Skip to content
Back to announcement

20260602_HDFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096342_lamp6.pdf

RUPS minutes Needs review HDFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.948
MALA MUKTI, S.H., LL.M.
NOTARIS
DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

Nomor : 209/Srt/V/2026 Jakarta, 26 Mei 2026

Hal

: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk

Kepada Yth:

PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk

Cibis Nine Lantai 11, Unit W-16

Jl. T.B. Simatupang No. 2

Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu,
Jakarta Selatan.

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “RUPS Luar Biasa”) PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk, berkedudukan di
Kota Administrasi Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah
diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Selasa, 26 Mei 2026,
Waktu : Pukul 15.32 W.LB. s/d 15.41 W.LB.:
Tempat : Gedung Cibis Nine Lantai Mezzanine,

Jl. TB Simatupang No. 2, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.

Satu-satunya Mata Acara RUPS Luar Biasa adalah:

Persetujuan penjaminan lebih dari 506 (lima puluh persen) maupun seluruh dari
kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan
diterima oleh Perseroan dari bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan,
atau perusahaan pembiayaan infrastruktur atau masyarakat dalam rangka penerbitan surat
berharga dan/atau obligasi di Pasar Modal.

RUPS Luar Biasa dihadiri oleh:

a.

Pemegang Saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui
platform eASY.KSEI sebanyak 6.043.825.030 (enam miliar empat puluh tiga juta delapan
ratus dua puluh lima ribu tiga puluh) saham atau mewakili 92,3787y6 (sembilan puluh dua
koma tiga tujuh delapan tujuh persen) dari 6.542.445.783 (enam miliar lima ratus empat
puluh dua juta empat ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh tiga)
saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
30 April 2026 yang ditutup pada pukul 16.00 WIB.

AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373

Page 2 OCR 0.931
b. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sebagai berikut:

-DEWAN KOMISARIS:
-Komisaris Utama 1 Tuan Ir. GOTTFRIED TAMPUBOLON,
Merangkap Komisaris
Independen
-Komisaris 1. Tuan CHAN KIAT
-Komisaris Independen 1 Tuan RAHARDJA ALIMHAMZAH,
-Komisaris 1 Tuan SYAHNAN POERBA:
-DIREKSI:
-Direktur Utama 1 Tuan LIM ENG KHIM,
-Direktur 1 Tuan SETIAWAN NURTJAHJA,:
-Direktur 1. Tuan ADJI ANGGONO.

Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk RUPS Luar Biasa telah dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia ("POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan POJK Nomor 14 Tahun 2025
tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Rapat Umum Pemegang
Saham Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Saham Sukuk Secara Elektronik, yaitu sebagai
berikut:

- Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan dan mata acara RUPS
Tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 10 April 2026:

- Pengumuman kepada para pemegang saham untuk penyelenggaraan RUPS Tahunan telah
dilakukan pada tanggal 17 April 2026, melalui media situs web PT BURSA EFEK
INDONESIA (“Bursa Efek”), situs web Perseroan, yakni www.radanafinance.co.id (“situs
web Perseroan”) dan situs web PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEP):

- Pemanggilan RUPS Tahunan telah dilakukan pada tanggal 4 Mei 2026, melalui media situs
web Bursa Efek, situs web Perseroan dan situs web KSEI.

Dalam mata acara RUPS Luar Biasa, pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Luar
Biasa.

Tidak terdapat pertanyaan pada mata acara RUPS Luar Biasa.

Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara RUPS Luar Biasa adalah
musyawarah untuk mufakat.
Page 3 OCR 0.956
Dalam

hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan

pemungutan suara, yaitu berdasarkan suara setuju lebih dari 3/4 (tiga perempat) bagian dari

jumlah

seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS Luar Biasa.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham
yang mengeluarkan suara.

Dalam

RUPS Luar Biasa telah diambil keputusan, dengan suara bulat berdasarkan musyawarah

untuk mufakat, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

»

u

Dalam satu-satunya mata acara RUPS Luar Biasa:

Menyetujui untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar
atau seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan
baik dari dalam maupun luar negeri selama jangka waktu sejak ditutupnya RUPS
Luar Biasa sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan pada tahun 2027, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau seluruh
aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik dari dalam
maupun luar negeri sehubungan dengan pelaksanaan keputusan ini sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan
sebagian besar atau seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman
dan/atau pendanaan baik dari dalam maupun luar negeri dengan syarat dan ketentuan
yang dianggap baik oleh Direksi, membuat dan/atau meminta dibuatkan segala
dokumen berkaitan dengan penjaminan dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut serta
meminta persetujuan dan/atau melaporkan serta melakukan pendaftaran yang
diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan dengan penjaminan dan/atau
pengalihan/pelepasan tersebut, satu dan lain hal tanpa ada pengecualian
dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk
peraturan di bidang Pasar Modal.

wu
Page 4 OCR 0.962
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa yang dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal 26 Mei 2026 akta
Nomor 61, yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

ALA MUKTI, S.H., LL.M.
Notaris di Jakarta

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.43 MB
Published2 Jun 2026
Pages4
Characters6,408
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org RADANA BHASKARA FINANCE Tbk p.1 ×8
linked person CHAN KIAT p.2
linked person RAHARDJA ALIMHAMZAH p.2
linked person SYAHNAN POERBA p.2
linked person LIM ENG KHIM p.2
linked person SETIAWAN NURTJAHJA p.2
linked person ADJI ANGGONO. p.2
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible person Ir. GOTTFRIED TAMPUBOLON p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.2
unresolved person MALA MUKTI p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved person ALA MUKTI p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 50 ms 13 Sep 2026 14:16

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result