Skip to content
Back to announcement

20260529_POLY_Pemanggilan RUPS_32095783_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted POLY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                 PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

                                PT ASIA PACIFIC FIBERS Tbk.

                            Berkedudukan di Kendal, Jawa Tengah

                                         (“Perseroan”)



Bersama ini Direksi PT Asia Pacific Fibers Tbk selanjutnya disebut “Perseroan”
mengundang para pemegang saham Perseroan untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan selanjutnya disebut “Rapat” Perseroan yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 24 Juni 2026
Waktu          : 10.30 WIB s/d selesai
Tempat         : Grand Rosewood
                 The Royal Kuningan Hotel
                 Jl. Kuningan Persada No. 2, RT01 RW06, Guntur, Kecamatan Setiabudi
                 Jakarta Selatan 12980


Mata Acara Rapat
   1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2025 serta pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi
      untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
   2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Independen untuk
      mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2026 dan penetapan honorarium serta persyaratan lainnya
   3. Penetapan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi dan
      Dewan Komisaris Perseroan.
   4. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan.

   5. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, antara lain Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
      dalam rangka penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.


Penjelasan Mata Acara Rapat:
        -   Untuk Mata Acara Rapat ke-1 sampai dengan ke-3 merupakan agenda yang rutin
            diadakan dalam RUPST Perseroan untuk memenuhi ketentuan dalam Anggaran
            Dasar Perseroan dan Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan
            Terbatas.
Page 2
       -   Untuk Mata Acara Rapat ke-4 diselenggarakan sehubungan dengan adanya
           pengunduran diri salah seorang anggota Dewan Komisaris Perseroan.
       -   Untuk Mata Acara Rapat ke-5 diselenggarakan guna memenuhi ketentuan
           Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan
           Berusaha Berbasis Risiko

Catatan:
1. Materi atau bahan penunjang untuk seluruh mata acara Rapat dapat diakses dan diunduh
   melalui situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan Elektronik
   General Meeting System (“eASY.KSEI”) dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
   (“KSEI”), terhitung sejak tanggal Pemanggilan Rapat.
2. Para Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dan memberikan suara dalam Rapat
   adalah Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
   Saham Perseroan pada hari Jumat , 29 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.

3. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham
   Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham Perseroan dan
   dapat diakses melalui situs web Perseroan (www.asiapacificfibers.com), website BEI dan
   aplikasi eASY.KSEI dari KSEI.
4. Rapat Perseroan akan diselenggarakan secara elektronik dengan menggunakan
   eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa
   Keuangan No 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
   Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”).
5. Sehubungan dengan adanya penyelenggaraan Rapat melalui eASY.KSEI sebagaimana
   dimaksud di atas, maka keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan
   dengan mekanisme sebagai berikut:
    a. Hadir dalam Rapat secara fisik; atau
    b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui eASY.KSEI; atau
    c. Hadir melalui pemberian kuasa dengan menggunakan formulir Surat Kuasa yang
      disediakan Perseroan yang dapat diunduh di situs web Perseroan.
6. Pemegang Saham dapat diwakili oleh kuasanya melalui salah satu cara di bawah ini:
       a. Memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui eASY.KSEI dengan tautan
           www.easy.ksei.co.id dengan ketentuan:
           i.   Bagi pemegang Saham yang akan memberikan kuasa dan menyampaikan
                suaranya untuk mata acara Rapat dengan menggunakan eASY.KSEI dapat
                menghubungi agen perantara/manajer investasi masing-masing atau
                menghubungi PT Datindo Entrycom, Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2,
                Jakarta 10120 selaku Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan.

           ii. Pihak yang dapat menjadi penerima kuasa secara elektronik wajib cakap
               menurut hukum dan bukan merupakan anggota Dewan Komisaris, Direksi
Page 3
               dan Karyawan Perseroan, serta mengikuti ketentuan lainnya sebagaimana
               diatur dalam POJK 15/2020.

