Skip to content
Back to announcement

20260602_VICI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096131_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed VICI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                PT VICTORIA CARE INDONESIA TBK                                                                      PT VICTORIA CARE INDONESIA TBK
                                  Berkedudukan Hukum di Jakarta Barat                                                                  Having Legal Domicilie in West Jakarta

                                 RINGKASAN RISALAH                                                                              SUMMARY OF MINUTES OF
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                                                              THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                                        DAN                                                                                               AND
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA                                                          EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS

Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan        In order to comply with provisions of Article 49 paragraph 1 and Article 51 of Financial
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham                      Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 regarding the Plan and Implementation
Perusahaan Terbuka, Direksi PT VICTORIA CARE INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”)           of General Meeting of Shareholders of Listed Companies, Directors of PT VICTORIA CARE
dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah                            INDONESIA Tbk (hereinafter shall be referred to the “Company”), herewith notify to the
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham dengan uraian informasi sebagai berikut:                    shareholders, that the Company has conducted General Meeting of Shareholder the
                                                                                                       following information as follows:

A. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”)                                                         A. Annual General Meeting of Shareholders (“AGMS”)
   RUPST dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026 di Puri Indah Financial Tower Lantai 10,      AGMS was held on Tuesday, May 26, 2026 at Puri Indah Financial Tower Lantai 10, Jalan
   Jalan Puri Lingkar Dalam Blok T Nomor 8, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat – 11610,          Puri Lingkar Dalam Blok T Nomor 8, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat –
   Indonesia, yang dibuka pada pukul 10:46 WIB dan ditutup pada pukul 11:41 WIB.                          11610, Indonesia, which was opened at 10:46 AM and closed at 11:41 AM (Western
                                                                                                          Indonesian Time).

Mata Acara:                                                                                            Agenda:
1.   Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun 2025 dan Laporan Keuangan yang              1. Approval and ratification of the 2025 Annual Report and the audited Financial
     telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian            Statements for the financial year ending on December 31, 2025, and the grant of full
     pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh               responsibility (acquit et de charge) to all members of the Board of Commissioners and
     anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan                 the Directors of the Company for its supervision and arrangements made for the
     yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.                          financial year ending on December 31, 2025.
2.   Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31         2. Determination of the use of net profit by the Company for the financial year ending on
     Desember 2025.                                                                                        December 31, 2025.
3.   Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas           3. The appointment of a Public Accountant and/or Public Accountant Firm that will audit
     Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.              the Company's Financial Statement for the financial year ending on December 31, 2026.
4.   Penetapan atau pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan                       4. Determination or giving authority to the Board of Commissioners to determine the
     honorarium dan/atau gaji beserta tunjangan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi                salary and/or benefits for all members of the Board of Commissioners and Directors for
     Perseroan untuk tahun 2026.                                                                           2026.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat RUPST adalah:                       The members of the Company’s Board of commissioners and Directors who were present
                                                                                                       at AGMS are as follow:

1.      Bapak Billy Hartono Salim selaku Komisaris Utama                                               1.     Mr. Billy Hartono Salim as President Commissioner
2.      Bapak Vibhav Panandiker selaku Komisaris*                                                      2.     Mr. Vibhav Panandiker as Commissioner*
3.      Bapak Luhur Iwan Hernadi selaku Komisaris                                                      3.     Mr. Luhur Iwan Hernadi as Commissioner
4.      Bapak Drs. Herbudianto selaku Komisaris Independen                                             4.     Mr. Drs. Herbudianto as Independent Commissioner
5.      Bapak Van Schoote Christian Pierre B selaku Komisaris Independen                               5.     Mr. Van Schoote Christian Pierre B as Independent Commissioner
6.      Bapak Sumardi Widjaja selaku Direktur Utama                                                    6.     Mr. Sumardi Widjaja as President Director
7.      Ibu Henny Soetanto selaku Direktur                                                             7.     Ms. Henny Soetanto as Director
8.      Bapak Luhur Dino Herlambang selaku Direktur                                                    8.     Mr. Luhur Dino Herlambang as Director
9.      Bapak Erwan Irawan Noer selaku Direktur                                                        9.     Mr. Erwan Irawan Noer as Director

*Hadir secara daring melalui Zoom Webinar                                                              *Attend online via Zoom Webinar

RUPST dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang mewakili 5.938.345.700 saham atau            AGMS was attended by Shareholders and/or their Proxies who representing 5,938,345,700
88,5263% dari 6.708.000.000 saham yang dikeluarkan Perseroan.                                          shares or 88,5263% of 6,708,000,000 shares issued by the Company.

