Back to announcement
20260529_APLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095708_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed APLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Berkedudukan di Tangerang
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk (“PERSEROAN”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”).
A. Rapat telah diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Senin, 25 Mei 2026
Waktu : 10.51 – 12.04 WIB
Tempat : PT Asiaplast Industries Tbk
Jl. K.H. E.Z. Muttaqien No. 94
Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk
Kota Tangerang - Banten
Mata Acara Rapat sebagai berikut
I. RUPS Tahunan sebagai berikut
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 termasuk di dalamnya Laporan
Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025, Laporan
Pelaksanaan Fungsi Sekretaris Perusahaan, dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun
Buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan
pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan-persyaratan sehubungan dengan
penunjukan tersebut.
4. Penentuan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Komisaris Perseroan serta pemberian kuasa
kepada Dewan Komisaris untuk menentukan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan
untuk tahun buku 2026.
II. RUPS Luar Biasa sebagai berikut
- Persetujuan untuk menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan
serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025.
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir secara fisik pada saat Rapat:
DEWAN KOMISARIS DIREKSI
Komisaris Utama Alexander Agung Pranoto Direktur Utama Wilson Agung Pranoto
Komisaris Independen Susanto Tjioe Direktur Albert Sugianto
Komisaris Rofie Soeandy Direktur Ali Pranata
Direktur Giman
C. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Susanto Tjioe, selaku Komisaris Independen Perseroan.
D. I. RUPS Tahunan dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang memiliki 1.189.727.148 saham
dengan hak suara sah atau setara dengan 87,31% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2
II. RUPS Luar Biasa dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang memiliki 1.189.727.148 saham
dengan hak suara sah atau setara dengan 87,31% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Dalam Rapat tersebut pemegang saham/kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat.
F. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
G. Jumlah Pemegang Saham/Kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan Hasil Pemungutan Suara pada setiap
mata acara RUPS Tahunan adalah sebagai berikut :
Jumlah Pemegang Saham/ Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara
Kuasanya yang bertanya Setuju Tidak Setuju Abstain/Blanko
1.189.727.148 saham
1 0 0 0
(100% dari yang hadir)
1.189.727.148 saham
2 0 0 0
(100% dari yang hadir)
1.189.727.148 saham
3 0 0 0
(100% dari yang hadir)
1.189.727.148 saham
4 0 0 0
(100% dari yang hadir)
1.189.727.148 saham
5 0 0 0
(100% dari yang hadir)
H. Hasil keputusan dalam RUPS Tahunan telah diambil dengan suara bulat untuk:
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan
selama tahun buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama
Tahun Buku 2025, Laporan Pelaksanaan Fungsi Sekretaris Perusahaan dan Pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan
dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut.
2. a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 dan tahun buku sebelumnya sebagai
berikut:
i. Sebesar Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar Rupiah) dibagikan sebagai dividen tunai,
sehingga setiap saham memperoleh Rp44,03 (empat puluh empat koma nol tiga Rupiah), yang
berasal dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025 dan tahun buku sebelumnya
ii. Sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta Rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai dana
cadangan wajib;
iii. Sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk memperkuat struktur
permodalan Perseroan
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan di atas, sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.
3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta
persyaratan-persyaratan sehubungan dengan penunjukan tersebut, dikarenakan masih memerlukan waktu
untuk memonitor dan menilai kinerja serta mempertimbangkan calon Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik yang akan ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Audit Perseroan serta mempertimbangkan kondisi objektif lainnya yang dirasa
perlu dalam mengambil keputusan. Kriteria minimal dalam penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan tahun buku 2026 minimal meliputi hal berikut ini,
yaitu Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan profesional dalam
melaksanakan tugasnya sebagaimana kelaziman yang berlaku umum
Page 3
4. Menyetujui penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2026, yaitu dalam jumlah seluruhnya sebanyak-banyaknya Rp.7.300.000.000,00 (tujuh
miliar tiga ratus juta Rupiah), dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.
I. Jumlah Pemegang Saham/Kuasanya yang mengajukan pertanyaan dan Hasil Pemungutan Suara pada setiap
mata acara RUPS Luar Biasa adalah sebagai berikut :
Jumlah Pemegang Saham/ Hasil Pemungutan Suara
Mata Acara
Kuasanya yang bertanya Setuju Tidak Setuju Abstain/Blanko
1.189.727.148 saham
1 0 0 0
(100% dari yang hadir)
J. Hasil keputusan dalam RUPS Luar Biasa telah diambil dengan suara bulat untuk:
a. Menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud Dan Tujuan Serta
Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025
(dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana
ditentukan instansi yang berwenang yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam
Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha,
sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat;
b. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan
Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh
lima) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi
yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat
dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat kepada instansi yang berwenang,
dengan ketentuan pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran
Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI 2025 digunakan dalam
database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan permohonan persetujuan tersebut, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Tangerang, 29 Mei 2026
PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 25 May 2026 · 10:51–12:04 |
| Present | 1,189,727,148 (87.31%) |
| Chair | Susanto Tjioe |
Agenda 1
approved
For
1,189,727,148
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
approved
For
1,189,727,148
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 3
approved
For
1,189,727,148
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 4
approved
For
1,189,727,148
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 5
approved
For
1,189,727,148
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 9
approved
For
1,189,727,148
100.00%
Against
0
—
Abstain
0
—
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
K.H. E.Z. Muttaqien
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
612 ms
12 Sep 2026 22:17
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1189727148'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1189727148'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1189727148'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 4,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1189727148'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 5,
'title': '5 0 H. Hasil keputusan dalam RUPS 1. Menyetujui dan '
'mengesahkan selama tahun buku 2025 Tahun Buku 2025, '
'Laporan Keuangan Perseroan Tahun jawab sepenuhnya '
'(acquit et',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1189727148'},
{'approved': True,
'pct_for': '100',
'seq': 9,
'title': '1 0 J. Hasil keputusan dalam RUPS Luar a. Menyetujui '
'dan merubah Kegiatan Usaha dalam rangka (dua ribu dua '
'puluh lima)',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '1189727148'}],
'chair_name': 'Susanto Tjioe',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-05-25',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '87.31',
'shares_present': '1189727148',
'time_end': '12:04:00',
'time_start': '10:51:00',
'venue': 'PT Asiaplast Industries Tbk Jl. K.H. E.Z. Muttaqien No. 94 '
'Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk Kota Tangerang - Banten'}