Back to announcement
20260602_VICI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32096131_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed VICISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT VICTORIA CARE INDONESIA TBK PT VICTORIA CARE INDONESIA TBK
Berkedudukan Hukum di Jakarta Barat Having Legal Domicilie in West Jakarta
RINGKASAN RISALAH SUMMARY OF MINUTES OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
DAN AND
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan In order to comply with provisions of Article 49 paragraph 1 and Article 51 of Financial
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Services Authority Regulation No. 15/POJK.04/2020 regarding the Plan and Implementation
Perusahaan Terbuka, Direksi PT VICTORIA CARE INDONESIA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) of General Meeting of Shareholders of Listed Companies, Directors of PT VICTORIA CARE
dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah INDONESIA Tbk (hereinafter shall be referred to the “Company”), herewith notify to the
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham dengan uraian informasi sebagai berikut: shareholders, that the Company has conducted General Meeting of Shareholder the
following information as follows:
A. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) A. Annual General Meeting of Shareholders (“AGMS”)
RUPST dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026 di Puri Indah Financial Tower Lantai 10, AGMS was held on Tuesday, May 26, 2026 at Puri Indah Financial Tower Lantai 10, Jalan
Jalan Puri Lingkar Dalam Blok T Nomor 8, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat – 11610, Puri Lingkar Dalam Blok T Nomor 8, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat –
Indonesia, yang dibuka pada pukul 10:46 WIB dan ditutup pada pukul 11:41 WIB. 11610, Indonesia, which was opened at 10:46 AM and closed at 11:41 AM (Western
Indonesian Time).
Mata Acara: Agenda:
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun 2025 dan Laporan Keuangan yang 1. Approval and ratification of the 2025 Annual Report and the audited Financial
telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian Statements for the financial year ending on December 31, 2025, and the grant of full
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh responsibility (acquit et de charge) to all members of the Board of Commissioners and
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan the Directors of the Company for its supervision and arrangements made for the
yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. financial year ending on December 31, 2025.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 2. Determination of the use of net profit by the Company for the financial year ending on
Desember 2025. December 31, 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas 3. The appointment of a Public Accountant and/or Public Accountant Firm that will audit
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. the Company's Financial Statement for the financial year ending on December 31, 2026.
4. Penetapan atau pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan 4. Determination or giving authority to the Board of Commissioners to determine the
honorarium dan/atau gaji beserta tunjangan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi salary and/or benefits for all members of the Board of Commissioners and Directors for
Perseroan untuk tahun 2026. 2026.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat RUPST adalah: The members of the Company’s Board of commissioners and Directors who were present
at AGMS are as follow:
1. Bapak Billy Hartono Salim selaku Komisaris Utama 1. Mr. Billy Hartono Salim as President Commissioner
2. Bapak Vibhav Panandiker selaku Komisaris* 2. Mr. Vibhav Panandiker as Commissioner*
3. Bapak Luhur Iwan Hernadi selaku Komisaris 3. Mr. Luhur Iwan Hernadi as Commissioner
4. Bapak Drs. Herbudianto selaku Komisaris Independen 4. Mr. Drs. Herbudianto as Independent Commissioner
5. Bapak Van Schoote Christian Pierre B selaku Komisaris Independen 5. Mr. Van Schoote Christian Pierre B as Independent Commissioner
6. Bapak Sumardi Widjaja selaku Direktur Utama 6. Mr. Sumardi Widjaja as President Director
7. Ibu Henny Soetanto selaku Direktur 7. Ms. Henny Soetanto as Director
8. Bapak Luhur Dino Herlambang selaku Direktur 8. Mr. Luhur Dino Herlambang as Director
9. Bapak Erwan Irawan Noer selaku Direktur 9. Mr. Erwan Irawan Noer as Director
*Hadir secara daring melalui Zoom Webinar *Attend online via Zoom Webinar
RUPST dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang mewakili 5.938.345.700 saham atau AGMS was attended by Shareholders and/or their Proxies who representing 5,938,345,700
88,5263% dari 6.708.000.000 saham yang dikeluarkan Perseroan. shares or 88,5263% of 6,708,000,000 shares issued by the Company.
