Skip to content
Back to announcement

20260529_WIFI_Laporan Informasi dan Fakta Material_32095791_lamp1.pdf

Other Text extracted WIFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
   KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
                                      PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK
                                             (“PERSEROAN”)
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI
KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17/2020”).

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN
ATAU PROFESIONAL LAINNYA.

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG
JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN KELENGKAPAN INFORMASI
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA
SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN
TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI
INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.




                                       PT SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK.
                                               (“Perseroan”)

                                            Kegiatan Usaha Utama:

   Bergerak dalam bidang periklanan, serta perusahaan holding yang melakukan investasi dalam bidang periklanan,
                   produk dan layanan digital dan jaringan serat optik melalui Perusahaan Anak.

                                                   KANTOR PUSAT
                                           Fatmawati Mas Blok 328 – 329
                                               Jl. RS Fatmawati No.20
                                          Jakarta Selatan 12430, Indonesia
                                              Telepon: (021) 765 9228
                                                 Fax: (021) 765 9229
                                            Email: corporate@surge.co.id
                                             Website: www.surge.co.id



                    Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 29 Mei 2026.
Page 2
                                            PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka pemenuhan
kewajiban Perseroan untuk mengumumkan keterbukaan informasi atas adanya transaksi yang diIakukan
Perseroan yakni, sehubungan dengan penandatangan akta Perubahan Pertama Perjanjian Kredit dan pencairan
pinjaman sebesar Rp125.000.000.000 (seratus dua puluh lima miliar Rupiah) dari PT Bank JTrust Indonesia
(“Bank JTrust”) dengan tujuan penggunaan dana untuk membiayai project dari anak perusahaan yaitu PT
Integrasi Jaringan Ekosistem untuk pekerjaan yang meliputi Wifi on stations, Commuterline, Passenger
Information Display dan Edge Data Center.

Transaksi tersebut dituangkan dalam:
(i) Perubahan Pertama Perjanjian Kredit No. 59 tertanggal 23-12-2022 (dua puluh tiga Desember dua ribu dua
    puluh dua) yang ditandatangani di hadapan RA.Mahyasari A. Notonagoro, S.H., notaris di Jakarta Selatan.

Adapun ringkasan Perubahan Pertama Perjanjian Kredit No. 59 tertanggal 23-12-2022 (dua puluh tiga
Desember dua ribu dua puluh dua) adalah sebagai berikut:

Perubahan Pertama Perjanjian Kredit No. 59 tertanggal 23-12-2022 (dua puluh tiga Desember dua ribu
dua puluh dua) yang ditandatangani di hadapan RA.Mahyasari A. Notonagoro, S.H., notaris di Jakarta
Selatan.

Para Pihak terlebih dahulu menyatakan sebagai berikut:
  1. Bahwa Debitur bermaksud mengajukan Fasilitas Kredit kepada Bank, berupa Fasilitas Kredit Investasi
       II (KIN II) sebesar Rp125.000.000.000,- (seratus dua puluh lima miliar Rupiah);
  2. Bahwa Bank telah menyetujui Permohonan Debitur kepada Bank, sebagaimana ternyata dalam SPPK
       (Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit) nomor 181/SPPK/JTRUST/CBOD/XII/2022 tanggal 20
       Desember 2022 ___
       /
Fasilitas Kredit
Jenis dan Limit Fasilitas Kredit
Fasilitas Pinjaman yang diberikan oleh Bank kepada Debitur adalah Fasilitas Kredit Investasi II (KIN II)
Rp125.000.000.000,- (seratus dua puluh lima miliar Rupiah).

Penggunaan Fasilitas Kredit
Seluruh dana yang didapat dari pinjaman ini digunakan untuk membiayai project dari anak perusahaan yaitu PT
Integrasi Jaringan Ekosistem untuk pekerjaan yang meliputi Wifi on stations, Commuterline, Passenger
Information Display dan Edge Data Center.

Jangka Waktu
Fasilitas Kredit Investasi II (KIN II) diberikan selama 60 (enam puluh) bulan.

