Back to announcement
20260526_PSGO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32095109.pdf
RUPS minutes Needs review PSGOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 014/PS/CORSEC/EKS/V/2026
Nama Perusahaan PT Palma Serasih Tbk.
Kode Emiten PSGO
Lampiran 2
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan (KOREKSI)
Mengoreksi surat kami nomor : 008/PS/CORSEC/EKS/V/2026 tanggal 25 Mei 2026 perihal Ringkasan Risalah Rapat
Umum Para Pemegang Saham Tahunan, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:
Merujuk pada surat Perseroan nomor 013/PS/CORSEC/EKS/IV/2026 tanggal 29 April 2026, Perseroan
menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei
2026, sebagai berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 17.042.739.267 saham atau
90,41% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 90,41% 17.042.7 100% 0 0% 600 0% Setuju
Laporan Keuangan
38.667
Tahunan
Hasil Keputusan Menyetujui dan mengesahkan Laporan-Laporan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 yang meliputi:
- Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan, keadaan, dan jalannya usaha Perseroan
dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan;
- Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan; dan
- Laporan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang merupakan bagian
dari Laporan Keberlanjutan Perseroan.
Serta persetujuan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan (volledig acquit et de charge) dalam menjalankan
tugas dan tanggung jawab kepengurusan dan kewajiban pengawasan-pengawasannya
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Page 2
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 90,41% 17.042.7 100% 0 0% 600 0% Setuju
Bersih
38.667
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Menetapkan penggunaan saldo laba Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut:
a. Sebesar 14,62% (empat belas koma enam puluh dua persen) dari saldo laba Perseroan
yaitu Rp100.000.000.000,- (seratus milyar Rupiah) disisihkan sebagai Dana Cadangan
Wajib;
b. Sebesar 16,54% (enam belas koma lima puluh empat persen) dari saldo laba Perseroan
atau 25,54% (dua puluh lima koma lima puluh empat persen) dari laba bersih tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yaitu Rp113.100.000.000,- (seratus tiga
belas miliar seratus juta Rupiah) atau sebesar Rp6,- (enam Rupiah) per lembar saham
sebagai Dividen Tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
kepada para pemegang saham yang memiliki hak untuk menerima Dividen Tunai; dan
c. Sisa saldo laba Perseroan sebesar 68,84% (enam puluh delapan koma delapan puluh
empat persen) yaitu Rp470.844.644.426,- (empat ratus tujuh puluh milyar delapan ratus
empat puluh empat juta enam ratus empat puluh empat ribu empat ratus dua puluh enam
Rupiah) belum ditetapkan penggunaannya, dan masih sebagai saldo laba ditahan.
2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan
dengan pelaksanaan pembayaran Dividen Tunai untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, antara lain (akan tetapi tidak terbatas pada):
a. Menentukan tanggal pencatatan (recording date) untuk menentukan para pemegang
saham Perseroan yang berhak untuk menerima Dividen Tunai untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; dan
b. Menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran Dividen Tunai untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan
yang berlaku.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
Komisaris dan pertimbangan Direksi atas kondisi keuangan Perseroan, serta dengan
mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
untuk menetapkan dan membayar dividen interim untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026 termasuk menyatakan dalam akta notaris tersendiri.
Page 3
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 90,41% 17.042.7 100% 0 0% 600 0% Setuju
Publik dan/atau
38.667
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
1. Menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar pada Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang sedang berjalan dan
akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, termasuk honorarium dan menetapkan
persyaratan-persyaratan lain sehubungan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik tersebut; dan
2. Memberhentikan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam hal Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut tidak dapat melaksanakan tugas auditnya
sesuai dengan standar akuntansi dan ketentuan perundangan yang berlaku, termasuk
peraturan di bidang pasar modal, peraturan Bapepam dan LK dan/atau peraturan OJK,
serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti, termasuk
honorarium, dan menetapkan persyaratan-persyaratan lain sehubungan penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.