Sewaktu membicarakan Mata Acara, para Pemegang Saham dan/atau Kuasanya diberikan When discussing the Meeting Agenda, the Shareholders and/or their Proxies were given a
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat atau saran yang berhubungan dengan mata chance to ask questions, opinions, or suggestions pertaining to the Meeting Agenda
acara yang dibicarakan, sebelum diadakan pemungutan suara mengenai hal yang bersangkutan. discussed before a vote on the relevant matters was held. The mechanism for decision-
Mekanisme pengambilan keputusan RUPST dilakukan secara lisan dengan meminta kepada Pemegang making of AGMS was conducted orally, in which the Shareholders and/or their Proxies were
Saham dan/atau Kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan asked to raise their hands to give nay votes (disagree) and abstain, whereas those giving yea
abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Suara abstain votes (agree) were asked not to raise their hands. Abstain votes were deemed as giving the
dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang same votes as the majority votes of shareholders who were giving their votes. The vote count
mengeluarkan suara. Perhitungan suara tersebut juga dilakukan melalui Electronic General Meeting is also carried out through the KSEI Electronic General Meeting System ("eASY.KSEI") for
System KSEI (“eASY.KSEI”) bagi Pemegang Saham yang memberikan suara pada sistem eASY KSEI. Shareholders who cast votes in the eASY KSEI system.
Adapun uraian pertanyaan dan hasil pemungutan suara dari Pemegang Saham yang mengikuti The descriptions of questions and voting results from Shareholders who participated in
pelaksanaan RUPST dengan total 5.938.345.700 saham atau 88,5263% dari 6.708.000.000 saham yang AGMS with a total of 5,938,345,700 shares or 88,5263% of the 6,708,000,000 shares issued
dikeluarkan Perseroan adalah sebagai berikut: by the Company are as follows:
Jumlah Pemegang Saham Hasil Pemungutan Suara The number of Shareholders Voting results
Mata Acara dan/atau Kuasanya yang and/or their assignees asking
Agenda
Rapat mengajukan Setuju Tidak Setuju Abstain questions / forwarding Agree Disagree Abstain
pertanyaan/pendapat opinions
1 Tidak ada 5.937.905.700 - 440.000 1 None 5,937,905,700 440,000
2 Tidak ada 5.937.905.700 - 440.000 2 None 5,937,905,700 440,000
3 Tidak ada 5.937.905.700 - 440.000 3 None 5,937,905,700 440,000
4 Tidak ada 5.937.905.700 - 440.000 4 None 5,937,905,700 440,000
Hasil Keputusan RUPST The results of the AGMS
Mata Acara Pertama: First Agenda:
Memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan tahun 2025 dan Laporan Keuangan Giving approval and ratification of the 2025 Annual Report and the audited Financial
yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian Statements for the financial year ending on December 31, 2025, and the grant of full release
pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et de charge) sepenuhnya kepada seluruh and discharge responsibility (acquit et de charge) to all members of the Board of
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang Commissioners and the Board of Directors of the Company for their supervision and
dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang tindakan managements made for the financial year ending on December 31, 2025 as long as that
tersebut tercermin dalam perhitungan tahunan dan/atau Laporan tersebut, kecuali perbuatan action is reflected in the annual counting and/or that Report, except for embezzlement,
penggelapan, penipuan dan tindakan pidana lainnya. fraud, and other criminal acts.
Page 2
Mata Acara Kedua: Second Agenda:
Menyetujui penggunaan atas laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebesar Rp136.739.107.559,- Approved the use of the Company’s Net Profit for the financial year 2025 amounting to
(seratus tiga puluh enam miliar tujuh ratus tiga puluh sembilan juta seratus tujuh ribu lima ratus Rp136,739,107,559,- (one hundred and thirty-six billion seven hundred and thirty-nine
lima puluh sembilan Rupiah) sebagai berikut: million one hundred and seven thousand five hundred and fifty-nine Rupiah) with details as
follows:
1. Sebesar Rp53.664.000.000,- (lima puluh tiga miliar enam ratus enam puluh empat juta Rupiah) 1. An amount of Rp53,664,000,000 (fifty-three billion six hundred sixty-four million
atau sebesar Rp8,- (delapan Rupiah) per lembar saham akan disisihkan dan dibayarkan untuk Rupiah) or Rp8,- (eight Rupiah) per share will be set aside and paid for the distribution
pembagian Dividen kepada Pemegang Saham Perseroan dengan uraian informasi sebagai of Dividends to the Shareholders of the Company with a description of the information
berikut: as follows:
a. Sebesar Rp20.124.000.000,- (dua puluh miliar seratus dua puluh empat juta Rupiah) a. An amount of Rp20,124,000,000,- (twenty billion one hundred twenty four
atau Rp3,- (tiga Rupiah) per lembar saham telah dibagikan pada pembagian Dividen million Rupiah) or Rp3,- (three Rupiah) per share has been distributed in the
Interim 2025 yang telah selesai dilaksanakan dan/atau didistribusikan pada tanggal 2 2025 Interim Dividend distribution which has been completed and/or distributed
Oktober 2025. in October 2, 2025.