Suku Bunga
Suku bunga untuk Fasilitas Kredit sebesar 11,25% (sebelas koma dua puluh lima persen) per annum.

Biaya-Biaya
Biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan pemberian Fasilitas Kredit yang diberikan oleh Bank kepada
Debitur, wajib sepenuhnya ditanggung dan dibayarkan oleh Debitur, yaitu biaya-biaya dibawah ini:

      • Provisi
        Provisi atas Fasilitas Kredit adalah sebesar 0,25% (nol koma dua puluh lima persen) flat;
      • Biaya Administrasi
        Biaya Administrasi atas Fasilitas Kredit adalah sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah);
      • Upfront Fee
        0,75% (nol koma tujuh puluh lima persen) flat


                                                      2
Page 3
Pelunasan Dipercepat
Debitur dapat melakukan pelunasan dipercepat (menutup Fasilitas Kredit) tanpa dikenakan penalty jika dana
bersumber dari dana internal. Jika dana tidak bersumber dari internal, dikenakan penalty sebesar 1% dari
outstanding.

                                    URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

1.    NILAI TRANSAKSI

      Nilai Transaksi adalah sebagai berikut:

      Berdasarkan laporan keuangan untuk periode bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 yang
      diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan, total ekuitas Perseroan adalah sebesar Rp
      515.955.398.906 (lima ratus lima belas miliar sembilan ratus lima puluh lima juta tiga ratus sembilan
      puluh delapan ribu sembilan ratus enam Rupiah). Selanjutnya, nilai atas keseluruhan Transaksi adalah
      sebesar Rp 125.000.000.000,- (seratus dua puluh lima miliar Rupiah). Dengan demikian, nilai Transaksi
      adalah sebesar 24,22% (dua puluh dua koma dua dua persen) dari nilai ekuitas Perseroan per tanggal 31
      Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan sehingga Transaksi
      merupakan transaksi material berdasarkan POJK No. 17/2020 Pasal 3 yang tidak membutuhkan
      persetujuan Pemegang Saham Perseroan dan tidak wajib menggunakan Penilai.

2.    PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI

      PT Solusi Sinergi Digital Tbk (‘SSD”)

      a.    Riwayat Singkat
      Perseroan didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta
      Selatan. Perseroan awalnya didirikan dengan nama “PT Lucaffe Indonesia” sebagaimana termaktub
      dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT Lucaffe Indonesia No. 21 tanggal 6 September 2012 yang
      dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H., S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara yang telah memperoleh
      pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU48121.AH.01.01.Tahun 2012 tanggal
      10 September 2012, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-
      0081185.AH.01.09.Tahun 2012, tanggal 10 September 2012 (“Akta Pendirian Perseroan”), berikut
      perubahan-perubahan yang dilakukan dari waktu ke waktu untuk selanjutnya disebut (“Anggaran Dasar
      Perseroan”).

      Pada saat didirikan, kegiatan usaha Perseroan adalah berusaha dalam bidang pembangunan,
      perdagangan, perindustrian, pengangkutan darat, petanian, percetakan dan jasa, kecuali jasa di bidang
      hukum dan pajak.

       Anggaran Dasar SSD sebagaimana tercantum dalam Akta Pendirian Perseroan hingga perjanjian ini
       ditandatangani telah beberapa kali mengalami perubahan dan perubahan terakhirnya adalah Akta
       Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Solusi Sinergi Digital No. 12 tanggal 15 Juli 2020 yang
       dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham
       berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0049694.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 21 Juli 2020 dan telah
       diterima dan dicatat dalam database SABH di bawah No. AHUAH.01.03-0298570 tanggal 21 Juli 2020
       dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU0117218.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 21 Juli
       2020 (“Akta No. 12/2020”) yang telah mengubah status Perseroan dan seluruh ketentuan anggaran
       dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan berlaku sebagaimana termaktub dalam Peraturan
       No. IX. J. 1, Peraturan OJK No. 15/2020 dan Peraturan OJK No. 33/2014. Penawaran Umum telah
       memperoleh persetujuan para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB Perseroan berdasarkan Akta
       No. 12/2020 juncto Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 15 tanggal 18 Agustus 2020,
       yang dibuat di hadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta. RUPSLB menyetujui, antara lain (i) rencana
       Penawaran Umum, (ii) perubahan atas seluruh anggaran dasar Perseroan sehubungan dengan
       perubahan status Perseroan menjadi perseroan terbatas terbuka/publik dalam rangka penyesuaian
       dengan ketentuan anggaran dasar perusahaan publik sebagaimana diatur di dalam (a) Peraturan No.
       IX.J.1; (b) Peraturan OJK No. 15/2020; dan (c) Peraturan OJK No. 33/2014.
                                                           3
Page 4
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No.
12/2020, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha di bidang:
          -   Perdagangan Besar Eceran;
          -   Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis;
          -   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Ketenagakerjaan, Agen
              Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya;
          -   Aktivitas Keuangan dan Asuransi;
          -   Informasi dan Komunikasi; dan
          -   Konstruksi.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:

         1) Kegiatan usaha utama
               a) Perdagangan Besar Kopi, Teh dan Kakao (KBLI 46314) mencakup usaha
                   perdagangan besar kopi, teh dan kakao untuk digunakan sebagai konsumsi
                   akhir.

                  b) Periklanan (KBLI 73100) mencakup usaha berbagai jasa periklanan (baik
                     dengan kemampuan sendiri atau disubkontrakkan), meliputi jasa bantuan
                     penasihat, kreatif, produksi bahan periklanan, perencanaan dan pembelian
                     media. Kegiatan yang termasuk seperti penciptaan dan penempatan iklan di
                     surat kabar, majalah dan tabloid, radio, televisi, internet dan media lainnya;
                     penciptaan dan penempatan iklan lapangan, misalnya papan pengumuman,
                     panel-panel, jenis poster dan gambar, selebaran, pamflet, edaran, brosur dan
                     frames, iklan jendela, desain ruang pamer, iklan mobil dan bus dan lain-lain,
                     media penggambaran, yaitu penjualan ruang dan waktu untuk berbagai macm
                     media iklan permohonan, iklan udara (aerial advertising), distribusi atau
                     pengiriman materi atau contoh iklan, penyediaan ruang iklan di dalam papan
                     pengumuman atau billboard dan lain-lain; penciptaan stan serta struktur dan
                     tempat pamer lainnya; dan memimpin kempanye pemasaran dan jasa iklan lain
                     yang ditujukan pada penarikan dan pempertahankan pelanggan, seperti
                     promosi produk, pemasaran titik penjualan (point of sale), iklan surat (direct
                     mail), konsultasi pemasaran.

                   c) Aktivitas Penyewaan dan Hak Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan dan
                      Barang Berwujud Lainnya YTDL (KBLI 7730) mencakup kegiatan penyewaan
                      dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin, peralatan dan
                      barang berwujud lainnya YTDL dalam subgolongan 7730 yang secara umum
                      digunakan sebagai barang modal, seperti container untuk tempat tinggal atau
                      kantor, palet (alat pengangkat container) dan sejenisnya. Termasuk penyewaan
                      hewan ternak, kuda pacu dan sejenisnya. Sewa guna usaha dengan hak opsi
                      (financial leasing) mesin, peralatan dan barang berwujud ytdl dimasukkan ke
                      dalam 64910.

                  d) Aktivitas Perusahaan Holding (KBLI 64200) mencakup kegiatan dari perusahaan
                     holding (holding companies), yaitu perusahaan yang menguasai aset dari
                     sekelompok perusahaan subsidiary dan kegiatan utamanya adalah kepemilikan
                     kelompok tersebut. “Holding Companies” tidak terlibat dalam kegiatan usaha
                     perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya mencakup jasa yang diberikan oleh
                     penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang merger
                     dan akuisisi perusahaan.




