Skip to content
Back to announcement

20240807_INTP_Perubahan Profesi Penunjang_31692839.pdf

Other Text extracted INTP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
 Go To English Page


 Nomor Surat                         132/ITP-CLCC/VIII/2024

 Nama Perusahaan                     Indocement Tunggal Prakarsa Tbk

 Kode Emiten                         INTP

 Lampiran                            5

 Perihal                             Perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik

Perubahan KAP

Sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan tanggal 14 Mei 2024 Berdasarkan Persetujuan
RUPS Perseroan memutuskan menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan dengan
Akuntan Publik (Signing Partner) yaitu Bapak Lukmanul Arsyad untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan
perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Pertimbangan dalam memutuskan perubahan Akuntan Publik adalah sebagai berikut :

1             Independensi AP, KAP, dan Orang Dalam KAP
.
KAP TWR&R, partner audit dan tim audit yang terlibat dalam pemberian jasa audit sepanjang yang diinformasikan oleh
yang bersangkutan dan kami ketahui, telah memenuhi kondisi professional selama periode audit dan periode
penugasan professional sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, dimana tidak terdapat kondisi
berikut ini:
a             Memiliki kepentingan keuangan langsung atau tidak langsung yang material kepada Perseroan yang sedang
.diaudit atau diperiksa, seperti memiliki investasi pada Perseroan; dan/atau memiliki kepentingan keuangan lain pada
 Perseroan yang dapat menimbulkan benturan kepentingan;
 b            Memiliki hubungan pekerjaan dengan Perseroan yang bersifat konflik;
 .c           Memiliki hubungan usaha secara langsung atau tidak langsung yang material dengan Perseroan atau dengan
  .Karyawan Kunci yang bekerja pada Perseroan, atau dengan pemegang saham utama Perseroan. Tidak termasuk
   hubungan usaha dalam hal AP, KAP, atau Orang Dalam KAP memberikan jasa audit, reviu, asurans lainnya, dan/atau
   non asurans kepada Perseroan atau merupakan konsumen dari produk barang atau jasa Perseroan dalam rangka
   menunjang kegiatan rutin;
   d          Memberikan jasa non asurans yang dapat menimbulkan benturan kepentingan kepada Perseroan pada periode
   .audit dan periode penugasan profesional yang sama;
    e         Memberikan jasa atau produk kepada Perseroan dengan dasar fee kontinjen atau komisi, atau menerima fee
    .kontinjen atau komisi dari Perseroan, kecuali fee kontinjen yang ditetapkan oleh pengadilan sebagai hasil penyelesaian
     hukum, temuan badan pengatur dan/atau perpajakan;
     f        Memiliki sengketa hukum dengan Perseroan; dan/atau
     .g       Hal-hal lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.
      .

2       Ruang lingkup audit
.
Ruang lingkup audit AP dan KAP TWR&R adalah audit umum atas laporan posisi keuangan (neraca) konsolidasian
Perseroan serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas
konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang disusun dan disajikan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan melakukan audit berdasarkan instruksi yang dikeluarkan oleh auditor
grup Perseroan.

Tujuan audit yang dilaksanakan oleh AP dan KAP TWR&R adalah untuk memperoleh keyakinan memadai tentang
apakah laporan keuangan konsolidasian Perseroan bebas dari kesalahan penyajian material dan menyatakan opini atas
laporan keuangan konsolidasian Perseroan berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik
Indonesia.

3       Imbalan jasa audit
.
Imbalan jasa audit ditetapkan atas dasar perkiraan jam kerja tim audit untuk melaksanakan pekerjaan audit mulai dari
tahap perencanaan hingga penyelesaian pelaporan.

4          Keahlian dan pengalaman AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP
.
Page 2
AP, KAP dan tim audit (termasuk spesialis dalam bidang perpajakan dan teknologi informasi baik dari lokal maupun
global) memiliki pengetahuan, pengalaman dan keahlian mengenai industri Perseroan yang memadai dan memahami
peraturan terkait yang berlaku. Secara rata-rata, staf KAP TWR&R bekerja pada rasio 4 staf profesional untuk setiap AP
- Manajer. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap anggota tim audit dikaji dan disupervisi secara baik dan cukup.

5        Metodologi, teknik, dan sarana audit yang digunakan KAP
.
Berdasarkan pengalaman, kompetensi dan reputasi KAP TWR&R, partner audit dan tim audit, kami memahami bahwa
dalam melaksanakan pekerjaan audit, KAP TWR&R menggunakan metodologi, teknik dan sarana audit yang memadai
sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh jaringan global PwC dan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia, serta menggunakan kemahiran profesional secara cermat dan seksama (professional competence and
due care).