Agenda 4 Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium dan
Ya 90,41% 17.042.7 100% 5.000 0% 900 0% Setuju
tunjangan untuk
33.367
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2026
serta tantiem untuk
tahun buku yang
berakhir pada 31
Desember 2025
kepada anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menentukan dan menetapkan gaji/honorarium, tunjangan, dan fasilitas
lainnya untuk anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026, serta bonus/tantiem terhadap kinerja anggota Direksi Perseroan selama
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan mempertimbangkan
rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi Perseroan; dan
2. Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada Pemegang Saham
Mayoritas/Utama Perseroan untuk menentukan dan menetapkan gaji/honorarium, tunjangan,
dan fasilitas lainnya untuk anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta bonus/tantiem terhadap kinerja anggota
Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Komite Remunerasi dan Nominasi
Perseroan.
Page 4
Agenda 5 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan susunan
Ya 90,41% 17.042.7 100% 0 0% 600 0% Setuju
anggota Direksi
38.667
dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Menerima pengunduran diri tuan Budiono Tanbun sebagai Direktur Utama Perseroan dan
tuan Johanes Gosal sebagai Direktur Perseroan, efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge)
atas tindakan-tindakan pengurusan yang telah dilakukannya selama menjabat, sejauh
tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan, Laporan
Keuangan Auditan Perseroan serta tindakan-tindakan tersebut tidak bertentangan dengan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
2. Memberhentikan dengan hormat tuan Ir. Martusin Yapriadi sebagai Komisaris Perseroan
dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) atas tindakan-tindakan pengawasan yang telah dilakukannya selama menjabat,
sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan Keberlanjutan,
Laporan Keuangan Auditan Perseroan serta tindakan-tindakan tersebut tidak bertentangan
dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan seketika itu juga mengangkat
yang bersangkutan sebagai Direktur Utama Perseroan dengan masa jabatan mengikuti
jabatan Direksi dan Dewan Komisaris lainnya;
3. Memberhentikan dengan hormat nyonya Elisabeth Priska Chairil sebagai Wakil Direktur
Utama Perseroan dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan-tindakan pengurusan yang telah
dilakukannya selama menjabat, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan,
Laporan Keberlanjutan, Laporan Keuangan Auditan Perseroan serta tindakan-tindakan
tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan
seketika itu juga mengangkat yang bersangkutan sebagai Komisaris Perseroan dengan
masa jabatan mengikuti jabatan Direksi dan Dewan Komisaris lainnya;
4. Menegaskan pengangkatan tuan Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih sebagai Komisaris Utama
(Independen) Perseroan; dan
5. Memutuskan untuk selanjutnya terhitung sejak ditutupnya Rapat susunan Direksi dan
Anggota Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
DIREKSI
- Direktur Utama : Tuan Ir. Martusin Yapriadi
- Direktur : Nyonya Angelica Octavia
Chairil
- Direktur : Nyonya Astrida Niovita
Bachtiar
DEWAN KOMISARIS
- Komisaris Utama (Independen) : Tuan Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih
- Komisaris : Nyonya Elisabeth Priska Chairil
- Komisaris Independen : Tuan Dikdik Sugiharto
6. Memberikan kuasa kepada salah seorang Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris dan untuk itu dikuasakan menghadap
Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala sesuatu
yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan
sekaligus memberitahukan perubahan susunan pengurus ini kepada instansi yang
berwenang.
Page 5
Agenda 6 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Anggaran
Ya 90,41% 17.042.7 100% 0 0% 900 0% Setuju
Dasar Perseroan.
