Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
No Surat 040/APF-CS/VI/2026
Nama Perusahaan Asia Pacific Fibers Tbk
Kode Emiten POLY
Lampiran 2
Perihal Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Pemanggilan Rencana RUPS
Merujuk pada surat Perseroan Nomor 038/APF-CS/V/2026 , Tanggal 18 Mei 2026, Perseroan menyampaikan
pemberitahuan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada
Tahun Buku yang Berakhir pada : 31 Desember 2025
Hari/Tanggal/Waktu : 24 Juni 2026 Waktu : 10:30
Lokasi Penyelenggaraan RUPS (bila sudah dapat : Grand Rosewood, The Royal Kuningan
diumumkan dan sesuai iklan) Hotel, Jl. Kuningan Persada No. 2, RT01
RW06, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan
12980
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir : 29 Mei 2026
dalam RUPS (Recording Date)
Agenda RUPS Tahunan (Khusus RUPS Tahunan)
No Agenda Isi Agenda
1 Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Tahunan
2 Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik
3 Penetapan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi
para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4 Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan
Susunan Direksi
5 Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, antara lain
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2025
Informasi Lain
Penjelasan Mata Acara Rapat: - Untuk Mata Acara Rapat ke-1 sampai dengan ke-3 merupakan agenda yang rutin
diadakan dalam RUPST Perseroan untuk memenuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-
Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. - Untuk Mata Acara Rapat ke-4 diselenggarakan
sehubungan dengan adanya pengunduran diri salah seorang anggota Dewan Komisaris Perseroan. - Untuk Mata
Acara Rapat ke-5 diselenggarakan guna memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Catatan: 1. Materi atau bahan penunjang untuk
seluruh mata acara Rapat dapat diakses dan diunduh melalui situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia
(BEI) dan Elektronik General Meeting System (eASY.KSEI) dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI),
terhitung sejak tanggal Pemanggilan Rapat. 2. Para Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dan memberikan
suara dalam Rapat adalah Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada hari Jumat , 29 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. 3. Perseroan tidak mengirimkan surat
undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para
Pemegang Saham Perseroan dan dapat diakses melalui situs web Perseroan (www.asiapacificfibers.com), website
BEI dan aplikasi eASY.KSEI dari KSEI. 4. Rapat Perseroan akan diselenggarakan secara elektronik dengan
menggunakan eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik (POJK 16/2020). 5. Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Rapat melalui eASY.KSEI
sebagaimana dimaksud di atas, maka keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan
mekanisme sebagai berikut: a. Hadir dalam Rapat secara fisik; atau b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui
Page 2
eASY.KSEI; atau c. Hadir melalui pemberian kuasa dengan menggunakan formulir Surat Kuasa yang disediakan Perseroan yang dapat diunduh di situs web Perseroan. 6. Pemegang Saham dapat diwakili oleh kuasanya melalui salah satu cara di bawah ini: a. Memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui eASY.KSEI dengan tautan www.easy.ksei.co.id dengan ketentuan: i. Bagi pemegang Saham yang akan memberikan kuasa dan menyampaikan suaranya untuk mata acara Rapat dengan menggunakan eASY.KSEI dapat menghubungi agen perantara/manajer investasi masing-masing atau menghubungi PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2, Jakarta 10120 selaku Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan. ii. Pihak yang dapat menjadi penerima kuasa secara elektronik wajib cakap menurut hukum dan bukan merupakan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan Perseroan, serta mengikuti ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK 15/2020. iii. Pemegang Saham dapat memberikan kuasa kepada pihak yang berwenang melalui eASY.KSEI sampai dengan 1(satu) hari kerja sebelum Rapat dilakukan, atau pada tanggal 23 Juni 2026 pukul 12.00 WIB; iv. Penjelasan penggunaan eASY.KSEI dapat diperoleh melalui situs web Perseroan dan situs web KSEI atau