Back to announcement
20240807_BYAN_Informasi Transaksi Afiliasi_31692343_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review BYANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 55
Page 1
Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion)
atas Rencana Transaksi Perjanjian untuk
Pengaspalan Jalan Pengangkutan 93,4 km dan
Side Dump Loops di Kutai Kartanegara -
Kalimantan Timur antara PT Fajar Sakti Prima
dengan PT Kalimantan Citra Bara
File No. : 007/LPR-DAZ/PDM-BYN/VI/2024
Page 2
R e g i s t e re d P r o p e r t y & B u s i n e s s A p p r a i s e r s
No. Izin K J P P 2.15.00128 Wilayah Kerja Seluruh Indonesia
Jakarta, 28 Juni 2024
No. : 007/LPR-DAZ/PDM-BYN/VI/2024
Perihal : Laporan Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) atas Rencana Transaksi
Penjanjian untuk Jasa Pengaspalan Jalan Pengangkutan Sepanjang
93,4 km dan Side Dump Loops di Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur
antara PT Fajar Sakti Prima dengan PT Kalimantan Citra Bara.
Kepada Yth,
PT BAYAN RESOURCES TBK
Gedung Office 8, Lantai 37, Unit A-H,
Jl. Senopati No. 8B
Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan – 12190
Dengan Hormat,
Berdasarkan permintaan dari PT Bayan Resources Tbk (dalam Fairness Opinion ini disebut “BYAN”
atau “Perseroan”) untuk melakukan penilaian atas kewajaran Rencana Transaksi Penjanjian
untuk Jasa Pengaspalan Jalan Pengangkutan Sepanjang 93,4 km dan Side Dump Loops di
Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur antara PT Fajar Sakti Prima (selanjutnya disebut “FSP”)
dengan PT Kalimantan Citra Bara (selanjutnya disebut “KCB”), yang tertuang dalam Surat
Penawaran No. 109/SP-DAZ/PDM-BR/V/2024, tanggal 27 Mei 2024 dari Kantor Jasa Penilai
Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan yang telah disetujui. Dengan ini kami menyatakan bahwa
kami telah melakukan investigasi dan analisis atas opini kewajaran rencana transaksi di atas
serta menyampaikan laporan ini untuk keperluan pengguna laporan.
1. Identifikasi Status Penilai
Penilaian ini telah dilaksanakan oleh Pardomuan, S.T.P., M.M., MAPPI (Cert.), dengan Izin
Penilai Bisnis No. B-1.12.00327 yang merupakan Penilai Publik pada Kantor Jasa Penilai Publik
Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan (“KJPP DAZ REKAN”).
KJPP DAZ REKAN merupakan Persekutuan Perdata (Partnership) yang bergerak dalam bidang
Penilaian Properti dan Bisnis. KJPP DAZ REKAN memiliki kompetensi sebagai penilai publik
dengan izin dari Menteri Keuangan No. 2.15.00128, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan
No. 391/KM.1/2015, tanggal 15 Mei 2015, dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
berdasarkan Surat No. S-438/PM.02/2023 tanggal 10 Maret 2023 dengan Surat Tanda Terdaftar
Profesi Penunjang Pasar Modal No. STTD.PPB-46/PM.02/2023 tanggal 10 Maret 2023 sebagai
Penilai Properti dan Bisnis di Pasar Modal.
Seluruh penilai, tenaga ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan
tim penugasan di bawah koordinator Penilai Publik atau penanggung jawab penilaian, serta
tidak memiliki potensi benturan kepentingan dengan objek penilaian.
2. Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
• Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Bayan Resources Tbk
Alamat : Gedung Office 8, Lantai 37, Unit A-H,
Jl. Senopati No. 8B
Senayan, Kebayoran Baru
Kota ADM Jakarta Selatan
DKI Jakarta – 12190
Bidang usaha : Holding, Perdagangan Besar, dan Pengelolaan Terminal Khusus
Batubara
Telepon/Faks : (021) 29356888 / (021) 29356999
Email : corporate.secretary@bayan.com.sg
• Pengguna Laporan : PT Bayan Resources Tbk
JAKARTA BRANCH OFFICE : HEAD OFFICE :
Apple 1 Condovilla, Unit C/Q/GF/07 The Bellagio Boutique Mall Lt. 2 No. OL314B
Jl. Jati Padang Raya, Pasar Minggu Jl. Mega Kuningan Barat Kav. E4.3, Kuningan Timur,
Jakarta Selatan - 12540 Setiabudi, Jakarta Selatan - 12950
Phone/fax : (021) 27844160 Website : www.kjppdazrekan.co.id
Email : contact1kjppdazrekan@gmail.com
contact1@kjppdazjakarta.co.id
Kantor Pusat : Jakarta Selatan (P) Kantor Cabang : Jakarta Selatan (PB); Pekanbaru (P); Medan (P)
Page 3
3. Identifikasi Objek Penilaian
Objek penilaian adalah penyusunan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas Rencana
Transaksi Penjanjian untuk Jasa Pengaspalan Jalan Pengangkutan Sepanjang 93,4 km dan
Side Dump Loops di Lokasi Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur antara PT Fajar Sakti Prima
dengan PT Kalimantan Citra Bara.
Selanjutnya dalam laporan ini rencana transaksi di atas akan disebut sebagai “Rencana
Transaksi”.
4. Alasan dan Latar Belakang
Komoditas batubara tidak bisa dipungkiri merupakan salah satu faktor pendorong kemajuan
peradaban sejak era industri dimulai hingga ke masa modern. Terlepas dari reputasinya yang
negatif, batubara tetap menjadi sumber energi utama bagi dunia terutama negara
berkembang agar dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan pasar
yang berkembang. Di sisi lain, BYAN memahami bahwa pelaku industri pertambangan juga
mengemban tanggung jawab yang besar untuk meminimalkan dampak terhadap
lingkungan hidup selama transisi dunia menuju energi terbarukan dan memastikan
pembangunan yang berkelanjutan di dunia untuk waktu yang akan datang.
Rencana Pengaspalan Jalan Pengangkutan milik FSP yang merupakan anak perusahaan
BYAN, sepanjang 93,4 km dan Side Dump Loops di Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur
diharapkan :
- Dapat memperlancar jalur distribusi logistik batubara yang dimiliki FSP dari hulu ke hilir;
- Meningkatkan kapasitas volume pengangkutan batubara, dimana hal ini sejalan dengan
peningkatan rencana produksi FSP;
- Menambah nilai ekonomis dari aset jalan pengangkutan batubara yang dimiliki FSP;
- Agar kegiatan pengangkutan batubara dapat berjalan efektif dan efisien yang akan
berdampak juga pada kelancaran pengiriman batubara kepada customer;
- Dapat menambah profitabilitas FSP dan Perseroan sebagai induk perusahaan;
- Biaya keterlambatan pengiriman batubara ke customer (demurrage) dapat ditekan dan
berkurang dikarenakan efisiensi dan kelancaran dalam pengiriman batubara dari
ROM/Coal Pad ke Pelabuhan muat (Jetty Muara Pahu);
- Sinergi dengan rencana FSP dalam upaya untuk terus melakukan Investasi Jangka
Panjang.
5. Jenis Mata Uang yang Digunakan
Rencana Transaksi menggunakan mata uang Rupiah.
6. Maksud dan Tujuan Penilaian
Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran (fairness
opinion) atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka memenuhi ketentuan
peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan, tanggal 1 Juli 2020 (“POJK 42/2020”).
Dalam melakukan penilaian atas Rencana Transaksi, kami berpedoman pada peraturan OJK
Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilai Bisnis di Pasar
Modal, tanggal 25 Mei 2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia
2018 (SPI 2018 Edisi VII) serta peraturan perundangan yang berlaku.
Berdasarkan penjelasan dari manajemen BYAN, rencana transaksi di atas memenuhi
ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi, namun bukan transaksi material karena nilai
rencana transaksi di bawah 20% dari ekuitas BYAN per 31 Desember 2023.
ii
Page 4
7. Tanggal Penilaian
• Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2023.
• Tanggal laporan penilaian adalah 28 Juni 2024.
8. Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melaksanakan penilaian ini kami telah melakukan investigasi untuk mengumpulkan
data dengan cara melakukan inspeksi, wawancara dengan manajemen, serta melakukan
penelaahan, perhitungan dan analisis dari data dan informasi yang diperoleh dari
manajemen maupun sumber-sumber lainnya yang relevan dan dapat diandalkan.
9. Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran
Untuk dapat memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, kami melakukan
analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis atas kewajaran nilai transaksi.
Analisis dilakukan berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari manajemen BYAN
serta dari berbagai sumber lainnya, yaitu:
1. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, yang telah
diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam
laporan No: 00219/2.1025/AU.1/02/1122-1/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024;
2. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, yang telah
diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam
laporan No: 00463/2.1025/AU.1/02/1130-2/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022;
3. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, yang telah
diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam
laporan No: 00448/2.1025/AU.1/02/1130-1/1/III/2021 tanggal 30 Maret 2021;
4. Laporan keuangan FSP tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00237/2.1025/AU.1/02/1122-1/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024;
5. Laporan keuangan FSP tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00263/2.1025/AU.1/02/1130-3/1/III/2023 tanggal 9 Maret 2023;
6. Laporan keuangan FSP tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No:
00410/2.1025/AU.1/02/1130-2/1/III/2022 tanggal 24 Maret 2022;
7. Laporan keuangan KCB tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Efendy &
Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No: 00053/2.0937/AU.1/02/1791-
1/1/IV/2024 tanggal 15 April 2024;
8. Laporan keuangan KCB tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh Dra Suhartati
& Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No: 00042/3.0406/AU.1/02/1265-
3/1/IV/2023 tanggal 3 April 2023;
9. Laporan keuangan KCB tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh Dra Suhartati
& Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No: 00038/3.0406/AU.1/02/1265-
2/1/IV/2022 tanggal 7 April 2022;
10. Proyeksi Laporan Keuangan BYAN yang diperoleh dari Manajemen BYAN;
11. Dokumen legal BYAN seperti akta pendirian dan akta perubahannya, SIUP, TDP, NPWP,
serta dokumen-dokumen penting lainnya;
12. Draft Perjanjian untuk Jasa Pengaspalan Jalan Pengangkutan Sepanjang 93,4 Km dan
Side Dump Loops di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dan dokumen-dokumen
penawaran jasa lainnya;
13. Wawancara dengan manajemen BYAN sehubungan dengan Rencana Transaksi;
iii
Page 5
14. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik maupun dari hasil analisis
lainnya yang kami anggap relevan;
15. Review atas data dan informasi yang kami peroleh yang berkaitan dengan Rencana
Transaksi tersebut yang kami anggap relevan;
Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan sepenuhnya,
sejujurnya, benar dan dapat dipertanggung- jawabkan.
10. Asumsi
Penilaian ini bergantung pada hal-hal sebagai berikut:
1. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi tersebut dijalankan seperti yang telah
dijelaskan oleh manajemen BYAN dan sesuai dengan kesepakatan serta kebenaran
informasi mengenai Rencana Transaksi tersebut yang diungkap oleh pihak BYAN dalam
Penjanjian untuk Jasa Pengaspalan Jalan Pengangkutan Sepanjang 93,4 km dan Side
Dump Loops di Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur antara PT Fajar Sakti Prima dengan
PT Kalimantan Citra Bara.
2. Pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi disusun berdasarkan pertimbangan
perekonomian, kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan serta kondisi usaha BYAN dan
anak perusahaannya, serta Peraturan OJK. Perubahan atas kondisi-kondisi tertentu yang
berada di luar kendali BYAN akan dapat memberikan dampak yang tidak dapat
diprediksi dan dapat berpengaruh terhadap pendapat kewajaran ini.
3. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan Laporan Pendapat Kewajaran
atas Rencana Transaksi sampai tanggal efektifnya Rencana Transaksi tidak terjadi
perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang
digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini.
4. Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini disusun untuk kepentingan
Manajemen BYAN sehubungan dengan rencana tersebut, dan tidak digunakan oleh
pihak lain. Selanjutnya Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dimaksudkan untuk
memberikan rekomendasi kepada pemegang saham BYAN untuk menyetujui atau tidak
menyetujui Rencana Transaksi tersebut atau mengambil tindakan-tindakan tertentu atas
Rencana Transaksi tersebut.
5. Kami mengasumsikan bahwa BYAN merupakan perusahaan yang berkelanjutan
usahanya dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan
kompeten (going concern).
6. Seluruh pernyataan dan data yang terdapat di dalam laporan ini adalah relevan, benar
dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penilaian yang umum
berlaku dan disampaikan dengan itikad baik.
7. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan
BYAN.
8. Seluruh asumsi penilaian yang digunakan di dalam proses penelaahan laporan proyeksi
keuangan didasarkan kepada dokumen pendukung yang diterima dari Manajemen
BYAN.
9. Seluruh data yang diterima sehubungan dengan penilaian ini adalah relevan, benar dan
dapat dipercaya.
10. Kami telah menelaah informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas.
11. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi dan
hukum dimana BYAN melakukan bisnisnya.
12. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan atas tarif perpajakan atau tingkat suku
bunga yang didapat dari Proyeksi Laporan Keuangan yang telah diberikan kepada kami.
13. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum yang
berlaku di dalam negara dimana BYAN mempunyai bisnis usaha yang mempengaruhi
pendapatan BYAN.
iv
Page 6
14. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap tenaga kerja dan biaya lain-
lain yang signifikan.
15. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial atau
asosiasi tenaga kerja.
16. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi yang
digunakan oleh Manajemen BYAN.
17. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan
kompetisi pasar di negara dimana BYAN menjalankan bisnisnya.
18. Kami bertanggung jawab atas laporan ini dan kesimpulan nilai akhir.
11. Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
Laporan pendapat kewajaran ini beserta lampirannya diterbitkan sesuai dengan tujuan
penilaian dan hanya ditujukan untuk pemberi tugas dan pengguna laporan sebagaimana
dimaksud di dalam laporan ini. Penggunaan dan/atau pengutipan untuk tujuan lain diluar
dari ketentuan dalam laporan ini harus mendapat persetujuan tertulis dari KJPP DAZ REKAN.
12. Ringkasan Rencana Transaksi
FSP merupakan entitas anak dari BYAN sebagai pihak pemberi kerja dan KCB sebagai pihak
kontraktor, yang merupakan Perusahaan terafiliasi dengan BYAN, yaitu hubungan
kepengurusan di BYAN dan di KCB, sepakat untuk melakukan rencana transaksi jasa
pengaspalan jalan pengangkutan batubara milik FSP dimana syarat dan ketentuannya telah
disetujui oleh kedua belah pihak yang tercantum di dalam Perjanjian untuk Jasa Pengaspalan
Jalan Pengangkutan sepanjang 93,4 km dan Side Dump Loops di Kutai Kartanegara,
Kalimantan Timur.
Syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian tersebut antara lain sebagai berikut:
• Jangka waktu Perjanjian ini adalah 24 bulan kalender untuk pekerjaan segmen 1 dan 2
dari Tanggal Perjanjian kecuali diperpanjang oleh Pemberi Kerja secara tertulis.
• Pekerjaan di Lokasi Proyek yang dibagi menjadi 2 tahapan Pekerjaan (“Segmen”)
sebagaimana tercantum dalam Skedul 1 dengan Spesifikasi Teknis, sebagaimana
tercantum dalam Skedul 2 yang terdiri dari :
- Pelapisan Permukaan
- Penghamparan Aspal HMA (Hot Mix Asphalt)
- Penandaan Jalan
• Harga Kontrak adalah Rp306.158.242.423,- belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
tetapi sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh). Harga Pekerjaan berdasarkan Segmen
sebagai berikut:
- Pekerjaan Segmen 1 sebesar Rp102.641.542.975,- belum termasuk Pajak Pertambahan
Nilai (PPN);
- Pekerjaan Segmen 2 sebesar Rp203.516.699.448,- belum termasuk Pajak Pertambahan
Nilai (PPN);
13. Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang terlibat dalam rencana transaksi adalah:
• FSP merupakan entitas anak dari BYAN sebagai pihak pemberi kerja;
• KCB sebagai pihak kontraktor, yang merupakan Perusahaan terafiliasi dengan BYAN, yaitu
hubungan kepengurusan di BYAN dan di KCB.
v
Page 7
14. Hubungan antara Pihak-pihak yang Bertransaksi
Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi BYAN, entitas anaknya FSP ,dan KCB, serta
informasi yang diperoleh dari Manajemen BYAN, hubungan afiliasi antara pihak-pihak yang
bertransaksi adalah sebagai berikut:
• Bpk. Dato’ DR. Low Tuck Kwong menjabat sebagai Direktur Utama di BYAN dan FSP
per 31 Desember 2023;
• Bpk. Dato’ DR. Low Tuck Kwong juga menjabat sebagai Komisaris di KCB (pihak kontraktor)
per 31 Desember 2023;
• Ibu Jenny Quantero menjabat sebagai Direktur di BYAN dan FSP per 31 Desember 2023;
• Ibu Jenny Quantero juga menjabat sebagai Direktur di KCB (pihak kontraktor) per 31
Desember 2023.
15. Analisis Pendapat Kewajaran
Analisis yang dilakukan dalam menyusun pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
adalah dengan melakukan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis
atas kewajaran nilai transaksi adalah sebagai berikut:
a. Latar belakang Rencana Transaksi sebagai berikut:
• Memperlancar jalur distribusi logistik batubara yang dimiliki FSP dari hulu ke hilir;
• Meningkatkan kapasitas volume pengangkutan batubara, dimana hal ini sejalan
dengan peningkatan rencana produksi FSP;
• Menambah nilai ekonomis dari aset jalan pengangkutan batubara yang dimiliki FSP.
• Dengan dilakukan pengaspalan jalan pengangkutan batubara FSP ini, diharapkan
untuk kegiatan pengangkutan batubara dapat berjalan efektif, dan efisien yang akan
berdampak juga pada kelancaran pengiriman batubara kepada customer;
• Dengan dilakukan pengaspalan jalan pengangkutan FSP ini, diharapkan dapat
menambah profitabilitas FSP dan Perseroan sebagai induk perusahaan;
• Dengan dilakukan pengaspalan jalan pengangkutan batubara FSP ini, diharapkan
biaya keterlambatan pengiriman batubara ke customer (demurrage) dapat ditekan
dan berkurang dikarenakan efisiensi dan kelancaran dalam pengiriman batubara dari
ROM/Coal Pad ke Pelabuhan muat (Jetty Muara Pahu);
• Sinergi dengan rencana FSP dalam upaya untuk terus melakukan Investasi Jangka
Panjang.
b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi BYAN, FSP dan KCB serta informasi yang
diperoleh dari Manajemen BYAN, hubungan afiliasi antara pihak-pihak yang bertransaksi
adalah sebagai berikut :
• Bpk. Dato’ DR. Low Tuck Kwong menjabat sebagai Direktur Utama di BYAN dan FSP
(pihak pemberi kerja), dan juga menjabat sebagai Komisaris di KCB (pihak kontraktor)
per 31 Desember 2023;
• Ibu Jenny Quantero menjabat sebagai Direktur di BYAN dan FSP (pihak pemberi kerja),
dan juga menjabat sebagai Direktur di KCB (pihak kontraktor) per 31 Desember 2023.
c. Manfaat dan risiko Rencana Transaksi sebagai berikut:
• Manfaat Rencana Transaksi adalah:
- Dengan dilakukan pengaspalan jalan pengangkutan batubara FSP ini, diharapkan
dapat menunjang kegiatan operasional FSP dan grup Perseroan untuk supply chain
pengangkutan batubara guna kelancaran operasional kegiatan pertambangan.