Sewaktu membicarakan Mata Acara, para Pemegang Saham dan/atau Kuasanya diberikan                       When discussing the Meeting Agenda, the Shareholders and/or their Proxies were given a
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat atau saran yang berhubungan dengan mata               chance to ask questions, opinions, or suggestions pertaining to the Meeting Agenda
acara yang dibicarakan, sebelum diadakan pemungutan suara mengenai hal yang bersangkutan.              discussed before a vote on the relevant matters was held. The mechanism for decision-
Mekanisme pengambilan keputusan RUPST dilakukan secara lisan dengan meminta kepada Pemegang            making of AGMS was conducted orally, in which the Shareholders and/or their Proxies were
Saham dan/atau Kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan            asked to raise their hands to give nay votes (disagree) and abstain, whereas those giving yea
abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Suara abstain         votes (agree) were asked not to raise their hands. Abstain votes were deemed as giving the
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang                       same votes as the majority votes of shareholders who were giving their votes. The vote count
mengeluarkan suara. Perhitungan suara tersebut juga dilakukan melalui Electronic General Meeting       is also carried out through the KSEI Electronic General Meeting System ("eASY.KSEI") for
System KSEI (“eASY.KSEI”) bagi Pemegang Saham yang memberikan suara pada sistem eASY KSEI.             Shareholders who cast votes in the eASY KSEI system.

Adapun uraian pertanyaan dan hasil pemungutan suara dari Pemegang Saham yang mengikuti                 The descriptions of questions and voting results from Shareholders who participated in
pelaksanaan RUPST dengan total 5.938.345.700 saham atau 88,5263% dari 6.708.000.000 saham yang         AGMS with a total of 5,938,345,700 shares or 88,5263% of the 6,708,000,000 shares issued
dikeluarkan Perseroan adalah sebagai berikut:                                                          by the Company are as follows:

                     Jumlah Pemegang Saham                         Hasil Pemungutan Suara                            The number of Shareholders                         Voting results
     Mata Acara      dan/atau Kuasanya yang                                                                          and/or their assignees asking
                                                                                                            Agenda
       Rapat                mengajukan                Setuju              Tidak Setuju      Abstain                     questions / forwarding             Agree               Disagree   Abstain
                       pertanyaan/pendapat                                                                                     opinions
         1                   Tidak ada             5.937.905.700               -            440.000           1                  None                   5,937,905,700                     440,000
         2                   Tidak ada             5.937.905.700               -            440.000           2                  None                   5,937,905,700                     440,000
         3                   Tidak ada             5.937.905.700               -            440.000           3                  None                   5,937,905,700                     440,000
         4                   Tidak ada             5.937.905.700               -            440.000           4                  None                   5,937,905,700                     440,000


Hasil Keputusan RUPST                                                                                  The results of the AGMS

Mata Acara Pertama:                                                                                    First Agenda:

Memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun 2025 dan Laporan Keuangan             Giving approval and ratification of the 2025 Annual Report and the audited Financial
yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian        Statements for the financial year ending on December 31, 2025, and the grant of full release
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh                and discharge responsibility (acquit et de charge) to all members of the Board of
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang             Commissioners and the Board of Directors of the Company for their supervision and
dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang tindakan              managements made for the financial year ending on December 31, 2025 as long as that
tersebut tercermin dalam perhitungan tahunan dan/atau Laporan tersebut, kecuali perbuatan              action is reflected in the annual counting and/or that Report, except for embezzlement,
penggelapan, penipuan dan tindakan pidana lainnya.                                                     fraud, and other criminal acts.
Page 2
Mata Acara Kedua:                                                                                      Second Agenda:

Menyetujui penggunaan atas laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp136.739.107.559,-           Approved the use of the Company’s Net Profit for the financial year 2025 amounting to
(seratus tiga puluh enam miliar tujuh ratus tiga puluh sembilan juta seratus tujuh ribu lima ratus     Rp136,739,107,559,- (one hundred and thirty-six billion seven hundred and thirty-nine
lima puluh sembilan Rupiah) sebagai berikut:                                                           million one hundred and seven thousand five hundred and fifty-nine Rupiah) with details as
                                                                                                       follows:
1.    Sebesar Rp53.664.000.000,- (lima puluh tiga miliar enam ratus enam puluh empat juta Rupiah)      1. An amount of Rp53,664,000,000 (fifty-three billion six hundred sixty-four million
      atau sebesar Rp8,- (delapan Rupiah) per lembar saham akan disisihkan dan dibayarkan untuk             Rupiah) or Rp8,- (eight Rupiah) per share will be set aside and paid for the distribution
      pembagian Dividen kepada Pemegang Saham Perseroan dengan uraian informasi sebagai                     of Dividends to the Shareholders of the Company with a description of the information
      berikut:                                                                                              as follows:

      a.     Sebesar Rp20.124.000.000,- (dua puluh miliar seratus dua puluh empat juta Rupiah)              a.     An amount of Rp20,124,000,000,- (twenty billion one hundred twenty four
             atau Rp3,- (tiga Rupiah) per lembar saham telah dibagikan pada pembagian Dividen                      million Rupiah) or Rp3,- (three Rupiah) per share has been distributed in the
             Interim 2025 yang telah selesai dilaksanakan dan/atau didistribusikan pada tanggal 2                  2025 Interim Dividend distribution which has been completed and/or distributed
             Oktober 2025.                                                                                         in October 2, 2025.

