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
     (b) biaya bunga;                                                                                               √                  Catatan: 12
     (c) hasil yang diharapkan dari aset program;
     (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;
     (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor 10% (sepuluh per seratus);
     (f) biaya jasa lalu;
     (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
     (h) dampak dari batasan dalam SAK;
     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui segera dalam saldo laba,
     meliputi:
     (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
     (b) dampak dari batasan dalam SAK;
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan komprehensif
     lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai
     dengan SAK;
     (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk
     setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas,
     instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
     (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
     (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang diharapkan atas Aset
     secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian yang diakui
     sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan diungkapkan dalam
     ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
     (a) tingkat diskonto;




     (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang disajikan dalam laporan
     keuangan;
     (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan pada setiap
     hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau variabel tertentu lainnya dalam
     masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
Page 44
No                                                     Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
     (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                                             √                  Catatan: 12
     (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan yang
     diasumsikan pada:
     (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan pascakerja periodik neto; dan
     (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
     (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib diungkapkan dampak
     persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa
     dengan satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
     (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau defisit pada program; dan
     (b) penyesuaian yang timbul pada:
     (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas program pada akhir periode
     pelaporan; dan
     (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset program pada akhir periode pelaporan;
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan
     akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sepengendali, wajib diungkapkan
     sebagai berikut:
     (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan pasti neto atau bukti
     bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
     (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka Perusahaan
     mengungkapkan:
     (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat program imbalan
     pasti dan dampak keuangan atas perubahan program selama periode tersebut;
     (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a) butir (1) mencakup penjelasan
     praktik informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
     pasti; dan
     (iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK informasi tentang program secara
     keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir
     (14), dan butir (16) serta butir ii.
Page 45
      No                                                     Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           b) Iuran Pasti                                                                                                               √
           Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai
           beban untuk program iuran pasti.
           c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
           Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya.
           d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
           Yang harus diungkapkanantara lain:
           (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
           (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
24)        Utang Obligasi                                                                                                               √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal jatuh
           tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
           b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
           c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
           e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang
           berhubungan, jika ada;
           f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
           g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
           utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
           h) persyaratan penting lainnya.

25)        Sukuk                                                                                                                        √
           a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
           b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
           (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
           (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
           (c) nilai nominal;
           (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
           (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil (untuk Sukuk
           mudharabah);
Page 46
      No                                                    Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau bagi hasil;                                     √
           (g) jangka waktu;
           (h) tujuan penerbitannya; dan
           (i) persyaratan penting lain;
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
           (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
26)        Utang Subordinasi                                                                                                           √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga kontraktual selama
           periode pelaporan
           b) tujuan perolehannya;
           c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
           d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
           utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
           e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
           f) persyaratan penting lainnya.

27)        Obligasi Konversi                                                                                                           √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga,
           suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
           b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan, hak
           konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
           c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat konversi atau
           harga pelaksanaan (exercise price ) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi
           konversi;
           d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
Page 47
     No                                                    Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
          e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                                         √
          f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
          g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
          h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang
          berhubungan (jika ada);
          i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
          utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default );
          j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib diungkapkan
          tujuan penerbitan dan nama pembeli;
          k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
          l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
          m) persyaratan penting lainnya
c.        Ekuitas
          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1)        Modal Saham                                                                                                  √                  Catatan: 13
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
          (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
          (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas
          dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
          (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk
          jumlah dan persyaratan;
          b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
          c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan persentase kepemilikan,
          yaitu:
          (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
          (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
          (3) Pemegang saham lainnya;
          d) Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
          (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti pengesahan Menteri
          Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat
          Umum Pemegang Saham (RUPS);
          (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan saham baru
          dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
          Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement ), pelaksanaan waran, serta konversi
          obligasi; dan
          (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau
          pemenuhan kecukupan modal;
          e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan jumlah
          saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
Page 48
     No                                                    Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
2)        Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)                                                                 √                  Catatan: 14
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
          b) Uraian sumber agio saham;
          c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
          d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
          e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
          f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
          (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
          (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi dan bahwa hubungan
          tersebut tidak bersifat sementara;
          (3) Tanggal efektif transaksi;
          (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat kombinasi bisnis
          tersebut;
          (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;
          (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai tercatat tersebut dengan
          jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
          (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
          (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya untuk periode yang disajikan
          kembali;
          (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang dikombinasikan;
          (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
          (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

