Skip to content
Back to announcement

20260529_APLI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095708_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review APLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.946
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143
Telp.: (021) 3110 8020
Email: notarisbastian@gmaill.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 028/CN-NOT/V/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya: BASTIAN HARIJANTO, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Tangerang, dengan ini
menerangkan bahwa :

PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Senin, 25 Mei 2026.

Tempat : Jalan K.H. E.Z. Muttagien Nomor 94, Kelurahan Gembor,
Kecamatan Periuk, Kota Tangerang — Banten.

Pukul 1 10.51 - 11.45 WIB.

Mata Acara:

Tg

Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris Tahun Buku 2025, Laporan Pelaksanaan Fungsi
Sekretaris Perusahaan, dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
Tahun Buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang
telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.

Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026, dan pemberian wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan-persyaratan
sehubungan dengan penunjukan tersebut.

Penentuan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi Komisaris Perseroan
serta pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menentukan gaji
dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan PT ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk, tertanggal 25 Mei 2026,
dengan nomor 20.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan WILSON AGUNG PRANOTO
Direktur : Tuan ALBERT SUGIANTO

Direktur : Tuan Insinyur ALI PRANATA

Direktur : Tuan GIMAN

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris Utama : Tuan ALEXANDER AGUNG PRANOTO
Komisaris : Tuan ROFIE SOEANDY

Komisaris Independen: Tuan SUSANTO TJIOE
Page 2 OCR 0.950
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143
Telp.: (021) 3110 8020

Email: notarisbastian@gmail.com

Pimpinan Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan SUSANTO TJIOE, selaku Komisaris Independen

Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham
yang mewakili 1.189.727.148 saham atau sebesar 87,31”9 dari 1.362.671.400
saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun
tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat:
-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
Rapat, yang memberikan suara tidak setuju,
-Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam
Rapat, yang memberikan suara blanko/abstain:
-Seluruh pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam
Rapat memberikan suara setuju.
-Sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk
mufakat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan mengenai
keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun
Buku 2025, Laporan Pelaksanaan Fungsi Sekretaris Perusahaan dan
Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, sekaligus
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :

a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 dan tahun
buku sebelumnya sebagai berikut:
i. sebesar Rp 60.000.000.000,00 dibagikan sebagai dividen tunai, sehingga
Page 3 OCR 0.953
NOTARIS

BASTIAN HARIJANTO, S.H., M.Kn.
Ruko The Prominence Kav. 38G No. 46

Jalan Jalur Sutera Boulevard

Panunggangan Timur, Pinang, Kota Tangerang - 15143
Telp.: (021) 3110 8020

Email: notarisbastian@gmail.com

setiap saham memperoleh Rp. 44,03, yang berasal dari laba bersih
Perseroan tahun buku 2025 dan tahun buku sebelumnya,
li. (sebesar Rp100.000.000,00 disisihkan dan dibukukan sebagai dana
cadangan wajib:
iii. sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan untuk
memperkuat struktur permodalan Perseroan.
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026 dan memberikan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut serta persyaratan-persyaratan sehubungan dengan
penunjukan tersebut, dikarenakan masih memerlukan waktu untuk memonitor
dan menilai kinerja serta mempertimbangkan calon Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik yang akan ditunjuk oleh Dewan Komisaris Perseroan
dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan serta
mempertimbangkan kondisi objektif lainnya yang dirasa perlu dalam
mengambil keputusan. Kriteria minimal dalam penunjukan Kantor akuntan
Publik untuk melakukan audit atas laporan keuangan perseroan tahun buku
2026 minimal meliputi hal berikut ini, yaitu Kantor Akuntan Publik yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan profesional dalam
melaksanakan tugasnya sebagaimana kelaziman yang berlaku umum.

Keputusan Mata Acara Keempat :

Menyetujui penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 yaitu dalam jumlah
seluruhnya sebanyak-banyaknya Rp. 7.300.000.000,00 (tujuh miliar tiga ratus
juta Rupiah), dan memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan
Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi
Perseroan.

-Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.29 MB
Published29 May 2026
Pages3
Characters7,246
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASIAPLAST INDUSTRIES Tbk p.1 ×5
linked person WILSON AGUNG PRANOTO · Direktur Utama p.1
linked person ALBERT SUGIANTO · Direktur p.1
linked person ALEXANDER AGUNG PRANOTO · Komisaris Utama p.1
linked person ROFIE SOEANDY · Komisaris p.1
linked person SUSANTO TJIOE · Komisaris Independen p.1 ×4
possible person GIMAN · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person BASTIAN HARIJANTO p.1 ×3
unresolved person K.H. E.Z. Muttagien p.1
unresolved person Insinyur ALI PRANATA · Direktur p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 84 ms 13 Sep 2026 14:18

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result