dengan menghubungi tim Helpdesk KSEI (helpdesk@ksei.co.id/021-5152855) b. Memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk Perseroan atau pihak yang ditunjuk Pemegang saham dengan mengisi Formulir Surat Kuasa yang dapat diunduh dari situs web Perseroan, dengan ketentuan: i. Surat Kuasa dari Pemegang Saham yang ditandatangani di luar negeri harus dilegalisasi oleh notaris publik setempat dan / atau kantor perwakilan resmi Pemerintah Republik Indonesia. ii. Perseroan telah menunjuk Pihak Independen yang dapat menerima kuasa untuk bertindak dan mewakili Pemegang Saham dalam menyampaikan surat dan pertanyaan yang diberikan oleh Pemegang Saham Pihak Independen yang ditunjuk Perseroan adalah PT. Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek Perseroan(BAE) independen dan profesional yang telah terdaftar sebagai BAE pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) iii. Pemegang Saham dapat memberikan kuasa kepada Direksi Dewan Komisaris dan Karyawan Perseroan, namun suara yang diberikan untuk mata acara Rapat tidak akan dihitung. iv. Surat Kuasa wajib disampaikan selambatnya 3 (tiga) hari sebelum Rapat diselenggarakan atau pada tanggal 21 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, dengan ketentuan sebagai berikut: o Asli Surat Kuasa yang telah diisi lengkap disertai dengan fotokopi dokumen identitas diri dari pemberi kuasa, wajib disampaikan secara langsung atau melalui surat tercatat kepada Perseroan melalui BAE Perseroan. o Scan Surat Kuasa yang telah diisi lengkap disertai dengan fotokopi dokumen identitas diri dari pemberi kuasa, diemailkan kepada BAE Perseroan yaitu dm@datindo.com v. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa di luar eASY.KSEI dapat melakukan pembatalan kuasa yang diajukan kepada Perseroan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat, atau pada tanggal 19 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. 7. Memperhatikan POJK 16/2020, Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk hadir dalam Rapat secara elektronik atau melakukan pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui eASY.KSEI. 8. Untuk efisiensi dan efektivitas Rapat, Rapat akan dimulai tepat waktu. Registrasi kehadiran Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham akan berlangsung 30 menit sebelum Rapat dimulai. Pemegang Saham atau kuasanya yang terlambat hadir tidak diperkenankan untuk hadir dalam Rapat. 9. Pemegang Saham atau kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI submenu Tayangan RUPS yang berada pada situs web AKSes KSEI dengan ketentuan Pemegang Saham atau kuasanya telah terdaftar di eASY.KSEI. 10. Pemegang Saham diharapkan terlebih dahulu membaca Tata Tertib Rapat yang telah tersedia dalam situs web Perseoran dari sejak tanggal Pemanggilan ini. 11. Sesuai dengan praktik-praktik Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan telah membertimbangkan dengan baik mekanisme tempat dan waktu pelaksanaan Rapat, sehingga Pemegang Saham dapat berpartisipasi dalam Rapat. Oleh karena itu, Direksi mengimbau kepada seluruh Pemegang Saham agar dapat mempergunakan haknya dengan sebaik- baiknya dalam memberikan suara pada pengambilan keputusan terhadap seluruh mata acara Rapat. 12. Pemanggilan dibuat dalam bahasa Indonesia dan Inggris, apabila terdapat perbedaan diantara keduanya, maka Pemanggilan dalam Bahasa Indonesia yang akan berlaku. Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan diatur kemudian pada Tata Tertib Rapat yang akan tersedia pada situs web eASY.KSEI dan situs web Perseroan. Demikian untuk diketahui. Hormat Kami, Asia Pacific Fibers Tbk Tunaryo Corp. Secretary Asia Pacific Fibers Tbk
Page 3
THE EAST Lt 35 Unit 7, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E3.2 No. 1, Jakarta
Telepon : 021-579.38555, Fax : 021-579.38565, www.asiapacificfibers.com
Nama Pengirim Tunaryo
Jabatan Corp. Secretary
Tanggal dan Waktu 02-06-2026 12:54
Lampiran 1. RUPST 20260624 Pemanggilan Eng.pdf
2. RUPST 20260624 Pemanggilan Ind.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Asia Pacific Fibers Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Asia Pacific Fibers Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 040/APF-CS/VI/2026
Issuer Name Asia Pacific Fibers Tbk
Issuer Code POLY
Attachment 2
Subject Invitation of Annual General Meeting of Shareholders
Call for AGM
