Skip to content
Back to announcement

20240816_PPRO_Laporan Hasil Pemeringkatan_31705970_lamp1.pdf

Other Text extracted PPRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
No.RC-954/PEF-DIR/VIII/2024

Jakarta, 13 Agustus 2024

Yth. Bapak Deni Budiman
Direktur Keuangan
PT PP Properti Tbk
Plaza PP – Lantai 7
Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo
JAKARTA 13760

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri B Tahun 2020 PT PP Properti Tbk
         Periode 12 Agustus 2024 sampai dengan 27 Februari 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 12 Agustus 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idBB-
                                                                             (Double B Minus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri B Tahun 2020PT PP Properti Tbk senilai Rp47.900.000.000,00 (empat puluh tujuh miliar
sembilan ratus juta rupiah) untuk periode 12 Agustus 2024 sampai dengan 27 Februari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember
2023.

“Efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut mudah terpengaruh oleh memburuknya
perkembangan perekonomian, bisnis, dan keuangan, yang akan dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjang atas efek utang.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 2
No.RC-955/PEF-DIR/VIII/2024

Jakarta, 13 Agustus 2024

Yth. Bapak Deni Budiman
Direktur Keuangan
PT PP Properti Tbk
Plaza PP – Lantai 7
Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo
JAKARTA 13760

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Seri B Tahun 2022 PT PP Properti Tbk
         Periode 12 Agustus 2024 sampai dengan 14 Januari 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 12 Agustus 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idBB-
                                                                             (Double B Minus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV Seri B Tahun 2022 PT PP Properti Tbk senilai Rp163.500.000.000,00 (seratus enam puluh
tiga miliar lima ratus juta rupiah) untuk periode 12 Agustus 2024 sampai dengan 14 Januari 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember
2023.

“Efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut mudah terpengaruh oleh memburuknya
perkembangan perekonomian, bisnis, dan keuangan, yang akan dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjang atas efek utang.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 3
No.RC-956/PEF-DIR/VIII/2024

Jakarta, 13 Agustus 2024

Yth. Bapak Deni Budiman
Direktur Keuangan
PT PP Properti Tbk
Plaza PP – Lantai 7
Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo
JAKARTA 13760

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Seri B Tahun 2021 PT PP Properti Tbk
         Periode 12 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 12 Agustus 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idBB-
                                                                             (Double B Minus)

terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Seri B Tahun 2021 PT PP Properti Tbk senilai Rp164.000.000.000,00 (seratus enam puluh
empat miliar rupiah) untuk periode 12 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut mudah terpengaruh oleh memburuknya
perkembangan perekonomian, bisnis, dan keuangan, yang akan dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk memenuhi komitmen keuangan
jangka panjang atas efek utang.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 4
No.RC-957/PEF-DIR/VIII/2024

Jakarta, 13 Agustus 2024

Yth. Bapak Deni Budiman
Direktur Keuangan
PT PP Properti Tbk
Plaza PP – Lantai 7
Jl. Letjend. TB. Simatupang No. 57
Pasar Rebo
JAKARTA 13760

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT PP Properti Tbk
         Periode 12 Agustus 2024 sampai dengan 1 Agustus 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 12 Agustus 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                          idBB-/Negative
                                                                (Double B Minus; Negative Outlook)

terhadap PT PP Properti Tbk untuk periode 12 Agustus 2024 sampai dengan 1 Agustus 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember
2023.

“Obligor dengan peringkat idBB memiliki kemampuan yang sedikit lemah untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya
dibandingkan obligor-obligor Indonesia lainnya. Obligor menghadapi ketidakpastian yang terus berlanjut atau terpengaruh oleh pemburukan
bisnis, keuangan atau kondisi ekonomi yang dapat berakibat kepada ketidakmampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangannya.”

Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitun gkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                          Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published16 Aug 2024
Pages4
Characters17,724
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Deni Budiman p.1 ×7
linked org PP Properti Tbk p.1 ×34
unresolved org PT PEFINDO p.1 ×4
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result