           iii. Pemegang Saham dapat memberikan kuasa kepada pihak yang berwenang
                melalui eASY.KSEI sampai dengan 1(satu) hari kerja sebelum Rapat
                dilakukan, atau pada tanggal 23 Juni 2026 pukul 12.00 WIB;

           iv. Penjelasan penggunaan eASY.KSEI dapat diperoleh melalui situs web
               Perseroan dan situs web KSEI atau dengan menghubungi tim Helpdesk KSEI
               (helpdesk@ksei.co.id/021-5152855)
       b. Memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk Perseroan atau pihak
          yang ditunjuk Pemegang saham dengan mengisi Formulir Surat Kuasa yang dapat
          diunduh dari situs web Perseroan, dengan ketentuan:
           i. Surat Kuasa dari Pemegang Saham yang ditandatangani di luar negeri harus
                dilegalisasi oleh notaris publik setempat dan / atau kantor perwakilan resmi
                Pemerintah Republik Indonesia.
           ii. Perseroan telah menunjuk Pihak Independen yang dapat menerima kuasa
                untuk bertindak dan mewakili Pemegang Saham dalam menyampaikan surat
                dan pertanyaan yang diberikan oleh Pemegang Saham Pihak Independen
                yang ditunjuk Perseroan adalah PT. Datindo Entrycom selaku Biro
                Administrasi Efek Perseroan(“BAE”) independen dan profesional yang telah
                terdaftar sebagai BAE pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
           iii. Pemegang Saham dapat memberikan kuasa kepada Direksi Dewan Komisaris
                dan Karyawan Perseroan, namun suara yang diberikan untuk mata acara
                Rapat tidak akan dihitung.
           iv. Surat Kuasa wajib disampaikan selambatnya 3 (tiga) hari sebelum Rapat
                diselenggarakan atau pada tanggal 21 Juni 2026 pukul 16.00 WIB, dengan
                ketentuan sebagai berikut:
                o Asli Surat Kuasa yang telah diisi lengkap disertai dengan fotokopi
                  dokumen identitas diri dari pemberi kuasa, wajib disampaikan secara
                  langsung atau melalui surat tercatat kepada Perseroan melalui BAE
                  Perseroan.
                o Scan Surat Kuasa yang telah diisi lengkap disertai dengan fotokopi
                  dokumen identitas diri dari pemberi kuasa, diemailkan kepada BAE
                  Perseroan yaitu dm@datindo.com
           v. Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa di luar eASY.KSEI dapat
              melakukan pembatalan kuasa yang diajukan kepada Perseroan paling lambat
              3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat, atau pada tanggal 19 Juni 2026 pukul
              16.00 WIB.

7. Memperhatikan POJK 16/2020, Perseroan menghimbau Pemegang Saham untuk hadir
   dalam Rapat secara elektronik atau melakukan pemberian kuasa secara elektronik (e-
   Proxy) melalui eASY.KSEI.
Page 4
8. Untuk efisiensi dan efektivitas Rapat, Rapat akan dimulai tepat waktu. Registrasi
   kehadiran Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham akan berlangsung 30 menit
   sebelum Rapat dimulai. Pemegang Saham atau kuasanya yang terlambat hadir tidak
   diperkenankan untuk hadir dalam Rapat.

9. Pemegang Saham atau kuasanya dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang
   berlangsung melalui webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI submenu
   Tayangan RUPS yang berada pada situs web AKSes KSEI dengan ketentuan Pemegang
   Saham atau kuasanya telah terdaftar di eASY.KSEI.

10. Pemegang Saham diharapkan terlebih dahulu membaca Tata Tertib Rapat yang telah
    tersedia dalam situs web Perseoran dari sejak tanggal Pemanggilan ini.

11. Sesuai dengan praktik-praktik Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan telah
    membertimbangkan dengan baik mekanisme tempat dan waktu pelaksanaan Rapat,
    sehingga Pemegang Saham dapat berpartisipasi dalam Rapat. Oleh karena itu, Direksi
    mengimbau kepada seluruh Pemegang Saham agar dapat mempergunakan haknya dengan
    sebaik-baiknya dalam memberikan suara pada pengambilan keputusan terhadap seluruh
    mata acara Rapat.

12. Pemanggilan dibuat dalam bahasa Indonesia dan Inggris, apabila terdapat perbedaan
    diantara keduanya, maka Pemanggilan dalam Bahasa Indonesia yang akan berlaku.


Hal-hal lain yang belum cukup diatur dalam Pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan
diatur kemudian pada Tata Tertib Rapat yang akan tersedia pada situs web eASY.KSEI dan
situs web Perseroan.


Jakarta, 2 Juni 2026


Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published2 Jun 2026
Pages4
Characters9,199
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASIA PACIFIC FIBERS Tbk. p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result