Back to announcement
20240812_HEXA_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_31704393_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review HEXASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 94
Page 1
Laporan Final
Studi Kelayakan Penambahan
Kegiatan Usaha KBLI 45201
PT Hexindo Adiperkasa Tbk
(“HEXA”)
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Izin Usaha : 2.09.0040
WILAYAH KERJA : SELURUH INDONESIA
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Head Office : Gedung Pulak Mas Lt. 2, Jl. Cipinang Cempedak II No. 58 B Jakarta 13340
Telp. 021 – 7807976. Fax 021 – 7807976
Email : corsec@kjpptsr.co.id
Page 2
Laporan Final
Studi Kelayakan Penambahan
Kegiatan Usaha KBLI 45201
PT Hexindo Adiperkasa Tbk
(“HEXA”)
KANTOR JASA PENILAI PUBLIK
Izin Usaha: 2.09.0040
Wilayah Kerja: Seluruh Indonesia
No. File: 00021/2.0040-00/FS/04/0585/1/VII/2024
Page 3
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
No. 00021/2.0040-00/FS/05/0585/1/VII/2024
Jakarta, 30 Juli 2024
Kepada Yth.
DIREKSI
PT HEXINDO ADIPERKASA TBK (“HEXA”)
Pulo Gadung Industrial Estate
Jl. Pulo Kambing II, Kav. I-II. No. 33
Jakarta 13930
Indonesia.
Perihal : Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha HEXA
Dengan hormat,
PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”) berencana untuk menambah KBLI 45201 – Reparasi
Mobil (“Rencana Penambahan Kegiatan Usaha”). Kebutuhan KBLI ini muncul karena adanya
salah satu persyaratan yang ditetapkan oleh Sucofindo sebagai pelaksana Sertifikasi Bengkel
berdasarkan regulasi Kementerian terkait, dimana Sucofindo menyatakan bahwa HEXA harus
memiliki KBLI 45201 sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan Sertifikasi Bengkel
(Pasal 5 Kepmenperin 551/1999).
Sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha tersebut, HEXA telah menunjuk
Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”) Tri, Santi dan Rekan (“TSR” atau “kami”) untuk
memberikan pendapat sebagai penilai independen atas kelayakan dari Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha sesuai dengan surat penawaran kami No. 015/PEN/FS/KJPP-TS/IV/2024
tanggal 16 April 2024 yang telah disetujui oleh manajemen HEXA. Selanjutnya, TSR adalah
Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Keuangan No. 981/KM.1/2009 tanggal 21 Juli 2009, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik
Tri, Santi dan Rekan dengan Izin KJPP No. 2.09.0040 dan terdaftar sebagai jasa profesi
penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-52/PM.223/2022 (penilai bisnis), untuk
menyampaikan kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
Studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini dilakukan dengan mengacu
kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("POJK") No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan ("SEOJK") No. 17/SEOJK.04/2020 tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal serta Kode Etik
Penilai Indonesia ("KEPI") dan Standar Penilaian Indonesia ("SPI") Edisi Vll-2018.
Page 4
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
1. Alasan dan Latar Belakang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
HEXA berencana untuk menambah KBLI 45201 – Reparasi Mobil. Kebutuhan KBLI ini
muncul karena adanya salah satu persyaratan yang ditetapkan oleh Sucofindo sebagai
pelaksana Sertifikasi Bengkel berdasarkan regulasi Kementerian terkait, dimana
Sucofindo menyatakan bahwa HEXA harus memiliki KBLI 45201 sebagai salah satu
persyaratan untuk mendapatkan Sertifikasi Bengkel (Pasal 5 Kepmenperin 551/1999).
Sertifikasi Bengkel ini dibutuhkan karena pemenuhan regulasi/peraturan dimana HEXA
sebagai distributor truk bermerek Foton yang merupakan produk dari produsen
manufaktur China. Rencana bisnis HEXA saat ini adalah berencana menjual Foton truck
untuk on-road usage (saat ini Penjualan hanya untuk penggunaan off-road oleh
Customer), dimana rencana penjualan Foton Truck OTR ini berhubungan juga dengan
kewajiban untuk menyediakan layanan bengkel dengan tujuan untuk menjamin layanan
purna jual, yang mana layanan ini harus dijalankan oleh bengkel bersertifikat (Pasal 25
UU Perlindungan Konsumen, Pasal 6 ayat 1 Kepmenperin 551/1999, Pasal 9 ayat 1
Permenperin 34/2019).
2. Status Penilai
Penilai adalah rekan dari KJPP TSR dengan kualifikasi sebagai berikut:
Nama : Ruspriono, SE., MM., MAPPI (Cert)
No. Ijin Penilai Publik : B-1.20.00585
No. MAPPI : 10-S-02481
No. RMK : 2017.01022
No. STTD (OJK) : STTD.PB-52/PM.223/2022
Kualifikasi : Penilai Bisnis
TSR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar
Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini. Penilai memiliki
kompetensi untuk melakukan penugasan ini dan TSR adalah Kantor Jasa Penilai Publik
yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal.
TSR bertindak secara independen dalam penyusunan Laporan studi kelayakan ini tanpa
adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan pemberi tugas, obyek studi
kelayakan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemberi tugas dan obyek studi
kelayakan. TSR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait
dengan penugasan ini.
Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun. Imbalan jasa yang TSR terima sama sekali tidak dipengaruhi
oleh hasil yang dihasilkan.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
ii
Page 5
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
3. Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas dan Penguna Laporan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha yang
diterbitkan oleh KJPP TSR adalah :
• Nama Perusahaan : PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
• Alamat : Pulo Gadung Industrial Estate Jl. Pulo Kambing II,
Kav. I-II. No. 33 Jakarta 13930 Indonesia.
• Telepon : +62 21 4603738
• Website : www.hexindo-tbk.co.id
4. Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan dari laporan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat
mengenai kelayakan atas penambahan kegiatan usaha untuk memenuhi ketentuan yang
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020
(“POJK 17/2020”) tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Penugasan
ini digunakan untuk kepentingan pasar modal dan tidak digunakan di luar konteks atau
tujuan penugasan tersebut.
Studi Kelayakan ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK
No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal” tanggal 25 Mei 2020 (“POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia 2018,
Edisi Revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320, SPI 330 (“SPI 2018”)
5. Objek Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Bahwa obyek studi Kelayakan sesuai dengan infromasi yang diberikan oleh pemberi tugas
adalah Jasa Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa berupa
penambahan KBLI. Adapun rencana penambahan KBLI yang akan dilakukan oleh HEXA
adalah KBLI 45201 – Reparasi Mobil.
6. Tanggal Studi kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dan Masa Berlaku
Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam Laporan Studi
Kelayakan diperhitungkan pada tanggal 31 Maret 2024. Tanggal ini dipilih atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penyusunan Studi Kelayakan dari Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha serta dari data keuangan Perseroan yang KJPP TSR terima.
Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan konsolidasian HEXA untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang menjadi dasar penyusunan Laporan Studi
Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
POJK 35/2020 Pasal 5 Butir 1. c) menyatakan bahwa ” jangka waktu antara tanggal
laporan keuangan dan Tanggal Laporan Penilaian Bisnis tidak lebih dari 6 (enam) bulan;
.....”. Maka berdasarkan POJK 35/2020 Pasal 5 Butir 1. c), Laporan Studi Kelayakan
Penambahan Kegiatan Usaha ini berlaku hingga 30 September 2024.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
iii
Page 6
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
7. Jenis Laporan
Jenis laporan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini merupakan
laporan terinci.
8. Sifat Dan Sumber lnformasi Yang Dapat Diandalkan
Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha ini, TSR telah
mempelajari, menelaah dan mempertimbangkan atas data dan informasi sebagai berikut:
a. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
yang disusun oleh manajemen HEXA.
b. Laporan Keuangan per 31 Maret 2019 dengan angka pembanding per
31 Maret 2018 yang telah diaudit oleh Peter Surja, CPA dengan Lisensi Akuntan
Publik AP.0686 dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernest &
Young) dengan No. Laporan 01595/2.1032/AU.1/05/0686-2/1/VI/2019 pada 27 Juni
2019 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
c. Laporan Keuangan per 31 Maret 2020 dengan angka pembanding per
31 Maret 2019 yang telah diaudit oleh Ratnawati Setiadi, CPA dengan Lisensi
Akuntan Publik AP.0698 dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja
(Ernest & Young) dengan No. Laporan 01556/2.1032/AU.1/05/0698-1/1/VI/2020
pada 29 Juni 2020 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
d. Laporan Keuangan per 31 Maret 2021 dengan angka pembanding per
31 Maret 2020 yang telah diaudit oleh Benediktio Salim, CPA dengan Lisensi Akuntan
Publik AP.1561 dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernest &
Young) dengan No. Laporan 01727/2.1032/AU.1/05/1561-2/1/VI/2021 pada 29 Juni
2021 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
e. Laporan Keuangan per 31 Maret 2022 dengan angka pembanding per
31 Maret 2021 yang telah diaudit oleh Benediktio Salim, CPA dengan Lisensi Akuntan
Publik AP.1561 dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernest &
Young) dengan No. Laporan 01674/2.1032/AU.1/05/1561-2/1/VI/2022 pada 28 Juni
2022 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
f. Laporan Keuangan per 31 Maret 2023 dengan angka pembanding per 31 Maret 2022
yang telah diaudit oleh Benediktio Salim, CPA dengan Lisensi Akuntan Publik AP.1561
dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernest & Young) dengan
No. Laporan 01890/2.1032/AU.1/05/1561-3/1/VI/2023 pada 27 Juni 2023 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
g. Laporan Keuangan per 31 Maret 2024 dengan angka pembanding per 31 Maret 2023
yang telah diaudit oleh Benediktio Salim, CPA dengan Lisensi Akuntan Publik AP.1561
dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernest & Young) dengan
No. Laporan 01846/2.1032/AU.1/05/1561-4/1/VI/2024 pada 28 Juni 2024 dengan
pendapat wajar tanpa modifikasian.
h. Proyeksi HEXA dari Maret 2025 sampai dengan Maret 2029 terkait dengan rencana
penambahan kegiatan usaha yang disusun oleh manajemen HEXA.
i. Wawancara dan diskusi dengan manajemen HEXA sehubungan dengan penugasan
Studi Kelayakan. Identitas dan jabatan pihak-pihak yang telah diwawancarai terkait
dengan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut :
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
iv
Page 7
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Pihak Yang Diwawancarai Jabatan Entitas
Dea Deskarina Legal Department HEXA
M. Hamzah Abdul Aziz Accounting Department HEXA
Sudarsono Product Support HEXA
Daisuke Inoue General Sales Support HEXA
Listiana Kurniawati Corporate Secretary HEXA
j. Keterangan singkat mengenai HEXA, meliputi latar belakang, susunan manajemen,
kepemilikan saham dan kegiatan usaha yang telah disiapkan oleh manajemen HEXA.
k. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara lain
Badan Pusat Statistik dan Bank Indonesia.
l. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik antara lain
https://bisnisindonesia.id/article/produksi-alat-berat-2023-tembus-8066-unit,
https://www.kompasiana.com/farizbagusp/5a35b82ccf01b45bad56c404/menangka
p-potensi-besar-dari-bisnis-alat-berat, https://www.dataindustri.com/produk/data-
penjualan-alat-berat-indonesia/.
m. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara
lain website Bank Indonesia (BI), Badan Pusat Statistik (BPS).
n. Representation Letter HEXA, sehubungan dengan Penugasan Penilaian Studi
Kelayakan Panambahan Kegiatan Usaha.
Dalam melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan dan kelengkapan dari
semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang disampaikan kepada kami
oleh HEXA dan/atau yang tersedia secara umum dan kami tidak bertanggung jawab atas
kebenaran informasi-informasi tersebut.
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Perseroan. Jasa-jasa
yang kami berikan kepada Perseroan hanya merupakan studi kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan tidak merupakan dan tidak dapat
ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba mendapatkan
bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan HEXA.
9. Asumsi dan Kondisi Pembatas
a. Laporan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha bersifat non-disclaimer
opinion.
b. Dalam menyusun laporan ini, TSR mengandalkan kelengkapan informasi yang
disediakan oleh HEXA dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia
untuk publik dan informasi lainnya yang dapat dipercaya keakuratannya yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak
bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
v
Page 8
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari manajemen HEXA
atas keakuratan data dan informasi yang disampaikan ke kami.
c. Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku
sampai dengan tanggal penerbitan Laporan Studi Kelayakan ini.
d. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang disusun oleh manajemen HEXA dengan
mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty).
e. Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha telah diungkapkan
seluruhnya kepada TSR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
f. Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan lainnya.
g. Analisis studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala
perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir
pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan
kesimpulan atas studi kelayakan kami maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya,
ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi
sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat
disalahartikan.
h. Penugasan untuk melakukan studi kelayakan adalah bukan dan tidak dapat dianggap
sebagai kajian atau audit atau pelaksanaan prosedur tertentu pada informasi
keuangan. Penugasan ini dilakukan bukan dengan tujuan untuk menemukan
kelemahan pengawasan internal, kesalahan atau kecurangan pada laporan
keuangan, implikasi perpajakan ataupun pelanggaran hukum.
i. Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas,
selama tidak menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku.
10. Pendekatan dan Metodologi Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Pendekatan dan Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan ini
adalah:
1. Pengumpulan data-data primer yang bersumber dari HEXA yang terkait dengan
rencana penambahan kegiatan usaha.
2. Melakukan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha meliputi:
a. Kelayakan Pasar mencakup:
1) Kondisi pasar seperti pangsa pasar, kesinambungan (sustainability),
potensi pasar dan sasaran.
2) Persaingan usaha.
3) Strategi Pemasaran.
b. Kelayakan Teknis mencakup:
1) Kapasitas.
2) Ketersediaan dan kualitas sumber daya termasuk bahan baku mentah,
pekerja dan tenaga ahli.
3) Proses Produksi.
c. Kelayakan Pola Bisnis mencakup:
1) Keunggulan kompetitif karena keunikan dari pola bisnis.
2) Kemampuan pesaing untuk meniru produk.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
vi
Page 9
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
3) Kemampuan untuk menciptakan nilai.
d. Kelayakan Model Manajemen mencakup:
1) Ketersediaan tenaga kerja.
2) Manajemen kekayaan intelektual (intellectual property).
3) Manajemen risiko.
4) Kapasitas dan kemampuan manajemen.
5) Kesesuaian struktur organisasi dan manajemen.
e. Kelayakan Keuangan mencakup:
1) Biaya pendirian (start up costs).
2) Modal kerja.
3) Sumber pembiayaan.
4) Biaya operasional.
5) Biaya bahan baku mentah.
6) Proyeksi laporan keuangan.
7) Analisis titik impas (break even analysis).
8) Analisis profitabilitas (overall profitability).
9) Tingkat imbal balik investasi (overall return on investment).
11. Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, KJPP TSR bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan
tidak terafiliasi dengan HEXA ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan HEXA. KJPP
TSR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan
penugasan ini. Selanjutnya, laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk
memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima
adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh analisis yang dihasilkan dari proses studi
kelayakan ini dan hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penawaran kami
No. 015/PEN/FS/KJPP-TS/IV/2024 tanggal 16 April 2024 yang telah disetujui oleh
manajemen HEXA.
12. Kesimpulan
a. Kelayakan Pasar
Salah satu parameter penentuan alat berat yang tepat menyesuaikan pada kriteria
suatu lokasi, dimana masing-masing kriteria lokasi memiliki karakteristik yang
bervariatif dalam mengelola bisnis pertambangan, perusahaan konstruksi, pertanian
dan infrastruktur. Secara general, HEXA menyadari ketatnya persaingan usaha
dalam industri alat berat, pasca pandemic Covid-19 membuat banyak perusahaan
dalam bidang yang sama melakukan distribusi pengadaan dan penyewaan produk
yang sejenis. Berbagai jenis pembangunan mulai dari infrastruktur sendiri
diperkirakan akan terus meningkat selama lima tahun ke depan, perusahaan
pertambangan dan disusul juga dengan perkebunan atau pertanian akhir-akhir ini
yang bermunculan secara masif, yang berarti banyaknya kebutuhan dari Pelanggan
untuk menambah armada, memenuhi permintaan dan memaksimalkan pendapatan,
serta menjamin kontinuitas kegiatannya berjalan dengan baik melalui
kegiatan-kegiatan distribusi yang tersistem baik untuk menunjang operasional
maupun menunjang kebutuhan komersial. Oleh karena hal tersebut, HEXA turut
bergerak secara massif untuk menjadi kiblat terbaik dalam pasarnya dengan
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
vii
Page 10
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
menawarkan layanan yang optimal bagi Pelanggan dan calon Pelanggan potensial
yang saat ini tengah bergelut dalam fokus peningkatan ruang lingkup bisnis dengan
industri distribusi yang bervariatif, seperti komoditas kehutanan, perkebunan dan
pertambangan. Sehingga dalam rangka mengoptimalisasikan ruang lingkup
layanannya, HEXA berupaya mendukung dan terlibat aktif untuk menjamin adanya
kesinambungan penggunaan produk on the road truck yang layak jalan, aman dan
nyaman melalui perawatan dan servis reguler bagi setiap unit on road the truck serta
alat berat berkaitan lainnya.
Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Kondisi Pasar, maka dapat disimpulkan
bahwa penambahan kegiatan usaha dari aspek pasar yang akan dilakukan oleh
HEXA adalah layak.
b. Kelayakan Teknis
Kapasitas yang digunakan untuk penambahan kegiatan usaha pada bidang reparasi
Mobil yang akan dikembangkan secara bertahap, hal ini direpresentasikan dengan
memiliki 19 (sembilan belas) cabang, 16 (enam belas) kantor perwakilan dan 16
(enam belas) kantor proyek terhitung per 31 Maret 2024. Serta memiliki
Remanufacturing Facility: Balikpapan, Welding Facility: Samarinda, dan Training
Center: Balikpapan & Jakarta.
Tidak terdapat bahan baku dan bahan pembantu terkait penambahan kegiatan
usaha yang akan dijalankan oleh HEXA.
Tenaga Kerja yang mendukung penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut:
1. Sales Director yang dikepalai oleh Mr. Dwi Swasono
2. Product Support Director yang dikepalai oleh Mr. Teru Karahashi
Serta didukung beberapa tenaga di bidang berikut:
1. General Sales Support
2. Product Support
Rencana penambahan kegiatan usaha HEXA mengacu kepada salah satu
persyaratan yang ditetapkan oleh Sucofindo sebagai pelaksana Sertifikasi Bengkel
berdasarkan regulasi Kementerian terkait, dimana Sucofindo menyatakan bahwa
HEXA harus memiliki KBLI 45201 sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan
Sertifikasi Bengkel (Pasal 5 Kepmenperin 551/1999). Sertifikasi Bengkel ini
dibutuhkan karena pemenuhan regulasi/peraturan dimana HEXA sebagai distributor
truk bermerek Foton yang merupakan produk dari produsen manufaktur China.
Rencana bisnis HEXA saat ini adalah berencana menjual Foton truck untuk on-road
usage (saat ini Penjualan hanya untuk penggunaan off-road oleh Customer), dimana
rencana penjualan Foton Truck OTR ini berhubungan juga dengan kewajiban untuk
menyediakan layanan bengkel dengan tujuan untuk menjamin layanan purna jual,
yang mana layanan ini harus dijalankan oleh bengkel bersertifikat (Pasal 25 UU
Perlindungan Konsumen, Pasal 6 ayat 1 Kepmenperin 551/1999, Pasal 9 ayat 1
Permenperin 34/2019).
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
viii
Page 11
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Kondisi Teknis, maka disimpulkan bahwa
penambahan kegiatan usaha dari aspek teknis yang akan dilakukan oleh HEXA
adalah layak.
c. Kelayakan Pola Bisnis
Dalam menjalankan pengembangan kegiatan usaha baru tersebut, HEXA didukung
oleh tenaga ahli yang memiliki kompetensi yang akan menciptakan keunggulan
kompetitif bagi HEXA dalam menjalankan rencana pengembangan usaha. Dengan
keunggulan kompetitif yang dimiliki, maka HEXA diperkirakan akan dapat bersaing
dengan perusahaan kompetitor.
Penambahan kegiatan usaha baru yang akan dilakukan oleh HEXA adalah kegiatan
Reparasi Mobil dengan berbagai macam rincian teknis layanan, yang memungkinkan
HEXA menyediakan layanan secara komprehensif dan aktual, untuk menunjang
keunggulan produk on the road truck pada ketahanan (durability), keamanan
(safety) serta keberjalanjutan (sustainability). Hingga saat ini terdapat sejumlah
perusahaan kompetitor yang menjadi pesaing HEXA, namun HEXA memiliki
beberapa mitigasi untuk memitigasi risiko tersebut. Dengan pengembangan
kegiatan usaha yang dilakukan maka diharapkan akan dapat memberikan nilai
tambah bagi HEXA berupa perluasan bidang jasa yang dapat disediakan bagi
Pelanggan.
Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Aspek Pola Bisnis, maka disimpulkan
bahwa penambahan kegiatan usaha dari aspek pola bisnis yang akan dilakukan oleh
HEXA adalah layak.
d. Kelayakan Model Manajemen
Untuk memberikan layanan perawatan dan servis, reparasi mekanik, reparasi
elektrik serta layanan dukungan lainnya yang merupakan bagian terklasifikasi dalam
kegiatan Reparasi Mobil (Kode KBLI 2020: 45201), HEXA akan menggunakan tenaga
kerja dan tenaga ahli pendukung yang memiliki kemampuan yang unggul
berdasarkan pengalaman dan pelatihan-pelatihan yang telah diikuti. Dengan
pengalaman dan pelatihan yang pernah diikuti serta kinerja selama bekerja di HEXA,
tenaga kerja yang dimiliki diyakini merupakan figur yang tepat untuk menjalankan
dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pengembangan usaha yang akan dijalankan
oleh HEXA.
Kemampuan untuk mengelola suatu perusahaan memerlukan manajemen dan SDM
yang profesional agar kegiatan operasional HEXA berjalan efektif dan efisien. Berikut
adalah struktur organisasi penambahaan kegiatan usaha:
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
ix
Page 12
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
ORGANIZATION STRUCTURE
DIRECTOR DIREDTOR
Dwi Swasono
DIVISION HEAD
DIVISION HEAD Eiji Kimura
DPTY DIVISION HEAD
DEPUTY DIV HEAD Dedih Ifandi
SALES STRATEGY DEPARTMENT PRODUCT STRATEGY DEPARTMENT NEW BUSINESS & VALUE CHAIN
HEAD HEAD DEPARTMENT HEAD
DEPT HEAD Kyohei Handa Satoshi Kono Daisuke Inoue
DEPUTY DEPT HEAD
DEPUTY SALES STRATEGY DEPUTY PRODUCT STRATEGY DEPUTY NEW BUSINESS & VALUE
DEPARTMENT HEAD DEPARTMENT HEAD CHAIN DEPARTMENT HEAD
Nandang Suryana Nandang Suryana Rakhmat Saleh
PRODUCT STRATEGY ADVISOR NEW BUSINESS & VALUE
CHAIN ADVISOR
Mispariadi Muhidin
Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Aspek Model Manajemen, maka
disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha dari aspek model manajemen yang
akan dilakukan oleh HEXA adalah layak.
e. Kelayakan Keuangan
Estimasi pelaksanaan penambahan kegiatan usaha dilaksanakan pada tahun buku
2024 (31 Maret 2025) sampai dengan tahun buku 2028 (31 Maret 2029).
Biaya pendirian (Start up Costs)
Jumlah biaya pendirian yang dibutuhkan dalam rencana penambahan kegiatan
usaha adalah sebesar USD16 ribu yang akan digunakan sebagai kegiatan sertifikasi
workshop yang direncanakan akan dilaksanakan setelah terbitnya izin KBLI –
reparasi mobil.
Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Maret 2024 dengan angka pembanding per
31 Maret 2023 yang telah diaudit oleh Benediktio Salim, CPA dengan Lisensi Akuntan
Publik AP.1561 dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernest &
Young) dengan No. Laporan 01846/2.1032/AU.1/05/1561-4/1/VI/2023 pada 28 Juni
2024 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian. Nilai Ekuitas HEXA sebesar
USD179,185 ribu dan Nilai Biaya Pendirian Keseluruhan sebesar USD16 ribu atau
sebesar 0.01% dari Ekuitas HEXA, sehingga Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
bukan merupakan Transaksi Material dimana Nilai transaksi kurang dari 20.0%
ekuitas HEXA.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
x
Page 13
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Modal Kerja
Terdapat modal kerja terkait penambahan kegiatan usaha yang direncanakan oleh
HEXA, dengan rincian sebagai berikut:
Dalam Ribuan USD
URAIAN FY2024 FY2025 FY2026 FY2027 FY2028
Piutang Usaha 140,895 150,391 160,526 171,343 182,890
Persediaan 257,485 275,051 293,804 313,830 335,220
Utang Usaha (105,555) (112,764) (120,480) (128,740) (137,583)
Total 292,824 312,678 333,850 356,433 380,527
Sumber dana atas modal kerja berasal dari rollover atas kas.
Sumber Pembiayaan Investasi Penambahan Kegiatan Usaha
Dalam rangka penambahan kegiatan usaha sumber pembiayaan investasi diperoleh
dari rollover atas kas.
Biaya Operasional
Biaya operasional atas meliputi beban pokok dan beban usaha. Asumsi dan proyeksi
beban pokok dan Beban usaha atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama
periode proyeksi adalah sebagai berikut:
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
Beban Pokok (Penambahan KBLI) 625,605 668,248 713,664 762,053 813,629
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
Beban Usaha (Penambahan KBLI)
Beban Penjualan 30,297 31,089 31,901 32,734 33,588
Administrasi dan Umum 23,040 23,201 23,363 23,527 23,691
Depresiasi dan amortisasi 3,011 3,011 3,141 3,271 3,401
Total Beban Usaha (Penambahan KBLI) 56,348 57,301 58,406 59,532 60,680
Biaya Bahan Baku Mentah
Tidak terdapat biaya bahan baku mentah atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
yang akan dilakukan oleh HEXA.
