Back to announcement
20240731_CBUT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31689249_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review CBUTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.910
NOTARIS WINTER SIGIRO, SH.,MH MENARA PERTIWI CBD Mega Kuningan Jl. Mega Kuningan Barat III Kav. 10 - Jakarta Selatan 12950 Naah” Telp/Fax: 021-29410333 E-mail: wintersigiro1 1 @gmail.com Nomor : 9573/Not.WS/VII/2024 Jakarta, 30 Juli 2024 Lampiran 1- Perihal : Resume RUPS Luar Biasa PT Citra Borneo Utama, Tbk. Kepada Yth., PT Citra Borneo Utama, Tbk. ASDP/Pelabuhan Roro Tempenek Kumai Hulu, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat 74181 Kalimantan Tengah Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume RUPS Luar Biasa (selanjutnya disingkat “Rapat”) PT CITRA BORNEO UTAMA, Tbk., berkedudukan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang dilangsungkan melalui kehadiran fisik juga secara elektronik melalui Aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSEI) pada: Hari/Tanggal : Selasa/30 Juli 2024 Waktu 110.54 s/d 11.14 WIB Tempat : The Sultan Hotel - ASEAN Room 4 Jl. Gatot Subroto, RT.1/Rw.3, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat 10270 I. HADIR DALAM RAPAT A. Dewan Komisaris: " Komisaris Utama : DR. Sofyan A. Djalil, SH., MA. » Komisaris Independen — : Boumediene Sumurung Halomoan B. Direksi: » Direktur : Ronny Hertantyo Raharjo Direktur : Rorry Christian Tobing C. Pemegang Saham: Sesuai daftar hadir yang dibuat oleh PT Datindo Entrycom, Pemegang Saham yang hadir/diwakili dalam Rapat sejumlah 2.203.014.300 saham atau 70.4964576Y6 dari 3.125.000.000 jumlah saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan.
Page 2 OCR 0.932
II. IV. VI. KETUA RAPAT — DR. Sofyan A. Djalil, SH., MA. yang telah ditunjuk sebagai Ketua Rapat berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris Perseroan melalui surat tertanggal 29 Juli 2024, untuk memimpin pembahasan Mata Acara Rapat. MATA ACARA RAPAT — Penerimaan pengunduran diri anggota Direksi Perseroan dan persetujuan perubahan susunan Direksi Perseroan. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT 1. Pemberitahuan tentang rencana Rapat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan PT Bursa Efek Indonesia dengan surat tanggal 12 Juni 2024 Nomor: 047/CBUT- JKT/VI/2024 perihal Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, 2. Pengumuman dalam website resmi PT Bursa Efek Indonesia, website resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan website resmi Perseroan masing-masing pada Tanggal 21 Juni 2024, 3. Pemanggilan untuk Rapat telah diumumkan dalam website resmi PT Bursa Efek Indonesia, website resmi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan website resmi Perseroan masing- masing pada tanggal 08 Juli 2024. KUORUM RAPAT Dalam Rapat tersebut telah dihadiri/diwakili 2.203.014.300 saham atau mewakili 70,4964576Y9 dari 3.125.000.000 saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dan karenanya ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (3) huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan telah dipenuhi. JALANNYA RAPAT Sesuai dengan Tata Tertib Rapat, Ketua Rapat: " Memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara Rapat. » Dalam kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang disampaikan oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir. " Hasil pemungutan suara untuk Mata Acara Rapat termasuk yang melalui cASY.KSEI, diperoleh hasil sebagai berikut: - Jumlah suara yang abstain sebesar 8.746.300 saham, yang mewakili 0,3970151Y6 suara yang sah dalam Rapat: — Jumlah suara yang tidak setuju sebesar 0 saham, yang mewakili 0Y4 suara yang sah dalam Rapat, - Jumlah suara yang setuju adalah sebesar 2.194.268.000 saham atau 99,6029849Yo dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah untuk Rapat ini:
Page 3 OCR 0.946
Perhitungan suara berdasarkan Pasal 47 POJK Nomor: 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa suara abstain akan dimasukkan kedalam suara terbanyak yang dikeluarkan untuk Mata Acara Rapat, dengan demikian jumlah suara setuju adalah sebesar 2.203.014.300 saham atau 10046 dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. VII. KEPUTUSAN RAPAT 5 Menerima pengunduran diri Tuan RONNY HERTANTYO RAHARJO selaku Direktur Perseroan, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat dengan ucapan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas kinerja terbaik yang telah diberikan selama menjabat sebagai Direktur Perseroan. Selanjutnya memberikan pelunasan serta pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Tuan RONNY HERTANTYO RAHARJO selaku Direktur Perseroan atas masa baktinya yang telah dijalankan sejak menjabat sebagai Direktur Perseroan hingga ditutupnya Rapat, sejauh tindakan kepengurusan tersebut tercermin dalam buku-buku Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana. Menyetujui untuk mengangkat Tuan RONNY HERTANTYO RAHARJO yang sebelumnya sebagai Direktur Perseroan menjadi Direktur Utama Perseroan, terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat untuk sisa masa jabatan anggota Direksi Perseroan yang menjabat saat ini dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Sehubungan dengan Keputusan Mata Acara Rapat, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sebagai berikut: Dewan Komisaris - Komisaris Utama : DR. Sofyan A. Djalil, SH., MA. - Komisaris Independen: Boumediene Sumurung Halomoan Direksi - Direktur Utama : Ronny Hertantyo Raharjo - Direktur : Rorry Christian Tobing Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi dan/atau Corporate Secretary Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk menyatakan Keputusan Rapat tersebut dalam akta Notaris. Untuk itu menghadap dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan memberitahukan dan/atau melaporkan kepada instansi yang berwenang, membuat perubahan dan/atau tambahan yang diperlukan agar laporan dapat diterima dan selanjutnya melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa ada yang dikecualikan.
Page 4 OCR 0.954
VIII. Rapat memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada masing-masing anggota Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam kerangka pelaksanaan dari keputusan-keputusan Rapat, memberitahukan keputusan-keputusan Rapat kepada pihak yang berwenang serta melakukan pemberitahuan atau pengumuman yang diperlukan, satu dan lain hal tanpa dikecualikan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. IX. Bahwa untuk mata acara Rapat telah diambil keputusan dengan suara bulat oleh seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir sebagaimana telah diinput dalam aplikasi Electronic General Meeting System (eASY.KSFI). Ketua Rapat menutup RUPS Luar Biasa tersebut pada pukul 11.14 WIB. Keputusan Rapat tersebut di atas dibuat dalam Akta Risalah Rapat tertanggal 30 Juli 2024, yang dibuat oleh saya, Notaris, yang salinan akta tersebut masih dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikianlah resume RUPS Luar Biasa ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris, kirimkan kepada Perseroan. Hormat Saya,
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
WINTER SIGIRO
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
unresolved
person
Boumediene Sumurung Halomoan
· Komisaris Independen
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
140 ms
13 Sep 2026 16:10
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-07-30',
'meeting_type': 'EGM'}