b. Sebesar Rp33.540.000.000,- (tiga puluh tiga miliar lima ratus empat puluh juta Rupiah) b. An amount of Rp33,540,000,000,- (thirty three billion five hundred forty million
atau sebesar Rp5,- (lima Rupiah) per lembar saham akan didistribusikan pada pembagian Rupiah) or Rp5,- (five Rupiah) per share will be distributed in the distribution of
Dividen Tunai kepada para Pemegang Saham Perseroan. Cash Dividend to the Shareholders of the Company.
2. Sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar Rupiah) untuk penyisihan dana cadangan Perseroan. 2. An amount of Rp 1,000,000,000,- (one billion Rupiah) for the Company’s reserve fund.
3. Sisanya sebesar Rp82.075.107.559,- (delapan puluh dua miliar tujuh puluh lima juta seratus 3. The remaining funds of Rp82,075,107,559,- (eighty two billion seventy five million one
tujuh ribu lima ratus lima puluh sembilan Rupiah) ditetapkan sebagai Saldo laba ditahan yang hundred seven thousand five hundred fifty-nine Rupiah) are determined as the
akan dipergunakan untuk kebutuhan operasional dan pengembangan usaha Perseroan. retained earnings, which will be used for the operational and business development of
the Company.
Atas hal tersebut, maka diberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan Therefore, given the power and authority to the Directors of the Company to take the
tindakan-tindakan yang diperlukan dalam rangka untuk merealisasikan rencana penggunaan Laba necessary actions to realize the plan to use the Company’s Profits for the financial year 2025,
Perseroan tahun buku 2025 termasuk diantaranya pelaksanaan Pembagian Dividen Tunai Perseroan. including implementing the Company’s Cash Dividend Distribution.
Mata Acara Ketiga: Third Agenda:
Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam menjalankan fungsi pengawasan Giving authority to the Board of Commissioners in carrying out the Company's supervisory
di dalam Perseroan untuk: function to:
1. Berdasarkan pertimbangan serta rekomendasi Komite Audit Perseroan, menunjuk Akuntan 1. Based on the considerations and recommendations of the Company's Audit Committee,
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik di Indonesia yang akan melakukan Audit Laporan appoint a Public Accountant and/or Public Accountant Firm in Indonesia who will audit
Keuangan Perseroan untuk tahun 2026 dengan ketentuan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, the Company's Financial Statements for the year 2026 with the condition of being
memiliki reputasi yang baik, dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan serta registered with the Financial Services Authority, having a good reputation and not having
afiliasinya. a conflict of interest with the Company and its affiliates.
2. Menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut. 2. Determine the honorarium for the public accountant’s office and other regarding the
appointment.
Mata Acara Keempat: Fouth Agenda:
1. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite 1. Authorized the Board of Commissioners with attention to the recommendations from
Nominasi dan Remunerasi dalam rangka pemberian honorarium dan/atau tunjangan untuk the Nomination and Remuneration Committee in the event of providing honorariums
seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan wewenang kepada Komisaris and/or allowances for all members of the Company's Board of Commissioners and
Utama Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium dan/atau tunjangan authorized the Company's President Commissioner to determine the distribution of the
tersebut di antara para anggota Dewan Komisaris Perseroan. honorariums and/or allowances among members of the Company's Board of
Commissioners.
2. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari 2. Authorized the Board of Commissioners with attention to the recommendations from
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan the Nomination and Remuneration Committee to determine the salaries and/or benefits
anggota seluruh Direksi Perseroan. of all the members of the Board of Directors of the Company.
B. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) B. Extraordinary General Meeting of Shareholders (“EGMS”)
RUPLB dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 26 Mei 2026 di Puri Indah Financial Tower Lantai 10, EGMS was held on Tuesday, May 26, 2026 at Puri Indah Financial Tower Lantai 10, Jalan
Jalan Puri Lingkar Dalam Blok T Nomor 8, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat – 11610, Puri Lingkar Dalam Blok T Nomor 8, Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat –
Indonesia, yang dibuka pada pukul 11:55 WIB dan ditutup pada pukul 12:04 WIB. 11610, Indonesia, which was opened at 11:55 AM and closed at 12:04 AM (Western
Indonesian Time).