- FSP berkeyakinan dapat menghindari risiko dari hambatan pada distribusi logistik
vi
Page 8
batubara apabila terjadi musim kemarau karena dengan rencana kegiatan
pengaspalan jalan pengangkutan batubara FSP ini, Sungai Mahakam yang
menjadi muara dari proyek ini merupakan sungai besar. Oleh karena itu
pembangunan proyek ini akan sangat menunjang kelancaran distribusi logistik
batubara yang menjadi komoditas utama dari grup dengan segala kondisi.
• Risiko Rencana Transaksi adalah:
- Transaksi ini menggunakan pembiayaan dana sendiri sehingga adanya
kemungkinan keterlambatan arus kas.
- Dikarenakan pengerjaan dari pengaspalan sangat membutuhkan cuaca yang
kering/panas, maka risiko cuaca yang hujan dan berlembab akan mempengaruhi
kelancaran dari proses pekerjaan pelapisan dan pengaspalan ini.
- Keterlambatan pengiriman material oleh vendor untuk kegiatan Proyek
Pengaspalan Jalan Pengangkutan Batubara ini merupakan hal yang diluar
jangkauan FSP (Tanggung Jawab dan Komitmen dari vendor).
d. Keuntungan dan kerugian atas dilakukannya Rencana Transaksi :
• Keuntungan Rencana Transaksi adalah:
- Kegiatan FSP dan BYAN grup akan menjadi lebih efisien dan efektif dalam kegiatan
pengangkutan batubara yang menjadi komoditas utama dari grup.
- Dikarenakan kontraktor yang merupakan pihak berelasi, untuk penyelesaian proyek
dapat diselesaikan sesuai dengan apa yang diharapkan baik dari sisi kualitas,
desain, waktu penyelesaian dan hal-hal lain-nya yang terkait dengan penyelesaian
Proyek.
• Kerugian Rencana Transaksi adalah:
- Adanya saling ketergantungan antara FSP dan Kontraktor (pihak berelasi) karena
tidak ada pihak lain yang mampu menunjang dan memfasilitasi kegiatan
operasional grup secara efisien dan efektif.
e. Dari hasil analisis inkremental, secara finansial dapat disimpulkan bahwa dengan
melakukan Rencana Transaksi, perusahaan akan menghasilkan Nilai Tambah (Present
Value) yang positif.
f. Dari hasil analisis atas kewajaran nilai transaksi, dari perbandingan Harga Penawaran
Kontrak dari beberapa kontraktor dapat disimpulkan bahwa Nilai Rencana Transaksi yang
ditawarkan oleh PT Kalimantan Citra Bara (KCB) adalah wajar.
16. Kesimpulan
Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap kewajaran Rencana Transaksi yang meliputi
analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis atas kewajaran nilai transaksi,
maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi Penjanjian untuk Jasa Pengaspalan
Jalan Pengangkutan Sepanjang 93,4 km dan Side Dump Loops di Kutai Kartanegara –
Kalimantan Timur antara PT Fajar Sakti Prima dengan PT Kalimantan Citra Bara adalah Wajar.
17. Independensi penilai
Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan independen
tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan BYAN, FSP dan KCB ataupun pihak-pihak
lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan baik sekarang
maupun yang akan datang berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya laporan ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang
kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses
penilaian ini.
vii
Page 9
18. Penutup
Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan pengertian
yang berbeda.
Dalam melakukan penilaian atas Rencana Transaksi, kami berpedoman pada peraturan OJK
Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilai Bisnis di Pasar
Modal, tanggal 25 Mei 2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia
2018 (SPI 2018 Edisi VII) serta peraturan perundangan yang berlaku.
Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam
melakukan penilaian dan menyusun laporan ini, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Kantor Jasa Penilai Publik
Dedi, Arifin, Nazir dan Rekan
Pardomuan, S.TP. M.M., MAPPI (Cert)
Penilai Bisnis & Properti
No. Ijin Penilai : B-1.12.00327
No Ijin Penilai : P-1.17.00478
No. STTD : STTD.PPB-46/PM.02/2023
No. MAPPI : S-02181
Kualifikasi : Penilai Bisnis & Properti
viii
Page 10
KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS
1. Laporan ini dilaksanakan sesuai dengan tujuan penilaian yang dinyatakan dalam
laporan, oleh karena itu tidak dapat digunakan dan atau dikutip untuk tujuan lain tanpa
adanya ijin tertulis dari Kantor Jasa Penilai Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan.
2. Informasi yang telah diberikan oleh pemberi tugas kepada penilai seperti yang disebutkan
dalam laporan ini dianggap layak dan dipercaya. Tetapi Penilai tidak bertanggung
jawab jika ternyata informasi yang diberikan itu terbukti tidak sesuai dengan hal yang
sesungguhnya. Informasi yang dinyatakan tanpa menyebutkan sumbernya merupakan
hasil penelaahan kami terhadap data-data yang ada, pemeriksaan atas dokumen
ataupun keterangan dari instansi pemerintah yang berwenang. Tanggung jawab untuk
memeriksa kembali kebenaran informasi tersebut sepenuhnya berada di pihak pemberi
tugas.
3. Laporan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang
dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
4. Penilaian yang kami lakukan didasarkan pada data dan informasi yang diberikan oleh
Manajemen BYAN. Mengingat hasil dari penilaian kami sangat tergantung dari
kelengkapan, keakuratan dan penyajian data serta asumsi-asumsi yang mendasarinya,
perubahan pada data seperti adanya informasi baru dari publik, informasi yang
merupakan hasil penyelidikan khusus ataupun dari sumber-sumber lainnya dapat
merubah hasil dari penilaian kami. Oleh karena itu, kami sampaikan bahwa perubahan
terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa
perbedaan yang terjadi dapat bersifat material. Walaupun isi dari laporan ini telah
dilaksanakan dengan itikad baik dan cara yang profesional, kami tidak bertanggung
jawab atas adanya kemungkinan yang terjadinya perbedaan kesimpulan yang
disebabkan oleh analisis tambahan ataupun adanya perubahan dalam data yang
dijadikan sebagai dasar penilaian.
5. Nilai yang dicantumkan dalam laporan ini serta setiap nilai lain dalam laporan yang
merupakan bagian dari objek yang dinilai, hanya berlaku sesuai dengan maksud dan
tujuan penilaian. Nilai yang digunakan dalam laporan ini tidak boleh digunakan untuk
tujuan penilaian lain yang dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan.
6. Laporan ini disusun berdasarkan pertimbangan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
kondisi keuangan serta kondisi usaha BYAN. Analisis, pendapat serta kesimpulan yang
kami buat dalam laporan ini telah sesuai dengan peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020
tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilai Bisnis di Pasar Modal, tanggal 25 Mei 2020,
Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI 2018 Edisi VII)
serta peraturan perundangan yang berlaku.
7. Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi penilaian
ini akibat dari peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan (subsequent
events).
8. Kantor Jasa Penilai Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan maupun para penilai dan
karyawan lainnya sama sekali tidak mempunyai kepentingan finansial terhadap nilai yang
diperoleh.
9. Laporan ini dianggap tidak sah apabila tidak tertera cap (seal) Kantor Jasa Penilai Publik
Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan.
ix
Page 11
PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai penilai, kami yang bertanda tangan
di bawah ini menyatakan bahwa:
1. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian kesimpulan nilai akhir telah dilakukan
dengan benar sesuai dengan pemahaman terbaik dari penilai.
2. Analisis dan kesimpulan nilai akhir hanya dibatasi oleh asumsi-asumsi dan kondisi
pembatas yang diungkapkan didalam laporan ini.
3. Penilai tidak mempunyai kepentingan terhadap hasil penilaian yang dibuat dan tidak
memiliki kepentingan pribadi maupun keberpihakan kepada pihak-pihak lain yang
memiliki kepentingan terhadap objek penilaian.
4. Imbalan jasa penilai tidak berkaitan dengan hasil penilaian yang dilaporkan.
5. Kami telah melakukan penilaian dan menyusun laporan sesuai dengan peraturan OJK
Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilai Bisnis di Pasar
Modal, tanggal 25 Mei 2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan Standar Penilaian
Indonesia 2018 (SPI 2018 Edisi VII) serta peraturan perundangan yang berlaku.
6. Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan
diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui pemerintah (MAPPI).
7. Penilai memiliki pemahaman mengenai objek penilaian yang dibuat.
8. Data ekonomi dan industri dalam menyusun laporan ini diperoleh dari berbagai sumber
yang diyakini penilai dapat dipertanggungjawabkan.
9. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam laporan ini, telah menyediakan
bantuan profesional dalam menyiapkan laporan.
10. Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam laporan ini serta
dipresentasikan dalam laporan ini adalah benar dan akurat sesuai dengan pemahaman
terbaik dari penilai.
11. Kesimpulan nilai yang dihasilkan dalam penugasan penilaian profesional telah disajikan
sebagai kesimpulan nilai akhir.
12. Penilai bertanggung jawab atas laporan ini.
x
Page 12
Penanggung Jawab:
Pardomuan, S.T.P., MAPPI (Cert.) .................................
Pemimpin Cabang dan Rekan
Kualifikasi Profesional : Penilai Bisnis dan Properti
No. Ijin Penilai : B-1.12.00327
No Ijin Penilai : P-1.17.00478
No. STTD : STTD.PPB-46/PM.02/2023
No. MAPPI : S-02181
Reviewer:
Ir. Dwi Pudyastuti, M.Ec.Dev. .................................
No. MAPPI : 06-T-01983
No. Reg. : RMK-2018.02190
Penilai:
M Yusuf Fawwaz S.T., S.E. .................................
No. MAPPI : 16-T-06766
No. Reg. : RMK-2018.02347
xi
Page 13
DAFTAR ISI
Halaman
SURAT PENGANTAR YANG BERISI RINGKASAN HASIL PENILAIAN PENDAPAT KEWAJARAN ........... i
KONDISI DAN SYARAT PEMBATAS .................................................................................................. ix
PERNYATAAN PENILAI ...................................................................................................................... x
DAFTAR ISI ...................................................................................................................................... xii
DAFTAR TABEL ............................................................................................................................... xiii
DAFTAR GRAFIK............................................................................................................................. xiv
1 PENDAHULUAN .................................................................................................................... 1
1.1 Dasar Penugasan ......................................................................................................................... 1
1.2 Identifikasi Status Penilai .............................................................................................................. 1
1.3 Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan.............................................................. 1
1.4 Identifikasi Objek Penilaian ......................................................................................................... 1
1.5 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi ..................................................................... 2
1.6 Jenis Mata Uang Yang Digunakan ........................................................................................... 2
1.7 Maksud Dan Tujuan Penilaian .................................................................................................... 2
1.8 Tanggal Penilaian ......................................................................................................................... 3
1.9 Tingkat Kedalaman Investigasi .................................................................................................. 3
1.10 Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran ................................................. 3
1.11 Asumsi ............................................................................................................................................. 4
1.12 Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi......................................................................... 5
1.13 Ringkasan Rencana Transaksi .................................................................................................... 5
1.14 Kejadian-kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events) .................. 5
2 ANALISIS YANG DILAKUKAN ............................................................................................... 6
2.1 ANALISIS TRANSAKSI ...................................................................................................................... 6
2.1.1 Analisis Pengaruh Rencana Transaksi ....................................................................................... 6
2.1.2 Pihak-pihak yang Bertransaksi.................................................................................................... 6
2.1.3 FSP Sebagai Pemberi Kerja ......................................................................................................... 6
2.1.4 KCB Sebagai Pihak Kontraktor ................................................................................................... 7
2.1.5 BYAN sebagai Entitas Induk dari FSP......................................................................................... 7
2.1.6 Hubungan Antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi.................................................................. 8
2.1.7 Draft Perjanjian, Alasan dan Persyaratan Rencana Transaksi ............................................. 8
2.1.8 Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi ................................................................................. 11
2.2 ANALISIS KUALITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI .................................................................. 11
2.2.1 Riwayat Singkat Perseroan dan Sifat Kegiatan Usaha........................................................ 11
2.2.2 Analisis Industri dan Bisnis .......................................................................................................... 13
2.2.3 Analisis Operasional dan Prospek Perseroan ........................................................................ 23
2.2.4 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi ................................................................... 23
2.2.5 Keuntungan dan Kerugian atas Dilakukannya Rencana Transaksi ................................. 24
2.3 ANALISIS KUANTITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI ............................................................... 24
2.3.1 Penilaian Kinerja Historis BYAN ................................................................................................. 24
2.3.2 Analisis Proyeksi Keuangan Tanpa Transaksi dan Dengan Transaksi ................................ 26
2.4 ANALISIS KEWAJARAN NILAI TRANSAKSI ................................................................................. 30
3 KESIMPULAN ATAS RENCANA TRANSAKSI ........................................................................ 32
LAMPIRAN
xii
Page 14
DAFTAR TABEL
Tabel 1. Tingkat Perekonomian Dunia....................................................................... 13
Tabel 2. Indikator Makro Ekonomi Nasional Tahun 2020 - 2024 ............................ 14
Tabel 3. Pertumbuhan PDB Domestik Berdasarkan Pengeluaran (yoy) ............. 14
Tabel 4. Pertumbuhan PDB Domestik Berdasarkan Lapangan Usaha (yoy) ..... 14
Tabel 5. Negara Tujuan Ekspor Batubara Indonesia (Juta ton) .......................... 19
Tabel 6. Konsumsi Domestik Batubara per Industri ................................................. 20
Tabel 7. Klasifikasi Pelaksanaan Aktivitas Penunjang Batubara ........................... 22
xiii
Page 15
DAFTAR GRAFIK
Grafik 1. Inflasi IHK dan Komponen serta Ekspektasi Inflasi ................................ 15
Grafik 2. Perkembangan Nilai Tukar 2024 Vs 2023 ............................................... 16
Grafik 3. Suku bunga BI Rate.................................................................................... 16
Grafik 4. Perkembangan Realisasi Investasi 2019-Q12024 ................................. 17
Grafik 5. Proyeksi Bauran Energi di Indonesia 2021-2030 .................................... 18
Grafik 6. Persebaran Cadangan Batubara Kalori (>7100kal/g) di Indonesia 18
Grafik 7. Tingkat Produksi dan Penjualan Batubara di Indonesia ..................... 19
Grafik 8. Negara Tujuan Ekspor Batubara Indonesia Tahun 2023..................... 20
Grafik 9. Harga Batubara Acuan Januari 2019-Juni 2024 .................................. 21
xiv
Page 16
1. PENDAHULUAN
1.1 Dasar Penugasan
Berdasarkan permintaan dari PT Bayan Resources Tbk (“BYAN” atau “Perseroan”) untuk
melakukan penilaian atas kewajaran atas Rencana Transaksi Penjanjian untuk Jasa
Pengaspalan Jalan Pengangkutan Sepanjang 93,4 km dan Side Dump Loops di
Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur antara PT Fajar Sakti Prima (“FSP”) dengan
PT Kalimantan Citra Bara (“KCB”) yang tertuang dalam Surat Penawaran No.109/SP-
DAZ/PDM-BR/V/2024, tanggal 27 Mei 2024 dari Kantor Jasa Penilai Publik Dedy, Arifin,
Nazir dan Rekan yang telah disetujui. Dengan ini kami menyatakan bahwa kami telah
melakukan investigasi dan analisis atas opini kewajaran rencana transaksi di atas serta
menyampaikan laporan ini untuk keperluan pengguna laporan.
1.2 Identifikasi Status Penilai
Penilaian ini telah dilaksanakan oleh Pardomuan, S.T.P., M.M., MAPPI (Cert.), dengan Izin
Penilai Bisnis No. B-1.12.00327 yang merupakan Penilai Publik pada Kantor Jasa Penilai
Publik Publik Dedy, Arifin, Nazir dan Rekan (“KJPP DAZ REKAN”).
KJPP DAZ REKAN merupakan Persekutuan Perdata (Partnership) yang bergerak dalam
bidang Penilaian Properti dan Bisnis. KJPP DAZ REKAN memiliki kompetensi sebagai
penilai publik dengan izin dari Menteri Keuangan No. 2.15.00128, berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan No. 391/KM.1/2015, tanggal 15 Mei 2015, dan telah
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat No. S-438/PM.02/2023
tanggal 10 Maret 2023 dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal
No. STTD.PPB-46/PM.02/2023 tanggal 10 Maret 2023 sebagai Penilai Properti dan Bisnis di
Pasar Modal.
Seluruh penilai, tenaga ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu
kesatuan tim penugasan di bawah koordinator Penilai Publik atau penanggung jawab
penilaian, serta tidak memiliki potensi benturan kepentingan dengan objek penilaian.
1.3 Identifikasi Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
• Identitas Pemberi Tugas
Nama Perusahaan : PT Bayan Resources Tbk
Alamat : Gedung Office 8, Lantai 37, Unit A-H,
Jl. Senopati No. 8B
Senayan, Kebayoran Baru
Kota ADM Jakarta Selatan
DKI Jakarta – 12190
Bidang usaha : Holding, Perdagangan Besar, dan Pengelolaan Terminal
Khusus Batubara
Telepon/Faks : (021) 29356888 / (021) 29356999
Email : corporate.secretary@bayan.com.sg
• Pengguna Laporan : PT Bayan Resources Tbk
1.4 Identifikasi Objek Penilaian
Objek penilaian adalah penyusunan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas
Rencana Transaksi Penjanjian untuk Jasa Pengaspalan Jalan Pengangkutan Sepanjang
93,4 km dan Side Dump Loops di Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur.
1
Page 17
Selanjutnya dalam laporan ini rencana transaksi di atas akan disebut sebagai “Rencana
Transaksi”.
1.5 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi
Komoditas batubara tidak bisa dipungkiri merupakan salah satu faktor pendorong
kemajuan peradaban sejak era industri dimulai hingga ke masa modern. Terlepas dari
reputasinya yang negatif, batubara tetap menjadi sumber energi utama bagi dunia
terutama negara berkembang agar dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi
dan pembangunan pasar yang berkembang. Di sisi lain, BYAN memahami bahwa
pelaku industri pertambangan juga mengemban tanggung jawab yang besar untuk
meminimalkan dampak terhadap lingkungan hidup selama transisi dunia menuju energi
terbarukan dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di dunia untuk waktu
yang akan datang.
Rencana pengaspalan jalan pengangkutan milik FSP yang merupakan anak
perusahaan BYAN, sepanjang 93,4 km dan Side Dump Loops di Kutai Kartanegara –
Kalimantan Timur diharapkan :
- Dapat memperlancar jalur distribusi logistik batubara yang dimiliki FSP dari hulu ke
hilir;
- Meningkatkan kapasitas volume pengangkutan batubara, dimana hal ini sejalan
dengan peningkatan rencana produksi FSP;
- Menambah nilai ekonomis dari aset jalan pengangkutan batubara yang dimiliki FSP;
- Agar kegiatan pengangkutan batubara dapat berjalan efektif dan efisien yang
akan berdampak juga pada kelancaran pengiriman batubara kepada customer;
- Dapat menambah profitabilitas FSP dan Perseroan sebagai induk perusahaan;
- Biaya keterlambatan pengiriman batubara ke customer (demurrage) dapat ditekan
dan berkurang dikarenakan efisiensi dan kelancaran dalam pengiriman batubara
dari ROM/Coal Pad ke Pelabuhan muat (Jetty Muara Pahu);
- Sinergi dengan rencana FSP dalam upaya untuk terus melakukan Investasi Jangka
Panjang.