38.367
Hasil Keputusan 1. Menyetujui penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terhadap KBLI tahun 2025;
2. Menyetujui penyesuaian Pasal 19 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Tugas
dan Wewenang Dewan Komisaris terhadap peraturan yang berlaku di bidang pasar modal;
dan
3. Memberikan kuasa kepada salah seorang Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
menyatakan keputusan-keputusan yang diambil dalam Rapat ini baik secara keseluruhan
maupun sebagian isi keputusan Rapat ini secara terpisah dalam suatu akta Notaris dan
untuk itu dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat
serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas
tanpa ada yang dikecualikan sekaligus melaporkan perubahan Anggaran Dasar ini dan
keputusan-keputusan lainnya yang diambil dalam Rapat ini kepada instansi yang
berwenang.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Ir. Martusin DIREKTUR 22 Mei 2026 29 Juni 2029 1
X
Yapriadi UTAMA
Ibu Angelica Octavia DIREKTUR 30 Mei 2024 29 Juni 2029 2
Chairil
Ibu Astrida Niovita DIREKTUR 30 Mei 2024 29 Juni 2029 2
X
Bachtiar
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Prof. Dr. Ir. KOMISARIS 30 Mei 2024 29 Juni 2029 2
X
Bungaran Saragih UTAMA
Bapak Dikdik Sugiharto KOMISARIS 30 Mei 2024 29 Juni 2029 2 X
Ibu Elisabeth Priska KOMISARIS 22 Mei 2026 29 Juni 2029 1
Chairil
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Palma Serasih Tbk.
Astrida Niovita Bachtiar
Approver
PT Palma Serasih Tbk.
Gedung Graha Arda Lt. 7 Zone B, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-6, Setiabudi, Jakarta
Telepon : +62 21 5277 715, Fax : +62 21 5277 716, www.palmaserasih.co.id
Nama Pengirim Astrida Niovita Bachtiar
Page 6
Jabatan Approver
Tanggal dan Waktu 26-05-2026 19:19
Lampiran 1. 01. PSGO - Pemberitahuan Hasil RUPST 2026.pdf
2. 02. PSGO - Announcement of Result of AGMS 2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Palma Serasih Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Palma Serasih Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 7
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 014/PS/CORSEC/EKS/V/2026
Issuer Name PT Palma Serasih Tbk.
Issuer Code PSGO
Attachment 2
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Correction to our previous announcement number : 008/PS/CORSEC/EKS/V/2026 dated 25 May 2026 with the subject
of Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan, the company hereby submit the following
Reffering the announcement number 013/PS/CORSEC/EKS/IV/2026 Date 29 April 2026, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 22 May 2026, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 17.042.739.267 shares or 90,41%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Ya 90,41% 17.042.7 100% 0 0% 600 0% Setuju
Laporan Keuangan
38.667
Tahunan
Hasil Keputusan Approve and ratify the Companys Reports for the financial year ended on December 31,
2025, which include:
- The Board of Directors Report on the activities, conditions, and business operation of the
Company and the Board of Commissioners Supervisory Report,
- Annual Report and Consolidated Financial Statements of the Company, and
- Social and Environmental Responsibility Report which is a part of the Sustainability Report
of the Company.
As well as to grant full release and discharge to all members of the Board of Directors and
Board of Commissioners of the Company (volledig acquit et de charge) for the management
and supervision duties and responsibilities during the financial year ended on December 31,
2025.
Page 8
Agenda 2 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penggunaan Laba
Ya 90,41% 17.042.7 100% 0 0% 600 0% Setuju
Bersih
38.667
X Dividen Tunai Tidak Ada Dividen
Hasil Keputusan 1. Approve the use of the Companys profit for the financial year ended on December 31,
2025, as follows:
a. 14.62% (fourteen point sixty two percent) of the Companys retained earning amounting to
Rp100,000,000,000,- (one hundred billion Rupiah) for the Companys Mandatory Reserve;
b. 16.54% (sixteen point fifty four percent) of the Companys retained earnings or 25.54%
(twenty five point fifty four percent) of the profit for the financial year ended on December 31,
2025 amounting to Rp113,100,000,000,- (one hundred thirteen billion one hundred million
Rupiah) or Rp6,- (six Rupiah) per share for Cash Dividend of the financial year ended on
December 31, 2025 paid to the shareholders with the right to receive Cash Dividend; and
c. The remaining balance of the Companys retained earnings of 68.84% (sixty-eight point
eighty four percent) amounting to Rp470,844,644,426,- (four hundred seventy billion eight
hundred forty-four million six hundred forty-four thousand four hundred twenty-six Rupiah) as
unappropriated retained earnings.