Mata Acara: Agenda:
1. Perubahan Susunan Direksi Perseroan. 1. Changes to the composition of Directors of the Company.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat RUPSLB adalah: The members of the company’s Board of commissioners and Directors who were present at
EGMS are as follows:
1. Bapak Billy Hartono Salim selaku Komisaris Utama 1. Mr. Billy Hartono Salim as President Commissioner
2. Bapak Vibhav Panandiker selaku Komisaris* 2. Mr. Vibhav Panandiker as Commissioner*
3. Bapak Luhur Iwan Hernadi selaku Komisaris 3. Mr. Luhur Iwan Hernadi as Commissioner
4. Bapak Drs. Herbudianto selaku Komisaris Independen 4. Mr. Drs. Herbudianto as Independent Commissioner
5. Bapak Van Schoote Christian Pierre B selaku Komisaris Independen 5. Mr. Van Schoote Christian Pierre B as Independent Commissioner
6. Bapak Sumardi Widjaja selaku Direktur Utama 6. Mr. Sumardi Widjaja as President Director
7. Ibu Henny Soetanto selaku Direktur 7. Ms. Henny Soetanto as Director
8. Bapak Luhur Dino Herlambang selaku Direktur 8. Mr. Luhur Dino Herlambang as Director
9. Bapak Erwan Irawan Noer selaku Direktur 9. Mr. Erwan Irawan Noer as Director
*Hadir secara daring melalui Zoom Webinar *Attend online via Zoom Webinar
RUPSLB dihadiri oleh Pemegang Saham dan/atau Kuasanya yang mewakili 5.938.376.300 saham atau EGMS was attended by Shareholders and/or their Proxies who representing 5,938,376,300
88,5268% dari 6.708.000.000 saham yang dikeluarkan Perseroan. shares or 88,5268% of 6,708,000,000 shares issued by the Company.
Sewaktu membicarakan Mata Acara, para Pemegang Saham dan/atau Kuasanya diberikan When discussing the Meeting Agenda, the Shareholders and/or their Proxies were given a
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat atau saran yang berhubungan dengan mata chance to ask questions, opinions, or suggestions pertaining to the Meeting Agenda
acara yang dibicarakan, sebelum diadakan pemungutan suara mengenai hal yang bersangkutan. discussed before a vote on the relevant matters was held. The mechanism for decision-
Mekanisme pengambilan keputusan RUPSLB dilakukan secara lisan dengan meminta kepada making of EGMS was conducted orally, in which the Shareholders and/or their Proxies were
Pemegang Saham dan/atau Kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak asked to raise their hands to give nay votes (disagree) and abstain, whereas those giving yea
setuju dan abstain, sedangkan yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. votes (agree) were asked not to raise their hands. Abstain votes were deemed as giving the
Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham same votes as the majority votes of shareholders who were giving their votes. The vote count
yang mengeluarkan suara. Perhitungan suara tersebut juga dilakukan melalui Electronic General is also carried out through the KSEI Electronic General Meeting System ("eASY.KSEI") for
Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) bagi Pemegang Saham yang memberikan suara pada sistem eASY Shareholders who cast votes in the eASY KSEI system.
KSEI.
