Skip to content
Back to announcement

20260526_BEEF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095359_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed BEEF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                     RINGKASANRISALAH
                               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

                                           PT ESTIKA TATA TIARA Tbk

PT Estika Tata Tiara Tbk., (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang diselenggarakan secara
fisik dan elektronik menggunakan sistem Easy.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”),
dengan rincian sebagai berikut:

    I.         Hari, Tanggal        : Selasa, 26 Mei 2026
               Waktu                : 10.00 WIB - 11.00 WIB
               Tempat               : Equity Tower, LG Floor (Main Hall Equity)
                                      Lot 9, SCBD – Jl. Jend. Sudirman Kav 52 – 53
                                      Jakarta 12190
               Mekanisme            : Diselenggarakan secara fisik dan elektronik oleh Perseroan dengan
                                      menggunakan sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI.

    II.        Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
               1. Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
                   berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
                   jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan
                   Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah
                   dijalankan selama tahun buku 2025.
               2. Persetujuan penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit Laporan Keuangan
                   Konsolidasi Perseroan untuk tahun buku 2026 dan penetapan honorarium Kantor Akuntan Publik
                   serta persyaratan lainnya.
               3. Penetapan Penggunaan Laba Komprehensif tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada
                   tanggal 31 Desember 2025
               4. Persetujuan perubahan susunan Komisaris dan Direksi Perseroan.
               5. Persetujuan perpindahan alamat PT Estika Tata Tiara Tbk.

    III.     Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

            Direktur Utama                                     Ir. Imam Subowo, MMA
            Direktur                                           Edie


           Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

            Komisaris Utama                                    Aldi Imam Wibowo
            Komisaris                                          Billy Sabarto

    IV.        Pemimpin Rapat:
               Rapat dipimpin oleh Sdr Aldi Imam Wibowo, selaku Komisaris Utama

    V.         Kehadiran Pemegang Saham pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
Page 2
           Bahwa dalam RUPS Tahunan berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 2 angka
           (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat 1 Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang
           Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK No. 15/POJK.04/2020 (“POJK No.
           15/2020”), berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh
           pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
           hak suara yang hadir dalam Rapat.

           Sehubungan dengan hal tersebut, dalam RUPS Tahunan Pemegang Saham yang hadir atau diwakili oleh
           Kuasanya dalam Rapat tersebut adalah mewakili sebanyak 7.050.781.864 saham atau mewakili 86,83%
           dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, dan oleh
           karenanya persyaratan kuorum kehadiran sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut telah
           terpenuhi, sehingga Rapat tersebut adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat sesuai
           dengan agenda Rapat.


VI.        Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan:
           Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
           dan/atau pendapat dalam Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
           mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.


VII.       Mekanisme Pengambilan Keputusan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
             a. Keputusan Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara, karena terdapat beberapa
                  Pemegang Saham yang memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk (a) menghadiri Rapat
                  saja namun tidak untuk memberikan suara (abstain) dan (b) menghadiri Rapat dan memberikan
                  suara tidak setuju;
             b. Pemungutan suara dilakukan secara lisan dengan mengangkat tangan oleh Pemegang Saham
                  atau kuasanya yang tidak setuju kemudian dilanjutkan dengan Pemegang Saham atau kuasanya
                  yang memberikan suara blanko (abstain).
             c. Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 47 Peraturan OJK No. 15, hak suara
                  sah yang hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara atau abstain, dianggap
                  mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan
                  suara.
             d. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020
                  tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
                  Rapat ini diselenggarakan secara fisik dan elektronik menggunakan fasilitas elektronik rapat
                  umum pemegang saham yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yakni
                  eASY.KSEI (terkait pemberian kuasa melalui e-Proxy dan juga pelaksanaan hak suara melalui e-
                  Voting).

VIII.      Hasil Pemungutan Suara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Keputusan Rapat:

 Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/ voting dan Keputusan Rapat adalah
sebagai berikut:

Mata Acara Pertama

                 Setuju                 Tidak Setuju             Abstain               Usulan Pertanyaan
         7.050.689.026 suara     /   4.738 suara / 0%       88.100 suara / 0%                 Nihil
         99,9993%

       Keputusan Rapat:
1.     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha
       keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, serta Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya
Page 3
     Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
     2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan dan menyetujui Laporan
     Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
     memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge)
     kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
     yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut
     tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk
     tahun buku 2025.
2.   Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk
     menuangkan/menyatakan keputusan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2025 ini dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya
     memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
     diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
     berlaku.


Mata Acara Kedua

               Setuju                  Tidak Setuju             Abstain               Usulan Pertanyaan
       7.050.693.701 suara      /   63 suara / 0%          88.100 suara / 0%                 Nihil
       99,9999%

     Keputusan Rapat:
     1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
         Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dengan kriteria Independen dan terdaftar di OJK yang
         akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2026 dan menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan-
         persyaratan sehubungan dengan penunjukan tersebut, termasuk pemberhentiannya.
     2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk
         menuangkan/menyatakan keputusan ini dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk
         selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
         tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
         undangan yang berlaku.




