Back to announcement
20260529_APLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095708_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review APLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.942
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com SURAT KETERANGAN Nomor : 029/CN-NOT/V/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini menerangkan bahwa : PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : -. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Senin, 25 Mei 2026. Tempat : Jalan K.H. E.Z. Muttagien Nomor 94, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang — Banten. Pukul : 11.51 - 12.04 WIB. Mata Acara: - Persetujuan Persetujuan untuk menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk, tertanggal 25 Mei 2026, dengan nomor 21. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan WILSON AGUNG PRANOTO Direktur : Tuan ALBERT SUGIANTO Direktur : Tuan Insinyur ALI PRANATA Direktur : Tuan GIMAN Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Komisaris Utama : Tuan ALEXANDER AGUNG PRANOTO Komisaris : Tuan ROFIE SOEANDY Komisaris Independen: Tuan SUSANTO TJIOE Pimpinan Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan SUSANTO TJIOE, selaku Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 1.189.727.148 saham atau sebesar 87,315 dari 1.362.671.400 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Page 2 OCR 0.952
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : pengambilan -Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju, -Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain: -Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju. -Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat : a. Menyetujui dan dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat: b. Menyetujui wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, dengan ketentuan pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI 2025 digunakan dalam database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan permohonan persetujuan tersebut, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 3 OCR 0.947
NOTARIS BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn. Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46 Jalan Jalur Sutera Boulevard Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143 Telp.: (021) 3110 8020 Email: notarisbastian@gmail.com -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu. Tangerang, 25 Mei 2026.
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
BASTIAN HARIJANTO
p.1 ×3
unresolved
person
K.H. E.Z. Muttagien
p.1
unresolved
person
Insinyur ALI PRANATA
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
SUSANTO TJIOE Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
62 ms
13 Sep 2026 14:17
no text layer - needs OCR