Page 3
Adapun uraian pertanyaan dan hasil pemungutan suara dari Pemegang Saham yang mengikuti The descriptions of questions and voting results from Shareholders who participated in EGMS
pelaksanaan RUPSLB dengan total 5.938.376.300 saham atau 88,5268% dari 6.708.000.000 saham with a total of 5,938,376,300 shares or 88,5268% of the 6,708,000,000 shares issued by the
yang dikeluarkan Perseroan adalah sebagai berikut: Company are as follows:
Jumlah Pemegang Saham Hasil Pemungutan Suara The number of Shareholders Voting results
Mata Acara dan/atau Kuasanya yang and/or their assignees asking
Agenda
Rapat mengajukan Setuju Tidak Setuju Abstain questions / forwarding Agree Disagree Abstain
pertanyaan/pendapat opinions
1 Tidak ada 5.937.936.300 - 440.000 1 None 5,937,936,300 - 440.000
Hasil Keputusan RUPSLB: The results of the EGMS:
1. Memberhentikan dengan hormat Bapak Whendy Yusman Suwito dari jabatannya selaku 1. Honorably dismiss Mr. Whendy Yusman Suwito from his position as Director with the
Direktur dengan apresisasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas tindakan pengawasan dan highest appreciation for the supervisory and management actions that have been
pengurusan yang telah dilakukan untuk Perseroan selama periode masa jabatan dan carried out for the Company during his term of title and appoint Mr. Andi Sulistiawan as
mengangkat Bapak Andi Sulistiawan sebagai Direktur dengan masa jabatan mengikuti sisa masa Director with a term of office following the remaining term of office of the other
jabatan anggota Direksi lainnya, sehingga terhitung sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan members of the Directors so that starting from the closing of this meeting until the
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku 2029 (dua ribu dua puluh closing of the Annual General Meeting of Shareholders for the financial year 2029 (two
sembilan) yang akan diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu tiga puluh), susunan pengurus thousand twenty nine) which will be held in 2030 (two thousand thirty), the composition
perseroan menjadi sebagai berikut: of the company's management will be as follows:
DIREKSI: DIRECTORS:
Direktur Utama : Bapak Sumardi Widjaja President Director : Mr. Sumardi Widjaja
Direktur : Ibu Henny Soetanto Director : Ms. Henny Soetanto
Direktur : Bapak Luhur Dino Herlambang Director : Mr. Luhur Dino Herlambang
Direktur : Bapak Andi Sulistiawan Director : Mr. Andi Sulistiawan
Direktur : Bapak Erwan Irawan Noer Director : Mr. Erwan Irawan Noer
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan/atau 2. Granting power and authority to Directors of the Company to pour and/or restate the
menyatakan kembali keputusan yang telah diambil dalam mata acara Rapat ini dalam suatu akta resolution that has been taken in the agenda of this Meeting in a notarial deed and to
Notaris untuk dilaporkan dan/atau diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia report and/or notify the Minister of Law of the Republic of Indonesia and for that
serta untuk maksud tersebut, melakukan segala tindakan yang diperlukan dan dipersyaratkan purpose, take all actions needed and required based on the provisions of the applicable
berdasarkan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. laws and regulations.
Jakarta, 2 Juni 2026 Jakarta, June 2, 2026
DIREKSI DIRECTORS
PENGUMUMAN ANNOUNCEMENT
JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI THE SCHEDULE AND PROCEDURE FOR DISTRIBUTION OF CASH DIVIDEND
PT VICTORIA CARE INDONESIA Tbk PT VICTORIA CARE INDONESIA Tbk
(”Perseroan”) (the ”Company”)
Sehubungan dengan hasil keputusan Mata Acara Kedua Rapat Perseroan pada tanggal 26 Mei 2026 In connection with the resolutions of the Second Agenda of the Company's Meeting on
tersebut yang memutuskan bahwa akan dilaksanakan pembagian Dividen Tunai sebesar May 26, 2026 which decided that the distribution of Cash Dividends amounting to of
Rp33.540.000.000,- (tiga puluh tiga miliar lima ratus empat puluh juta Rupiah) atau sebesar Rp5,- Rp33,540,000,000,- (thirty three billion five hundred forty million Rupiah) or Rp5,- (five
(lima Rupiah) per lembar saham kepada para Pemegang Saham Perseroan maka dengan ini Rupiah) per share to the Shareholders of the Company, it is hereby notified of the schedule
diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian Dividen Tunai untuk tahun buku 2025 sebagai berikut: and procedures for the distribution of Cash Dividends for the 2025 financial year as follows:
Jadwal Pembayaran Dividen Tunai: Cash Dividend Payment Schedule:
No Keterangan Tanggal No Information Date
1 Tanggal Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) 26 Mei 2026 1 Date of General Meeting of Shareholders ("GMS") May 26, 2026
2 Penyampaian Laporan Ringkasan Risalah RUPS 2 Juni 2026 2 Submission of Summary Minutes GMS June 2, 2026
3 Penyampaian Jadwal Pembagian Dividen 2 Juni 2026 3 Submission of Dividend Distribution Schedule June 2, 2026
4 Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 8 Juni 2026 4 Cum Cash Dividend at Regular and Negotiation Market June 8, 2026
5 Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 9 Juni 2026 5 Ex Cash Dividend at Regular and Negotiation Market June 9, 2026
6 Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai 10 Juni 2026 6 Cum Cash Dividend at Cash Market June 10, 2026
7 Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai 11 Juni 2026 7 Ex Cash Dividend at Cash Market June 11, 2026
8 Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai 10 Juni 2026 8 List of Shareholders entitled to Cash Dividend (Recording June 10, 2026
(Recording Date) Date)
9 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai 23 Juni 2026 9 Payment of Cash Dividend June 23, 2026
Tata Cara Pembagian Dividen Tunai: Procedure for Cash Dividend Distribution:
1. Pembayaran Dividen Tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam 1. Cash Dividend Payment is given to Shareholders whose names are recorded in the
Daftar Pemegang Saham pada tanggal 10 Juni 2026 pukul 16:00 WIB atau yang disebut sebagai Shareholders Register on June 10, 2026 at 4:00 PM (Western Indonesian Time) or what is
Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Tunai. known as the Recording Date of Shareholders entitled to Cash Dividend.