      b.     Sebesar Rp33.540.000.000,- (tiga puluh tiga miliar lima ratus empat puluh juta Rupiah)         b.     An amount of Rp33,540,000,000,- (thirty three billion five hundred forty million
             atau sebesar Rp5,- (lima Rupiah) per lembar saham akan didistribusikan pada pembagian                 Rupiah) or Rp5,- (five Rupiah) per share will be distributed in the distribution of
             Dividen Tunai kepada para Pemegang Saham Perseroan.                                                   Cash Dividend to the Shareholders of the Company.

2.    Sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) untuk penyisihan dana cadangan Perseroan.         2.   An amount of Rp 1,000,000,000,- (one billion Rupiah) for the Company’s reserve fund.

3.    Sisanya sebesar Rp82.075.107.559,- (delapan puluh dua miliar tujuh puluh lima juta seratus       3.   The remaining funds of Rp82,075,107,559,- (eighty two billion seventy five million one
      tujuh ribu lima ratus lima puluh sembilan Rupiah) ditetapkan sebagai Saldo laba ditahan yang          hundred seven thousand five hundred fifty-nine Rupiah) are determined as the
      akan dipergunakan untuk kebutuhan operasional dan pengembangan usaha Perseroan.                       retained earnings, which will be used for the operational and business development of
                                                                                                            the Company.

Atas hal tersebut, maka diberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan          Therefore, given the power and authority to the Directors of the Company to take the
tindakan-tindakan yang diperlukan dalam rangka untuk merealisasikan rencana penggunaan Laba            necessary actions to realize the plan to use the Company’s Profits for the financial year 2025,
Perseroan tahun buku 2025 termasuk diantaranya pelaksanaan Pembagian Dividen Tunai Perseroan.          including implementing the Company’s Cash Dividend Distribution.

Mata Acara Ketiga:                                                                                     Third Agenda:

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam menjalankan fungsi pengawasan               Giving authority to the Board of Commissioners in carrying out the Company's supervisory
di dalam Perseroan untuk:                                                                              function to:

1.   Berdasarkan pertimbangan serta rekomendasi Komite Audit Perseroan, menunjuk Akuntan               1.   Based on the considerations and recommendations of the Company's Audit Committee,
     Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di Indonesia yang akan melakukan Audit Laporan                   appoint a Public Accountant and/or Public Accountant Firm in Indonesia who will audit
     Keuangan Perseroan untuk tahun 2026 dengan ketentuan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,              the Company's Financial Statements for the year 2026 with the condition of being
     memiliki reputasi yang baik, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan serta            registered with the Financial Services Authority, having a good reputation and not having
     afiliasinya.                                                                                           a conflict of interest with the Company and its affiliates.
2.   Menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut.              2.   Determine the honorarium for the public accountant’s office and other regarding the
                                                                                                            appointment.

Mata Acara Keempat:                                                                                    Fouth Agenda:

1.    Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite             1.   Authorized the Board of Commissioners with attention to the recommendations from
      Nominasi dan Remunerasi dalam rangka pemberian honorarium dan/atau tunjangan untuk                    the Nomination and Remuneration Committee in the event of providing honorariums
      seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan wewenang kepada Komisaris                    and/or allowances for all members of the Company's Board of Commissioners and
      Utama Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium dan/atau tunjangan                       authorized the Company's President Commissioner to determine the distribution of the
      tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan.                                            honorariums and/or allowances among members of the Company's Board of
                                                                                                            Commissioners.
2.    Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari                 2.   Authorized the Board of Commissioners with attention to the recommendations from
      Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan                     the Nomination and Remuneration Committee to determine the salaries and/or benefits
      anggota seluruh Direksi Perseroan.                                                                    of all the members of the Board of Directors of the Company.


B. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)                                                     B. Extraordinary General Meeting of Shareholders (“EGMS”)
   RUPLB dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026 di Puri Indah Financial Tower Lantai 10,      EGMS was held on Tuesday, May 26, 2026 at Puri Indah Financial Tower Lantai 10, Jalan
   Jalan Puri Lingkar Dalam Blok T Nomor 8, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat – 11610,          Puri Lingkar Dalam Blok T Nomor 8, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat –
   Indonesia, yang dibuka pada pukul 11:55 WIB dan ditutup pada pukul 12:04 WIB.                          11610, Indonesia, which was opened at 11:55 AM and closed at 12:04 AM (Western
                                                                                                          Indonesian Time).

