Skip to content
Back to announcement

20240806_TOWR_Perubahan Profesi Penunjang_31692091_lamp4.pdf

Other Text extracted TOWR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.949
—

SARANA MENARA NUSANTARA

KEPUTUSAN DEWAN KOVISARIS DI LUAR RAPAT DEWAN KOMISARIS
PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK

Keputusan Dewan Komisaris di Luar Rapat Dewan Komisaris PT Sarana Menara Nusantara Tbk ini
(selanjutnya disebut “Keputusan”) dibuat dan ditandatangani sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
PT Sarana Menara Nusantara Tbk, suatu perseroan terbatas tercatat yang didirikan berdasarkan hukum
Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Kudus (“Perseroan”), oleh seluruh anggota Dewan
Komisaris Perseroan, yang terdiri dari:

1.

Tonny Kusnadi, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3173080407470002, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Utama
Perseroan,

Ario Wibisono, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.

3674030307620002, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Perseroan,
Kenny Harjo, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3174050609570002, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris Perseroan,
John A. Prasetio, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3171060904500001, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris
Independen Perseroan, dan

Kusmayanto Kadiman, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk No.
3217010105540003, dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya selaku Komisaris
Independen Perseroan,

(untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai "Dewan Komisaris” dan masing-masing
sebagai “Komisaris”).

Para anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menerangkan terlebih dahulu sebagai berikut:

A.

Bahwa, berdasarkan keputusan dalam mata acara keempat Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada tanggal 26 Juni 2024 yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 255 tanggal 26 Juni 2024, yang dibuat di
hadapan Christina Dwi Utami, S.H. M.Hum., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, Perseroan telah
memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya
honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik Widya Arijanti
dan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst & Young
Global Limited), untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku
2024 dan memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit Perseroan,

Bahwa, sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan
Publik sesuai butir A di atas, Perseroan telah menerima rekomendasi dari Komite Audit Perseroan
sebagaimana dimuat dalam Surat Rekomendasi Komite Audit tanggal 18. TaN 2024,
dan

Bahwa, berdasarkan Pasal 16 ayat (14) dari Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dapat
juga mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan
ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara tertulis mengenai usul
keputusan yang dimaksud dan semua anggota Dewan Komisaris memberikan persetujuan

Keputusan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan Penunjukan AP & KAP
PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.

Menara BCA, 5Sth Floor
J1. MH. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-2

Page 2 OCR 0.946
Mm

SARANA MENARA NUSANTARA

mengenai usul yang diajukan. Masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan telah
mengetahui hal-hal yang hendak diputuskan dalam Keputusan ini, dan karenanya, Keputusan ini
berlaku juga sebagai pemberitahuan secara tertulis kepada masing-masing Dewan Komisaris
Perseroan.

Sehubungan dengan hal-hal di atas, Dewan Komisaris Perseroan dengan suara bulat dengan ini
menyetujui dan memutuskan hal-hal sebagai berikut:

1

5.

Menegaskan penunjukkan Akuntan Publik Widya Arijanti dan Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst & Young Global Limited), yang masing-masing
terdaftar di OJK sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik, untuk melakukan audit
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2024.

Menyetujui dan menetapkan honorarium Akuntan Publik Widya Arijanti dan Kantor Akuntan
Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Emst & Young Global Limited)
sebagaimana tertulis dalam draf akhir surat perikatan Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst & Young Global Limited) dengan Perseroan
sebagaimana terlampir dalam Lampiran 1 Keputusan ini, untuk melakukan audit laporan
keuangan dan buku-buku Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan
untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Memberikan kewenangan penuh kepada Direksi Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada
menandatangani surat perikatan antara Kantor Akuntan Publik dan Perseroan sehubungan
dengan Angka 1 di atas, dan melakukan segala tindakan lainnya yang dianggap perlu untuk
melaksanakan Keputusan ini, dengan syarat dan kondisi yang dianggap baik oleh Perseroan
serta dengan tunduk kepada peraturan yang berlaku, satu dan lain hal tanpa ada yang
dikecualikan.