3)        Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali                                                                        √                  Catatan: 14b
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
          (2) Nama entitas anak; dan                                                                                          √                  Catatan: 14b, 1c
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;
          b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan
          c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya Pengendalian.
4)        Saham Treasuri                                                                                                                    √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
          b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
          c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor;
          d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga perolehan dengan
          harga pelepasan saham treasuri; dan
          e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
Page 49
     No                                                Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
5)        Saldo Laba                                                                                                    √                  Catatan: 24
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
          b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait; dan
          c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.
6)        Waran                                                                                                                       √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
7)        Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                               √                  Pendapatan komprehensif lain
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing komponen pendapatan                               terdiri dari pengukuran kembali
          komprehensif lainnya.                                                                                                            liabilitas imbalan kerja yang
                                                                                                                                           diungkapkan pada Catatan 12.

8)        Kepentingan Nonpengendali                                                                                     √                  Catatan: 15
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing-
          masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk.
Page 50
     No                                                   Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
d.        Laba Rugi Komprehensif
1)        Pendapatan                                                                                                       √                  Catatan: 16
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk pendapatan yang
          berasal dari:
          (1) Penjualan barang;
          (2) Penjualan jasa;
          (3) Bunga;
          (4) Royalti; dan/atau
          (5) Dividen;
          diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
          c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
          d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap kategori
          signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
          (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
          (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode berjalan;
          (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam periode berjalan; dan
          (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
          (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
          (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal pelaporan;
          (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
          (c) Jumlah retensi;
          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset dan Liabilitas;
          f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah, antara lain:                        √
          (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
          (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan dengan pendapatan
          lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi
          keagenan, yang antara lain terdiri dari:
          (a) Pendapatan bruto;
          (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
          (c) Total pendapatan neto.
Page 51
     No                                                 Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
2)        Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator Ketentuan Tarif                                                          √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Dasar ketentuan tarif;
          b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
          c) Masa berlaku tarif;
          d) Besaran tarif; dan
          e) Perjanjian lain yang terkait.

3)        Khusus Industri pembiayaan                                                                                                   √
          Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
          a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
          b) Pendapatan anjak piutang; dan
          c) Pendapatan sewa.
4)        Khusus Industri Rumah Sakit Terdiri dari:                                                                                    √
          Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis,
          Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
          a) Restitusi;
          b) Subsidi tidak mampu; dan
          c) Selisih perhitungan klaim.

5)        Khusus Industri Transportasi                                                                                                 √
          Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
          a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                                                              √
          b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
          c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
          d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
          e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat udara)
          dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.
6)        Khusus Industri Telekomunikasi                                                                                               √
          Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa
          telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.
7)        Khusus Industri Asuransi: Pendapatan Premi                                                                                   √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto, premi reasuransi,
          dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
          Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
Page 52
      No                                                     Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
8)         Khusus Industri Jalan Tol: Pendapatan                                                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian
           pendapatan kerjasama operasi;
           b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha untuk
           setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
9)         Khusus Industri Perbankan Pendapatan Bunga                                                                                 √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
           a) Obligasi Pemerintah;
           b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
           c) Efek-efek; dan
           d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
10)        Beban Pokok Penjualan                                                                                        √                  Catatan: 17
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
           (1) Biaya bahan baku;
           (2) Biaya tenaga kerja; dan
           (3) Biaya overhead
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
           b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan; dan
           c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
11)        Khusus Industri Rumah Sakit                                                                                                √
           Beban Departementalisasi/Beban Operasional
           Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
           a) Beban bahan;
           b) Beban jasa pelayanan;
           c) Beban pegawai;
           d) Beban penyusutan sarana medis;
           e) Beban pemeliharaan sarana;
           f) Beban asuransi;
           g) Beban langganan daya dan jasa;
           h) Beban depresiasi.
12)        Khusus Industri Asuransi:                                                                                                  √
           a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim reasuransi,
           dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
Page 53
      No                                                   Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
           b) Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                                            √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai
           tunai, dan klaim kematian.
           c) Komisi Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok pendapatan komisi dan beban
           komisi untuk setiap jenis asuransi.
           d) Hasil Investasi                                                                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
13)        Khusus Industri Perhotelan Beban Departementalisasi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
           b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
           c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14)        Beban Usaha                                                                                               √                  Catatan: 18
           Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:
           a) Beban penjualan;
           b) Beban distribusi; dan
           c) Beban umum dan administrasi.
15)        Khusus Industri Perbankan                                                                                               √
           a) Beban Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
           b) Beban Provisi dan Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi berdasarkan kelompok
           produk/jasa utama.

