Back to announcement
20240802_DEWA_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31690536_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review DEWASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.933
DarmaHenwa integrated mining services Jakarta, 2 Agustus 2024 Nomor : S-049/PTDH/SEK/VIII/2024 Kepada Yth. Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Bapak I Gede Nyoman Yetna Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower | Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 — 53 Jakarta 12190 Perihal: Keterbukaan Informasi Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi antara PT Darma Henwa Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Papua, PT Bank Oke Indonesia Tbk, PT Bank Jtrust Indonesia Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan POJK Nomor 31/POJUK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, kami sampaikan Keterbukaan Informasi mengenai Transaksi Material yang Dikecualikan sebagai berikut: Nama Emiten : PT Darma Henwa Tbk Nomor Telepon : 021-29912350 Nomor Faksimili : 021-29912364 Alamat e-Mail 1 corporate.secretary@ptdh.co.id 1 Tanggal Kejadian 31 Juli 2024 2 Jenis Informasi Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Kredit Sindikasi antara PT Darma Henwa Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Papua, PT Bank Oke Indonesia Tbk, PT Bank Jtrust Indonesia Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah 3 Pihak yang melakukantransaksi | a. PT Darma Henwa Tbk sebagai penerima pinjaman. b. PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Papua, PT Bank Oke Indonesia Tbk, PT Bank Jtrust Indonesia Tbk dan PT PT Darma Henwa Tbk Gedung Bakrie Tower 8" Floor, Rasuna Epicentrum Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Jakarta 12940 t. (#6221) 2991-2350 f. (462 21) 2991-2364, 29912365 www.pidh.co.id
Page 2 OCR 0.944
DarmaHenwa integrated mining services Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah sebagai pemberi pinjaman. 4 | Uraian Transaksi Pada tanggal 31 Juli 2024, PT Darma Henwa Tbk (“Perseroan”) menandatangani Perjanjian Kredit Sindikasi dengan para pemberi pinjaman, yaitu PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Papua, PT Bank Oke Indonesia Tbk, PT Bank Jtrust Indonesia Tbk dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah. Perseroan mendapatkan fasilitas kredit sindikasi dengan keseluruhan pinjaman maksimal sebesar Rp 2.600.000.000.000 (Dua Triliun Enam Ratus Miliar Rupiah). Dari total fasilitas kredit sindikasi tersebut, Perseroan telah mendapatkan komitmen pembiayaan sebesar Rp 1.835.000.000.000 (Satu Triliun Delapan Ratus Tiga Puluh Lima Miliar Rupiah) pada saat perjanjian ini ditandatangani dan sisanya maksimal sebesar Rp765.000.000.000 (Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Miliar Rupiah) akan diperoleh melalui accordion option dalam waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak perjanjian ini ditandatangani. a) Fasilitas pinjaman yang diperoleh Perseroan terdiri atas: 1. Fasilitas Kredit | dengan plafon maksimal sebesar Rp 2.340.000.000.000,- (Dua Triliun Tiga Ratus Empat Puluh Miliar Rupiah) dengan komitmen awal yang telah diperoleh sebesar Rp 1.663.075.000.000,- (Satu Triliun Enam Ratus Enam Puluh Tiga Miliar Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah): Ik Fasilitas Kredit I.A, berupa Fasilitas Kredit Investasi maksimal sebesar Rp 2.000.000.000.000,- (Dua Triliun Rupiah) dengan komitmen awal yang telah diperoleh sebesar Rp 1.323.075.000.000,- (Satu Triliun Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Miliar Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah), ii. Fasilitas Kredit I.B, berupa Fasilitas Kredit Investasi maksimal sebesar Rp 240.000.000.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Miliar Rupiah), dan ili. Fasilitas Kredit I.C, berupa Fasilitas Kredit Investasi maksimal sebesar Rp 100.000.000.000 (Seratus Miliar Rupiah) S-049/PTDH/SEK/VINI/2024 Page 20f4
Page 3 OCR 0.926
DarmaHenwa integrated mining services 2. Fasilitas Kredit Il, berupa Fasilitas Time Loan Revolving maksimal sebesar Rp 260.000.000.000,- (Dua Ratus Enam Puluh Miliar Rupiah), dengan komitmen awal yang telah diperoleh sebesar Rp 171.925.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah). b) Jangka waktu pinjaman masing-masing fasilitas kredit adalah: | Fasilitas Kredit I: Maksimal 5 tahun sejak penandatanganan Perjanjian Kredit, Ii. Fasilitas — Kredit Il: 2 tahun sejak penandatangangan Perjanjian Kredit. c) Tingkat suku bunga pinjaman untuk Fasilitas Kredit | dan Fasilitas Kredit II masing-masing sebesar ekuivalen 9# per tahun dan bersifat floating. d) Perseroan akan menggunakan fasilitas pinjaman tersebut antara lain untuk: Ii. Belanja modal (capital expenditure) dan investasi pembelian alat berat baru: ii. Pembiayaan kembali (refinancing) atas fasilitas leasing existing, ii. Pembiayaan kembali (refinancing) atas fasilitas kredit bilateral existing: dan iv. Membiayai modal kerja (working capital). 5 | Penjelasan, Pertimbangan, dan alasan dilakukannya Transaksi serta Pengaruhnya pada Kondisi Keuangan Perseroan Perseroan dapat menggunakan fasilitas pinjaman ini untuk membiayai belanja modal (capital expenditure) dan investasi pembelian alat berat baru, pembiayaan kembali (refinancing) atas fasilitas leasing existing, pembiayaan kembali (refinancing) atas fasilitas kredit bilateral existing dan untuk membiayai modal kerja Perseroan. 6 Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa: a) Transaksi material ini tidak merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan: b) Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. S-049/PTDH/SEK/VIII/2024 Page 3 of4
Page 4 OCR 0.950
DarmaHenwa ntegrated mining services Keterangan Lain-Lain Nilai fasilitas pinjaman ini melebihi 5096 dari total ekuitas Perseroan per Desember 2023 yaitu sebesar Rp3.289.314.890.000, maka transaksi ini termasuk dalam kategori transaksi material seperti yang dimaksud dalam POJK 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Namun demikian, transaksi ini merupakan transaksi material yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 11 huruf (b) dan (c) POJK 17/2020, dikarenakan transaksi ini merupakan fasilitas pinjaman yang diperoleh Perseroan langsung dari Bank serta memberikan jaminan langsung kepada Bank, sehingga Perseroan tidak diharuskan menggunakan jasa penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional Perseroan. Fasilitas pinjaman yang diterima akan berdampak pada peningkatan kegiatan operasional Perseroan. Dampak kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap hukum. Fasilitas pinjaman yang diterima tidak berdampak hukum pada Perseroan. 10 Dampak kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap kondisi keuangan Perseroan. Fasilitas pinjaman yang diterima akan menambah kewajiban Perseroan, namun juga akan berdampak positif bagi likuiditas Perseroan karena akan mendukung pembiayaan operasional Perseroan yang berdampak pada kinerja keuangan Perseroan. 11 Dampak kejadian, informasi, atau fakta material tersebut terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Fasilitas pinjaman yang diterima akan berdampak pada perbaikan kelangsungan usaha Perseroan. Demikian Keterbukaan Informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Darma Henwa Tbk Ahmad Hilyadi tut Director & Corporate Secretary S-049/PTDH/SEK/VI!/2024 Page 40f4
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
org
PT Bank Papua
p.1 ×4
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
239 ms
13 Sep 2026 16:09
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2024-07-31',
'valuation_date': None,
'value': None}