Analisis Titik Impas (Break Even Analysis)
Titik impas atau breakeven point (“BEP”) adalah sebuah titik dimana biaya atau
pengeluaran dan pendapatan adalah seimbang, sehingga tidak terdapat keuntungan
atau kerugian. BEP dapat diformulasikan sebagai berikut:
BEP = Biaya Tetap : (1- (Biaya Variabel : Pendapatan))
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xi
Page 14
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Berikut adalah analisis titik impas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan
dilakukan oleh HEXA selama periode proyeksi:
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
Variabel Cost 48,900 52,160 55,420 58,680 61,940
Fixed Cost 546 594 644 696 749
Revenue 54,628 59,436 64,413 69,567 74,900
BREAK EVEN POINT Rata-rata
Dalam Ribuan USD 4,691 5,210 4,855 4,613 4,445 4,329
Dalam % Pendapatan 7.41% 9.54% 8.17% 7.16% 6.39% 5.78%
BEP selama periode proyeksi akan dicapai rata-rata pada tingkat pendapatan
sebesar USD4,691 ribu atau 7.41% dari rata-rata pendapatan.
Analisis Profitabilitas (Overall Profitability)
Untuk menganalisis keseluruhan profitabilitas dapat menggunakan Profitability Index
(PI), dimana PI merupakan salah satu kriteria untuk menentukan sebuah proyek
investasi dapat diterima atau ditolak. Nilai PI menggambarkan keuntungan yang
akan diterima saat ini dari investasi yang dilakukan saat ini dengan harapan akan
memberikan nilai manfaat di masa yang akan datang yang biasanya tercermin dari
nilai aliran kas masuk. PI dapat diformulasikan sebagai berikut:
Profitability Index = PV Of Future Cash Flows : Initial Investment
Berikut adalah Profitability Index atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang
akan dilakukan oleh HEXA selama periode proyeksi:
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
Arus Kas Masuk 4,044 5,213 6,514 7,950 9,526
Arus Kas Keluar (16,465) (1,221) (1,239) (1,258) (1,277)
Tingkat Diskonto 0,90 0,82 0,74 0,67 0,60
Nilai Kini Arus Kas Masuk 3,652 4,251 4,797 5,288 5,721
Nilai Kini Arus Kas Keluar (14,869) (996) (913) (836) (767)
Profitability Index
1.29
Sebuah proyek akan diterima apabila nilai PI bernilai lebih besar dari 1. Sedangkan
apabila nilai PI nya adalah satu atau di bawah 1, maka proyek tersebut sebaiknya
ditolak. Berdasarkan perhitungan PI adalah sebesar 1.29 (lebih dari 1), sehingga
investasi yang dikeluarkan untuk rencana Penambahan Kegiatan Usaha HEXA adalah
layak.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xii
Page 15
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return On Investment).
Return on Investment (ROI) digunakan untuk mengukur kemampuan modal yang
diinvestasikan dalam keseluruhan aset untuk menghasilkan keuntungan bersih. Jika
ROI lebih besar dari 0, maka investasi tersebut dapat disimpulkan layak untuk
dilaksanakan dan sebaliknya. Berikut adalah perhitungan ROI atas rencana
Penambahan Kegiatan Usaha HEXA:
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
Laba Tahun Berjalan 4,042 5,211 6,512 7,949 9,525
Total Aset 4,042 9,253 15,766 23,715 33,239
ROI 100.00% 56.32% 41.31% 33.52% 28.65%
Rata-Rata ROI 51.96%
Berdasarkan perhitungan di atas ROI adalah sebesar 51.96% (lebih dari 0), sehingga
rencana Penambahan Kegiatan Usaha HEXA adalah layak.
Tingkat Diskonto
Tingkat Diskonto adalah suatu tingkat imbal balik untuk mengkonversikan nilai di
masa depan ke nilai sekarang yang mencerminkan nilai waktu dari uang dan
ketidakpastian atas terealisasinya pendapatan ekonomi. Faktor diskonto yang
digunakan adalah Weighted Average Cost of Capital yang dihitung dengan rumus
sebagai berikut:
WACC = [ ke x We ] + [ kd (1-t) x Wd ]
Dimana :
ke = biaya modal untuk ekuitas
kd = biaya modal untuk hutang
We = bobot ekuitas dalam struktur kapital
Wd = bobot hutang dalam struktur kapital
t = tarif pajak
Tingkat diskonto (discount rate) yang digunakan adalah biaya modal rata-rata
tertimbang (weighted average cost of capital), yang diperoleh dari biaya modal
untuk hutang berbunga dan biaya modal untuk ekuitas.
Berikut adalah asumsi yang digunakan untuk mengestimasi tingkat diskonto yang
akan digunakan dalam studi kelayakan ini.
▪ Cost of Debt
Tingkat biaya hutang (Cost of Debt) diperoleh dengan mempertimbangkan
faktor-faktor sebagai berikut:
1. Rata-rata tingkat bunga pinjaman rata-rata dalam mata uang asing yang
berlaku yang bersumber dari pinjaman kredit investasi (Perseroan) Bank
Indonesia Maret 2024 yaitu sebesar 6.73%.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xiii
Page 16
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
2. Tingkat pajak yang digunakan adalah sebesar 22.00% berdasarkan tingkat
pajak di Indonesia.
Dengan pertimbangan faktor-faktor tersebut, maka perhitungan tingkat biaya
hutang (Cost of Debt) yang diaplikasikan dalam laporan ini adalah sebagai
berikut:
Kd = i x ((1-T))
Kd = 6.73% x (1-22.00%) = 5.25%
▪ Cost of Equity
Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model
Capital Assets Pricing Model (CAPM). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas
adalah biaya bunga bebas risiko ditambah premium untuk menutup risiko
sistematis dari sekuritas saham, dengan formula sebagai berikut:
Ke = Rf + (Rm-Rf) B + Rs - CDS
Dimana
Ke = Tingkat Biaya Ekuitas
Rf = Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko
Rm-Rf = Market Risk Premium
Beta (B) = Ukuran Risiko Sistematis
Rs = Specific Risk
CDS = Country Default Spread
Tingkat biaya modal untuk ekuitas diperoleh dengan mempertimbangkan
faktor-faktor sebagai berikut:
1. Rf (Risk free rate), adalah tingkat suku bunga untuk instrumen-instrumen
yang dianggap tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Untuk studi
kelayakan penambahan kegiatan usaha ini, instrumen bebas risiko yang
digunakan adalah tingkat yield suku bunga obligasi pemerintah Indonesia
yang berdenominasi USD jatuh per tanggal 31 Maret 2024 dengan tenor
30 Tahun yaitu sebesar 5.34% yang bersumber dari bersumber dari
https://www.bondsupermart.com/bsm/bond-factsheet/US455780DS23.
2. Market Risk Premium, adalah merupakan selisih dari Expected Return
Market dengan Risk Free Rate. Premi risiko pasar (Rm-Rf) atau MRP
ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal Indonesia
sebagai pasar modal yang emerging. Berdasarkan penelitian yang
dilakukan Aswath Damodaran per Januari 2024 adalah sebesar 7.38%.
3. Beta (β), adalah faktor untuk meliput risiko sistematis dari suatu ekuitas.
Beta akan dikalikan dengan market risk premium untuk mendapatkan
equity risk premium. Untuk memperoleh faktor Beta yang sesuai dan akan
digunakan TSR menggunakan beta pembanding berdasarkan penelitian
yang dilakukan Aswath Damodaran dalam industri Auto & Truck per
5 Januari 2024 sebesar 1.00.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xiv
Page 17
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
4. Rs (Specific Company Risk Premium). Sebagian dari risiko yang dihadapi
oleh Indonesia telah tercermin dalam perhitungan equity risk premium
namun belum mencerminkan risiko yang berkaitan dengan karakteristik
spesifik yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Melihat kondisi saat ini dan
rencana usaha yang diproyeksikan oleh HEXA, maka TSR berpendapat
tidak perlu ditambahkan adanya premi risiko.
5. CDS (Country Default Spread), adalah tingkat (rating) gagal bayar obligasi
yang dikeluarkan pemerintah yang dalam penilaian ini diaplikasikan 2.07%
Berdasarkan tingkat diskonto dengan Weighted Average Cost of Capital (WACC)
yang TSR gunakan sebagai dalam laporan studi kelayakan penambahan kegiatan
usaha ini adalah sebesar 10.73% seperti pada tabel berikut:
Berikut adalah hasil perhitungan WACC per 31 Maret 2023:
Jenis Modal Biaya Modal Bobot Tertimbang
Utang 5.25% 28.33% 1.49%
Ekuitas 12.90% 71.67% 9.25%
WACC 10.73%
Pengaruh Penambahan Kegiatan Usaha Pada Kondisi Keuangan HEXA
Analisa kelayakan dapat dilakukan berdasarkan perhitungan kelayakan biaya
pendirian atas penambahan kegiatan usaha HEXA. Kelayakan HEXA dihitung dengan
menggunakan tiga indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return
(IRR) dan Profitability Index (PI) dengan ringkasan sebagai berikut:
• Net Present Value (NPV) : USD5,334 ribu
• Internal Rate of Return (IRR) : 28.76%
• Profitability Index (PI) : 1.29
Pengaruh penambahan kegiatan usaha pada kondisi Keuangan HEXA diharapkan
dapat meningkatkan ROI rata-rata selama periode proyeksi sebesar 51.96%,
dimana hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada para pemegang
saham HEXA.
Sensitivitas
Untuk menguji kepekaan proyek terhadap berbagai faktor yang mempengaruhinya,
maka dilakukan analisis sensitivitas terhadap penurunan penjualan, peningkatan
beban pokok dan peningkatan beban usaha.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xv
Page 18
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Adapun sensitivitas penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut :
SENSITIVITAS
6.000
5.000
4.000
In Thousand USD
3.000
2.000
1.000
0
(1.000)
Normal 0,50% 1,00% 1,50% 2,00% 2,50%
Pendapatan Turun 5.334 4.151 2.969 1.787 604 (578)
Beban Pokok Dan Beban
5.334 4.303 3.273 2.242 1.212 181
Usaha Naik
NET PRESENT VALUE
Hasil analisis sensitivitas di atas menunjukkan bahwa rencana penambahan kegiatan
usaha sangat sensitif terhadap terhadap penurunan pendapatan, peningkatan beban
pokok, peningkatan beban usaha.
Berdasarkan kajian, evaluasi terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek
model manajemen, dan aspek keuangan dengan syarat seluruh asumsi dan aspek tersebut
terpenuhi. Maka disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh
HEXA adalah layak.
TSR melakukan analisis dan perhitungan dalam proses studi kelayakan didasarkan pada
dokumen, informasi dan data-data yang disampaikan oleh pemberi tugas. Laporan studi
kelayakan atas penambahan kegiatan usaha ini harus dipandang sebagai satu kesatuan.
Penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi
dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.
Bahwa atas isi dan segala sesuatu yang terdapat dan/atau yang digunakan dalam
penugasan, pemberi tugas memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
TSR termasuk didalamnya anggota rekan dan seluruh staff yang ada dari tuntutan kerugian
harta, gugatan dan tanggung jawab (semuanya dalam bentuk apapun juga) baik secara
sendiri-sendiri maupun institusi yang timbul secara langsung maupun tidak langsung terhadap
pihak manapun juga apabila hal itu diakibatkan oleh kesalahan penyampaian data dan
informasi apakah yang disampaikan secara verbal dan/atau dalam bentuk asli, foto kopi,
dan/atau salinan dari pemberi tugas. Di sini ditegaskan bahwa TSR tidak menarik keuntungan,
baik sekarang maupun di masa yang akan datang, dari penugasan yang dilaksanakan.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xvi
Page 19
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
TSR menyatakan bahwa kami tidak ada hubungan afiliasi dengan HEXA, baik secara langsung
maupun tidak langsung dan TSR tidak bertanggungjawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi pendapat TSR karena peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.
Hormat kami,
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Ruspriono S.E., MM., MAPPI (Cert).
Rekan Penilai Bisnis
MAPPI : 10-S-02481
Izin Penilai Publik : B-1.20.00585
STTD : STTD.PB-52/PM.223/2022
RMK : 2017.01022
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xvii
Page 20
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
PERNYATAAN PENILAI
1. Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam laporan studi kelayakan atas penambahan
kegiatan usaha ini adalah benar sesuai dengan pemahaman terbaik dari Penilai;
2. Penugasan studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha telah dilakukan terhadap
Obyek studi kelayakan penambahan kegiatan usaha pada tanggal 31 Maret 2024;
3. Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan;
4. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan studi
kelayakan atas penambahan kegiatan usaha;
5. Lingkup pekerjaan dan data yang dianalisa telah diungkapkan;
6. Baik pimpinan rekan maupun rekan dan para penilai lainnya sama sekali tidak mempunyai
kepentingan financial terhadap pemberi tugas dan / atau perusahaan yang dinilai baik
sekarang maupun di kemudian hari.
7. Penilai usaha telah melaksanakan proses penugasan secara independen dan tidak ada
conflict of interest dengan perusahaan baik dengan manajemen maupun pemiliknya dan
atau pemberi tugas.
8. Berdasarkan kajian, evaluasi terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek
model manajemen, dan aspek keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan syarat
semua asumsi-asumsi yang telah diproyeksikan dapat terpenuhi. Maka disimpulkan bahwa
penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh HEXA adalah layak.
9. Data ekonomi dan industri dalam Laporan studi kelayakan atas penambahan kegiatan
usaha diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini oleh Penilai dapat
dipertanggungjawabkan;
10. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan / atau
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah;
11. Penilai telah memiliki pemahaman mengenai usaha dan / atau objek yang dinilai; dan
12. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan studi kelayakan atas
penambahan kegiatan usaha ini, telah menyediakan bantuan profesional dalam
menyiapkan laporan studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha.
13. Laporan ini tidak sah jika tidak dibubuhi stempel (seal) dari TSR
No. Nama Tanda Tangan
1. Penanggung jawab:
Ruspriono, SE., MM., MAPPI (Cert)
MAPPI : 10-S-02481
Izin Penilai Publik : B-1.20.00585
STTD : STTD.PB-52/PM.223/2022
RMK : 2017.01022
2. Reviewer:
Santi Dewiyani, ST., M.Com, MAPPI (Cert)
MAPPI : 99-S-1215
Izin Penilai Publik : B-1.09.00236
STTD : STTD.PB-10/PJ-1/PM.2/2023
RMK : 2017.00215
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xviii
Page 21
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
3. Penilai:
Hernowo Dwianto, ST., MM.
MAPPI : 17-P-07169
RMK : 2020.03303
4. Pelaksana Inspeksi Lapangan:
Ronald Delano S. ST
MAPPI : 16-A-06402
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xix
Page 22
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI
1. KJPP TSR tidak memiliki benturan kepentingan dan tidak terafiliasi dengan perusahaan
yang diuji kelayakannya.
2. KJPP TSR tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan
usaha/saham perusahaan yang diuji kelayakannya.
3. KJPP TSR tidak memiliki pinjaman dengan perusahaan yang diuji kelayakannya.
4. Laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk memberikan keuntungan atau
merugikan pihak manapun.
5. KJPP TSR hanya menerima imbalan jasa sesuai dengan surat penugasan KJPP TSR.
Tim Penilai
Ruspriono, SE., MM., MAPPI (Cert)
MAPPI : 10-S-02481
Izin Penilai Publik : B-1.20.00585
STTD : STTD.PB-52/PM.223/2022
RMK : 2017.01022
Santi Dewiyani, ST., M.Com, MAPPI (Cert)
MAPPI : 99-S-1215
Izin Penilai Publik : B-1.09.00236
STTD : STTD.PB-10/PJ-1/PM.2/2023
RMK : 2017.00215
Hernowo Dwianto, ST., MM.
MAPPI : 17-P-07169
RMK : 2020.03303
Ronald Delano S. ST
MAPPI : 16-A-06402
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xx
Page 23
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
SURAT REPRESENTASI
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xxi
Page 24
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xxii
Page 25
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
DAFTAR ISI
RINGKASAN STUDI KELAYAKAN PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA …………………. i
PERNYATAAN PENILAI ......................................................................................xviii
PERNYATAAN INDEPENDENSI PENILAI .............................................................. xx
SURAT REPRESENTASI ....................................................................................... xxi
DAFTAR ISI ...................................................................................................... xxiii
DAFTAR GAMBAR ..............................................................................................xxvi
DAFTAR TABEL .................................................................................................xxvii
1 PENDAHULUAN............................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang ..................................................................................................... 1
1.2 Status Penilai ....................................................................................................... 2
1.3 Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan .................................................... 2
1.4 Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha ......................... 3
1.5 Objek Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha .............................................. 3
1.6 Tanggal Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dan Masa Berlaku Laporan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha ....................................................... 3
1.7 Jenis Mata Uang yang Digunakan .......................................................................... 4
1.8 Prosedur Yang Digunakan ..................................................................................... 4
1.9 Pendekatan dan Metodologi Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha ............. 4
1.10 Independensi Penilai ............................................................................................ 5
1.11 Asumsi dan Kondisi Pembatas ............................................................................... 5
1.12 Sumber dan Data Informasi Yang Dapat Diandalkan .............................................. 6
1.13 Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli ......................................................... 8
1.14 Penjelasan mengenai Kejadian Penting setelah Tanggal Studi Kelayakan ................. 8
2 GAMBARAN UMUM PT. HEXINDO ADIPERKASA TBK ....................................... 9
2.1 Sejarah Singkat .................................................................................................... 9
2.2 Produk ................................................................................................................ 9
2.3 Aktivitas Usaha .................................................................................................... 9
2.4 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi................................................................... 9
2.5 Susunan Permodalan .......................................................................................... 10
2.6 Legalitas dan Perizinan ....................................................................................... 10
2.7 Struktur Organisasi ............................................................................................ 11
2.8 Kinerja Keuangan HEXA ...................................................................................... 12
2.9 Rasio Keuangan HEXA ........................................................................................ 18
2.10 Informasi Investigasi Lapangan ........................................................................... 19
3 ASPEK MAKRO EKONOMI INDONESIA .......................................................... 21
3.1 Makro Ekonomi Indonesia ................................................................................... 21
3.2 Inflasi ................................................................................................................ 22
3.3 Suku Bunga ....................................................................................................... 22
3.4 Neraca Pembayaran Indonesia ............................................................................ 24
3.5 Nilai Tukar ......................................................................................................... 25
4 ASPEK KELAYAKAN PASAR ........................................................................... 27
4.1 Kondisi Pasar ..................................................................................................... 27
4.1.1 Pangsa Pasar ................................................................................................... 27
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xxiii
Page 26
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
4.1.2 Kesinambungan (sustainability) ........................................................................ 30
4.1.3 Potensi Pasar................................................................................................... 30
4.1.4 Sasaran ........................................................................................................... 31
4.1.5 Potensi Nilai Pasar ........................................................................................... 32
4.2 Persaingan Usaha .............................................................................................. 32
4.3 Strategi Pemasaran ............................................................................................ 37
4.4 Kesimpulan Aspek Pasar ..................................................................................... 37
5 ASPEK KELAYAKAN TEKNIS .......................................................................... 38
5.1 Kapasitas ........................................................................................................... 38
5.2 Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya .............................................................. 38
5.2.1 Bahan Baku Mentah ......................................................................................... 38
5.2.2 Pekerja ........................................................................................................... 38
5.2.3 Tenaga Ahli ..................................................................................................... 38
5.3 Proses Produksi.................................................................................................. 39
5.4 Kesimpulan Aspek Teknis.................................................................................... 40
6 ASPEK KELAYAKAN POLA BISNIS ................................................................. 41
6.1 Keunggulan Kompetitif Karena Keunikan dari Pola Bisnis Penambahan Kegiatan
Usaha ................................................................................................................ 41
6.2 Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk Penambahan Kegiatan Usaha .............. 41
6.3 Kemampuan Menciptakan Nilai Penambahan Kegiatan Usaha ............................... 42
6.4 Kesimpulan Aspek Pola Bisnis ............................................................................. 42
7 ASPEK KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN ..................................................... 43
7.1 Ketersediaan Tenaga Kerja ................................................................................. 43
7.2 Manajemen Kekayaan Intelektual (Intellectual Property) ...................................... 43
7.3 Manajemen Risiko Penambahan Kegiatan Usaha .................................................. 44
7.4 Kapasitas dan Kemampuan Manajemen ............................................................... 45
7.5 Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen .................................................. 46
7.6 Kesimpulan Aspek Model Manajemen .................................................................. 46
8 ANALISIS SWOT ........................................................................................... 47
9 ASPEK KELAYAKAN KEUANGAN .................................................................... 49
9.1 Rencana Pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha ............................................. 49
9.2 Biaya Pendirian (Start Up Costs) ......................................................................... 49
9.3 Modal Kerja ....................................................................................................... 49
9.4 Sumber Pembiayaan Investasi Penambahan Kegiatan Usaha ................................ 49
9.5 Biaya Operasional .............................................................................................. 50
9.6 Biaya Bahan Baku Mentah .................................................................................. 50
9.7 Proyeksi Laporan Keuangan ................................................................................ 50
9.7.1 Asumsi-Asumsi ................................................................................................ 50
9.7.2 Tingkat Diskonto.............................................................................................. 52
9.7.2.1 Cost of Equity .......................................................................................... 52
9.7.2.2 Cost of Debt ............................................................................................ 54
9.7.2.3 WACC ....................................................................................................... 54
9.7.3 Proyeksi Laba (Rugi) ........................................................................................ 55
9.7.4 Proyeksi Posisi Keuangan ................................................................................. 56
9.7.5 Proyeksi Cash Flow .......................................................................................... 58
9.8 Analisis Titik Impas (Break Even Analysis) ........................................................... 58
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xxiv
Page 27
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
9.9 Analisis Profitabilitas (Overall Profitability) ........................................................... 59
9.10 Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return On Investment). ............................. 60
9.11 Pengaruh Penambahan Kegiatan Usaha Pada Kondisi Keuangan HEXA .................. 60
9.12 Sensitivitas ........................................................................................................ 63
9.13 Kesimpulan Aspek Keuangan .............................................................................. 64
10 KESIMPULAN ................................................................................................ 65
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xxv
Page 28
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
DAFTAR GAMBAR
Gambar 1. Struktur Organisasi HEXA ............................................................................ 11
Gambar 2. Grafik Laba (Rugi) dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian ............ 14
Gambar 3. Grafik Posisi Keuangan Konsolidasian ........................................................... 16
Gambar 4. Grafik Arus Kas Konsolidasian ...................................................................... 17
Gambar 5. Inflasi Indonesia ......................................................................................... 22
Gambar 6. Suku Bunga Kebijakan Bank Indonesia dan IndONIA ..................................... 23
Gambar 7. Suku Bunga Kebijakan Bank Indonesia dan IndONIA ..................................... 24
Gambar 8. Neraca Pembayaran Indonesia ..................................................................... 25
Gambar 9. Pergerakan Nilai Tukar Rupiah vs Nilai Tukar Negara Lain selama 2023 .......... 25
Gambar 10. Produksi Alat Berat Indonesia ...................................................................... 27
Gambar 11. Kebutuhan dan Ketersediaan Alat Berat ........................................................ 29
Gambar 12. Tren Penjualan Alat Berat di Indonesia ......................................................... 29
Gambar 13. Proses Produksi........................................................................................... 39
Gambar 14. Struktur Organisasi Penambahan Kegiatan Usaha ......................................... 46
Gambar 15. Analisa Sensitivitas Penambahan Kegiatan Usaha .......................................... 63
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xxvi
Page 29
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
DAFTAR TABEL
Tabel 1. Susunan Pemegang Saham HEXA ..................................................................... 10
Tabel 2. Laba (Rugi) dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian ........................... 12
Tabel 3. Posisi Keuangan Konsolidasian .......................................................................... 14
Tabel 4. Arus Kas Konsolidasian ..................................................................................... 16
Tabel 5. Rasio Keuangan ............................................................................................... 18
Tabel 6. Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha ......... 21
Tabel 7. Modal Kerja Penambahan Kegiatan Usaha ......................................................... 49
Tabel 8. Biaya Operasional Penambahan Kegiatan Usaha ................................................ 50
Tabel 9. Biaya Ekuitas ................................................................................................... 54
Tabel 10. WACC ............................................................................................................ 54
Tabel 11. Proyeksi Laba (Rugi) – Sebelum Penambahan KBLI .......................................... 55
Tabel 12. Proyeksi Laba (Rugi) – Setelah Penambahan KBLI............................................ 55
Tabel 13. Proyeksi Posisi Keuangan – Sebelum Penambahan KBLI ................................... 56
Tabel 14. Proyeksi Posisi Keuangan – Setelah Penambahan KBLI ..................................... 57
Tabel 15. Proyeksi Cash Flow – Sebelum Penambahan KBLI ............................................ 58
Tabel 16. Proyeksi Cash Flow – Setelah Penambahan KBLI .............................................. 58
Tabel 17. Analisis Titik Impas – Inkremental ................................................................... 59
Tabel 18. Analisis Probabilitas - Inkremental ................................................................... 59
Tabel 19. Analisis Tingkat Imbal Balik Investasi - Inkremental ......................................... 60
Tabel 20. Analisis Kelayakan .......................................................................................... 61
Tabel 21. Proyeksi Laba (Rugi) – Inkremental ................................................................. 61
Tabel 22. Proyeksi Posisi Keuangan – Inkremental Penambahan KBLI .............................. 62
Tabel 23. Proyeksi Cash Flow – Inkremental ................................................................... 63
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
xxvii
Page 30
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”) merupakan suatu perseroan terbatas berstatus
perusahaan terbuka, didirikan dan menjalankan kegiatan usahanya di Indonesia. Ruang
lingkup kegiatan usaha HEXA adalah bergerak dalam berbagai bidang, perdagangan
dan penyewaan alat berat serta pelayanan purna jual. HEXA memulai operasi komersial
pada bulan Januari 1989. HEXA berkedudukan di Jakarta yang berlokasi di Kawasan
Industri Pulogadung, Jalan Pulo Kambing II Kav. I-II No. 33, Jakarta 13930.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen HEXA berencana untuk
menambah KBLI 45201 – Reparasi Mobil. Kebutuhan KBLI ini muncul karena adanya
salah satu persyaratan yang ditetapkan oleh Sucofindo sebagai pelaksana Sertifikasi
Bengkel berdasarkan regulasi Kementerian terkait, dimana Sucofindo menyatakan
bahwa HEXA harus memiliki KBLI 45201 sebagai salah satu persyaratan untuk
mendapatkan Sertifikasi Bengkel (Pasal 5 Kepmenperin 551/1999).