16)        Khusus Industri Pembiayaan BebanKerugian Penurunan Nilai                                                                √
           Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing- masing akun
           Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.

17)        Pendapatan dan Beban Lainnya                                                                                    √            Penghasilan keuangan, biaya
           Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                                         keuangan dan lain-lain, neto per 30
           a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                                                    Juni 2024 tidak diungkapkan pada
           b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                                                         Catatan atas Laporan Keuangan
           c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :                                                                                          karena nilai yang tidak material
           (1) biaya pinjaman meliputi:                                                                                                 (masing-masing sebesar 3,95%,
                                                                                                                                        1,07% dan 0,02% dari total
                                                                                                                                        pendapatan).
Page 54
      No                                                     Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A               Keterangan
           (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif;                                        √           Penghasilan keuangan, biaya
           (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan                                                 keuangan dan lain-lain, neto per 30
           (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs tersebut                                 Juni 2024 tidak diungkapkan pada
           diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;                                                                                  Catatan atas Laporan Keuangan
           (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:                                               karena nilai yang tidak material
           (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;                                                       (masing-masing sebesar 3,95%,
           (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi; dan                                         1,07% dan 0,02% dari total
           (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai.                                               pendapatan).
           d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
           (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang dicatat dengan
           menggunakan metode ekuitas; dan
           (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan secara terpisah.

18)        Khusus Industri Perbankan                                                                                                    √
           a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
           b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan Obligasi
           Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
           c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.


19)        Pendapatan Komprehensif Lain                                                                                   √                  Pendapatan komprehensif lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                               Perseroan terdiri dari pengukuran
           a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                                                          kembali liabilitas imbalan kerja
           b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                                                  yang diungkapkan pada Catatan 12.
           c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
           d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
           e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas;
           dan
           bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
Page 55
      No                                                       Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
20)        Pajak Penghasilan                                                                                                 √                  Catatan: 8d
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
           (1) beban (penghasilan) pajak kini;
           (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu;
           (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer dan pembalikannya;
           (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak atau penerapan
           peraturan perpajakan yang baru;
           (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau perbedaan temporer suatu
           periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
           (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan sebelumnya atas aset
           pajak tangguhan; dan
           (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan yang
           diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara
           retrospektif;
           b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau dikreditkan
           langsung ke ekuitas;
           c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk
           bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
           d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu atau kedua bentuk
           berikut ini:
           (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak yang
           berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
           (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar
           perhitungan tarif pajak yang berlaku;
           e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang
           berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;




           f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi
           pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
Page 56
No                                                      Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
     g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang, entitas             √                  Catatan: 8d
     asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
     h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
     (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
     (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
     (3) laba kena pajak;
     i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan
     perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh
     Badan;
     k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:
     (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan untuk periode
     sajian; dan
     (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut tidak
     terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
     (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
     (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, bersama dengan jumlah
     terkait untuk setiap periode sajian;
     m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham Perusahaan yang diusulkan
     atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas
     dalam laporan keuangan;
     n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi apabila
     Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
     o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib diakui apabila
     manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui
     setelah tanggal akuisisi; dan
     p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset pajak
     tangguhan, apabila:


     (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak mendatang lebih besar dari
     laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan
     (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya
     aset pajak tangguhan terkait.
Page 57
      No                                                      Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
21)        Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian                                                                       √                  Catatan: 19
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan
           rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk
           periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
           mempengaruhi laba per saham;
           b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan laba per
           saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
           individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
           c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per
           saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena
           instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
           d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain yang dihitung
           sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan mengubah
           jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut
           seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
           e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.