1.6 Jenis Mata Uang yang Digunakan
Rencana Transaksi menggunakan mata uang Rupiah.
1.7 Maksud dan Tujuan Penilaian
Pelaksanaan penilaian ini dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran
(fairness opinion) atas Rencana Transaksi yang ditujukan dalam rangka memenuhi
ketentuan peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi
Benturan Kepentingan, tanggal 1 Juli 2020 (“POJK 42/2020”).
Dalam melakukan penilaian atas Rencana Transaksi, kami berpedoman pada
peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilai Bisnis di Pasar Modal, tanggal 25 Mei 2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) dan
Standar Penilaian Indonesia 2018 (SPI 2018 Edisi VII) serta peraturan perundangan yang
berlaku.
Berdasarkan penjelasan dari manajemen BYAN, rencana transaksi di atas memenuhi
ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi, namun bukan transaksi material karena
nilai rencana transaksi di bawah 20% dari ekuitas BYAN per 31 Desember 2023.
2
Page 18
1.8 Tanggal Penilaian
• Tanggal penilaian adalah per 31 Desember 2023.
• Tanggal laporan penilaian adalah 28 Juni 2024.
1.9 Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melaksanakan penilaian ini kami telah melakukan investigasi untuk
mengumpulkan data dengan cara melakukan inspeksi, wawancara dengan
manajemen, serta melakukan penelaahan, perhitungan dan analisis dari data dan
informasi yang diperoleh dari manajemen maupun sumber-sumber lainnya yang
relevan dan dapat diandalkan.
1.10 Metode dan Prosedur Penyusunan Pendapat Kewajaran
Untuk dapat memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, kami
melakukan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis atas
kewajaran nilai transaksi.
Analisis dilakukan berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari manajemen
BYAN serta dari berbagai sumber lainnya, yaitu:
1. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2023 dan 2022, yang
telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang
dalam laporan No: 00219/2.1025/AU.1/02/1122-1/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024;
2. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2021 dan 2020, yang
telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang
dalam laporan No: 00463/2.1025/AU.1/02/1130-2/1/III/2022 tanggal 30 Maret 2022;
3. Laporan keuangan konsolidasian BYAN tanggal 31 Desember 2020 dan 2019, yang
telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang
dalam laporan No: 00448/2.1025/AU.1/02/1130-1/1/III/2021 tanggal 30 Maret 2021;
4. Laporan keuangan FSP tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh
KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan
No: 00237/2.1025/AU.1/02/1122-1/1/II/2024 tanggal 29 Februari 2024;
5. Laporan keuangan FSP tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh
KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan
No: 00263/2.1025/AU.1/02/1130-3/1/III/2023 tanggal 9 Maret 2023;
6. Laporan keuangan FSP tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh
KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan
No: 00410/2.1025/AU.1/02/1130-2/1/III/2022 tanggal 24 Maret 2022;
7. Laporan keuangan KCB tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Efendy
& Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No: 00053/2.0937/AU.1/02/1791-
1/1/IV/2024 tanggal 15 April 2024;
8. Laporan keuangan KCB tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh
Dra Suhartati & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No: 00042/3.0406/
AU.1/02/1265-3/1/IV/2023 tanggal 3 April 2023;
9. Laporan keuangan KCB tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh
Dra Suhartati & Rekan, sebagaimana tertuang dalam laporan No: 00038/3.0406/
AU.1/02/1265-2/1/IV/2022 tanggal 7 April 2022;
10. Proyeksi Laporan Keuangan BYAN yang diperoleh dari Manajemen BYAN;
11. Dokumen legal BYAN seperti akta pendirian dan akta perubahannya, SIUP, TDP,
NPWP, serta dokumen-dokumen penting lainnya;
12. Draft Perjanjian untuk Jasa Pengaspalan Jalan Pengangkutan Sepanjang 93,4 Km
dan Side Dump Loops di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dan dokumen-
dokumen penawaran jasa lainnya;
3
Page 19
13. Wawancara dengan manajemen BYAN sehubungan dengan Rencana Transaksi;
14. Berbagai sumber informasi, baik dari media cetak dan elektronik maupun dari hasil
analisis lainnya yang kami anggap relevan;
15. Review atas data dan informasi yang kami peroleh yang berkaitan dengan
Rencana Transaksi tersebut yang kami anggap relevan;
Kami berasumsi bahwa data dan informasi yang diberikan telah diungkapkan
sepenuhnya, sejujurnya, benar dan dapat dipertanggung-jawabkan.
1.11 Asumsi
Penilaian ini bergantung pada hal-hal sebagai berikut:
1. Kami mengasumsikan bahwa Rencana Transaksi tersebut dijalankan seperti yang
telah dijelaskan oleh manajemen BYAN dan sesuai dengan kesepakatan serta
kebenaran informasi mengenai Rencana Transaksi tersebut yang diungkap oleh
pihak BYAN dalam Penjanjian untuk Jasa Pengaspalan Jalan Pengangkutan
Sepanjang 93,4 km dan Side Dump Loops di Kutai Kartanegara – Kalimantan Timur
antara PT Fajar Sakti Prima dengan PT Kalimantan Citra Bara.
2. Pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi disusun berdasarkan pertimbangan
perekonomian, kondisi umum bisnis dan kondisi keuangan serta kondisi usaha BYAN
dan anak perusahaannya, serta Peraturan OJK. Perubahan atas kondisi-kondisi
tertentu yang berada di luar kendali BYAN akan dapat memberikan dampak yang
tidak dapat diprediksi dan dapat berpengaruh terhadap pendapat kewajaran ini.
3. Kami mengasumsikan bahwa sejak tanggal penerbitan Laporan Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi sampai tanggal efektifnya Rencana Transaksi
tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap
asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan pendapat kewajaran ini.
4. Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini disusun untuk kepentingan
Direksi BYAN sehubungan dengan rencana tersebut, dan tidak digunakan oleh
pihak lain. Selanjutnya Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dimaksudkan untuk
memberikan rekomendasi kepada pemegang saham BYAN untuk menyetujui atau
tidak menyetujui Rencana Transaksi tersebut atau mengambil tindakan-tindakan
tertentu atas Rencana Transaksi tersebut.
5. Kami mengasumsikan bahwa BYAN merupakan perusahaan yang berkelanjutan
usahanya dimasa mendatang dan dikelola oleh manajemen yang profesional dan
kompeten (going concern).
6. Seluruh pernyataan dan data yang terdapat di dalam laporan ini adalah relevan,
benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prosedur penilaian yang
umum berlaku dan disampaikan dengan itikad baik.
7. Kami bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan BYAN.
8. Seluruh asumsi penilaian yang digunakan di dalam proses penelaahan laporan
proyeksi keuangan didasarkan kepada dokumen pendukung yang diterima dari
Manajemen BYAN.
9. Seluruh data yang diterima sehubungan dengan penilaian ini adalah relevan, benar
dan dapat dipercaya.
10. Kami telah menelaah informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi
tugas.
11. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap iklim politik, ekonomi
dan hukum dimana BYAN melakukan bisnisnya.
12. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan atas tarif perpajakan atau
tingkat suku bunga yang didapat dari Proyeksi Laporan Keuangan yang telah
diberikan kepada kami.
4
Page 20
13. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap peraturan dan hukum
yang berlaku di dalam negara dimana BYAN mempunyai bisnis usaha yang
mempengaruhi pendapatan BYAN.
14. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap tenaga kerja dan
biaya lain-lain yang signifikan.
15. Tidak ada gangguan yang material dan signifikan terhadap hubungan industrial
atau asosiasi tenaga kerja.
16. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap kebijakan akuntansi
yang digunakan oleh Manajemen BYAN.
17. Tidak ada perubahan yang material dan signifikan terhadap teknologi industri dan
kompetisi pasar di negara dimana BYAN menjalankan bisnisnya.
18. Kami bertanggung jawab atas laporan ini dan kesimpulan nilai akhir.
1.12 Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
Laporan pendapat kewajaran ini beserta lampirannya diterbitkan sesuai dengan tujuan
penilaian dan hanya ditujukan untuk pemberi tugas dan pengguna laporan
sebagaimana dimaksud di dalam laporan ini. Penggunaan dan/atau pengutipan untuk
tujuan lain diluar dari ketentuan dalam laporan ini harus mendapat persetujuan tertulis
dari KJPP DAZ REKAN.
1.13 Ringkasan Rencana Transaksi
FSP merupakan entitas anak dari BYAN sebagai pihak pemberi kerja dan KCB sebagai
pihak kontraktor, yang merupakan Perusahaan terafiliasi dengan BYAN, yaitu hubungan
kepengurusan di BYAN dan di KCB, sepakat untuk melakukan rencana transaksi jasa
pengaspalan CHR milik FSP dimana syarat dan ketentuannya telah disetujui oleh kedua
belah pihak yang tercantum di dalam Perjanjian untuk Jasa Pengaspalan Jalan
Pengangkutan Sepanjang 93,4 km dan Side Dump Loops di Kutai Kartanegara,
Kalimantan Timur.
Syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian tersebut antara lain sebagai berikut:
• Jangka waktu Perjanjian ini adalah 24 bulan kalender untuk pekerjaan segmen 1
dan 2 dari Tanggal Perjanjian kecuali diperpanjang oleh Pemberi Kerja secara
tertulis.
• Pekerjaan di Lokasi Proyek yang dibagi menjadi 2 tahapan Pekerjaan (“Segmen”)
sebagaimana tercantum dalam Skedul 1 dengan Spesifikasi Teknis, sebagaimana
tercantum dalam Skedul 2 yang terdiri dari :
- Pelapisan Permukaan
- Penghamparan Aspal HMA (Hot Mix Asphalt)
- Penandaan Jalan
• Harga Kontrak adalah Rp306.158.242.423,- belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) tetapi sudah termasuk Pajak Penghasilan (PPh). Harga Pekerjaan berdasarkan
Segmen sebagai berikut:
- Pekerjaan Segmen 1 sebesar Rp102.641.542.975,- belum termasuk Pajak
Pertambahan Nilai (PPN);
- Pekerjaan Segmen 2 sebesar Rp203.516.699.448,- belum termasuk Pajak
Pertambahan Nilai (PPN);
1.14 Kejadian-kejadian Penting Setelah Tanggal Penilaian (Subsequent Events)
Dalam penyusunan laporan pendapat kewajaran per tanggal 31 Desember 2023, tidak
terdapat kejadian-kejadian penting setelah tanggal Penilaian yang berpengaruh
terhadap hasil penilaian.
5
Page 21
2. ANALISIS YANG DILAKUKAN
2.1 ANALISIS TRANSAKSI
2.1.1 Analisis Pengaruh Rencana Transaksi
Pengaruh Rencana Transaksi adalah sebagai berikut :
- Memperlancar jalur distribusi logistik batubara yang dimiliki FSP dari hulu ke hilir;
- Meningkatkan kapasitas volume pengangkutan batubara, sejalan dengan
peningkatan rencana produksi FSP;
- Menambah nilai ekonomis dari aset jalan pengangkutan batubara yang dimiliki FSP;
- Kegiatan pengangkutan batubara dapat berjalan efektif dan efisien yang akan
berdampak juga pada kelancaran pengiriman batubara kepada customer;
- Menambah profitabilitas FSP dan Perseroan sebagai induk perusahaan;
- Biaya keterlambatan pengiriman batubara ke customer (demurrage) dapat ditekan
dan berkurang dikarenakan efisiensi dan kelancaran dalam pengiriman batubara
dari ROM/Coal Pad ke Pelabuhan muat (Jetty Muara Pahu);
- Sinergi dengan rencana FSP dalam upaya untuk terus melakukan Investasi Jangka
Panjang.
2.1.2 Pihak-pihak yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang terlibat dalam rencana transaksi adalah:
• FSP merupakan entitas anak dari BYAN sebagai pihak pemberi kerja;
• KCB sebagai pihak kontraktor, yang merupakan Perusahaan terafiliasi dengan
Perseroan, yaitu hubungan kepengurusan di BYAN dan di KCB.
2.1.3 FSP Sebagai Pihak Pemberi kerja
Susunan pemegang saham FSP per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham Nilai %
Pemegang Saham
Lembar (USD)
BR 60.300 32.543 90,0%
PT Mineral Energi Pratama 5.360 2.892 8,0%
Furdianto AS, A.Md. 1.206 651 1,8%
Alif Machmud Idrus 134 72 0,2%
Jumlah 67.000 36.158 100,0%
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi FSP per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Siska Kasmara
Komisaris : Alif Machmud Idrus
Direksi
Direktur Utama : Dato’ Dr. Low Tuck Kwong
Direktur : Jenny Quantero
Direktur : Furdianto AS, A.Md
Direktur : Alexander Ery Wibowo
Direktur : Merlin
Direktur : Low Yi Ngo
6
Page 22
2.1.4 KCB Sebagai Pihak Kontraktor
Susunan pemegang saham KCB per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham Nilai
Pemegang Saham %
Lembar (Rp.)
Dato’ Dr. Low Tuck Kwong 80.000 40.000.000.000 80,0%
Jenny Quantero 10.000 5.000.000.000 10,0%
Tjin Silvia Mairanda 10.000 5.000.000.000 10,0%
Jumlah 100.000 50.000.000.000 100,0%
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi KCB per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Dato’ Dr. Low Tuck Kwong
Direksi
Direktur : Jenny Quantero
2.1.5 BYAN sebagai Entitas Induk dari FSP
Susunan pemegang saham BYAN per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham Nilai
Pemegang Saham %
Lembar (USD)
Dato’ Low Tuck Kwong 20.353.317.370 21.789.737 61,06%
Sumber Suryadaya Prima (SSP) 3.333.380.000 3.568.631 10,00%
Masyarakat 9.646.637.630 10.327.441 28,94%
Jumlah 33.333.335.000 35.685.809 100,00%
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BYAN per 31 Desember 2023 adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Purnomo Yusgiantoro
Komisaris : Lifransyah Gumay
Komisaris : Moermahadi Soerja Djanegara
Komisaris Independen : Timur Pradopo
Komisaris : Budiman
Komisaris : Hendarman
Dewan Direksi
Direktur Utama : Dato’ Dr. Low Tuck Kwong
Direktur : Lim Chai Hock
Direktur : Jenny Quantero
Direktur : Low Yi Ngo
Direktur : Alastair McLeod
Direktur : Russell John Neil
Direktur : Kim Sung Kook
Direktur : Alexander Ery Wibowo
Direktur : Oliver Khaw Kar Heng
Direktur : Lee Minhyung
Direktur : Merlin
Direktur : Ulina Fitriani
7
Page 23
2.1.6 Hubungan Antara Pihak-Pihak yang Bertransaksi
Hubungan Kepengurusan
Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi BYAN, entitas anaknya FSP ,dan KCB,
serta informasi yang diperoleh dari manajemen BYAN, hubungan kepengurusan antara
pihak-pihak yang bertransaksi adalah sebagai berikut:
BYAN FSP KCB
URAIAN 31 Desember 2023 31 Desember 2023 31 Desember 2023
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Purnomo Yusgiantoro Siska Kasmara
Komisaris Lifransyah Gumay Alif Machmud Idrus Dato’ Dr. Low Tuck
Kwong
Komisaris Moermahadi Soerja
Djanegara
Komisaris Independen Timur Pradopo
Komisaris Budiman
Komisaris Hendarman
Dewan Direksi
Direktur Utama Dato’ Dr. Low Tuck Dato’ Dr. Low Tuck
Kwong Kwong
Direktur Lim Chai Hock Jenny Quantero Jenny Quantero
Direktur Jenny Quantero Furdianto AS, A.Md
Direktur Low Yi Ngo Alexander Ery Wibowo
Direktur Alastair McLeod Merlin
Direktur Russell John Neil Low Yi Ngo
Direktur Kim Sung Kook
Direktur Alexander Ery Wibowo
Direktur Oliver Khaw Kar Heng
Direktur Lee Minhyung
Direktur Merlin
Direktur Ulina Fitriani
Dari tabel Kepengurusan Perseroan diatas, hubungan kepengurusan sebagai berikut:
• Bpk. Dato’ DR. Low Tuck Kwong menjabat sebagai Direktur Utama di BYAN dan FSP
per 31 Desember 2023;
• Bpk. Dato’ DR. Low Tuck Kwong juga menjabat sebagai Komisaris di KCB (pihak
kontraktor) per 31 Desember 2023;
• Ibu Jenny Quantero menjabat sebagai Direktur di BYAN dan FSP per 31 Desember
2023;
• Ibu Jenny Quantero juga menjabat sebagai Direktur di KCB (pihak kontraktor) per 31
Desember 2023.
2.1.7 Draft Perjanjian, Alasan dan Persyaratan Rencana Transaksi
FSP sebagai Pemberi Kerja dan KCB sebagai Kontraktor, sepakat untuk melakukan
rencana transaksi jasa pengaspalan jalan pengangkutan batubara FSP dimana syarat
dan ketentuannya telah disetujui oleh kedua belah pihak yang tercantum di dalam
Draft Perjanjian untuk Jasa Pengaspalan Jalan Pengangkutan sepanjang 93,4 km dan
Side Dump Loops di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
8
Page 24
Syarat dan ketentuan yang diatur dalam Perjanjian tersebut antara lain sebagai berikut:
• Pemberi Kerja berkeinginan untuk melapisi permukaan dan mengaspal jalan angkut
batubaranya dari KM6,6 sampai KM100 Jalan Pengangkutan Batubara serta Side
Dump Loops di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur;
• Proyek ini mencakup jasa pelaksanaan Pekerjaan Pengaspalan Jalan serta Side
Dump Loops di Lokasi Proyek;
• Kontraktor, yang memiliki pengalaman dan keahlian yang memadai, bermaksud
ditunjuk untuk melaksanakan Proyek dan Pemberi Kerja telah setuju untuk menunjuk
Kontraktor menurut syarat dan ketentuan yang tertera dalam Perjanjian ini.
a. Jangka Waktu Kontrak
- Jangka waktu Perjanjian ini adalah 24 bulan kalender untuk pekerjaan segmen 1
dan 2 dari Tanggal Perjanjian kecuali diperpanjang oleh Pemberi Kerja secara
tertulis.
- Jangka Waktu Kontrak sudah termasuk mobilisasi, dengan syarat akses memadai
ke lokasi dan area pekerjaan diberikan kepada Kontraktor, dan adalah kewajiban
Kontraktor untuk memberikan pemberitahuan tertulis segera kepada Pemberi
Kerja apabila akses tersebut tidak memadai, yang apabila tidak dilakukan maka
Pemberi Kerja tidak akan berkewajiban mempertimbangkan segala
keterlambatan yang disebabkan oleh atau timbul dari akses tidak memadai
tersebut.