Sertifikasi Bengkel ini dibutuhkan karena pemenuhan regulasi/peraturan dimana HEXA
sebagai distributor truk bermerek Foton yang merupakan produk dari produsen
manufaktur China. Rencana bisnis HEXA saat ini adalah berencana menjual Foton truck
untuk on-road usage (saat ini Penjualan hanya untuk penggunaan off-road oleh
Customer), dimana rencana penjualan Foton Truck OTR ini berhubungan juga dengan
kewajiban untuk menyediakan layanan bengkel dengan tujuan untuk menjamin layanan
purna jual, yang mana layanan ini harus dijalankan oleh bengkel bersertifikat (Pasal 25
UU Perlindungan Konsumen, Pasal 6 ayat 1 Kepmenperin 551/1999, Pasal 9 ayat 1
Permenperin 34/2019).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen HEXA, Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan”.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen HEXA, Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha tersebut bukan merupakan transaksi material,
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
tentang “Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha” (“POJK 17/2020”). Namun
demikian, Rencana Penambahan Kegiatan Usaha merupakan transaksi perubahan
kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
Untuk transaksi yang tergolong dalam kategori transaksi penambahan kegiatan usaha,
POJK 17/2020 mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan atas transaksi tersebut,
yang disiapkan oleh penilai independen.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
1
Page 31
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Dengan demikian, dalam rangka pelaksanaan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
tersebut, maka HEXA menunjuk penilai independen, Kantor Jasa Penilai Publik Tri, Santi
dan Rekan (“KJPP TSR”) untuk memberikan pendapat atas kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha. Selanjutnya, Laporan Studi Kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha ini hanya dapat digunakan sehubungan dengan Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha dan tidak dapat dipergunakan untuk kepentingan lainnya.
Laporan Studi Kelayakan ini juga tidak dimaksudkan untuk memberikan rekomendasi
untuk menyetujui atau tidak menyetujui Rencana Penambahan Kegiatan Usaha atau
mengambil tindakan tertentu atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
1.2 Status Penilai
Penilai adalah rekan dari KJPP TSR dengan kualifikasi sebagai berikut:
Nama : Ruspriono, SE., MM., MAPPI (Cert)
No. Ijin Penilai Publik : B-1.20.00585
No. MAPPI : 10-S-02481
No. RMK : 2017.01022
No. STTD (OJK) : STTD.PB-52/PM.223/2022
Kualifikasi : Penilai Bisnis
KJPP TSR adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan
dan Pasar Modal serta memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini. Penilai
memiliki kompetensi untuk melakukan penugasan ini dan KJPP TSR adalah Kantor Jasa
Penilai Publik yang terdaftar di Kementerian Keuangan dan Pasar Modal.
KJPP TSR bertindak secara independen dalam penyusunan Laporan studi kelayakan
penambahan kegiatan usaha ini tanpa adanya benturan kepentingan dan tidak terafiliasi
dengan pemberi tugas, obyek studi kelayakan ataupun pihak-pihak yang terafiliasi
dengan pemberi tugas dan obyek studi kelayakan. TSR juga tidak memiliki kepentingan
ataupun keuntungan pribadi terkait dengan penugasan ini.
1.3 Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas dan Penguna Laporan studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha
yang diterbitkan oleh TSR adalah :
• Nama Perusahaan : PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
• Alamat : Pulo Gadung Industrial Estate Jl. Pulo Kambing II,
Kav. I-II. No. 33 Jakarta 13930 Indonesia.
• Telepon : +62 21 4603738
• Website : www.hexindo-tbk.co.id
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
2
Page 32
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
1.4 Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan dari laporan studi kelayakan ini adalah untuk memberikan pendapat
mengenai kelayakan atas penambahan kegiatan usaha untuk memenuhi ketentuan
yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 17/POJK.04/2020 (“POJK 17/2020”) tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha. Penugasan ini digunakan untuk kepentingan pasar modal dan tidak
digunakan di luar konteks atau tujuan penugasan tersebut.
Studi Kelayakan ini disusun dengan memenuhi ketentuan-ketentuan dalam Peraturan
OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang “Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal” tanggal 25 Mei 2020 (“POJK 35/2020”) serta Standar Penilaian Indonesia
2018, Edisi Revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320, SPI 330 (“SPI 2018”)
1.5 Objek Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Bahwa obyek studi Kelayakan sesuai dengan infromasi yang diberikan oleh pemberi
tugas adalah Jasa Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha berupa
berupa penambahan KBLI. Adapun rencana penambahan KBLI yang akan dilakukan
oleh HEXA adalah KBLI 45201 – Reparasi Mobil.
1.6 Tanggal Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha dan Masa Berlaku
Laporan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dalam Laporan Studi
Kelayakan diperhitungkan pada tanggal 31 Maret 2024. Tanggal ini dipilih atas dasar
pertimbangan kepentingan dan tujuan penyusunan Studi Kelayakan dari Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha serta dari data keuangan Perseroan yang KJPP TSR
terima.
Data keuangan tersebut berupa laporan keuangan konsolidasian HEXA untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2024 yang menjadi dasar penyusunan Laporan
Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha.
POJK 35/2020 Pasal 5 Butir 1. c) menyatakan bahwa ” jangka waktu antara tanggal
laporan keuangan dan Tanggal Laporan Penilaian Bisnis tidak lebih dari 6 (enam) bulan;
.....”. Maka berdasarkan POJK 35/2020 Pasal 5 Butir 1. c), Laporan Studi Kelayakan
Penambahan Kegiatan Usaha ini berlaku hingga 30 September 2024.
13. Jenis Laporan
Jenis laporan studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha ini merupakan
laporan terinci.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
3
Page 33
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
1.7 Jenis Mata Uang yang Digunakan
Dalam studi kelayakan penambahan kegiatan usaha, mata uang yang digunakan adalah
mata uang Dolar Amerika Serikat, sesuai dengan mata uang fungsional yang tercantum
dalam laporan keuangan.
1.8 Prosedur Yang Digunakan
Dalam menyusun Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha HEXA, analisis
dilakukan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020,
tanggal 25 Mei 2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal, Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 /SEOJK.04/2020 Tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis Di Pasar Modal, serta
Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018 yang disusun oleh Masyarakat Penilai
Indonesia (MAPPI) dengan memperhatikan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), dan
peraturan yang terkait.
1.9 Pendekatan dan Metodologi Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha
Pendekatan dan Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan ini
adalah:
1. Pengumpulan data-data primer yang bersumber dari HEXA yang terkait dengan
rencana penambahan kegiatan usaha.
2. Melakukan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha meliputi:
a. Kelayakan Pasar mencakup:
1) Kondisi pasar seperti pangsa pasar, kesinambungan (sustainability),
potensi pasar dan sasaran.
2) Persaingan usaha.
3) Strategi Pemasaran.
b. Kelayakan Teknis mencakup:
1) Kapasitas.
2) Ketersediaan dan kualitas sumber daya termasuk bahan baku mentah,
pekerja dan tenaga ahli.
3) Proses Produksi.
c. Kelayakan Pola Bisnis mencakup:
1) Keunggulan kompetitif karena keunikan dari pola bisnis.
2) Kemampuan pesaing untuk meniru produk.
3) Kemampuan untuk menciptakan nilai.
d. Kelayakan Model Manajemen mencakup:
1) Ketersediaan tenaga kerja.
2) Manajemen kekayaan intelektual (intellectual property).
3) Manajemen risiko.
4) Kapasitas dan kemampuan manajemen.
5) Kesesuaian struktur organisasi dan manajemen.
e. Kelayakan Keuangan mencakup:
1) Biaya pendirian (start up costs).
2) Modal kerja.
3) Sumber pembiayaan.
4) Biaya operasional.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
4
Page 34
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
5) Biaya bahan baku mentah.
6) Proyeksi laporan keuangan.
7) Analisis titik impas (break even analysis).
8) Analisis profitabilitas (overall profitability).
9) Tingkat imbal balik investasi (overall return on investment).
1.10 Independensi Penilai
Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Tri, Santi dan Rekan adalah suatu badan hukum yang
berbentuk persekutuan yang telah memiliki Izin Usaha dari Menteri Keuangan Nomor :
2.09.0040 melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan RI, Nomor : No. 981/KM.1/2009
tanggal 21 Juli 2009. Persekutuan ini memiliki 3 (tiga) orang Rekan termasuk Pemimpin
Rekan yang semuanya merupakan Penilai Publik yang telah memiliki izin dari Menteri
Keuangan.
Ruspriono SE., MM., MAPPI (Cert.) yang bertindak sebagai penanggung jawab dalam
penugasan ini merupakan Rekan di KJPP TSR serta merupakan Penilai Publik sesuai izin
No. B-1.20.00585 dan terdaftar pada Kementerian Keuangan serta terdaftar di OJK
dengan No STTD.PB-52/PM.223/2022. KJPP TSR menyatakan bahwa para penilai yang
kami libatkan dalam penugasan Laporan ini adalah profesional yang kompeten dan telah
berpengalaman di bidang tersebut.
Dalam mempersiapkan Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha, KJPP TSR bertindak secara independen tanpa adanya benturan kepentingan dan
tidak terafiliasi dengan HEXA ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan HEXA. KJPP
TSR juga tidak memiliki kepentingan ataupun keuntungan pribadi terkait dengan
penugasan ini. Selanjutnya, laporan Studi Kelayakan ini tidak dilakukan untuk
memberikan keuntungan atau merugikan pihak manapun. Imbalan yang kami terima
adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh analisis yang dihasilkan dari proses studi
kelayakan ini dan hanya menerima imbalan sesuai dengan surat penawaran kami
No. 015/PEN/FS/KJPP-TS/IV/2024 tanggal 16 April 2024 yang telah disetujui oleh
manajemen HEXA.
1.11 Asumsi dan Kondisi Pembatas
a. Laporan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha bersifat non-disclaimer
opinion.
b. Dalam menyusun laporan ini, TSR mengandalkan kelengkapan informasi yang
disediakan oleh HEXA dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia
untuk publik dan informasi lainnya yang dapat dipercaya keakuratannya yang pada
hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan kami tidak
bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap
informasi-informasi tersebut. Kami juga bergantung kepada jaminan dari
manajemen HEXA atas keakuratan data dan informasi yang disampaikan ke kami.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
5
Page 35
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
c. Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku
sampai dengan tanggal penerbitan Laporan Studi Kelayakan ini.
d. Kami menggunakan proyeksi keuangan yang disusun oleh manajemen HEXA
dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
e. Pemberi tugas menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut
penugasan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha telah diungkapkan
seluruhnya kepada TSR dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
f. Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal
dan pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan lainnya.
g. Analisis studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dipersiapkan
menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala
perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir
pendapat kami secara material. Kami tidak bertanggung jawab atas perubahan
kesimpulan atas studi kelayakan kami maupun segala kehilangan, kerusakan,
biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan
informasi sehingga data yang kami peroleh menjadi tidak lengkap dan atau dapat
disalahartikan.
h. Penugasan untuk melakukan studi kelayakan adalah bukan dan tidak dapat
dianggap sebagai kajian atau audit atau pelaksanaan prosedur tertentu pada
informasi keuangan. Penugasan ini dilakukan bukan dengan tujuan untuk
menemukan kelemahan pengawasan internal, kesalahan atau kecurangan pada
laporan keuangan, implikasi perpajakan ataupun pelanggaran hukum.
i. Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas,
selama tidak menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku.
1.12 Sumber dan Data Informasi Yang Dapat Diandalkan
Dalam rangka melakukan Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha ini, TSR telah
mempelajari, menelaah dan mempertimbangkan atas data dan informasi sebagai
berikut:
a. Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
yang disusun oleh manajemen HEXA.
b. Legalitas dan perizinan yang disampaikan oleh manajemen HEXA
c. Laporan Keuangan per 31 Maret 2019 dengan angka pembanding per
31 Maret 2018 yang telah diaudit oleh Peter Surja, CPA dengan Lisensi Akuntan
Publik AP.0686 dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernest
& Young) dengan No. Laporan 01595/2.1032/AU.1/05/0686-2/1/VI/2019 pada 27
Juni 2019 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
d. Laporan Keuangan per 31 Maret 2020 dengan angka pembanding per
31 Maret 2019 yang telah diaudit oleh Ratnawati Setiadi, CPA dengan Lisensi
Akuntan Publik AP.0698 dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja
(Ernest & Young) dengan No. Laporan 01556/2.1032/AU.1/05/0698-1/1/VI/2020
pada 29 Juni 2020 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
e. Laporan Keuangan per 31 Maret 2021 dengan angka pembanding per
31 Maret 2020 yang telah diaudit oleh Benediktio Salim, CPA dengan Lisensi
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
6
Page 36
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Akuntan Publik AP.1561 dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja
(Ernest & Young) dengan No. Laporan 01727/2.1032/AU.1/05/1561-2/1/VI/2021
pada 29 Juni 2021 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
f. Laporan Keuangan per 31 Maret 2022 dengan angka pembanding per
31 Maret 2021 yang telah diaudit oleh Benediktio Salim, CPA dengan Lisensi
Akuntan Publik AP.1561 dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja
(Ernest & Young) dengan No. Laporan 01674/2.1032/AU.1/05/1561-2/1/VI/2022
pada 28 Juni 2022 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
g. Laporan Keuangan per 31 Maret 2023 dengan angka pembanding per 31 Maret
2022 yang telah diaudit oleh Benediktio Salim, CPA dengan Lisensi Akuntan Publik
AP.1561 dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernest &
Young) dengan No. Laporan 01890/2.1032/AU.1/05/1561-3/1/VI/2023 pada 27
Juni 2023 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
h. Laporan Keuangan per 31 Maret 2024 dengan angka pembanding per 31 Maret
2023 yang telah diaudit oleh Benediktio Salim, CPA dengan Lisensi Akuntan Publik
AP.1561 dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernest &
Young) dengan No. Laporan 01846/2.1032/AU.1/05/1561-4/1/VI/2024 pada 28
Juni 2024 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian.
i. Proyeksi HEXA dari Maret 2025 sampai dengan Maret 2029 terkait dengan rencana
penambahan kegiatan usaha yang disusun oleh manajemen HEXA.
j. Wawancara dan diskusi dengan manajemen HEXA sehubungan dengan penugasan
Studi Kelayakan. Identitas dan jabatan pihak-pihak yang telah diwawancarai terkait
dengan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut :
Pihak Yang Diwawancarai Jabatan Entitas
Dea Deskarina Legal Department HEXA
M. Hamzah Abdul Aziz Accounting Department HEXA
Sudarsono Product Support HEXA
Daisuke Inoue General Sales Support HEXA
Listiana Kurniawati Corporate Secretary HEXA
k. Keterangan singkat mengenai HEXA, meliputi latar belakang, susunan manajemen,
kepemilikan saham dan kegiatan usaha yang telah disiapkan oleh manajemen
HEXA.
l. Data dan informasi industri berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara
lain Badan Pusat Statistik dan Bank Indonesia.
m. Data dan informasi pasar berdasarkan media cetak maupun elektronik antara lain
https://bisnisindonesia.id/article/produksi-alat-berat-2023-tembus-8066-unit,
https://www.kompasiana.com/farizbagusp/5a35b82ccf01b45bad56c404/menangk
ap-potensi-besar-dari-bisnis-alat-berat,
https://www.dataindustri.com/produk/data-penjualan-alat-berat-indonesia/.
n. Data dan informasi ekonomi berdasarkan media cetak maupun elektronik, antara
lain website Bank Indonesia (BI), Badan Pusat Statistik (BPS).
o. Representation Letter HEXA, sehubungan dengan Penugasan Penilaian Studi
Kelayakan Panambahan Kegiatan Usaha.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
7
Page 37
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Dalam melaksanakan analisis, kami bergantung pada keakuratan dan kelengkapan dari
semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain yang disampaikan kepada kami
oleh HEXA dan/atau yang tersedia secara umum dan kami tidak bertanggung jawab
atas kebenaran informasi-informasi tersebut.
Kami tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Perseroan. Jasa-jasa
yang kami berikan kepada Perseroan hanya merupakan studi kelayakan atas Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan.
Pekerjaan kami yang berkaitan dengan studi kelayakan tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut
juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian
internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan atau pelanggaran
hukum. Selain itu, kami tidak mempunyai kewenangan dan tidak mencoba
mendapatkan bentuk transaksi-transaksi lainnya yang dilakukan HEXA.
1.13 Tenaga Ahli dan Hasil Pekerjaan Tenaga Ahli
Dalam melakukan studi kelayakan, TSR tidak menggunakan tenaga ahli dan hasil
pekerjaan tenaga ahli.
1.14 Penjelasan mengenai Kejadian Penting setelah Tanggal Studi Kelayakan
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen HEXA, dari tanggal studi
kelayakan, yaitu tanggal 31 Maret 2024, sampai dengan tanggal diterbitkannya Laporan
Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha, tidak terdapat kejadian
penting setelah tanggal studi kelayakan (subsequent event) yang secara signifikan
dapat mempengaruhi kesimpulan studi kelayakan.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
8
Page 38
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
2 GAMBARAN UMUM PT. HEXINDO ADIPERKASA TBK
2.1 Sejarah Singkat
PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”) didirikan di Indonesia berdasarkan Akta Notaris
Mohamad Ali, S.H., No. 37 tanggal 28 November 1988. Akta Pendirian ini telah
disahkan oleh Kementerian Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan
No. C2-4389.HT.01.01.TH.89 tanggal 12 Mei 1989, serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 54 Tambahan No. 1251 tanggal 7 Juli 1989. Anggaran
Dasar HEXA telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir dinyatakan
dalam perubahan, perubahan terakhir dinyatakan dalam Akta Notaris Christina Dwi
Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 244 tanggal 26 September 2023 mengenai Perubahan
Anggaran Dasar Perusahaan. Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah diberitahukan
kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
No. AHU-0060063.AH.01.02 Tahun 2023 tanggal 4 Oktober 2023.
HEXA memulai operasi komersial pada bulan Januari 1989. HEXA berkedudukan di
Jakarta yang berlokasi di Kawasan Industri Pulogadung, Jalan Pulo Kambing II Kav. I-
II No. 33, Jakarta 13930.
2.2 Produk
HEXA menjual berbagai alat berat Hitachi dan Bell untuk konstruksi, perhutanan,
pertambangan, beserta attachment dengan bobot yang berkisar antara 800 kg sampai
800 ton. HEXA menawarkan alat berat untuk semua jenis pekerjaan, termasuk menggali
(digging), loading, carrying, memecahkan (breaking), mengambil (grabbing),
Memotong (cutting), menghancurkan (crushing), dan menyaring (screening). Di
luar itu, HEXA juga menjual suku cadang asli yang tersedia lengkap dari seluruh dunia
dengan Jepang sebagai pusatnya. Dengan demikian, pelanggan bisa mendapatkan suku
cadang secepat dan seefisien mungkin.
2.3 Aktivitas Usaha
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar HEXA, kegiatan usaha HEXA adalah
perdagangan dan penyewaan alat berat serta pelayanan purna jual. Saat ini, HEXA
bertindak selaku distributor alat-alat berat jenis tertentu dan suku cadang dari merek
“Hitachi” dan “Bell”.
2.4 Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi HEXA pada tanggal 31 Maret 2024
adalah sebagai berikut:
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
9
Page 39
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Toto Wahyudiyanto
Komisaris Independen : Harry Danui
Direksi
Direktur Utama : Djonggi TP. Gultom
Direktur : Yasumasa Zaizen
Direktur : Nobuyasu Hagiwara
Direktur : Dwi Swasono
Direktur : Yoshendri
Direktur : Teru Karahashi
Direktur : Toshitaka Uchida
Direktur : Katsunari Mugishima
Direktur : Hiroki Majima
2.5 Susunan Permodalan
Kepemilikan saham HEXA pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Susunan Pemegang Saham HEXA
Jumlah Saham Jumlah Nominal Persentase
Daftar Pemegang Saham
(Lembar) (Rupiah) Kepemilikan
Hitachi Construction Machinery Co.
408.180.000 408.180.000.000 48,59%
Ltd., Jepang
ITOCHU Corporation, Jepang 210.400.000 210.400.000.000 25,05%
Hitachi Construction Machinery Asia
42.620.000 42.620.000.000 5,07%
and Pacific Pte. Ltd., Singapura
Masyarakat (kepemilikan di
178.800.000 178.800.000.000 21,29%
bawah 5%)
Jumlah 840.000.000 840.000.000.000 100,00%
Sumber : Laporan keuangan HEXA per 31 Maret 2024
2.6 Legalitas dan Perizinan
Data- data legalitas dan perizinan yang telah diperoleh dari HEXA sebagai berikut:
1. Akta pendirian Akta Notaris Mohamad Ali, S.H., No. 37 tanggal 28 November 1988.
Akta pendirian ini telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam
surat keputusannya No. C2-4389.HT.01.01.TH.89 tanggal 12 Mei 1989, serta
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 54 Tambahan No. 1251
tanggal 7 Juli 1989.
2. Akta Notaris Jose Dima, S.H., M.Kn., No. 118 tanggal 28 Januari 2021 mengenai
perubahan Anggaran Dasar dan telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat No. AHU-AH.01.03-0069433
tanggal 3 Februari 2021.
3. Akta Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., No. 244 tanggal 26
September 2023 mengenai Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan dan
diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
10
Page 40
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Indonesia dalam Surat No. AHU-0060063.AH.01.02 Tahun 2023 tanggal 4 Oktober
2023.
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) No. 01.385.957.4-091.000
5. Nomor Induk Berusaha (“NIB”) No. 8120105841806
6. Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak No. PEM-00231/WPJ.19/KP.0103/2012
yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak, Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak
Besar pada 03 April 2012.
2.7 Struktur Organisasi
Struktur Organisasi HEXA adalah sebagai berikut :
Gambar 1. Struktur Organisasi HEXA
Sumber: Manajemen HEXA
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
11
Page 41
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
2.8 Kinerja Keuangan HEXA
Laba (Rugi) dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Tabel 2. Laba (Rugi) dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(Dalam USD)
URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024
Total Penghasilan 424,431,271 264,010,037 463,262,626 630,495,198 612,326,227
Laba Kotor 107,900,378 69,463,577 116,400,946 124,965,272 138,378,416
Laba Usaha 53,547,802 32,981,430 70,820,772 70,125,867 77,214,313
Laba Bersih Periode
38,436,806 25,597,235 55,083,408 51,620,039 55,711,896
Berjalan
Laba Komprehensif 39,118,930 26,741,602 55,862,336 50,124,057 54,719,790
Sumber: Laporan Keuangan Audited HEXA untuk periode yang berakhir di 31 Maret
HEXA membukukan penghasilan neto pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar USD612,3
juta, turun 2.88% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD630,5 juta. Penurunan
penghasilan neto pada 31 Maret 2024 disebabkan penurunan penjualan alat berat
sebesar 8.30% dan penurunan penjualan suku cadang sebesar 3.70% dibandingkan
pada tanggal 31 Maret 2023. Penghasilan neto pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar
USD630,5 juta, naik 36.1% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD463,3 juta.
Penghasilan neto HEXA berasal dari kontribusi segmen Penjualan Alat Berat, segmen
Penjualan Suku Cadang, segmen Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan, serta segmen Jasa
Penyewaan Alat Berat. Segmen Penjualan Alat Berat tumbuh 46.1%, segmen Penjualan
Suku Cadang naik 24.0%, segmen Jasa Pemeliharaan dan Perbaikan naik 6,4%, dan
segmen Penyewaan Alat Berat tumbuh signifikan sebesar 209.3%. Segmen Penjualan
Alat Berat masih menjadi kontributor terbesar dari penghasilan neto HEXA sebesar
66,6%, disusul segmen Penjualan Suku Cadang sebesar 21.1%, segmen Jasa
Pemeliharaan dan Perbaikan sebesar 11.2% dan segmen Penyewaan Alat Berat sebesar
1.1%. HEXA membukukan penghasilan neto tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2022 sebesar USD463,3 juta, naik 75% dibandingkan 31 Maret 2021 sebesar
USD264,0 juta. Penjualan alat berat mengalami kenaikan sebesar 110%, sedangkan
penjualan suku cadang naik 57% dan pendapatan jasa pemeliharaan dan perbaikan
naik 12%. Pada tahun buku 2021, pendapatan dari jasa penyewaan alat berat naik
signifikan dari USD37,2 ribu pada tahun buku sebelumnya menjadi USD2,3 juta.
Segmen penjualan alat berat masih menjadi kontributor terbesar dari penghasilan neto
HEXA sebesar 62%, disusul segmen penjualan suku cadang sebesar 23.2%, segmen
jasa pemeliharaan dan perbaikan sebesar 14.3% dan segmen jasa penyewaan alat
berat sebesar 0.5%. HEXA mencatatkan penghasilan neto untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 sebesar USD424,4 juta.