 Mata Acara Ketiga

               Setuju                  Tidak Setuju             Abstain               Usulan Pertanyaan
       7.050.689.026 suara      /   4.738 suara / 0%       88.100 suara / 0%                 Nihil
       99,9993%

     Keputusan Rapat:
     1. Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2025 sebesar Rp.129.087.451.842,- (seratus dua puluh sembilan miliar delapan puluh tujuh
         juta empat ratus lima puluh satu ribu delapan ratus empat puluh dua Rupiah) sebagai laba ditahan dengan
         tujuan untuk memperkuat struktur permodalan.
     2. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk
         menuangkan/menyatakan keputusan ini dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk
         selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap
         tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
         undangan yang berlaku.
Page 4
 Mata Acara Keempat

               Setuju                 Tidak Setuju             Abstain              Usulan Pertanyaan
       7.050.693.701 suara     /   63 suara / 0%          88.100 suara / 0%                Nihil
       99,9999%

     Keputusan Rapat:
1.       Menyetujui memberhentikan dengan hormat Bapak IR. Imam Subowo dari jabatannya selaku Direktur
         Utama Perseroan, Bapak Billy Sabarto dari jabatannya selaku Komisaris Perseroan dan Bapak Yudi Arif
         dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini
         dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada
         Perseroan selama masa baktinya serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge)
         atas tindakan pengurusan/pengawasan yang telah dilakukannya terhitung sejak tanggal
         pengangkatannya sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakannya tersebut
         tercermin di dalam Laporan Keuangan Perseroan.
2.       Menyetujui untuk mengangkat Bapak Ary Wijayanto sebagai Direktur Utama Perseroan, Bapak IR. Imam
         Subowo sebagai Komisaris Perseroan dan Bapak Billy Sabarto sebagai Komisaris Independen Perseroan,
         yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
         Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tahun 2028, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
         Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.

         Sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
         ditutupnya Rapat ini adalah sebagai berikut:
         Dewan Komisaris:
         Komisaris Utama       : Aldi Imam Wibowo
         Komisaris              : Ir. Imam Subowo
         Komisaris Independen : Billy Sabarto

         Dewan Direksi:
         Direktur Utama        : Ary Wijayanto
         Direktur              : Edie

3.       Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan
         segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
         Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan
         serta menandatangani segala akta yang dibuat di hadapan Notaris, selanjutnya memberitahukan kepada
         pihak yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan
         tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


 Mata Acara Kelima

               Setuju                 Tidak Setuju             Abstain              Usulan Pertanyaan
       7.050.693.701 suara     /   63 suara / 0%          88.100 suara / 0%                Nihil
       99,9999%

     Keputusan Rapat:
1.   Menyetujui perubahan alamat Perseroan dari semula beralamat di:
     Equity Tower Lantai 22 Unit A, SCBD Lot 9, Jalan Jenderal Sudirman Kav.52-53, Rukun Tetangga 005, Rukun
     Warga 003, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190.
     menjadi beralamat di:
     Jalan Prof. DR. Soepomo No.176, Rukun Tetangga 1, Rukun Warga 15, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan
     Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan 12870.
Page 5
   2.   Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala
        tindakan sehubungan dengan perubahan alamat Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas
        untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat di hadapan
        Notaris, selanjutnya memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan segala tindakan yang
        diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
        berlaku.


Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ESTIKA TATA TIARA Tbk.