- Para Pihak sepakat bahwa apabila Kontraktor gagal menyelesaikan Proyek sesuai
Jangka Waktu Kontrak yaitu 24 bulan kalender tanpa kesalahan dari Pemberi
Kerja, Kontraktor wajib memberikan kompensasi kepada Pemberi Kerja dengan
ganti rugi ditetapkan dan dipastikan atas keterlambatan menyelesaikan
pekerjaan, yang akan dihitung pada tarif 0,03% hingga maksimum 5,0% dari Harga
Kontrak per hari kalender. Apabila setiap keterlambatan secara langsung
disebabkan tindakan atau kelalaian Pemberi Kerja, Kontraktor akan diberikan
perpanjangan waktu secara tertulis untuk menyelesaikan Proyek, yang sama
dengan jumlah hari kalender keterlambatan tersebut.
b. Lingkup Kerja
- Kontraktor harus melaksanakan Pekerjaan di Lokasi Proyek yang dibagi menjadi 2
tahapan Pekerjaan (“Segmen”) dengan Spesifikasi Teknis yang terdiri dari :
1) Pelapisan Permukaan Persiapan lahan, pencampuran, pengangkutan,
penyebaran dan pemadatan lapisan permukaan.
2) Penghamparan Aspal HMA (Hot Mix Asphalt) :
- Persiapan pekerjaan mobilisasi dan Demobilisasi;
- Persiapan pekerjaan Fasilitas sementara;
- Pencampuran, pengangkutan, penempatan, pemadatan dan pengujian
tebal hotmix aspal 8 cm termasuk penyemprotan lapis perekat.
3) Penandaan Jalan
Pemberian marka jalan (tanda atau simbol) yang diaplikasikan pada
permukaan jalan untuk memberikan informasi atau peringatan kepada
pengguna jalan.
- Pemberi Kerja akan bertanggung jawab atas desain Pekerjaan.
9
Page 25
c. Harga Kontrak
- Harga Kontrak yang harus dibayar oleh Pemberi Kerja kepada Kontraktor adalah
Rp.306.158.242.423 belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tetapi sudah
termasuk Pajak Penghasilan (PPh). Masing-masing Pihak bertanggung jawab atas
kewajiban perpajakannya yang harus dibayar sesuai dengan hukum dan
peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
- Harga Kontrak terdiri dari Harga Pekerjaan berdasarkan Segmen sebagai berikut:
1) Pekerjaan Segmen 1 sebesar Rp.102.641.542.975 belum termasuk Pajak
Pertambahan Nilai (PPN);
1) Pekerjaan Segmen 2 sebesar Rp.203.516.699.448 belum termasuk Pajak
Pertambahan Nilai (PPN);
- Harga Kontrak hanya dapat diubah untuk:
2) Jumlah pekerjaan aktual akhir yang dapat diukur kembali setelah Pekerjaan
diselesaikan untuk menentukan jumlah akhir. Jumlah aktual akhir akan
diakumulasikan dari hasil survei bersama setiap bulan sebagaimana disepakati
antara Para Pihak.
3) Setiap Perintah Perubahan yang disetujui.
- Selain sesuai dengan revisi terhadap Harga Satuan, semua Harga Satuan bersifat
tetap selama Jangka Waktu Kontrak dan setiap perpanjangan waktunya yang
disetujui. Semua hal pekerjaan yang tidak secara khusus dimasukkan ke dalam
Daftar Kebutuhan Kontraktor tetapi perlu dilakukan untuk pelaksanaan Pekerjaan
secara tepat harus dilaksanakan oleh Kontraktor. Hal-hal pekerjaan tersebut akan
dianggap telah diperhitungkan dan diberi harga dalam Harga Satuan dan Harga
Kontrak.
d. Syarat-syarat Pembayaran
Pemberi Kerja harus membayar Kontraktor sebagai berikut:
- Pembayaran uang muka 30% dari Harga Pekerjaan berdasarkan Segmen (“Uang
Muka”) akan dibayarkan kepada Kontraktor dalam waktu tiga puluh (30) hari
sejak Tanggal Perjanjian dan diterimanya tagihan dari Kontraktor oleh Pemberi
Kerja. Pembayaran Uang Muka tersebut akan diperhitungkan pada saat
penagihan pertama kemajuan Pekerjaan;
- 65% dari Harga Pekerjaan berdasarkan Segmen akan dibayarkan secara
bertahap kepada Kontraktor berdasarkan kemajuan pekerjaan setiap bulan
(hingga pekerjaan mencapai 99% yang dibuktikan dengan Sertifikat Kemajuan
Pekerjaan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak);
- 5% dari Harga Pekerjaan berdasarkan Segmen akan dibayarkan kepada
Kontraktor setelah Pekerjaan berdasarkan Segmen selesai yang dibuktikan
dengan Berita Acara Serah Terima;
- Semua pembayaran kepada Kontraktor akan dipotong Pajak Penghasilan (PPh)
sesuai tarif pajak yang berlaku;
- Jangka waktu pembayaran untuk setiap pembayaran kemajuan adalah tiga
puluh (30) hari kalender setelah diterimanya setiap faktur yang tidak
diperselisihkan oleh Pemberi Kerja bersama semua dokumentasi pendukung yang
sesuai.
10
Page 26
2.1.8 Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi
Manfaat Rencana Transaksi adalah:
• Dengan dilakukan pengaspalan jalan pengangkutan batubara FSP ini, diharapkan
dapat menunjang kegiatan operasional FSP dan grup Perseroan untuk supply chain
pengangkutan batubara guna kelancaran operasional kegiatan pertambangan.
• FSP berkeyakinan dapat menghindari risiko dari hambatan pada distribusi logistik
batubara apabila terjadi musim kemarau karena dengan rencana kegiatan
pengaspalan jalan pengangkutan FSP ini, Sungai Mahakam yang menjadi muara
dari proyek ini merupakan sungai besar. Oleh karena itu pembangunan proyek ini
akan sangat menunjang kelancaran distribusi logistik batubara yang menjadi
komoditas utama dari grup dengan segala kondisi.
Risiko Rencana Transaksi adalah:
• Transaksi ini menggunakan pembiayaan dana sendiri sehingga adanya
kemungkinan keterlambatan arus kas.
• Dikarenakan pengerjaan dari pengaspalan sangat membutuhkan cuaca yang
kering/panas, maka risiko cuaca yang hujan dan berlembab akan mempengaruhi
kelancaran dari proses pekerjaan pelapisan dan pengaspalan ini.
• Keterlambatan pengiriman material oleh vendor untuk kegiataan proyek
pengaspalan jalan merupakan hal yang diluar jangkauan FSP (tanggung jawab dan
komitmen dari vendor).
2.2 ANALISIS KUALITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI
2.2.1 Riwayat Singkat Perseroan dan Sifat Kegiatan Usaha
Uraian Singkat BYAN
BYAN didirikan pada tanggal 7 Oktober 2004, berdasarkan Akta Notaris No. 12 tanggal
7 Oktober 2004 yang dibuat di hadapan Yani Indrawaty Wibawa, S.H., notaris di Jakarta.
Akta Notaris tersebut mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. C-30690 HT.01.01.TH.2004
tanggal 21 Desember 2004.
Akta Perseroan berisi Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali
perubahan, perubahan terakhir berdasarkan Akta Notaris No. 37 tanggal 13 September
2023 yang dibuat dihadapan Mala Mukti, S.H., notaris di Jakarta. Akta Notaris tersebut
telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana dikonfirmasi telah diterima melalui surat No. AHU-AH.01.09-0166286
tanggal 20 September 2023.
Pada tanggal 12 Agustus 2008, Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana
(“IPO”) sebanyak 833.333.500 lembar saham biasa yang terdiri dari 500.000.000 lembar
saham biasa atas nama milik Pemegang Saham Penjual (saham divestasi) dan
333.500.000 lembar saham biasa yang baru ditempatkan (Saham Baru). Penawaran
saham kepada masyarakat tersebut dicatat di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) pada
tanggal 12 Agustus 2008.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 17 November 2022 telah
menyetujui rencana stock split saham dengan satu lembar saham lama dipecah
menjadi sepuluh lembar saham baru dari sejumlah 3.333.333.500 saham dengan nilai
nominal sebesar Rp100 per lembar saham menjadi sejumlah 33.333.335.000 saham
dengan nilai nominal sebesar Rp10 per lembar saham dengan nilai nominal keseluruhan
11
Page 27
sebesar Rp333.333.350.000. Berdasarkan surat dari BEI No. S-10001/BEI.PP1/11-2022
tanggal 23 November 2022, BEI menyetujui permohonan persetujuan prinsip rencana
stock split atas saham Perseroan dan menyatakan efektif sejak tanggal 2 Desember 2022
jumlah saham Perseroan setelah stock split menjadi sejumlah 33.333.335.000 saham
dengan nilai nominal Rp10 per saham. Perubahan anggaran dasar Perusahaan
sehubungan dengan adanya perubahan jumlah saham dan nilai nominal saham
setelah stock split tersebut telah diaktakan melalui Akta Notaris No. 35 tanggal 13
Desember 2022 yang dibuat di hadapan Mala Mukti, S.H., notaris di Jakarta. Akta Notaris
tersebut telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan diterbitkannya Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-
0327808 tanggal 19 Desember 2022.
Aktivitas utama Perseroan adalah holding, perdagangan besar, dan pengelolaan
terminal khusus batubara. Perseroan memulai operasi komersialnya pada Januari 2005.
Kantor pusat Perseroan berlokasi di Gedung Office 8, lantai 37, Unit A-H, Jl Senopati No.
8B, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Perseroan didirikan dan berdomisili di
Indonesia. Perseroan memiliki 741 karyawan pada tanggal 31 Desember 2023 (tidak
diaudit).
Uraian Singkat FSP
FSP didirikan pada tanggal 23 September 1987 berdasarkan Akta Notaris Laden Mering
S.H., notaris di Samarinda, No. 72 tanggal 23 September 1987 juncto Akta Notaris
Bakhtiar, S.H., notaris di Tenggarong, No. 01 tanggal 1 September 2007 yang disahkan
oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No. C.03913 HT.01.01.TH 2007 tanggal 21 November 2007. Anggaran Dasar telah
mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan terakhir berdasarkan Akta Notaris No.
100 tanggal 22 September 2022 yang dibuat dihadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn.
notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar FSP, yang telah
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana dikonfirmasi telah diterima melalui surat No. AHU-AH.01.03-0295784
tanggal 27 September 2022.
Aktivitas utama FSP adalah menjalankan usaha di bidang pertambangan batubara. FSP
mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2005. Kantor pusat FSP berlokasi di
Balikpapan. Entitas induk FSP adalah PT Bayan Resources Tbk. (“BYAN”), sebuah
Perseroan yang didirikan di Republik Indonesia.
Uraian Singkat KCB
PT Kalimantan Citra Bara (KCB) didirikan berdasarkan Akta No. 9 tanggal 8 Agustus 1997
dari Samsul Hadi S.H, notaris di Jakarta. Anggaran dasar KCB mengalami perubahan
pada tanggal 12 Juli 2001 dengan Akta No. 16 dari Yani Indrawaty Wibawa S.H, notaris
di Jakarta mengenai penyetoran keseluruhan modal dasar KCB dan penunjukkan
susunan pengurus KCB. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C-06027.HT.0101.TH 2001
tanggal 16 Agustus 2001. Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa
perubahan, terakhir dengan akta No. 6 tanggal 12 Oktober 2022 yang dibuat
dihadapan notaris Ratna Sari Utama, S.H., M.Kn., M.M,. Perubahan tersebut telah
diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia dengan nomor Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0302719 tanggal 16 Oktober 2022.
KCB bergerak dalam bidang jasa pertambangan dengan sub bidang usaha jalan
pertambangan, jembatan, dan penerowongan (tunneling). KCB berkedudukan di
Jakarta dengan alamat Gedung Office 8 Lantai 23 Unit F, Jalan Senopati No. 8B,
Senayan-Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190.
12
Page 28
2.2.2 Analisis Industri dan Bisnis
1. Pertumbuhan Ekonomi Global
Ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi di tengah prospek perekonomian
dunia yang lebih kuat. Pertumbuhan ekonomi global pada 2024 diprakirakan mencapai
3,2%, lebih tinggi dari prakiraan awal, terutama dengan lebih baiknya pertumbuhan
India dan Tiongkok. Ekonomi Amerika Serikat (AS) tumbuh kuat ditopang oleh perbaikan
permintaan domestik dan peningkatan ekspor dengan penurunan inflasi AS yang masih
berjalan lambat. Kondisi ini mendorong Fed Fund Rate (FFR) diprakirakan baru akan
turun pada akhir tahun 2024.
Sementara itu, European Central Bank (ECB) telah menurunkan suku bunga kebijakan
moneternya lebih cepat sejalan dengan tekanan inflasi yang lebih rendah. Divergensi
kebijakan moneter negara maju ini serta masih tingginya ketegangan geopolitik
menyebabkan ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi. Berbagai
perkembangan tersebut, dan dengan tingginya yield US treasury, menyebabkan
menguatnya nilai tukar dolar AS sehingga meningkatkan tekanan pelemahan nilai tukar
berbagai mata uang dunia dan menahan aliran masuk modal asing ke negara
berrkembang. Ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi ini memerlukan
respons kebijakan yang kuat untuk memitigasi dampak negatif dari rambatan
ketidakpastian global tersebut terhadap perekonomian di negara-negara
berkembang, termasuk Indonesia.
Tabel 1. Tingkat Perekonomian Dunia
Wilayah 2022 2023 Proyeksi
2024
Dunia 3,5 3,2 3,2
Negara Maju 2,6 1,6 1,7
Amerika Serikat 1,9 2,5 2,5
Kawasan Eropa 3,4 0,4 0,8
Jepang 1,0 1,9 0,6
Negara Berkembang 4,1 4,3 4,2
Tiongkok 3,0 5,2 4,9
India 6,8 7,7 7,0
Asean 5 5,5 4,1 4,8
Amerika Latin 4,2 2,3 2,1
Negara Berkembang Eropa 1,2 3,2 2,7
Timur Tengah dan Asia Tengah 5,3 2,0 3,1
Sumber : Bank Dunia IMF, 2024
2. Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap kuat di tengah ketidakpastian global, didukung
oleh bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah. Konsumsi swasta tumbuh baik
seiring dengan terjaganya daya beli dan kuatnya keyakinan konsumen. Investasi
meningkat, baik investasi bangunan maupun nonbangunan, sejalan dengan
berlanjutnya proyek infrastruktur Pemerintah dan membaiknya investasi swasta.
Permintaan domestik triwulan II 2024 yang meningkat antara lain tecermin pada kinerja
positif sejumlah indikator konsumsi rumah tangga dan investasi, seperti Indeks Keyakinan
Konsumen, Indeks Penjualan Riil, dan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur.
Selain itu, ekspor barang meningkat didorong kenaikan ekspor pertambangan dan
manufaktur ke negara mitra dagang utama, seperti Tiongkok dan India. Ekspor jasa juga
membaik ditopang pemulihan perekonomian negara asal wisatawan mancanegara.
Secara sektoral, pertumbuhan ekonomi periode triwulan berjalan antara lain didukung
13
Page 29
oleh pertumbuhan Lapangan Usaha (LU) Industri Pengolahan, LU Konstruksi, dan LU
Perdagangan Besar dan Eceran. Dengan berbagai perkembangan tersebut,
pertumbuhan ekonomi 2024 diprakirakan berada dalam kisaran 4,7-5,5%.
Tabel 2. Indikator Makro Ekonomi Nasional Tahun 2020 - 2024
Indikator Unit 2020 2021 2022 2023 2024*
Pertumbuhan Ekonomi % (yoy) -2,17 5,03 5,01 5,05 4,7-5,5
Inflasi % (yoy) 1,68 1,87 5,51 2,61 2,5±1%
Nilai Tukar Rata-rata Rp/USD 14.572,26 14.311,96 14.870,61 15.255 15.900-16.100
Suku Bunga - BI Rate % 3,75 3,50 5,50 6,0 6,25
Sumber : Laporan Bank Indonesia, 2024 *) proyeksi
Tabel 3. Pertumbuhan PDB Domestik Berdasarkan Pengeluaran (yoy)
Komponen 2020 2021 2022 2023 Q1 2024
Konsumsi Rumah Tangga -2,63 2,02 4,93 4,82 4,91
Konsumsi Lembaga NonProfit -4,21 1,62 5,64 9,83 24,29
Melayani Rumah Tangga
Konsumsi Pemerintah 2,12 4,24 -4,51 2,95 19,90
Investasi (PMTDB) -4,96 3,80 3,87 4,40 3,79
Investasi Bangunan -3,78 2,32 0,91 4,04 5,46
Investasi NonBangunan -8,44 8,42 12,53 5,34 -0,64
Ekspor -8,42 17,95 16,28 1,32 0,50
Impor -17,60 24,87 14,75 -1,65 1,77
PDB -2,07 3,70 5,31 5,05 5,11
Sumber : Bank Indonesia, 2024
Tabel 4. Pertumbuhan PDB Domestik Berdasarkan Lapangan Usaha (yoy)
Komponen 2020 2021 2022 2023 Q1 2024
Pertanian, Kehutanan dan perikanan 1,77 1,87 2,25 1,30 -3,54
Pertambahan dan Penggalian -1,95 4,00 4,38 6,12 9,31
Industri Pengolahan -2,93 3,39 4,89 4,64 4,13
Pengadaan Listrik dan Gas -2,34 5,55 6,61 4,91 5,35
Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, 4,94 4,97 3,23 4,90 4,44
Limbah dan Daur Ulang
Konstruksi -3,26 2,81 2,01 4,91 7,59
Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi -3,79 4,63 5,52 4,85 4,58
Mobil dan Sepeda Motor
Transportasi dan Pergudangan -15,05 3,24 19,87 13,96 8,65
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum -10,26 3,89 11,97 10,01 9,39
Informasi dan Komunikasi 10,61 6,82 7,74 7,59 8,39
Jasa Keuangan dan Asuransi 3,25 1,56 1,93 4,77 3,91
Real Estat 2,32 2,78 1,72 1,43 2,54
Jasa Perusahaan -5,44 0,73 8,77 8,24 9,63
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan -0,03 -0,33 2,52 1,50 18,88
Jaminan Sosial Wajib
Jasa Pendidikan 2,61 0,11 0,59 1,78 7,34
Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 11,56 10,45 2,74 4,66 11,64
Jasa Lainnya -4,10 2,12 9,47 10,52 8,92
PDB -2,07 3,70 5,31 5,05 5,11
Sumber : Bank Indonesia, 2024
14
Page 30
3. Inflasi
Inflasi menurun dan tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,5±1%. Inflasi Indeks Harga
Konsumen (IHK) Mei 2024 tercatat 2,84% (yoy), lebih rendah dari inflasi pada April 2024
sebesar 3,00% (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi oleh inflasi inti dan inflasi
administered prices (AP) yang rendah masing-masing sebesar 1,93% (yoy) dan 1,52%
(yoy). Sementara itu, inflasi volatile food (VF) menurun dari 9,63% (yoy) menjadi sebesar
8,14% (yoy) sejalan dengan meningkatnya produksi komoditas pangan dipengaruhi
masih berlangsungnya musim panen, serta eratnya sinergi pengendalian inflasi oleh
Bank Indonesia dan Pemerintah Pusat dan Daerah. Ke depan, Bank Indonesia meyakini
inflasi IHK 2024 tetap terkendali dalam sasarannya.
