Back to announcement
20240807_BJBR_Pemanggilan RUPS_31692273_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted BJBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA TAHUN 2024
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.
Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (“Perseroan”), berkedudukan di
Bandung, dengan ini mengundang Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2024 (“Rapat”) :
Hari / Tanggal : Kamis, 5 September 2024
Waktu : Pukul 09.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Grand Ballroom Trans Hotel Bandung
Jl. Gatot Subroto No.289, Kota Bandung, 40273
Mekanisme : Rapat akan diselenggarakan secara elektronik melalui fasilitas Electronic
General Meeting System (“eASY.KSEI”) dan secara fisik dengan kehadiran
terbatas.
Rapat akan diselenggarakan dengan Mata Acara sebagai berikut :
1. Perubahan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan Mata Acara Rapat Pertama
Menindaklanjuti :
a. Surat Pemerintah Provinsi Jawa Barat nomor 3018/KH.03.02.04/BUMDINVESADBANG
tanggal 5 April 2024.
b. Surat OJK nomor SR-232/PB.02/2024 tanggal 23 Juni 2024.
c. Surat Pemerintah Provinsi Jawa Barat nomor 7127/KPG.19.02/BUMDINVESADBANG
tanggal 26 Juli 2024.
d. Pasal 18 Anggaran Dasar Perseroan.
Perseroan akan memaparkan usulan perubahan anggota Dewan Komisaris.
Catatan :
1. Pemanggilan Rapat ini sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan merupakan undangan
merupakan undangan resmi bagi para Pemegang Saham Perseroan dan dapat diakses melalui
situs web Perseroan (https://ir.bankbjb.co.id/page/rups), situs web Bursa Efek Indonesia
(https://idx.co.id/id) dan situs web KSEI (https://www.ksei.co.id/), sehingga Perseroan tidak
wajib mengirimkan undangan tersendiri kepada Pemegang Saham.
2. Pemegang saham yang berhak menghadiri/diwakili dan memberikan suara dalam Rapat
adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
dan/atau terdaftar pada rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
penutupan perdagangan saham Perseroan hari Selasa, 6 Agustus 2024 pukul 16.00 WIB
(“Pemegang Saham Yang Berhak”).
www.bankbjb.co.id
Page 2
3. Keikutsertaan Pemegang Saham Yang Berhak dalam Rapat, dapat dilakukan dengan
mekanisme sebagai berikut :
a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI dan menyaksikan jalannya
Rapat melalui zoom pada fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes.KSEI”);
b. hadir dalam Rapat secara fisik dengan kehadiran terbatas. Dengan memperhatikan
situasi dan kondisi terkait pelaksanaan Rapat serta keterbatasan kapasitas ruangan,
kehadiran secara fisik terbatas sampai dengan 75 orang, dengan basis first come first
serve, dengan wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku pada
gedung tempat penyelenggaraan Rapat; atau
c. diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa kepada pihak independen yang ditunjuk
Perseroan atau pihak lainnya, dengan ketentuan :
1) Kuasa dapat diberikan menggunakan surat kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui
aplikasi eASY.KSEI atau dengan surat kuasa tertulis dengan menggunakan formulir
Surat Kuasa yang dapat diunduh pada situs web Perseroan
(https://ir.bankbjb.co.id/page/rups).
2) Surat Kuasa Tertulis yang telah diisi lengkap wajib disampaikan kepada Biro
Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Datindo Entrycom dengan alamat Jl. Hayam
Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta Pusat - 10120, Telp. (021) 350 8077 Fax. (021) 350
8078, pada setiap hari kerja sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan
selambat-lambatnya pada hari Senin, 2 September 2024 pukul 16.00 WIB.
4. Perseroan menghimbau Pemegang Saham Yang Berhak untuk hadir secara elektronik atau
melakukan pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) melalui aplikasi eASY.KSEI dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah
pemegang saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
b. Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas AKSes.KSEI.
Bagi pemegang saham yang belum terdaftar, harap terlebih dahulu melakukan registrasi
melalui situs web (https://akses.ksei.co.id/).
c. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau
menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB
pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
d. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara
elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
1) Proses registrasi;
2) Proses penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat secara elektronik;
3) Proses pemungutan suara / voting;
4) Tayangan RUPS.
e. Panduan pendaftaran, registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai
eASY.KSEI dan AKSes.KSEI dapat diunduh melalui situs website https://easy.ksei.co.id
dan/atau situs website (https://akses.ksei.co.id/).
5. Pemegang Saham Yang Berhak yang akan hadir secara fisik terbatas sampai dengan 75 orang
(first come first serve), wajib memenuhi ketentuan dibawah ini :
a. Pemegang Saham Yang Berhak (atau kuasanya) yang akan hadir diminta untuk
membawa dan menyerahkan fotokopi indentitas diri yang masih berlaku kepada petugas
pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
www.bankbjb.co.id
Page 3
b. Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum diminta membawa fotokopi Anggaran
Dasarnya serta akta susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris terakhir dan telah
efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
c. Bagi Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI diwajibkan memperlihatkan
Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (“KTUR”) kepada petugas pendaftaran sebelum
memasuki ruang Rapat, yang dapat diperoleh pada jam kerja di Perusahaan Efek atau di
Bank Kustodian di tempat Pemegang Saham membuka rekening efeknya.
6. Pemegang Saham Yang Berhak yang memiliki saham dalam bentuk warkat (script) dapat
menghadiri Rapat secara fisik, dengan tetap berpedoman pada poin 5.
7. Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia pada situs website Perseroan
(https://ir.bankbjb.co.id/page/rups) dan dapat diunduh sejak tanggal Pemanggilan ini sampai
dengan tanggal pelaksanaan Rapat.
8. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham Yang Berhak atau
kuasanya dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat-lambatnya 30
(tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Bandung, 7 Agustus 2024
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.
DIREKSI
www.bankbjb.co.id
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.