HEXA membukukan laba bruto pada tanggal 31 Maret 2024 sebesar USD138,4 juta,
naik 10.73% dibandingkan tahun buku sebelumnya sebesar USD125,0 juta. Pada
tanggal 31 Maret 2023 membukukan laba bruto sebesar USD125,0 juta, naik 7.4%
dibandingkan tahun buku sebelumnya sebesar USD116,4 juta. Marjin laba bruto turun
dari 25.1% menjadi 19.8% sebagai dampak dari kenaikan beban pokok penghasilan
sebesar 45.7%, lebih besar dari kenaikan penghasilan neto sebesar 36.1%. Laba usaha
sebesar USD70,1 juta, turun 1.0% dari USD70,8 juta. HEXA membukukan laba kotor
pada tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 sebesar USD116,4 juta,
naik 68% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar USD69,5 juta. Kenaikan laba kotor
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
12
Page 42
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
sejalan dengan kenaikan penghasilan neto HEXA. Tetapi marjin laba kotor menunjukkan
penurunan dari 26.3% pada periode sebelumnya menjadi 25.1% sebagai dampak dari
kenaikan beban pokok penghasilan sebesar 78%, lebih besar dari kenaikan penghasilan
neto sebesar 75%. Laba usaha sebesar USD70,8 juta, naik 115% dibandingkan
USD33,0 juta pada tahun sebelumnya. HEXA mencatatkan laba kotor untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 sebesar USD107,9 juta, naik USD11,4 juta
atau 11.8% dari periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar USD96,5 juta.
Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh adanya perbaikan profit dari masing-
masing segmen. HEXA mencatatkan laba usaha untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2020 sebesar USD53,6 juta.
HEXA memperoleh laba tahun berjalan pada tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Maret 2024 sebesar USD55,7 juta, naik 7.93% dari USD51,6 juta pada periode
31 Maret 2023. HEXA memperoleh laba tahun berjalan pada tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD51,6 juta, turun 6.3% dari USD55,1 juta pada
periode 31 Maret 2022, Penurunan tersebut disebabkan peningkatan pada beban
bunga. HEXA memperoleh laba tahun berjalan pada tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2022 sebesar USD55,1 juta, naik 115% dari USD25,6 juta pada
periode 31 Maret 2021, peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan
pendapatan. HEXA mencatatkan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2020 sebesar USD38,4 juta.
HEXA mencatat penghasilan komprehensif lain setelah pajak pada tanggal 31 Maret
2024 sebesar negatif USD0,92 juta, yang terutama merupakan nilai pengukuran
kembali atas program imbalan pasti. Pada tanggal 31 Maret 2023 HEXA mencatat
penghasilan komprehensif lain setelah pajak sebesar negatif USD1,5 juta, yang
terutama merupakan nilai pengukuran kembali atas program imbalan pasti. Selain itu,
HEXA juga mencatat adanya perubahan nilai wajar investasi saham sebesar USD225,0
ribu. Dengan demikian, pada tahun buku 2022, HEXA mencatat jumlah laba
komprehensif tahun berjalan sebesar USD50,1 juta, turun 10.3% dari USD55,9 juta
pada periode sebelumnya. HEXA pada 31 Maret 2022 mencatat jumlah laba
komprehensif tahun berjalan sebesar USD55,9 juta, naik 109% dari USD26,7 juta pada
periode sebelumnya. HEXA mencatatkan laba komprehensif bersih untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 sebesar USD39,1 juta.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
13
Page 43
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Gambar 2. Grafik Laba (Rugi) dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
LABA (RUGI)
700.000.000
600.000.000
500.000.000
Dalam USD
400.000.000
300.000.000
200.000.000
100.000.000
-
31/03/2020 31/03/2021 31/03/2022 31/03/2023 30/03/2024
Total Pendapatan Laba Kotor Laba Usaha Laba Bersih Periode Berjalan Laba Komprehensif
Sumber: Laporan Keuangan Audited HEXA per 31 Maret, Diolah TSR
Posisi Keuangan Konsolidasian
Tabel 3. Posisi Keuangan Konsolidasian
(Dalam USD)
URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024
Total Aset 266,022,591 256,229,672 304,647,996 463,332,330 409,431,521
Total Liabilitas 87,695,831 81,910,755 144,944,530 297,571,533 230,246,983
Total Ekuitas 178,326,760 174,318,917 159,703,466 165,760,797 179,184,538
Sumber: Laporan Keuangan Audited HEXA untuk periode yang berakhir di 31 Maret
Aset lancar HEXA per 31 Maret 2024 sebesar USD343 juta, turun 15.04% atau turun
sebesar USD60,7 juta dari USD404 juta per 31 Maret 2023. Penurunan aset lancar
terutama disebabkan oleh kas dan setara kas serta piutang usaha.Aset lancar HEXA per
31 Maret 2023 sebesar USD404 juta, naik 55% atau sebesar USD143 juta dari USD261
juta per 31 Maret 2022. Kenaikan aset lancar terutama disebabkan oleh kenaikan
persediaan sebesar USD85,4 juta, kenaikan uang muka sebesar USD1,3 juta, dan
kenaikan kas dan bank sebesar USD10,3 juta. Aset tidak lancar per 31 Maret 2024
sebesar USD66,4 juta atau naik 11.47% atau sebesar USD6.8 juta dari USD59,6 juta
per 31 Maret 2022. Aset tidak lancar per 31 Maret 2023 sebesar USD59,6 juta atau naik
36% atau sebesar USD15,9 juta dari USD43,7 juta per 31 Maret 2022. Kenaikan aset
tidak lancar terutama disebabkan oleh nilai aset tetap – neto yang naik 49% atau
sebesar USD15,5 juta. Aset lancar HEXA per 31 Maret 2022 sebesar USD261 juta, naik
22% atau sebesar USD46,6 juta dari USD214,3 juta per 31 Maret 2021. Kenaikan aset
lancar terutama disebabkan oleh kenaikan persediaan sebesar USD25,4 juta, kenaikan
piutang non-usaha pihak ketiga sebesar USD39,9 juta, dan penurunan kas dan bank
sebesar USD19,6 juta. Aset tidak lancar per 31 Maret 2022 sebesar USD43,7 juta, naik
4% atau sebesar USD1,8 juta dari USD41,9 juta per 31 Maret 2021. Kenaikan aset tidak
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
14
Page 44
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
lancar terutama disebabkan oleh nilai aset tetap – neto yang naik 5% atau sebesar
USD1,6 juta dan aset hak guna-neto yang naik 38% atau sebesar USD 696,2 ribu.
Jumlah Aset HEXA per 31 Maret 2020 tercatat sebesar USD266,0 juta. Jumlah Aset
Lancar HEXA per 31 Maret 2020 tercatat sebesar USD224,4 juta dan jumlah Aset Tidak
Lancar HEXA per 31 Maret 2020 tercatat sebesar USD41,6 juta.
Jumlah liabilitas HEXA per 31 Maret 2024 sebesar USD230,2 juta, turun 22.6% atau
sebesar USD67,3 juta dibandingkan per 31 Maret 2023 sebesar USD297,6 juta. Liabilitas
terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar 93.5% dan liabilitas jangka panjang sebesar
6.5%. Jumlah liabilitas HEXA per 31 Maret 2023 sebesar USD297,6 juta, naik 105%
atau sebesar USD152,6 juta dibandingkan per 31 Maret 2022 sebesar USD144,9 juta.
Liabilitas terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar 95.5% dan liabilitas jangka panjang
sebesar 4.5%. Jumlah liabilitas HEXA per 31 Maret 2022 sebesar USD144,9 juta, naik
77% atau sebesar USD63 juta dibandingkan per 31 Maret 2021 sebesar USD81,9 juta.
Liabilitas terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar 91.7% dan liabilitas jangka panjang
sebesar 8.3%. Liabilitas jangka pendek sebesar USD133,0 juta, naik 89% atau sebesar
USD62,6 juta dari USD70,4 juta pada periode sebelumnya. Kenaikan liabilitas jangka
pendek terutama disebabkan oleh utang usaha pihak berelasi yang naik 161% atau
sebesar USD55,0 juta dan uang muka pelanggan yang naik 118% atau sebesar USD5,4
juta. Sebaliknya, akun beban akrual turun 49% atau sebesar USD8,1 juta. Liabilitas
jangka panjang sebesar USD11,9 juta, naik 4% atau sebesar USD419,9 juta dari
USD11,5 juta. Kenaikan ini terutama disebabkan kenaikan nilai liabilitas sewa setelah
dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun sebesar 113% atau sebesar
USD346,9 ribu. Jumlah Liabilitas HEXA per 31 Maret 2020 tercatat sebesar USD87,7
juta. Jumlah liabilitas tersebut terdiri dari liabilitas jangka pendek sebesar 88.6% dan
liabilitas jangka panjang sebesar 11.4%. Jumlah Liabilitas Jangka Pendek HEXA per 31
Maret 2020 tercatat sebesar USD77,7 juta dan jumlah Liabilitas Jangka Panjang
Perseroan pada per 31 Maret 2020 tercatat sebesar USD41,6 juta.
Jumlah ekuitas HEXA per 31 Maret 2024 naik 8.1% atau sebesar USD13,4 juta dari
USD159,7 juta per 31 Maret 2023 menjadi USD159,7 juta. Peningkatan ekuitas
disebabkan peningkatan saldo laba. Jumlah ekuitas HEXA per 31 Maret 2023 naik 4%
atau sebesar USD6 juta dari USD159,7 juta per 31 Maret 2022 menjadi USD165,8 juta.
Peningkatan ekuitas disebabkan peningkatan saldo laba yang belum ditentukan
penggunaannya sebesar 6% dibandingkan periode sebelumnya. Jumlah ekuitas HEXA
per 31 Maret 2022 turun 8% atau sebesar USD14,6 juta dari USD174,3 juta per 31
Maret 2021 menjadi USD159,7 juta. Penurunan ekuitas disebabkan penurunan saldo
laba yang belum ditentukan penggunaannya sebesar 11% dibandingkan periode
sebelumnya disebabkan pembagian dividen kas kepada pemegang saham pada Oktober
2021 sebesar USD70,5 juta yang berasal dari laba bersih tahun buku 2020 sebesar
USD20,5 juta dan saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya sebesar USD50,0
juta sejalan dengan kenaikan perolehan laba tahun berjalan. Pada tahun buku 2020,
dividen kas yang dibagikan sebesar USD30,7 juta.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
15
Page 45
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Gambar 3. Grafik Posisi Keuangan Konsolidasian
POSISI KEUANGAN
500.000.000
450.000.000
400.000.000
350.000.000
Dalam USD
300.000.000
250.000.000
200.000.000
150.000.000
100.000.000
50.000.000
-
31/03/2020 31/03/2021 31/03/2022 31/03/2023 30/03/2024
Total Aset Total Liabilitas Total Ekuitas
Sumber: Laporan Keuangan Audited HEXA per 31 Maret, Diolah TSR
Arus Kas Konsolidasian
Tabel 4. Arus Kas Konsolidasian
(Dalam USD)
URAIAN 2021 2022 2023 2023 2024
Kas Dari Aktivitas
52,572,382 51,534,804 (31,254,234) (31,254,234) 41,138,760
Operasi
Kas Dari Aktivitas
(767,635) (1,248,378) (5,019,894) (5,019,894) (2,110,806)
Investasi
Kas Dari Aktivitas
(33,999,518) (69,628,788) 47,370,106 47,370,106 (47,452,351)
Pembiayaan
Sumber: Laporan Keuangan Audited HEXA untuk periode yang berakhir di 31 Maret
Kas neto HEXA yang diperoleh dari aktivitas operasi pada 31 Maret 2024 tercatat
sebesar USD41,1 juta, naik 231,6% atau sebesar USD72,4 juta dibandingkan minus
sebesar USD31,2 juta pada pada 31 Maret 2023. Peningkatan kas tersebut terutama
disebabkan adanya peningkatan penerimaan dari pelanggan. Kas neto HEXA yang
diperoleh dari aktivitas operasi pada 31 Maret 2023 tercatat minus sebesar USD31,2
juta, turun 161% atau sebesar USD83 juta dibandingkan USD51,5 juta pada pada 31
Maret 2022. Penurunan kas tersebut terutama disebabkan adanya peningkatan
pembayaran kepada pemasok. Kas neto HEXA yang diperoleh dari aktivitas operasi pada
31 Maret 2022 tercatat sebesar USD51,5 juta, turun 2% atau sebesar USD1,0 juta
dibandingkan USD52,6 juta pada pada 31 Maret 2021. Penurunan kas tersebut terutama
disebabkan adanya peningkatan pembayaran pajak penghasilan dan beban usaha. Kas
bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi HEXA pada 31 Maret 2020 tercatat sebesar
USD45,6 juta.
Kas neto HEXA yang digunakan untuk aktivitas investasi pada 31 Maret 2023 tercatat
sebesar USD2,1 juta, turun 29% atau sebesar USD2,9 juta dari USD5,0 juta ribu pada
31 Maret 2023. Kenaikan kas untuk aktivitas investasi terutama karena menurunnya
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
16
Page 46
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
perolehan aset tetap. Kas neto HEXA yang digunakan untuk aktivitas investasi pada
31 Maret 2023 tercatat sebesar USD5,0 juta, naik 302% atau sebesar USD3,8 juta dari
USD1,2 juta ribu pada 31 Maret 2022. Kenaikan kas untuk aktivitas investasi terutama
karena nilai perolehan aset tetap naik 276% atau sebesar USD3,9 juta menjadi USD5,4
juta dibandingkan USD1,4 juta pada periode sebelumnya. Kas neto HEXA yang
digunakan untuk aktivitas investasi pada 31 Maret 2022 tercatat sebesar USD1,2 juta,
naik 63% atau sebesar USD480,1 ribu dari USD767,6 ribu pada 31 Maret 2021.
Kenaikan kas untuk aktivitas investasi terutama karena nilai perolehan aset tetap naik
67% atau sebesar USD574,5 ribu menjadi USD1,4 juta dibandingkan USD858,3 ribu
pada periode sebelumnya. Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi HEXA
pada 31 Maret 2020 tercatat sebesar USD3,4 juta.
Kas bersih HEXA yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada 31 Maret 2024
tercatat negatif sebesar USD47,4 juta, turun 175.9% atau negatif sebesar USD19,5 juta
pada 31 Maret 2023. Kas bersih HEXA yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada
31 Maret 2023 tercatat sebesar USD47,4 juta, naik 168% atau sebesar USD117 juta
dari minus USD69,6 juta pada 31 Maret 2022. Aktivitas pendanaan terutama disebabkan
oleh penerimaan utang bank jangka pendek yang naik 365% atau sebesar USD373 juta
menjadi USD475,1 juta dibandingkan USD102,1 juta pada tahun buku sebelumnya,
pembayaran utang bank jangka pendek yang naik 283% atau sebesar USD279 juta
menjadi USD377,4 juta dibandingkan USD98,4 juta pada tahun buku sebelumnya. Kas
bersih HEXA yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada 31 Maret 2022 tercatat
sebesar USD69,6 juta, naik 105% atau sebesar USD35,6 juta dari USD34,0 juta pada
31 Maret 2021. Kenaikan kas untuk aktivitas pendanaan terutama disebabkan oleh
pembayaran utang bank jangka pendek yang naik 243% atau sebesar USD68,7 juta
menjadi USD98,4 juta dibandingkan USD28,7 juta pada tahun buku sebelumnya, serta
pembayaran dividen kas yang naik 129% atau sebesar USD39,7 juta menjadi USD70,7
juta dari USD30,8 juta pada tahun buku sebelumnya. Kas bersih yang digunakan untuk
aktivitas pendanaan HEXA pada 31 Maret 2020 tercatat sebesar USD71,9 juta.
Gambar 4. Grafik Arus Kas Konsolidasian
ARUS KAS
60.000.000
40.000.000
20.000.000
Dalam USD
-
31/03/2020 31/03/2021 31/03/2022 31/03/2023 30/03/2024
(20.000.000)
(40.000.000)
(60.000.000)
(80.000.000)
Kas Dari Aktivitas Operasi Kas Dari Aktivitas Investasi Kas Dari Aktivitas Pembiayaan
Sumber: Laporan Keuangan Audited HEXA per 31 Maret, Diolah TSR
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
17
Page 47
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
2.9 Rasio Keuangan HEXA
Tabel 5. Rasio Keuangan
URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024
LIQUIDITY
Current Ratio 2.89 3.04 1.96 1.42 1.59
ACTIVITY
Account Receivable Turnover 59 96 86 90 69
Inventory Turnover 157 202 140 158 168
Account Payable Turnover 43 70 100 107 67
SOLVABILITY
Total Debt to Equity Ratio 0.49 0.47 0.91 1.80 1.28
Total Debt to Assets Ratio 0.33 0.32 0.48 0.64 0.56
PROFITABILITY
Gross Profit Margin 25.42% 26.31% 25.13% 19.82% 22.60%
Net Profit Margin 9.06% 9.70% 11.89% 8.19% 9.10%
Rate of Return on Assets 14.45% 9.99% 18.08% 11.14% 13.61%
Rate of Return on Equity 21.55% 14.68% 34.49% 31.14% 31.09%
Sumber: Laporan Keuangan Audited HEXA untuk periode yang berakhir di 31 Maret
Rasio Likuiditas
Tabel diatas menunjukkan HEXA dari 31 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2024
memiliki rasio likuiditas yang positif dimana HEXA memiliki kemampuan membayar
seluruh utang jangka pendeknya melalui aset lancar selama periode historis. Rasio
likuiditas HEXA pada 31 Maret 2024 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan
periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penurunan liabilitas jangka pendek HEXA
sebesar 24.3%.
Rasio Aktivitas
Semakin tinggi nilai rasio aktivitas maka semakin lambat perputarannya, begitu pula
sebaliknya. Selama 31 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2024, HEXA menjaga rasio
aktivitas. Pada 31 Maret 2024, tercatat bahwa perputaran utang usaha HEXA yang
menurun yang disebabkan karena menurunnya pinjaman bank pada 31 Maret 2024,
sehingga di 31 Maret 2024 menunjukkan semakin cepatnya utang yang dibayarkan oleh
HEXA.
Rasio Solvabilitas
Secara umum dapat dikatakan semakin besar total debt to equity ratio adalah dapat
dikatakan kurang baik, karena semakin besar peranan utang sebagai sumber
pembiayaan yang berarti juga semakin kecil debt capacity-nya. Selain itu, semakin
besar total debt to total asset ratio maka dapat dikatakan kurang baik karena semakin
besar porsi utang dalam pembiayaan. Selama 31 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret
2024 rasio solvabilitas HEXA mengalami penurunan, hal ini dikarenakan menurunnya
jumlah utang dan meningkatnya ekuitas yang tercatat pada periode 31 Maret 2024,
sehingga secara umum kinerja solvabilitas HEXA baik jika dibandingkan periode
sebelumnya.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
18
Page 48
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas ini menunjukkan kemampuan HEXA dalam menghasilkan laba.
Selama 31 Maret 2020 sampai dengan 31 Maret 2024 menunjukan kinerja yang baik,
dengan nilai Net Profit Margin (“NPM”) menunjukan nilai positif. Pencapaian NPM pada
31 Maret 2024 sebesar 9.10%.
2.10 Informasi Investigasi Lapangan
TSR telah melakukan investigasi lapangan dan wawancara dalam rangka memperoleh
informasi yang relevan dalam penugasan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha
yang akan dilakukan oleh HEXA sebagai berikut:
Lokasi : Kawasan Industri Pulogadung, Jalan Pulo Kambing II
Kav. I-II No. 33, Jakarta 13930 Indonesia.
Tanggal : 02 Juli 2024
No. Surat Tugas : No. 012/ST/KJPP-TS/VI/2024 tanggal 01 Juli 2024
Pelaksana : Ronald Delano
Ruspriono
Tampak Depan Lobby
Rencana Tempat New KBLI Cabang Jakarta & Traning Center
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
19
Page 49
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Contoh Unit Dump Truck Foton Contoh Unit Dump Truck Foton
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, HEXA saat ini menjalankan kegiatan usaha di
bidang distribusi alat berat dan peralatannya.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
20
Page 50
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
3 ASPEK MAKRO EKONOMI INDONESIA
3.1 Makro Ekonomi Indonesia
Ekonomi Indonesia tetap berdaya tahan pada periode tingginya ketidakpastian global.
Pertumbuhan ekonomi triwulan I 2024 tercatat 5,11% (yoy), meningkat dibandingkan
dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 5,04% (yoy). Perkembangan
ini didukung oleh permintaan domestik. Konsumsi swasta dan Pemerintah membaik
didorong oleh dampak positif pelaksanaan Pemilu 2024 dan hari libur nasional terkait
dengan Hari Besar Keagamaan Nasional. Investasi tumbuh baik, terutama ditopang oleh
investasi bangunan seiring berlanjutnya pembangunan infrastruktur. Sementara itu,
ekspor melambat sejalan dengan masih lemahnya permintaan dari mitra dagang utama.
Kinerja pertumbuhan ekonomi triwulan I 2024 juga didukung oleh peningkatan
pertumbuhan di Lapangan Usaha (LU) yang terkait mobilitas, seperti LU Perdagangan
Besar dan Eceran, LU Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, serta LU Informasi
dan Komunikasi. Secara spasial, pertumbuhan ekonomi meningkat di sebagian besar
wilayah. Perkembangan terkini menunjukkan kegiatan ekonomi pada triwulan II 2024
tetap baik, sebagaimana tecermin pada kinerja positif sejumlah indikator konsumsi
rumah tangga dan investasi, seperti Indeks Keyakinan Konsumen, Indeks Penjualan
Riil, dan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur. Dengan berbagai
perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan berada dalam
kisaran 4,7-5,5%. Bank Indonesia terus memperkuat sinergi untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, khususnya dari sisi permintaan, melalui stimulus
kebijakan makroprudensial yang ditempuh dengan stimulus fiskal Pemerintah.
Tabel 6. Pertumbuhan PDB Domestik dan Komponen Berdasarkan Lapangan Usaha
Sumber : Tinjauan Kebijakan Moneter Mei 2024, Bank Indonesia
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
21
Page 51
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
3.2 Inflasi
Inflasi tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%. Inflasi Indeks Harga Konsumen
(IHK) April 2024 tercatat menurun dari 3,05% (yoy) pada Maret 2024 menjadi sebesar
3,00% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi oleh inflasi inti dan inflasi administered
prices (AP) yang rendah masing-masing sebesar 1,82% (yoy) dan 1,54% (yoy).
Sementara itu, inflasi volatile food (VF) menurun dari 10,33% (yoy) menjadi sebesar
9,63% (yoy) sejalan dengan penurunan harga komoditas pangan terutama dipengaruhi
oleh mulai masuknya masa panen, serta berlanjutnya sinergi pengendalian inflasi oleh
Bank Indonesia dan Pemerintah. Ke depan, Bank Indonesia meyakini inflasi IHK 2024
tetap terkendali dalam sasarannya. Inflasi inti diprakirakan terjaga seiring ekspektasi
inflasi yang terjangkar dalam sasaran, kapasitas perekonomian yang masih besar dan
dapat merespons permintaan domestik, imported inflation yang terkendali sejalan
kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia, serta dampak positif
berkembangnya digitalisasi. Inflasi VF diprakirakan juga kembali menurun seiring
peningkatan produksi akibat masuknya musim panen dan dukungan sinergi
pengendalian inflasi TPIP dan TPID melalui GNPIP di berbagai daerah. Bank Indonesia
akan terus memperkuat kebijakan moneter pro-stability dan meningkatkan sinergi
kebijakan dengan Pemerintah Pusat-Daerah sehingga inflasi tahun 2024 dan 2025 tetap
terkendali dalam sasaran 2,5±1%.
Gambar 5. Inflasi Indonesia
Sumber : Tinjauan Kebijakan Moneter Mei 2024, Bank Indonesia
3.3 Suku Bunga
Transmisi kebijakan moneter pascakenaikan BI-Rate berjalan dengan baik. Suku bunga
pasar uang (IndONIA) tetap bergerak dalam kisaran BI-Rate, yaitu 6,05% pada 21 Mei
2024. Suku bunga SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan pada tanggal 17 Mei 2024
tercatat menarik, masing-masing pada level 7,29%, 7,38%, dan 7,48%, meningkat
dibandingkan dengan hasil lelang pada 19 April 2024 yang masing-masing sebesar
6,81%, 6,82%, dan 6,94% sehingga mendukung efektivitas SRBI sebagai instrumen
moneter pro-market. Sementara itu, suku bunga perbankan tetap terjaga, dipengaruhi
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
22
Page 52
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
oleh memadainya likuiditas perbankan sejalan dengan bauran kebijakan Bank Indonesia
serta dampak kebijakan transparansi SBDK yang membuat efisiensi suku bunga
perbankan tetap terjaga. Suku bunga deposito 1 bulan dan suku bunga kredit pada
April 2024 tercatat masing-masing sebesar 4,59% dan 9,25%, relatif stabil
dibandingkan dengan perkembangan bulan sebelumnya. Sementara itu, yield SBN
tenor 2 dan 10 tahun meningkat pascakenaikan BI-Rate, yakni dari 6,31% dan 6,71%
pada akhir Maret 2024 menjadi 6,86% dan 7,21% pada akhir April 2024, sehingga
meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN. Perkembangan terkini
menunjukkan yield SBN kembali turun menjadi 6,70% dan 6,86% per 21 Mei 2024,
seiring dengan kenaikan aliran modal asing ke instrumen SBN.
Gambar 6. Suku Bunga Kebijakan Bank Indonesia dan IndONIA
Sumber : Tinjauan Kebijakan Moneter Mei 2024, Bank Indonesia
Pertumbuhan kredit perbankan terus meningkat. Pada April 2024, kredit tumbuh tinggi
sebesar 13,09% (yoy) didorong oleh pertumbuhan kredit di banyak sektor, seperti
sektor industri, jasa dunia usaha, dan perdagangan, sejalan dengan meningkatnya
pertumbuhan ekonomi. Tingginya permintaan kredit dipengaruhi oleh sisi penawaran,
sejalan dengan terjaganya appetite perbankan yang didukung oleh tingginya
permodalan, berlanjutnya strategi realokasi aset ke kredit oleh perbankan, dan
diterapkannya Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang menjaga
kecukupan likuiditas perbankan. Pertumbuhan kredit tersebut juga ditopang oleh
pertumbuhan DPK yang terus meningkat, yang mencapai 8,21% (yoy) pada April 2024.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja korporasi dan rumah
tangga yang tetap terjaga baik. Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan
kredit ditopang oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang
masing-masing tumbuh sebesar 15,69% (yoy), 13,25% (yoy), dan 10,34% (yoy).
