Skip to content
Back to announcement

20240807_TOSK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31692561_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review TOSK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.943
MALA MUKTI, S.H., LL.M.
NOTARIS
DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

———— mi:

Nomor : 151/Srt/VII1/2024 Jakarta, 5 Agustus 2024
Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT TOPINDO SOLUSI KOMUNIKA Tbk

Kepada Yth:

PT TOPINDO SOLUSI KOMUNIKA Tbk

Jl. Pangeran Diponegoro No. 19,

Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat,
Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat

Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

(selanjutnya disingkat “Rapat”)) PT TOPINDO SOLUSI KOMUNIKA Tbk,
berkedudukan di Kota Singkawang (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah

diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Senin, 5 Agustus 2024:

Waktu : Pukul 14.42 W.LB. s/d 15.32 W.LB.:
Tempat : The Royal Kuningan (Willow Room),

Jl. Kuningan Persada No. 2, RT 1/RW 6, Kel. Guntur, Kec. Setiabudi,
Jakarta Selatan 12980

Mata Acara Rapat adalah:

1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan hasil kegiatan usaha Perseroan oleh Direksi Perseroan dan Laporan
tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
b. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023,
serta pemberian pembebasan dan pelunasan (acguit et decharge) sepenuhnya
kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan.
2. Penetapan penggunaan laba/rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023.
3. Penetapan besarnya gaji dan honorarium serta tunjangan bagi anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan
audit atas laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.

1

AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373
Page 2 OCR 0.942
5. Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum
Perseroan.

6. Perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.

7. Perubahan Pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan.

Rapat dihadiri oleh:

a. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang mewakili 3.414.054.800
(tiga miliar empat ratus empat belas juta lima puluh empat ribu delapan ratus)
saham atau 78,0355Y6 (tujuh puluh delapan koma nol tiga lima lima persen) dari
4.375.000.000 (empat miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta) saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
11 Juli 2024 yang ditutup pada pukul 16.00 WIB.

b. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik, sebagai

berikut:

-DEWAN KOMISARIS:

-Komisaris Utama 1 Tuan IWAN RIADI,

-Komisaris Independen 1 Tuan MUHAMMAD FAHMI,
-DIREKSI:

-Direktur Utama 1 Tuan SEIKO MANITO,

-Direktur 1 Tuan KET CUNG,

-Direktur 1 Tuan MUTSABBIT FIRAS,

-Direktur 1 Tuan DEDEN HENDRA PERMANA,

-Direktur 1 Tuan RAMADHONA.

Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia (”POJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, yaitu sebagai
berikut:

Memberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia
mengenai rencana pelaksanaan Rapat melalui surat nomor
02.024/TOSK-SU/VI/2024 pada tanggal 19 Juni 2024,

Melakukan pengumuman Rapat melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”), dan situs web
Perseroan, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, pada tanggal 27 Juni 2024:
dan

Melakukan pemanggilan Rapat melalui situs web Bursa Efek Indonesia, situs web
KSEI, dan situs web Perseroan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, pada
tanggal 12 Juli 2024.

Dalam setiap mata acara Rapat, pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata
acara Rapat.
Page 3 OCR 0.952
Tidak terdapat pertanyaan pada setiap mata acara Rapat.

Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat adalah musyawarah
untuk mufakat.

Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan

pemungutan suara, yaitu sebagai berikut:

- Untuk mata acara Pertama hingga Keenam Rapat, berdasarkan suara setuju oleh lebih
dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dan atau diwakili dalam Rapat,

- Untuk mata acara Ketujuh Rapat, berdasarkan suara setuju oleh lebih dari 2/3 (dua
pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dan atau
diwakili dalam Rapat,

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

I. Dalam mata acara Pertama, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk
mufakat memutuskan:

1. memberikan persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,

2. mengesahkan Laporan Hasil Usaha dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023,

3. mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebagaimana telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA, HIDAJAT, ARSONO,
RETNO, PALILINGAN & REKAN, sebagaimana termuat dalam Laporan
Auditor Independen Nomor  00382/2.1133/AU.1/09/0519-1/1/111/2024
tertanggal 21 Maret 2024 dengan pendapat wajar dalam semua hal yang
material, dan

4. memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acguit et d€charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama 1 (satu)
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan
kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.

II. Dalam mata acara Kedua, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat
memutuskan:

-Menetapkan penggunaan laba komprehensif Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yaitu sebesar Rp5.425.872.913,00 (lima
miliar empat ratus dua puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu sembilan
ratus tiga belas rupiah) dengan perincian sebagai berikut:

3
Page 4 OCR 0.958
11.

VI.

