Back to announcement
20240812_TOWR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31704334.pdf
Other Text extracted TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 090/CS-OJK/SMN/VIII/24
Nama Perusahaan Sarana Menara Nusantara Tbk
Kode Emiten TOWR
Lampiran 4
Penandatangan Perjanjian Fasilitas antara Protelindo dan Iforte dengan PT
Perihal
Bank Mizuho Indonesia
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik Sarana Menara Nusantara Tbk
Bidang Usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telepon (021) - 23585500
Faksimili (021) - 23586446
Alamat Surat Elektronik (email) Monalisa.irawan@protelindo.net
Tanggal Kejadian 07 Agustus 2024
Jenis Informasi atau Fakta Material Penandatangan Perjanjian Fasilitas antara Protelindo dan
Iforte dengan PT Bank Mizuho Indonesia
Page 2
Uraian Informasi atau Fakta Material 1. Penandatangan Perjanjian Fasilitas Kredit No.
189/TL/MZH/0824 tertanggal 7 Agustus 2024 antara
Protelindo dan Iforte dengan Mizuho sebagai Pemberi
Pinjaman (Perjanjian Fasilitas Mizuho)
Protelindo and Iforte telah setuju untuk bertanggung jawab
secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh
kewajiban berdasarkan Perjanjian Fasilitas Mizuho.
2. Protelindo memberikan jaminan perusahaan untuk
menjamin pelaksanaan kewajiban Iforte sehubungan dengan
Perjanjian Fasilitas Mizuho (Perjanjian Penanggungan)
Perjanjian Fasilitas Mizuho dan Perjanjian Penanggungan
secara bersama-sama disebut sebagai Transaksi.
Berikut adalah syarat dan ketentuan penting berdasarkan
Transaksi:
1. Komitmen : JPY14.000.000.000.- atau setara dengan mata
uang lain.
2.Tujuan pinjaman : Tujuan pembiayaan perseroan secara
umum, termasuk namun tidak terbatas pada pembiayaan
belanja modal (capital expenditure) dan pembiayaan kembali
(refinancing) hutang yang telah ada.
3. Tanggal Jatuh Tempo Akhir : 7 Agustus 2029
4. Hukum yang berlaku : Hukum Indonesia
1. Penandatanganan Transaksi merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam :
(i) Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 Peraturan OJK No. 42
Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (POJK 42), yaitu transaksi sesama Perusahaan
Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99%
(sembilan puluh sembilan persen) oleh Perusahaan Terbuka;
dan
(ii) Pasal 6 ayat (1) huruf (d) POJK 42, yaitu transaksi
pinjaman yang diterima secara langsung dari bank;
(iii) Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi
pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima
secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan
Terkendali
2. Penandatanganan Transaksi di atas bukan merupakan
transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42 dan bukan merupakan transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.17/POJK.
04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha
Dampak kejadian, informasi atau fakta Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak memiliki dampak
material tersebut terhadap kegiatan negatif yang material yang merugikan terhadap kegiatan
operasional, hukum, kondisi keuangan, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan
atau kelangsungan usaha Emiten atau usaha Perseroan
Perusahaan Publik
Informasi Lain
Sehubungan dengan masa pengujian SPE-IDX pada tanggal 9 Agustus 2024 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2024,
yang mengakibatkan situs SPE-IDX tidak dapat diakses pada waktu tersebut, Perseroan telah menyampaikan laporan
keterbukaan informasi melalui surat elektronik melalui 'mailingroomsumitro@ojk.go.id' dan
helpdesk_ereporting@idx.co.id pada tanggal 9 Agustus 2024. Terlampir kami sampaikan surat elektronik dari OJK
terkait dengan jadwal pengujian, dan bukti pelaporan yang kami sampaikan melalui surat elektronik.
Demikian untuk diketahui.