Berdasarkan interaksi dengan KAP TWR&R, kami memahami bahwa KAP TWR&R menerapkan pendekatan holistik
untuk memastikan pelaksanaan audit yang berkualitas dalam proses audit sebagai berikut:

a       Penerimaan klien dan independensi
.
Prosedur penerimaan klien KAP TWR&R didesain untuk memastikan bahwa KAP TWR&R hanya akan menerima klien
yang bertindak dengan integritas dan sesuai dengan norma dan nilai KAP TWR&R.

b       Pemahaman bisnis yang mendalam
.
KAP TWR&R memiliki pemahaman atas bisnis Perseroan yang mendalam untuk membantu memastikan bahwa
prosedur audit dilakukan oleh KAP TWR&R secara efektif dan relevan. KAP TWR&R memastikan melihat secara rinci
dan memahami proses, sistem dan data Perseroan.

c       Risiko yang relevan
.
Dalam pelaksanaan audit yang efektif, KAP TWR&R mengidentifikasi dan menentukan risiko-risiko yang relevan yang
mempunyai dampak yang signifikan terhadap pelaporan keuangan Perseroan. KAP TWR&R juga mempertimbangkan
dampak kemungkinan adanya kecurangan dan kesalahan yang dapat menyebabkan adanya salah saji material. KAP
TWR&R juga berdiskusi dengan manajemen dan Komite Audit mengenai risiko salah saji material karena adanya
kecurangan.

d        Lingkup audit
.
KAP TWR&R menetapkan ruang lingkup pekerjaan audit berdasarkan risiko, materialitas, ukuran, kompleksitas struktur
Perseroan. Berdasarkan hal ini, KAP TWR&R menentukan area yang harus dijadikan fokus dan personil yang memadai
untuk pelaksanaan audit.

e       Pengujian mendalam
.
KAP TWR&R menggunakan analisa data dan teknologi baru yang dapat memberikan pemahaman yang mendalam
mengenai bisnis Perseroan dan lebih dapat mengidentifikasi risiko-risiko yang relevan dan memberikan wawasan yang
berguna untuk Perseroan.

f       Kesimpulan yang bermakna
.
Selain opini audit, KAP TWR&R memberikan wawasan bisnis, pengalaman industri dan thought leadership untuk
memungkinkan KAP TWR&R menarik kesimpulan yang lebih bermakna dan praktis untuk Perseroan.

KAP TWR&R memiliki teknologi dan perangkat unik yang meningkatkan kualitas dan efisiensi audit melalui otomasi,
konektivitas dan mobilitas, terus-menerus ditinjau dan dikembangkan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi audit.

KAP TWR&R memiliki sistem pengendalian mutu atas pemberian jasa asurans yang berdasarkan pada Standar
Pengendalian Mutu yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dan International Standards on Quality
Control 1 (ISQC1), Quality Control for Firms that Perform Audits and Reviews of Financial Statements and Other
Assurance and Related Services Engagements yang dikeluarkan oleh International Federation of Accountants (IFAC).
Kepatuhan KAP TWR&R terhadap standar pengendalian mutu dievaluasi secara teratur melalui berbagai program kajian
dan pemeriksaan baik secara internal maupun eksternal melalui program pemeriksaan oleh badan regulasi terkait.

6       Manfaat fresh eye perspectives yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP
.
Page 3
Dengan adanya rotasi AP dan KAP, kami percaya dapat memberikan manfaat fresh eye perspectives dalam
melaksanakan pekerjaan audit.

7        Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun waktu yang
.cukup panjang

Sepengetahuan terbaik kami sebagai Komite Audit tidak ada risiko yang teridentifikasi terkait dengan penunjukkan AP
dan KAP karena telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan Perseroan dan peraturan yang berlaku di Pasar Modal.

8       Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh AP
.dan KAP pada periode sebelumnya

Hasil evaluasi atas pelaksanaan audit untuk laporan keuangan auditan periode sebelumnya oleh AP dan KAP adalah
sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dengan opini Wajar Tanpa Modifikasian atau Wajar Tanpa
Pengecualian.