2. Grant power to the Board of Directors of the Company to determine matters related to the
payment of Cash Dividend for the financial year ended on December 31, 2025, including (but
not limited to):
a. Determine the recording date to conclude the entitled shareholders of the Company for
Cash Dividend for the financial year ended on December 31, 2025; and
b. Determine the payment date of Cash Dividend for the financial year ended on December
31, 2025, and other technical matters without prejudice to the provisions of the prevailing
regulations.
3. Grant power and authority to Board of Directors of the Company with approval of Board of
Commissioners and consideration of the Board of Directors on the Companys financial
condition, as well as taking into account the applicable laws and regulations, to determine
and pay interim dividends for the financial year ended on December 31, 2026, and state it in
a separate notarial deed.
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Ya 90,41% 17.042.7 100% 0 0% 600 0% Setuju
Publik dan/atau
38.667
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan Grant power and authority to the Board of Commissioners of the Company to:
1. Appoint a Public Accountant and Public Accounting Firm registered on the Financial
Services Authority (FSA) as the Public Accountant and Public Accounting Firm that will audit
the Companys consolidated financial statements for the current financial year which will be
ended on December 31, 2026, including honorarium, and conclude requirements in
connection with the appointment of the Public Accountant and/or Public Accounting Firm;
and
2. Terminate the Public Accountant and/or Public Accounting Firm in the event that the
Public Accountant and/or Public Accounting Firm is unable to carry out their audit duties in
accordance with applicable accounting standards, prevailing regulations, including
regulations in the capital market sector, Capital Market Supervisory Agency regulations
and/or FSA regulations, as well as, appoint the replacement of the Public Accountant and/or
Public Accounting Firm, including honorarium, and determine other requirements related to
the appointment of the said replacement of the Public Accountant and/or Public Accounting
Firm.
Page 9
Agenda 4 Penetapan gaji atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
honorarium dan
Ya 90,41% 17.042.7 100% 5.000 0% 900 0% Setuju
tunjangan untuk
33.367
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2026
serta tantiem untuk
tahun buku yang
berakhir pada 31
Desember 2025
kepada anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Approve to grant power and authority to Board of Commissioners of the Company to
determine and decide the salary/honorarium, allowance, and other facilities for the members
of the Companys Board of Directors for the financial year ended on December 31, 2026, as
well as bonus/tantieme towards the performance of the Companys Board of Directors during
the financial year ended on December 31, 2025 taking into account the recommendations of
the Companys Remuneration and Nomination Committee; and
2. Approve to grant power and authority to the Majority/Principal Shareholders of the
Company to determine and decide salary/honorarium, allowance, and other facilities for the
members of the Companys Board of Commissioners for the financial year ended on
December 31, 2026, as well as bonus/tantieme towards the performance of the Companys
Board of Commissioners during the financial year ended on December 31, 2025 taking into
account the recommendations of the Companys Remuneration and Nomination Committee.
Page 10
Agenda 5 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan susunan
Ya 90,41% 17.042.7 100% 0 0% 600 0% Setuju
anggota Direksi
38.667
dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan.
Hasil Keputusan 1. Accept the resignation of Mr. Budiono Tanbun as President Director of the Company and
Mr. Johanes Gosal as Director of the Company, effective as of the closing of this Meeting by
granting full release and discharge of responsibility (acquit et de charge) for the
management actions that have been carried out during their tenure, as long as these actions
are reflected in the Annual Report, Sustainability Report, Audited Financial Report of the
Company and these actions do not conflict with the applicable laws and regulations;
2. Dismiss with honor Mr. Ir. Martusin Yapriadi as Commissioner of the Company by granting
full release and discharge of responsibility (acquit et de charge) for the supervisory actions
that has carried out during his tenure, as long as these actions are reflected in the Annual
Report, Sustainability Report, Audited Financial Report of the Company and these actions do
not conflict with the prevailing laws and regulations and immediately appoint the person
concerned as President Director of the Company with a term of office following the terms of
office of the other Directors and Board of Commissioners;
3. Dismiss with honor Mrs. Elisabeth Priska Chairil as Deputy President Director of the
Company by granting full release and discharge of responsibility (acquit et de charge) for the
management actions she has carried out during her tenure, as long as these actions are
reflected in the Annual Report, Sustainability Report, Audited Financial Report of the
Company and these actions do not conflict with the prevailing laws and regulations and
immediately appoint the person concerned as Commissioner of the Company with a term of
office following the terms of office of the other Directors and Board of Commissioners;
4. Reaffirm the appointment of Mr. Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih as the President
Commissioner (Independent) of the Company; and
5. Decide that henceforth as of the closing of this Meeting, the composition of the Companys
Board of Directors and Board of Commissioners is as follows:
BOARD OF DIRECTORS
- President Director : Mr. Ir. Martusin
Yapriadi
- Director : Mrs.
