Skip to content
Back to announcement

20240809_CENT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31693719.pdf

Other Text extracted CENT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           032/CS/CTI-BEI/VIII/2024

 Nama Perusahaan                       PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                           CENT

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-08218/BEI.PP2/08-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
           Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, yang belum atau tidak disampaikan ke publik dan/atau
           Bursa.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
           dapat mempengaruhi harga efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 Lampiran Surat
           Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 1 Oktober 2022, yang belum
           atau tidak disampaikan ke publik dan/atau Bursa.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya transaksi yang dilakukan oleh
    4      pemegang saham Perseroan tertentu dan tidak menerima laporan kepemilikan atau setiap perubahan
           kepemilikan saham perusahaan terbuka sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
           Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka dari pemegang
           saham Perseroan.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
           dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan di Bursa.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.




 Antonius Ardityo Budi Susetiatmo
Page 2
Corporate Secretary




PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.
TCC Batavia Tower One 16th & 19 Floor
Telepon : 021 - 2967 8240, Fax : 021 - 2967 8241, www.centratamagroup.com



Nama Pengirim                      Antonius Ardityo Budi Susetiatmo

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  09-08-2024 13:44

Lampiran                          1. Response Letter to IDX - Volatility_Aug 2024_vF1.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan
 tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Centratama Telekomunikasi
            Indonesia Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            032/CS/CTI-BEI/VIII/2024

Issuer Name                          PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.

Issuer Code                          CENT

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-08218/BEI.PP2/08-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
          Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, yang belum atau tidak disampaikan ke publik dan/atau
          Bursa.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2      Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
          dapat mempengaruhi harga efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 Lampiran Surat
          Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 1 Oktober 2022, yang belum
          atau tidak disampaikan ke publik dan/atau Bursa.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya transaksi yang dilakukan oleh
   4      pemegang saham Perseroan tertentu dan tidak menerima laporan kepemilikan atau setiap perubahan
          kepemilikan saham perusahaan terbuka sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
          Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka dari pemegang
          saham Perseroan.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
          dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
          Perseroan di Bursa.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.




Antonius Ardityo Budi Susetiatmo
Page 4
Corporate Secretary




PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk.
TCC Batavia Tower One 16th & 19 Floor
Phone : 021 - 2967 8240, Fax : 021 - 2967 8241, www.centratamagroup.com



Sender Name                        Antonius Ardityo Budi Susetiatmo

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      09-08-2024 13:44

Attachment                        1. Response Letter to IDX - Volatility_Aug 2024_vF1.pdf


This is an official document of PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. that does not require a signature as it
 was generated electronically by the electronic reporting system. PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. is
                         fully responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published9 Aug 2024
Pages4
Characters9,825
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person Antonius Ardityo Budi Susetiatmo · Corporate Secretary p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result