VII.

sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) disisihkan sebagai dana
cadangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Perseroan
Terbatas:

sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan untuk memperkuat
permodalan jangka panjang dan dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis
serta rencana investasi Perseroan.

Dalam mata acara Ketiga, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat
memutuskan:

-Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024, yang
pelaksanaannya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam mata acara Keempat, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk
mufakat memutuskan:

1.

Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi
ketentuan yang berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah Akuntan Publik
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki pengalaman audit di bidang
kegiatan usaha Perseroan, memiliki Sumber Daya Manusia yang memadai dan
memiliki Independensi.

Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.

Dalam mata acara Kelima, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk
mufakat memutuskan:

-Menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran
Umum Perseroan, sehingga dengan demikian memberikan pembebasan dan
pelunasan (acguit et decharge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka lakukan terkait dengan penggunaan dana hasil
Penawaran Umum Perseroan sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.

Dalam mata acara Keenam:

Mata acara ini tidak dibahas dan tidak mengambil keputusan.

Dalam mata acara Ketujuh, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk
mufakat memutuskan:
Page 5 OCR 0.958
Menyetujui penambahan kegiatan usaha Perseroan dengan menambah kegiatan
usaha Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dengan KBLI Nomor 66411, sehingga
untuk selanjutnya Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi berbunyi sebagai
berikut:
“MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
PASAL 3
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah menjalankan usaha dalam bidang
Informasi dan Komunikasi serta Aktivitas Keuangan dan Asuransi,
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
-Kegiatan Usaha Utama:
-Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial (KBLI
63122)
Kelompok ini mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan
komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan
memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet
dalam format yang mudah dicari:
pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet,
seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbarui secara
berkala, baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan
komersial:
pengoperasian platform digital dan/atau situs/portal web yang
melakukan transaksi elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau
mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan
lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara
sistem elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial
(profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun
keseluruhan transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran,
pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini
adalah situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan
komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi
dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti
pengumpul pedagang (marketplace), digital advertising, dan on demand
online services. Kelompok ini tidak mencakup financial technology
(Fintech), Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495), dan Fintech jasa
pembayaran (6641).
-Kegiatan Usaha Penunjang:
-Aktivitas Telekomunikasi Lainnya YTDL (Yang Tidak Termasuk
Dalam Lainnya) (KBLI 61999)
Kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan telekomunikasi
lainnya yang belum dicakup di tempat lain. Termasuk dalam kelompok
ini adalah kegiatan penjualan pulsa, baik voucher pulsa maupun
elektronik dan penjualan kartu perdana telepon seluler.
-Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) (KBLI 66411)
Kelompok ini mencakup kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan
jasa pembayaran kepada pengguna akhir (end user) jasa layanan Sistem
Pembayaran (SP) pada sisi front end, yang mencakup aktivitas antara
lain: menampilkan informasi sumber dana, menginisiasi

5
Page 6 OCR 0.956
transaksi/acguiring (dompet elektronik, acguirer dan payment gateway),
menerbitkan instrumen/akun pembayaran, layanan remitansi/transfer
dana.”

2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan MUTSABBIT
FIRAS dengan hak substitusi, baik secara sendiri-sendiri maupun
bersama-sama, untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan
keputusan mata acara Ketujuh Rapat, termasuk namun tidak terbatas untuk
menyatakannya dalam suatu akta notaris tersendiri, memohon persetujuan
perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia serta melakukan semua tindakan yang dipandang baik dan perlu
untuk mencapai maksud tersebut.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal 5
Agustus 2024, Nomor 21, yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah
selesai dikerjakan.

Hormat saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published7 Aug 2024
Pages6
Characters12,746
Text sourceOCR
OCR confidence0.951

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TOPINDO SOLUSI KOMUNIKA Tbk p.1 ×8
linked person IWAN RIADI p.2
linked person MUHAMMAD FAHMI p.2
linked person SEIKO MANITO p.2
linked person KET CUNG p.2
linked person MUTSABBIT FIRAS p.2 ×3
linked person DEDEN HENDRA PERMANA p.2
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible person RAMADHONA. p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved person MALA MUKTI p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik PAUL HADIWINATA p.3
unresolved org PALILINGAN & REKAN p.3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 169 ms 13 Sep 2026 16:08

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-08-05',
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2024-07-11',
 'venue': 'The Royal Kuningan (Willow Room), Jl. Kuningan Persada No. 2, RT '
          '1/RW 6, Kel. Guntur, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan 12980'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result