Pembiayaan syariah juga tumbuh tinggi sebesar 14,88% (yoy), sementara kredit UMKM
tumbuh sebesar 7,30% (yoy). Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan kredit
2024 akan terus meningkat menuju batas atas kisaran prakiraan 10-12%. Bank
Indonesia akan terus memperkuat efektivitas implementasi kebijakan makroprudensial
akomodatif dan mempererat sinergi dengan Pemerintah, KSSK, perbankan, serta pelaku
usaha untuk mendukung peningkatan kredit/pembiayaan bagi pertumbuhan ekonomi
secara berkelanjutan.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
23
Page 53
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Gambar 7. Suku Bunga Kebijakan Bank Indonesia dan IndONIA
Sumber : Tinjauan Kebijakan Moneter Mei 2024, Bank Indonesia
3.4 Neraca Pembayaran Indonesia
Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap baik sehingga mendukung ketahanan
eksternal. Defisit transaksi berjalan triwulan I 2024 tetap rendah didukung oleh
berlanjutnya surplus neraca perdagangan barang. Sementara itu, neraca transaksi
modal dan finansial triwulan I 2024 mencatat defisit, sejalan dengan ketidakpastian
pasar keuangan global. Perkembangan terkini pada triwulan II 2024 menunjukkan NPI
kembali membaik ditopang oleh berlanjutnya surplus neraca perdagangan pada April
2024 sebesar 3,6 miliar dolar AS didukung oleh ekspor nonmigas. Sementara itu, aliran
masuk investasi portofolio kembali positif pada triwulan II 2024 (sampai dengan 20 Mei
2024) secara neto tercatat sebesar 1,8 miliar dolar AS didorong oleh dampak positif
respons bauran kebijakan moneter Bank Indonesia. Posisi cadangan devisa Indonesia
akhir April 2024 tetap tinggi sebesar 136,2 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan
6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah,
serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Secara
keseluruhan, NPI 2024 diprakirakan terjaga dengan transaksi berjalan dalam kisaran
defisit rendah sebesar 0,1% sampai dengan 0,9% dari PDB. Neraca transaksi modal
dan finansial diprakirakan tetap mencatatkan surplus didukung oleh peningkatan aliran
masuk modal asing sejalan dengan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global
dan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil
investasi yang menarik.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
24
Page 54
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Gambar 8. Neraca Pembayaran Indonesia
Sumber : Tinjauan Kebijakan Moneter Mei 2024, Bank Indonesia
3.5 Nilai Tukar
Stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah pelemahan mata uang global.
Tingginya suku bunga dan besarnya aliran modal ke AS memberikan tekanan depresiasi
mata uang hampir seluruh mata uang dunia, seperti Yen Jepang, Yuan Tiongkok, dan
Pound Sterling Inggris yang melemah masing-masing 7,03%, 2,84%, dan 5,09% (ytd),
serta depresiasi mata uang kawasan, seperti Ringgit Malaysia dan Rupee India masing-
masing 4,12% dan 0,57% (ytd). Namun demikian, langkah-langkah stabilisasi yang
ditempuh Bank Indonesia berhasil membuat nilai tukar Rupiah terapresiasi 1,11% (ytd),
Lebih baik dibandingkan dengan mata uang sejumlah negara di Kawasan dan global
yang mengalami depresiasi tersebut.
Gambar 9. Pergerakan Nilai Tukar Rupiah vs Nilai Tukar Negara Lain selama 2023
Sumber : Kajian Stabilitas Keuangan No.42, Maret 2024, Bank Indonesia (Keterangan: Data s.d. 29 Des 2023
Sumber: Reuters dan Bloomberg, diolah)
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
25
Page 55
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Nilai tukar Rupiah menguat dipengaruhi bauran kebijakan moneter yang ditempuh
Bank Indonesia dalam memitigasi dampak rambatan ketidakpastian global. Nilai tukar
Rupiah secara bulanan pada Mei 2024 (hingga 21 Mei 2024) kembali menguat 1,66%
(ptp), setelah pada April 2024 melemah 2,49% (ptp). Penguatan nilai tukar Rupiah
didorong oleh dampak positif respons bauran kebijakan moneter Bank Indonesia pada
April 2024. Respons kebijakan ini mendorong aliran masuk modal asing, terutama ke
SBN dan SRBI, sebesar 4,2 miliar dolar AS pada bulan Mei 2024 (hingga 20 Mei 2024).
Dengan perkembangan ini, nilai tukar Rupiah melemah 3,74% dari level akhir Desember
2023, lebih baik dibandingkan dengan pelemahan Peso Filipina, Won Korea, dan Baht
Thailand masing-masing sebesar 4,91%, 5,52%, dan 5,99%. Ke depan, nilai tukar
Rupiah diprakirakan stabil dengan kecenderungan menguat didorong oleh imbal hasil
yang menarik sejalan dengan kenaikan BI-Rate, premi risiko yang turun, prospek
ekonomi yang lebih baik, dan komitmen Bank Indonesia untuk terus menstabilkan nilai
tukar Rupiah. Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter
yang tersedia untuk menstabilkan nilai tukar Rupiah, termasuk melalui penguatan
strategi operasi moneter pro-market dengan mengoptimalkan instrumen SRBI, SVBI,
dan SUVBI. Bank Indonesia memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, perbankan,
dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa
Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
26
Page 56
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
4 ASPEK KELAYAKAN PASAR
4.1 Kondisi Pasar
Himpunan Industri Alat Berat (Hinabi) melaporkan produksi alat berat sebanyak 8.066
unit pada 2023. Adapun, produksi tahun lalu menjadi capaian terbanyak kedua
sepanjang sejarah. Berdasarkan data Hinabi, produksi alat berat paling banyak terjadi
pada tahun 2022 dengan total 8.826 unit. Namun, secara tahunan, dari periode 2022
ke 2023 terjadi penurunan produksi sebesar 8,61%. Ketua Umum Hinabi Jamaluddin
mengatakan produksi alat berat periode tahun lalu didominasi untuk sektor
pertambangan, khususnya alat-alat besar seperti hydraulic excavator hingga dump
truck. Tetapi, produksi tidak terpenuhi karena kapasitas memang tidak cukup untuk big
macine karena demand yang cukup besar. Penurunan produksi disebabkan peningkatan
permintaan untuk alat-alat besar, sementara kapasitas produksi hanya berada di level
40% dari total produksi. Adapun, permintaan terbanyak yakni untuk alat berat hydraulic
excavator sebanyak 6.791 unit, disusul bulldozer sebanyak 727 unit, dump truck 513
unit, dan motor grader sebanyak 35 unit. Permintaan terbanyak dari pertambangan
65%, konstruksi 15%, kehutanan dan agro 20%.
4.1.1 Pangsa Pasar
Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) mencatat penurunan
penjualan alat berat sebesar 10,8% (year-on-year) pada 2023. Sikap konservatif
pelaku usaha masih tertahan sehingga ekspansi mandek. Data PAABI menunjukkan
penjualan alat berat 2023 yakni sebesar 18.123 unit, lebih rendah dibandingkan
dengan penjualan tahun sebelumnya sebanyak 20.300 unit. Permintaan dari sektor
pertambangan dan konstruksi masih mendominasi pasar, meskipun terdapat
pelemahan serapan. Penjualan tahun lalu 18.123 unit, masih didominasi permintaan
dari sektor mining.
Gambar 10. Produksi Alat Berat Indonesia
Sumber: https://bisnisindonesia.id/article/produksi-alat-berat-2023-tembus-8066-unit
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
27
Page 57
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Pembangunan infrastruktur menjadi fokus pemerintahan saat ini, dengan menggenjot
pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan lain-lain, diharapkan akan
memperkecil kesenjangan sosial dan ekonomi di Indonesia dan mempercepat
pertumbuhan ekonomi. Anggaran yang disiapkan oleh pemerintah pun tidak main-
main. Pada APBN tahun 2017, Rp. 378 Triliun dialokasikan pemerintah untuk
mempercepat pembangunan infrastruktur bahkan di RAPBN tahun 2018 pemerintah
menambah anggaran untuk proyek infrastruktur menjadi Rp. 409 Triliun. Produksi alat
berat nasional di sepanjang 2022 tercatat sebanyak 8.826 unit atau tumbuh 30,9%
dibandingkan 2021 sebesar 6.740 unit. Produksi alat berat di 2022 ini mencetak rekor
tertinggi sejak 1999 di mana pada kala itu produksi baru di 726 unit dalam setahun. Di
sepanjang tahun lalu, produksi Hydraulic Excavator paling mendominasi sebanyak
7.458 unit atau naik 21,6% YoY. Kemudian diikuti produksi Bulldozer sebanyak 908
unit, lalu Dump Truck 339 unit, dan Motor Grader sebanyak 121 unit.
Produksi alat berat mengalami penurunan sebanyak 1.668 unit atau turun 23% year-
on-year (yoy/ tahunan) pada kuartal I tahun 2024 dibandingkan dengan periode yang
sama tahun lalu sebanyak 2.176 unit. Hydraulic excavator menjadi yang terbanyak
yakni sebanyak 1.427 unit, disusul dump truck 141 unit dan bulldozer 120 unit. Ketua
Umum Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi) Giri Sakai mengungkapkan,
ada sejumlah faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan produksi tersebut,
salah satunya ialah menurunnya permintaan di komoditas. Secara umum penurunan
realisasi produksi di kuartal pertama 2024 disebabkan oleh masih belum
meningkatnya permintaan alat berat terutama di sektor pertambangan sebagai
dampak masih lemahnya harga komoditas barang tambang seperti batubara dan
nikel. Selain itu, pasar konstruksi yang diharapkan meningkat dengan adanya proyek-
proyek pembangunan infrastruktur belum optimal menyerap alat berat produksi dalam
negeri ditambah lagi adanya kegiatan pemilu di awal tahun yang mendorong pelaku
usaha untuk 'wait and see' terhadap hasil dan kebijakan selanjutnya. Jika mundur ke
belakang, secara tahunan dari periode 2022 ke 2023 terjadi penurunan produksi
sebesar 8,61%. Produksi alat berat sebanyak 8.066 unit pada 2023 atau turun dari
tahun sebelumnya sebanyak 8.826 unit.
Saat ini Indonesia juga berada dalam posisi ke-4 sebagai negara pangsa konstruksi
nasional terbesar di Asia. Terhitung dalam kurun waktu 2014-2019 diprediksi nilai
pasar konstruksi nasional mencapai Rp.5.000 Triliun. Oleh sebab itu, tidak
mengherankan apabila perusahaan berbasis konstruksi berkembang di Indonesia, baik
perusahaan perseorangan maupun perusahaan-perusahaan skala besar yang sudah
menangani berbagai macam pembangunan konstruksi dan bekerjasama dengan
pemerintah. Hal ini juga memberikan sinyal positif, tidak hanya bagi perusahaan
konstruksi, namun juga perusahaan penyedia alat berat seperti CAT, Hitachi,
Komatsu, dan Sany yang memang merupakan pemain 'berat' di industri alat berat.
Dengan tren positif ini, mereka optimis untuk semakin gencar melakukan ekspansi
bisnis di Indonesia dan juga sebagai 'penyokong' kebutuhan alat berat di perusahaan
konstruksi dalam proses pembangunan infrastruktur. Akan tetapi, kenyataan yang
terjadi adalah pasokan alat berat dari perusahaan penyedia alat berat ini tidak dapat
mengimbangi kebutuhan alat berat skala nasional.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
28
Page 58
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Gambar 11. Kebutuhan dan Ketersediaan Alat Berat
Sumber : https://www.kompasiana.com/farizbagusp/5a35b82ccf01b45bad56c404/menangkap-potensi-
besar-dari-bisnis-alat-berat
Penjualan alat berat di Indonesia, pada kuartal 1 2023 turun sedikit dibandingkan
penjualan alat berat di Indonesia kuartal 1 tahun 2022. Namun, sepanjang tahun 2022
dan 2021, penjualan alat berat mengalami pertumbuhan. Padahal, pada tahun 2019
dan 2020, penjualan alat berat di Indonesia mengalami kinerja negatif atau terjadi
penurunan penjualan cukup besar. Peningkatan penjualan alat berat di dalam negeri
pada tahun 2022 dan 2021, terjadi karena peningkatan bisnis di sektor industri
pertambangan batubara. Karena, pada akhir tahun 2021 sampai akhir 2022, harga
batubara meningkat cukup baik sehingga membuat pendapatan perusahaan batubara
ikut membaik. Alhasil, kebutuhan akan alat berat untuk mendukung operasional
produksi batubara juga meningkat.
Gambar 12. Tren Penjualan Alat Berat di Indonesia
Sumber : https://www.dataindustri.com/produk/data-penjualan-alat-berat-indonesia/
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
29
Page 59
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Pada kuartal 1 2023, pangsa pasar penjualan alat berat di dalam negeri, masih
dikuasai oleh alat berat merek Komatsu. Kemudian di posisi kedua, Hitachi produsen
alat berat asal Jepang. Kemudian disusul oleh Sany yang merupakan perusahaaan alat
berat asal China. Naiknya alat berat Sany dimulai ketika harga batubara sempat
mengalami penurunan beberapa tahun lalu, sehingga membuat pendapatan
perusahaan alat berat menjari menurun. Sedangkan, produksi batubara harus tetap
dilakukan, sehingga alat berat dengan harga yang lebih murah namun kualitas tetap
baik menjadi pilihan perusahaan batubara di Indonesia dan ketika harga batubara
kembali naik, Sany masih menjadi salah satu pilihan perusahaan alat berat dan
menguasai pangsa pasar alat berat di posisi kedua setelah Komatsu.
4.1.2 Kesinambungan (sustainability)
Salah satu parameter penentuan alat berat yang tepat menyesuaikan pada kriteria
suatu lokasi, dimana masing-masing kriteria lokasi memiliki karakteristik yang
bervariatif dalam mengelola bisnis pertambangan, perusahaan konstruksi, pertanian
dan infrastruktur. Secara general, HEXA menyadari ketatnya persaingan usaha dalam
industri alat berat, pasca pandemic Covid-19 membuat banyak perusahaan dalam
bidang yang sama melakukan distribusi pengadaan dan penyewaan produk yang
sejenis. Berbagai jenis pembangunan mulai dari infrastruktur sendiri diperkirakan akan
terus meningkat selama lima tahun ke depan, perusahaan pertambangan dan disusul
juga dengan perkebunan atau pertanian akhir-akhir ini yang bermunculan secara
masif, yang berarti banyaknya kebutuhan dari Pelanggan untuk menambah armada,
memenuhi permintaan dan memaksimalkan pendapatan, serta menjamin kontinuitas
kegiatannya berjalan dengan baik melalui kegiatan-kegiatan distribusi yang tersistem
baik untuk menunjang operasional maupun menunjang kebutuhan komersial. Oleh
karena hal tersebut, HEXA turut bergerak secara massif untuk menjadi kiblat terbaik
dalam pasarnya dengan menawarkan layanan yang optimal bagi Pelanggan dan calon
Pelanggan potensial yang saat ini tengah bergelut dalam fokus peningkatan ruang
lingkup bisnis dengan industri distribusi yang bervariatif, seperti komoditas kehutanan,
perkebunan dan pertambangan. Sehingga dalam rangka mengoptimalisasikan ruang
lingkup layanannya, HEXA berupaya mendukung dan terlibat aktif untuk menjamin
adanya kesinambungan penggunaan produk on the road truck yang layak jalan, aman
dan nyaman melalui perawatan dan servis reguler bagi setiap unit on road the truck
serta alat berat berkaitan lainnya.
4.1.3 Potensi Pasar
PAABI memproyeksi tren perlambatan penjualan alat berat berlanjut pada 2024.
Asosiasi memperkirakan total penjualan turun 25% menjadi hanya 14.000 unit. Etot
Listyono mengatakan pelaku usaha masih konservatif dan memangkas target
penjualan dengan kondisi pasar dan sentimen tahun politik yang kuat. Penjualan alat
berat di sektor pertambangan menurun lantaran harga batu bara global yang masih
terkoreksi. Hal ini membuat pengusaha pertambangan lebih berhati-hati untuk
menambah barang modal. Kendati demikian, serapan unit ke sektor pertambangan
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
30
Page 60
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
masih mendominasi dibandingkan dengan sektor konstruksi maupun agro-forestry.
Penjualan di sektor konstruksi melambat disebabkan langkah wait and see kontraktor
yang menunggu hasil pemilu 2024. Kondisi ini merupakan siklus tahun politik yang
umumnya akan tertahan hingga transisi pemerintahan selesai.
Meski begitu, terdapat sentimen positif dari sisi kebijakan importasi yang sebelumnya
terkendala imbas Peraturan Pemerintah No. (PP) 28/2021. Beleid tersebut dinilai
mempersulit importasi alat berat bagi importir umum (API-U). Namun, PP No. 28/2021
resmi direvisi menjadi PP No.46/2023 pada September 2023 lalu. Perubahan regulasi
ini membuat katalis perbaikan ketersediaan produk. Sebab, permintaan alat berat
masih lebih besar dibandingkan kapasitas produksi dalam negeri yang mencapai
10.000 unit per tahun. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, impor dan
remanufacturing menjadi jalan pintas.
Industri alat berat di Indonesia berharap dapat meraih kinerja yang lebih baik setelah
kuartal I-2024. Selama tiga bulan pertama tahun 2024, produksi alat berat mengalami
penurunan. Data dari Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi) menunjukkan
bahwa produksi alat berat nasional turun 23% secara year on year (YoY) menjadi
1.668 unit pada kuartal I-2024. Hydraulic excavator menjadi alat berat yang paling
banyak diproduksi yakni mencapai 1.427 unit. Setelah itu disusul oleh dump truck
sebanyak 141 unit dan bulldozer sebanyak 120 unit. esunya produksi alat berat pada
kuartal I-2024 tidak lepas oleh penurunan permintaan terutama dari sektor
pertambangan seiring pelemahan harga komoditas barang tambang seperti batubara
dan nikel. Di samping itu, sektor konstruksi dengan sederet proyek pembangunan
infrastruktur ternyata belum dapat menyerap alat berat secara maksimal. Ini
mengingat adanya kegiatan Pemilu pada awal 2024 membuat beberapa pelaku usaha
bersikap wait and see terhadap hasil dan kebijakan pemerintah berikutnya di sektor
konstruksi.
4.1.4 Sasaran
HEXA memperkenalkan 4 produk baru di antaranya Camino tandem road roller,
Dynapac single drum roller, Foton heavy duty truck dan Morooka carrier dump. Tidak
hanya itu, HEXA juga memperkenalkan attachment Waratah yang sudah sangat
dikenal di seluruh dunia sebagai solusi mekanisasi di industri kehutanan. Teknologi
canggih dari Waratah harvester head sangat cocok dipasangkan dengan ekskavator
medium Hitachi sehingga mampu meningkatkan efektivitas proses penebangan,
pengupasan kulit kayu serta pemotongan kayu untuk jenis pohon akasia maupun
eucalyptus. Selain itu, produk baru yang ditawarkan HEXA adalah Camino tandem
road roller untuk pelanggan di industri konstruksi. Produk ini menawarkan efisiensi
proses penyelesaian akhir penggilasan aspal melalui 5 keunggulan produk.
Unit unggulan dari Hexindo lainnya adalah Foton heavy duty truck. Ini merupakan
truk angkut dengan teknologi terkini yang dirancang dengan teliti oleh para ahli untuk
memenuhi kebutuhan operasional pelanggan. Truk ini memiliki daya output yang kuat,
sistem pengereman yang aman serta sistem pencahayaan yang menjamin keamanan
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
31
Page 61
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
pengoperasian di kondisi minim cahaya. Dengan tenaga mesin Cummins ISG terbaru,
unit ini memiliki output torsi yang kuat dengan kemampuan mendaki yang mumpuni
untuk memastikan penggunaan di segala medan. Tidak hanya itu, kehadiran teknologi
iBrake mengurangi jarak pengereman hingga 20% dengan kekuatan 370 ps. Kabin
yang terbuat dari baja 1mm pun memberikan tingkat keamanan yang tinggi.
Berdasarkan rencana penambahan kegiatan usaha, HEXA diproyeksikan mencatatkan
tambahan pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan menjual Foton truck untuk
On-Road Usage (“OTR”) dan resparasi mobil, dimana rencana penjualan Foton Truck
OTR ini berhubungan juga dengan kewajiban untuk menyediakan layanan bengkel
dengan tujuan untuk menjamin layanan purna jual (resparasi mobil). Atas adanya
kontribusi pendapatan dari penambahan kegiatan usaha tersebut, menjadi potensi
penambahan pada nilai pasar bagi HEXA.
4.1.5 Potensi Nilai Pasar
HEXA mencatat kenaikan laba bersih sebesar 25,35 persen (year on year/ yoy) di
tahun 2023 dari USD34,98 juta menjadi USD43,85 juta. Dari laporan keuangan HEXA,
pendapatan pada periode yang sama sebesar USD478,27 juta atau tumbuh 16,55
persen yoy dari sebelumnya USD410,36 juta. Kenaikan pendapatan ini dibarengi oleh
naiknya beban pokok dari USD325,27 juta menjadi USD370,77 juta, atau tumbuh
13,99 persen yoy. Untuk laba bruto perseroan yaitu USD107,50 juta atau naik 26,34
persen yoy. Beban penjualan pada periode tersebut USD23,39 juta dari sebelumnya
USD19,92 juta. Beban lainnya USD4,21 juta dari tahun 2022 sebesar USD3,56 juta.
Laba usaha dari perusahaan alat berat ini mencapai USD60,37 juta atau naik 29,53
persen yoy dari USD46,60 juta. Laba persaham dasar juga terangkat dari USD0,042
menjadi USD0,052 per lembar. Dari sisi aset HEXA tercatat susut 10,06 persen yoy
dari USD463,33 juta menjadi USD416,69 juta. Liabilitas perseroan USD248,37 juta
dari sebelumnya USD297,57 atau turun 16,53 persen yoy. Sementara ekuitas
USD168,31 juta dari sebelumnya USD165,76 juta atau naik tipis 1,54 persen.
HEXA ke depan terus memperluas jangkauan pelanggan dengan jajaran produk yang
disempurnakan melalui penyediaan berbagai produk. HEXA akan meningkatkan
penjualan peralatan bekas setelah masa sewa dan dukungan skema sewa.
4.2 Persaingan Usaha
Sepanjang triwulan I-2024, perjalanan industri alat berat berada dalam tekanan seiring
rendahnya harga komoditas pertambangan. Para pelaku usaha alat berat pun
memasang target kinerja yang realistis hingga akhir 2024. Pelemahan harga komoditas
pertambangan seperti batu bara dan nikel cukup memengaruhi realisasi produksi dan
penjualan alat berat di Indonesia. Banyak pelaku usaha tambang mengurangi
pembelian alat berat baru ketika harga komoditas kurang bersahabat bagi
kelangsungan bisnis mereka. Meski begitu, sektor pertambangan diperkirakan masih
menjadi kontributor utama penjualan alat berat nasional. Terlepas dari turunnya harga
komoditas, aktivitas produksi pada dasarnya tetap berjalan. Alhasil, kebutuhan
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
32
Page 62
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
terhadap alat berat baru di sektor tambang tetap ada, walau belum tentu setinggi
periode sebelumnya. Di lain sisi, persaingan di pasar alat berat juga diyakini akan
semakin ketat. Tantangan ini seiring kehadiran pemain-pemain baru di industri tersebut.
Salah satu distributor alat berat, PT United Tractors Tbk (UNTR), misalnya,
membukukan tren penjualan alat berat yang kurang memuaskan. Sepanjang tahun
2024, hingga periode Maret 2024 (triwulan I-2024), penjualan alat berat UNTR turun.
UNTR mencatatkan penjualan sebanyak 1.126 unit alat berat merek Komatsu hingga
akhir Maret tahun 2024. Sejak awal tahun hingga saat ini, UNTR menjual sebanyak
1.126 unit Komatsu. Penjualan ini turun 37,1% dibandingkan periode yang sama tahun
2023 sebanyak 1.791 unit. Ini disebabkan oleh penurunan penjualan di sektor
kehutanan, konstruksi, dan pertambangan. Berdasarkan laporan bulanan, penjualan
alat berat ke sektor pertambangan mendominasi hingga akhir Maret 2024, yakni
sebesar 69% dari total penjualan. Kemudian disusul penjualan ke sektor konstruksi
13%, sektor perkebunan 10% penjualan, dan sektor kehutanan sebesar 8% penjualan.
Sementara itu, market share Komatsu secara year to date pada Maret 2024 adalah
sebesar 29%. Adapun penjualan Komatsu pada bulan Maret saja mencapai 301 unit.
Penjualan tersebut sebesar 72% berasal dari sektor pertambangan, 15% dari sektor
konstruksi, 11% sektor perkebunan, dan 2% sektor kehutanan. Dari segmen produksi
batu bara, UNTR melalui Pamapersada Nusantara (PAMA) memproduksi 32,3 juta ton
pada Januari-Maret 2024, lebih tinggi 20,97% dari capaian pada periode yang sama
tahun 2023 sebanyak 26,7 juta ton. Overburden Removal (OB) PAMA juga meningkat
16,81% di periode tiga bulan, yakni mencapai 286,3 juta bank cubic meter (bcm), dari
sebelumnya 245,1 juta bcm. Pada Maret 2024, rata-rata stripping ratio sebesar 8,8 kali,
turun dari bulan sebelumnya 8,9 kali. Total produksi batu bara sebanyak 11,7 juta ton
pada Maret 2024, naik 10,38% dari Februari sebanyak 10,6 juta ton, dan volume OB
juga naik 8,36% menjadi 102,4 juta bcm di bulan Maret 2024, dari 94,5 juta bcm pada
Februari 2024. Berikut, penjualan batu bara UNTR melalui Tuah Turangga Agung (TTA)
pada bulan Maret 2024 sebanyak 1,29 juta ton. Jumlah ini lebih tinggi 30,96% dari
tahun sebelumnya sebanyak 985.000 ton. Secara year to date penjualan batu bara TTA
sebanyak 3,96 juta ton. Volume penjualan ini naik 33,33% dibandingkan periode tiga
bulan tahun 2023 sebanyak 2,97 juta ton. Pada Maret 2024, penjualan batu bara
mencapai 1,29 juta ton, dengan perincian batu bara thermal 1,04 juta ton dan batu
bara metalurgi 251.000 ton. Penjualan batu bara tersebut turun 7,19% dari Februari
sebanyak 1,39 juta ton.