Page 3
Hormat Kami,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Adam Gifari
Wakil Direktur Utama
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Telepon : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Nama Pengirim Adam Gifari
Jabatan Wakil Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 12-08-2024 10:11
Lampiran 1. TOWR_OJK IDX_Laporan Informasi atas Fakta Material.pdf
2. Email TOWR_09 Agustus 2024 (OJK).pdf
3. Email TOWR_09 Agustus 2024 (IDX).pdf
4. Reminder Rencana Pengujian Sistem SPE-IDXnet.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Sarana Menara Nusantara Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Sarana Menara Nusantara Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 090/CS-OJK/SMN/VIII/24
Issuer Name Sarana Menara Nusantara Tbk
Issuer Code TOWR
Attachment 4
Subject Signing of Facility Agreement by Protelindo and Iforte with PT Bank Mizuho
Indonesia
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company Sarana Menara Nusantara Tbk
Business Activities Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi
Telephone (021) - 23585500
Faximile (021) - 23586446
Email Address Monalisa.irawan@protelindo.net
Date of Event 07 August 2024
Signing of Facility Agreement by Protelindo and Iforte with PT
Type of Material Information or Facts Bank Mizuho Indonesia
Page 5
Description of Material Information or 1. Execution of Credit Facility Agreement No.
Facts 189/TL/MZH/0824 dated August 7, 2024 between Protelindo
and Iforte, as the debtors with Mizuho as the creditor (Mizuho
Facility Agreement)
Protelindo and Iforte, have agreed to be jointly and severally
liable for the performance of all obligations under the Mizuho
Facility Agreement.
2. Protelindo signed a corporate guarantee to guarantee the
fulfilment of Iforte, obligations under the Mizuho Facility
Agreement (Corporate Guarantee).
Mizuho Facility Agreement and Guarantee Agreement together
will be referred as to Transaction.
The following are the key terms and conditions under the
Transaction:
1. Commitment: JPY14.000.000.000.- or its equivalent to other
currency
2. Purpose of loan: the general purpose of the company's
financing includes, but is not limited to, financing capital
expenditures and refinancing existing debt.
3. Final Maturity Date: August 7, 2029
4. Governing Laws: Law of Indonesia.
1. The execution of the Transaction is an affiliated transaction
as referred to:
(i) in Clause 6 section (1) letter b point (2) of OJK Regulation
No. 42 of 2022 regarding the Affiliated Transaction and
Conflict of Interest Transaction (OJK Rule 42), i.e. a
transaction between the subsidiaries whose at least 99% of
their shares are owned by the Public Company;
(ii) Clause 6 section (1) letter (d) of POJK 42, i.e. a loan
received directly from bank; and/or
(iii) Clause 6 section (1) letter (e) OJK Rule 42, i.e. a security
provided to bank in relation to the loan agreement granted to a
public company or subsidiaries.
2. The Transaction is not a conflict-of-interest transaction of
the Company as referred to OJK Rule 42 and not a material
transaction as referred to the OJK Regulation No.
17/POJK.04/2020 on Material Transactions and Change of
Business Activities.
Impact of event, material information or The performance of such Transaction does not have negative
facts towards Issuers or Public material impact to the operational, legal, financial condition or
Company’s operational activities, legal, continuity of the Company's business.
financial condition, or going concern
Other Information
In relation to the SPE-IDX testing period from August 9, 2024, to August 10, 2024, which resulted in the SPE-IDX
site being inaccessible during that time, the Company has submitted an information disclosure report via email to
'mailingroomsumitro@ojk.go.id' and helpdesk_ereporting@idx.co.id on August 9, 2024. Attached, we provide the
email from OJK concerning the testing schedule and the proof of reporting that we submitted via email.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Sarana Menara Nusantara Tbk
Page 6
Adam Gifari
Wakil Direktur Utama
Sarana Menara Nusantara Tbk
Jl. Jend. A. Yani No. 19A Kudus, Jawa Tengah
Phone : (021) - 23585500, Fax : (021) - 23586446, http://www.ptsmn.co.id/
Sender Name Adam Gifari
Function Wakil Direktur Utama
Date and Time 12-08-2024 10:11
Attachment 1. TOWR_OJK IDX_Laporan Informasi atas Fakta Material.pdf
2. Email TOWR_09 Agustus 2024 (OJK).pdf
3. Email TOWR_09 Agustus 2024 (IDX).pdf
4. Reminder Rencana Pengujian Sistem SPE-IDXnet.pdf
This is an official document of Sarana Menara Nusantara Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Sarana Menara Nusantara Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Perihal Bank Mizuho Indonesia
p.1
unresolved
org
Gifari
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.