Inflasi inti diprakirakan terjaga seiring ekspektasi inflasi yang terjangkar dalam sasaran,
kapasitas perekonomian yang masih besar, dan dapat merespons permintaan
domestik, imported inflation yang terkendali sejalan kebijakan stabilisasi nilai tukar
Rupiah Bank Indonesia, serta dampak positif berkembangnya digitalisasi. Inflasi VF
diprakirakan menurun didukung oleh sinergi pengendalian inflasi TPIP dan TPID melalui
GNPIP di berbagai daerah. Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan moneter
pro-stability dan meningkatkan sinergi kebijakan dengan Pemerintah Pusat-Daerah
sehingga inflasi tahun 2024 dan 2025 terkendali dalam sasaran 2,5±1%.
Grafik 1. Inflasi IHK dan Komponen serta Ekspektasi Inflasi
Sumber : Bank Indonesia, 2024
4. Nilai Tukar Rupiah
Stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga sesuai dengan komitmen kebijakan yang
ditempuh Bank Indonesia. Nilai tukar Rupiah pada Juni 2024 (hingga 19 Juni 2024)
terjaga, meski sempat tertekan 0,70% (ptp), setelah pada Mei 2024 menguat 0,06% (ptp)
dibandingkan dengan nilai tukar akhir bulan sebelumnya. Pelemahan nilai tukar Rupiah
tersebut dipengaruhi oleh dampak tingginya ketidakpastian pasar global, terutama
berkaitan dengan ketidakpastian arah penurunan FFR, penguatan mata uang Dolar AS
secara luas, dan masih tingginya ketegangan geopolitik. Dari faktor domestik, tekanan
pada Rupiah juga disebabkan oleh kenaikan permintaan valas oleh korporasi, termasuk
untuk repatriasi dividen, serta persepsi terhadap kesinambungan fiskal ke depan.
Dengan perkembangan ini, nilai tukar Rupiah melemah 5,92% dari level akhir Desember
2023, lebih rendah dibandingkan dengan pelemahan Won Korea, Baht Thailand, Peso
Meksiko, Real Brazil, dan Yen Jepang masing-masing sebesar 6,78%, 6,92%, 7,89%, 10,63%,
dan 10,78%.
15
Page 31
Grafik 2. Perkembangan Nilai Tukar 2024 vs 2023
Sumber : Bank Indonesia, 2024
Ke depan, nilai tukar Rupiah diprakirakan akan bergerak stabil sesuai dengan komitmen
Bank Indonesia untuk terus menstabilkan nilai tukar Rupiah, serta didukung oleh aliran
masuk modal asing, menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi dan pertumbuhan
ekonomi Indonesia yang tetap baik. Bank Indonesia terus mengoptimalkan seluruh
instrumen moneter termasuk peningkatan intervensi di pasar valas serta penguatan
strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI.
Bank Indonesia memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia
usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor
Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.
5. Suku Bunga BI-Rate
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk
mempertahankan BI-Rate sebesar 6,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,50%, dan
suku bunga Lending Facility sebesar 7,00%. Keputusan ini konsisten dengan kebijakan
moneter pro-stability sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk
memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025.
Kebijakan ini didukung dengan penguatan operasi moneter untuk memperkuat
efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan masuknya aliran modal asing. Sementara itu,
kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk
mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Grafik 3. Suku Bunga BI-Rate
Sumber : Bank Indonesia, 2024
16
Page 32
6. Perkembangan Investasi
Realisasi investasi periode triwulan I (Januari-Maret) tahun 2024 sebesar Rp401,5 T atau
meningkat 22,1% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Realisasi investasi pada
periode ini berhasil menciptakan lapangan kerja bagi 547.419 Tenaga Kerja Indonesia.
Kelancaran proses Pemilihan Presiden tahun ini telah mendukung optimisme terhadap
iklim politik yang stabil, yang pada gilirannya memberikan keyakinan tambahan bagi
investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Kepastian politik yang terwujud
berkontribusi secara positif terhadap peningkatan minat dan kepercayaan dalam sektor
penanaman modal di negara ini.
Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia masih memiliki porsi yang lebih besar dari
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Nilai investasi PMA sepanjang Tahun 2023
mencapai Rp744,0 triliun atau 52,43% dibandingkan dengan Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN), yang mencapai Rp674,90 triliun atau 47,57%. Dibandingkan tahun 2022,
porsi PMA mengalami penurunan yang mencapai Rp710,0 triliun atau 56,22%.
Grafik 4. Perkembangan Realisasi Investasi
Tahun 2019 - Q1 2024 (Rp Triliun)
Sumber : BKPM, 2024 (diolah)
7. Tinjauan Umum Industri Pertambangan Batubara
Proyeksi Bauran Energi di Indonesia
Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, bauran energi di
Indonesia tetap akan didominasi batubara pada 2030. Bauran batubara mencapai
59,4% jika mengikuti skenario karbon rendah. Melihat dari kapasitasnya, pembangkitan
listrik batubara nasional diproyeksikan terus bertambah dari 2021 hingga 2030. Nilainya
meningkat dari 194.558 GigaWatt hours (GWh) pada 2021 menjadi 264.260 GWh pada
2030. Pembangkitan listrik bahan bakar minyak (BBM) menjadi satu-satunya sumber
energi yang akan dikurangi, dengan target pengurangan dari 10.222 GWh pada 2021
menjadi 1.798 GWh pada 2030. Energi Baru dan terbarukan (EBT) energi air diproyeksikan
meningkat kapasitasnya dari 16.867 GWh pada 2021 menjadi 42.516 GWh pada 2030.
Lalu, panas bumi diproyeksikan meningkat dari 16.954 GWh menjadi 36.485 GWh.
Sementara itu, EBT lainnya diproyeksikan meningkat dari 2.766 GWh pada 2021 menjadi
27.353 GWh pada 2030. Bauran EBT diproyeksikan mencakup 23,9% total pembangkitan
energi pada 2030. Berikut ditampilkan Grafik yang menunjukkan proyeksi bauran energi
di Indonesia tahun 2021 sampai dengan 2030.
17
Page 33
Grafik 5. Proyeksi Bauran Energi di Indonesia 2021 - 2030
300
250
200
Ribu GWh
150
100
50
0
2021 2022 2023 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030
Batubara Gas BBM Air Panas bumi EBT lain
Sumber : Katadata, 2023 (diolah)
Sumberdaya dan Cadangan Batubara di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara yang mempunyai cadangan batubara
terbesar di dunia. Per Desember 2023, cadangan batubara di Indonesia mencapai total
31,71 miliar ton. Batubara di Indonesia masih menjadi andalan sumber energi terutama
untuk pembangkit listrik dan sebagian untuk sektor industri. Dengan demikian, seluruh
penyediaan batubara dipenuhi dari produksi dalam negeri, kecuali beberapa jenis
batubara berkalori tinggi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan industry baja.
Potensi sumberdaya batubara di Indonesia masih cukup besar hingga beberapa puluh
tahun ke depan. Potensi batubara di Indonesia adalah batubara kalori sangat tinggi
(>7100 kal/g), kalori tinggi (6100-7100 kal/gram), kalori sedang (5100-6100 kal/gram) dan
kalori rendah (<5100 kal/gram). Potensi wilayah untuk cadangan batubara berkalori
sangat tinggi terdapat di Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Kalimantan Tengah dan
Provinsi Papua Barat. Berikut peta persebaran cadangan batubara kalori sangat tinggi
di Indonesia :
Grafik 6. Persebaran Cadangan Batubara Kalori Sangat Tinggi (>7100kal/g)
di Indonesia
Sumber : ESDM,2024 (diolah)
18
Page 34
Produksi dan Ekspor Batubara
Produksi batubara selama 6 (enam) tahun terakhir, 2018 sampai dengan 2023
mengalami kenaikan rata-rata 7,12% per tahun. Dari sisi konsumsi domestik batubara
juga mengalami kenaikan rata-rata 15,46% per tahun. Berikut ditampilkan tingkat
kenaikan produksi batubara, ekspor, dan kebutuhan domestik untuk pembangkit listrik
(Domestic Market Obligation/DMO) di Indonesia dari tahun 2018 - 2023.
Grafik 7. Tingkat Produksi dan Penjualan Batubara di Indonesia
900.000
800.000
700.000
RIBU TON
600.000
500.000
400.000
300.000
200.000
100.000
0
2018 2019 2020 2021 2022 2023
Produksi 557.773 616.160 563.728 613.990 687.432 775.182
Ekspor 356.395 454.500 405.053 435.217 465.336 518.046
Domestik 115.080 138.418 131.887 133.043 215.813 212.868
Impor 5.469 7.391 8.756 14.469 12.493 14.458
Sumber : Kementerian ESDM, 2023 (diolah)
Pada tahun 2023, produksi batubara Indonesia mencapai 775,18 juta ton atau
mengalami peningkatan sebesar 12,76% dibandingkan tahun 2022. Dari jumlah produksi
tersebut, porsi ekspor batubara pada tahun 2023 mencapai 66,83% dan 33,17% untuk
konsumsi dalam negeri. Negara-negara tujuan ekspor terbesar adalah Tiongkok, India,
Korea, Jepang, Taiwan, Malaysia, Philipina dan Thailand. Ekspor batubara ke Tiongkok
mencapai 218,21 juta ton dan menempati urutan pertama dengan pangsa pasar
sebesar 42,12% dan India sebesar 20,84%. Berikut ditampilkan Tabel Negara Destinasi
Ekspor Batubara Indonesia dari tahun 2019 – 2023.
Tabel 5. Negara Tujuan Ekspor Batubara Indonesia (dalam Juta Ton)
Tahun
Negara Tujuan
2019 2020 2021 2022 2023
India 121.7 98.2 70.8 110.2 107,9
Tiongkok 65.7 62.5 108.5 69.7 218,2
Jepang 28.4 27.0 23.0 26.4 25,6
Korea Selatan 29.6 24.8 21.0 25.8 25,9
Taiwan 19.1 17.6 16.3 18.2 14,9
Malaysia 25.3 26.7 25.5 25.2 28,1
Philipina 27.5 28.1 30.1 30.9 36,1
Thailand 17.6 16.6 15.2 15.3 11,7
Hongkong 7.9 3.9 5.3 5.2 4,9
Spanyol 0.7 0.0 0.1 0.2 -
Lainnya 31.6 36.2 29.8 33.0 44,5
Total 374.9 341.5 345.5 360.1 518,0
Sumber : Badan Pusat Statistik, 2023
19
Page 35
Grafik 8. Negara Tujuan Ekspor Batubara Indonesia Tahun 2023
Korea 25,9 rb ton India
India 107,9 rb ton Tiongkok
Jepang
Malaysia 28,1 rb ton Korea
Taiwan
Malaysia
Philipina
Jepang 25,6 rb ton Tiongkok 218,2 rb ton
Thailand
Hongkong
Sumber : Badan Pusat Statistik, 2023 (diolah)
Konsumsi Domestik Batubara
Konsumsi batubara selama 5 (lima) tahun terakhir, 2019 sampai dengan 2023 mengalami
kenaikan rata-rata 15,46% per tahun. Tahun 2023, konsumsi batubara domestik
mencaapai 212,87 juta ton atau mengalami penurunan sebesar 1,36% dibandingkan
konsumsi tahun 2022 yang mencapai 215,81 juta ton. Dari sisi konsumsi, persentase
terbesar untuk konsumsi batubara pada tahun 2023 masih berasal dari industri
pembangkit listrik seperti PLTU yang menggunakan bahan bakar batubara sebagai
sumber energi pembangkitnya, mencapai 56,94% dari total konsumsi domestik atau
15,63% dari total produksi. Konsumsi kedua terbesar berasal dari konsumsi industri besi,
baja, dan metalurgi yang mencapai 28,24%, sedangkan industri semen, tekstil dan
pupuk mengalami penurunan hingga dibawah 4,61%, dan sisanya berasal dari industri
lainnya. Berikut ini ditampilkan konsumsi domestik batubara dari tahun 2018 sampai
dengan 2023 dalam Juta ton.
Tabel 6. Konsumsi Domestik Batubara per Industri
Tahun
2019 2020 2021 2022 2023
Jenis Industri
Juta % Juta % Juta % Juta % Juta %
ton ton ton ton ton
Pembangkit 98.55 71.20 104.8379.48 112.13 84.28 129.23 59.88 121,19 56,94
Listrik
Industri Besi, 10.06 7.27 13.21 10.02 11.39 8.56 49.38 22.88 60,11 28,24
Baja, dan
Metalurgi
Semen, 22.52 16.27 6.51 4.94 4.68 3.52 13.11 6.08 9,81 4,61
Tekstil,
Pupuk
Pulp dan 3.30 2.39 2.00 1.52 1.12 0.84 6.30 2.92 5,38 2,53
Kertas
Briket 0.01 0.01 0.05 0.04 0.00 0.00 0.00 0.00 0,98 0,00
Lainnya 3.97 2.87 5.28 4.00 3.72 2.80 17.80 8.25 16,37 7,69
Total 138.42 100.00 131.89 100.00 112.13 100.00 215.81 100.00 212,87 100.00
Sumber : Kementerian ESDM, 2023 (diolah)
Berdasarkan Renstra ESDM 2020 sampai dengan 2024, target permintaan energi tahun
2050 masih akan didominasi oleh sektor industri dan transportasi sebagaimana kondisi
pada tahun 2019. Peningkatan aktivitas industri dan aktivitas kendaraan bermotor
memberikan kontribusi yang cukup besar pada peningkatan permintaan energi di
kedua sektor tersebut. Permintaan di sektor industri diproyeksikan sejalan dengan
20
Page 36
proyeksi pertumbuhan industri pada “Visi Indonesia 2045” sedangkan permintaan energi
di sektor transportasi dipengaruhi oleh pertumbuhan kendaraan bermotor, program
substitusi kendaraan konvensional (BBM) ke kendaraan listrik, program mandatory
biodiesel dan bioetanol serta beralihnya kendaraan pribadi ke kendaraan masal.
Berdasarkan Harga Batubara Acuan 2019 sampai dengan 2024, selama 5 (lima) tahun
terakhir HBA cenderung berfluktuasi. Level tertinggi berada di Oktober 2022 yang
mencapai USD 330,97 per ton dan level terendah selama 5 tahun terakhir berada di
September 2020 dengan angka HBA USD 49,42. Sejak Oktober 2022, HBA Batubara
cenderung mengalami penurunan. Per Juni 2024 HBA Batubara mencapai USD 123 per
ton. Berikut ditampilkan grafik fluktuasi harga batubara dari Januari 2019 sampai dengan
Juni 2024.
Grafik 9. Harga Batubara Acuan Januari 2019-Juni 2024
Sumber : Minerba ESDM, 2024
Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya
Menurut BPS (KBLI2020), kelompok Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian
Lainnya mencakup jasa penunjang atas dasar balas jasa atau kontrak, yang dibutuhkan
dalam kegiatan pertambangan golongan 05 batubara dan lignit, 06 minyak bumi dan
gas alam dan panas bumi, 07 bijih logam, dan 08 pertambangan dan penggalian
lainnya. Aktivitas penunjang pertambangan batubara memiliki IUJP (Izin Usaha Jasa
Pertambangan) yang mmenunjukkan kompetensi usaha sesuai klasifikasi, kualifikasi,
tenaga kerja dan peralatan yang dimiliki.
Klasifikasi pekerjaan yang akan dijalankan di sektor pertambangan batubara antara
lain:
A. Konsultasi, perencanaan, pelaksanaan dan pengujian peralatan dibidang:
a. Penyelidikan Umum;
b. Eksplorasi;
c. Studi kelayakan;
d. Konstruksi Pertambangan;
e. Pengangkutan;
f. Lingkungan Pertambangan;
g. Pasca tambang dan Reklamasi; dan/atau
h. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
B. Konsultasi, perencanaan, dan pengujian peralatan di bidang:
a. Penambangan; atau
b. Pengolahan dan Pemurnian
21
Page 37
Berikut ditunjukkan klasifikasi pelaksanaan aktivitas penunjang batubara:
Tabel 7. Klasifikasi Pelaksanaan Aktivitas Penunjang Batubara
No. Bidang Sub-Bidang
1. Penyelidikan 1. Survey Tinjau (Reconnaissance)
Umum 2. Remote sensing
3. Prospeksi
2. Eksplorasi 1. Manajemen Eksplorasi
2. Penentuan Posisi
3. Pemetaan Topografi
4. Pemetaan Geologi
5. Geokimia
6. Geofisika
7. Survei Bawah Permukaan
8. Geoteknik
9. Pemboran Eksplorasi
10. Percontoan Eksplorasi
11. Perhitungan Sumber Daya dan Cadangan
3. Studi Kelayakan 1. Penyusunan dokumen lingkungan
2. Penyusunan Studi Kelayakan
4. Konstruksi 1. Penerowongan (Tunneling)
Pertambangan 2. Penyemenan Tambang Bawah Tanah
3. Penyanggaan Tambang Bawah Tanah
4. Shaft Sinking
5. Sistem Penerangan Tambang Bawah Tanah
6. Alat Gali, Muat, dan Angkut Tambang Bawah Tanah
7. Pemboran dan Peledakan
8. Fasilitas Perbengkelan
9. Komisioning Tambang
10. Ventilasi Tambang
11. Fasilitas Pengolahan
12. Fasilitas Pemurnian
13. Jalan Tambang
14. Jalan Angkut
15. Jembatan
16. Pelabuhan
17. Gudang Bahan Peledak
18. Fasilitas Penimbunan Bahan Bakar Cair
19. Sistem Penyaliran
20. Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3)
21. Kolam Pengendap
22. Tailing Storage Facility (TSF)
23. Geoteknik
5. Pengangkutan 1. Menggunakan Truk
2. Menggunakan Lori
3. Menggunakan Ban Berjalan (belt conveyor)
4. Menggunakan Tongkang
5. Menggunakan Pipa
6. Menggunakan Lift
22
Page 38
No. Bidang Sub-Bidang
6. Lingkungan 1. Pemantauan Lingkungan
Pertambangan 2. Survei RKL/RPL
3. Pengelolaan Air Asam Tambang
4. Audit Lingkungan Pertambangan
5. Pengendalian Erosi
7. Pasca Tambang 1. Pembongkaran Fasilitas
dan Reklamasi 2. Penyiapan dan Penataan Lahan
3. Penebaran Tanah Pucuk
4. Pembibitan
5. Penanaman
6. Perawatan
8. Keselamatan dan 1. Pemeriksaan dan Pengujian Teknik
Kesehatan Kerja 2. Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pertambangan
9. Penambangan 1. Pembukaan lahan
2. Pemberaian/ Pembongkaran Tanah / Batuan
Penutup dengan didahului peledakan
3. Pemberaian/ Pembongkaran Tanah/ Batuan
Penutup tanpa didahului peledakan
4. Pengupasan, pemuatan dan pemindahan
tanah/batuan penutup
5. Penggalian Mineral (mineral getting)
6. Penggalian Batubara (coal getting)
7. Penggalian pemindahan dan/atau pencucian
endapan mineral aluvial dalam rangka program
kemitraan
Sumber : ijintender.co.id, 2023
Perkembangan dan potensi industri batubara tersebut diatas diharapkan dapat
meningkatkan efsiensi dan produkstivitas bagi FSP selaku anak perusahaan BYAN dan
KCB yang melakukan transaksi.