                                             4
Page 5
2)   Kegiatan usaha penunjang
         a) Aktivitas Komunikasi Dengan Kabel (KBLI 61100) Mencakup kegiatan
            pengoperasian, pemeliharaan atau penyediaan akses pada fasilitas untuk
            pengiriman suara, data, teks, bunyi dan video dengan menggunakan
            infrastruktur kabel telekomunikasi, seperti pengoperasian dan perawatan
            fasilitas pengubahan dan pengiriman untuk menyediakan komunikasi titik ke
            titik melalui saluran darat, gelombang mikro atau perhubungan saluran data dan
            satelit, pengoperasian sistem pendistribusian kabel (yaitu untuk
            pendistribusian data dan sinyal televisi) dan perlengkapan telegrap dan
            komunikasi non-vokal lainnya yang menggunakan fasilitas sendiri. Dimana
            fasilitas transmisi yang melakukan kegiatan ini bisa berdasarkan teknologi
            tunggal atau kombinasi dari berbagai teknologi. Termasuk pembelian akses dan
            jaringan kapasitas dari pemilik dan operator dari jaringan dan menyediakan jasa
            telekomunikasi yang menggunakan kapasitas ini untuk usaha dan rumah tangga
            dan penyediaan akses internet melalui operator infrastruktur dengan kabel.
            Kegiatan penyelenggaraan jaringan untuk telekomunikasi tetap yang
            dimaksudkan bagi terselenggaranya telekomunikasi publik dan sirkuit sewa.
            Termasuk kegiatan sambungan komunikasi data yang pengirimannya dilakukan
            secara paket, melalui suatu sentral atau melalui jaringan lain, seperti Public
            Switched Telephone Network (PSTN). Termasuk juga kegiatan penyelenggaraan
            jaringan teristerial yang melayani pelanggan bergerak tertentu, antara lain jasa
            radio trunking dan jasa radio panggil untuk umum.

         b) Internet Service Provider (KBLI 61921) mencakup usaha jasa pelayanan yang
            ditawarkan suatu perusahaan kepada pelanggannya untuk mengakses internet,
            atau bisa disebut sebagai pintu gerbang ke internet.

         c) Portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial (KBLI 63122)
            mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang
            menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data
            (database) besar dari alamat dan isi internet dalam format yang mudah dicari.
            Pengoperasian situs web yang bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs
            media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala baik langsung
            ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial. Pengoperasian platform
            digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa
            kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang
            dan/atau jasa dan/atau layanan jasa lainnya melalui internet dan/atau
            perangkat elektronik dan/atau cara sistem elektronik lainnya yang dilakukan
            dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu,
            sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik yaitu :

              (i)      Pemesanan dan/atau
              (ii)     Pembayaran dan/atau
              (iii)    Pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini
                      adalah situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan
                      komersial (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi
                      dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi elektronik seperti namun
                      tidak terbatas pada; Pengumpul pedagang (marketplace), digital
                      advertising, financial technology (FinTech) dan on demand online
                      services.

         d) Konstruksi sentral telekomunikasi (KBLI 42217) mencakup kegiatan
            pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan konstruksi bangunan sentral
            telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon,
            telegraf, bangunan menara pemancar, penerima radar gelombang mikro,
            bangunan stasiun bumi kecil dan stasiun satelit. Termasuk jaringan pipa
            komunikasi jarak jauh.



                                     5
Page 6
 b.      Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

         Pada tanggal ditandatanganinya Akta ini, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
         Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                      Nilai Nominal Rp100,- per saham
               Keterangan
                                             Jumlah Saham         Jumlah (Rp)         (%)
Modal Dasar                                    6.030.000.000      603.000.000.000                -
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
1. PT Investasi Sukses Bersama (“ISB”)         1.500.750.000        150.075.000.000       73,20%
2. Tinawati                                        6.750.000            675.000.000        0,33%
3. PT Prambanan Investasi Sukses
                                                  75.461.500          7.546.150.000        3,68%
   (“PIS”)
4. Masyarakat                                    467.330.787         46.733.078.700       22,79%
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
                                              2.050.292.287       205.029.228.700       100,00%
Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel                   3.979.707.713       397.970.771.300

 c.      Susunan Pengurus

         Pada tanggal ditandatanganinya Akta ini, susunan pengurus Perseroan adalah sebagai berikut:
         Direksi dan Komisaris
         • Direktur Utama            : Hermansjah Haryono
         • Direktur                  : Martha Rebecca
         • Direktur                  : Wahyudi
         • Komisaris Utama           : Rudiantara
         • Komisaris                 : Yune Marketatmo
         • Komisaris Independen      : Doni Satiaji Soetadi

