Skip to content
Back to announcement

20240802_DEWA_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31690536_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review DEWA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.933
DarmaHenwa

integrated mining services

Jakarta, 2 Agustus 2024

Nomor : S-049/PTDH/SEK/VIII/2024

Kepada Yth.
Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Bapak I Gede Nyoman Yetna

Direktur Penilaian Perusahaan

PT Bursa Efek Indonesia

Indonesia Stock Exchange Building, Tower |
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53

Jakarta 12190

Perihal: Keterbukaan Informasi Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi antara PT
Darma Henwa Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Papua, PT Bank Oke Indonesia
Tbk, PT Bank Jtrust Indonesia Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan POJK Nomor
31/POJUK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, kami sampaikan Keterbukaan Informasi mengenai Transaksi Material yang
Dikecualikan sebagai berikut:

Nama Emiten : PT Darma Henwa Tbk
Nomor Telepon : 021-29912350
Nomor Faksimili : 021-29912364
Alamat e-Mail 1 corporate.secretary@ptdh.co.id
1 Tanggal Kejadian 31 Juli 2024
2 Jenis Informasi Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi

antara PT Darma Henwa Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk,
PT Bank Papua, PT Bank Oke Indonesia Tbk, PT Bank Jtrust
Indonesia Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi
Tengah

3 Pihak yang melakukantransaksi | a. PT Darma Henwa Tbk sebagai penerima pinjaman.
b. PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Papua, PT Bank Oke
Indonesia Tbk, PT Bank Jtrust Indonesia Tbk dan PT

PT Darma Henwa Tbk

Gedung Bakrie Tower 8" Floor, Rasuna Epicentrum

Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta 12940

t. (#6221) 2991-2350 f. (462 21) 2991-2364, 29912365
www.pidh.co.id

Page 2 OCR 0.944
DarmaHenwa

integrated mining services

Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah sebagai
pemberi pinjaman.

4 | Uraian Transaksi

Pada tanggal 31 Juli 2024, PT Darma Henwa Tbk
(“Perseroan”) menandatangani Perjanjian Kredit Sindikasi
dengan para pemberi pinjaman, yaitu PT Bank Central Asia
Tbk, PT Bank Papua, PT Bank Oke Indonesia Tbk, PT Bank
Jtrust Indonesia Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Tengah. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit
sindikasi dengan keseluruhan pinjaman maksimal sebesar
Rp 2.600.000.000.000 (Dua Triliun Enam Ratus Miliar
Rupiah).

Dari total fasilitas kredit sindikasi tersebut, Perseroan
telah mendapatkan komitmen pembiayaan sebesar Rp
1.835.000.000.000 (Satu Triliun Delapan Ratus Tiga Puluh
Lima Miliar Rupiah) pada saat perjanjian ini ditandatangani
dan sisanya maksimal sebesar Rp765.000.000.000 (Tujuh
Ratus Enam Puluh Lima Miliar Rupiah) akan diperoleh
melalui accordion option dalam waktu paling lama 3 (tiga)
bulan sejak perjanjian ini ditandatangani.

a) Fasilitas pinjaman yang diperoleh Perseroan terdiri
atas:
1. Fasilitas Kredit | dengan plafon maksimal sebesar
Rp 2.340.000.000.000,- (Dua Triliun Tiga Ratus
Empat Puluh Miliar Rupiah) dengan komitmen
awal yang telah diperoleh sebesar Rp
1.663.075.000.000,- (Satu Triliun Enam Ratus
Enam Puluh Tiga Miliar Tujuh Puluh Lima Juta
Rupiah):

Ik Fasilitas Kredit I.A, berupa Fasilitas Kredit
Investasi maksimal sebesar Rp
2.000.000.000.000,- (Dua Triliun Rupiah)
dengan komitmen awal yang telah
diperoleh sebesar Rp 1.323.075.000.000,-
(Satu Triliun Tiga Ratus Dua Puluh Tiga
Miliar Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah),

ii. Fasilitas Kredit I.B, berupa Fasilitas Kredit
Investasi maksimal sebesar Rp
240.000.000.000,- (Dua Ratus Empat Puluh
Miliar Rupiah), dan

ili. Fasilitas Kredit I.C, berupa Fasilitas Kredit
Investasi maksimal sebesar Rp
100.000.000.000 (Seratus Miliar Rupiah)

S-049/PTDH/SEK/VINI/2024

Page 20f4

Page 3 OCR 0.926
DarmaHenwa

integrated mining services

2. Fasilitas Kredit Il, berupa Fasilitas Time Loan
Revolving maksimal sebesar Rp 260.000.000.000,-
(Dua Ratus Enam Puluh Miliar Rupiah), dengan
komitmen awal yang telah diperoleh sebesar Rp
171.925.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Satu
Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Juta