2.2.3 Analisis Operasional dan Prospek Perseroan
Sejak tahun 2019 sampai dengan 2023, Jumlah pendapatan BYAN Konsolidasian
mengalami peningkatan rata-rata CAGR sebesar 26,66% atau naik dari USD 1,39 miliar
pada 31 Desember 2019 menjadi USD 3,58 miliar pada 31 Desember 2023.
Proyeksi pendapatan dan efesiensi biaya operasional Perseroan dan Anak Perseroan
akan menjadi lebih efisien dan efektif dalam kegiatan pengangkutan batubara yang
menjadi komoditas utama dari grup.
2.2.4 Alasan dan Latar Belakang Rencana Transaksi
Komoditas batubara tidak bisa dipungkiri merupakan salah satu faktor pendorong
kemajuan peradaban sejak era industri dimulai hingga ke masa modern. Terlepas dari
reputasinya yang negatif, batubara tetap menjadi sumber energi utama bagi dunia
terutama negara berkembang agar dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi
dan pembangunan pasar yang berkembang. Di sisi lain, BYAN memahami bahwa
pelaku industri pertambangan juga mengemban tanggung jawab yang besar untuk
meminimalkan dampak terhadap lingkungan hidup selama transisi dunia menuju energi
terbarukan dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di dunia untuk waktu
yang akan datang.
23
Page 39
Rencana pengaspalan jalan pengangkutan batubara milik FSP yang merupakan anak
perusahaan BYAN, sepanjang 93,4 km dan Side Dump Loops di Kutai Kartanegara –
Kalimantan Timur diharapkan :
- Dapat memperlancar jalur distribusi logistik batubara yang dimiliki FSP dari hulu ke
hilir;
- Meningkatkan kapasitas volume pengangkutan batubara, dimana hal ini sejalan
dengan peningkatan rencana produksi FSP;
- Menambah nilai ekonomis dari aset jalan pengangkutan batubara yang dimiliki FSP;
- Agar kegiatan pengangkutan batubara dapat berjalan efektif dan efisien yang
akan berdampak juga pada kelancaran pengiriman batubara kepada customer;
- Dapat menambah profitabilitas FSP dan Perseroan sebagai induk perusahaan;
- Biaya keterlambatan pengiriman batubara ke customer (demurrage) dapat ditekan
dan berkurang dikarenakan efisiensi dan kelancaran dalam pengiriman
batubara/coal hauling dari ROM/Coal Pad ke Pelabuhan muat (Jetty Muara Pahu);
Sinergi dengan rencana FSP dalam upaya untuk terus melakukan Investasi Jangka
Panjang.
2.2.5 Keuntungan dan Kerugian atas Dilakukannya Rencana Transaksi
Keuntungan Rencana Transaksi adalah:
• Kegiatan FSP dan BYAN grup akan menjadi lebih efisien dan efektif dalam kegiatan
pengangkutan batubara yang menjadi komoditas utama dari grup.
• Dikarenakan kontraktor yang merupakan pihak berelasi, untuk penyelesaian proyek
dapat diselesaikan sesuai dengan apa yang diharapkan baik dari sisi kualitas,
desain, waktu penyelesaian dan hal-hal lain-nya yang terkait dengan penyelesaian
Proyek.
Kerugian Rencana Transaksi adalah:
• Adanya saling ketergantungan antara FSP dan Kontraktor (pihak berelasi) karena
tidak ada pihak lain yang mampu menunjang dan memfasilitasi kegiatan
operasional grup secara efisien dan efektif.
2.3 ANALISIS KUANTITATIF ATAS RENCANA TRANSAKSI
2.3.1 Penilaian Kinerja Historis BYAN
Berdasarkan data Laporan Keuangan yang kami peroleh dari Manajemen BYAN, kondisi
keuangan Perseroan adalah sebagai berikut:
• Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Dalam Ribu USD
31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des
URAIAN
2019 2020 2021 2022 2023
Aset Lancar 519,575 769,275 1,418,433 2,400,423 1,901,194
Aset Tidak Lancar 758,465 850,450 1,015,279 1,545,036 1,543,126
Total Aset 1,278,040 1,619,725 2,433,712 3,945,459 3,444,320
Liabilitas Jangka Pendek 580,937 236,695 452,982 1,831,521 1,338,598
Liabilitas Jangka Panjang 78,023 521,476 117,824 118,648 126,903
Total Liabilitas 658,960 758,171 570,806 1,950,168 1,465,502
Ekuitas 619,080 861,554 1,862,906 1,995,291 1,978,818
Total Liabilitas Dan Ekuitas 1,278,040 1,619,725 2,433,712 3,945,459 3,444,320
24
Page 40
Jumlah aset BYAN selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 mengalami
peningkatan rata-rata tahunan Compound Annual Growth Rate (“CAGR”) sebesar
45,61% atau naik dari USD 1,28 miliar pada 31 Desember 2019 menjadi USD 3,95 miliar
pada 31 Desember 2022. Per 31 Desember 2023, jumlah aset BYAN mencapai USD 3,44
miliar atau mengalami penurunan sebesar 12,70% dibandingkan jumlah aset per 31
Desember 2022.
Jumlah liabilitas BYAN selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 mengalami
fluktuasi. Peningkatan rata-rata tahunan CAGR sebesar 22,12% atau naik dari USD 658,96
juta pada 31 Desember 2019 menjadi USD 1,47 miliar pada 31 Desember 2023.
Jumlah ekuitas BYAN selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 mengalami
peningkatan rata-rata tahunan CAGR sebesar 33,71% atau naik dari USD 619,08 juta
menjadi USD 1,98 miliar.
• Laporan Laba Rugi Konsolidasian
Dalam Ribu USD
2019 2020 2021 2022 2023
Description
31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des
Penjualan 1.391.590 1.395.113 2.852.220 4.703.622 3.581.375
Harga Pokok Penjualan 902.228 932.247 1.105.767 1.543.553 1.917.152
Laba Kotor 489.362 462.866 1.746.453 3.160.069 1.664.223
Beban penjualan (146.328) (146.718) (30.000) (140.417) (28.443)
Beban umum dan administrasi (26.492) (31.073) (38.177) (77.495) (85.492)
Penghasilan keuangan 4.979 4.961 4.111 14.792 25.388
Beban keuangan (9.555) (35.955) (50.550) (2.674) -
Pemulihan penurunan nilai properti
- 165.865 - - (6.630)
tambang-netto
Pendapatan/(beban)lain-lain-neto (341 6.691 (4.263) (8.964) 7.037
Laba (Rugi) Sebelum Pajak (177.736) (36.230) 1.627.574 2.945.310 1.632.968
Beban Pajak Penghasilan (77.414) (82.176) (361.616) (643.705) (353.388)
Laba (Rugi) Bersih 234.211 344.460 1.265.957 2.301.606 1.279.581
Pendapatan BYAN selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 mengalami
peningkatan rata-rata tahunan CAGR sebesar 50,07% atau naik dari USD 1,39 miliar pada
31 Desember 2019 menjadi USD 4,70 miliar pada 31 Desember 2022. Per 31 Desember
2023, pendapatan BYAN mencapai USD 3,58 miliar atau mengalami penurunan sebesar
23,86% dibandingkan pendapatan per 31 Desember 2022.
Laba kotor BYAN selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 rata-rata mencapai
48,65% dari pendapatan yang masing-masing sebesar USD 489,36 juta, USD 462,87 juta,
USD 1,75 miliar, USD 3,16 miliar dan USD 1,66 miliar.
Laba setelah pajak BYAN selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 rata-rata
mencapai 34,11%. Pada tahun 2019 sampai dengan 2023 BYAN tercatat mengalami
laba bersih masing-masing sebesar USD 234,21 juta, USD 344,46 juta, USD 1,27 miliar, USD
2,30 miliar dan USD 1,28 miliar.
25
Page 41
• Rasio Keuangan
Sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 untuk mendukung kegiatan perusahaan,
BYAN menggunakan pendanaan yang bersumber dari pinjaman jangka pendek.
Rata-
RATIO 2019 2020 2021 2022 2023
rata
Liquidity Rasio :
1. Current Ratio 89,44% 325,01% 313,13% 131,06% 142,03% 200,13%
2. Quick (Acid Test) Ratio 53,37% 287,91% 292,21% 124,61% 126,95% 177,01%
3. Working Capital To Total
-4,80% 32,88% 39,67% 14,42% 16,33% 19,70%
Assets Ratio
Leverage Ratio/Solvability :
1. Total Debt to Equity Ratio 106,44% 88,00% 30,64% 97.74% 74,06% 79,38%
2. Total Debt to Total Aset Ratio 51,56% 46,81% 23,45% 49,43% 42,55% 42,76%
Financial Ratio :
1. Gross Profit Margin 35,17% 33,18% 61,23% 67,18% 46,47% 48,65%
2. Net Profit Margin 16,83% 24,69% 44,38% 48,93% 35,73% 34,11%
3. ROE 37,83% 39,98% 67,96% 115,35% 64,66% 65,16%
4. ROI 18,33% 21,27% 52,02% 58,34% 37,15% 37,42%
- Rasio Likuiditas
Rasio lancar mengalami kenaikan dari 89,44% pada tahun 2019 menjadi 142,03% pada
tahun 2023. Rasio cepat mengalami kenaikan dari 53,37% pada tahun 2019 menjadi
124,61% pada tahun 2023. Rasio modal kerja terhadap total aset mengalami kenaikan
dari -4,80% pada tahun 2019 menjadi 16,33% pada tahun 2023.
Selama tahun 2019 sampai 2023, aset lancar secara keseluruhan BYAN mampu
memenuhi kewajiban jangka pendeknya, karena rasio likuiditas secara keseluruhan
berada di atas 1.
- Rasio Solvabilitas
Rasio utang bersih terhadap ekuitas mengalami penurunan dari 106,44% pada tahun
2019 menjadi 74,06% pada tahun 2023. Rasio utang terhadap total aset mengalami
penurunan dari 51,56% pada tahun 2019 menjadi 42,55% pada tahun 2023. Selama
tahun 2019 sampai 2023, porsi utang secara keseluruhan relatif mengalami penurunan.
- Rasio Profitabilitas
Marjin laba kotor mengalami peningkatan dari 35,17% pada tahun 2019 menjadi 46,47%
pada tahun 2023. Selama tahun 2019 sampai dengan 2023, BYAN mencatat kenaikan
laba bersih dengan marjin laba bersih dari 16,83% pada tahun 2019 menjadi 35,73%
pada tahun 2023.
2.3.2 Analisis Proyeksi Keuangan Tanpa Transaksi dan Dengan Transaksi
Analisis inkremental dilakukan dengan cara membandingkan kondisi proyeksi
keuangan jika dilakukan rencana transaksi dengan jika tidak dilakukan rencana
transaksi, selama periode 2024-2028.
26
Page 42
1. Penilaian atas Proyeksi Laporan Keuangan
Kami melakukan analisis perbandingan atas Proyeksi Laporan Keuangan Tanpa
dilakukannya Rencana Transaksi dan dengan dilakukannya Rencana Transaksi yang
kami peroleh dari Manajemen BYAN sebagai berikut:
Analisis Perbandingan Proyeksi Laporan Laba (Rugi) Tanpa Rencana Transaksi dan
Dengan Rencana Transaksi
(dalam USD)
URAIAN FY2024 FY2025 FY2026 FY2027 FY2028
PENDAPATAN
Tanpa Transaksi 3.849.110.606 4.254.602.276 3.932.994.168 4.479.307.141 4.787.634.543
Dengan Transaksi 3.849.110.606 4.353.501.154 4.795.322.447 5.537.110.600 5.880.005.810
Selisih - 98.898.878 862.328.279 1.057.803.459 1.092.371.267
BEBAN POKOK PENDAPATAN
Tanpa Transaksi 2.287.039.870 2.595.679.624 2.454.283.940 2.713.120.958 3.016.591.389
Dengan Transaksi 2.287.039.870 2.648.551.401 2.916.859.886 3.283.878.410 3.610.105.823
Selisih - 52.871.777 462.575.946 570.757.452 593.514.434
LABA BRUTO
Tanpa Transaksi 1.562.070.736 1.658.922.652 1.478.710.228 1.766.186.183 1.771.043.154
Dengan Transaksi 1.562.070.736 1.704.949.753 1.878.462.561 2.253.232.190 2.269.899.987
Selisih - 46.027.101 399.752.333 487.046.007 498.856.833
LABA SETELAH PAJAK
Tanpa Transaksi 1.279.580.842 1.116.525.258 1.219.663.122 990.372.744 1.178.509.029
Dengan Transaksi 1.116.525.258 1.265.690.223 1.390.125.077 1.665.555.036 1.589.193.870
Selisih (163.055.584) 149.164.965 170.461.955 675.182.292 410.684.841
Dengan memperhatikan tabel di atas, selama masa proyeksi tahun 2024 sampai
dengan 2028 tanpa Rencana Transaksi dan dengan Rencana Transaksi, selisih jumlah
Pendapatan konsolidasi BYAN masing-masing sebesar USD 0 tahun 2024, USD 98.898.878
tahun 2025, USD 862.328.279 tahun 2026, USD 1.057.803.459 tahun 2027, dan USD
1.092.371.267 tahun 2028. Pertumbuhan Pendapatan rata-rata CAGR dengan Rencana
Transaksi sebesar 11,17% per tahun, sedangkan Tanpa Rencana Transaksi sebesar 5,61%
per tahun.
Selisih Laba bruto konsolidasian BYAN masing-masing sebesar USD 0,- tahun 2024, USD
46.027.101 tahun 2025, USD 399.752.333 tahun 2026, USD 487.046.007 tahun 2027, dan
USD 498.856.833 tahun 2028. Pertumbuhan Laba Bruto rata-rata CAGR dengan Rencana
Transaksi sebesar 9,79% per tahun, sedangkan Tanpa Rencana Transaksi sebesar 3,19%
per tahun.
Selisih Laba setelah pajak konsolidasian BYAN masing-masing sebesar negatif USD
163.055.584 tahun 2024, USD 149.164.965 tahun 2025, USD 170.461.955 tahun 2026, USD
675.182.292 tahun 2027, dan USD 410.684.841 tahun 2028. Pertumbuhan Laba setelah
pajak rata-rata CAGR dengan Rencana Transaksi sebesar 9,23% per tahun, sedangkan
Tanpa Rencana Transaksi turun sebesar 2,04% per tahun.
27
Page 43
Analisis Perbandingan Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tanpa Rencana Transaksi dan
Dengan Rencana Transaksi
(dalam USD)
URAIAN FY2024 FY2025 FY2026 FY2027 FY2028
TOTAL ASET
Tanpa Transaksi 3.469.489.146 3.772.597.523 3.921.437.628 4.174.177.582 4.575.659.251
Dengan Transaksi 3.469.489.146 3.818.624.624 4.059.641.215 4.186.989.110 4.619.077.302
Selisih - 46.027.101 138.203.587 12.811.528 43.418.051
TOTAL LIABILITAS
Tanpa Transaksi 1.447.265.488 1.307.403.073 1.279.714.941 1.030.092.303 1.110.550.734
Dengan Transaksi 1.447.265.488 1.427.924.656 1.323.454.267 1.030.092.303 1.140.550.734
Selisih - 120.521.583 43.739.326 - 30.000.000
TOTAL EKUITAS
Tanpa Transaksi 2.022.223.658 2.465.194.450 2.641.722.687 3.144.085.279 3.465.108.517
Dengan Transaksi 2.022.223.658 2.390.699.968 2.736.186.948 3.156.896.807 3.478.526.568
Selisih - (74.494.482) 94.464.261 12.811.528 13.418.051
Dengan memperhatikan tabel di atas, selama masa proyeksi, Tanpa Rencana Transaksi
dan Dengan Rencana Transaksi, perusahaan mengalami pertumbuhan baik dari sisi
Aset dan Ekuitas, sedangkan dari sisi Liabilitas mengalami penurunan.
Tanpa Rencana Transaksi Aset tumbuh rata-rata CAGR sebesar 7,16%, Liabilitas turun
6,41% dan Ekuitas naik 14,41% per tahun, sedangkan dengan Rencana Transaksi Aset
tumbuh rata-rata CAGR sebesar 7,42%, Liabilitas turun 5,78% dan Ekuitas naik 14,52% per
tahun. Dengan Rencana Transaksi, Ekuitas perusahaan tumbuh lebih tinggi
dibandingkan dengan Tanpa Rencana Transaksi karena adanya peningkatan laba
yang berasal dari peningkatan pendapatan dan penghematan biaya.
Analisis Perbandingan Proyeksi Laporan Posisi Keuangan Tanpa Rencana Transaksi dan
Dengan Rencana Transaksi
(dalam USD)
URAIAN FY2024 FY2025 FY2026 FY2027 FY2028
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Tanpa Transaksi 1.235.311.377 1.365.188.563 844.683.791 1.327.230.813 1.568.515.266
Dengan Transaksi 1.235.311.377 1.456.299.842 1.387.580.702 1.537.876.084 1.545.935.535
Selisih - 91.111.279 542.896.911 210.645.271 (22.579.731)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Tanpa Transaksi (263.922.913) (157.092.985) (126.224.081) (182.553.251) (180.306.493)
Dengan Transaksi (276.222.203) (113.041.088) (126.224.081) (182.553.251) (180.306.493)
Selisih (12.299.290) 44.051.897 - - -
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Tanpa Transaksi (1.290.160.420) (826.566.323) (1.009.950.560) (1.075.739.524) (1.256.269.217)
Dengan Transaksi (1.290.160.420) (947.087.906) (1.194.717.049) (1.244.685.931) (1.267.473.520)
Selisih - (120.521.583) (184.766.489) (168.946.407) (11.204.303)
SALDO KAS DAN SETARA KAS
Tanpa Transaksi 598.571.820 980.101.075 688.610.225 757.548.263 889.487.819
Dengan Transaksi 586.272.530 982.443.378 1.049.082.950 1.159.719.852 1.257.875.374
Selisih (12.299.290) 2.342.303 360.472.725 402.171.589 368.387.555
Dari tabel di atas dapat diperoleh informasi bahwa terdapat perbedaan antara
Proyeksi Laporan Arus Kas 5 tahun kedepan antara Tanpa Rencana Transaksi dan
28
Page 44
dengan Rencana Transaksi dimana dengan dilakukannya Rencana Transaksi Saldo kas
dan setara kas perusahaan mengalami peningkatan.
Tanpa Rencana Transaksi Saldo Kas dan setara kas tumbuh rata-rata CAGR sebesar
10,41% per tahun, sedangkan dengan Rencana Transaksi tumbuh rata-rata CAGR
sebesar 21,03% per tahun.