Mata Acara:                                                                                            Agenda:
1. Perubahan Susunan Direksi Perseroan.                                                                1. Changes to the composition of Directors of the Company.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat RUPSLB adalah:                      The members of the company’s Board of commissioners and Directors who were present at
                                                                                                       EGMS are as follows:

1.    Bapak Billy Hartono Salim selaku Komisaris Utama                                                 1.   Mr. Billy Hartono Salim as President Commissioner
2.    Bapak Vibhav Panandiker selaku Komisaris*                                                        2.   Mr. Vibhav Panandiker as Commissioner*
3.    Bapak Luhur Iwan Hernadi selaku Komisaris                                                        3.   Mr. Luhur Iwan Hernadi as Commissioner
4.    Bapak Drs. Herbudianto selaku Komisaris Independen                                               4.   Mr. Drs. Herbudianto as Independent Commissioner
5.    Bapak Van Schoote Christian Pierre B selaku Komisaris Independen                                 5.   Mr. Van Schoote Christian Pierre B as Independent Commissioner
6.    Bapak Sumardi Widjaja selaku Direktur Utama                                                      6.   Mr. Sumardi Widjaja as President Director
7.    Ibu Henny Soetanto selaku Direktur                                                               7.   Ms. Henny Soetanto as Director
8.    Bapak Luhur Dino Herlambang selaku Direktur                                                      8.   Mr. Luhur Dino Herlambang as Director
9.    Bapak Erwan Irawan Noer selaku Direktur                                                          9.   Mr. Erwan Irawan Noer as Director

*Hadir secara daring melalui Zoom Webinar                                                              *Attend online via Zoom Webinar

RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang mewakili 5.938.376.300 saham atau           EGMS was attended by Shareholders and/or their Proxies who representing 5,938,376,300
88,5268% dari 6.708.000.000 saham yang dikeluarkan Perseroan.                                          shares or 88,5268% of 6,708,000,000 shares issued by the Company.

Sewaktu membicarakan Mata Acara, para Pemegang Saham dan/atau Kuasanya diberikan                       When discussing the Meeting Agenda, the Shareholders and/or their Proxies were given a
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat atau saran yang berhubungan dengan mata               chance to ask questions, opinions, or suggestions pertaining to the Meeting Agenda
acara yang dibicarakan, sebelum diadakan pemungutan suara mengenai hal yang bersangkutan.              discussed before a vote on the relevant matters was held. The mechanism for decision-
Mekanisme pengambilan keputusan RUPSLB dilakukan secara lisan dengan meminta kepada                    making of EGMS was conducted orally, in which the Shareholders and/or their Proxies were
Pemegang Saham dan/atau Kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak              asked to raise their hands to give nay votes (disagree) and abstain, whereas those giving yea
setuju dan abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.            votes (agree) were asked not to raise their hands. Abstain votes were deemed as giving the
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham              same votes as the majority votes of shareholders who were giving their votes. The vote count
yang mengeluarkan suara. Perhitungan suara tersebut juga dilakukan melalui Electronic General          is also carried out through the KSEI Electronic General Meeting System ("eASY.KSEI") for
Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) bagi Pemegang Saham yang memberikan suara pada sistem eASY           Shareholders who cast votes in the eASY KSEI system.
KSEI.
Page 3
Adapun uraian pertanyaan dan hasil pemungutan suara dari Pemegang Saham yang mengikuti                           The descriptions of questions and voting results from Shareholders who participated in EGMS
pelaksanaan RUPSLB dengan total 5.938.376.300 saham atau 88,5268% dari 6.708.000.000 saham                       with a total of 5,938,376,300 shares or 88,5268% of the 6,708,000,000 shares issued by the
yang dikeluarkan Perseroan adalah sebagai berikut:                                                               Company are as follows:

                       Jumlah Pemegang Saham                            Hasil Pemungutan Suara                                     The number of Shareholders                              Voting results
     Mata Acara        dan/atau Kuasanya yang                                                                                      and/or their assignees asking
                                                                                                                      Agenda
       Rapat                  mengajukan                   Setuju              Tidak Setuju            Abstain                        questions / forwarding                  Agree               Disagree           Abstain
                         pertanyaan/pendapat                                                                                                 opinions
          1                    Tidak ada                5.937.936.300               -                  440.000            1                    None                        5,937,936,300              -              440.000


Hasil Keputusan RUPSLB:                                                                                          The results of the EGMS:

1.        Memberhentikan dengan hormat Bapak Whendy Yusman Suwito dari jabatannya selaku                         1.        Honorably dismiss Mr. Whendy Yusman Suwito from his position as Director with the
          Direktur dengan apresisasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas tindakan pengawasan dan                       highest appreciation for the supervisory and management actions that have been
          pengurusan yang telah dilakukan untuk Perseroan selama periode masa jabatan dan                                  carried out for the Company during his term of title and appoint Mr. Andi Sulistiawan as
          mengangkat Bapak Andi Sulistiawan sebagai Direktur dengan masa jabatan mengikuti sisa masa                       Director with a term of office following the remaining term of office of the other
          jabatan anggota Direksi lainnya, sehingga terhitung sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan                     members of the Directors so that starting from the closing of this meeting until the
          ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2029 (dua ribu dua puluh                           closing of the Annual General Meeting of Shareholders for the financial year 2029 (two
          sembilan) yang akan diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), susunan pengurus                      thousand twenty nine) which will be held in 2030 (two thousand thirty), the composition
          perseroan menjadi sebagai berikut:                                                                               of the company's management will be as follows:

          DIREKSI:                                                                                                         DIRECTORS:
          Direktur Utama       :     Bapak Sumardi Widjaja                                                                 President Director          :      Mr. Sumardi Widjaja
          Direktur             :     Ibu Henny Soetanto                                                                    Director                    :      Ms. Henny Soetanto
          Direktur             :     Bapak Luhur Dino Herlambang                                                           Director                    :      Mr. Luhur Dino Herlambang
          Direktur             :     Bapak Andi Sulistiawan                                                                Director                    :      Mr. Andi Sulistiawan
          Direktur             :     Bapak Erwan Irawan Noer                                                               Director                    :      Mr. Erwan Irawan Noer

2.        Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan/atau                           2.        Granting power and authority to Directors of the Company to pour and/or restate the
          menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat ini dalam suatu akta                      resolution that has been taken in the agenda of this Meeting in a notarial deed and to
          Notaris untuk dilaporkan dan/atau diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia                          report and/or notify the Minister of Law of the Republic of Indonesia and for that
          serta untuk maksud tersebut, melakukan segala tindakan yang diperlukan dan dipersyaratkan                        purpose, take all actions needed and required based on the provisions of the applicable
          berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.                                             laws and regulations.

                                                Jakarta, 2 Juni 2026                                                                                               Jakarta, June 2, 2026
                                                      DIREKSI                                                                                                           DIRECTORS




                                     PENGUMUMAN                                                                                          ANNOUNCEMENT
                     JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI                                                 THE SCHEDULE AND PROCEDURE FOR DISTRIBUTION OF CASH DIVIDEND
                             PT VICTORIA CARE INDONESIA Tbk                                                                      PT VICTORIA CARE INDONESIA Tbk
                                                  (”Perseroan”)                                                                                                     (the ”Company”)

Sehubungan dengan hasil keputusan Mata Acara Kedua Rapat Perseroan pada tanggal 26 Mei 2026                      In connection with the resolutions of the Second Agenda of the Company's Meeting on
tersebut yang memutuskan bahwa akan dilaksanakan pembagian Dividen Tunai sebesar                                 May 26, 2026 which decided that the distribution of Cash Dividends amounting to of
Rp33.540.000.000,- (tiga puluh tiga miliar lima ratus empat puluh juta Rupiah) atau sebesar Rp5,-                Rp33,540,000,000,- (thirty three billion five hundred forty million Rupiah) or Rp5,- (five
(lima Rupiah) per lembar saham kepada para Pemegang Saham Perseroan maka dengan ini                              Rupiah) per share to the Shareholders of the Company, it is hereby notified of the schedule
diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian Dividen Tunai untuk tahun buku 2025 sebagai berikut:                and procedures for the distribution of Cash Dividends for the 2025 financial year as follows:

Jadwal Pembayaran Dividen Tunai:                                                                                 Cash Dividend Payment Schedule:
     No                                  Keterangan                                             Tanggal               No                              Information                                               Date
     1        Tanggal Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”)                          26 Mei 2026              1       Date of General Meeting of Shareholders ("GMS")                              May 26, 2026
     2        Penyampaian Laporan Ringkasan Risalah RUPS                                      2 Juni 2026              2       Submission of Summary Minutes GMS                                             June 2, 2026
     3        Penyampaian Jadwal Pembagian Dividen                                            2 Juni 2026              3       Submission of Dividend Distribution Schedule                                  June 2, 2026
     4        Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                          8 Juni 2026              4       Cum Cash Dividend at Regular and Negotiation Market                           June 8, 2026
     5        Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                           9 Juni 2026              5       Ex Cash Dividend at Regular and Negotiation Market                            June 9, 2026
     6        Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai                                                10 Juni 2026             6       Cum Cash Dividend at Cash Market                                             June 10, 2026
     7        Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai                                                 11 Juni 2026             7       Ex Cash Dividend at Cash Market                                              June 11, 2026
     8        Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai                            10 Juni 2026             8       List of Shareholders entitled to Cash Dividend (Recording                    June 10, 2026
              (Recording Date)                                                                                                 Date)
     9        Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                                23 Juni 2026            9        Payment of Cash Dividend                                                     June 23, 2026