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 Indocement Tunggal Prakarsa Tbk




 Dani Handajani

 Corporate Secretary




 Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
 Wisma Indocement lantai 13, jalan Jenderal Sudirman kav. 70-71 Jakarta 12910
 Telepon : 021-8754343 ext 3808, Fax : 021-87941166, http://www.indocement.co.id



 Nama Pengirim                      Dani Handajani

 Jabatan                            Corporate Secretary
 Tanggal dan Waktu                  07-08-2024 20:25

 Lampiran                          1. L048-2 Mei-Rekomendasi AP KAP untuk LapKeu 311224.pdf


                                   2. Penunjukan APKAP_INTP_070824.pdf


                                   3. Form 01.01-Lap Penunjukkan AP KAP_INTP_070824.pdf


                                   4. Akta BAR RUPST 14 Mei 24_INTP_070824.pdf


                                   5. Perjanjian Kerja INTP-KAP_INTP_070824.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Indocement Tunggal Prakarsa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
       karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
                     bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
 Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.          132/ITP-CLCC/VIII/2024

 Issuer Name                        Indocement Tunggal Prakarsa Tbk

 Issuer Code                        INTP

 Attachment                         5

 Subject                            Change of Public Accountant

Change of Public Accountant

According to the results of the General Meeting of Shareholders held on 14 May 2024 Based on: GMS Approval , The
Company decided to use the services of a Public Accounting Firm: Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan with Public
Accountant (Signing Partner), namely: Mr. Lukmanul Arsyad To conduct an audit of the company's financial statements
ending on 31 December 2024
Page 5
The decision to change the Issuer’s Public Accountant was based on the following considerations:


1. Independence of AP, KAP, and KAP Insiders

KAP TWR&R, audit partners and audit teams involved in providing audit services as far as informed by the person
concerned and known to us, have fulfilled professional conditions during the audit period and professional assignment
period in accordance with applicable laws and regulations, where the following conditions do not exist:
a. Having direct or indirect financial interests that are material to the Company being audited or examined, such as
having investments in the Company; and/or having other financial interests in the Company that may cause a conflict of
interest;
b. Having a conflicting employment relationship with the Company;
c. Having a direct or indirect business relationship that is material to the Company or to Key Employees working for the
Company, or to the Companys major shareholders. Excluding business relationships in the case of AP, KAP, or KAP
Insiders providing audit, review, other assurance, and/or non-assurance services to the Company or being consumers of
the Companys goods or services in order to support routine activities;
d. Providing non-assurance services that may create a conflict of interest to the Company during the same audit period
and professional assignment period;
e. Providing services or products to the Company on a contingent fee or commission basis, or receiving a contingent fee
or commission from the Company, except for contingent fees determined by the court as a result of legal settlement,
findings of regulatory bodies and/or taxation;
f. Having a legal dispute with the Company; and/or
g. Other matters that may create a conflict of interest.

2. Scope of audit
The scope of the AP and KAP TWR&R audit is a general audit of the Companys consolidated financial position
statement (balance sheet) and the profit and loss statement and other comprehensive income, statement of changes in
equity and consolidated cash flow statement for the year ended 31 December 2024 which are prepared and presented in
accordance with Financial Accounting Standards in Indonesia and conducting an audit based on instructions issued by
the Companys group auditor.

The purpose of the audit conducted by AP and KAP TWR&R is to obtain reasonable assurance about whether the
Companys consolidated financial statements are free from material misstatements and to express an opinion on the
Companys consolidated financial statements based on the Auditing Standards established by the Indonesian Institute of
Public Accountants.

3. Audit fee
The audit fee is determined based on the estimated working hours of the audit team to carry out the audit work from the
planning stage to the completion of the report.

4. Expertise and experience of AP, KAP, and Audit Team from KAP
AP, KAP and the audit team (including specialists in taxation and information technology both locally and globally) have
adequate knowledge, experience and expertise regarding the Companys industry and understand the applicable
regulations. On average, KAP TWR&R staff work at a ratio of 4 professional staff for every AP - Manager. This is to
ensure that each member of the audit team is reviewed and supervised properly and sufficiently.

5. Audit methodology, techniques, and tools used by the KAP
Based on the experience, competence and reputation of KAP TWR&R, audit partners and audit team, we understand
that in carrying out audit work, KAP TWR&R uses adequate audit methodology, techniques and tools in accordance with
those set by the PwC global network and the Audit Standards set by the Indonesian Institute of Public Accountants, and
uses professional skills carefully and thoroughly (professional competence and due care).