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral 2. For Shareholders whose shares are registered in the Collective Custody of PT Kustodian
Efek Indonesia (”KSEI”), pembayaran Dividen Tunai sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan Sentral Efek Indonesia ("KSEI"), Cash Dividend payments according to the schedule
dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan above will be made by way telegraphic transfer through KSEI, and then KSEI will
mendistribusikan ke rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat di mana para distribute them to the accounts of Securities Companies or Custodian Banks located at
Pemegang Saham membuka rekening. where the Shareholders open an accounts.
3. Bagi Pemegang Saham yang masih menggunakan warkat, dimana sahamnya tidak dimasukkan 3. Shareholders who are still using scripts, whose shares are not included in KSEI's
dalam penitipan kolektif KSEI, dan menghendaki pembayaran Dividen Tunai dilakukan melalui collective custody, and want Cash Dividend payments are made by transfer to the
transfer ke dalam rekening bank milik Pemegang Saham, dapat memberitahukan nama dan Shareholders' bank account, may notify the name and bank address and account
alamat bank serta nomor rekening Pemegang Saham, selambat-lambatnya tanggal 10 Juni 2026 number of the Shareholders, not later than June 10, 2026 at 4:00 PM (Western
pukul 16:00 WIB secara tertulis kepada: Indonesian Time) in writing to:
BIRO ADMINISTRASI EFEK (”BAE”) SECURITIES ADMINISTRATION BUREAU (”BAE”)
PT Bima Registra PT Bima Registra
Satrio Tower Lantai 9 A2 Satrio Tower Lantai 9 A2
Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 Kuningan Setiabudi - Jakarta Selatan Jl. Prof. DR. Satrio Blok C4 Kuningan Setiabudi - Jakarta Selatan
Telepon : (021) 25984818 Telepon : (021) 25984818
Faksimile : (021) 25984819 Faksimile : (021) 25984819
4. Dividen Tunai yang akan dibagikan dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang 4. Cash Dividend to be paid shall be subject to tax in accordance with prevailing
berlaku. Oleh karenanya, para Pemegang Saham Yang Berhak diminta untuk menyerahkan regulations. Therefore, the Entitled Shareholders are requested to provide the following
dokumen yang disyaratkan, yaitu: required documents:
a. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak, yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri dan belum a. Entitled Shareholders, who are Domestic Tax Payer and have not submitted the
mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”), diminta menyampaikan fotokopi Taxpayer Identification Number (Nomor Pokok Wajib Pajak/”NPWP”), are
NPWPnya kepada KSEI atau BAE paling lambat tanggal 10 Juni 2026 pukul 16:00 WIB. requested to submit a copy of their NPWP to KSEI or BAE at the latest on June 10,
2026 at 4:00 PM (Western Indonesian Time).
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk In accordance with Government Regulation No. 9 Year 2021 regarding Taxation
Mendukung Kemudahan Berusaha dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Treatments to Support the Ease of Doing Business and Minister of Finance
18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Regulation No. 18/PMK.03/2021 regarding Implementation of Law No. 11 Year
Kerja di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang 2020 regarding Job Creation in the Sector of Income Tax, Value Added Tax and
Page 4
Mewah, serta Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan berikut seluruh perubahannya Sales Tax on Luxury Goods along with all amendments (if any), as well as General
(jika ada), maka Dividen Tunai tidak dipotong Pajak Penghasilan (PPh) untuk: Provisions and Tax Procedures, the Cash Dividend is not deducted by income tax
(PPh) for:
i. Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri dengan syarat Dividen Tunai tersebut harus i. Domestic Individual Tax Payer, on the condition that the Cash Dividend must be
diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka waktu invested in the territory of Republic of Indonesia for a certain period of time. If
tertentu. Apabila Wajib Pajak Orang Pribadi tidak memenuhi syarat tersebut, maka Pajak an Individual Tax Payer does not meet such requirements, the payable Income
Penghasilan (PPh) yang terutang atas Dividen Tunai wajib disetor sendiri oleh Wajib Tax on the Cash Dividend must be paid by the Domestic Individual Tax Payer as
Pajak Orang Pribadi dalam negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Peraturan Menteri stipulated in Article 40 of the Minister of Finance Regulation No.
Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021 tersebut. 18/PMK.03/2021.
ii. Wajib Pajak Badan dalam negeri. ii. Domestic Corporate Tax Payer.
b. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang b. Entitled Shareholders who are Foreign Tax Payer whose shares:
sahamnya:
i. dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, atau i. are in the collective custody of KSEI, or
ii. tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI (memegang saham dalam bentuk ii. not in the collective custody of KSEI (in certificate form)
warkat)
yang pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran and intend to use the tariff based on the Approval of Avoidance of Double Taxation
Pajak Berganda (P3B), wajib memenuhi persyaratan Pasal 26 Undang-Undang No. 36 Tahun (Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda/P3B), are obliged to comply with Article
2008 tentang Pajak Penghasilan serta menyampaikan Surat Keterangan Domisili (“SKD”) 26 of the Law No. 36 Year 2008 regarding Income Tax and submit the Certificate of
kepada KSEI (untuk yang sahamnya dalam penitipan kolektif) atau BAE (untuk yang Domicile (“COD”) to KSEI (for those whose shares are in the collective custodian of
sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI atau memegang saham dalam KSEI) or BAE (for those whose shares are not in the collective custodian of KSEI or in
bentuk warkat), paling lambat tanggal 10 Juni 2026 pukul 16:00 WIB, dengan menggunakan certificate form) at the latest on June 10, 2026 at 4:00 PM (Western Indonesian
format dan tata cara sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. Time) by using the forms and manners as stipulated in the Director General of Tax
PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. Rule No.PER-25/PJ/2018 regarding the Procedures for Implementing Double Tax
Tanpa adanya SKD dengan format dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan Avoidance Agreements. Without COD with said format, the Cash Dividend will be
PPh Pasal 26 sebesar 20%. subject to Income Tax of Article 26 at the rate of 20%.
5. Pengumuman ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan berdasarkan ketentuan yang 5. This announcement is an official notification from the Company based on applicable
berlaku dan Perseroan tidak melakukan pengumuman dan/atau pemberitahuan secara khusus regulations, and the Company does not make any announcement and/or notification
kepada masing-masing Pemegang Saham atas pelaksanaan pembagian Dividen Tunai Perseroan. specifically to each Shareholder regarding the distribution of the Company's Cash
Dividend.
JAKARTA, 2 JUNI 2026 JAKARTA, JUNE 2, 2026
DIREKSI DIRECTORS
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 26 May 2026 · 10:46– |
| Present | 5,938,345,700 (88.53%) |
| Chair | — |
Agenda 1
For
5,937,905,700
—
Against
—
—
Abstain
440,000
—
Agenda 2
For
5,937,905,700
—
Against
—
—
Abstain
440,000
—
Agenda 3
For
5,937,905,700
—
Against
—
—
Abstain
440,000
—
Agenda 4
For
5,937,905,700
—
Against
—
—
Abstain
440,000
—
Agenda 5
For
5,937,936,300
—
Against
—
—
Abstain
440,000
—
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT VICTORIA CARE
p.1
unresolved
org
INDONESIA Tbk
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Minister of Law
p.3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral
p.3
unresolved
org
PT Bima Registra
p.3
unresolved
org
PT Bima Registra Satrio Tower
p.3
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.3
unresolved
org
Minister of Finance
p.3
unresolved
org
Minister of Finance Regulation No. Keuangan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
788 ms
12 Sep 2026 22:17
Raw output
{'agenda': [{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 1,
'votes_abstain': '440000',
'votes_for': '5937905700'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '440000',
'votes_for': '5937905700'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 3,
'votes_abstain': '440000',
'votes_for': '5937905700'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'minta kepada making of EGMS was conducted '
'orally, in which the Shareholders and/or '
'their Proxies were Pemegang Saham dan/atau '
'Kuasanya untuk mengangkat tangan bagi yang '
'memberikan suara tidak asked to raise their '
'hands to give nay votes (disagree ) and '
'abstain, whereas those giving yea setuju dan '