Tata Cara Pembagian Dividen Tunai:                                                                               Procedure for Cash Dividend Distribution:
1. Pembayaran Dividen Tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam                          1. Cash Dividend Payment is given to Shareholders whose names are recorded in the
     Daftar Pemegang Saham pada tanggal 10 Juni 2026 pukul 16:00 WIB atau yang disebut sebagai                       Shareholders Register on June 10, 2026 at 4:00 PM (Western Indonesian Time) or what is
     Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai.                                                   known as the Recording Date of Shareholders entitled to Cash Dividend.
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral                      2. For Shareholders whose shares are registered in the Collective Custody of PT Kustodian
     Efek Indonesia (”KSEI”), pembayaran Dividen Tunai sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan                    Sentral Efek Indonesia ("KSEI"), Cash Dividend payments according to the schedule
     dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan                                    above will be made by way telegraphic transfer through KSEI, and then KSEI will
     mendistribusikan ke rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat di mana para                            distribute them to the accounts of Securities Companies or Custodian Banks located at
     Pemegang Saham membuka rekening.                                                                                where the Shareholders open an accounts.
3. Bagi Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak dimasukkan                           3. Shareholders who are still using scripts, whose shares are not included in KSEI's
     dalam penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran Dividen Tunai dilakukan melalui                       collective custody, and want Cash Dividend payments are made by transfer to the
     transfer ke dalam rekening bank milik Pemegang Saham, dapat memberitahukan nama dan                             Shareholders' bank account, may notify the name and bank address and account
     alamat bank serta nomor rekening Pemegang Saham, selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2026                        number of the Shareholders, not later than June 10, 2026 at 4:00 PM (Western
     pukul 16:00 WIB secara tertulis kepada:                                                                         Indonesian Time) in writing to:
                                      BIRO ADMINISTRASI EFEK (”BAE”)                                                                       SECURITIES ADMINISTRATION BUREAU (”BAE”)
                                                PT Bima Registra                                                                                             PT Bima Registra
                                            Satrio Tower Lantai 9 A2                                                                                     Satrio Tower Lantai 9 A2
                      Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 Kuningan Setiabudi - Jakarta Selatan                                            Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 Kuningan Setiabudi - Jakarta Selatan
                                           Telepon : (021) 25984818                                                                                     Telepon : (021) 25984818
                                          Faksimile : (021) 25984819                                                                                   Faksimile : (021) 25984819
4. Dividen Tunai yang akan dibagikan dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang                    4. Cash Dividend to be paid shall be subject to tax in accordance with prevailing
     berlaku. Oleh karenanya, para Pemegang Saham Yang Berhak diminta untuk menyerahkan                              regulations. Therefore, the Entitled Shareholders are requested to provide the following
     dokumen yang disyaratkan, yaitu:                                                                                required documents:
     a. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak, yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri dan belum                           a. Entitled Shareholders, who are Domestic Tax Payer and have not submitted the
          mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”), diminta menyampaikan fotokopi                                     Taxpayer Identification Number (Nomor Pokok Wajib Pajak/”NPWP”), are
          NPWPnya kepada KSEI atau BAE paling lambat tanggal 10 Juni 2026 pukul 16:00 WIB.                                 requested to submit a copy of their NPWP to KSEI or BAE at the latest on June 10,
                                                                                                                           2026 at 4:00 PM (Western Indonesian Time).
              Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk                            In accordance with Government Regulation No. 9 Year 2021 regarding Taxation
              Mendukung Kemudahan Berusaha dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor                                            Treatments to Support the Ease of Doing Business and Minister of Finance
              18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta                             Regulation No. 18/PMK.03/2021 regarding Implementation of Law No. 11 Year
              Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang                   2020 regarding Job Creation in the Sector of Income Tax, Value Added Tax and
Page 4
         Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan berikut seluruh perubahannya                       Sales Tax on Luxury Goods along with all amendments (if any), as well as General
         (jika ada), maka Dividen Tunai tidak dipotong Pajak Penghasilan (PPh) untuk:                            Provisions and Tax Procedures, the Cash Dividend is not deducted by income tax
                                                                                                                 (PPh) for:
           i. Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri dengan syarat Dividen Tunai tersebut harus                   i. Domestic Individual Tax Payer, on the condition that the Cash Dividend must be
              diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu                        invested in the territory of Republic of Indonesia for a certain period of time. If
              tertentu. Apabila Wajib Pajak Orang Pribadi tidak memenuhi syarat tersebut, maka Pajak                 an Individual Tax Payer does not meet such requirements, the payable Income
              Penghasilan (PPh) yang terutang atas Dividen Tunai wajib disetor sendiri oleh Wajib                    Tax on the Cash Dividend must be paid by the Domestic Individual Tax Payer as
              Pajak Orang Pribadi dalam negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Peraturan Menteri                   stipulated in Article 40 of the Minister of Finance Regulation No.
              Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 tersebut.                                                                18/PMK.03/2021.
          ii. Wajib Pajak Badan dalam negeri.                                                                    ii. Domestic Corporate Tax Payer.
     b. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang                         b.   Entitled Shareholders who are Foreign Tax Payer whose shares:
          sahamnya:
           i. dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, atau                                                      i. are in the collective custody of KSEI, or
          ii. tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI (memegang saham dalam bentuk                        ii. not in the collective custody of KSEI (in certificate form)
              warkat)
          yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran                    and intend to use the tariff based on the Approval of Avoidance of Double Taxation
          Pajak Berganda (P3B), wajib memenuhi persyaratan Pasal 26 Undang-Undang No. 36 Tahun                    (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda/P3B), are obliged to comply with Article
          2008 tentang Pajak Penghasilan serta menyampaikan Surat Keterangan Domisili (“SKD”)                     26 of the Law No. 36 Year 2008 regarding Income Tax and submit the Certificate of
          kepada KSEI (untuk yang sahamnya dalam penitipan kolektif) atau BAE (untuk yang                         Domicile (“COD”) to KSEI (for those whose shares are in the collective custodian of
          sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI atau memegang saham dalam                       KSEI) or BAE (for those whose shares are not in the collective custodian of KSEI or in
          bentuk warkat), paling lambat tanggal 10 Juni 2026 pukul 16:00 WIB, dengan menggunakan                  certificate form) at the latest on June 10, 2026 at 4:00 PM (Western Indonesian
          format dan tata cara sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.                Time) by using the forms and manners as stipulated in the Director General of Tax
          PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.                     Rule No.PER-25/PJ/2018 regarding the Procedures for Implementing Double Tax
          Tanpa adanya SKD dengan format dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan                   Avoidance Agreements. Without COD with said format, the Cash Dividend will be
          PPh Pasal 26 sebesar 20%.                                                                               subject to Income Tax of Article 26 at the rate of 20%.
5.   Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan berdasarkan ketentuan yang            5.   This announcement is an official notification from the Company based on applicable
     berlaku dan Perseroan tidak melakukan pengumuman dan/atau pemberitahuan secara khusus                  regulations, and the Company does not make any announcement and/or notification
     kepada masing-masing Pemegang Saham atas pelaksanaan pembagian Dividen Tunai Perseroan.                specifically to each Shareholder regarding the distribution of the Company's Cash
                                                                                                            Dividend.