Sementara itu, unit usaha UNTR di bidang pertambangan emas di Martabe, Sumatera
Utara, PT Agincourt Resources mencatatkan penjualan emas mencapai 49.404 troy ons
per tiga bulan 2024, turun 15,99% dari periode yang sama tahun 2023 sebanyak 58,806
troy ons. Tidak itu saja. UNTR juga mulai mencatatkan hasil dari tambang nikel Stargate
pada Maret tahun 2024. Pada tiga bulan 2024, UNTR mencatatkan penjualan sebanyak
382.543 wet metric tons (wmt) nikel. Penjualan Stargate pada bulan Maret saja
mencapai 220 ribu wmt. Ini terbagi atas 101 ribu wmt limonite dan 119 ribu wmt
penjualan samprolite. Dari sisi kinerja keuangan, pendapatan dan laba UNTR
sama-sama mengalami penurunan di triwulan I-2024. UNTR membukukan pendapatan
bersih konsolidasian Rp32,4 triliun pada triwulan I-2024. Angka ini turun 7%
dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp34,8 triliun. Penurunan
pendapatan tersebut, disebabkan oleh penurunan kinerja dari segmen mesin konstruksi
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
33
Page 63
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
dan pertambangan batu bara. UNTR mencatatkan laba setelah pajak yang diatribusikan
kepada pemilik entitas induk Rp4,5 triliun di tiga bulan pertama 2024. Jumlah laba
bersih tersebut menyusut 15% dari Rp5,3 triliun pada triwulan I-2023.
Menurut manajemen UNTR, penurunan pendapatan, ditambah dengan biaya keuangan
yang lebih tinggi dan kerugian selisih kurs menyebabkan penurunan laba yang
diatribusikan kepada pemilik entitas induk (laba bersih perseroan) sebesar 15%.
Pendapatan UNTR dari penjualan suku cadang dan jasa pemeliharaan alat berat turun
11% menjadi Rp2,6 triliun dari Rp3 triliun. Secara keseluruhan pendapatan unit usaha
mesin konstruksi turun 22% menjadi Rp8,3 triliun dibandingkan Rp10,6 triliun pada
periode yang sama tahun 2023. Unit usaha UNTR di bidang kontraktor penambangan
dijalankan oleh PAMA. Sampai dengan triwulan pertama tahun 2024, unit usaha
kontraktor penambangan membukukan pendapatan bersih sebesar Rp13,3 triliun, naik
14% dari Rp11,7 triliun pada periode yang sama tahun 2023. Unit usaha UNTR di bidang
pertambangan batu bara dijalankan oleh TTA. Total penjualan batu bara sampai
triwulan pertama tahun 2024 mencapai 4 juta ton (termasuk 0,8 juta ton batu bara
metalurgi), meningkat 33% dibandingkan triwulan pertama tahun 2023. Pendapatan
bersih unit usaha pertambangan batu bara turun sebesar 21% dibandingkan periode
yang sama di tahun 2023 dari Rp10,5 triliun menjadi Rp8,3 triliun karena menurunnya
rata-rata harga jual batu bara. Unit usaha pertambangan emas dan mineral lainnya
mencatatkan peningkatan pendapatan sebesar 8% menjadi Rp1,8 triliun, yang sebagian
besar disebabkan oleh peningkatan harga jual rata-rata emas sebesar 14% (dari
US$1.896 per ons menjadi US$2.165 per ons).
Anak usaha UNTR yang bergerak di bidang pertambangan emas, PT Agincourt
Resources mengoperasikan tambang emas Martabe yang terletak di Sumatera Utara.
Sampai dengan bulan Maret 2024, total penjualan setara emas dari Martabe mencapai
49 ribu ons, turun 16% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023 sebesar
59 ribu ons. Ini karena pemerintah baru saja menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran
Biaya (RKAB) pertambangan tahunan pada akhir triwulan pertama 2024. Penjualan
emas diperkirakan akan kembali normal pada triwulan mendatang. Adapun segmen
usaha pertambangan nikel UNTR terdiri dari PT Stargate Pasific Resources (SPR) yang
baru saja diakuisisi dengan kepemilikan mayoritas pada bulan Desember 2023 dan
Nickel Industries Limited (NIC) yang diakuisisi pada bulan September 2023 dengan
kepemilikan sebesar 19,99%. SPR mengoperasikan tambang nikel di Konawe Utara,
Sulawesi Tenggara. SPR mencatatkan penjualan bijih nikel sebanyak 383 ribu wet
metric ton (wmt) pada triwulan pertama tahun 2024, yang terdiri dari 203 ribu wmt
saprolit dan 180 ribu wmt limonit. NIC merupakan perusahaan pertambangan dan
pengolahan nikel terintegrasi dengan aset utama yang berlokasi di Indonesia. Perseroan
mencatat equity income dari NIC yang tertunda, karena adanya perbedaan periode
pelaporan kinerja. NIC melaporkan penjualan 34 ribu ton logam nikel pada kuartal
terakhir tahun 2023, yang terdiri dari 29 ribu ton logam nikel dalam bentuk NPI dan 5
ribu ton dalam bentuk nikel matte.
Sementara itu, PT Acset Indonusa Tbk (ACST) adalah perusahaan publik di bidang jasa
konstruksi yang sahamnya sebanyak 87,7% dimiliki oleh PT Karya Supra Perkasa (KSP),
anak usaha UNTR. Sampai dengan triwulan pertama tahun 2024, unit usaha industri
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
34
Page 64
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
konstruksi membukukan pendapatan bersih sebesar Rp535 miliar, naik 55%
dibandingkan Rp345 miliar pada triwulan pertama 2023. Acset membukukan rugi bersih
sebesar Rp42 miliar, lebih tinggi 40% dibandingkan rugi bersih sebesar Rp30 miliar
pada periode yang sama tahun lalu.
Berikut, di segmen usaha energi, sejalan dengan strategi pengembangan usaha di
sektor energi yang ramah lingkungan, UNTR telah menetapkan bisnis Energi Baru dan
Terbarukan (EBT) sebagai salah satu strategi transisi perseroan. Untuk mempercepat
pengembangan EBT, pada akhir tahun 2021 seluruh bisnis energi dalam grup
dikonsolidasikan melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN). Sampai dengan bulan
Maret 2024, EPN telah memasang Rooftop Solar PV sebesar 1,9 megawatt peak (MWp)
sehingga secara kumulatif Rooftop Solar PV terpasang sejak tahun 2018 hingga triwulan
pertama 2024 mencapai 17 MWp. EPN saat ini mengoperasikan dua Pembangkit Listrik
Tenaga Minihidro (PLTM) yaitu PLTM Kalipelus berkapasitas 0,5 MW di Jawa Tengah
dan PLTM Besai Kemu berkapasitas 7 MW di Lampung, Sumatra yang mulai beroperasi
secara komersial pada Januari 2024. Pada bulan Agustus 2022, UNTR melalui anak
usaha melakukan investasi pada PT Arkora Hydro Tbk (Arkora) dengan kepemilikan
saham sebesar 31,49%. Arkora saat ini mengoperasikan dua PLTM, yaitu PLTM Cikopo
2 di Jawa Barat dengan kapasitas 7,4 MW dan PLTM Tomasa 10 MW di Sulawesi Selatan.
Arkora juga sedang membangun dua PLTM, yaitu PLTM Koro Yaentu berkapasitas 10
MW dan PLTM Kukusan 2 berkapasitas 5,4 MW yang masing-masing diperkirakan akan
beroperasi pada tahun 2023 dan 2025. Ketika kedua proyek ini mulai beroperasi, Arkora
akan memiliki pembangkit listrik dengan total kapasitas 33 MW. Pada bulan Desember
2023, Arkora menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dengan PLN untuk
pengembangan proyek PLTM Tomini berkapasitas 10 MW yang berlokasi di Sulawesi
Selatan.
UNTR secara aktif melakukan studi terkait proyek energi terbarukan lainnya seperti
geothermal, solar, dan waste-to-energy. Proyek-proyek ini konsisten dengan strategi
perseroan untuk meningkatkan kompetensi di berbagai potensi energi terbarukan
dalam rangka mencapai portofolio bisnis yang berkelanjutan. Sebagai informasi, pada
03 Januari 2024, UNTR melalui EPN telah melakukan pengambilbagian 49,6% saham
PT Supreme Energy Sriwijaya (SES) senilai US$51,9 juta. SES adalah pemegang 25,2%
saham PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) yang memiliki proyek panas bumi
yang telah beroperasi di Sumatera Selatan dengan kapasitas eksisting sebesar 2 x 49
MW. Kemudian, pada 15 Maret 2024, Perseroan melalui EPN mengambilbagian 20,2%
saham SERD senilai US$80,7 juta. Setelah transaksi ini, total kepemilikan saham
langsung dan tidak langsung EPN di SERD menjadi 32,7%. Meski kinerja UNTR kurang
menggembirakan sepanjang triwulan I-2024, tetap saja ada kabar gembira untuk para
pemegang sahamnya. UNTR akan membagikan dividen pada bulan Mei 2024. Emiten
Grup Astra ini akan membagikan dividen sebesar Rp1.569 kepada pemegang
sahamnya. UNTR tercatat telah membagikan dividen interim sebesar Rp701 per saham
pada Oktober 2023. Dengan demikian, total dividen UNTR untuk tahun buku 2023
mencapai Rp2.270 per saham. “RUPST menyetujui pembagian dividen sebesar Rp1.569
per saham atau Rp5,7 triliun,” kata Sara K. Loebis, Sekretaris Perusahaan UNTR. Perlu
dicatat, tahun buku 2022 merupakan pertama kalinya UNTR membagikan dividen
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
35
Page 65
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
dengan payout ratio hingga melebihi 100%. Sementara itu, berdasarkan kinerjanya
UNTR mencetak peningkatan penjualan, tetapi dengan laba bersihnya turun 2%
menjadi Rp20,6 triliun sepanjang tahun 2023.
Dalam laporan keuangannya, UNTR mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp128,5
triliun. Pendapatan ini meningkat 4,03% dibandingkan periode 2022 sebesar Rp123,6
triliun. Manajemen UNTR menuturkan kontribusi terbesar pendapatan UNTR diperoleh
dari kontraktor penambangan dengan penghasilan sebesar Rp53,9 triliun. Kontributor
terbesar kedua terhadap pendapatan UNTR adalah penjualan mesin konstruksi senilai
Rp36,6 triliun, lalu pertambangan batu bara Rp30,5 triliun, dan pertambangan emas
dan mineral lainnya Rp5,2 triliun. Hanya saja, laba bersih UNTR turun sebesar 2% pada
2023 menjadi Rp20,6 triliun, dari Rp21 triliun di 2022. Manajemen menjelaskan
penurunan laba bersih ini dikarenakan adanya kenaikan biaya keuangan dan kerugian
nilai tukar mata uang asing.
PT Kobexindo Tractors Tbk (KOBX) Emiten distributor alat berat dan jasa kontraktor
pertambangan ini mampu mencatat pendapatan bersih sebesar Rp531,94 miliar per 31
Maret 2024. Pencapaian ini naik 1,3% jika dibandingkan pendapatan bersih KOBX
sebesar Rp525,11 miliar per 31 Maret 2023. Menurut laporan keuangan konsolidasian
KOBX untuk tahun yang berakhir pada 31 Maret 2024, dikutip Senin (6/5/2024),
pendapatan bersih KOBX ini berasal dari penjualan unit alat berat Rp345,29 miliar, turun
5,96% dari Rp367,19 miliar. Penjualan suku cadang meningkat 47,31% menjadi
Rp101,85 miliar, dari Rp69,14 miliar. Pendapatan jasa perbaikan dan kontraktor
pertambangan sebesar Rp52,31 miliar, turun 14,90% dari Rp61,47 miliar. Pendapatan
sewa alat berat naik 20,51% menjadi Rp29,91 miliar, dari Rp24,82 miliar, dan sewa
bangunan naik 3,63% dari Rp2,48 miliar menjadi Rp2,57 miliar. Beban pokok
pendapatan KOBX berhasil ditekan turun hingga 2,20% dari Rp440,51 miliar menjadi
Rp430,82 miliar per 31 Maret 2024. Hal ini mendorong laba kotor KOBX tumbuh sebesar
19,52% menjadi Rp101,11 miliar dari Rp84,60 miliar per 31 Maret 2023. Selain itu,
beban usaha juga turun 19,19% menjadi Rp67,28 miliar, dari periode yang sama tahun
lalu sebesar Rp83,26 miliar. Akan tetapi, KOBX mencatat beban operasi lainnya-bersih
sebesar Rp37,46 miliar per 31 Maret 2024. Hal ini menyebabkan KOBX mencatat rugi
usaha Rp3,63 miliar per 31 Maret 2024. Padahal di periode yang sama tahun 2023,
KOBX mencatat laba usaha Rp71,02 miliar. Selain itu, beban keuangan KOBX meningkat
signifikan sebesar 340,46% dari Rp7,76 miliar menjadi Rp34,18 miliar per 31 Maret
2024. Hal ini menyebabkan KOBX mencatat rugi sebelum pajak sebesar Rp37,72 miliar
per 31 Maret 2024. Kondisi ini berbanding terbalik dibandingkan periode yang sama
tahun 2023, dimana KOBX mencatat laba sebelum pajak sebesar Rp65,87 miliar. Alhasil,
rugi bersih tahun berjalan yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar
Rp41,91 miliar (Rp18,44 per saham) per 31 Maret 2024. Di periode yang sama tahun
2023, KOBX berhasil membukukan laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada
pemilik entitas induk sebesar Rp63,46 miliar (Rp27,93 per saham). Kemudian, total aset
KOBX per 31 Maret 2024 mencapai Rp3,55 triliun, naik 1,43% dari Rp3,50 triliun per 31
Desember 2023. Sedangkan total ekuitas KOBX turun 10,08% dari Rp480,03 miliar per
31 Desember 2023 menjadi Rp431,65 miliar per 31 Maret 2024. Total libilitas mengalami
kenaikan sebesar 2,65% dari Rp3,02 triliun per 31 Desember 2023 menjadi Rp3,10
triliun per 31 Maret 2024.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
36
Page 66
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Strategi KOBX untuk terus memperkuat lini produk unggulan non tambang
membuahkan hasil. Tahun 2023 lalu, perusahaan ini menambah lini produk baru dari
Develon berupa excavator kelas 5-20 ton yang biasa digunakan untuk segmen
infrastruktur atau konstruksi. KOBEX berharap penjualan alat berat non-tambang/batu
bara secara bertahap dapat terus bertumbuh dan mampu mengimbangi penjualan alat-
alat tambang batu bara. KOBEX saat ini memiliki empat segmen usaha utama, yakni
penjualan unit alat berat, penjualan suku cadang, jasa perbaikan dan kontraktor
pertambangan, serta sewa (alat berat dan bangunan). PT Kobexindo Tractors Tbk
melakukan diversifikasi produk dalam beberapa tahun terakhir. Selain alat berat merek
Develon (sebelumnya Doosan), perusahaan tersebut mengageni produk-produk
Shantui, yang menyasar pasar infrastruktur dan pertambangan. Adapun tipe-tipe
produk yang dipasarkan terdiri dari bulldozer, wheel loader, mini excavator, dan motor
grader. Shantui dikenal memiliki basis produksi bulldozer terbesar di dunia, dan volume
produksi serta angka penjualan produknya termasuk yang tertinggi di dunia.
4.3 Strategi Pemasaran
HEXA optimistis bisnis alat berat semakin meningkat tahun ini. HEXA merilis
memperluas pangsa pasar dengan alat berat baru untuk memenuhi kebutuhan di sektor
pertambangan, kehutanan, perkebunan dan konstruksi. Kondisi bisnis memang sangat
fluktuatif dipengaruhi oleh perubahan minat masyarakat, fluktuasi harga komoditas
serta stabilitas perekonomian. Namun, HEXA berencana mengantisipasinya dengan
sejumlah strategi bisnis. Pertama, memperluas cakupan sektor produknya di sektor
pertambangan, kehutanan, perkebunan dan konstruksi. Terbaru, HEXA
memperkenalkan empat produk baru di antaranya Camino tandem road roller, Dynapac
single drum roller, Foton heavy duty truck dan Morooka carrier dump. Tidak hanya itu,
HEXA juga memperkenalkan attachment Waratah yang sudah sangat dikenal di seluruh
dunia sebagai solusi mekanisasi di industri kehutanan. Komitmen HEXA di 2024 adalah
tetap memberikan reliable solutions bagi para pelanggan di industri alat berat.
Komitmen ini diwujudkan dengan beragam strategi bisnis, salah satunya
memperkenalkan berbagai produk unggulan. Kedua, menjadi menjadi one stop reliable
solutions melalui beragam produk unggulan serta layanan purna jual yang menyeluruh,
antara lain melalui FMC (Full Maintenance Contract), SSA (Site Support Agreement),
CCS (Customer Support Contract), VHS (Vendor Held Stock), CPM (ConSite Preventive
Maintenance), HOS (Hydraulic Oil Supply) dan lainnya.
4.4 Kesimpulan Aspek Pasar
Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Kondisi Pasar, maka dapat disimpulkan
bahwa penambahan kegiatan usaha dari aspek pasar yang akan dilakukan oleh HEXA
adalah layak.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
37
Page 67
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
5 ASPEK KELAYAKAN TEKNIS
5.1 Kapasitas
Kapasitas yang digunakan untuk penambahan kegiatan usaha pada bidang reparasi
Mobil yang akan dikembangkan secara bertahap, hal ini direpresentasikan dengan 19
(sembilan belas) cabang, 16 (enam belas) kantor perwakilan dan 16 (enam belas)
kantor proyek terhitung per 31 Maret 2024. Serta memiliki Remanufacturing Facility:
Balikpapan, Welding Facility: Samarinda, dan Training Center: Balikpapan & Jakarta.
5.2 Ketersediaan dan Kualitas Sumber Daya
5.2.1 Bahan Baku Mentah
Tidak terdapat bahan baku dan bahan pembantu terkait penambahan kegiatan usaha
yang akan dijalankan HEXA.
5.2.2 Pekerja
Tenaga Kerja yang mendukung penambahan kegiatan usaha adalah:
NAMA POSISI
Dwi Swasono Sales Director
Teru Karahashi Product Support Director
Serta didukung beberapa tenaga di bidang berikut:
1. General Sales Support
2. Product Support
5.2.3 Tenaga Ahli
Tenaga kerja ahli yang mendukung penambahan kegiatan usaha adalah sebagai
berikut:
Service Technician
Nama : Faisal Lutfi Hidayat
Umur : 31 Tahun
Pendidikan : SMK Negeri 2 Kebumen
Pengalaman : PT Hexindo Adiperkasa Tbk (2011 – Sekarang)
Training : • Advanced Electrical (2011);
Experience • Advanced Power Train (2011);
• Technical Product ZX470-5G (2013);
• Technical Product Crawler Dozer JD750J (2013);
• Technical Product Backhoe Loader JD310K (2014);
• Technical Product Excavator ZX48U – 5A (2015); dan
• Technical Product Excavator ZX200-5G (2016).
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
38
Page 68
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
5.3 Proses Produksi
Rencana penambahan kegiatan usaha HEXA mengacu kepada persyaratan yang
ditetapkan oleh Sucofindo sebagai pelaksana Sertifikasi Bengkel berdasarkan regulasi
Kementerian terkait, dimana Sucofindo menyatakan bahwa HEXA harus memiliki KBLI
45201 sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan Sertifikasi Bengkel (Pasal 5
Kepmenperin 551/1999). Sejalan dengan rencana bisnis HEXA saat ini untuk menjual
Foton truck untuk on-road usage (saat ini Penjualan hanya untuk penggunaan off-road
oleh Customer), dimana rencana penjualan Foton Truck OTR ini diperlukan penyediaan
layanan bengkel dengan tujuan untuk menjamin layanan purna jual, yang secara
optimal perlu dijalankan oleh bengkel bersertifikat (Pasal 25 UU Perlindungan
Konsumen, Pasal 6 ayat 1 Kepmenperin 551/1999, Pasal 9 ayat 1 Permenperin
34/2019), sehingga terhadap penambahan KBLI 45201 mengenai reparasi mobil tidak
terspat proses produksi.
Proses produksi berupaya layanan reparasi dibagi atas 2 (dua) mekanisme yakni Proses
Permintaan Perawatan/ Perbaikan Unit dan Proses Pekerjaan Perawatan/ Perbaikan
Unit, yang digambarkan menurut diagram alur Proses Produksi di bawah ini.
Gambar 13. Proses Produksi
Sumber : Manajemen HEXA
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
39
Page 69
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
5.4 Kesimpulan Aspek Teknis
Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Kondisi Teknis dalam rencana penambahan
kegiatan usaha, maka disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha dari aspek
teknis yang akan dilakukan oleh HEXA adalah layak.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
40
Page 70
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
6 ASPEK KELAYAKAN POLA BISNIS
6.1 Keunggulan Kompetitif Karena Keunikan dari Pola Bisnis Penambahan
Kegiatan Usaha
HEXA merupakan perusahaan di bidang distributor alat berat yang bergerak sejak tahun
1988. HEXA berkomitmen menjadi penyedia alat berat beserta peralatan pendukung
lainnya yang terpercaya dan selalu berorientasi pada pelanggan di Indonesia. Dengan
adanya rencana penambahan kegiatan usaha, akan menunjang kegiatan usaha HEXA
yang sudah ada menjadi lebih efektif sehingga dapat meningkatkan daya saing.
Keunggulan kompetitif HEXA dalam melaksanakan adanya rencana penambahan
kegiatan usaha adalah sebagai berikut:
1) Berpengalaman di bidang alat berat selama lebih dari 35 tahun;
2) Memiliki mitra dengan principal alat berat terkemuka dalam lingkup internasional
seperti Hitachi, Bell, dan lainnya;
3) Memberikan layanan berkualitas yang kompeten dan tepat waktu;
4) Melengkapi kegiatan usaha utama HEXA yaitu distributor dan rental alat berat;
5) Masuk ke target pasar yang dalam menyediakan layanan penyediaan pengemudi
khususnya di daerah Balikpapan dan sekitarnya dalam berbagai sektor yang
berbeda misalnya sektor pertambangan, pertanian, dsb.;
6) Menyediakan rental alat berat dengan operator yang berkualitas dan memahami
daerah/wilayah site;
7) Orientasi pelayanan terhadap kebutuhan pelanggan dengan menyediakan jasa
yang maksimal;
8) Memanfaatkan sistem komunikasi over-the-air (OTA), fitur ConSite Air
memungkinkan pemantauan jarak jauh atas kondis alat berat seperti error code
dan data sensor yang ditampilkan di layer.
9) Konsumsi Bahan Bakar Rendah dan Hemat Biaya
10) Memberikan harga yang kompetitif sehingga mampu bersaing dengan kompetitor
lain.
HEXA bergerak cepat untuk menyelaraskan keunggulan produk dan layanan dengan
ekspektasi pelanggan yang dinamis.
6.2 Kemampuan Pesaing untuk Meniru Produk Penambahan Kegiatan Usaha
Saat ini terdapat beberapa perusahaan sejenis yang memiliki produk dan layanan yang
sama, namun terdapat beberapa hal yang akan dilakukan HEXA untuk memitigasi risiko
sehingga pesaing sulit untuk meniru produk yang dihasilkan HEXA, diantaranya sebagai
berikut:
1. Mendistribusikan produk terbaik kepada masyarakat dan para pelanggan;
2. Menjalin kemitraan yang baik dengan para principal alat berat;
3. Memiliki harga jual produk yang kompetitif;
4. Mampu memenuhi permintaan pelanggan dan mengantisipasi kebutuhan pasar;
5. Memanfaatkan jalur pemasaran yang telah ada dan dilakukan oleh HEXA;
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
41
Page 71
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
6. Memanfaatkan relasi, klien dan/atau referensi dari bisnis sewa alat berat yang telah
dimiliki HEXA;
7. Kekuatan dan ketahanan produk Hitachi dan Bell dikenal secara global;
8. Workshop dengan alat penunjang kegiatan chroming.
6.3 Kemampuan Menciptakan Nilai Penambahan Kegiatan Usaha
Keunggulan HEXA sebagai perusahaan perdagangan dan/atau penyewaan alat berat
serta pelayanan purna jual dimana saat ini HEXA bertindak selaku distributor alat-alat
berat jenis tertentu. HEXA bergerak cepat untuk menyelaraskan keunggulan prodduk
dan layanan dengan ekspektasi pelanggan yang dinamis, melalui beberapa lini layanan
yang salah satunya saat ini tengah proses optimalisasi, yakni layanan after sales
services berupa layanan reparasi mobil yang dikhususkan bagi unit dump truck foton.
HEXA dapat menciptakan nilai dan keunggulan dari penambahan kegiatan usaha,
karena dilakukan untuk menambah dan mengembangkan kegiatan usaha HEXA serta
memaksimalkan potensi bisnis HEXA. Dengan dilaksanakannya penambahan kegiatan
usaha, HEXA akan memiliki potensi nilai tambah dari sisi pendapatan dan laba serta
peluang untuk keberlangsungan kegiatan usaha HEXA. Pengalaman yang dimiliki HEXA
membuat penerapan sistem dan operasional kerja menjadi relatif mudah diterapkan
untuk kegiatan usaha yang baru. Pendekatan yang menjadi kunci sukses HEXA adalah
pengembangan bidang usaha yang ditawarkan akan sejalan dengan perkembangan
terkini. Melihat perkembangan dunia pertambangan, konstruksi, pertanian yang
semakin masif dan secara langsung menghadirkan peluang bagi HEXA melakukan
expansi bidang usaha serta mengoptimalkan upaya dalam mempertahankan
kelangsungan usaha HEXA.
