Back to announcement
20240806_TOWR_Perubahan Profesi Penunjang_31692091_lamp4.pdf
Other Text extracted TOWRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.949
— SARANA MENARA NUSANTARA KEPUTUSAN DEWAN KOVISARIS DI LUAR RAPAT DEWAN KOMISARIS PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK Keputusan Dewan Komisaris di Luar Rapat Dewan Komisaris PT Sarana Menara Nusantara Tbk ini (selanjutnya disebut “Keputusan”) dibuat dan ditandatangani sesuai dengan ketentuan anggaran dasar PT Sarana Menara Nusantara Tbk, suatu perseroan terbatas tercatat yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kudus (“Perseroan”), oleh seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan, yang terdiri dari: 1. Tonny Kusnadi, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3173080407470002, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Utama Perseroan, Ario Wibisono, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3674030307620002, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Perseroan, Kenny Harjo, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3174050609570002, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Perseroan, John A. Prasetio, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3171060904500001, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Independen Perseroan, dan Kusmayanto Kadiman, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No. 3217010105540003, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Independen Perseroan, (untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai "Dewan Komisaris” dan masing-masing sebagai “Komisaris”). Para anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut: A. Bahwa, berdasarkan keputusan dalam mata acara keempat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tanggal 26 Juni 2024 yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 255 tanggal 26 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H. M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, Perseroan telah memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik Widya Arijanti dan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst & Young Global Limited), untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024 dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan, Bahwa, sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik sesuai butir A di atas, Perseroan telah menerima rekomendasi dari Komite Audit Perseroan sebagaimana dimuat dalam Surat Rekomendasi Komite Audit tanggal 18. TaN 2024, dan Bahwa, berdasarkan Pasal 16 ayat (14) dari Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dapat juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara tertulis mengenai usul keputusan yang dimaksud dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan Keputusan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan Penunjukan AP & KAP PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk. Menara BCA, 5Sth Floor J1. MH. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-2
Page 2 OCR 0.946
Mm SARANA MENARA NUSANTARA mengenai usul yang diajukan. Masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan telah mengetahui hal-hal yang hendak diputuskan dalam Keputusan ini, dan karenanya, Keputusan ini berlaku juga sebagai pemberitahuan secara tertulis kepada masing-masing Dewan Komisaris Perseroan. Sehubungan dengan hal-hal di atas, Dewan Komisaris Perseroan dengan suara bulat dengan ini menyetujui dan memutuskan hal-hal sebagai berikut: 1 5. Menegaskan penunjukkan Akuntan Publik Widya Arijanti dan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst & Young Global Limited), yang masing-masing terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024. Menyetujui dan menetapkan honorarium Akuntan Publik Widya Arijanti dan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Emst & Young Global Limited) sebagaimana tertulis dalam draf akhir surat perikatan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst & Young Global Limited) dengan Perseroan sebagaimana terlampir dalam Lampiran 1 Keputusan ini, untuk melakukan audit laporan keuangan dan buku-buku Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Memberikan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada menandatangani surat perikatan antara Kantor Akuntan Publik dan Perseroan sehubungan dengan Angka 1 di atas, dan melakukan segala tindakan lainnya yang dianggap perlu untuk melaksanakan Keputusan ini, dengan syarat dan kondisi yang dianggap baik oleh Perseroan serta dengan tunduk kepada peraturan yang berlaku, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan. Menyetujui dan mengakui bahwa Keputusan ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan Keputusan yang diambil secara sah dalam Rapat Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan Pasal 16 ayat (14) Anggaran Dasar Perseroan. Keputusan ini dapat ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing Dewan Komisaris Perseroan, masing-masing merupakan dokumen asli dan keseluruhan Keputusan yang ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing Dewan Komisaris Perseroan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal &9 Tuw 2024 DEMIKIANLAH, Keputusan ini dibuat dan ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya. IHalaman tanda tangan pada halaman berikutnya| Keputusan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan Penunjukan AP & KAP PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk. Menara BCA, 55th Floor JL. MH. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-2|
Page 3 OCR 0.931
Ta SARANA MENARA NUSANTARA PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK Dewan Komisaris: Tonny Kusnadi Ario Wibisono Komisaris Utama Komisaris Kenny Harjo John A. Prasetio Komisaris Komisaris Independen Kusmayanto Kadiman Komisaris Independen Keputusan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan Penunjukan AP & KAP PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk. Menara BCA, 5Sth Floor Jl. M.H, Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-21 2358 646
Page 4 OCR 0.908
Ba SARANA MENARA NUSANTARA PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK Dewan Komisaris: Tonny Kusnadi Ario Wibisono Komisaris Utama Komisaris Kenny Harjo John A. Prasetio Komisaris Komisaris Independen Kusmayanto Kadiman Komisaris Independen Keputusan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan Penunjukan AP & KAP PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk. Menara BCA, 55th Floor Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, 1(62-21) 2358 5500, Fax : (62-21 2358 6446
Page 5 OCR 0.819
, SARANA MENARA NUSANTARA PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK x Dewan Komisaris: PN Tonny Kusnadi Ario Wibisono Komisaris Utama Komisaris Kenny Harjo John A. Prasetio Komisaris Komisaris Independen Kusmayanto Kadiman Komisaris Independen PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk. Menara BCA, 55th Floor JI. M. Kepktusen MewdalKamisate, RekserdarP3ahubusyan) 085939 Re DunjukanAP SAR
Page 6 OCR 0.810
, SARANA MENARA NUSANTARA PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK 3 Dewan Komisaris: A Tonny Kusnadi Ario Wibisono Komisaris Utama Komisaris Kenny Harjo John A. Prasetio Komisaris Komisaris Independen Kusmayanto Kadiman Komisaris Independen PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk. Menara BCA, 55th Floor 3. MKepntusan Dewan Komirarin Pemeraan Pebuburgan gengan Benmnjukan- AP» 6SKAPIG
Page 7 OCR 0.750
Pa SARANA MENARA NUSANTARA PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK Dewan Komisaris: & Tonny Kusnadi Ario Wibisono Komisaris Utama Komisaris ACA» En Kenny Harjo John A. Prasetio Komisaris Komisaris Independen Kusmayanto Kadiman Komisaris Independen PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk. Menara BCA, 55th Floor J1. M. Keputusan Mewdnikamisan8, ReksersianRdehu byean) AIA RE MunjukaA PS KARG
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KOVISARIS DI
· KOMISARIS
p.1
unresolved
person
Christina Dwi Utami
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.1 ×3
unresolved
org
Young Global Limited
p.1 ×4
unresolved
person
H. Thamrin
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.