Rupiah).
b) Jangka waktu pinjaman masing-masing fasilitas kredit
adalah:
| Fasilitas Kredit I: Maksimal 5 tahun sejak
penandatanganan Perjanjian Kredit,
Ii. Fasilitas — Kredit Il: 2 tahun sejak

penandatangangan Perjanjian Kredit.

c) Tingkat suku bunga pinjaman untuk Fasilitas Kredit |
dan Fasilitas Kredit II masing-masing sebesar ekuivalen
9# per tahun dan bersifat floating.

d) Perseroan akan menggunakan fasilitas pinjaman

tersebut antara lain untuk:

Ii. Belanja modal (capital expenditure) dan investasi
pembelian alat berat baru:

ii. Pembiayaan kembali (refinancing) atas fasilitas
leasing existing,

ii. Pembiayaan kembali (refinancing) atas fasilitas
kredit bilateral existing: dan

iv. Membiayai modal kerja (working capital).

5 | Penjelasan, Pertimbangan, dan
alasan dilakukannya Transaksi
serta Pengaruhnya pada Kondisi
Keuangan Perseroan

Perseroan dapat menggunakan fasilitas pinjaman ini untuk
membiayai belanja modal (capital expenditure) dan
investasi pembelian alat berat baru, pembiayaan kembali
(refinancing) atas fasilitas leasing existing, pembiayaan
kembali (refinancing) atas fasilitas kredit bilateral existing
dan untuk membiayai modal kerja Perseroan.

6 Pernyataan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan
bahwa:

a) Transaksi material ini tidak merupakan transaksi
afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan:

b) Semua informasi material telah diungkapkan dan
informasi tersebut tidak menyesatkan.

S-049/PTDH/SEK/VIII/2024

Page 3 of4

Page 4 OCR 0.950
DarmaHenwa

ntegrated mining services

Keterangan Lain-Lain

Nilai fasilitas pinjaman ini melebihi 5096 dari total ekuitas
Perseroan per Desember 2023 yaitu sebesar
Rp3.289.314.890.000, maka transaksi ini termasuk dalam
kategori transaksi material seperti yang dimaksud dalam
POJK 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.

Namun demikian, transaksi ini merupakan transaksi
material yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam
Pasal 11 huruf (b) dan (c) POJK 17/2020, dikarenakan
transaksi ini merupakan fasilitas pinjaman yang diperoleh
Perseroan langsung dari Bank serta memberikan jaminan
langsung kepada Bank, sehingga Perseroan tidak
diharuskan menggunakan jasa penilai dan memperoleh
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dampak kejadian, informasi atau
fakta material tersebut terhadap
kegiatan operasional Perseroan.

Fasilitas pinjaman yang diterima akan berdampak pada
peningkatan kegiatan operasional Perseroan.

Dampak kejadian, informasi, atau
fakta material tersebut terhadap
hukum.

Fasilitas pinjaman yang diterima tidak berdampak hukum
pada Perseroan.

10

Dampak kejadian, informasi, atau
fakta material tersebut terhadap
kondisi keuangan Perseroan.

Fasilitas pinjaman yang diterima akan menambah
kewajiban Perseroan, namun juga akan berdampak positif
bagi likuiditas Perseroan karena akan mendukung
pembiayaan operasional Perseroan yang berdampak pada
kinerja keuangan Perseroan.

11

Dampak kejadian, informasi, atau
fakta material tersebut terhadap
kelangsungan usaha Perseroan.

Fasilitas pinjaman yang diterima akan berdampak pada
perbaikan kelangsungan usaha Perseroan.

Demikian Keterbukaan Informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Darma Henwa Tbk

Ahmad Hilyadi
tut Director & Corporate Secretary

S-049/PTDH/SEK/VI!/2024

Page 40f4

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.36 MB
Published2 Aug 2024
Pages4
Characters7,678
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Darma Henwa Tbk · Nama Emiten p.1 ×20
linked org Bank Central Asia Tbk p.1 ×11
linked org Bank Oke Indonesia Tbk p.1 ×11
linked org Bank Jtrust Indonesia Tbk p.1 ×11
linked person Ahmad Hilyadi · tut Director & Corporate Secretary p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org PT Bank Papua p.1 ×4
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah p.1 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 239 ms 13 Sep 2026 16:09
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': '2024-07-31',
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result