                                       JAKARTA, 2 JUNI 2026                                                                                JAKARTA, JUNE 2, 2026
                                             DIREKSI                                                                                            DIRECTORS

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.79 MB
Published2 Jun 2026
Pages4
Characters46,136
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held26 May 2026 · 10:46–
Present5,938,345,700 (88.53%)
Chair—
Agenda 1
For
5,937,905,700
—
Against
—
—
Abstain
440,000
—
Agenda 2
For
5,937,905,700
—
Against
—
—
Abstain
440,000
—
Agenda 3
For
5,937,905,700
—
Against
—
—
Abstain
440,000
—
Agenda 4
For
5,937,905,700
—
Against
—
—
Abstain
440,000
—
Agenda 5
For
5,937,936,300
—
Against
—
—
Abstain
440,000
—
RUPS detail

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org VICTORIA CARE INDONESIA TBK p.1 ×14
linked person Billy Hartono Salim · Komisaris Utama p.1 ×10
linked person Vibhav Panandiker · Komisaris p.1 ×10
linked person Luhur Iwan Hernadi · Komisaris p.1 ×10
linked person Van Schoote Christian Pierre B · Komisaris Independen p.1 ×10
linked person Sumardi Widjaja · Direktur Utama p.1 ×14
linked person Henny Soetanto · Direktur p.1 ×14
linked person Luhur Dino Herlambang · Direktur p.1 ×14
linked person Erwan Irawan Noer · Direktur p.1 ×14
linked person Whendy Yusman Suwito p.3 ×3
linked person Andi Sulistiawan · Direktur p.3 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Drs. Herbudianto · Komisaris Independen p.1 ×10
possible person Prof. DR. Satrio p.3 ×2
unresolved org PT VICTORIA CARE p.1
unresolved org INDONESIA Tbk p.1
unresolved org Financial Services Authority p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved org Minister of Law p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral p.3
unresolved org PT Bima Registra p.3
unresolved org PT Bima Registra Satrio Tower p.3
unresolved org Menteri Keuangan p.3
unresolved org Minister of Finance p.3
unresolved org Minister of Finance Regulation No. Keuangan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 788 ms 12 Sep 2026 22:17
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '440000',
             'votes_for': '5937905700'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '440000',
             'votes_for': '5937905700'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '440000',
             'votes_for': '5937905700'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'minta kepada making of EGMS was conducted '
                                'orally, in which the Shareholders and/or '
                                'their Proxies were Pemegang Saham dan/atau '
                                'Kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang '
                                'memberikan suara tidak asked to raise their '
                                'hands to give nay votes (disagree ) and '
                                'abstain, whereas those giving yea setuju dan '
                                'abstain, sedangkan yang memberikan suara '
                                'setuju tidak diminta mengangkat tangan. votes '
                                '(agree) were asked not to raise their hands. '
                                'Abstain votes were deemed as giving the Suara '
                                'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
                                'dengan suara mayoritas Pemegang Saham same '
                                'votes as the majority votes of shareholders '
                                'who were giving their votes. The vote count '
                                'yang mengeluarkan suara. Perhitungan suara '
                                'tersebut juga dilakukan melalui Electronic '
                                'General is also carried out through the KSEI '
                                'Electronic General Meeting System '
                                '("eASY.KSEI") for Meeting System KSEI '
                                '(“eASY.KSEI”) bagi Pemegang Saham yang '
                                'memberikan suara pada sistem eASY '
                                'Shareholders who cast votes in the eASY KSEI '
                                'system. KSEI. Adapun uraian pertanyaan dan '
                                'hasil pemungutan suara dari Pemegang Saham '
                                'yang mengikuti The descriptions of questions '
                                'and voting results from Shareholders who '
                                'participated in EGMS pelaksanaan RUPSLB '
                                'dengan total 5.938.376.300 saham atau '
                                '88,5268% dari 6.708.000.000 saham with a '
                                'total of 5,938,376,300 shares or 88,5268% of '
                                'the 6,708,000,000 shares issued by the yang '
                                'dikeluarkan Perseroan adalah sebagai berikut: '
                                'Jumlah Pemegang Saham Hasil Pemungutan Suara '