 PT Bank JTrust Indonesia Tbk (“Bank JTrust”)

 a.      Riwayat Singkat

         PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) adalah lembaga perbankan yang berfokus pada
         layanan ritel, yang resmi berdiri dengan nama tersebut pada 29 Mei 2015. Bank ini hasil akuisisi
         Bank Mutiara (sebelumnya Bank Century) oleh J Trust Co. Ltd., perusahaan holding global asal
         Jepang pada 2014, yang membawa keahlian perbankan Jepang ke Indonesia.

 Berikut sejarah singkat Bank JTrust Indonesia Tbk di Indonesia:
 • Asal-Usul (1989-2009): Berawal dari berbagai bentuk lembaga keuangan, termasuk PT Bank Century
    Intervest Corporation (1989-1999), PT Bank CIC Internasional Tbk (1999-2004), hingga dikenal
    sebagai PT Bank Century Tbk (2004-2009).
 • Era Bank Mutiara (2009-2014): Setelah krisis, bank diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan
    (LPS) dan berganti nama menjadi PT Bank Mutiara Tbk.
 • Akuisisi oleh J Trust (2014-2015): J Trust Co. Ltd. (Jepang) memenangkan divestasi Bank Mutiara
    dari LPS pada tahun 2014.
 • Rebranding menjadi J Trust Bank (2015-Sekarang): Efektif per 29 Mei 2015, nama perusahaan
    resmi diubah menjadi PT Bank JTrust Indonesia Tbk.

      Berdasarkan Anggaran Dasar terakhir, Bank menjalankan kegiatan usaha dalam bidang bank umum
      konvensional.

      Maksud dan tujuan Perseroan sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Tanda Daftar Perusahaan adalah
      berusaha di bidang bank umum konvensional. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Bank
      melaksanakan kegiatan usahausaha pokok, yaitu sebagai berikut:



                                                  6
Page 7
     a.   Menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka,
          sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
     b.   Memberikan kredit/pinjaman, baik jangka panjang, jangka menengah, atau jangka pendek,
          dan pinjaman dalam bentuk lainnya yang lazim diberikan dalam dunia perbankan, dengan
          tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
     c.   Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
     d.   Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain,
          baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek
          atau sarana lainnya.
     e.   Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh
          Bank Indonesia.

(sumber: Annual Report PT Bank JTrust Indonesia Tbk Tahun 2021 dan Google)


b.   Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

     Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, struktur permodalan dan susunan
     pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

      Nomor      Pemegang Saham                                                    Percentage
      1          Jtrust Co.Ltd                                                     74%
      2          Jtrust Asia PTE.LTD                                               19%
      3          Samurai Capital Management No 2 Limited Liability                 4%
      4          PT Jtrust Investment Indonesia                                    1%
      5          Publik                                                            2%
     (sumber: Annual Report PT Bank JTrust Indonesia Tahun 2021)

c.   Susunan Pengurus

     Pada tanggal diterbitkannya Keterbukaan Informasi ini, susunan pengurus Perseroan adalah
     sebagai berikut:


     Direksi dan Komisaris
     • Direktur Utama                         : Ritsuo Fukadai
     • Direktur Keuangan & Perencanaan        : Helmi A. Hidayat
     • Direktur Kepatuhan & Hukum             : Felix I. Hartadi
     • Direktur Operasi & Administrasi Kredit : Bijono Waliman
     • Direktur Kredit Risk & Management      : R. Djoko Prayitno
     • Direktur Teknologi Informasi           : Cho Won June
     • Direktur Bisnis                        : Widjaja Hendra
     • Komisaris Utama                        : Nobiru Adachi
     • Komisaris                              : Nobuiku Chiba
     • Komisaris Independen                   : Sutirta Budiman
     • Komisaris Independen                   : Iwan Nataliputra
     • Komisaris Independen                   : Benny Siswanto
     (sumber: Annual Report PT Bank JTrust Indonesia Tbk Tahun 2021)

d.   Hubungan Afiliasi

     PT Bank JTrust Indonesia Tbk dan grup bisnisnya tidak memiliki hubungan afiliasi dengan SSD
     maupun grup bisnis lainnya.




