Skip to content
Back to announcement

20240726_KBLV_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31688151_lamp1.pdf

Other Text extracted KBLV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
No: SB-042/FM-CSL/BEI/VII/2024                                               Jakarta, 26 Juli 2024

Kepada Yth,
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53
Jakarta, 12190 – Indonesia

Up      : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Surat Bursa No. S-
07622/BEI.PP2/07-2024

Dengan Hormat,

Merujuk surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) S-07622/BEI.PP2/07-2024 tanggal 24 Juli 2024 perihal
Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, berikut disampaikan tanggapan dari Perseroan:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
   perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
   Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
   Atau Perusahaan Publik?

   Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
   nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
   Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten
   atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
   perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
   Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
   PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

   Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
   efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
   Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi
   PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021, selain informasi atau fakta material yang telah
   Perseroan sampaikan.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
   serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public?

   Tanggapan: Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material yang belum diungkapkan
   kepada public.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur
   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau
   Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?

   Tanggapan: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan
   atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.



                                                                     PT FIRST MEDIA Tbk
                                                                     Lippo Kuningan 17th floor,
                                                                     Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B12
                                                                     Jakarta 12920 – Indonesia
                                                                     T : (+62-21) 5061 0558
                                                                     www.firstmedia.co.id
Page 2
                                                                                PT FIRST MEDIA TBK



5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
   rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak
   dalam 3 bulan mendatang)?

   Tanggapan: Saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
   waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan
   di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Dalam hal Perseroan akan melakukan suatu rencana
   tindakan korporasi, maka Perseroan akan menyampaikannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan
   yang berlaku.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
   mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama
   dalam menjawab konfirmasi tersebut?

   Tanggapan: Sepanjang pengetahuan kami, pemegang saham utama tidak memiliki rencana aksi
   korporasi dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian penjelasan kami, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,
PT First Media Tbk
Untuk dan atas nama Direksi




Harianda Noerlan
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.65 MB
Published26 Jul 2024
Pages2
Characters4,713
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Harianda Noerlan · Corporate Secretary p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org FIRST MEDIA Tbk p.1 ×6
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result