'abstain, sedangkan yang memberikan suara '
'setuju tidak diminta mengangkat tangan. votes '
'(agree) were asked not to raise their hands. '
'Abstain votes were deemed as giving the Suara '
'abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama '
'dengan suara mayoritas Pemegang Saham same '
'votes as the majority votes of shareholders '
'who were giving their votes. The vote count '
'yang mengeluarkan suara. Perhitungan suara '
'tersebut juga dilakukan melalui Electronic '
'General is also carried out through the KSEI '
'Electronic General Meeting System '
'("eASY.KSEI") for Meeting System KSEI '
'(“eASY.KSEI”) bagi Pemegang Saham yang '
'memberikan suara pada sistem eASY '
'Shareholders who cast votes in the eASY KSEI '
'system. KSEI. Adapun uraian pertanyaan dan '
'hasil pemungutan suara dari Pemegang Saham '
'yang mengikuti The descriptions of questions '
'and voting results from Shareholders who '
'participated in EGMS pelaksanaan RUPSLB '
'dengan total 5.938.376.300 saham atau '
'88,5268% dari 6.708.000.000 saham with a '
'total of 5,938,376,300 shares or 88,5268% of '
'the 6,708,000,000 shares issued by the yang '
'dikeluarkan Perseroan adalah sebagai berikut: '
'Jumlah Pemegang Saham Hasil Pemungutan Suara '
'Mata Acara dan/atau Kuasanya yang Rapat '
'mengajukan Setuju Tidak Setuju Abstain '
'pertanyaan/pendapat 1 Tidak ada 5.937.936.300 '
'- 440.000 Hasil Keputusan RUPSLB: 1. '
'Memberhentikan dengan hormat Bapak Whendy '
'Yusman Suwito dari jabatannya selaku 1. '
'Honorably dismiss Mr. Whendy Yusman Suwito '
'from his position as Director with the '
'Direktur dengan apresisasi dan penghargaan '
'setinggi-tingginya atas tindakan pengawasan '
'dan highest appreciation for the supervisory '
'and management actions that have been '
'pengurusan yang telah dilakukan untuk '
'Perseroan selama periode masa jabatan dan '
'carried out for the Company during his term '
'of title and appoint Mr. Andi Sulistiawan as '
'mengangkat Bapak Andi Sulistiawan sebagai '
'Direktur dengan masa jabatan mengikuti sisa '
'masa Director with a term of office following '
'the remaining term of office of the other '
'jabatan anggota Direksi lainnya, sehingga '
'terhitung sejak ditutupnya rapat ini sampai '
'dengan members of the Directors so that '
'starting from the closing of this meeting '
'until the ditutupnya Rapat Umum Pemegang '
'Saham Tahunan untuk tahun buku 2029 (dua ribu '
'dua puluh closing of the Annual General '
'Meeting of Shareholders for the financial '
'year 2029 (two sembilan) yang akan '
'diselenggarakan pada tahun 2030 (dua ribu '
'tiga puluh), susunan pengurus thousand twenty '
'nine) which will be held in 2030 (two '
'thousand thirty), the composition perseroan '
'menjadi sebagai berikut: DIREKSI: Direktur '
'Utama : Bapak Sumardi Widjaja Direktur : Ibu '
'Henny Soetanto Direktur : Bapak Luhur Dino '
'Herlambang Direktur : Bapak Andi Sulistiawan '
'Direktur : Bapak Erwan Irawan Noer 2. '
'Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi '
'Perseroan untuk menuangkan/atau 2. Granting '
'power and authority to Directors of the '
'Company to pour and/or restate the menyatakan '
'kembali keputusan yang telah diambil dalam '
'mata acara Rapat ini dalam suatu akta '
'resolution that has been taken in the agenda '
'of this Meeting in a notarial deed and to '
'Notaris untuk dilaporkan dan/atau '
'diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik '
'Indonesia report and/or notify the Minister '
'of Law of the Republic of Indonesia and for '
'that serta untuk maksud tersebut, melakukan '
'segala tindakan yang diperlukan dan '
'dipersyaratkan purpose, take all actions '
'needed and required based on the provisions '
'of the applicable berdasarkan ketentuan '
'peraturan dan perundang-undangan yang '
'berlaku. Jakarta, 2 Juni 2026 DIREKSI '
'PENGUMUMAN JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN '
'DIVIDEN TUNAI PT VICTORIA CARE INDONESIA Tbk '
'(”Perseroan”) Sehubungan dengan hasil '
'keputusan',
'seq': 4,
'title': '4 The results',
'votes_abstain': '440000',
'votes_for': '5937905700'},
{'seq': 5, 'votes_abstain': '440000', 'votes_for': '5937936300'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-05-26',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '88.5263',
'shares_present': '5938345700',
'shares_total_voting': '6708000000',
'time_start': '10:46:00'}