Menyetujui dan mengakui bahwa Keputusan ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengan
Keputusan yang diambil secara sah dalam Rapat Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan
Pasal 16 ayat (14) Anggaran Dasar Perseroan.

Keputusan ini dapat ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing Dewan Komisaris
Perseroan, masing-masing merupakan dokumen asli dan keseluruhan Keputusan yang
ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing Dewan Komisaris Perseroan merupakan
satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal &9 Tuw 2024

DEMIKIANLAH, Keputusan ini dibuat dan ditandatangani oleh seluruh anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

IHalaman tanda tangan pada halaman berikutnya|

Keputusan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan Penunjukan AP & KAP

PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.
Menara BCA, 55th Floor
JL. MH. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-2|

Page 3 OCR 0.931
Ta

SARANA MENARA NUSANTARA

PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK

Dewan Komisaris:

Tonny Kusnadi Ario Wibisono
Komisaris Utama Komisaris

Kenny Harjo John A. Prasetio
Komisaris Komisaris Independen

Kusmayanto Kadiman
Komisaris Independen

Keputusan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan Penunjukan AP & KAP

PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.
Menara BCA, 5Sth Floor
Jl. M.H, Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, Phone : (62-21) 2358 5500, Fax : (62-21 2358 646
Page 4 OCR 0.908
Ba

SARANA MENARA NUSANTARA

PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK

Dewan Komisaris:

Tonny Kusnadi Ario Wibisono
Komisaris Utama Komisaris

Kenny Harjo John A. Prasetio
Komisaris Komisaris Independen

Kusmayanto Kadiman
Komisaris Independen

Keputusan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan Penunjukan AP & KAP

PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.
Menara BCA, 55th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jakarta 10310, Indonesia, 1(62-21) 2358 5500, Fax : (62-21 2358 6446

Page 5 OCR 0.819
,

SARANA MENARA NUSANTARA

PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK

x

Dewan Komisaris:

PN

Tonny Kusnadi Ario Wibisono
Komisaris Utama Komisaris

Kenny Harjo John A. Prasetio
Komisaris Komisaris Independen

Kusmayanto Kadiman
Komisaris Independen

PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.
Menara BCA, 55th Floor
JI. M. Kepktusen MewdalKamisate, RekserdarP3ahubusyan) 085939 Re DunjukanAP SAR
Page 6 OCR 0.810
,

SARANA MENARA NUSANTARA

PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK

3

Dewan Komisaris:

A Tonny Kusnadi Ario Wibisono
Komisaris Utama Komisaris
Kenny Harjo John A. Prasetio
Komisaris Komisaris Independen

Kusmayanto Kadiman
Komisaris Independen

PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.
Menara BCA, 55th Floor
3. MKepntusan Dewan Komirarin Pemeraan Pebuburgan gengan Benmnjukan- AP» 6SKAPIG
Page 7 OCR 0.750
Pa

SARANA MENARA NUSANTARA

PT SARANA MENARA NUSANTARA TBK

Dewan Komisaris:

& Tonny Kusnadi Ario Wibisono
Komisaris Utama Komisaris
ACA»
En
Kenny Harjo John A. Prasetio
Komisaris Komisaris Independen

Kusmayanto Kadiman
Komisaris Independen

PT SARANA MENARA NUSANTARA, Tbk.
Menara BCA, 55th Floor
J1. M. Keputusan Mewdnikamisan8, ReksersianRdehu byean) AIA RE MunjukaA PS KARG

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.22 MB
Published6 Aug 2024
Pages7
Characters8,231
Text sourceOCR
OCR confidence0.874

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SARANA MENARA NUSANTARA TBK p.1 ×44
linked person Tonny Kusnadi p.1 ×6
linked person Ario Wibisono p.1 ×6
linked person Kenny Harjo p.1 ×6
linked person Kusmayanto Kadiman p.1 ×6
possible org Negara Republik Indonesia p.1
possible person John A. Prasetio p.1 ×6
unresolved person KOVISARIS DI · KOMISARIS p.1
unresolved person Christina Dwi Utami p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.1 ×3
unresolved org Young Global Limited p.1 ×4
unresolved person H. Thamrin p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result