Skip to content
Back to announcement

20260903_TAPG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32144755_lamp1.pdf

Other Text extracted TAPG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.932
5 AGRO

SE TRIPUTRA
N- PERSADA

Nomor : 076/TAP/S-CORSEC-HO/IX/2026
Tanggal : 3 September 2026

Kepada,

Kadiv Penilaian Perusahaan 2 dan Kadiv Pengaturan & Operasional Perdagangan
PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6

Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan, 12190

Up. Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto dan Bapak Pande Made Kusuma Ari A

Perihal : Tanggapan atas Surat BEI No. S-11260/BEI.PP2/09-2026, Perihal: Permintaan
Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat dari BEI Nomor: S-11260/BEI.PP2/09-2026 tanggal 2 September 2026,
perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek. Dengan ini kami sampaikan tanggapan
kami sebagai berikut :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Jawaban:

Perseroan tidak memiliki/mengetahui informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015. Apabila perseroan
memiliki/mengetahui informasi atau fakta material yang dimaksud, Perseroan akan
menyampaikan keterbukaan informasi sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan OJK Nomor
31/POJK.04/2015

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BE1/12-2025?

Jawaban:

Perseroan tidak memiliki/ mengetahui informasi atau fakta material yang dimaksud
dalam ketentuan Peraturan Nomor I-E butir III.2.1. sebagaimana tercantum dalam Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025. Apabila perseroan
memiliki/mengetahui informasi atau fakta material yang dimaksud, Perseroan akan
menyampaikan keterbukaan informasi sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan tersebut.

PT Triputra Agro Persada Tbk.

Gedung The East Lantai 23 Tel: (#62) 21-5794-4737
Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung, Kav. E.3.2 No.1 Fax: (462) 21- 5794-4745
Jakarta Selatan 12950 - Indonesia www.tap-agri.com

Page 2 OCR 0.949
5 AGRO

NE TRIPUTRA

N PERSADA

3,

Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan

Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?

Jawaban:

Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka.

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawaban:

Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat, yang
akan berakibat terhadap pencatatan saham di Bursa. Jikalau ada rencana tindakan korporasi
dalam waktu dekat, Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi sebagaimana
disebutkan dalam Peraturan Bursa.

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik

Jawaban:

Tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik. Seluruh keterbukaan informasi telah kami sampaikan sesuai
ketentuan yang berlaku.

Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut

Jawaban:

Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan, kecuali rencana se// down untuk
meningkatkan jumlah free float dalam rangka pemenuhan ketentuan dari Bursa,
belum terdapat rencana dari pemegang saham utama terkait perubahan kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Jikalau terdapat rencana dari pemegang saham utama terkait
perubahan kepemilikan sahamnya di Perseroan, maka Pemegang saham utama akan
melaporkan secara langsung sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.

PT Triputra Agro Persada Tbk.

Gedung The East Lantai 23 Tel: (#62) 21-5794-4

Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung, Kav. E.3.2 No.1 Fax: (462) 21- 5794-4745
Jakarta Selatan 12950 - Indonesia www.tap-agri.com

Page 3 OCR 0.927
YTRIPUTRA
“AGRO
N 5 PERSADA

Tambahan Penjelasan Terkait Tren Positif Saham Perseroan:

Pergerakan harga saham Perseroan baru-baru ini, kemungkinan dipengaruhi oleh sejumlah faktor,

antara lain:

» Penguatan harga CPO futures di Malaysia

ke)

CPO futures Malaysia tercatat berada di kisaran RM 4,816—4,958 per ton
pada periode 26 Agustus s.d. 1 September 2026, naik lebih dari 5Yo dari akhir
bulan Juli 2026 dan telah mencapai angka tertinggi selama tahun 2026 di harga
RM 5,018 pada tanggal 20 Agustus 2026, hal ini menandakan tren bullish yang kuat.

Rata-rata harga CPO futures Malaysia diperkirakan stabil tinggi pada tahun
ini, yang didorong oleh siklus konsumsi negara importir dan peran program biodiesel
berbagai negara yang diperkirakan menjadi katalis dalam penentuan harga CPO.

» Sinyal positif dari kinerja ekspor Indonesia

o

Sesuai data BPS (Januari — Juni 2026): Kumulatif nilai ekspor produk minyak sawit
Indonesia mencapai USD $19,45 miliar (tumbuh 12,57Yo YoY dibandingkan periode
yang sama tahun 2025 yang hanya sebesar US$ 17,28 miliar). BPS mencatat khusus
nilai ekspor CPO dan turunannya tumbuh sebesar 7,32Yo. turut menjaga surplus
perdagangan di level tinggi. Total volume ekspor produk sawit mencapai 16,59 juta
ton (naik 5,79Yo YoY dari 15,68 juta ton pada 1H2025). Berada pada level US$ 1.132
per ton CIF Rotterdam, lebih tinggi dibandingkan rata-rata semester 1/2025 (US$
1.088 per ton).

Hal ini menunjukan Nilai ekspor CPO dan turunannya melonjak signifikan,
sebagai pertanda permintaan global yang kuat.

Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

PT Triputra Agro Persada Tbk

Orpgrate Secretary

PT Triputra Agro Persada Tbk.

Gedung The East Lantai 23 Tel: (#62) 21-5794-4737
Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung, Kav. E.3.2 No.1 Fax : (#62) 21- 5794-4745
Jakarta Selatan 12950 - Indonesia www.tap-agri.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.54 MB
Published3 Sep 2026
Pages3
Characters6,923
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Triputra Agro Persada Tbk. p.1 ×11
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto p.1
unresolved person Pande Made Kusuma Ari A p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result