6.4 Kesimpulan Aspek Pola Bisnis
Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Aspek Pola Bisnis dan telah melakukan
beberapa strategi dan pendekatan dalam rencana penambahan kegiatan usaha untuk
menciptakan nilai dan keunggulan kompetitif, maka disimpulkan bahwa penambahan
kegiatan usaha dari aspek pola bisnis yang akan dilakukan oleh HEXA adalah layak.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
42
Page 72
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
7 ASPEK KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN
7.1 Ketersediaan Tenaga Kerja
Penambahan kegiatan usaha merupakan bentuk respon HEXA terhadap pengembangan
usaha alat berat di berbagai sektor, penyewaan alat berat dengan operator, dan
penyewaan real estat yang dimiliki sendiri, HEXA akan menggunakan tenaga kerja dan
tenaga ahli pendukung yang memiliki kemampuan berdasarkan pengalaman dan
pelatihan-pelatihan yang telah diikuti. Dengan pengalaman dan pelatihan yang pernah
diikuti serta kinerja selama bekerja di HEXA, tenaga kerja yang dimiliki diyakini
merupakan figur yang tepat untuk menjalankan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan
pengembangan usaha yang akan dijalankan oleh HEXA.
Tenaga Kerja yang mendukung penambahan kegiatan usaha adalah:
NAMA POSISI
Dwi Swasono Sales Director
Teru Karahashi Product Support Director
Serta didukung beberapa tenaga di bidang berikut:
1. General Sales Support
2. Product Support
Saat ini HEXA telah memiliki sumber daya manusia yang cukup memadai. HEXA
mengoptimalkan fasilitas-fasilitas kerja mulai dari ruang kerja, sistem informasi, mesin
dan peralatan, manajemen dan sumber daya yang telah tersedia untuk mendukung
rencana penambahan kegiatan usaha. Pengalaman HEXA di bidang distribusi dan
penyewaan alat berat menjadi keunggulan bagi HEXA dalam menjalankan rencana
penambahan kegiatan usaha secara profesional dan memadai.
7.2 Manajemen Kekayaan Intelektual (Intellectual Property)
Manajemen Kekayaan Intelektual dalam penambahan kegiatan usaha HEXA
dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Dealer Kendaraan Complete Build dengan
PT Foton Pemasaran dan Penjualan Indonesia tanggal 11 April 2023. (selanjutnya
disebut sebagai ”Perjanjian”). Secara khusus Perjanjian ini turut mengatur manajemen
Kekayaan Intelektual yang dibagi dalam aspek-aspek berupa:
1) Komunikasi merek;
2) Ketentuan lisensi dan perlindungan merek dagang;
3) Pengidentifikasi dan niat baik; serta
4) Perlindungan hak kekayaan intelektual lainnya.
Unsur-unsur tersebut di atas memungkinkan kerja sama HEXA dalam penyediaan
dan/atau distributor dump truck merek Foton dapat berlangsung secara optimal dan
sejalan dengan kaidah-kaidah Peraturan Kekayaan Intelektual.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
43
Page 73
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
7.3 Manajemen Risiko Penambahan Kegiatan Usaha
Penambahan kegiatan usaha juga tidak terlepas dari beberapa risiko yang timbul dalam
proses menjalankan usaha. Risiko yang muncul bisa dipengaruhi oleh faktor-faktor
eksternal maupun internal. Oleh karena itu, perlu adanya upaya dalam pengelolaan
risiko tersebut yaitu dengan analisa sistematis dan berkelanjutan mengenai peluang
munculnya risiko, dampak dari risiko, serta cara menekan dan meminimalkan risiko
usaha yang dihadapi.
Evaluasi dilakukan melalui proses audit oleh Satuan Audit Internal dengan melakukan
penetapan objek audit serta prioritas berdasarkan tingkat risiko dari yang paling tinggi
ke yang paling rendah. Hasil dari evaluasi tersebut dilaporkan ke Direksi untuk
kemudian disusun langkah perbaikan dan antisipasi serta sebagai bahan telaah Komite
Audit. Dalam penambahaan kegiatan usaha telah mengidentifikasi dan mengklasifikasi
risiko-risiko yang dihadapi dalam menjalankan usahanya. Risiko-risiko tersebut adalah
sebagai berikut:
• Risiko tingkat suku bunga
Risiko tingkat suku bunga adalah risiko di mana nilai wajar arus kas instrumen
keuangan di masa depan akan berfluktuasi karena perubahan tingkat suku bunga
pasar. HEXA terpengaruh risiko perubahan suku bunga pasar terutama terkait
dengan pinjaman bank jangka pendek dan liabilitas sewa. HEXA berusaha untuk
meminimalisir saldo pinjaman yang berbunga tinggi dan mengkombinasikan
perolehan pinjaman antara bunga tetap dan bunga mengambang. HEXA juga
mendapat fasilitas perbankan interest rate option atau interest rate swap jika
sewaktu-waktu diperlukan.
• Risiko mata uang asing
Risiko mata uang asing adalah risiko nilai wajar arus kas di masa depan yang akan
berfluktuasi karena perubahan kurs pertukaran mata uang asing. Akun-akun dalam
mata uang asing terutama terdapat dalam akun kas dan setara kas, piutang usaha,
utang usaha dan beban masih harus dibayar. HEXA memperoleh devisa hasil
ekspor yang merupakan lindung nilai yang efektif terhadap sebagian besar
pengeluaran HEXA dalam mata uang asing. Jika diperlukan, HEXA akan membeli
valuta asing secara tunai untuk melakukan pembayaran atas sisa biaya dalam mata
uang asing yang tidak terlindung nilai.
• Risiko kredit
Risiko kredit adalah risiko dimana HEXA akan mengalami suatu kerugian dari para
pelanggan, atau pihak terkait lainnya yang mengalami kegagalan dalam memenuhi
kewajibannya. Risiko kredit pelanggan dikelola oleh Direksi sesuai dengan
kebijakan HEXA, prosedur dan pengendalian yang telah ditetapkan yang berkaitan
dengan manajemen risiko kredit pelanggan. Posisi piutang pelanggan dipantau
secara teratur untuk menghindari risiko piutang tak tertagih. Tergantung pada
penilaian HEXA, piutang akan dihapuskan jika piutang tersebut dianggap tidak
tertagih.
• Risiko likuiditas
Risiko likuiditas merupakan suatu risiko pada saat posisi arus kas HEXA
mengindikasikan bahwa pendapatan jangka pendek tidak cukup untuk menutupi
beban-beban jangka pendek HEXA. Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
44
Page 74
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
berarti mempertahankan kas dan setara kas yang memadai untuk mendukung
kegiatan bisnis secara tepat waktu. HEXA selalu bertindak konservatif dalam
perencanaan arus kasnya, menjaga keseimbangan antara kesinambungan
penagihan piutang serta melalui fleksibilitas penggunaan pinjaman banknya. Posisi
kas HEXA saat ini dalam posisi lancar.
7.4 Kapasitas dan Kemampuan Manajemen
Berikut adalah profile manajeman terkait dengan penambahan kegiatan usaha yaitu:
• Sales Director
Nama : Dwi Swasono
Umur : 53 tahun
Pendidikan : Institut Teknologi Sepuluh November, Mesin Kelautan
Politeknik Perkapalan
Pengalaman : • PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Mechanic (1993 – 1995);
• PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Opperations Staff at some
Branches/ Project (1995 – 2001);
• PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Technical Support
Department, HO (2001 – 2008);
• PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Jakarta Branch Head (2008
–2010);
• PT Hexindo Adiperkasa Tbk, General Sales Supporrtt
Department Head, HO (2010 –2011);
• PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Parts Marketing Department
Head, HO (2011 –2012);
• PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Servis Division head, HO
(2012 –2014);
• PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Parts & Service Division
Head (2014 –2019); dan
• PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Sales Director (2019 –
sekarang).
• Product Support Director
Nama : Teru Karahashi
Umur : 52 tahun
Pendidikan : Osaka Prefectural Seijo Technical (1991)
Pengalaman : • Hitachi Construction Machinery Co., Ltd, Service
Department (Kansai Regional Office) (1991 – 1998);
• Hitachi Construction Machinery Co., Ltd, International
Operation Division (1998 – 2000);
• Hitachi Construction Machinery Co., Ltd, Asia, Oceanic &
China Section Customer Support Division (2005);
• Hitachi Construction Machinery Co., Ltd, Business
Reform Promotion Division (2005 - 2008);
• SHCM Limited Co, Ltd (Thailand), Director (2008 - 2014);
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
45
Page 75
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
• Hitachi Construction Machinery Co., Ltd, Asia, Oceania,
& China Sec., Technical Support Dept (2014 - 2019);
• Hitachi Construction Machinery Co., Ltd, Technical
Administration Sec., Technical Support Dept (2019 -
2020);
• Hitachi Construction Machinery Co., Ltd, Service Planning
Sec. Technical Support Dept (2020 - 2022); dan
• PT Hexindo Adiperkasa Tbk., product Support Director
(2022 - sekarang).
Terdapat biaya yang mungkin timbul atas rencana Penambahan kegiatan usaha yang
akan dilakukan oleh HEXA yaitu biaya pengurusan atas perijinan teknis pendaftaran dan
sertifikasi
7.5 Kesesuaian Struktur Organisasi dan Manajemen
Kemampuan untuk mengelola suatu perusahaan memerlukan manajemen dan SDM
yang profesional agar kegiatan operasional HEXA berjalan efektif dan efisien. Berikut
adalah struktur organisasi penambahaan kegiatan usaha.
Gambar 14. Struktur Organisasi Penambahan Kegiatan Usaha
ORGANIZATION STRUCTURE
DIRECTOR DIREDTOR
Dwi Swasono
DIVISION HEAD
DIVISION HEAD Eiji Kimura
DPTY DIVISION HEAD
DEPUTY DIV HEAD Dedih Ifandi
SALES STRATEGY DEPARTMENT PRODUCT STRATEGY DEPARTMENT NEW BUSINESS & VALUE CHAIN
HEAD HEAD DEPARTMENT HEAD
DEPT HEAD Kyohei Handa Satoshi Kono Daisuke Inoue
DEPUTY DEPT HEAD
DEPUTY SALES STRATEGY DEPUTY PRODUCT STRATEGY DEPUTY NEW BUSINESS & VALUE
DEPARTMENT HEAD DEPARTMENT HEAD CHAIN DEPARTMENT HEAD
Nandang Suryana Nandang Suryana Rakhmat Saleh
PRODUCT STRATEGY ADVISOR NEW BUSINESS & VALUE
CHAIN ADVISOR
Mispariadi Muhidin
Sumber : Manajemen HEXA
7.6 Kesimpulan Aspek Model Manajemen
Berdasarkan kajian dan evaluasi terhadap Aspek Model Manajemen. HEXA dalam
rencana penambahan kegiatan usaha telah mempersiapkan sumber daya manusia,
memiliki struktur organisasi dan telah melakukan mitigasi risiko serta memiliki kapasitas
dan kemampuan manajemen, maka disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha
dari aspek model manajemen yang akan dilakukan oleh HEXA adalah layak.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
46
Page 76
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
8 ANALISIS SWOT
Analisis SWOT (strength, weakness, opportunity and threat) terdiri atas faktor internal
yang bisa dikontrol dan faktor eksternal atau lingkungan yang mungkin sulit dikontrol.
Kedua sisi dianalisis supaya dapat disusun suatu strategi sehingga tercapai keberhasilan
dan mempunyai daya saing. Dari faktor internal bisa diidentifikasi kekuatan dan
kelemahan (strength and weakness) sedangkan dari faktor eksternal berupa peluang dan
ancaman (opportunity and threat). Berikut adalah analisis SWOT dalam menjalankan
kegiatan usaha baru:
1) Strength
a) HEXA memiliki jaringan dealer dan rekanan yang luas yang tidak hanya
membantu memberikan layanan yang efisien kepada pelanggan, tetapi juga
membantu dalam mengelola tantangan di dalam persaingan.
b) Sumber daya manusia merupakan bagian integral dari keberhasilan HEXA.
c) Produk-produk baru dengan cepat meningkatkan pangsa pasar HEXA.
d) Sudah memiliki berbagai macam sertifikasi ISO, sehingga mempunyai jaminan
kualitas produk.
e) Pemegang tunggal dealer resmi untuk Hitachi Construction Machinery.
f) HEXA memberikan pilihan bauran produk yang lengkap kepada para
pelanggannya. Hal ini membantu perusahaan dalam melayani berbagai segmen
pelanggan.
g) HEXA memiliki posisi kepemimpinan pasar yang kuat, hal ini telah membantu
untuk meningkatkan kesuksesan produk baru dengan cepat.
2) Weakness
a) Menurunnya pangsa pasar HEXA dimana pertumbuhan industri tumbuh lebih
cepat dari HEXA. HEXA harus secara hati-hati menganalisa berbagai tren di
sektor Barang Modal dan mencari apa yang perlu dilakukan untuk mendorong
pertumbuhan di masa depan.
b) Model bisnis HEXA dapat dengan mudah ditiru oleh para. Untuk mengatasi
tantangan ini, HEXA perlu membangun model platform yang dapat
mengintegrasikan pemasok, vendor, dan pengguna akhir.
c) Tingginya perputaran karyawan di tingkat bawah juga menjadi perhatian bagi
HEXA. Hal ini dapat menyebabkan gaji yang lebih tinggi untuk mempertahankan
talenta di dalam perusahaan.
d) Tingginya biaya untuk mengganti tenaga ahli yang ada di HEXA. Hanya sedikit
karyawan yang bertanggung jawab atas basis pengetahuan HEXA dan
mengganti tenaga ahli yang ada akan sulit.
3) Opportunity
a) Tren migrasi pelanggan ke produk yang lebih tinggi. Hal ini merupakan peluang
besar bagi HEXA, karena memiliki pengakuan merek yang kuat di segmen
premium, pelanggan memiliki pengalaman dengan layanan pelanggan yang
sangat baik yang disediakan oleh merek HEXA di segmen yang lebih rendah.
b) Meningkatkan basis pelanggan di segmen yang lebih rendah, karena pelanggan
harus bermigrasi dari operator yang tidak terorganisir di industri Barang Modal
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
47
Page 77
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
ke pemain berlisensi. Hal ini akan memberikan HEXA kesempatan untuk
menembus pasar entry level dengan penawaran yang lebih menarik.
c) Meningkatnya peraturan pemerintah yang menyulitkan pemain yang tidak
terorganisir untuk beroperasi di industri Mesin Konstruksi dan Pertanian.
Industri mesin. Hal ini dapat memberikan kesempatan bagi HEXA untuk
meningkatkan basis pelanggan.
4) Threat
a) Tantangan terbesar bagi HEXA dan pemain lain di industri ini adalah
meningkatnya komoditisasi produk di industri Barang Modal.
b) Kekurangan sumber daya manusia yang terampil, mengingat tingginya
perputaran karyawan dan meningkatnya ketergantungan pada solusi inovatif
yang dapat menghadapi tantangan sumber daya manusia yang terampil dalam
waktu dekat.
c) Banyaknya perusahaan sejenis yang memiliki segmentasi pasar sendiri.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
48
Page 78
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
9 ASPEK KELAYAKAN KEUANGAN
9.1 Rencana Pelaksanaan Penambahan Kegiatan Usaha
Estimasi pelaksanaan penambahan kegiatan usaha dilaksanakan pada tahun buku 2024
(31 Maret 2025) sampai dengan tahun buku 2028 (31 Maret 2029).
9.2 Biaya Pendirian (Start Up Costs)
Jumlah biaya pendirian yang dibutuhkan dalam rencana penambahan kegiatan usaha
adalah sebesar USD16 ribu yang akan digunakan sebagai kegiatan sertifikasi workshop
yang direncanakan akan dilaksanakan setelah terbitnya izin KBLI – reparasi mobil.
Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Maret 2024 dengan angka pembanding per
31 Maret 2023 yang telah diaudit oleh Benediktio Salim, CPA dengan Lisensi Akuntan
Publik AP.1561 dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernest &
Young) dengan No. Laporan 01846/2.1032/AU.1/05/1561-4/1/VI/2023 pada 28 Juni
2024 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian. Nilai Ekuitas HEXA sebesar
USD179,185 ribu dan Nilai Biaya Pendirian Keseluruhan sebesar USD16 ribu atau
sebesar 0.01% dari Ekuitas HEXA, sehingga Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
bukan merupakan Transaksi Material dimana Nilai transaksi kurang dari 20.0% ekuitas
HEXA.
9.3 Modal Kerja
Terdapat modal kerja terkait penambahan kegiatan usaha yang direncanakan oleh
HEXA, dengan rincian sebagai berikut:
Tabel 7. Modal Kerja Penambahan Kegiatan Usaha
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
Piutang Usaha 140,895 150,391 160,526 171,343 182,890
Persediaan 257,485 275,051 293,804 313,830 335,220
Utang Usaha (105,555) (112,764) (120,480) (128,740) (137,583)
Total 292,824 312,678 333,850 356,433 380,527
9.4 Sumber Pembiayaan Investasi Penambahan Kegiatan Usaha
Dalam rangka penambahan kegiatan usaha sumber pembiayaan investasi diperoleh dari
rollover atas kas
HEXA Saat ini, HEXA bertindak selaku distributor alat-alat berat jenis tertentu dan suku
cadang dari merek “Hitachi” dan “Bell”. Induk perusahaan HEXA dan HCMAP adalah
Hitachi Construction Machinery Co. Ltd yang didirikan di Jepang.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
49
Page 79
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
9.5 Biaya Operasional
Biaya operasional atas meliputi beban pokok dan beban usaha. Asumsi dan proyeksi
beban pokok dan Beban usaha atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama
periode proyeksi adalah sebagai berikut:
Tabel 8. Biaya Operasional Penambahan Kegiatan Usaha
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
Beban Pokok (Penambahan KBLI) 625,605 668,248 713,664 762,053 813,629
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
Beban Usaha (Penambahan KBLI)
Beban Penjualan 30,297 31,089 31,901 32,734 33,588
Administrasi dan Umum 23,040 23,201 23,363 23,527 23,691
Depresiasi dan amortisasi 3,011 3,011 3,141 3,271 3,401
Total Beban Usaha (Penambahan KBLI) 56,348 57,301 58,406 59,532 60,680
9.6 Biaya Bahan Baku Mentah
Tidak terdapat biaya bahan baku mentah atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
yang akan dilakukan oleh HEXA.
9.7 Proyeksi Laporan Keuangan
9.7.1 Asumsi-Asumsi
Pertimbangan-pertimbangan yang ditetapkan dalam setiap asumsi ditentukan dengan
memperhatikan setiap tahap perkembangan dari tahun ke tahun dari rencana
penambahan kegiatan usaha HEXA. Berikut adalah asumsi yang digunakan:
1. Sebelum Penambahan KBLI
a) Rata-Rata pertumbuhan pendapatan sebesar 17.1% di tahun pertama periode
proyeksi selanjutnya tumbuh sebesar 6.7% selama periode proyeksi.
b) Rata-rata Beban Pokok berdasarkan kinerja historikal sebesar 80.7% dari
pendapatan selama periode proyeksi.
c) Rata-rata Beban penjualan sebesar 3.8% terhadap pendapatan yang
didasarkan pada kinerja historikal.
d) Beban Administrasi dan Umum tumbuh sebesar 0.7% per tahun.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
50
Page 80
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
e) Asumsi pajak badan yang digunakan selama periode proyeksi berdasarkan
Taksiran pajak penghasilan pph badan untuk perusahaan diperhitungkan
sesuai ketentuan yang berlaku yaitu berdasarkan Undang-undang No. 7
Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Tarif PPh Badan
ditetapkan pada tarif 22% mulai tahun 2022.
f) Asumsi perputaran modal kerja didasarkan pada kinerja historis sebagai
berikut:
1) Perputaran piutang usaha sebesar 69 hari.
2) Perputaran persediaan sebesar 156 hari.
3) Perputaran utang usaha sebesar 67 hari.
2. Setelah Penambahan KBLI
a) Rata-Rata pertumbuhan eksisting pendapatan sebesar 17.1% di tahun
pertama periode proyeksi selanjutnya tumbuh sebesar 6.7% selama periode
proyeksi, sedangkan Penambahan KBLI menyebabkan adanya pertumbuhan
pada Jumlah Unit dan Rata-rata harga yang direncanakan akan dijual sebagai
berikut:
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
Jumlah Unit 750 800 850 900 950
Rata-rata Harga Jual 73 74 76 77 79
Total 54,628 59,436 64,413 69,567 74,900
b) Rata-rata Beban Pokok eksisting berdasarkan kinerja historikal sebesar 80.7%
dari pendapatan selama periode proyeksi, sedangkan Rata-rata Beban Pokok
Penambahan KBLI sebesar 86.07% dari pendapatan Penambahan KBLI
selama periode proyeksi.
c) Rata-rata Beban penjualan sebesar 3.8% terhadap pendapatan yang
didasarkan pada kinerja historical, sedangkan Rata-rata Beban penjualan
Penambahan KBLI sebesar 1.0% terhadap pendapatan Penambahan KBLI.
d) Beban Administrasi dan Umum tumbuh sebesar 0.7% per tahun.
e) Asumsi pajak badan yang digunakan selama periode proyeksi berdasarkan
Taksiran pajak penghasilan pph badan untuk perusahaan diperhitungkan
sesuai ketentuan yang berlaku yaitu berdasarkan Undang-undang No. 7
Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Tarif PPh Badan
ditetapkan pada tarif 22% mulai tahun 2022.
f) Asumsi perputaran modal kerja eksisting didasarkan pada kinerja historis
sebagai berikut:
1) Perputaran piutang usaha sebesar 69 hari.
2) Perputaran persediaan sebesar 156 hari.
3) Perputaran utang usaha sebesar 67 hari.
g) Asumsi perputaran modal kerja Penambahan KBLI adalah sebagai berikut:
1) Perputaran piutang usaha sebesar 39 hari.
2) Perputaran persediaan sebesar 79 hari.
3) Perputaran utang usaha sebesar 0 hari.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
51
Page 81
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
9.7.2 Tingkat Diskonto
Tingkat Diskonto adalah suatu tingkat imbal balik untuk mengkonversikan nilai di
masa depan ke nilai sekarang yang mencerminkan nilai waktu dari uang dan
ketidakpastian atas terealisasinya pendapatan ekonomi. Faktor diskonto yang
digunakan adalah Weighted Average Cost of Capital yang dihitung dengan rumus
sebagai berikut:
WACC = [ ke x We ] + [ kd (1-t) x Wd ]
Dimana :
ke = biaya modal untuk ekuitas
kd = biaya modal untuk hutang
We = bobot ekuitas dalam struktur kapital
Wd = bobot hutang dalam struktur kapital
t = tarif pajak
9.7.2.1 Cost of Equity
Tingkat diskonto untuk ekuitas diperoleh dengan mengaplikasikan model Capital
Assets Pricing Model (CAPM). Model ini menyatakan bahwa biaya ekuitas adalah
biaya bunga bebas risiko ditambah premium untuk menutup risiko sistematis dari
sekuritas saham, dengan formula sebagai berikut :
Ke = Rf + (Rm-Rf) B + Rs - CDS
Ke = Tingkat Biaya Ekuitas
Rf = Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko
Rm-Rf = Market Risk Premium
Beta (B) = Ukuran Risiko Sistematis
Rs = Specific Risk
CDS = Country Default Spread
Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko (Rf) adalah tingkat suku bunga untuk
instrumen-instrumen yang dianggap tidak memiliki kemungkinan gagal bayar. Untuk
studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini, instrumen bebas risiko yang
digunakan adalah tingkat yield suku bunga obligasi pemerintah Indonesia yang
berdenominasi USD jatuh per tanggal 31 Maret 2024 dengan tenor 30 Tahun yaitu
sebesar 5.34% yang bersumber dari bersumber dari
https://www.bondsupermart.com/bsm/bond-factsheet/US455780DS23.
Market Risk Premium, adalah merupakan selisih dari Expected Return Market dengan
Risk Free Rate. Hal ini menandakan bahwa risk premium merupakan kelebihan yang
akan diterima investor apabila berinvestasi pada aset berisiko dengan risiko sebesar
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
52
Page 82
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
β. Untuk penilaian ini dimana Equity Risk Premium pada Januari 2024 yang diperoleh
dari Damodaran sebesar 7.38%.
Beta, yaitu risiko sistematis/sensitivitas tingkat pendapatan dari sebuah Perseroan
terhadap pergerakan tingkat pendapatan pasar secara keseluruhan. Premi risiko
masih harus dikalikan dengan debt to equity dari industri yang bersangkutan. Untuk
memperoleh faktor beta yang sesuai dan akan digunakan dalam perhitungan nilai
investasi, digunakan beta pembanding di industri terkait yang diambil dari
Damodaran untuk Emerging Markets dalam industri Auto & Truck per 5 Januari 2024
sebesar 1.00.
Unlevered beta dihitung dengan formula sebagai berikut:
βL
βu =
1 + (1-T) x DER
dimana:
T = Tarif Pajak Penghasilan Badan
DER = Debt to equity ratio
βL = Beta levered. yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang diukur
secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan terhadap
pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila dibandingkan dengan
portofolio pasar dengan pengaruh hutang.
βu = Beta unlevered. yaitu ukuran risiko sistematis dari suatu saham yang
diukur secara obyektif dari responsivitas pengembalian perusahaan
terhadap pergerakan pengembalian portofolio pasar apabila
dibandingkan dengan portofolio pasar tanpa pengaruh hutang.
Unlevered beta rata-rata perusahaan pembanding yang diperoleh dari perhitungan
ini adalah sebesar 1.00 kemudian di-relever dengan tingkat leverage yang berlaku
dipasar yaitu sebesar 0.94 dengan formula sebagai berikut:
βL = βu x (1 + (1-T) x DER)
βL = 1.00 x (1 + (1-22%) x 39.52%)
= 1.30
Specific Company Risk Premium. Sebagian dari risiko yang dihadapi oleh Indonesia
telah tercermin dalam perhitungan equity risk premium namun belum mencerminkan
risiko yang berkaitan dengan karakteristik spesifik yang dimiliki oleh objek penilaian.