                                            Jakarta, 26 Mei 2026
                                         PT ESTIKA TATA TIARA Tbk
                                              Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published26 May 2026
Pages5
Characters14,275
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 May 2026 · 10:00–11:00
Present7,050,781,864 (86.83%)
ChairAldi Imam Wibowo
Agenda 1 approved
For
7,050,689,026
100.00%
Against
4,738
0.00%
Abstain
88,100
0.00%
Agenda 2 approved
For
7,050,693,701
100.00%
Against
63
0.00%
Abstain
88,100
0.00%
Agenda 3 approved
For
7,050,689,026
100.00%
Against
4,738
0.00%
Abstain
88,100
0.00%
Agenda 5 approved
For
7,050,693,701
100.00%
Against
63
0.00%
Abstain
88,100
0.00%
Agenda 6 approved
For
7,050,693,701
100.00%
Against
63
0.00%
Abstain
88,100
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ESTIKA TATA TIARA Tbk p.1 ×14
linked person Imam Subowo, MMA · Direktur Utama p.1 ×9
linked person Billy Sabarto · Komisaris p.1 ×7
linked person Aldi Imam Wibowo · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person Yudi Arif p.4
possible person Edie · Direktur p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.3
unresolved person Ary Wijayanto · Direktur Utama p.4
unresolved person Prof. DR. Soepomo p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 795 ms 12 Sep 2026 22:17
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9993',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan '
                                'mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata '
                                'usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                '2025, serta Laporan Keuangan Perseroan '
                                'termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan '
                                'Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang '
                                'telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik '
                                'Heliantono dan Rekan dan menyetujui Laporan '
                                'Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, '
                                'serta memberikan pembebasan dan pelunasan '
                                'tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
                                'de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan '
                                'pengawasan dan pengurusan yang dilakukan '
                                'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal '
                                '31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan '
                                'Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris untuk tahun buku 2025. 2. '
                                'Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk '
                                'menuangkan/menyatakan keputusan pengesahan '
                                'Laporan Tahunan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ini '
                                'dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, '
                                'dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada '
                                'pihak yang berwenang, serta melakukan semua '
                                'dan setiap tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
                                'dengan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '88100',
             'votes_against': '4738',
             'votes_for': '7050689026'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik dengan kriteria Independen dan '
                                'terdaftar di OJK yang akan mengaudit laporan '
                                'keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan '
                                'menetapkan honorarium Akuntan Publik '
                                'Independen tersebut serta persyaratan- '
                                'persyaratan sehubungan dengan penunjukan '
                                'tersebut, termasuk pemberhentiannya. 2. '
                                'Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa '
                                'dengan hak substitusi kepada Direksi '
                                'Perseroan, untuk menuangkan/menyatakan '
                                'keputusan ini dalam akta yang dibuat di '
                                'hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya '
                                'memberitahukannya pada pihak yang berwenang, '
                                'serta melakukan semua dan setiap tindakan '
                                'yang diperlukan sehubungan dengan keputusan '
                                'tersebut sesuai dengan peraturan perundang- '
                                'undangan yang berlaku.',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '88100',
             'votes_against': '63',
             'votes_for': '7050693701'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9993',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui penetapan penggunaan laba '
                                'bersih untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025 sebesar '
                                'Rp.129.087.451.842,- (seratus dua puluh '
                                'sembilan miliar delapan puluh tujuh juta '
                                'empat ratus lima puluh satu ribu delapan '
                                'ratus empat puluh dua Rupiah) sebagai laba '
                                'ditahan dengan tujuan untuk memperkuat '
                                'struktur permodalan. 2. Menyetujui memberikan '
                                'wewenang dan kuasa dengan hak substitusi '
                                'kepada Direksi Perseroan, untuk '
                                'menuangkan/menyatakan keputusan ini dalam '
                                'akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan '
                                'untuk selanjutnya memberitahukannya pada '
                                'pihak yang berwenang, serta melakukan semua '
                                'dan setiap tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai '
                                'dengan peraturan perundang- undangan yang '
                                'berlaku.',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '88100',
             'votes_against': '4738',
             'votes_for': '7050689026'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9999',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan alamat Perseroan dari '
                                'semula beralamat di: Equity Tower Lantai 22 '
                                'Unit A, SCBD Lot 9, Jalan Jenderal Sudirman '
                                'Kav.52-53, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga '
                                '003, Kelurahan Senayan, Kecamatan Kebayoran '
                                'Baru, Jakarta Selatan 12190. menjadi '
                                'beralamat di: Jalan Prof. DR. Soepomo No.176, '
                                'Rukun Tetangga 1, Rukun Warga 15, Kelurahan '
                                'Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Kota '
                                'Administrasi Jakarta Selatan 12870. 2. '
                                'Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk '
                                'melakukan segala tindakan sehubungan dengan '
                                'perubahan alamat Perseroan tersebut di atas '
                                'termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat '
                                'atau meminta untuk dibuatkan serta '
                                'menandatangani segala akta yang dibuat di '
                                'hadapan Notaris, selanjutnya memberitahukan '
                                'kepada pihak yang berwenang serta melakukan '
                                'segala tindakan yang diperlukan sehubungan '
                                'dengan keputusan tersebut sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan yang berlaku. '
                                'Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum '
                                'Pemegang Saham Tahunan PT ESTIKA TATA TIARA '
                                'Tbk. Jakarta, 26 Mei 2026 PT ESTIKA TATA '
                                'TIARA Tbk Direksi Perseroan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '88100',
             'votes_against': '63',
             'votes_for': '7050693701'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '99.9999',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '88100',
             'votes_against': '63',
             'votes_for': '7050693701'}],
 'chair_name': 'Aldi Imam Wibowo',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-05-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '86.83',
 'shares_present': '7050781864',
 'time_end': '11:00:00',
 'time_start': '10:00:00',
 'venue': 'Equity Tower, LG Floor (Main Hall Equity) Lot 9, SCBD – Jl. Jend. '
          'Sudirman Kav 52 – 53 Jakarta 12190 Mekanisme : Diselenggarakan '
          'secara fisik dan elektronik oleh Perseroan dengan menggunakan '
          'sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI. II.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result