Analisis Perbandingan Proyeksi Rasio Keuangan Tanpa Rencana Transaksi dan Dengan
Rencana Transaksi
URAIAN FY2024 FY2025 FY2026 FY2027 FY2028
LIQUIDITY RATIO
Liquidity ratio (tanpa transaksi) 1.30 1.85 1.95 2.62 2.71
Liquidity ratio (dengan transaksi) 1.29 1.68 1.96 2.78 2.79
Selisih (0.01) (0.17) 0.01 0.16 0.08
QUICK RATIO
Quick ratio (tanpa transaksi) 1.15 1.64 1.60 2.09 2.18
Quick ratio (dengan transaksi) 1.14 1.49 1.71 2.42 2.43
Selisih (0.01) (0.15) 0.11 0.33 0.25
CASH RATIO
Cash ratio (tanpa transaksi) 0.38 0.65 0.41 0.56 0.63
Cash ratio (dengan transaksi) 0.37 0.60 0.70 1.05 1.07
Selisih (0.01) (0.06) 0.28 0.50 0.44
NET PROFIT MARGIN
Net profit margin (tanpa transaksi) 29.01% 28.67% 25.18% 26.31% 22.77%
Net profit margin (dengan transaksi) 29.01% 29.07% 28.99% 30.08% 27.03%
Selisih 0.00% 0.41% 3.81% 3.77% 4.25%
Dari tabel di atas dapat diperoleh informasi bahwa Rasio Likuiditas setelah transaksi
mengalami penurunan dari tahun 2024 dan tahun 2025, karena terdapat penggunaan
dana untuk rencana transaksi. Selanjutnya Rasio Likuiditas setelah transaksi mengalami
peningkatan dari tahun 2026 sampai tahun 2028. Sedangkan Marjin laba bersih
bertambah dari 0,0% pada tahun 2024 menjadi 4,25% pada tahun 2028.
Kesimpulan:
Berdasarkan perbandingan proyeksi laporan keuangan tersebut diatas, kesimpulan
kami sebagai berikut:
• Rencana Transaksi berpengaruh positif terhadap Proyeksi Laporan Laba Rugi karena
memberikan peningkatan Pendapatan dan penghematan Beban Usaha, sehingga
Laba Tahun Berjalan meningkat.
• Rencana Transaksi berpengaruh positif terhadap pertumbuhan Ekuitas dalam
Proyeksi Laporan Posisi Keuangan perusahaan karena terjadi peningkatan laba.
• Rencana Transaksi berpengaruh positif terhadap Proyeksi Laporan Arus Kas karena
dapat meningkatkan arus kas perusahaan.
• Rencana Transaksi berpengaruh positif terhadap Net Profit Margin karena terjadi
peningkatan laba.
2. Analisis Inkremental
Analisis inkremental dilakukan dengan cara menghitung nilai tambah (Incremental
Value) dari selisih proyeksi arus kas bersih bila dilakukan Rencana Transaksi dan tanpa
dilakukannya Rencana Transaksi selama periode proyeksi 5 tahun (2024-2028).
29
Page 45
Berikut hasil perhitungan dari nilai tambah (Incremental Value) dari Rencana Transaksi :
PERHITUNGAN NILAI INKREMENTAL
METODE ARUS KAS TERDISKONTO (DISCOUNTED CASH FLOW METHOD )
(dalam Jutaan USD) 1.0 2.0 3.0 4.0 5.0
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN
2024 2025 2026 2027 2028
EBIT - 46.03 399.75 487.05 498.86
Less : Tax - (10.13) (87.95) (107.15) (109.75)
Plus : Depresiasi dan Amortisasi 0.67 3.05 4.52 (4.13) (13.04)
Less : Changes in NWC 0.00 120.52 184.77 (50.67) (23.72)
Less : Capex (12.97) (34.44) (0.12) 158.54 21.99
Plus : Salvage value - - - - (354.97)
Net Cash Flow (12.30) 125.04 500.98 483.63 19.37
Discounted Factor 10.14% 0.9079 0.8244 0.7485 0.6796 0.6170
Discounted Cash Flow (11.17) 103.08 374.97 328.65 11.95
Present Value (PV) USD Juta 807.48 -1116.6% 300.7%
Dari tabel diatas, hasil perhitungan selisih arus kas bersih dengan tingkat diskonto
(discount rate) 10,14%, diperoleh Net Present Value sebesar USD 807.478.471,-.
Dari hasil analisis inkremental, secara finansial dapat disimpulkan bahwa dengan
melakukan Rencana Transaksi, perusahaan akan menghasilkan Nilai Tambah (Present
Value) yang positif.
2.4 ANALISIS KEWAJARAN NILAI TRANSAKSI
Dalam analisis kewajaran nilai transaksi ini, kami tidak melakukan penilaian/pemeriksaan
khusus atas Harga Kontrak Rencana transaksi. Kami melakukan analisis perbandingan
Harga Penawaran Kontrak dari beberapa kontraktor dengan perhitungan dengan
melakukan penyesuaian variable-variable pekerjaan yang sama. Kami berasumsi
bahwa data-data yang kami terima dari pihak Manajemen Perseroan adalah benar.
Berikut Perbandingan Penawaran Harga Kontrak dari beberapa kontraktor untuk
Rencana Transaksi :
1. PT Kalimantan Citra Bara (KCB)
A. Overlaying HMA Services
Qty Unit Price (Rp) Amount
No Description Unit
Segment 1 Segment 2 Segment 1 Segment 2 Segment 1 Segment 2
1 Mobilisasi & Demobilisasi Ls 1 1 400.000.000 600.000.000 400.000.000 600.000.000
2 Temporary Facility Ls 1 1 11.211.260.000 11.211.260.000 11.211.260.000 11.211.260.000
Loading/unloading Palu Rock, Bitumen
3 Ton 379.000 370.000 28.094.133.000 60.029.540.000
& Hauling HMA 74.127 162.242
4 AMP Cost & Laying Hot Mix Asphalt Ton 620.000 604.000 45.958.740.000 97.994.168.000
Road Marking (Minimum guaranteed
5 m2 3.720 8.280 21.345 21.345 79.403.400 176.736.600
Marking Road = 12.000 m2)
Sub Total : 85.743.536.400 170.011.704.600
Grand Total ( A ) : 255.755.241.000
B. Sheeting Services
No Description Unit Qty Unit Price (Rp) Amount
Sheeting & Finishing Work ( Ground
Preparation )
1 Blending, Hauling, Spreading &
Compacting
> Km 100 - Km 6,6 & Loop SD MP m3 191.554 263.127 50.403.001.423
Grand Total ( B ) : 50.403.001.423
Grand Total ( A + B ) : 306.158.242.423
Notes: - Total nilai pekerjaan overlaying & sheeting sudah sesuai angkanya dengan total nilai contract
Nilai Pekerjaan Proyek Pengaspalan yang ditawarkan oleh KCB adalah sebesar
Rp306.158.242.423,-.
30
Page 46
2. PT Sumber Bangun Sentosa (SBS)
A. Overlaying HMA Services
Qty Unit Price (Rp) Amount
No Description Unit
Segment 1 Segment 2 Segment 1 Segment 2 Segment 1 Segment 2
1 Mobilisasi & Demobilisasi AMP Ls 1 - 4.000.000.000 - 4.000.000.000 -
2 Instalasi AMP & Pembangunan Mess Ls 1 - 1.400.000.000 - 1.400.000.000 -
Loading/unloading Palu Rock, Bitumen
3 & Hauling HMA Ton 74.127 162.242 1.150.000 1.150.000 85.246.050.000 186.578.300.000
AMP Cost & Laying Hot Mix Asphalt
Road Marking (Minimum guaranteed
4 m2 3.720 8.280 21.345 21.345 79.403.400 176.736.600
Marking Road = 12,000 m2)
Sub Total : 90.725.453.400 186.755.036.600
Grand Total ( A ) : 277.480.490.000
B. Sheeting Services
No Description Unit Qty Unit Price (Rp) Amount
Sheeting & Finishing Work ( Ground
Preparation )
1 Blending, Hauling, Spreading &
Compacting
> Km 100 - Km 6.6 & Loop SD MP m3 191.554 263.127 50.403.001.423
Grand Total ( B ) : 50.403.001.423
Grand Total ( A + B ) : 327.883.491.423
Notes : - Untuk harga road marking & sheeting services asumsi menggunakan harga yang sama dengan PT. Kalimantan Citra Bara
Nilai Pekerjaan Proyek Pengaspalan yang ditawarkan oleh SBS adalah sebesar
Rp327.883.491.423,-.
3. PT Roadmixindo Raya (RMR)
A. Overlaying HMA Services
Qty Unit Price (Rp) Amount
No Description Unit
Segment 1 Segment 2 Segment 1 Segment 2 Segment 1 Segment 2
1 Mobilisasi (excluding demobilisasi) Ls 1 - 8.000.000.000 8.000.000.000 -
Loading/unloading Palu Rock,
2 Bitumen & Hauling HMA Ton 74.127 162.242 379.000 370.000 28.094.133.000 60.029.540.000
3 AMP Cost & Laying Hot Mix Asphalt Ton 835.000 835.000 61.896.045.000 135.472.070.000
Road Marking (Minimum guaranteed
4 3.720 8.280
Marking Road = 12,000 m2) m2 21.345 21.345 79.403.400 176.736.600
Sub Total : 98.069.581.400 195.678.346.600
Grand Total ( A ) : 293.747.928.000
B. Sheeting Services
No Description Unit Qty Unit Price (Rp) Amount
1 Sheeting & Finishing Work ( Ground
Preparation )
Blending. Hauling. Spreading &
Compacting
> Km 100 - Km 6.6 & Loop SD MP m3 191.554 263.126.85 50.403.001.423
Grand Total ( B ) : 50.403.001.423
Grand Total ( A + B ) : 344.150.929.423
Notes: - Harga penawaran dari PT. Roadmixindo masih belum termasuk (exclude) biaya Demobilisasi & biaya hauling, compacting, testing
- Untuk harga hauling, compacting & testing asumsi menggunakan harga dari PT. Kalimantan Citra Bara
- Untuk harga road marking & sheeting services asumsi menggunakan harga yang sama dengan PT. Kalimantan Citra Bara
Nilai Pekerjaan Proyek Pengaspalan yang ditawarkan oleh RMR adalah sebesar
Rp344.150.929.423,-.
Berdasarkan analisa dari data perbandingan penawaran harga kontrak dari 3 (tiga)
Kontaktor diatas, Harga Kontrak yang ditawarkan oleh KCB lebih rendah sehingga
disimpulkan bahwa Nilai Transaksi Perjanjian untuk Jasa Pengaspalan Jalan
Pengangkutan Sepanjang 93,4 km dan Side Dump Loops di Kutai Kartanegara –
Kalimantan Timur antara PT Fajar Sakti Prima dengan PT Kalimantan Citra Bara (Rencana
Transaksi) adalah wajar.
31
Page 47
3. KESIMPULAN ATAS RENCANA TRANSAKSI
Analisis yang dilakukan dalam menyusun pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi
adalah dengan melakukan analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan
analisis atas kewajaran nilai transaksi. Hasil analisis adalah sebagai berikut:
a. Latar belakang dilakukan Rencana Transaksi antara FSP sebagai pihak pemberi
kerja yang merupakan entitas anak dari BYAN, dengan KCB sebagai kontraktor
yang merupakan Perusahaan terafiliasi dengan BYAN, yaitu hubungan
kepengurusan di BYAN dan di KCB, adalah sebagai berikut:
- Memperlancar jalur distribusi logistik batubara yang dimiliki Perseroan dari hulu
ke hilir;
- Meningkatkan kapasitas volume pengangkutan batubara, dimana hal ini
sejalan dengan peningkatan rencana produksi FSP;
- Menambah nilai ekonomis dari aset jalan pengangkutan batubara yang dimiliki
FSP.
- Dengan dilakukan pengaspalan jalan pengangkutan batubara FSP ini,
diharapkan untuk kegiatan pengangkutan batubara dapat berjalan efektif, dan
efisien yang akan berdampak juga pada kelancaran pengiriman batubara
kepada customer;
- Dengan dilakukan pengaspalan jalan pengangkutan batubara FSP ini,
diharapkan dapat menambah profitabilitas FSP dan Perseroan sebagai induk
perusahaan;
- Dengan dilakukan pengaspalan jalan pengangkutan FSP ini, diharapkan biaya
keterlambatan pengiriman batubara ke customer (demurrage) dapat ditekan
dan berkurang dikarenakan efisiensi dan kelancaran dalam pengiriman
batubara dari ROM/Coal Pad ke Pelabuhan muat (Jetty Muara Pahu);
- Sinergi dengan rencana FSP dalam upaya untuk terus melakukan Investasi
Jangka Panjang.
b. Berdasarkan analisis terhadap dokumen korporasi BYAN, FSP dan KCB serta informasi
yang diperoleh dari manajemen BYAN, hubungan afiliasi antara pihak-pihak yang
bertransaksi adalah sebagai berikut :
• Bpk. Dato’ DR. Low Tuck Kwong menjabat sebagai Direktur Utama di BYAN dan FSP
(pihak pemberi kerja), dan juga menjabat sebagai Komisaris di KCB (pihak
kontraktor) per 31 Desember 2023;
• Ibu Jenny Quantero menjabat sebagai Direktur di BYAN dan FSP (pihak pemberi
kerja), dan juga menjabat sebagai Direktur di KCB (pihak kontraktor) per 31
Desember 2023.
c. Manfaat dan risiko Rencana Transaksi sebagai berikut:
Manfaat Rencana Transaksi adalah:
• Dengan dilakukan pengaspalan jalan pengangkutan batubara FSP ini,
diharapkan dapat menunjang kegiatan operasional FSP dan grup Perseroan
untuk supply chain pengangkutan batubara guna kelancaran operasional
kegiatan pertambangan.
32
Page 48
• FSP berkeyakinan dapat menghindari risiko dari hambatan pada distribusi logistik
batubara apabila terjadi musim kemarau karena dengan rencana kegiatan
pengaspalan jalan pengangkutan batubara FSP ini, Sungai Mahakam yang
menjadi muara dari proyek ini merupakan sungai besar. Oleh karena itu
pembangunan proyek ini akan sangat menunjang kelancaran distribusi logistik
batubara yang menjadi komoditas utama dari grup dengan segala kondisi.
Risiko Rencana Transaksi adalah:
• Transaksi ini menggunakan pembiayaan dana sendiri sehingga adanya
kemungkinan keterlambatan arus kas.
• Dikarenakan pengerjaan dari pengaspalan sangat membutuhkan cuaca yang
kering/panas, maka risiko cuaca yang hujan dan berlembab akan
mempengaruhi kelancaran dari proses pekerjaan pelapisan dan pengaspalan
ini.
• Keterlambatan pengiriman material oleh vendor untuk kegiataan proyek
pengaspalan jalan merupakan hal yang diluar jangkauan FSP (tanggung jawab
dan komitmen dari vendor).
d. Keuntungan dan kerugian atas dilakukannya Rencana Transaksi :
Keuntungan Rencana Transaksi adalah:
• Kegiatan FSP dan BYAN grup akan menjadi lebih efisien dan efektif dalam
kegiatan pengangkutan batubara yang menjadi komoditas utama dari grup.
• Dikarenakan kontraktor yang merupakan pihak berelasi, untuk penyelesaian
proyek dapat diselesaikan sesuai dengan apa yang diharapkan baik dari sisi
kualitas, desain, waktu penyelesaian dan hal-hal lain-nya yang terkait dengan
penyelesaian Proyek.
Kerugian Rencana Transaksi adalah:
• Adanya saling ketergantungan antara FSP dan Kontraktor (pihak berelasi) karena
tidak ada pihak lain yang mampu menunjang dan memfasilitasi kegiatan
operasional grup secara efisien dan efektif.
e. Dari hasil analisis inkremental, secara finansial dapat disimpulkan bahwa dengan
melakukan Rencana Transaksi, perusahaan akan menghasilkan Nilai Tambah
(Present Value) yang positif.
f. Dari hasil analisis atas kewajaran nilai transaksi, dari perbandingan Harga
Penawaran Kontrak dari 3 (tiga) Kontraktor, dapat disimpulkan bahwa Nilai
Rencana Transaksi adalah wajar.
Kesimpulan
Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap kewajaran Rencana Transaksi yang meliputi
analisis transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, dan analisis atas kewajaran nilai transaksi,
maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi Penjanjian untuk Jasa Pengaspalan
Jalan Pengangkutan Sepanjang 93,4 km dan Side Dump Loops di Kutai Kartanegara –
Kalimantan Timur antara PT Fajar Sakti Prima dengan PT Kalimantan Citra Bara adalah Wajar.
33
Page 49
Independensi Penilai
Dalam mempersiapkan laporan ini, kami telah bertindak secara objektif dan independen
tanpa adanya konflik dan tidak terafiliasi dengan BYAN, FSP dan KCB ataupun pihak-pihak
lain yang terafiliasi. Kami juga tidak mempunyai kepentingan atau keuntungan baik sekarang
maupun yang akan datang berkaitan dengan penugasan ini. Selanjutnya laporan ini tidak
dilakukan untuk memberikan keuntungan atau kerugian pada pihak manapun. Imbalan yang
kami terima adalah sama sekali tidak dipengaruhi oleh nilai yang dihasilkan dari proses
penilaian ini.
Penutup
Laporan ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian laporan dan
informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi dapat menyebabkan pengertian
yang berbeda.
Disini kami tegaskan bahwa kami tidak menarik keuntungan, baik sekarang maupun dimasa
yang akan datang dari objek yang dinilai atau dari nilai yang dihasilkan.
Demikian disampaikan dan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami dalam
melakukan penilaian dan menyusun laporan ini, kami ucapkan terima kasih.