                                'Mata Acara dan/atau Kuasanya yang Rapat '
                                'mengajukan Setuju Tidak Setuju Abstain '
                                'pertanyaan/pendapat 1 Tidak ada 5.937.936.300 '
                                '- 440.000 Hasil Keputusan RUPSLB: 1. '
                                'Memberhentikan dengan hormat Bapak Whendy '
                                'Yusman Suwito dari jabatannya selaku 1. '
                                'Honorably dismiss Mr. Whendy Yusman Suwito '
                                'from his position as Director with the '
                                'Direktur dengan apresisasi dan penghargaan '
                                'setinggi-tingginya atas tindakan pengawasan '
                                'dan highest appreciation for the supervisory '
                                'and management actions that have been '
                                'pengurusan yang telah dilakukan untuk '
                                'Perseroan selama periode masa jabatan dan '
                                'carried out for the Company during his term '
                                'of title and appoint Mr. Andi Sulistiawan as '
                                'mengangkat Bapak Andi Sulistiawan sebagai '
                                'Direktur dengan masa jabatan mengikuti sisa '
                                'masa Director with a term of office following '
                                'the remaining term of office of the other '
                                'jabatan anggota Direksi lainnya, sehingga '
                                'terhitung sejak ditutupnya rapat ini sampai '
                                'dengan members of the Directors so that '
                                'starting from the closing of this meeting '
                                'until the ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
                                'Saham Tahunan untuk tahun buku 2029 (dua ribu '
                                'dua puluh closing of the Annual General '
                                'Meeting of Shareholders for the financial '
                                'year 2029 (two sembilan) yang akan '
                                'diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu '
                                'tiga puluh), susunan pengurus thousand twenty '
                                'nine) which will be held in 2030 (two '
                                'thousand thirty), the composition perseroan '
                                'menjadi sebagai berikut: DIREKSI: Direktur '
                                'Utama : Bapak Sumardi Widjaja Direktur : Ibu '
                                'Henny Soetanto Direktur : Bapak Luhur Dino '
                                'Herlambang Direktur : Bapak Andi Sulistiawan '
                                'Direktur : Bapak Erwan Irawan Noer 2. '
                                'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk menuangkan/atau 2. Granting '
                                'power and authority to Directors of the '
                                'Company to pour and/or restate the menyatakan '
                                'kembali keputusan yang telah diambil dalam '
                                'mata acara Rapat ini dalam suatu akta '
                                'resolution that has been taken in the agenda '
                                'of this Meeting in a notarial deed and to '
                                'Notaris untuk dilaporkan dan/atau '
                                'diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik '
                                'Indonesia report and/or notify the Minister '
                                'of Law of the Republic of Indonesia and for '
                                'that serta untuk maksud tersebut, melakukan '
                                'segala tindakan yang diperlukan dan '
                                'dipersyaratkan purpose, take all actions '
                                'needed and required based on the provisions '
                                'of the applicable berdasarkan ketentuan '
                                'peraturan dan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. Jakarta, 2 Juni 2026 DIREKSI '
                                'PENGUMUMAN JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN '
                                'DIVIDEN TUNAI PT VICTORIA CARE INDONESIA Tbk '
                                '(”Perseroan”) Sehubungan dengan hasil '
                                'keputusan',
             'seq': 4,
             'title': '4 The results',
             'votes_abstain': '440000',
             'votes_for': '5937905700'},
            {'seq': 5, 'votes_abstain': '440000', 'votes_for': '5937936300'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-26',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '88.5263',
 'shares_present': '5938345700',
 'shares_total_voting': '6708000000',
 'time_start': '10:46:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result