Back to announcement
20260602_HDFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096342_lamp6.pdf
RUPS minutes Needs review HDFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.948
MALA MUKTI, S.H., LL.M. NOTARIS DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA Nomor : 209/Srt/V/2026 Jakarta, 26 Mei 2026 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk Kepada Yth: PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk Cibis Nine Lantai 11, Unit W-16 Jl. T.B. Simatupang No. 2 Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat “RUPS Luar Biasa”) PT RADANA BHASKARA FINANCE Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Selasa, 26 Mei 2026, Waktu : Pukul 15.32 W.LB. s/d 15.41 W.LB.: Tempat : Gedung Cibis Nine Lantai Mezzanine, Jl. TB Simatupang No. 2, Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Satu-satunya Mata Acara RUPS Luar Biasa adalah: Persetujuan penjaminan lebih dari 506 (lima puluh persen) maupun seluruh dari kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur atau masyarakat dalam rangka penerbitan surat berharga dan/atau obligasi di Pasar Modal. RUPS Luar Biasa dihadiri oleh: a. Pemegang Saham atau kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik maupun melalui platform eASY.KSEI sebanyak 6.043.825.030 (enam miliar empat puluh tiga juta delapan ratus dua puluh lima ribu tiga puluh) saham atau mewakili 92,3787y6 (sembilan puluh dua koma tiga tujuh delapan tujuh persen) dari 6.542.445.783 (enam miliar lima ratus empat puluh dua juta empat ratus empat puluh lima ribu tujuh ratus delapan puluh tiga) saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 30 April 2026 yang ditutup pada pukul 16.00 WIB. AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373
Page 2 OCR 0.931
b. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang sebagai berikut:
-DEWAN KOMISARIS:
-Komisaris Utama 1 Tuan Ir. GOTTFRIED TAMPUBOLON,
Merangkap Komisaris
Independen
-Komisaris 1. Tuan CHAN KIAT
-Komisaris Independen 1 Tuan RAHARDJA ALIMHAMZAH,
-Komisaris 1 Tuan SYAHNAN POERBA:
-DIREKSI:
-Direktur Utama 1 Tuan LIM ENG KHIM,
-Direktur 1 Tuan SETIAWAN NURTJAHJA,:
-Direktur 1. Tuan ADJI ANGGONO.
Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk RUPS Luar Biasa telah dilaksanakan
sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia ("POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan POJK Nomor 14 Tahun 2025
tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Rapat Umum Pemegang
Saham Obligasi, Dan Rapat Umum Pemegang Saham Sukuk Secara Elektronik, yaitu sebagai
berikut:
- Menyampaikan pemberitahuan mengenai rencana penyelenggaraan dan mata acara RUPS
Tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 10 April 2026:
- Pengumuman kepada para pemegang saham untuk penyelenggaraan RUPS Tahunan telah
dilakukan pada tanggal 17 April 2026, melalui media situs web PT BURSA EFEK
INDONESIA (“Bursa Efek”), situs web Perseroan, yakni www.radanafinance.co.id (“situs
web Perseroan”) dan situs web PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEP):
- Pemanggilan RUPS Tahunan telah dilakukan pada tanggal 4 Mei 2026, melalui media situs
web Bursa Efek, situs web Perseroan dan situs web KSEI.
Dalam mata acara RUPS Luar Biasa, pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Luar
Biasa.
Tidak terdapat pertanyaan pada mata acara RUPS Luar Biasa.
Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara RUPS Luar Biasa adalah
musyawarah untuk mufakat.
Page 3 OCR 0.956
Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara, yaitu berdasarkan suara setuju lebih dari 3/4 (tiga perempat) bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS Luar Biasa. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dalam RUPS Luar Biasa telah diambil keputusan, dengan suara bulat berdasarkan musyawarah untuk mufakat, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: » u Dalam satu-satunya mata acara RUPS Luar Biasa: Menyetujui untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik dari dalam maupun luar negeri selama jangka waktu sejak ditutupnya RUPS Luar Biasa sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2027, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik dari dalam maupun luar negeri sehubungan dengan pelaksanaan keputusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan menjaminkan dan/atau mengalihkan/melepaskan sebagian besar atau seluruh aset Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik dari dalam maupun luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi, membuat dan/atau meminta dibuatkan segala dokumen berkaitan dengan penjaminan dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut serta meminta persetujuan dan/atau melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan kepada pihak yang berwenang berkaitan dengan penjaminan dan/atau pengalihan/pelepasan tersebut, satu dan lain hal tanpa ada pengecualian dengan mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang Pasar Modal. wu
Page 4 OCR 0.962
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal 26 Mei 2026 akta Nomor 61, yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. ALA MUKTI, S.H., LL.M. Notaris di Jakarta
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MALA MUKTI
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
unresolved
person
ALA MUKTI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
50 ms
13 Sep 2026 14:16
no text layer - needs OCR