22)        Transaksi Pihak Berelasi                                                                                       √                  Catatan: 20
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
           (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau anggota keluarga
           terdekat; dan/atau
           (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan entitas berelasi.
           b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan
           dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
           c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi
           serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi
           dampak hubungan tersebut
Page 58
No                                                   Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
     dalam laporan keuangan, paling kurang:                                                                           √                  Catatan: 20
     (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait;
     (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
     (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat imbalan yang akan diberikan,
     untuk penyelesaian; dan
     (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
     (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual
     dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi
     non-usaha; dan
     (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan pembentukan;
     d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan secara terpisah
     untuk masing-masing kategori berikut:
     (1) entitas induk;
     (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
     (3) entitas anak;
     (4) entitas asosiasi;
     (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
     (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
     (7) pihak-pihak berelasi lainnya.
     e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi, komisaris,
     pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing
     kategori berikut:
     (1) imbalan kerja jangka pendek;
     (2) imbalan pascakerja;
     (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
     (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
     (5) pembayaran berbasis saham.
     f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
     (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan Perusahaan;



     (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                                     √                  Catatan: 20
     (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, signifikan, indikasi secara
     kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
Page 59
      No                                                       Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
23)        Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                                                     √
           a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
           b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya dalam mata uang fungsional;
           (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
           (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
           (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada instrumen
           keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
           (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam komponen ekuitas
           yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.


24)        Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                                              √
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset
           individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
           (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi penurunan nilai;
           (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur laporan laba
           rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
           (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur
           laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
           (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
           (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain
           selama periode tersebut; dan
           (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
           komprehensif lain selama periode tersebut.
           b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.
Page 60
      No                                                    Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
25)        Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu                                   √
           a) Perubahan Estimasi Akuntansi
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
           (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
           (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada periode mendatang
           tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
           b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
           (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan relevan;
           (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
           (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
           (b) laba per saham dasar dan dilusian;
           (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang disajikan. Dalam hal
           tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
           (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu atau untuk
           periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan
           akuntansi.
           c) Kesalahan Periode Lalu
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) sifat dari kesalahan periode lalu;
           (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
           (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
           (b) laba per saham dasar dan dilusian;
           (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
           (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan penjelasan mengenai cara dan
           waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif tidak praktis.
Page 61
      No                                                     Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
26)        Kombinasi Bisnis                                                                                                 √                  Catatan: 1c
           a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi
           selama periode pelaporan, yaitu:
           (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
           (2) tanggal akuisisi;
           (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode berjalan, dan
           akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
           (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
           (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi memperoleh
           Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
           (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
           (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar tanggal
           akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
           (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
           (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
           (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran; dan
           (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat diestimasikan maka fakta
           dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran
           tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
           (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok utama piutang,
           misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai
           berikut:
           (a) Nilai Wajar piutang;
           (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
           (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
           (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang diperoleh dan
           Liabilitas yang diambil alih;
           (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
           (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber daya ekonomi terjadi;
           (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
Page 62
No                                                    Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
     diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan;           √                  Catatan: 1c
     dan
     (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui
     untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur secara andal,
     maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
     (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
     (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
     (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
     (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif dimana keuntungan
     tersebut diakui; dan
     (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
     (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100% (seratus perseratus) dari
     kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
     (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui pada tanggal akuisisi dan
     dasar pengukurannya; dan
     (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai tersebut, untuk setiap
     kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
     (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
     pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
     (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran kembali Nilai Wajar dari
     kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
     bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
     (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang dimasukkan
     dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan; dan
     (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode pelaporan berjalan seolah-
     olah tanggal akuisisi untuk semua
Page 63
No                                                      Keterangan                                                     Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
     kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.             √                  Catatan: 1c
     b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya, Perusahaan yang
     menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
     material atau secara kolektif material:
     (1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas, kepentingan
     nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis
     sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
     (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
     (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya belum selesai; dan
     (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui selama periode pelaporan
     (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan mendapatkan, menjual atau
     kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas
     imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
     (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
     (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan tersebut; dan
     (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan kontinjensi;
     (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
     (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
     (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada periode pelaporan yang:
     (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi bisnis
     pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan
     (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami laporan keuangan Perusahaan
     hasil penggabungan;
     c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis;
     dan
     d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan perolehan atas             √                  Catatan: 15
     entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
     (1) jumlah harga yang dibayarkan;
     (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
     (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh; dan
     (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
     Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
Page 64
      No                                                    Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
27)        Segmen Operasi                                                                                                 √                  Catatan: 21
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a) pengungkapan pada level segmen;
           (1) informasi umum, yang terdiri dari:
           (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
           (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;
           (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu, aset segmen, dan
           liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
           (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset segmen,
           liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan
           Perusahaan;
           b) pengungkapan pada level entitas
           (1) Informasi produk dan jasa
           Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap kelompok produk dan jasa yang
           serupa.
           (2) Informasi wilayah geografis
           (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
           i. negara domisili Perusahaan; dan
           ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan dari
           suatu negara asing secara individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah,
           termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara

           tersebut secara individual.                                                                                    √                  Catatan: 21
           (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan
           hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
           i. negara domisili Perusahaan; dan
           ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam hal aset dari suatu negara asing
           secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
           (3) Informasi pelanggan utama
           Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus)
           atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan:
           (a) fakta;
           (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
           (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
Page 65
      No                                                     Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
28)        Operasi yang Dihentikan                                                                                         √                  Catatan: 24
           a) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
           (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan
           waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
           (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau
           kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
           b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara lain:
           (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif meliputi:
           (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan dan beban pajak
           penghasilan yang terkait; dan
           (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual atau
           pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak
           penghasilan yang terkait;
           (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari operasi yang
           dihentikan; dan
           (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang dapat diatribusikan
           pada pemilik entitas induk.


29)        Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                                                  √
           a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk lindung
           nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
           b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk setiap
           kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
           (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta, bunga, komoditas atau
           lain-lain;
           (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
           (3) tanggal jatuh tempo;
           (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
           (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
           (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
           (7) persyaratan penting lainnya.
           c) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk mencapai tujuan
           tersebut;
           (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset
           dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
           (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan tujuannya.
Page 66
      No                                                    Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A              Keterangan
30)        Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                                                                    √                  Catatan: 3b, 3c
           Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
           a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk dapat
           diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
           b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan
           liabilitas keuangan.
31)        Dividen                                                                                                           √                  Catatan: 13
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi kepada
           pemilik pada periode pelaporan;
           b) jumlah utang dividen untuk:
           (1) periode pelaporan, dan                                                                                        √
           (2) periode sebelumnya;
           c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi
           sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir
           periode pelaporan; dan
           d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
32)        Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                                        √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara terpisah;
           b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama secara
           terpisah dari komitmen lainnya;
           c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan bagian partisipasi
           kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
           d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan pengungkapan
           tambahan tentang:
           (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
           (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang,
           penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.
Page 67
      No                                                       Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
33)        Perikatan dan Kontinjensi                                                                                       √                  Catatan: 25
           a) Perikatan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) perikatan yang meliputi:
           (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi,
           diungkapkan:
           i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
           ii. periode berlakunya perikatan;
           iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
           iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
           v. pembatasan-pembatasan lainnya;
           (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan datang, seperti:
           pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
           i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                                                   √                  Catatan: 25
           ii. periode berlakunya perikatan;
           iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
           iv. sanksi-sanksi;
           (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
           (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara pihak berelasi dan pihak
           ketiga untuk pihak yang dijamin;
           (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
           (c) periode berlakunya jaminan; dan
           (d) nilai jaminan;
           (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
           (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
           b) Kontinjensi
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:
           (a) pihak-pihak yang terkait;
           (b) jumlah yang diperkarakan;
           (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan
           (d) dampak keuangan;
           (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah lingkungan hidup,
           diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
           (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
           (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan denda atau bunganya;
           dan
           (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding);
           (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
           (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
           (b) estimasi dari dampak keuangannya;
           (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
Page 68
      No                                                   Keterangan                                                          Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
           keluar sumber daya; dan                                                                                              √                  Catatan: 25
           (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
34)        Khusus Industri Perkebunan Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma Yang harus diungkapkan antara lain:                                   √
           a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
           b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
           c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
           d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
           e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
           f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.