Based on interactions with KAP TWR&R, we understand that KAP TWR&R applies a holistic approach to ensure quality
audit implementation in the audit process as follows:

a. Client acceptance and independence
KAP TWR&Rs client acceptance procedure is designed to ensure that KAP TWR&R will only accept clients who act with
integrity and in accordance with the norms and values of KAP TWR&R.

b. Deep business understanding
KAP TWR&R has a deep understanding of the Companys business to help ensure that audit procedures are carried out
by KAP TWR&R effectively and relevantly. KAP TWR&R ensures to see in detail and understand the Companys
processes, systems and data.
Page 6
c. Relevant risks
In carrying out an effective audit, KAP TWR&R identifies and determines relevant risks that have a significant impact on
the Companys financial reporting. KAP TWR&R also considers the impact of possible fraud and errors that can cause
material misstatements. KAP TWR&R also discusses with management and the Audit Committee regarding the risk of
material misstatements due to fraud.

d. Scope of audit
KAP TWR&R determines the scope of audit work based on the risk, materiality, size, and complexity of the Companys
structure. Based on this, KAP TWR&R determines the areas to be focused on and sufficient personnel to carry out the
audit.

e. In-depth testing
KAP TWR&R uses data analysis and new technologies that can provide a deeper understanding of the Companys
business and can better identify relevant risks and provide useful insights for the Company.

f. Meaningful conclusions
In addition to the audit opinion, KAP TWR&R provides business insights, industry experience and thought leadership to
enable KAP TWR&R to draw more meaningful and practical conclusions for the Company.

KAP TWR&R has unique technology and tools that improve audit quality and efficiency through automation, connectivity
and mobility, continuously reviewed and developed to improve audit quality and efficiency.

KAP TWR&R has a quality control system for the provision of assurance services based on the Quality Control
Standards issued by the Indonesian Institute of Public Accountants and the International Standards on Quality Control 1
(ISQC1), Quality Control for Firms that Perform Audits and Reviews of Financial Statements and Other Assurance and
Related Services Engagements issued by the International Federation of Accountants (IFAC). KAP TWR&Rs
compliance with quality control standards is regularly evaluated through various review and audit programs both
internally and externally through audit programs by relevant regulatory bodies.

6. Benefits of fresh eye perspectives that will be obtained through the replacement of AP, KAP, and Audit Team from
KAP

With the rotation of AP and KAP, we believe that it can provide the benefits of fresh eye perspectives in carrying out
audit work.

7. Potential risks of using audit services by the same KAP consecutively for a fairly long period of time

To the best of our knowledge as the Audit Committee, there are no identified risks related to the appointment of AP and
KAP because it is in accordance with the procedures and provisions of the Company and the regulations applicable in
the Capital Market.

8. Results of evaluation of the implementation of audit services for annual historical financial information by AP and KAP
in the previous period

The results of the evaluation of the implementation of the audit for the audited financial statements of the previous period
by AP and KAP are in accordance with the Public Accountant Professional Standards (SPAP) with an Unmodified or
Unqualified opinion.


 Thus to be informed accordingly.


 Respectfully,
 Indocement Tunggal Prakarsa Tbk




  Dani Handajani

  Corporate Secretary
Page 7
Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
Wisma Indocement lantai 13, jalan Jenderal Sudirman kav. 70-71 Jakarta 12910
Phone : 021-8754343 ext 3808, Fax : 021-87941166, http://www.indocement.co.id



Sender Name                        Dani Handajani

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      07-08-2024 20:25

Attachment                        1. L048-2 Mei-Rekomendasi AP KAP untuk LapKeu 311224.pdf


                                  2. Penunjukan APKAP_INTP_070824.pdf


                                  3. Form 01.01-Lap Penunjukkan AP KAP_INTP_070824.pdf


                                  4. Akta BAR RUPST 14 Mei 24_INTP_070824.pdf


                                  5. Perjanjian Kerja INTP-KAP_INTP_070824.pdf


   This is an official document of Indocement Tunggal Prakarsa Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk is fully responsible
                                 for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.02 MB
Published7 Aug 2024
Pages7
Characters19,138
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indocement Tunggal Prakarsa Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×19
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.1
unresolved org Rianto & Rekan p.1 ×2
unresolved org TWR p.1 ×49
unresolved — SPAP · Akuntan Publik p.3
unresolved org Dani Handajani · Corporate Secretary p.3 ×2
unresolved person Lukmanul Arsyad To p.4 ×2
unresolved org Insiders KAP TWR p.5
unresolved org Insiders p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result