Melihat kondisi saat ini dan rencana usaha yang diproyeksikan oleh HEXA, maka TSR
berpendapat tidak perlu ditambahkan adanya premi risiko.
CDS (Country Default Spread), adalah tingkat (rating) gagal bayar obligasi yang
dikeluarkan pemerintah yang dalam penilaian ini diaplikasikan 2.07%
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
53
Page 83
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Berdasarkan uraian di atas, maka biaya modal ekuitas adalah sebagai berikut:
Tabel 9. Biaya Ekuitas
KETERANGAN PERSENTASE
Tingkat Bunga Bebas Risiko 5.34%
Risk Premium 7.38%
Relevered Beta 1.30
Rs 0.00%
CDS 2.07%
Cost of Equity 12.90%
9.7.2.2 Cost of Debt
Sesuai dengan tujuan studi kelayakan, maka tingkat diskonto yang digunakan adalah
tingkat diskonto yang merupakan rata-rata tertimbang biaya modal, baik yang
berasal dari kreditor (pinjaman) maupun yang berasal dari (investor) penyertaan.
Penentuan posisi tingkat leverage yang optimal adalah mencari titik dimana
tambahan penghematan pajak yang berasal dari tambahan hutang akan sama
dengan tambahan biaya bunga sebagai akibat dari risiko gagal bayar yang
diantisipasi dari keberadaan keseluruhan hutang.
Dalam studi kelayakan ini, untuk biaya bunga untuk hutang digunakan tingkat bunga
pinjaman rata-rata dalam mata uang asing yang berlaku yang bersumber dari
pinjaman kredit investasi (Perseroan) Bank Indonesia Maret 2024. Berdasarkan
biaya bunga tersebut maka diperoleh biaya modal dengan perhitungan sebagai
berikut:
Kd = i x ((1-T))
Kd = 6.73% x (1-22.00%) = 5.25%
9.7.2.3 WACC
Komposisi pendanaan dihitung berdasarkan DER market sebesar 0.40. Berikut
adalah perhitungan WACC per 31 Maret 2024:
Tabel 10. WACC
Jenis Modal Biaya Modal Bobot Tertimbang
Utang 5.25% 28.33% 1.49%
Ekuitas 12.90% 71.67% 9.25%
WACC 10.73%
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
54
Page 84
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
9.7.3 Proyeksi Laba (Rugi)
Proyeksi Laba (Rugi) selama Maret 2025-Maret 2029 adalah sebagai berikut:
Tabel 11. Proyeksi Laba (Rugi) – Sebelum Penambahan KBLI
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
PENDAPATAN 716,831 764,508 815,475 869,966 928,229
BEBAN POKOK (576,705) (616,088) (658,244) (703,373) (751,689)
LABA (RUGI) KOTOR 140,126 148,420 157,231 166,592 176,540
TOTAL BEBAN USAHA (55,802) (56,707) (57,761) (58,836) (59,931)
LABA (RUGI) USAHA 84,324 91,713 99,470 107,756 116,609
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Pendapatan (Beban) Lainnya 0 0 0 0 0
Bunga Bank (7,098) (6,331) (4,896) (3,209) (1,521)
TOTAL PENGHASILAN (BEBAN)
(7,098) (6,331) (4,896) (3,209) (1,521)
LAIN-LAIN
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 77,227 85,382 94,573 104,548 115,087
Pajak (16,990) (18,784) (20,806) (23,000) (25,319)
LABA (RUGI) BERSIH 60,237 66,598 73,767 81,547 89,768
Tabel 12. Proyeksi Laba (Rugi) – Setelah Penambahan KBLI
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
PENDAPATAN 771,460 823,944 879,889 939,532 1,003,128
BEBAN POKOK (625,605) (668,248) (713,664) (762,053) (813,629)
LABA (RUGI) KOTOR 145,855 155,696 166,225 177,479 189,500
TOTAL BEBAN USAHA (56,348) (57,301) (58,406) (59,532) (60,680)
LABA (RUGI) USAHA 89,507 98,395 107,819 117,947 128,819
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Pendapatan (Beban) Lainnya 0 0 0 0 0
Bunga Bank (7,098) (6,331) (4,896) (3,209) (1,521)
TOTAL PENGHASILAN (BEBAN)
(7,098) (6,331) (4,896) (3,209) (1,521)
LAIN-LAIN
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 82,409 92,064 102,923 114,738 127,298
Pajak (18,130) (20,254) (22,643) (25,242) (28,006)
LABA (RUGI) BERSIH 64,279 71,810 80,280 89,496 99,293
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
55
Page 85
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
9.7.4 Proyeksi Posisi Keuangan
Proyeksi Posisi Keuangan selama Maret 2025-Maret 2029 adalah sebagai berikut:
Tabel 13. Proyeksi Posisi Keuangan – Sebelum Penambahan KBLI
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 28,789 54,595 82,658 117,238 161,140
Piutang usaha 135,070 144,053 153,657 163,924 174,902
Piutang Non usaha 3,041 3,041 3,041 3,041 3,041
Piutang Derivatif 503 503 503 503 503
Persediaan 246,861 263,719 281,765 301,082 321,764
Uang muka 3,420 3,420 3,420 3,420 3,420
Beban dibayar di muka 381 381 381 381 381
TOTAL ASET LANCAR 418,065 469,713 525,424 589,589 665,150
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap 46,948 47,849 48,621 49,263 49,775
Aset tak berwujud 102 102 102 102 102
Other Aset Tidak Lancar 13,362 13,362 13,362 13,362 13,362
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 60,412 61,313 62,085 62,727 63,239
TOTAL ASET 478,476 531,026 587,509 652,316 728,390
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS LANCAR
Utang Usaha 105,555 112,764 120,480 128,740 137,583
Utang non usaha 2,596 2,596 2,596 2,596 2,596
Uang muka 3,506 3,506 3,506 3,506 3,506
Beban Akrual 8,416 8,416 8,416 8,416 8,416
Utang Pajak 3,598 3,598 3,598 3,598 3,598
Pinjaman bank jangka pendek 92,538 72,538 47,538 22,538 0
Derivatif 0 0 0 0 0
Imbalan kerja jangka pendek 6,501 6,501 6,501 6,501 6,501
Bagian utang sewa yg JT dlm 1
1,354 1,354 1,354 1,354 1,354
tahun
TOTAL LIABILITAS LANCAR 224,064 211,272 193,988 177,248 163,554
LIABILITAS TIDAK LANCAR
Utang sewa > 1 Tahun 1,257 0 0 0 0
Utang Pemegang Saham 0 0 0 0 0
Imbalan kerja 13,734 13,734 13,734 13,734 13,734
TOTAL LIABILITAS TIDAK LANCAR 14,991 13,734 13,734 13,734 13,734
TOTAL LIABILITAS 239,055 225,006 207,722 190,982 177,288
EKUITAS
Modal Saham 23,233 23,233 23,233 23,233 23,233
Tambahan Modal 7,999 7,999 7,999 7,999 7,999
Saldo Laba 208,672 275,271 349,038 430,585 520,353
Penghasilan Komprehensif lainnya (483) (483) (483) (483) (483)
TOTAL EKUITAS 239,422 306,020 379,787 461,334 551,102
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 478,476 531,026 587,509 652,316 728,390
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
56
Page 86
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Tabel 14. Proyeksi Posisi Keuangan – Setelah Penambahan KBLI
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank 16,368 46,167 79,504 120,777 172,928
Piutang usaha 140,895 150,391 160,526 171,343 182,890
Piutang Non usaha 3,041 3,041 3,041 3,041 3,041
Piutang Derivatif 503 503 503 503 503
Persediaan 257,485 275,051 293,804 313,830 335,220
Uang muka 3,420 3,420 3,420 3,420 3,420
Beban dibayar di muka 381 381 381 381 381
TOTAL ASET LANCAR 422,092 478,953 541,179 613,294 698,382
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap 46,962 47,862 48,632 49,273 49,783
Aset tak berwujud 102 102 102 102 102
Other Aset Tidak Lancar 13,362 13,362 13,362 13,362 13,362
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 60,426 61,326 62,096 62,737 63,247
TOTAL ASET 482,518 540,279 603,275 676,031 761,629
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS LANCAR
Utang Usaha 105,555 112,764 120,480 128,740 137,583
Utang non usaha 2,596 2,596 2,596 2,596 2,596
Uang muka 3,506 3,506 3,506 3,506 3,506
Beban Akrual 8,416 8,416 8,416 8,416 8,416
Utang Pajak 3,598 3,598 3,598 3,598 3,598
Pinjaman bank jangka pendek 92,538 72,538 47,538 22,538 0
Derivatif 0 0 0 0 0
Imbalan kerja jangka pendek 6,501 6,501 6,501 6,501 6,501
Bagian utang sewa yg JT dlm 1 tahun 1,354 1,354 1,354 1,354 1,354
TOTAL LIABILITAS LANCAR 224,064 211,272 193,988 177,248 163,554
LIABILITAS TIDAK LANCAR
Utang bank > 1 Tahun 1,257 0 0 0 0
Utang Pemegang Saham 0 0 0 0 0
Imbalan kerja 13,734 13,734 13,734 13,734 13,734
TOTAL LIABILITAS TIDAK LANCAR 14,991 13,734 13,734 13,734 13,734
TOTAL LIABILITAS 239,055 225,006 207,722 190,982 177,288
EKUITAS
Modal Saham 23,233 23,233 23,233 23,233 23,233
Tambahan Modal 7,999 7,999 7,999 7,999 7,999
Saldo Laba 212,714 284,524 364,804 454,300 553,592
Penghasilan Komprehensif lainnya (483) (483) (483) (483) (483)
TOTAL EKUITAS 243,464 315,273 395,553 485,049 584,341
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 482,518 540,279 603,275 676,031 761,629
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
57
Page 87
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
9.7.5 Proyeksi Cash Flow
Proyeksi Cash Flow selama Maret 2025-Maret 2029 adalah sebagai berikut:
Tabel 15. Proyeksi Cash Flow – Sebelum Penambahan KBLI
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
Arus Kas Aktivitas Operasi 21,380 53,978 59,977 66,494 73,353
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi 0 (6,914) (6,914) (6,914) (6,914)
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan (10,000) (21,257) (25,000) (25,000) (22,538)
Kenaikan (Penurunan) Kas Berjalan 11,380 25,806 28,063 34,580 43,902
Saldo kas (awal) 17,409 28,789 54,595 82,658 117,238
Saldo kas (akhir) 28,789 54,595 82,658 117,238 161,140
Tabel 16. Proyeksi Cash Flow – Setelah Penambahan KBLI
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
Arus Kas Aktivitas Operasi 8,975 57,970 65,252 73,187 81,602
Arus Kas Dari Aktivitas Investasi (16) (6,914) (6,914) (6,914) (6,914)
Arus Kas Dari Aktivitas Pendanaan (10,000) (21,257) (25,000) (25,000) (22,538)
Kenaikan (Penurunan) Kas Berjalan (1,041) 29,799 33,338 41,273 52,151
Saldo kas (awal) 17,409 16,368 46,167 79,504 120,777
Saldo kas (akhir) 16,368 46,167 79,504 120,777 172,928
9.8 Analisis Titik Impas (Break Even Analysis)
Titik impas atau breakeven point (“BEP”) adalah sebuah titik dimana biaya atau
pengeluaran dan pendapatan adalah seimbang, sehingga tidak terdapat keuntungan
atau kerugian. BEP dapat diformulasikan sebagai berikut:
BEP = Biaya Tetap : (1- (Biaya Variabel : Pendapatan))
Biaya variabel adalah komponen biaya dalam operasional perusahaan yang berfluktuasi
sejalan dengan volume penjualan atau aktivitas bisnis. Biaya variabel dalam Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha adalah Beban Pokok. Biaya tetap adalah elemen biaya
yang tetap dan tidak berubah tergantung pada volume penjualan atau tingkat aktivitas
bisnis. Biaya tetap dalam Rencana Penambahan Kegiatan Usaha adalah Beban Usaha.
Pendapatan adalah penghasilan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas bisnis.
Berikut adalah analisis titik impas atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan
dilakukan oleh HEXA selama periode proyeksi:
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
58
Page 88
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Tabel 17. Analisis Titik Impas – Inkremental
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
Variabel Cost 48,900 52,160 55,420 58,680 61,940
Fixed Cost 546 594 644 696 749
Revenue 54,628 59,436 64,413 69,567 74,900
BREAK EVEN POINT Rata-rata
Dalam Ribuan USD 4,691 5,210 4,855 4,613 4,445 4,329
Dalam % Pendapatan 7.41% 9.54% 8.17% 7.16% 6.39% 5.78%
BEP selama periode proyeksi akan dicapai rata-rata pada tingkat pendapatan sebesar
USD4,691 ribu atau 7.41% dari rata-rata pendapatan.
9.9 Analisis Profitabilitas (Overall Profitability)
Untuk menganalisis keseluruhan profitabilitas dapat menggunakan Profitability Index
(PI), dimana PI merupakan salah satu kriteria untuk menentukan sebuah proyek
investasi dapat diterima atau ditolak. Nilai PI menggambarkan keuntungan yang akan
diterima saat ini dari investasi yang dilakukan saat ini dengan harapan akan
memberikan nilai manfaat di masa yang akan datang yang biasanya tercermin dari nilai
aliran kas masuk. PI dapat diformulasikan sebagai berikut:
Profitability Index = PV Of Future Cash Flows : Initial Investment
Berikut adalah Profitability Index atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan
dilakukan oleh HEXA selama periode proyeksi:
Tabel 18. Analisis Probabilitas - Inkremental
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
Arus Kas Masuk 4,044 5,213 6,514 7,950 9,526
Arus Kas Keluar (16,465) (1,221) (1,239) (1,258) (1,277)
Tingkat Diskonto 0,90 0,82 0,74 0,67 0,60
Nilai Kini Arus Kas Masuk 3,652 4,251 4,797 5,288 5,721
Nilai Kini Arus Kas Keluar (14,869) (996) (913) (836) (767)
Profitability Index
1.29
Sebuah proyek akan diterima apabila nilai PI bernilai lebih besar dari 1. Sedangkan
apabila nilai PI nya adalah satu atau di bawah 1, maka proyek tersebut sebaiknya
ditolak. Berdasarkan perhitungan PI adalah sebesar 1.29 (lebih dari 1), sehingga
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
59
Page 89
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
investasi yang dikeluarkan untuk rencana Penambahan Kegiatan Usaha HEXA adalah
layak.
9.10 Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return On Investment).
Return on Investment (ROI) digunakan untuk mengukur kemampuan modal yang
diinvestasikan dalam keseluruhan aset untuk menghasilkan keuntungan bersih. Jika ROI
lebih besar dari 0, maka investasi tersebut dapat disimpulkan layak untuk dilaksanakan
dan sebaliknya. Berikut adalah perhitungan ROI atas rencana Penambahan Kegiatan
Usaha HEXA:
Tabel 19. Analisis Tingkat Imbal Balik Investasi - Inkremental
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
Laba Tahun Berjalan 4,042 5,211 6,512 7,949 9,525
Total Aset 4,042 9,253 15,766 23,715 33,239
ROI 100.00% 56.32% 41.31% 33.52% 28.65%
Rata-Rata ROI 51.96%
Berdasarkan perhitungan di atas ROI adalah sebesar 51.96% (lebih dari 0), sehingga
rencana Penambahan Kegiatan Usaha HEXA adalah layak.
9.11 Pengaruh Penambahan Kegiatan Usaha Pada Kondisi Keuangan HEXA
Analisa kelayakan investasi dapat dilakukan berdasarkan perhitungan kelayakan
investasi penambahan kegiatan usaha HEXA (Inkremental). Kelayakan investasi HEXA
dihitung dengan menggunakan tiga indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal
Rate of Return (IRR) dan Profitability Index (PI). Berdasarkan analisis kelayakan yang
telah dilakukan terhadap penambahan kegiatan usaha HEXA, diperoleh hasil
perhitungan sebagai berikut:
• Net Present Value (NPV) : USD5,334 ribu
• Internal Rate of Return (IRR) : 28.76%
• Profitability Index (PI) : 1.29
Pengaruh penambahan kegiatan usaha pada kondisi Keuangan HEXA diharapkan
dapat meningkatkan ROI rata-rata selama periode proyeksi sebesar 51.96%, dimana
hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham
HEXA.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
60
Page 90
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Tabel 20. Analisis Kelayakan
Dalam Ribuan USD
Mar-24 Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
URAIAN
0 1 2 3 4 5
EAT 4,042 5,211 6,512 7,949 9,525
Depresiasi 2 2 2 2 2
Interest (1-t) 0 0 0 0 0
Capital Expenditures (16) 0 0 0 0
Perubahan Modal Kerja (16,449) (1,221) (1,239) (1,258) (1,277)
Salvage Value 0 0 0 0 8
TOTAL (12,421) 3,992 5,275 6,693 8,257
Discount Factor 10.73% 0,90 0,82 0,74 0,67 0,60
Present Value (11,217) 3,256 3,885 4,451 4,959
Net Present Value 5,334 Positive Feasible
Internal Rate of Return 28.76% > of Loan Interest Feasible
Profitability Index 1.29 Feasible
ROI 51.96%
Payback Period 2.79 Tahun
2 Tahun dan 10 Bulan
Analisis nilai tambah atau inkremental dilakukan dengan mengurangkan proyeksi
adanya Rencana Transaksi dengan proyeksi tanpa adanya Rencana Transaksi. Berikut
adalah nilai tambah untuk laba (rugi), posisi keuangan dan cash flow:
Tabel 21. Proyeksi Laba (Rugi) – Inkremental
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
PENDAPATAN 54,628 59,436 64,413 69,567 74,900
BEBAN POKOK (48,900) (52,160) (55,420) (58,680) (61,940)
LABA (RUGI) KOTOR 5,728 7,276 8,993 10,887 12,960
TOTAL BEBAN USAHA (546) (594) (644) (696) (749)
LABA (RUGI) USAHA 5,182 6,681 8,349 10,191 12,211
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Pendapatan (Beban) Lainnya 0 0 0 0 0
Bunga Bank 0 0 0 0 0
TOTAL PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-
0 0 0 0 0
LAIN
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK 5,182 6,681 8,349 10,191 12,211
Pajak (1,140) (1,470) (1,837) (2,242) (2,686)
LABA (RUGI) BERSIH 4,042 5,211 6,512 7,949 9,525
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
61
Page 91
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Tabel 22. Proyeksi Posisi Keuangan – Inkremental Penambahan KBLI
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank (12,421) (8,429) (3,154) 3,539 11,788
Piutang usaha 5,825 6,338 6,869 7,418 7,987
Piutang Non usaha 0 0 0 0 0
Piutang Derivatif 0 0 0 0 0
Persediaan 10,623 11,331 12,040 12,748 13,456
Uang muka 0 0 0 0 0
Beban dibayar di muka 0 0 0 0 0
TOTAL ASET LANCAR 4,028 9,241 15,755 23,705 33,231
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap 14 13 11 10 8
Aset tak berwujud 0 0 0 0 0
Other Aset Tidak Lancar 0 0 0 0 0
TOTAL ASET TIDAK LANCAR 14 13 11 10 8
TOTAL ASET 4,042 9,253 15,766 23,715 33,239
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS LANCAR
Utang Usaha 0 0 0 0 0
Utang non usaha 0 0 0 0 0
Uang muka 0 0 0 0 0
Beban Akrual 0 0 0 0 0
Utang Pajak 0 0 0 0 0
Pinjaman bank jangka pendek 0 0 0 0 0
Derivatif
Imbalan kerja jangka pendek
Bagian utang sewa yg JT dlm 1
tahun
TOTAL LIABILITAS LANCAR 0 0 0 0 0
LIABILITAS TIDAK LANCAR
Utang bank > 1 Tahun 0 0 0 0 0
Utang Pemegang Saham 0 0 0 0 0
Imbalan kerja 0 0 0 0 0
TOTAL LIABILITAS TIDAK
0 0 0 0 0
LANCAR
TOTAL LIABILITAS 0 0 0 0 0
EKUITAS
Modal Saham 0 0 0 0 0
Tambahan Modal 0 0 0 0 0
Saldo Laba 4,042 9,253 15,766 23,715 33,239
Penghasilan Komprehensif lainnya 0 0 0 0 0
TOTAL EKUITAS 4,042 9,253 15,766 23,715 33,239
TOTAL LIABILITAS DAN
4,042 9,253 15,766 23,715 33,239
EKUITAS
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
62
Page 92
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
Tabel 23. Proyeksi Cash Flow – Inkremental
Dalam Ribuan USD
URAIAN Mar-25 Mar-26 Mar-27 Mar-28 Mar-29
Arus kas aktivitas operasi (12,405) 3,992 5,275 6,693 8,249
Arus kas dari aktivitas investasi (16) 0 0 0 0
Arus kas dari aktivitas pendanaan 0 0 0 0 0
Kenaikan (penurunan) kas berjalan (12,421) 3,992 5,275 6,693 8,249
Saldo kas (awal) 0 (12,421) (8,429) (3,154) 3,539
Saldo kas (akhir) (12,421) (8,429) (3,154) 3,539 11,788
Pengaruh penambahan kegiatan usaha pada kondisi Keuangan HEXA diharapkan
dapat meningkatkan pendapatan rata-rata selama periode proyeksi sebesar 7.89%,
dimana hal ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada para pemegang
saham HEXA.
9.12 Sensitivitas
Untuk menguji kepekaan proyek terhadap berbagai faktor yang mempengaruhinya,
maka dilakukan analisis sensitivitas terhadap penurunan penjualan, peningkatan beban
pokok dan peningkatan beban usaha. Adapun sensitivitas penambahan kegiatan usaha
adalah sebagai berikut :
Gambar 15. Analisa Sensitivitas Penambahan Kegiatan Usaha
SENSITIVITAS
6.000
5.000
In Thousand USD
4.000
3.000
2.000
1.000
0
(1.000)
Normal 0,50% 1,00% 1,50% 2,00% 2,50%
Pendapatan Turun 5.334 4.151 2.969 1.787 604 (578)
Beban Pokok Dan Beban Usaha
5.334 4.303 3.273 2.242 1.212 181
Naik
NET PRESENT VALUE
Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha
sangat sensitif terhadap terhadap penurunan pendapatan dan kenaikan beban pokok
dan beban usaha.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
63
Page 93
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
9.13 Kesimpulan Aspek Keuangan
Berdasarkan kajian dan analisis keuangan dengan syarat semua asumsi-asumsi yang
telah diproyeksikan dapat terpenuhi diperoleh hasil NPV > 0 dan IRR > tingkat diskonto.
Maka, disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha dari aspek keuangan yang akan
dilakukan oleh HEXA adalah layak.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
64
Page 94
KJPP TRI, SANTI DAN REKAN
10 KESIMPULAN
Berdasarkan kajian, evaluasi dan analisis terhadap analisis kelayakan penambahan
kegiatan usaha yang akan dilakukan berdasarkan analisis atas Kelayakan Pasar,
Kelayakan Teknis, Kelayakan Pola Bisnis, Kelayakan Model Manajemen, dan Kelayakan
Keuangan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut: dengan syarat seluruh aspek
tersebut terpenuhi. Maka disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha yang akan
dilakukan oleh HEXA adalah layak.
KJPP Tri, Santi dan Rekan
Studi Kelayakan Penambahan Kegiatan Usaha - PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
65
Names mentioned 75 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP TRI
p.1 ×184
unresolved
org
Santi dan Rekan
p.3 ×96
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Tri
p.3 ×2
unresolved
org
KJPP
p.3
unresolved
org
KJPP TSR
p.4 ×19
unresolved
person
Ruspriono
p.4 ×3
unresolved
—
Ijin Penilai Publik
p.4 ×2
unresolved
—
MAPPI
p.4 ×2
unresolved
—
RMK
p.4 ×2
unresolved
—
STTD
p.4 ×2
unresolved
—
Kualifikasi
p.4 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal
p.4 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal. TSR
p.4
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.5 ×2
unresolved
person
Peter Surja
p.6 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.6 ×14
unresolved
person
Ratnawati Setiadi
p.6 ×2
unresolved
person
Benediktio Salim
p.6 ×10
unresolved
person
HEXA
· Corporate Secretary
p.7 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik dan Bank Indonesia.
p.7 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×30
unresolved
org
Pusat Statistik
p.7 ×2
unresolved
person
Teru Karahashi Serta
p.10 ×7
unresolved
org
Rekan Ruspriono S.E.
p.19
unresolved
person
Ruspriono S.E., MM., MAPPI (Cert).
· Rekan Penilai Bisnis
p.19
unresolved
org
KJPP TSR. Tim Penilai Ruspriono
p.22
unresolved
org
Kementerian Keuangan dan Pasar Modal. KJPP TSR
p.31
unresolved
org
Menteri Keuangan RI
p.34
unresolved
person
Menteri Keuangan. Ruspriono SE.
p.34
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.34
unresolved
person
Akta Notaris Mohamad Ali
p.38 ×2
unresolved
org
Kementerian Kehakiman Republik Indonesia
p.38
unresolved
person
Akta Notaris Christina Dwi Utami
p.38 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.38 ×2
unresolved
org
Jepang ITOCHU Corporation
p.39
unresolved
org
Pacific Pte. Ltd.
p.39
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.39
unresolved
person
Akta Notaris Jose Dima
p.39
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik KJPP Tri
p.39
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.40
unresolved
org
Bank Indonesia KJPP Tri
p.50
unresolved
org
Nickel Industries Limited
p.63
unresolved
—
Training
p.67
unresolved
org
PT Foton Pemasaran
p.72
unresolved
org
Hitachi Construction Machinery Co., Ltd
p.74 ×7
unresolved
org
SHCM Limited
p.74
unresolved
org
Hitachi Construction Machinery Co. Ltd
p.78
unresolved
org
DER
p.82
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
6425 ms
12 Sep 2026 22:59
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '20'}