In accordance with Company letter No. 038/APF-CS/V/2026 , dated 18 May 2026
,the Issuer has announced for AGM on
Financial year ended : 31 December 2025
Day/Date/Time : 24 June 2026 Time : 10:30
Venue information of the General Meeting of Shareholders : Grand Rosewood, The Royal Kuningan
Hotel, Jl. Kuningan Persada No. 2, RT01
RW06, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan
12980
Recording date of Shareholders which are entitled to : 29 May 2026
participate in the AGM
Agenda of Annual GMS (Only for Annual GMS)
Agenda Number Agenda Contents
1 Approval of Annual Reports and Annual Financial
Reports
2 Approval of Appointment of Public Accountant and / or
Public Accounting Firm
3 Penetapan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi
para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4 Approval of Reappointment / Amendment of the Board
of Directors
5 Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, antara lain
Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2025
Other Information:
Explanation of Meeting Agenda Items: - Meeting Agenda Items 1 through 3 are routine items at the Company's AGM
to comply with the provisions of the Company's Articles of Association and Law No. 40 of 2007 concerning Limited
Liability Companies. - Meeting Agenda 4 was held in connection with the resignation of a member of the Company's
Board of Commissioners. - Meeting Agenda 5 was held to comply with Government Regulation Number 28 of 2025
concerning the Implementation of Risk-Based Business Licensing. Notes: 1. Materials or supporting materials for all
Meeting agenda items can be accessed and downloaded via the Company's website, the Indonesian Stock
Exchange (BEI) website and the Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) from PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia ( KSEI), starting from the date of the Invitation to the Meeting. 2. Shareholders who have the right to
attend/be represented and vote at the Meeting are the Company's Shareholders whose names are recorded in the
Company's Register of Shareholders on Friday , May, 29 2026 at 16.00 WIB. 3. The Company does not send a
separate invitation letter to Shareholders. This invitation is an official invitation to the Company's Shareholders and
can be accessed via the Company's website (www.asiapacificfibers.com), the BEI website and the eASY.KSEI
application from KSEI. 4. The Company Meeting will be held electronically using eASY.KSEI provided by KSEI taking
into account Financial Services Authority Regulation No 16/POJK.04/2020 concerning the Implementation of
Electronic General Meetings of Shareholders of Public Companies (POJK 16/2020). 5. In connection with the holding
of the Meeting through eASY.KSEI as referred to above, Shareholder participation in the Meeting can be carried out
using the following mechanism: a. Be physically present at the meeting; or b. Attend the Meeting electronically via
eASY.KSEI; or c. Present by granting power of attorney using the Power of Attorney form provided by the Company
Page 5
which can be downloaded on the Company's website. 6. Shareholders can be represented by their proxies in one of the ways below: a. Providing power of attorney electronically (e-Proxy) via eASY.KSEI with the link www.easy.ksei.co.id with the following conditions: i. Shareholders who wish to provide power of attorney and submit their votes for the Meeting agenda using eASY.KSEI can contact their respective intermediary agents/investment managers or contact PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28, Floor 2, Jakarta 10120 as the Company's Securities Administration Bureau (BAE). ii. Parties who can be recipients of power of attorney electronically must be competent according to law and not be members of the Board of Commissioners, Directors and Employees of the Company, and follow other provisions as regulated in POJK 15/2020. iii. Shareholders can provide power of attorney to the authorized party via eASY.KSEI up to 1 (one) working day before the Meeting is held, or on June 23 2026 at 12.00 WIB; iv. Explanation of the use of eASY.KSEI can be obtained via the Company website and KSEI website or by contacting the KSEI Helpdesk team (helpdesk@ksei.co.id/021-5152855) b. Grant power of attorney to an independent party appointed by the Company or a party appointed