Angelica Octavia Chairil
- Director : Mrs.
Astrida Niovita Bachtiar
BOARD OF COMMISSIONERS
- President Commissioner (Independent) : Mr. Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih
- Commissioner : Mrs. Elisabeth Priska Chairil
- Independent Commissioner : Mr. Dikdik Sugiharto
6. Grant power to one of the Companys Board of Directors with right of substitution to
declare this decision in a Notarial deed and for that purpose is authorized to appear before a
Notary, sign deeds, documents or letters and act as necessary to achieve the above
purposes without exception, as well as notify the changes of this management composition
to the authorized agency.
Page 11
Agenda 6 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
perubahan Anggaran
Ya 90,41% 17.042.7 100% 0 0% 900 0% Setuju
Dasar Perseroan.
38.367
Hasil Keputusan 1. Approve the adjustment of Article 3 of the Companys Articles of Association related to the
Purposes and Objectives as well as Business Activities of the Company to the Indonesian
Standard Industrial Classification (KBLI) 2025;
2. Approve the adjustment of Article 19 paragraph 7 of the Companys Articles of Association
related to the change on Duties and Authority of the Board of Commissioners to the
applicable regulations in capital market; and
3. Grant power to one of the Companys Board of Directors with right of substitution to
declare this decision in a Notarial deed and for that purpose is authorized to appear before a
Notary, sign deeds, documents or letters and act as necessary to achieve the above
purposes without exception, as well as notify the changes of this management composition
to the authorized agency.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Ir. Martusin PRESIDENT 22 May 2026 29 June 2029 1
X
Yapriadi DIRECTOR
Ibu Angelica Octavia DIRECTOR 30 May 2024 29 June 2029 2
Chairil
Ibu Astrida Niovita DIRECTOR 30 May 2024 29 June 2029 2
X
Bachtiar
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Prof. Dr. Ir. PRESIDENT 30 May 2024 29 June 2029 2
X
Bungaran Saragih COMMISSIONER
Bapak Dikdik Sugiharto COMMISSIONER 30 May 2024 29 June 2029 2 X
Ibu Elisabeth Priska COMMISSIONER 22 May 2026 29 June 2029 1
Chairil
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Palma Serasih Tbk.
Astrida Niovita Bachtiar
Approver
PT Palma Serasih Tbk.
Gedung Graha Arda Lt. 7 Zone B, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-6, Setiabudi, Jakarta
Phone : +62 21 5277 715, Fax : +62 21 5277 716, www.palmaserasih.co.id
Sender Name Astrida Niovita Bachtiar
Function Approver
Date and Time 26-05-2026 19:19
Page 12
Attachment 1. 01. PSGO - Pemberitahuan Hasil RUPST 2026.pdf
2. 02. PSGO - Announcement of Result of AGMS 2026.pdf
This is an official document of PT Palma Serasih Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Palma Serasih Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×2
unresolved
person
Ir. Martusin
· DIREKTUR
p.5 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
526 ms
12 Sep 2026 22:17
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '90.41',
'seq': 1,
'votes_abstain': '900',
'votes_against': '5000',
'votes_for': '17042'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '90.41',
'seq': 5,
'votes_abstain': '900',
'votes_against': '5000',
'votes_for': '17042'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '90.41',
'shares_present': '17042739267'}