34
Page 50
35
Page 51
Lampiran 1.1
PROYEKSI LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK DAN ENTITAS ANAK
TANPA TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des
URAIAN 2023 2024 2025 2026 2027 2028
Audited Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
ASET
ASET LANCAR
KAS DAN SETARA KAS 734.95 498.79 773.52 478.27 507.34 633.77
KAS DAN SETARA KAS YG DIBATASI PENGGUNAANNYA 182.39 99.78 206.58 210.34 250.21 255.72
PIUTANG USAHA 319.06 344.60 339.01 402.25 417.20 462.16
PIUTANG NONUSAHA 9.76 11.06 11.61 11.88 12.18 12.48
PIUTANG DERIVATIF 1.54 - - - - -
PERSEDIAAN 201.81 206.46 247.77 401.23 479.67 528.52
PAJAK DIBAYAR DI MUKA 423.71 501.45 585.61 756.33 663.91 807.91
UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DIMUKA 27.97 65.84 22.60 4.50 54.34 4.17
Total
JUMLAH
AsetASET
Lancar
LANCAR 1,901.19 1,727.97 2,186.71 2,264.80 2,384.85 2,704.73
ASET TIDAK LANCAR
KAS DAN SETARA KAS YG DIBATASI PENGGUNAANNYA 21.65 228.31 223.75 240.11 208.62 208.62
PIUTANG NON USAHA 0.03 0.13 0.13 0.09 0.09 0.09
PAJAK DIBAYAR DI MUKA, 275.55 167.96 24.73 40.78 62.15 116.51
UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA 53.39 62.98 64.84 67.46 70.10 67.98
ASET TETAP 718.14 857.42 862.57 898.50 1,017.54 952.36
ASET PAJAK TANGGUHAN 47.31 46.78 31.50 31.29 32.56 146.50
PROPERTI PERTAMBANGAN 400.12 368.91 368.91 368.91 368.91 368.91
ASET TIDAK LANCAR LAINNYA 26.94 9.02 9.44 9.50 29.34 9.95
Total
JUMLAH
AsetASET
TidakTIDAK
Lancar
LANCAR 1,543.13 1,741.51 1,585.88 1,656.64 1,789.33 1,870.93
JUMLAH
TOTAL ASET
ASET 3,444.32 3,469.49 3,772.60 3,921.44 4,174.18 4,575.66
0.09 0.04 0.06 0.10
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
UTANG USAHA 193.43 167.98 195.86 215.55 225.64 278.32
UTANG PAJAK 118.31 72.04 145.01 188.87 169.56 254.54
UTANG DERIVATIF 0.66 - - - - -
AKRUAL 119.83 187.34 221.41 202.70 252.06 206.21
PINJAMAN BANK 396.87 200.00 150.00 - - -
LIABILITAS KONTRAK 0.44 - - - - -
UTANG LAIN-LAIN 9.06 9.23 10.52 8.80 9.02 9.24
UTANG DEVIDEN 500.00 688.93 460.58 545.88 254.61 250.00
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 1,338.60 1,325.52 1,183.39 1,161.80 910.89 998.31
LIABILITAS JANGKA PANJANG
LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA 12.18 13.25 14.23 13.85 14.61 15.04
LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN 82.79 82.77 82.77 82.77 82.77 82.77
PROVISI UNTUK PEMBONGKARAN, 31.93 25.73 27.01 21.29 21.82 14.43
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 126.90 121.75 124.01 117.91 119.20 112.24
JUMLAH LIABILITAS 1,465.50 1,447.27 1,307.40 1,279.71 1,030.09 1,110.55
EKUITAS
MODAL SAHAM 35.69 35.69 35.69 35.69 35.69 35.69
TAMBAHAN MODAL DISETOR 191.68 191.68 191.68 191.68 191.68 191.68
MODAL DONASI 0.05 0.05 0.05 0.05 0.05 0.05
KOMPONEN EKUITAS LAINNYA 1.89 6.48 6.48 6.48 6.48 6.48
CADANGAN LAIN-LAIN (106.27) (106.27) (106.27) (106.27) (106.27) (106.27)
SALDO LABA : 1,758.31 1,780.06 2,207.83 2,376.98 2,866.60 3,163.80
1,881.34 1,907.69 2,335.45 2,504.61 2,994.23 3,291.42
KEPENTINGAN NON-PENGENDALI 97.48 114.53 129.74 137.11 149.86 173.69
Total
JUMLAH
Ekuitas
EKUITAS 1,978.82 2,022.22 2,465.19 2,641.72 3,144.09 3,465.11
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3,444.32 3,469.49 3,772.60 3,921.44 4,174.18 4,575.66
36
Page 52
Lampiran 1.2
PROYEKSI LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK DAN ENTITAS ANAK
SESUDAH TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des 31 Des
URAIAN 2023 2024 2025 2026 2027 2028
Audited Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
ASET
ASET LANCAR
KAS DAN SETARA KAS 734.95 486.49 775.86 838.74 959.51 1,102.16
KAS DAN SETARA KAS YG DIBATASI PENGGUNAANNYA 182.39 99.78 206.58 210.34 200.21 155.72
PIUTANG USAHA 319.06 344.60 339.01 363.68 367.20 412.16
PIUTANG NONUSAHA 9.76 11.06 11.61 11.88 12.18 12.48
PIUTANG DERIVATIF 1.54 - - - - -
PERSEDIAAN 201.81 206.46 247.77 301.71 325.05 377.63
PAJAK DIBAYAR DI MUKA 423.71 501.45 585.61 632.86 663.91 807.91
UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DIMUKA 27.97 65.84 22.60 4.50 4.34 4.17
JUMLAH ASET LANCAR 1,901.19 1,715.68 2,189.06 2,363.72 2,532.41 2,872.23
ASET TIDAK LANCAR
KAS DAN SETARA KAS YG DIBATASI PENGGUNAANNYA 21.65 228.31 223.75 240.11 208.62 208.62
PIUTANG NON USAHA 0.03 0.13 0.13 0.09 0.09 0.09
PAJAK DIBAYAR DI MUKA, 275.55 167.96 24.73 40.78 62.15 116.51
UANG MUKA DAN BIAYA DIBAYAR DI MUKA 53.39 62.98 64.84 67.46 70.10 67.98
ASET TETAP 718.14 869.72 906.26 937.78 902.42 828.28
ASET PAJAK TANGGUHAN 47.31 46.78 31.50 31.29 32.56 146.50
PROPERTI PERTAMBANGAN 400.12 368.91 368.91 368.91 368.91 368.91
ASET TIDAK LANCAR LAINNYA 26.94 9.02 9.44 9.50 9.72 9.95
Total
JUMLAH
AsetASET
TidakTIDAK
Lancar
LANCAR 1,543.13 1,753.81 1,629.57 1,695.92 1,654.58 1,746.85
JUMLAH
TOTAL ASET
ASET 3,444.32 3,469.49 3,818.62 4,059.64 4,186.99 4,619.08
0.10 0.06 0.03 0.10
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
UTANG USAHA 193.43 167.98 195.86 215.55 225.64 278.32
UTANG PAJAK 118.31 72.04 145.01 188.87 169.56 254.54
UTANG DERIVATIF 0.66 - - - - -
AKRUAL 119.83 187.34 221.41 241.15 252.06 236.21
PINJAMAN BANK 396.87 200.00 150.00 - - -
LIABILITAS KONTRAK 0.44 - - - - -
UTANG LAIN-LAIN 9.06 9.23 10.52 8.80 9.02 9.24
UTANG DEVIDEN 500.00 688.93 581.10 551.17 254.61 250.00
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 1,338.60 1,325.52 1,303.91 1,205.54 910.89 1,028.31
LIABILITAS JANGKA PANJANG
LIABILITAS IMBALAN KERJA JANGKA 12.18 13.25 14.23 13.85 14.61 15.04
LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN 82.79 82.77 82.77 82.77 82.77 82.77
PROVISI UNTUK PEMBONGKARAN, 31.93 25.73 27.01 21.29 21.82 14.43
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 126.90 121.75 124.01 117.91 119.20 112.24
JUMLAH LIABILITAS 1,465.50 1,447.27 1,427.92 1,323.45 1,030.09 1,140.55
EKUITAS
MODAL SAHAM 35.69 35.69 35.69 35.69 35.69 35.69
TAMBAHAN MODAL DISETOR 191.68 191.68 191.68 191.68 191.68 191.68
MODAL DONASI 0.05 0.05 0.05 0.05 0.05 0.05
KOMPONEN EKUITAS LAINNYA 1.89 6.48 6.48 6.48 6.48 6.48
CADANGAN LAIN-LAIN (106.27) (106.27) (106.27) (106.27) (106.27) (106.27)
SALDO LABA : 1,758.31 1,780.06 2,133.34 2,471.45 2,879.41 3,177.22
1,881.34 1,907.69 2,260.96 2,599.07 3,007.04 3,304.84
KEPENTINGAN NON-PENGENDALI 97.48 114.53 129.74 137.11 149.86 173.69
JUMLAH EKUITAS 1,978.82 2,022.22 2,390.70 2,736.19 3,156.90 3,478.53
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3,444.32 3,469.49 3,818.62 4,059.64 4,186.99 4,619.08
37
Page 53
Lampiran 2.1
PROYEKSI LABA-RUGI KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK DAN ENTITAS ANAK
TANPA TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN 2023 2024 2025 2026 2027 2028
Audited Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
PENDAPATAN 3,581.38 3,849.11 4,254.60 3,932.99 4,479.31 4,787.63
BEBAN POKOK PENDAPATAN (1,917.15) (2,287.04) (2,595.68) (2,454.28) (2,713.12) (3,016.59)
LABA BRUTO 1,664.22 1,562.07 1,658.92 1,478.71 1,766.19 1,771.04
BEBAN PENJUALAN 28.44 (55.32) (72.58) (69.53) (70.82) (82.69)
BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI (85.49) (149.53) (106.26) (81.19) (93.33) (115.90)
BEBAN KEUANGAN (6.63) (24.63) (23.61) (3.52) (3.53) (3.55)
PENGHASILAN KEUANGAN 25.39 25.13 18.32 26.34 5.91 7.44
PENDAPATAN/(BEBAN) LAIN-LAIN, NETO 7.04 9.50 9.90 10.15 10.40 10.66
LABA SEBELUM PAJAK 1,632.97 1,367.22 1,484.71 1,360.97 1,614.81 1,587.01
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (353.39) (250.70) (265.05) (370.59) (436.31) (496.67)
LABA TAHUN BERJALAN to sales 1,279.58 1,116.53 1,219.66 990.37 1,178.51 1,090.34
Lampiran 2.2
PROYEKSI LABA-RUGI KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK DAN ENTITAS ANAK
SESUDAH TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN 2023 2024 2025 2026 2027 2028
Audited Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi Proyeksi
PENDAPATAN 3,581.38 3,849.11 4,353.50 4,795.32 5,537.11 5,880.01
BEBAN POKOK PENDAPATAN (1,917.15) (2,287.04) (2,648.55) (2,916.86) (3,283.88) (3,610.11)
LABA BRUTO 1,664.22 1,562.07 1,704.95 1,878.46 2,253.23 2,269.90
BEBAN PENJUALAN 28.44 (55.32) (72.58) (69.53) (70.82) (82.69)
BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI (85.49) (149.53) (106.26) (81.19) (93.33) (115.90)
BEBAN KEUANGAN (6.63) (24.63) (23.61) (3.52) (3.53) (3.55)
PENGHASILAN KEUANGAN 25.39 25.13 18.32 26.34 5.91 7.44
PENDAPATAN/(BEBAN) LAIN-LAIN, NETO 7.04 9.50 9.90 10.15 10.40 10.66
LABA SEBELUM PAJAK 1,632.97 1,367.22 1,530.74 1,760.72 2,101.86 2,085.86
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (353.39) (250.70) (265.05) (370.59) (436.31) (496.67)
LABA TAHUN BERJALAN 1,279.58 1,116.53 1,265.69 1,390.13 1,665.56 1,589.19
to sales
38
Page 54
Lampiran 3.1
PROYEKSI ARUS KAS KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK DAN ENTITAS ANAK
TANPA TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN
2024 2025 2026 2027 2028
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
PENERIMAAN DARI PELANGGAN 3,824.15 4,259.63 3,869.53 4,464.05 4,742.37
PEMBAYARAN KEPADA PEMASOK (1,831.01) (2,269.57) (2,345.27) (2,476.35) (2,435.31)
PEMBAYARAN KEPADA DIREKTUR, KOMISARIS & KARYN (181.03) (110.66) (130.43) (155.25) (150.43)
PEMBAYARAN BEBAN KEUANGAN (24.63) (23.61) (3.52) (3.53) (3.55)
PEMBAYARAN ROYALTI/IURAN EKSPLOITASI (285.04) (300.52) (278.52) (299.23) (275.21)
PEMBAYARAN
KAS DAN SETARA
PAJAKKAS
PENGHASILAN
YANG DIBATASI (296.97) (190.08) (267.11) (202.46) (309.36)
PENERIMAAN PENGEMBALIAN PAJAK 29.84 - - - -
PEMBAYARAN LAIN-LAIN, NETO - - - - -
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI 1,235.31 1,365.19 844.68 1,327.23 1,568.52
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
PEMBELIAN ASET TETAP (246.56) (178.11) (134.30) (155.02) (134.49)
PEMBAYARAN ATAS PENAMBAHAN PROP PERTAMBANGAN (1.11) (1.86) (1.91) (1.96) (2.01)
PEMBAYARAN KAS ATAS AKUISISI - - - - -
HASIL PENJUALAN ASET TETAP 25.13 18.32 26.34 5.91 7.44
PENERIMAAN PENGHASILAN KEUANGAN (41.39) 4.56 (16.35) (31.48) (51.25)
PENEMPATAN DALAM KAS DAN SETARA - - - - -
KAS BERSIH YANG DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS INVESTASI (263.92) (157.09) (126.22) (182.55) (180.31)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
PEROLEHAN KAS DARI PINJAMAN BANK 200.00 150.00 - - -
PEMBAYARAN KEMBALI ATAS PINJAMAN BANK (396.87) (200.00) (150.00) - -
PEMBAYARAN BIAYA PEROLEHAN PINJAMAN (15.80) - - - -
PEMBAYARAN DIVIDEN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (1,067.22) (756.53) (835.38) (1,054.34) (1,233.22)
PEMBAYARAN DIVIDEN KEPADA NON-PENGENDALI (10.27) (20.04) (24.57) (21.40) (23.05)
KAS BERSIH YANG DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS PENDANAAN (1,290.16) (826.57) (1,009.95) (1,075.74) (1,256.27)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS (318.77) 381.53 (291.49) 68.94 131.94
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE 917.34 598.57 980.10 688.61 757.55
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE 598.57 980.10 688.61 757.55 889.49
Lampiran 3.2
PROYEKSI ARUS KAS KONSOLIDASIAN
PT BAYAN RESOURCES TBK DAN ENTITAS ANAK
SESUDAH TRANSAKSI
(dalam Jutaan USD)
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN
2024 2025 2026 2027 2028
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
PENERIMAAN DARI PELANGGAN 3,824.15 4,358.53 4,770.42 5,533.29 5,834.74
PEMBAYARAN KEPADA PEMASOK (1,795.87) (2,129.99) (2,404.45) (2,786.33) (2,896.59)
PEMBAYARAN KEPADA DIREKTUR, KOMISARIS & KARYN (181.03) (110.66) (160.15) (198.65) (190.46)
PEMBAYARAN BEBAN KEUANGAN (24.63) (23.61) (3.52) (3.53) (3.55)
PEMBAYARAN ROYALTI/IURAN EKSPLOITASI (320.18) (345.90) (351.29) (453.71) (486.51)
PEMBAYARAN
KAS DAN SETARA
PAJAKKAS
PENGHASILAN
YANG DIBATASI (296.97) (292.08) (463.43) (553.19) (711.69)
PENERIMAAN PENGEMBALIAN PAJAK 29.84 - - - -
PEMBAYARAN LAIN-LAIN, NETO - - - - -
KAS BERSIH YANG DIPEROLEH DARI 1,235.31 1,456.30 1,387.58 1,537.88 1,545.94
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
PEMBELIAN ASET TETAP (258.86) (134.06) (134.30) (155.02) (134.49)
PEMBAYARAN ATAS PENAMBAHAN PROP PERTAMBANGAN (1.11) (1.86) (1.91) (1.96) (2.01)
PEMBAYARAN KAS ATAS AKUISISI - - - - -
HASIL PENJUALAN ASET TETAP - - - - -
PENERIMAAN PENGHASILAN KEUANGAN 25.13 18.32 26.34 5.91 7.44
PENEMPATAN DALAM KAS DAN SETARA (41.39) 4.56 (16.35) (31.48) (51.25)
KAS BERSIH YANG DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS INVESTASI (276.22) (113.04) (126.22) (182.55) (180.31)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
PEROLEHAN KAS DARI PINJAMAN BANK 200.00 150.00 - - -
PEMBAYARAN KEMBALI ATAS PINJAMAN BANK (396.87) (200.00) (150.00) - -
PEMBAYARAN BIAYA PEROLEHAN PINJAMAN (15.80) - - - -
PEMBAYARAN DIVIDEN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (1,067.22) (877.05) (1,020.15) (1,223.28) (1,244.42)
PEMBAYARAN DIVIDEN KEPADA NON-PENGENDALI (10.27) (20.04) (24.57) (21.40) (23.05)
KAS BERSIH YANG DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS PENDANAAN (1,290.16) (947.09) (1,194.72) (1,244.69) (1,267.47)
KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS (331.07) 396.17 66.64 110.64 98.16
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE 917.34 586.27 982.44 1,049.08 1,159.72
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE 586.27 982.44 1,049.08 1,159.72 1,257.88
39
Page 55
Lampiran 4
PERHITUNGAN NILAI INKREMENTAL
METODE ARUS KAS TERDISKONTO (DISCOUNTED CASH FLOW METHOD )
(dalam Jutaan USD) 1.0 2.0 3.0 4.0 5.0
Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des Jan-Des
URAIAN
2024 2025 2026 2027 2028
EBIT - 46.03 399.75 487.05 498.86
Less : Tax - (10.13) (87.95) (107.15) (109.75)
Plus : Depresiasi dan Amortisasi 0.67 3.05 4.52 (4.13) (13.04)
Less : Changes in NWC 0.00 120.52 184.77 (50.67) (23.72)
Less : Capex (12.97) (34.44) (0.12) 158.54 21.99
Plus : Salvage value - - - - (354.97)
Net Cash Flow (12.30) 125.04 500.98 483.63 19.37
Discounted Factor 10.14% 0.9079 0.8244 0.7485 0.6796 0.6170
Discounted Cash Flow (11.17) 103.08 374.97 328.65 11.95
Present Value (PV) USD Juta 807.48 -1116.6% 300.7%
40
Names mentioned 60 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Fajar Sakti Prima
p.1 ×10
unresolved
org
PT Kalimantan Citra Bara File
p.1
unresolved
org
PT Kalimantan Citra Bara.
p.2 ×12
unresolved
org
Nazir dan Rekan
p.2 ×8
unresolved
person
Pardomuan
p.2 ×3
unresolved
person
S.T.P.
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Dedy
p.2 ×5
unresolved
org
KJPP DAZ REKAN
p.2 ×8
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.2 ×4
unresolved
org
PT Kalimantan Citra Bara. Selanjutnya
p.3
unresolved
org
Tanudiredja
p.4 ×12
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.4 ×12
unresolved
org
Efendy & Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
Dra Suhartati & Rekan
p.4 ×4
unresolved
person
Dra Suhartati
p.4 ×4
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Dedi
p.9
unresolved
org
Pemimpin Cabang dan Rekan
p.12
unresolved
person
Ir. Dwi Pudyastuti
p.12 ×2
unresolved
person
M Yusuf Fawwaz S.T.
p.12
unresolved
org
PT Mineral Energi Pratama
p.21
unresolved
person
Purnomo Yusgiantoro
· Komisaris Utama
p.23
unresolved
person
Hendarman
· Komisaris
p.23
unresolved
person
Alastair McLeod
· Direktur
p.23
unresolved
person
Oliver Khaw Kar Heng
· Direktur
p.23 ×3
unresolved
person
Yani Indrawaty Wibawa
p.26
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.26 ×5
unresolved
person
Mala Mukti
p.26 ×2
unresolved
person
Akta Notaris Bakhtiar
p.27
unresolved
person
Jose Dima Satria
p.27
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.27
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.27
unresolved
org
Bank Dunia IMF
p.28
unresolved
org
Bank Indonesia
p.28 ×16
unresolved
org
Kementerian ESDM
p.34 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.34 ×2
unresolved
org
PT Sumber Bangun Sentosa
p.46
unresolved
org
PT. Kalimantan Citra Bara Nilai Pekerjaan Proyek Pengaspalan
p.46 ×2
unresolved
org
PT Roadmixindo Raya
p.46
unresolved
org
PT. Roadmixindo
p.46
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
5528 ms
12 Sep 2026 23:00
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': 'Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}