                                             7
Page 8
        PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DIIKIUKANNYA TRANSAKSI SERTA
                  PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

  a.   Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan Transaksi

        SSD melakukan addendum perjanjian kredit investasi ini dengan tujuan membiayai proyek dari anak
        perusahaan yaitu PT Integrasi Jaringan Ekosistem, untuk pekerjaan yang meliputi Wi-Fi on stations,
        Commuterline, Passenger Information Display dan Edge Data Center.

  b.   Pengaruh Transaksi Pada Kondisi Keuangan Perseroan

       Dengan dilakukannya Transaksi Kredit yang dilakukan SSD dari Bank JTrust dengan tujuan membiayai
       proyek dari anak Perusahaan, yaitu IJE, diharapkan bisa memperkuat permodalan IJE sehingga bisa
       lebih agresif dalam mengerjakan proyek yang akan dikerjakan dan tentunya hal ini akan berpengaruh
       baik pada kinerja keuangan Perseroan secara konsolidasi.

                      PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

  1.     Keterbukaan Informasi ini lengkap dan sesuai dengan ketentuan POJK No. 17/2020.
  2.     Ditinjau dari nilai transaksinya, transaksi merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam
         POJK No.17/2020 Pasal 3 yang tidak membutuhkan persetujuan pemegang saham dan juga tidak wajib
         menggunakan penilai.
  3.     Transaksi bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
         No. 42/2020.
  4.     Transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020.
  5.     Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.

                                         INFORMASI TAMBAHAN


Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam
kerja dengan alamat:

                                           Corporate Secretary
                                      PT Solusi Sinergi Digital Tbk
                                      Fatmawati Mas Blok 328 – 329
                                          Jl. RS Fatmawati No.20
                                     Jakarta Selatan 12430, Indonesia
                                         Telepon: (021) 765 9228
                                            Fax: (021) 765 9229
                                       Email: corporate@surge.co.id
                                        Website: www.surge.co.id




                                                       8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published29 May 2026
Pages8
Characters26,711
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOLUSI SINERGI DIGITAL TBK p.1 ×8
linked org PT Bank JTrust Indonesia p.2 ×23
linked org PT Integrasi Jaringan Ekosistem p.2 ×5
linked org Investasi Sukses p.6
linked person Hermansjah Haryono p.6
linked person Yune Marketatmo p.6
linked person Doni Satiaji Soetadi p.6
linked org PT Jtrust Investment p.7
linked person Ritsuo Fukadai p.7
linked person Bijono Waliman p.7
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.3
possible person R. Djoko Prayitno p.7
possible person Iwan Nataliputra p.7
unresolved org Bank JTrust p.2 ×3
unresolved person A. Notonagoro p.2 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar & Rekan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Anwar p.3 ×2
unresolved org PT Lucaffe Indonesia p.3 ×2
unresolved person Humberg Lie · Notaris p.3
unresolved person Rini Yulianti · Notaris p.3 ×3
unresolved org PT Investasi Sukses Bersama p.6
unresolved org J Trust Co. Ltd. p.6 ×2
unresolved org PT Bank Century Intervest Corporation p.6
unresolved org Bank CIC Internasional Tbk p.6 ×2
unresolved org Bank Century Tbk p.6 ×3
unresolved org Bank Mutiara Tbk. p.6 ×5
unresolved org Bank Indonesia p.7
unresolved org Jtrust Co.Ltd p.7
unresolved org Jtrust Asia PTE.LTD p.7
unresolved org Samurai Capital Management No 2 Limited Liability p.7
unresolved org PT Jtrust Investment Indonesia p.7
unresolved org PT Bank JTrust Indonesia Tahun p.7

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result