35)        Manajemen Risiko Keuangan                                                                                            √                  Catatan: 3
           a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk
           mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan
           risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
           (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak
           mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami
           penurunan nilai;
           (2) risiko likuiditas, antara lain:
           (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh
           tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas; dan
           (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
           (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas terdampak pada
           akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada
           tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
           (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
           b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan
           pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
36)        Khusus Industri Perbankan                                                                                                          √
           a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio )
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
           posisi keuangan;
           (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
Page 69
      No                                                  Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A                Keterangan
           b) Posisi Devisa Neto                                                                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal laporan posisi
           keuangan;
           (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
           c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di bank.
           d) Aktivitas Fiduciary
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciary yang meliputi jasa kustodian,
           wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.


37)        Kuasi-Reorganisasi                                                                                                         √
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:
           a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut disajikan
           selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
           b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-reorganisasi
           yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
           c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi- reorganisasi;
           d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan untuk
           mengeliminasi defisit; dan
           e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan posisi
           keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi- reorganisasi.

38)        Pengelolaan Modal                                                                                            √                  Catatan: 3
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
           permodalannya, termasuk:
           (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
           (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi persyaratan
           permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
           (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
           b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
           c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
           d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika ada); dan
           e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi
           ketidakpatuhan.
Page 70
      No                                                    Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
39)        Transaksi Nonkas                                                                                              √                  Catatan: 23
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas
           yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
           Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui
           penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
40)        Pembayaran Berbasis Saham                                                                                                   √
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek ataupun jangka
           panjang;
           b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu periode,
           termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas
           opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;
           c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham;
           d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham pada tanggal
           eksekusi atau selama periode pelaporan;
           e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang beredar pada
           akhir periode;
           f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
           (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar

           opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
           (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal pengukuran, dan
           informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu
           periode (yaitu selain opsi saham);
           g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu periode dan
           terhadap posisi keuangannya.

41)        Khusus Industri Asuransi:                                                                                                   √
           a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.


42)        Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                                                    √
           Hal-hal yang harus diungkapkan:
           a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
           b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
           c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan
           d) Zakat.
Page 71
      No                                                     Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
43)        Informasi Penting Lainnya                                                                                    √                  Catatan: 26
           Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
           a) Kontrak reasuransi;
           b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
           c) Rasio keuangan penting;
           d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
           e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan.
44)        Khusus Industri Kehutanan :                                                                                                √
           a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
           b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
           c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan alam
           (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian
           alam);
           d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
           e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan akumulasinya;
           dan
           f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
           (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
           (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
45)        Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                                          √                  Catatan: 26
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir
           periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi
           terkini; dan
           contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah yang
           diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
           b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan, maka Perusahaan
           mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
           (1) tanggal terjadinya;
           (2) sifat peristiwa; dan
           (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut tidak dapat dibuat.



46)        Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas                 √                  Catatan: 2a
           Perusahaan
           Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas
           Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
           b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
           c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
           d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
Page 72
      No                                              Keterangan                                                          Ada   Tidak   N/A                 Keterangan
           keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara           √                  Catatan: 2a
           wajar.
47)        Reklasifikasi                                                                                                   √                  Catatan: 24
           a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan,
           maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) sifat reklasifikasi;
           (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
           (3) alasan reklasifikasi.
           b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan harus
           mengungkapkan:
           (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
           (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.
48)        Hibah Pemerintah                                                                                                              √
           Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
           a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk lain dari
           bantuan pemerintah; dan
           b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah yang telah diakui.

49)        Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                                               √
           a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar
           akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau dalam rangka
           penawaran Efek di negara lain.
           b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
           (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta penjelasannya; dan
           (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta penjelasannya.
           c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk melakukan
           pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara tersebut, maka pengungkapan tersebut
           wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
Page 73

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.89 MB
Published20 Aug 2024
Pages73
Characters211,883
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pantai Indah Kapuk Dua Tbk p.1 ×2
unresolved org Pratama Abadi Nusa Industri Tbk p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Johan Malonda Mustika p.1
unresolved org Johan Malonda Mustika & Rekan p.1
unresolved person Putu Astika p.1 ×2
unresolved person CPA p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.8 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.29
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.47
unresolved org Bapepam p.63 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result