by the shareholder by filling in the Power of Attorney Form which can be downloaded from the Company's website, with the following conditions: i. Letter Power of Attorney from Shareholders signed abroad must be legalized by a local public notary and/or an official representative office of the Government of the Republic of Indonesia. ii. The Company has appointed an Independent Party who can receive power of attorney to act and represent Shareholders in submitting letters and questions submitted by Shareholders. The Independent Party appointed by the Company is PT. Datindo Entrycom as the Company's Securities Administration Bureau (BAE) is independent and professional which has been registered as a capital market BAE with the Financial Services Authority (OJK) iii. Shareholders can grant power of attorney to the Board of Directors, Board of Commissioners and Employees of the Company, however, votes cast for the Meeting agenda will not be counted. iv. The Power of Attorney must be submitted no later than 3 (three) days before the Meeting is held or on June 21 2026 at 16.00 WIB, with the following conditions: o The original Power of Attorney which has been completely filled out accompanied by a photocopy of the identity document of the person giving the power of attorney, must be submitted directly or by registered letter to the Company via the Company's BAE. o Scan of the Power of Attorney which has been completely filled out accompanied by a photocopy of the identity document of the person giving the power of attorney, emailed to BAE namely dm@datindo.com v. Shareholders who have provided power of attorney outside eASY.KSEI may cancel the power of attorney submitted to the Company no later than 3 (three) working days before the Meeting, or on June 19, 2026 at 16.00 WIB. 7. Paying attention to POJK 16/2020, the Company urges Shareholders to attend the Meeting electronically or provide electronic power of attorney (e-Proxy) via eASY.KSEI. 8. For the efficiency and effectiveness of the Meeting, the Meeting will start on time. Registration of the presence of Shareholders or Shareholders' proxies will take place 30 minutes before the Meeting starts. Shareholders or their proxies who are late in attending are not permitted to attend the Meeting. 9. Shareholders or their proxies can watch the ongoing Meeting via Zoom webinar by accessing the eASY.KSEI menu, GMS Impressions submenu on the AKSes KSEI website provided that the Shareholders or their proxies have been registered on eASY.KSEI. 10. Shareholders are expected to first read the Meeting Rules and Regulations which are available on the Company's website from the date of this Invitation. 11. In accordance with good Corporate Governance practices, the Company has carefully considered the mechanism for the place and time of the Meeting, so that Shareholders can participate in the Meeting. Therefore, the Board of Directors appeals to all Shareholders to use their rights as well as possible in voting in decision making on all Meeting agenda items. 12. The summons is made in Indonesian and English, if there are differences between the two, then the summons in Indonesian will apply. Other matters which are not sufficiently regulated in this Invitation to Meeting will be determined and regulated later in the Meeting Rules of Procedure which will be available on the eASY.KSEI website and the Company's website Thus to be informed accordingly. Respectfully, Asia Pacific Fibers Tbk Tunaryo Corp. Secretary Asia Pacific Fibers Tbk THE EAST Lt 35 Unit 7, Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E3.2 No. 1, Jakarta Phone : 021-579.38555, Fax : 021-579.38565, www.asiapacificfibers.com
Page 6
Sender Name Tunaryo
Function Corp. Secretary
Date and Time 02-06-2026 12:54
Attachment 1. RUPST 20260624 Pemanggilan Eng.pdf
2. RUPST 20260624 Pemanggilan Ind.pdf
This is an official document of Asia Pacific Fibers Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Asia Pacific Fibers Tbk is fully responsible for the information
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2 ×4
unresolved
org
Tunaryo Corp.
· Corp. Secretary
p.2 ×3
unresolved
person
DR. Ide Anak Agung Gde Agung
p.3 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.4 ×2
unresolved
org
Government of the Republic of Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.